Minggu, 01 Oktober 2017

RIBA HINDARIALAH KARENA BAHAYA

TERUSLAH BERJUANG MENGHINDARI RIBA

بسم الله الرحمن الرحيم
الســـلام عليــكم ورحــمة اﻟلّـہ وبركاته

إِنَّ الْحَمْدَ لله نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَ نَتُوْبُ إِلَيْهِ وَنَعُوْذُ بلله مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ الله فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إله إلا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لا نَبِيَّ بَعْدَه

》Realita :
Masyarakat di zaman yang penuh ‘WAH’ saat ini untuk mendapatkan barang mewah sangatlah mudah, tanpa peduli apakah harta yang ia usahakan itu dari yang halal atau haram.

Benarlah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ

“Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang haram.” [HR. Bukhari no. 2083, dari Abu Hurairah]

Dan gencarnya media dalam menampilkan kehidupan yang serba mewah telah menimbulkan gaya hidup konsumsif dalam masyarakat kita. Tidak hanya terjadi di kota-kota besar, gaya hidup konsumtif pun mulai merambah ke pelosok-pelosok desa. Seiring dengan menjamurnya lembaga-lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan cara yang sangat mudah, masyarakat yang konsumtif jadi merasa mudah dalam membeli sesuatu untuk memenuhi hasratnya. Tentu Allah tidak akan meridhoi hal ini, bahkan Allah murkai.

》Bahaya Istidraj :
Ingatlah wahai saudaraku se-Islam, bahwa harta benda sebanyak apapun yang kita miliki, jika diperoleh dengan cara yang haram atau dari harta hasil RIBA, maka akan menjadi bencana di dunia dan hilangnya keberkahan pada harta.

Allah ta’ala berfirman:

يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ

“Allah memusnahkan RIBA dan menyuburkan sedekah.” [QS. Al-Baqarah: 276]

Jangan asalkan mengenyangkan perut, mudahnya menjalankan ibadah, dapat memuaskan keluarga, itu sudah menyenangkan dirinya. Padahal harta haram sangat berpengaruh sekali dalam kehidupan seorang muslim, baik mempengaruhi ibadahnya, pengabulan do’anya dan keberkahan hidupnya. Di antara pengaruh dalam ibadah yaitu berdampak pada kesalahan ibadahnya, seperti pada ibadah shalat, haji atau pun sedekahnya. Karena Allah hanyalah menerima yang thoyyib yaitu yang baik dan halal.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا

“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik).“ [HR. Muslim no. 1015]

Dan kelak di hari kiamat orang-orang yang memakan RIBA, mereka akan berdiri dengan bergetar dan berguncang seakan-akan mereka dirasuki oleh syaitan, karena mereka telah memakan RIBA di masa hidupnya, dan mereka berkata ketika di dunia bahwa jual beli itu sama saja seperti RIBA.

عَنْ عَوْفِ بن مَالِكٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :”إِيَّايَ وَالذُّنُوبَ الَّتِي لا تُغْفَرُ: الْغُلُولُ، فَمَنْ غَلَّ شَيْئًا أَتَى بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَآكِلُ الرِّبَا فَمَنْ أَكَلَ الرِّبَا بُعِثَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَجْنُونًا يَتَخَبَّطُ”, ثُمَّ قَرَأَ: “الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لا يَقُومُونَ إِلا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ”

Dari ‘Auf bin Malik, dia berkata: RasûlullâhShallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jauhilah dosa-dosa yang tidak terampuni: ghulul (mengambil harta rampasan perang sebelum dibagi; khianat; korupsi). Barangsiapa melakukan ghulul terhadap sesuatu barang, dia akan membawanya pada hari kiamat. Dan pemakan RIBA. Barangsiapa memakan RIBA akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan gila, berjalan sempoyongan.” Kemudian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca (ayat yang artinya), “Orang-orang yang makan (mengambil) RIBA tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila”. (al-Baqarah/2:275) [HR. Thabrani di dalam Mu’jamul Kabîr, no. 14537; al-Khatib dalam at-Târîkh. Dihasankan oleh syaikh al-Albani dalam Silsilah ash-Shahîhah, no. 3313 dan Shahîh at-Targhîb, no. 1862]

Maka berhati-hatilah terhadap RIBA, dan berusahalah semampunya untuk terhindar dari kebinasaan di dunia dan akhirat.

》Berilmu Dulu :
Dan saat ini perlu sekali setiap orang mendalami hakekat RIBA, karena RIBA semakin diakal-akali dengan nama yang terlihat syar’i. Minimal, banyaklah bertanya pada para ulama yang lebih berilmu sehingga kita pun selamat dari RIBA sampai debu-debunya sekalipun.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda,
“Suatu saat nanti manusia akan mengalami suatu masa, yang ketika itu semua orang memakan RIBA. Yang tidak makan secara langsung, akan terkena debunya.”
[HR. Nasa`i, no. 4455, namun dinilai dhaif oleh al-Albani]

》Muhasabah :
Marilah sejenak kita mencoba membuka hati kita untuk mentadaburi, merenungi akibat kesudahannya dari me-RIBA didunia ini.

عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ: رَأَيْتُ اللَّيْلَةَ رَجُلَيْنِ أَتَيَانِي ، فَأَخْرَجَانِي إِلَى أَرْضٍ مُقَدَّسَةٍ ، فَانْطَلَقْنَا حَتَّى أَتَيْنَا عَلَى نَهَرٍ مِنْ دَمٍ فِيهِ رَجُلٌ قَائِمٌ ، وَعَلَى وَسَطِ النَّهْرِ رَجُلٌ بَيْنَ يَدَيْهِ حِجَارَةٌ ، فَأَقْبَلَ الرَّجُلُ الَّذِى فِي النَّهَرِ فَإِذَا أَرَادَ الرَّجُلُ أَنْ يَخْرُجَ رَمَى الرَّجُلُ بِحَجَرٍ فِى فِيهِ فَرَدَّهُ حَيْثُ كَانَ ، فَجَعَلَ كُلَّمَا جَاءَ لِيَخْرُجَ رَمَى فِي فِيهِ بِحَجَرٍ ، فَيَرْجِعُ كَمَا كَانَ ، فَقُلْتُ مَا هَذَا فَقَالَ الَّذِي رَأَيْتَهُ فِى النَّهَرِ آكِلُ الرِّبَا

Dari Samurah bin Jundab, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semalam aku bermimpi, bahwa ada dua orang yang datang, lalu keduanya mengajakku pergi ke sebuah tanah yang suci. Kami berangkat, sehingga kami sampai di sebuah sungai berisi darah. Di tepi sungai tersebut terdapat seseorang yang berdiri. Di hadapannya terdapat batu. Di tengah sungai, ada seseorang yang sedang berenang. Orang yang berada di tepi sungai memandangi orang yang berenang di sungai. Jika orang yang berenang tersebut ingin keluar, maka orang yang berada di tepi sungai melemparkan batu ke arah mulutnya.
Akhirnya, orang tersebut kembali ke posisinya semula. Setiap kali orang tersebut ingin keluar dari sungai, maka orang yang di tepi sungai melemparkan batu ke arah mulutnya sehingga dia kembali ke posisinya semula di tengah sungai. Kukatakan, ‘Siapakah orang tersebut?’ Salah satu malaikat menjawab, ‘Yang kau lihat berada di tengah sungai adalah pemakan RIBA.’” [HR. Bukhari, no. 1979]

Dalam hadits di atas tampak jelas sekali tentang betapa kerasnya hukuman bagi pemakan RIBA kelak di akhirat, sementara ketika di dunia dia mengira bahwa dirinya bergelimang kenikmatan.

》Stop RIBA :
Ketika sudah sampe larangan RIBA dan akibatnya kepada kita semua, jangan acuh dan merasa SOK karena sudah nyaman dan aman dengan kehidupannya; sholat, puasa, zakat, haji, sedekah semuanya sudah di amalkan.
Periksa kembali apakah ada harta RIBA yg didapat dari hasil kerja kita ?...
Jangan NEKAT untuk bermain2 dengan RIBA, karena pelakunya akan diancam dengan NERAKA kekal didalamnya.

Allah Azza wa Jalla berfirman :

ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Rabbnya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allâh. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. [al-Baqarah/2:275]

Ayat ini menjelaskan bahwa harta hasil RIBA yang telah diterima dan telah digunakan sebelum RIBA diharamkan tetap menjadi milik yang menerima. Dan hukum orang yang tidak tahu bahwa hukum RIBA adalah haram sama dengan orang yang belum diturunkan kepadanya ayat yang melarang RIBA.

Maka secara implisit ayat ini berarti bahwa harta RIBA yang belum diterimanya tidak halal lagi semenjak larangan turun atau semenjak ia mengetahui hukumnya adalah haram. [Dr. Khalid al Mushlih, at-Taubah minal Makasib al Muharramah wa Ahkamuha fi fiqh al-Islami, Journal kementrian keadilan Arab Saudi, edisi 38, Rabiul akhir 1429H, hlm. 35.]

Inilah berbagai ancaman mengerikan bagi pelaku RIBA. Alangkah baiknya kita bertaubat sebelum terlambat. Sesungguhnya nikmat maksiat hanya sesaat, namun akan membawa celaka di dunia dan di akhirat. Hanya Allâh Azza wa Jalla tempat memohon pertolongan.

SAUDARAKU...
TERUSLAH BERJUANG MENGHINDARI RIBA !!

Islam selalu mengajarkan berilmulah terlebih dahulu. Dalam masalah ibadah, Islam mengajarkan hal ini agar amalan seseorang tidak sia-sia. Dalam masalah muamalah pun demikian. Karena jika tidak diindahkan, malah bisa terjerumus dalam sesuatu yang diharamkan.

•┈┈•┈┈•⊰✿📚✿⊱•┈┈•┈┈•

Wallaahu A'lam Bish-Showwaab...
Wallaahu Waliyyut Taufiq

Semoga bermanfaat bagi Penulis dan bagi Para Pembaca Yang Budiman. Baarokallaahu Fiikum. Hadanallaahu Wa Iyyaakum Jamii'an. Yassarallaahu Lanal Khairo Haitsuma Kunna...

سبحا نك اللهم وبحمدك أشهد أن لا إله إلا أنت أستغفرك وأتوب إليك

•═════ஜ✽✿۩❁۩✿✽ஜ═════•

~ Abu Hashif Wahyudin Al-Bimawi ~

Kediri - Lombok Barat
Sabtu, 3 Muharrom 1438 H / 23 September 2017 M

Silakan SHARE pada yang lain yang belum mengetahui, agar Anda pun bisa dapat bagian pahala

•┈••••┈••• ◈✹🍁☝�🍁✹◈ •••┈••┈•••

Tidak ada komentar:

Posting Komentar