Sabtu, 18 November 2017

SIAPA SAJA YANG TIDAK MENGKAFIRKAN ORANG KAFIR

03. Tidak Mengkafirkan Orang Kafir

الثَّالِثُ: مَنْ لَمْ يُكَفِّرِ المُشْرِكِينَ أَوْ شَكَّ فِي كُفْرِهِمْ، أَوْ صَحَّحَ مَذْهَبَهُم،ْ كَفَرَ.

Ketiga: siapa yang tidak mengkafirkan orang-orang musyrik, ragu akan kekafiran mereka, atau membenarkan keyakinan mereka, maka dia kafir berdasarkan ijma’.

Syarah

Hal ini disebabkan syahadat (لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ) tidak berlaku kecuali dengan mengingkari kesyirikan dan kekafiran berikut pelakunya. Dalilnya adalah:

«فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لَا انْفِصَامَ لَهَا»

“Siapa yang mengkafirkan thagut dan beriman kepada Allâh niscaya dia telah berpegang teguh kepada urwatul wutsqa yang tidak akan terputus.” (QS. Al-Baqarah [2]: 256)

Yang dimaksud (الْعُرْوَةِ الْوُثْقَى) adalah (لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ) sebagaimana yang dikatakan Said bin Jubair dan adh-Dhahhak. (Tafsir Ibni Katsir I/648)

Dalil dari as-Sunnah:

«مَنْ قَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَكَفَرَ بِمَا يُعْبَدُ مَنْ دُونِ اللهِ، حَرُمَ مَالُهُ وَدَمُهُ، وَحِسَابُهُ عَلَى اللهِ»

“Siapa yang mengucapkan (لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ) dan mengkafirkan apa yang disembah selain Allâh maka haram harta dan darahnya sementara hisabnya terserah Allâh.” (HR. Muslim no. 23 dan Ahmad no. 15875)

Semua nabi juga meyakini ini termasuk Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dan pengikut setianya:

«قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ»

“Sungguh telah ada suri teladan dalam diri Ibrahim dan pengikutnya, yaitu tatkala mereka berkata kepada kaum mereka, ‘Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah selain Allâh. Kami mengkafirkan kalian dan telah nampak permusuhan dan kebencian antara kami dan kalian selamanya hingga kalian beriman kepada Allâh semata.” (QS. Al-Mumtahanah [60]: 4)

Termasuk pembatal keislaman adalah ragu akan kekafiran mereka. Yakni dia bimbang, apakah selain Muslim kafir atau tidak? Dalilnya adalah firman Allâh:

«إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ»

“Orang-orang beriman hanyalah mereka yang beriman kepada Allâh dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu dan berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allâh. Mereka itulah orang-orang benar.” (QS. Al-Hujurat [49]: 15)

Lafazh (إِنَّمَا) berfaidah pembatasan yang berkonsekuensi keimanan tidak berlaku dengan adanya keraguan. Jika keimanan ini tidak dimasuki keraguan maka itulah keimanan yang benar. Untuk itulah Allâh menutup dengan ‘Mereka itulah orang-orang benar.’

Dalil dari as-Sunnah:

«أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَنِّي رَسُولُ اللهِ، لَا يَلْقَى اللهَ بِهِمَا عَبْدٌ غَيْرَ شَاكٍّ فِيهِمَا، إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ»

“Syahadat (أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَنِّي رَسُولُ اللهِ), tidaklah seseorang bertemu Allâh dengan dua syahadat ini tanpa keraguan melainkan masuk Surga.” (HR. Muslim no. 27 dan Ahmad no. 9466)

Termasuk pembatal keislaman adalah membenarkan madzhab/keyakinan mereka. Hal ini disebabkan Allâh telah mengkafirkan selain Islam sehingga siapa yang justru membenarkan mereka berarti menuduh Allâh berbohong atau mengingkari firman Allâh dan sabda Rasulullâh Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Tentang kekafiran orang Yahudi Allâh berfirman:

«لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُودَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ»

“Sungguh telah dilaknat orang-orang kafir Bani Isara`il lewat lisan Dawud dan Isa putra Maryam. Hal itu karena mereka durhaka dan mereka melampaui batas.” (QS. Al-Mâ`idah [5]: 78)

Tentang kekafiran orang Nashrani Allâh berfirman:

«لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلَّا إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ»

“Sungguh telah kafir orang-orang yang mengatakan bahwa Allâh adalah bagian dari yang tiga. Padahal tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali ilah yang satu. Jika mereka tidak berhenti dari perkataan itu, sungguh orang-orang kafir dari mereka akan disentuh adzab yang pedih.” (QS. Al-Mâ`idah [5]: 73)

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam sabdanya juga menegaskan akan kekafiran mereka para ahli kitab. Beliau bersabda:

«وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُودِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ»

“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidak seorang pun dari kalangan umat Yahudi atau Nasrani ini yang mendengar ajaranku, kemudian ia mati tanpa mengimani risalahku, kecuali ia tergolong penghuni Neraka.” (HR. Muslim no. 153 dan Ahmad no. 8203)

Allâh telah mengkafirkan agama Yahudi dan Nashrani (Kristen) yang diturunkan kitab (Taurat dan Injil) dari langit, maka tentu agama Hindu, Budha, Konghucu, Sito, dan lain-lain banyaknya yang merupakan buatan manusia lebih layak untuk dikafirkan, setelah Islam datang yang dibawa Rasûlullâh Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

[10 Pembatal Keislaman]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar