Kamis, 30 November 2017

MENJAMAK SHOLAT ASHAR DENGAN JUMAT

*MENJAMA SHALAT ASHAR DENGAN SHALAT JUM’AT*
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
https://t.me/almanhajshalat

Banyak yang mempertanyakan tentang hukum menjama (menggabungkan) antara shalat Ashar dengan shalat Jum’at (sebagaimana) dalam kondisi diperbolehkan menjama shalat Ashar dengan Dzuhur. Maka, dengan meminta pertolongan kepada Allah, serta berharap hidayah dan taufiqNya, saya menjawab.

Tidak boleh menjama (menggabungkan) shalat Ashar dengan shalat Jum’at ketika diperbolehkan menjama antara shalat Ashar dan Dzuhur (karena ada alasan syar’i, seperti perjalanan,-red) . Seandainya seseorang yang sedang melakukan perjalanan jauh melintasi suatu daerah, lalu dia melakukan shalat Jum’at bersama kaum muslimin disana, maka (dia) tidak boleh menjama Ashar dengan shalat Jum’at.

Seandainya ada seorang yang menderita penyakit sehingga diperbolehkan untuk menjama shalat, (lalu ia) menghadiri shalat dan mengerjakan shalat Jum’at, maka dia tidak boleh menjama shalat Ashar dengan shalat Jum’at. Dalilnya ialah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

إِنَّ الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا

Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman” [An-Nisaa/4: 103]

Maksudnya, (ialah) sudah ditentukan waktunya. Sebagian dari waktu-waktu ini sudah dijelaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala secara global dalam firmanNya.

أَقِمِ الصَّلاَةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ الَّيْلِ وَقُرْءَانَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْءَانَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا

Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) Shubuh. Sesungguhnya shalat Shubuh itu disaksikan (oleh Malaikat)” [Al-Israa/17 : 78]

Maksud kata ‘duluukusy syamsi’  لِدُلُوكِ الشَّمْسِ  (pada ayat di atas) ialah, tergelincirnya matahari ke arah barat. ‘ghasaqil lail’ غَسَقِ الَّيْلِ, maksudnya ialah gelapnya malam, yakni pertengahan malam.

Waktu-waktu itu mencakup empat shalat, yaitu : Shalat Dzuhur, Ashar, Maghrib dan Isya. Shalat-shalat ini terkumpul dalam satu rangkaian waktu, karena tidak ada pemisah di antara satu waktu ke waktu yang berikutnya. Ketika waktu salah satu shalat sudah habis, maka masuk waktu shalat berikutnya. Dan waktu shalat Shubuh terpisah, karena waktu shalat Isya tidak tersambung dengan waktu shalat Shubuh, serta waktu Shubuh tidak bersambung dengan waktu Dzuhur.

Tentang waktu-waktu shalat sudah dijelaskan secara terperinci oleh Sunnah di dalam hadits dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash, dan dari Jabir serta yang lainnya, yaitu :

1. Waktu shalat Dzuhur mulai dari tergelincirnya matahari sampai ketika bayangan sebuah benda sama panjang dengan aslinya.
2. Waktu shalat Ashar mulai dari ketika bayangan sebuah benda sama panjang dengan aslinya sampai tenggelam matahari. Akan tetapi, waktu ketika matahari telah menguning adalah waktu darurat [1]
3. Waktu shalat Maghrib mulai dari tenggelam matahari sampai hilangnya warna kemerahan dari ufuk sebelah barat.
4. Waktu shalat Isya mulai dari hilangnya warna kemerahan dari ufuk sebelah barat sampai pertengahan malam
5. Waktu shalat Shubuh mulai dari terbit fajar sampai terbit matahari

Inilah aturan-aturan Allah dalam Al-Qur’an dan Sunnah RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang waktu-waktu shalat. Barangsiapa yang melakukan shalat sebelum waktu yang telah ditentukan dalam Al-Qur’an dan Sunnah RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka dia mendapatkan dosa dan shalatnya tertolak. Begitu juga orang yang mengerjakannya setelah waktunya lewat tanpa udzur syar’i.

Demikian inilah yang dituntut oleh Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Berdasarkan uraian ini, maka orang yang menjama’ shalat Ashar dengan shalat Jum’at, berarti dia mengerjakan shalat Ashar sebelum waktunya, yaitu ketika bayangan sebuah benda sama panjang dengan aslinya, sehingga shalatnya batal dan tertolak serta wajib diganti.

Jika ada yang mengatakan, apakah tidak boleh mengqiyaskan jama shalat Ashar ke Jum’at dengan menjama shalat Ashar ke Dzuhur?

Jawabnya adalah tidak boleh, karena beberapa sebab :
1. Tidak ada qiyas dalam masalah ibadah.
2. Shalat Jum’at merupakan shalat tersendiri, memiliki lebih dari 20 hukum (ketentuan-ketentuan) tersendiri yang berbeda dengan shalat Dzuhur. Perbedaan seperti ini menyebabkannya tidak bisa disamakan (diqiyaskan) ke shalat yang lainnya.
3. Qiyas seperti (dalam pertanyaan diatas, -pent) ini bertentangan dengan dhahir sunnah. Dalam shahih Muslim, dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjama Maghrib dengan Isya di Madinah dalam kondisi aman dan tidak hujan.

Pada masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah juga turun hujan yang menimbulkan kesulitan, akan tetapi beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menjama shalat Ashar dengan Jum’at, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan lainnya dari sahabat Anas bin Malik, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah meminta hujan pada hari Jum’at saat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas mimbar. Sebelum beliau turun dari mimbar, hujan turun dan mengalir dari jenggotnya. Ini tidak akan terjadi, kecuali disebabkan oleh hujan yang bisa dijadikan alasan untuk menjama shalat, seandainya boleh menjama Ashar dengan shalat Jum’at. Sahabat Anas bin Malik mengatakan, pada hari Jum’at berikutnya, seseorang datang dan berkata : “Wahai, Rasulullah. Harta benda sudah tenggelam dan bangunan hancur, maka berdo’alah kepada Allah agar memberhentikan hujan dari kami”.

Kondisi seperti ini, (tentunya) memperbolehkan untuk menjama, jika seandainya boleh menjama ‘ shalat Ashar dengan shalat Jum’at.

Jika ada yang mengatakan “Mana dalil yang melarang menjama shalat Ashar dengan shalat Dzuhur?”

Pertanyaan seperti ini tidak tepat, karena hukum asal beribadah adalah terlarang, kecuali ada dalil (yang merubah hukum asal ini menjadi wajib atau sunat, -pent). Maka orang yang melarang pelaksanaan ibadah kepada Allah dengan suatu amalan fisik atau hati, tidak dituntut untuk mendatangkan dalil. Akan tetapi, yang dituntut untuk mendatangkan dalil ialah orang yang melakukan ibadah tersebut, berdasarkan firman Allah yang mengingkari orang-orang yang beribadah kepadanya tanpa dasar syar’i.

أَمْ لَهُمْ شُرَكَآؤُاْ شَرَعُوا لَهُم مِّنَ الدِّينِ مَالَمْ يَأْذَن بِهِ اللهُ

Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? [Asy-Syuura/41 : 21]

Dan firmanNya.

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِينًا

Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu. [Al-Maidah/5 : 3]

Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدُّ

Barangsiapa yang melakukan satu perbuatan yang tidak berdasarkan din ini, maka amalan itu tertolak.

Berdasarkan ini, jika ada yang menanyakan, “Mana dalil larangan menjama shalat Ashar dengan shalat Jum’at?” (Maka) kita mengembalikan pertanyaan “Mana dalil yang memperbolehkannya ? Karena hukum asal shalat Ashar dikerjakan pada waktunya. Ketika ada faktor yang memperbolehkan untuk menjama shalat Ashar, hukum asal ini bisa diselisihi, (maka yang) selain itu tetap pada hukum asalnya, yaitu tidak boleh diajukan dari waktunya.

Jika ada yang mengatakan, “Bagaimana pendapatmu jika dia berniat shalat Dzuhur ketika shalat Jum’at agar bisa menjama?”

Jawab, jika seorang imam shalat Jum’at di suatu daerah, berniat shalat Dzuhur dengan shalat Jum’atnya, maka tidak syak lagi (demikian) ini merupakan perbuatan haram, dan shalatnya batal. Karena bagi mereka, shalat Jum’at itu wajib. Jika ia mengalihkan shalat Jum’at ke shalat Dzuhur, berarti mereka berpaling dari perintah-perintah Allah kepada sesuatu yang tidak diperintahkan, sehingga berdasarkan hadits di atas, (maka) amalnya batal dan tertolak.

Sedangkan jika yang berniat melaksanakan shalat Jum’at dengan niat Dzuhur adalah –seorang musafir (misalnya) yang bermakmum kepada orang yang wajib melaksanakannya, maka perbuatan musafir ini juga tidak sah. Karena, ketika dia menghadiri shalat Jum’at, berarti dia wajib melakukannya. Orang yang terkena kewajiban shalat Jum’at namun dia melaksanakan shalat Dzuhur sebelum imam salam dari shalat Jum’at, maka shalat Dzuhurnya tidak sah.

Demikianlah penyusun kitab Al-Muntaha dan kitab Al-Iqna menuliskan, bahwa tidak boleh menggabungkan Ashar dengan shalat Jum’at. Kedua penyusun kitab ini menyebutkannya di awal bab tentang shalat Jum’at.

Saya jelaskan secara panjang lebar, karena hal ini dibutuhkan. Semoga Allah membimbing kita kepada kebenaran, memberikan manfaat, sesungguhnya Allah Maha Dermawan.

(Ditulis oleh Syaikh Muhammad bin Salih Al-Utsaimin 12/06/1419H)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun IX/1426H/12005. Diterbitkan oleh Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183, Telp. 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1]. Orang yang mengerjakan shalt Ashar pada waktu ini tanpa ada udzur syar’i, maka shalatnya sah tapi dia berdosa. Lihat Al-Wajiz hal. 68,-pent

TANDA MUNCULNYA DAJJAL

TANDA KEMUNCULAN DAJJAL SUDAH TERJADI

DAJJAL DAN CIRI-CIRINYA
Dajjal  adalah seorang anak Adam [Ia bukan dari golongan jin, dan bukan pula keturunan dari perpaduan manusia dan jin seperti yang disangkakan oleh sebagian orang]. Ia mempunyai ciri-ciri yang jelas yang dapat dikenali oleh setiap mukmin apabila ia telah keluar. Diantara ciri-cirinya adalah seperti dua sabda RasulullahSallallahu ‘Alaihi wa Sallam berikut ini;
1.  ‘Sesungguhnya Al-Masih Ad-Dajjal seorang laki-laki pendek, berkaki bengkok, keriting rambutnya, buta sebelah matanya, dan matanya kabur tidak menonjol dan tidak juga cekung, jika ia memperdayai kalian maka ketahuilah bahwa Tuhan kalian tidaklah buta sebelah’ [Shahih. HR. Ahmad 23144, Abu Dawud 4320]
2.  ‘Tidak ada seorang Nabi pun kecuali telah memperingatkan ummatnya tentang Dajjal yang buta sebelah lagi pendusta. Keta-
huilah bahwa Dajjal buta sebelah matanya sedangkan Allah tidaklah buta sebelah. Tertulis diantara kedua matanya; Kafir (yang mampu dibaca oleh setiap muslim).[HR. Al-Bukhari 7131,7408, Muslim 2933]
Dajjal adalah seorang laki-laki yang masih muda, berkulit merah, yang buta adalah mata sebelah kanannya bagaikan buah anggur yang menonjol keluar, diatas mata kirinya ada daging tumbuh dan ia adalah seorang laki-laki mandul yang tidak mempunyai anak.
WAKTU TURUN DAJJAL
Tidak diketahui kapan turunnya Dajjal. Lantaran turunnya Dajjal ada kaitannya dengan hari kiamat, sedang hari kiamat sendiri tidak ada yang mengetahui kapan terjadinya melainkan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Yang jelas, munculnya Dajjal adalah merupakan tanda-tanda sangat dekatnya hari kiamat.
TEMPAT KELUAR DAJJAL
Dajjal muncul di perbatasan antara wilayah Syam dan Iraq.  Dari Nawwas bin Sam’anRadhiyallahu ‘Anhu berkata, ‘Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi wa Sallam menuturkan tentang Dajjal, ‘Sesungguhnya ia muncul di daerah perbatasan antara Syam dan Iraq, sehingga berbuat kerusakan di kanan dan di kiri.’ [HR. Muslim 2937]
MASA DAJJAL DI MUKA BUMI
Dajjal tinggal di muka bumi ini, hanya selama 40 hari. Sehari seperti setahun, sehari seperti sebulan, sehari seperti sepekan, dan sisanya seperti hari-hari biasa. [Lihat HR. Muslim 2937]
TEMPAT YANG DIDATANGI DAJJAL
Dajjal akan masuk pada setiap negeri dengan membawa fitnahnya [termasuk negeri kita ini] kecuali Makkah dan Madinah lantaran semua jalan yang menuju ke sana dijaga malaikat dengan berbaris. Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Tidak ada satu negeri pun, melainkan semua diinjak oleh Dajjal. Kecuali Makkah dan Madinah. Semua jalan yang menuju kesana dijaga dengan malaikat dengan berbaris. Maka berhentilahDajjal disebuah kebun [di pinggir kota Madinah]. Madinah berguncang tiga kali. Lalu -
keluarlah semua orang-orang kafir dan munafik –
Dari kota Madinah menemui Dajjal.’ [HR. Al-Bukhari 1881 dan Muslim 2943]
Diriwayat yang lain Dajjal tidak dapat masuk  ke empat masjid yaitu, Masjid Al-Haram, Masjid Nabawy, Masjid Al-Aqsha, dan Masjid Ath-Thûr. [Shahih. HR. Ahmad 24085. Lihat Ash-Shahihah 2934]
PENGIKUT DAJJAL
Pengikut Dajjal yang terbanyak adalah dari kalangan Yahudi. Rasulullah Sallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Para pengikut Dajjal adalah dari kelompok Yahudi Isfahan [salah satu wilayah Iran] tujuh puluh ribu orang yang memakai topi penutup kepala.’ [HR. Muslim 2944]
FITNAH DAJJAL
Fitnah [ujian] Dajjal merupakan fitnah yang paling besar sejak Allah menciptakan Adam sampai hari kiamat, karena Allah menciptakannya dengan memiliki kemampuan yang luar biasa yang tidak bisa dicerna oleh akal manusia. Dengan kemampuan yang dimilikinya itu ia mengaku dirinya sebagai tuhan. Ia memiliki surga dan neraka, tetapi neraka miliknya adalah surga, sedangkan surga miliknya adalah neraka. Ia dapat memerintahkan langit agar menurunkan hujan dan memerintahkan bumi agar menumbuhkan  tanaman. Ia mampu menempuh perjalanan di bumi dengan sangat cepat seperti hujan yang diterpa angin, menghidupkan yang mati dan lainnya sebagai fitnah bagi kaum muslimin.
MATINYA DAJJAL
Sementara Dajjal asyik dengan perbuatan-perbuatannya yang merusak di bumi, Allah mengutus Isa bin Maryam kemuka bumi di menara putih sebelah timur Damaskus untuk membunuh Dajjal. Dan tugasnya pun berhasil, Nabi Isa berhasil membunuh Dajjal di bab Lûd [suatu desa dekat Baitul Maqdis, di Palestina]. [Lihat HR. Muslim 2937]
APAKAH DAJJAL SUDAH MUNCUL?
Jika melihat keterangan-keterangan diatas tentang sifat dan fitnah Dajjal, dimana salah satu dari tanda-tandanya [yaitu ada tulisan kafir diantara kedua matanya] dapat diketahui oleh setiap muslim bahkan yang buta huruf sekalipun –sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat Muslim 2932- maka dapat dipastikan bahwa ia belum ada hingga saat ini. Adapun mereka yang berpendapat bahwa wujud Dajjal sudah ada dengan menakwilkan bahwa Dajjal bukan manusia melainkan symbol kebudayaan Eropa, kemegahan, dan fitnahnya maka yang demikian itu adalah pendapat batil dan jauh dari kebenaran, lantaran bersebrangan dengan semua dalil-dalil shahih yang telah kami sebutkan sebelumnya tentang Dajjal bahwa ia adalah suatu sosok yang tertentu [manusia] dan berwujud.
MENJAGA DIRI DARI FITNAH DAJJAL
Berikut beberapa upaya yang dapat lakukan   sedari sekarang untuk menyelamatkan diri dari fitnah Dajjal ketika ia benar-benar datang nanti;
1.  Berlindung kepada Allah Ta’ala dari fitnahnya, setiap selesai dari tasyahhud akhir. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Apabila salah seorang diantara kalian telah selesai dari tasyahhud akhirnya, maka berlindunglah kepada Allah dari empat hal; dari adzab kubur, fitnah hidup dan mati, serta kejahatan fitnah Al-Masih Ad-Dajjal.’ [HR. Muslim 588]
2.  Menghafal sepuluh ayat pertama dari surat Al-Kahfi. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Barangsiapa yang hafal sepuluh ayat pertama dari surat Al-Kahfi, dia terjaga dari fitnah Dajjal.’ [Shahih. HR. Abu Dawud 4321]
3.  Tinggal di Mekkah dan Madinah.

TAMENG UNTUK DATANGNYA DAJJAL

'' MEMPERSIAPKAN TAMENG UNTUK DATANGNYA DAJJAL ''

تَفْسِيرُ سُورَةِ الْكَهْفِ

(Gua)

Makiyyah, 110 ayat, Kecuali ayat 28, ayat 82 sampai dengan ayat 101 Madaniyyah Turun sesudah surat Al-Gasyiyah

Keutamaan surat Al-Kahfi dan sepuluh ayat permulaan serta sepu­luh ayat terakhirnya, bahwa ayat-ayat tersebut merupakan tameng yang melindungi pembacanya dari fitnah Dajjal

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ قَالَ: سَمِعْتُ الْبَرَاءَ يَقُولُ: قَرَأَ رَجُلٌ الْكَهْفَ، وَفِي الدَّارِ دَابَّةٌ، فَجَعَلَتْ تَنْفِرُ، فَنَظَرَ فَإِذَا ضَبَابَةٌ -أَوْ: سَحَابَةٌ-قَدْ غَشِيَتْهُ، فَذَكَرَ ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: " اقْرَأْ فُلَانُ، فَإِنَّهَا السَّكِينَةُ تَنَزَّلَتْ عِنْدَ الْقُرْآنِ، أَوْ تَنَزَّلَتْ لِلْقُرْآنِ ".
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muham­mad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Abu Ishaq yang mengatakan, ia pernah mendengar Al-Barra mengatakan bahwa pernah ada seorang lelaki membaca surat Al-Kahfi di dalam rumahnya, sedangkan di halamannya terdapat hewan kendaraannya. Maka hewan kendaraan itu larat, lalu ia melihat-lihat dan ternyata ada kabut atau awan yang menutupi dirinya. Kemudian ia menceritakan pengalamannya itu kepada Nabi. Maka Nabi Sallallahu'alaihi wassallam. bersabda: Bacalah terus, hai Fulan, sesungguhnya awan itu adalah saki­nah (ketenangan) yang turun saat kamu membaca Al-Qur’an, atau turun kepada Al-Qur'an.

Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya di dalam kitab sahihnya masing-masing melalui hadis Syu'bah dengan sanad yang sama. Lelaki yang membaca Al-Qur'an itu adalah sahabat Usaid ibnul Hudair, seperti yang telah diterangkan dalam tafsir surat Al-Baqarah.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حدثنا يزيد، أخبرنا هَمّام بن يحيى، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ، عَنْ مَعْدان بْنِ أَبِي طَلْحَةَ، عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " مَنْ حَفظ عَشْرَ آيَاتٍ مِنْ أَوَّلِ سُورَةِ الْكَهْفِ، عُصِم مِنَ الدَّجَّالِ "

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Hammam ibnu Yahya, dari Qatadah, dari Salim ibnu Abul Ja'd, dari Ma'dan ibnu Abu Talhah, dari Abu Darda, dari Rosulullah yang telah bersabda: Barang siapa yang hafal sepuluh ayat dari permulaan surat Al-Kahfi, dipelihara dari fitnah Dajjal.

Imam Muslim, Abu Daud, Nasai, dan Turmuzi meriwayatkannya melalui hadis Qatadah dengan sanad yang sama. Menurut lafaz hadis yang ada pada Imam Turmuzi disebutkan seperti berikut:

" مَنْ حَفِظَ الثَّلَاثَ الْآيَاتَ مَنْ أَوَّلِ الْكَهْفِ "

Barang siapa yang hafal tiga ayat dari permulaan surat Al-Kahfi.

Lafaz yang lainnya (selanjutnya) sama dengan hadis di atas. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih.

Jalur lain.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ قَتَادَةَ سَمِعْتُ سَالِمَ بْنَ أَبِي الْجَعْدِ يُحَدِّثُ عَنْ مَعْدَانَ، عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " من قَرَأَ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ سُورَةِ الْكَهْفِ عُصِم مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ ".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hajjaj, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Qatadah, bahwa ia pernah mendengar Salim ibnu Abul Ja'd menceritakan hadis berikut dari Ma'dan, dari Abu Darda, dari Nabi Sallallahu 'alaihi wassallam. yang telah bersabda: Barang siapa yang membaca sepuluh ayat terakhir dari surat Al-Kahfi, terpeliharalah ia dari fitnah Dajjal.

Imam Muslim meriwayatkannya pula —juga Imam Nasai — melalui hadis Qatadah dengan sanad yang sama. Menurut lafaz Imam Nasai disebutkan:

" مَنْ قَرَأَ عَشْرَ آيَاتٍ مِنَ الْكَهْفِ "،

Barang siapa yang membaca sepuluh ayat dari surat Al-Kahfi.

Lafaz lainnya sama dengan hadis di atas.

Hadis lainnya:

وَقَدْ رَوَاهُ النَّسَائِيُّ فِي " الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ " عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْأَعْلَى، عَنْ خَالِدٍ، عَنْ شُعْبَةَ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ، عَنْ ثَوْبان عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: " مَنْ قَرَأَ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ سُورَةِ الْكَهْفِ، فَإِنَّهُ عِصْمَةٌ لَهُ مِنَ الدَّجَّالِ "

Imam Nasai telah meriwayatkannya di dalam kitabnya yang berjudul Al-Yaum wal Lailah dari Muhammad ibnu Abdul A'la, dari Khalid, dari Syu'bah, dari Qatadah, dari Salim ibnu Abul Ja'd, dari Sauban, dari Rasulullah yang telah bersabda: Barang siapa yang membaca sepuluh ayat terakhir dari surat Al-Kahfi, maka sesungguhnya hal itu menjadi pemelihara bagi­nya dari (fitnah) Dajjal.

Maka dapat diinterpretasikan bahwa Salim mendengar hadis ini dari Sau­ban, juga dari Abu Darda.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَسَنٌ، حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعة، حَدَّثَنَا زبَّان بْنُ فَايِدٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ مُعَاذِ بْنِ أَنَسٍ الْجُهَنِيِّ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: " مَنْ قَرَأَ أَوَّلَ سُورَةِ الْكَهْفِ وَآخِرَهَا، كَانَتْ لَهُ نُورًا مِنْ قَدَمِهِ إِلَى رَأْسِهِ، وَمَنْ قَرَأَهَا كُلَّهَا كَانَتْ لَهُ نُورًا مَا بَيْنَ الْأَرْضِ إِلَى السَّمَاءِ "

Ahmad telah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Husain, telah menceritakan kepada kami Ibnu Lahi'ah, telah menceritakan kepada kami Zaban ibnu Fayid, dari Sahl ibnu Mu'az ibnu Anas Al-Juhani, dari ayahnya, dari Rasulullah, bahwa Rasulullah. pernah bersabda: Barang siapa yang membaca permulaan surat Al-Kahfi dan akhirnya, maka surat Al-Kahfi menjadi cahaya baginya dari telapak kaki hingga kepalanya. Dan barang siapa yang mem­bacanya secara keseluruhan, maka surat Al-Kahfi menjadi ca­haya baginya antara langit dan bumi.

Hadis diriwayatkan secara menyendiri oleh Imam Ahmad, mereka tidak .mengetengahkannya.

وَرَوَى الْحَافِظُ أَبُو بَكْرِ بْنُ مَرْدُويْه [فِي تَفْسِيرِهِ] بِإِسْنَادٍ لَهُ غَرِيبٍ، عَنْ خَالِدِ بْنِ سَعِيدِ بْنِ أَبِي مَرْيَمَ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ، سَطَعَ لَهُ نُورٌ مِنْ تَحْتِ قَدَمِهِ إِلَى عَنَانِ السَّمَاءِ، يُضِيءُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وغُفر لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ "

Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih telah mengatakan di dalam kitab tafsirnya dengan sanad yang garib dari Khalid ibnu Sa'id ibnu Abu Maryam, dari Nafi', dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa Rasulul­lah pernah bersabda: Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka timbullah cahaya baginya dari telapak kakinya hingga ke langit yang memberikan sinar baginya kelak di hari kiamat, dan diampunilah baginya semua dosa di antara dua hari Jumat.

Predikat marfu' hadis ini masih perlu dipertimbangkan kebenarannya, dan penilaian yang paling baik ialah bila menganggapnya sebagai hadis yang berpredikat mauauf.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Sa'id ibnu Mansur di dalam kitab sunnahnya, dari Hasyim ibnu Basyir, dari Abu Hasyim, dari Abu Mijlaz, dari Qais ibnu Abbad, dari Abu Sa'id Al-Khudri r.a. yang telah mengatakan, "Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka diberikan cahaya baginya yang menerangi antara dia hingga Baitul' Atiq (Ka'bah)."

Demikianlah kedudukan hadis ini yang diriwayatkan secara mauquf. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh As-Sauri, dari Abu Hasyim dengan sanad yang sama melalui hadis Abu Sa'id Al-Khudri.

قَدْ أَخْرَجَهُ الْحَاكِمُ فِي مُسْتَدْرَكِهِ عَنْ أَبِي بَكْرٍ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُؤَمَّلِ، حَدَّثَنَا الْفُضَيْلُ بْنُ مُحَمَّدٍ الشَّعراني، حَدَّثَنَا نُعَيم بْنُ حمَّاد، حَدَّثَنَا هُشَيْم، حَدَّثَنَا أَبُو هَاشِمٍ، عَنْ أَبِي مِجْلَز، عَنْ قَيْسِ بْنِ عُبَاد، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: " مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ، أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ "

Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya telah mengetengahkan­nya dari Abu Bakar Muhammad ibnul Mu-ammal, bahwa telah mencerita­kan kepada kami Al-Fudail ibnu Muhammad Asy-Sya'rani, telah menceri­takan kepada kami Na'im ibnu Hammad, telah menceritakan kepada kami Hasyim, telah menceritakan kepada kami Abu Hasyim, dari Abu Mijlaz, dari Qais ibnu Abbad, dari Abu Sa’id, dari Rosulullah yang telah bersabda: Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka memancarlah cahaya baginya sejak mulai membacanya sampai Jumat berikutnya.

Kemudian Imam Hakim mengatakan bahwa sanad hadis ini sahih, tetapi keduanya (Imam Bukhari dan Imam Muslim) tidak mengetengahkannya.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Bakar Al-Baihaqi di dalam kitab sunnahnya, dari Imam Hakim.

Kemudian Imam Baihaqi mengatakan bahwa hadis ini diriwayatkan pula oleh Yahya ibnu Kasir, dari Syu'bah, dari Abu Hasyim berikut dengan sanadnya, bahwa Nabi Sallallahu'alaihi wassallam. pernah bersabda:

" مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ كما أنزلت كانت لَهُ نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ "
Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi sebagaimana ia diturunkan, maka surat Al-Kahfi akan menjadi cahaya baginya kelak di hari kiamat.

Di dalam kitab Al-Mukhtarah karya Al-Hafiz Ad-Diyaul Maqdisi dise­butkan dari Abdullah ibnu Mus'ab, dari Manzur ibnu Zaid ibnu Khalid Al-Juhani, dari Ali ibnul Husain, dari ayahnya, dari Ali secara marfu', yaitu:

" مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، فَهُوَ مَعْصُومٌ إِلَى ثَمَانِيَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ فِتْنَةٍ، وَإِنْ خَرَجَ الدَّجَّالُ عُصِمَ مِنْهُ "

"Barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka ia dipelihara selama delapan hari dari segala fitnah; dan jika Dajjal keluar, maka ia dipelihara dari fitnahnya."

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Dengan nama Allah Yang Maha pemurah lagi Maha Penyayang.

SETAN MENGGODA SAMPAI KITA MATI

'' Setan Menggoda Manusia Sampai Menjelang Mati? ''

Apakah setan bisa menyesatkan manusia ketika sakaratul maut?

Jawab:Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,Ketika diusir oleh Allah, dan dicap sebagai pembangkang, dia bersumpah di hadapan Allah – dengan semangat hasad kepada Adam dan keturunannya –

,قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ ، ثُمَّ لآتِيَنَّهُم مِّن بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ ، وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَن شَمَآئِلِهِمْ ، وَلاَ تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ
'' Iblis menjawab: “Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus, kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat).(QS. al-A’raf: 16 – 17)

Dalam hadis dari Abu Said al-Khuriradhiyallahu ‘anhu, Nabishallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:

إِنَّ الشَّيْطَانَ قَالَ: وَعِزَّتِكَ يَا رَبِّ، لَا أَبْرَحُ أُغْوِي عِبَادَكَ مَا دَامَتْ أَرْوَاحُهُمْ فِي أَجْسَادِهِمْ، قَالَ الرَّبُّ: وَعِزَّتِي وَجَلَالِي لَا أَزَالُ أَغْفِرُ لَهُمْ مَا اسْتَغْفَرُونِي
'' iblis bersumpah, demi keagungan-Mu ya Rab, aku tidak akan pernah berhenti untuk menyesatkan hamba-hamba-Mu, selama ruh mereka masih dikandung jasad. Allah berfirman, “Demi keagungan dan kumuliaan-Ku, Aku akan senantiasa memberikan ampunan untuk mereka, selama mereka memohon ampun kepada-Ku.”(HR. Ahmad 11237 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth).

Atas sumpah ini, iblis dan bala tentaranya sangat antusias untuk menyesatkan manusia. Terutama di suasana-suasana genting, ketika manusia di posisi sangat labil.Dari Jabir bin Abdillahradhiyallahu ‘anhuma, Nabishallallahu ‘alaihi wa sallambersabda :

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَحْضُرُ أَحَدَكُمْ عِنْدَ كُلِّ شَىْءٍ مِنْ شَأْنِهِ
'' Sesungguhnya setan mendatangi kalian dalam segala urusan kalian.''(HR. Muslim 5423).

Setan Mendatangi Manusia Ketika Sakaratul MautItulah detik-detik yang paling menentukan nasib manusia di akhirat. Karena semua amal dinilai berdasarkan ujungnya.
Di saat itulah, setan tidak akan menyia-nyiakan kesempatan.
Bisa jadi, dia akan mendatangimanusia ketika kematian.
Karena itu, salah satu doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau memohon perlindungan kepada Allah, agar tidak disesatkan setan ketika kematian.Dalam salah satu doanya, Nabishallallahu ‘alaihi wa sallammengucapkan:

,وَأَعُوذُ بِكَ أَن يَتَخَبَّطَنِي الشَّيطَانُ عِندَ المَوتِ
'' Aku berlindung kepada-Mu agar tidak disesatkan setan ketika kematian.'' (HR. Ahmad 8667, Abu Daud 1554 dan dishahihkan al-Albani)

Al-Khithabi menjelaskan hadis di atas, dengan menyebutkan beberapa bentuk gangguan setan ketika mendekati kematian :

,استعاذته عليه الصلاة والسلام من تخبط الشيطان عند الموت ، هو أن يستولي عليه الشيطان عند مفارقته الدنيا ، فيضله ويحول بينه وبين التوبة ، أو يعوقه عن إصلاح شأنه والخروج من مظلمة تكون قِبَله ، أو يؤيسه من رحمة الله تعالى ، أو يكره الموت ويتأسف على حياة الدنيا ، فلا يرضى بماقضاه الله من الفناء ، والنقلة إلى دار الآخرة ، فيختم له بسوء ، ويلقى الله وهو ساخط عليه .'' Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam berlindung dari disesatkan setan ketika kematian, bentuknya adalah setan mengganggunya ketika dia hendak meninggal dunia. Lalu setan menyesatkannya, sehingga menghalangi dia untuk bertaubat, atau menutupi dirinya sehingga tidak mau memperbaiki urusannya atau memohon maaf dari kedzaliman yang pernah dia lakukan.
Atau membuat dia merasa putus asa dari rahmat Allah. atau membuat dia benci dengan kematian dan merasa sedih meninggalkan hartanya, sehingga dia tidak ridha dengan keputusan Allah berupa kematian, dan menuju akhirat. Sehingga dia akhiri hidupnya dengan keburukan, lalu dia bertemu Allah dalam kondisi Dia murka kepada-NyaKemudian, al-Khithabi menegaskan

,وقد روي أن الشيطان لا يكون في حال أشد على ابن ادم منه في حال الموت ، يقول لأعوانه : دونكم هذا ، فإنه إن فاتكم اليوم لم تلحقوه بعد اليوم .
'' Diriwayatkan bahwa tidak ada kesempatan yang lebih diperhatikan setan untuk menyesatkan manusia, selain ketika kematiannya. Dia akan mengundang rekan-rekannya, “Kumpul di sini, jika kalian tidak bisa menyesatkannya pada hari ini, kalian tidak lagi bisa menggodanya selamanya.” (Aunul Ma’bud, 4/287).

Di sana ada beberapa kejadian yang dialami para ulama, ketika proses kematiannya, setan berusaha untuk menggodanya.Diantaranya Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah Diceritakan oleh Abdullah putra Imam Ahmad,Aku menghadiri proses meninggalnya bapakku, Ahmad. Aku membawa selembar kain untuk mengikat jenggot beliau. Beliau kadang pingsan dan sadar lagi. Lalu beliau berisyarat dengan tangannya, sambil berkata,
“Tidak, menjauh…. Tidak, menjauh…” beliau lakukan hal itu berulang kali.
Maka aku tanyakan ke beliau,
“Wahai ayahanda, apa yang Anda lihat?
Beliau menjawab :

إن الشيطان قائم بحذائي عاض على أنامله يقول: يا أحمد فُتَّنِي، وَأَنـاَ أَقُولُ: لَا بُعْدٌ لَا بُعْدٌ
“Sesungguhnya setan berdiri di sampingku sambil menggingit jarinya, dia mengatakan, ‘Wahai Ahmad, aku kehilangan dirimu (tidak sanggup menyesatkanmu).  Aku katakan: “Tidak, masih jauh…. Tidak, masih jauh….” (Tadzkirah Al-Qurthubi, Hal. 186)

Maksud cerita ini, setan hendak menyesatkan Imam Ahmad dengan cara memuji Imam Ahmad. Setan mengaku menyerah di hadapan Imam Ahmad, agar beliau menjadi ujub terhadap diri sendiri dan bangga terhadap kehebatannya. Tapi beliau sadar, ini adalah tipuan. Beliau tolak dengan tegas: “Tidak, saya masih jauh, tidak seperti yang kamu sampaikan….

” tidak bisa kita bayangkan, andaikan ujian semacam ini menimpa tokoh agama atau orang awam di sekitar kita…
Termasuk juga, kejadian yang pernah dialami salah satu ulama Kordoba. Seperti yang diceritakan Imam al-Qurthubi :

“Saya mendengar guru kami, Abu Abbas Ahmad bin Umar di daerah perbatasan Iskandariyah bercerita: ‘Saya menjenguk saudara guruku, Abu Ja’far Ahmad bin Muhammad di daerah Kordoba. Ketika itu beliau sedang sekarat. Ada yang mentalqin beliau: ucapkan: Laa ilaaha illallaah…
Tapi orang ini malah menjawab:
Tidak… Tidak… Setelah beliau sadar, beliau bercerita:
‘Ada dua setan mendatangiku, satu di sebelah kanan dan satunya di sebelah kiri. Yang satu menyarankan: Matilah dengan memeluk Yahudi, karena itu adalah agama terbaik. Satunya berkata: Matilah memeluk Nasrani, karena itu adalah agama terbaik’. Lalu aku jawab: Tidak… Tidak…” (Tadzkirah al-Qurthubi, Hal. 187)

Memang tidak semua orang mengalaminya. Ada yang mengalami kejadian demikian dan ada yang tidak mengalami.  Namun setidaknya ini menjadi peringatan bagi kita akan betapa mencekamnya sakaratul maut. Karena yang menentukan status manusia adalah ujung hidupnya. Nabishallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِخَوَاتِيمِهَا
'' Nilai amal, dintentukan keadaan akhirnya.”(HR. Bukhari 6493, Ibn Hibban 339 dan yang lainnya)

Semoga Allah menyelamatkan kita dari semua tipu daya setan.

اللَّهُمَّ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ
'' Ya Allah, Dzat yang membolak-balikkan hati, tetapkan hatiku di atas agama-Mu.

Allahu a’lam.
"""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""'

DETIK2 YANG MENEGANGKAN ADALAH MATI

'' DETIK-DETIK YANG MENEGANGKAN ''

Kemmatian akan menghadang setiap manusia.
Proses tercabutnya nyawa manusia akan diawali dengan detik-detik menegangkan lagi menyakitkan. Peristiwa ini dikenal sebagai sakaratul maut.
Ibnu Abi Ad-Dunya rahimahullah meriwayatkan dari Syaddad bin Aus Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

'' Kematian adalah kengerian yang paling dahsyat di dunia dan akhirat bagi orang yang beriman. Kematian lebih menyakitkan dari goresan gergaji, sayatan gunting, panasnya air mendidih di bejana. Seandainya ada mayat yang dibangkitkan dan menceritakan kepada penduduk dunia tentang sakitnya kematian, niscaya penghuni dunia tidak akan nyaman dengan hidupnya dan tidak nyenyak dalam tidurnya”[2].

Di antara dalil yang menegaskan terjadinya proses sakaratul maut yang mengiringi perpisahan jasad dengan ruhnya, firman Allah :

:وَجَآءَتْ سَكْرَةُ الْمَوْتِ بِالْحَقِّ ذَلِكَ مَاكُنتَ مِنْهُ تَحِيدُ
'' Dan datanglah sakaratul maut dengan sebenar-benarnya. Itulah yang kamu selalu lari darinya”. [Qaaf: 19]

Maksud sakaratul maut adalah kedahsyatan, tekanan, dan himpitan kekuatan kematian yang mengalahkan manusia dan menguasai akal sehatnya. Makna bil haq (perkara yang benar) adalah perkara akhirat,sehingga manusia sadar, yakin dan mengetahuinya. Ada yang berpendapat al haq adalah hakikat keimanan sehingga maknanya menjadi telah tiba sakaratul maut dengan kematian[3].
Juga ayat:

كَلآ إِذَا بَلَغَتِ التَّرَاقِيَ {26} وَقِيلَ مَنْ رَاقٍ {27} وَظَنَّ أَنَّهُ الْفِرَاقُ {28} وَالْتَفَّتِ السَّاقُ بِالسَّاقِ {29} إِلَى رَبِّكَ يَوْمَئِذٍ الْمَسَاقُ
'' Sekali-kali jangan. Apabila nafas (seseorang) telah (mendesak) sampai kerongkongan. Dan dikatakan (kepadanya): “Siapakah yang dapat menyembuhkan”. Dan dia yakin bahwa sesungguhnya itulah waktu perpisahan. Dan bertaut betis (kiri) dengan betis (kanan). Dan kepada Rabbmulah pada hari itu kamu dihalau”. [Al Qiyamah: 26-30]

Syaikh Sa’di menjelaskan: “Allah mengingatkan para hamba-Nya dengan keadan orang yang akan tercabut nyawanya, bahwa ketika ruh sampai pada taraqi yaitu tulang-tulang yang meliputi ujung leher (kerongkongan), maka pada saat itulah penderitaan mulai berat, (ia) mencari segala sarana yang dianggap menyebabkan kesembuhan atau kenyamanan. Karena itu Allah berfiman:
''Dan dikatakan (kepadanya):
''Siapakah yang akan menyembuhkan?
'' artinya siapa yang akan meruqyahnya dari kata ruqyah.
Pasalnya, mereka telah kehilangan segala terapi umum yang mereka pikirkan, sehingga mereka bergantung sekali pada terapi ilahi. Namun qadha dan qadar jika datang dan tiba, maka tidak dapat ditolak. Dan dia yakin bahwa sesungguhnya itulah waktu perpisahan dengan dunia. Dan bertaut betis (kiri) dengan betis (kanan), maksudnya kesengsaraan jadi satu dan berkumpul. Urusan menjadi berbahaya, penderitaan semakin sulit, nyawa diharapkan keluar dari badan yang telah ia huni dan masih bersamanya. Maka dihalau menuju Allah Ta’ala untuk dibalasi amalannya, dan mengakui perbuatannya. Peringatan yang Allah sebutkan ini akan dapat mendorong hati-hati untuk bergegas menuju keselamatannya, dan menahannya dari perkara yang menjadi kebinasaannya. Tetapi, orang yang menantang, orang yang tidak mendapat manfaat dari ayat-ayat, senantiasa berbuat sesat dankekufuran dan penentangan”.[4]

Sedangkan beberapa hadits Nabi yang menguatkan fenomena sakaratul maut:Imam Bukhari meriwayatkan dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anhuma, ia bercerita (menjelang ajal menjemput Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam)

إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ بَيْنَ يَدَيْهِ رَكْوَةٌ أَوْ عُلْبَةٌ فِيهَا مَاءٌ فَجَعَلَ يُدْخِلُ يَدَيْهِ فِي الْمَاءِ فَيَمْسَحُ بِهِمَا وَجْهَهُ وَيَقُولُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ إِنَّ لِلْمَوْتِ سَكَرَاتٍ ثُمَّ نَصَبَ يَدَهُ فَجَعَلَ يَقُولُ فِي أخرجه البخاري ك الرقاق باب سكرات الموت و في المغازي باب مرض النبي ووفاته. الرَّفِيقِ الْأَعْلَى حَتَّى قُبِضَ وَمَالَتْ
“Bahwa di hadapan Rasulullah ada satu bejana kecil dari kulit yang berisi air. Beliau memasukkan tangan ke dalamnya dan membasuh muka dengannya seraya berkata: “Laa Ilaaha Illa Allah. Sesungguhnya kematian memiliki sakaratul maut”. Dan beliau menegakkan tangannya dan berkata: “Menuju Rafiqil A’la”. Sampai akhirnya nyawa beliau tercabut dan tangannya melemas”[5]

Dari Anas Radhiyallahu anhu, berkata:
عَنْ أَنَسٍ قَالَ لَمَّا ثَقُلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَعَلَ يَتَغَشَّاهُ فَقَالَتْ فَاطِمَةُ عَلَيْهَا السَّلَام وَا أخرجه البخاري في المغازي باب مرض النبي ووفاته.اليَوْمِ َرْبَ أَبَاهُ فَقَالَ لَهَا لَيْسَ عَلَى أَبِيكِ كَرْبٌ بَعْدَ
“Tatkala kondisi Nabi makin memburuk, Fathimah berkata: “Alangkah berat penderitaanmu ayahku”. Beliau menjawab: “Tidak ada penderitaan atas ayahmu setelah hari ini…[al hadits]” [6]

Dalam riwayat Tirmidzi dengan, ‘Aisyah menceritakan :

:عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ مَا أَغْبِطُ أَحَدًا بِهَوْنِ مَوْتٍ بَعْدَ الَّذِي رَأَيْتُ مِنْ شِدَّةِ مَوْتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أخرجه الترمذي ك الجنائز باب ما جاء في التشديد عند الموت وصححه الألباني
“Aku tidak iri kepada siapapun atas kemudahan kematian(nya), sesudah aku melihat kepedihan kematian pada Rasulullah”.[7]

Dan penderitaan yang terjadi selama pencabutan nyawa akan dialami setiap makhluk. Dalil penguatnya, keumuman firman Allah:

''Setiap jiwa akan merasakan mati”. (Ali ‘Imran: 185).
Dan sabda Nabi:
“Sesungguhnya kematian ada kepedihannya”.

Namun tingkat kepedihan setiap orang berbeda-beda. [8]

KABAR GEMBIRA UNTUK ORANG-ORANG YANG BERIMAN.
Orang yang beriman, ruhnya akan lepas dengan mudah dan ringan. Malaikat yang mendatangi orang yang beriman untuk mengambil nyawanya dengan kesan yang baik lagi menggembirakan. Dalilnya, hadits Al Bara` bin ‘Azib Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata tentang proses kematian seorang mukmin :

:إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا كَانَ فِي انْقِطَاعٍ مِنْ الدُّنْيَا وَإِقْبَالٍ مِنْ الْآخِرَةِ نَزَلَ إِلَيْهِ مَلَائِكَةٌ مِنْ السَّمَاءِ بِيضُ الْوُجُوهِ كَأَنَّ وُجُوهَهُمْ الشَّمْسُ مَعَهُمْ كَفَنٌ مِنْ أَكْفَانِ الْجَنَّةِ وَحَنُوطٌ مِنْ حَنُوطِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَجْلِسُوا مِنْهُ مَدَّ الْبَصَرِ ثُمَّ يَجِيءُ مَلَكُ الْمَوْتِ عَلَيْهِ السَّلَام حَتَّى يَجْلِسَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَيَقُولُ أَيَّتُهَا النَّفْسُ الطَّيِّبَةُ اخْرُجِي إِلَىمَغْفِرَةٍ مِنْ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ قَالَ فَتَخْرُجُ تَسِيلُ كَمَا تَسِيلُ الْقَطْرَةُ مِنْ فِي السِّقَاءِ فَيَأْخُذُهَا فَإِذَا أَخَذَهَا لَمْ يَدَعُوهَا فِي يَدِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ حَتَّى يَأْخُذُوهَا فَيَجْعَلُوهَا فِي ذَلِكَ الْكَفَنِ وَفِي ذَلِكَ الْحَنُوطِ وَيَخْرُجُ مِنْهَا كَأَطْيَبِ نَفْحَةِ مِسْكٍ وُجِدَتْ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ
“Seorang hamba mukmin, jika telah berpisah dengan dunia, menyongsong akhirat, maka malaikat akan mendatanginya dari langit, dengan wajah yang putih. Rona muka mereka layaknya sinar matahari. Mereka membawa kafan dari syurga, serta hanuth (wewangian) dari syurga. Mereka duduk di sampingnya sejauh mata memandang. Berikutnya, malaikat maut hadir dan duduk di dekat kepalanya sembari berkata:
'' Wahai jiwa yang baik –dalam riwayat- jiwa yang tenang keluarlah menuju ampunan Allah dan keridhaannya”.

Ruhnya keluar bagaikan aliran cucuran air dari mulut kantong kulit. Setelah keluar ruhnya, maka setiap malaikat maut mengambilnya. Jika telah diambil, para malaikat lainnya tidak membiarkannya di tangannya (malaikat maut) sejenak saja, untuk mereka ambil dan diletakkan di kafan dan hanuth tadi.
Dari jenazah, semerbak aroma misk terwangi yang ada di bumi..”[al hadits].[9]

Malaikat memberi kabar gembira kepada insan mukmin dengan ampunan dengan ridla Allah untuknya. Secara tegas dalam kitab-Nya, Allah menyatakan bahwa para malaikat menghampiri orang-orang yang beriman, dengan mengatakan janganlah takut dan sedih serta membawa berita gembira tentang syurga. Allah berfirman :

:إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلاَئِكَةُ أَلآتَخَافُوا وَلاَتَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنتُمْ تُوعَدُونَ {30} نَحْنُ أَوْلِيَاؤُكُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي اْلأَخِرَةِ وَلَكُمْ فِيهَا مَاتَشْتَهِي أَنفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَاتَدَّعُونَ
''Sesungguhnya orang-orang yang berkata: “Rabb kami adalah Allah kemudian mereka beristiqomah, maka para malaikat turun kepada mereka (sembari berkata):” Janganlah kamu bersedih dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) syurga yang telah dijanjikan Allah kepadamu. Kamilah pelindung-pelindungmu di duniadan akhirat di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kamu minta. Sebagai hidangan (bagimu) dari Rabb Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. [Fushshilat: 30]

Ibnu Katsir mengatakan: “Sesungguhnya orang-orang yang ikhlas dalam amalannya untuk Allah semata dan mengamalkan ketaatan-Nya berdasarkan syariat Allah niscaya para malaikat akan menghampiri mereka tatkala kematian menyongsong mereka dengan berkata “janganlah kalian takut atas amalan yang kalian persembahkan untuk akhirat dan jangan bersedih atas perkara duniayang akan kalian tinggalkan, baik itu anak, istri, harta atau agama sebab kami akan mewakili kalian dalam perkara itu. Mereka (para malaikat) memberi kabar gembira berupa sirnanya kejelekan dan turunnya kebaikan”.

Kemudian Ibnu Katsir menukil perkataan Zaid bin Aslam: “Kabar gembira akan terjadi pada saat kematian, di alam kubur, dan pada hari Kebangkitan”. Dan mengomentarinya dengan: “Tafsiran ini menghimpun seluruh tafsiran, sebuah tafsiran yang bagus sekali danmemang demikian kenyataannya”.Firman-Nya:

''Kamilah pelindung-pelindungmu di dunia dan akhirat maksudnya para malaikat berkata kepada orang-orang beriman ketika akan tercabut nyawanya, kami adalah kawan-kawan kalian di dunia, dengan meluruskan, memberi kemudahan dan menjaga kalianatas perintah Allah, demikian juga kami bersama kalian di akhirat, dengan menenangkan keterasinganmu di alam kubur, di tiupan sangkakala dan kami akan mengamankan kalian pada hari Kebangkitan, Penghimpunan, kami akan membalasi kalian dengan shirathal mustaqim dan mengantarkan kalian menuju kenikmatan syurga”.[10]

Dalam ayat lain, Allah mengabarkan kondisi kematian orang mukmin dalam keadaan baik dengan firman-Nya:

الَّذِينَ تَتَوَفَّاهُمُ الْمَلاَئِكَةُ طَيِّبِينَ يَقُولُونَ سَلاَمٌ عَلَيْكُمُ ادْخُلُوا الْجَنَّةَ بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ
“(Yaitu) orang-orang yang diwafatkan dalam keadaan baik oleh para malaikat dengan mengatakan (kepada mereka): “Salamun ‘alaikum (keselamatan sejahtera bagimu)”, masuklah ke dalam syurga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan”. [An Nahl: 32].

Syaikh Asy Syinqithi mengatakan: “Dalam ayat ini, Allah menyebutkan bahwa orang yang bertakwa, yang melaksanakan perintah Rabb mereka dan menjauhi larangan-Nya akan diwafatkan para malaikat yaitu dengan mencabut nyawa-nyawa mereka dalam keadaan thayyibin (baik), yakni bersih dari syirik dan maksiat, (ini) menurut tafsiran yang paling shahih, (juga) memberi kabar gembira berupa syurga dan menyambangi mereka mereka dengan salam…[11]

MENGAPA RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM MENDERITA SAAT SAKARATUL MAUT?

Kondisi umum proses pencabutan nyawa seorang mukmin mudah lagi ringan. Namun kadang-kadang derita sakarul maut juga mendera sebagian orang sholeh. Tujuannya untuk menghapus dosa-dosa dan juga mengangkat kedudukannya. Sebagaimana yangdialami Rasulullah.
Beliau Shallallallahu ‘alaihi wa sallam merasakan pedihnya sakaratul maut seperti diungkapkan Bukhari dalam hadits ‘Aisyah di atas.Ibnu Hajar mengatakan: “Dalam hadits tersebut, kesengsaran (dalam) sakaratul maut bukan petunjuk atas kehinaan martabat (seseorang). Dalam konteks orang yang beriman bisa untuk menambah kebaikannya atau menghapus kesalahan-kesalahannya”[12]

Menurut Al Qurthubi dahsyatnya kematian dan sakaratul maut yang menimpa para nabi, maka mengandung manfaat :Pertama : Supaya orang-orang mengetahui kadar sakitnya kematian dan ia (sakaratul maut) tidak kasat mata. Kadang ada seseorang melihat orang lain yang akan meninggal. Tidak ada gerakan atau keguncangan. Terlihat ruh keluar dengan mudah. Sehingga ia berfikir, perkara ini (sakaratul maut) ringan. Ia tidak mengetahui apa yang terjadi pada mayat (sebenarnya). Tatkala para nabi, mengabarkan tentang dahsyatnya penderitaan dalam kematian, kendati mereka mulia di sisi Allah, dan kemudahannya untuk sebagian mereka, maka orang akan yakin dengan kepedihan kematian yang akan ia rasakan dan dihadapi mayit secara mutlak, berdasarkan kabar dari para nabi yang jujur kecuali orang yang mati syahid.Kedua :

Mungkin akan terbetik di benak sebagian orang, mereka adalah para kekasih Allah dan para nabi dan rasul-Nya, mengapa mengalami kesengsaraan yang berat ini?. Padahal Allah mampu meringankannya bagi mereka?.

Jawabnya, bahwa orang yang paling berat ujiannya di dunia adalah para nabi kemudian orang yang menyerupai mereka dan orang yang semakin mirip dengan mereka seperti dikatakan Nabi kita. Hadits ini dikeluarkan Bukhari dan lainnya. Allah ingin menguji mereka untuk melengkapi keutamaan dan peningkatan derajat mereka di sisi-Nya. Ini bukan sebuah aib bagi mereka juga bukan bentuk siksaan. Allah menginginkan menutup hidup mereka dengan penderitaan ini meski mampu meringankan dan mengurangi (kadar penderitaan) mereka dengan tujuan mengangkat kedudukan mereka dan memperbesar pahala-pahala mereka sebelum meninggal. Tapi bukan berarti Allah mempersulit proses kematian mereka melebihi kepedihan orang-orang yang bermaksiat. Sebab (kepedihan) ini adalah hukuman bagi mereka dan sanksi untuk kejahatan mereka. Maka tidak bisa disamakan”.[13]

KABAR BURUK DARI PARA MALAIKAT KEPADA ORANG-ORANG KAFIR.

Sedangkan orang kafir, maka ruhnya akan keluar dengan susah payah, ia tersiksa dengannya. Nabi menceritakan kondisi sakaratul maut orang kafir atau orang yang jahat dengan sabdanya:

'' Sesungguhnya hamba yang kafir -dalam riwayat lain- yang jahat jika akan telah berpisah dengan dunia, menyongsong akhirat, maka malaikat-malaikat yang kasar akan dari langit dengan wajah yang buruk dengan membawa dari neraka. Mereka duduk sepanjang mata memandang. Kemudian malaikat maut hadir dan duduk di atas kepalanya dan berkata:

“Wahai jiwa yang keji keluarlah engkau menuju kemurkaan Allah dan kemarahan-Nya”. Maka ia mencabut (ruhnya) layaknya mencabut saffud (penggerek yang) banyak mata besinya dari bulu wol yang basah. [14]

Secara ekspilisit, Al Quran telah menjelaskan bahwa para malaikat akan memberi kabar buruk kepada orang kafir dengan siksa. Allah berfirman:

”وَلَوْ تَرَىٰ إِذِ الظَّالِمُونَ فِي غَمَرَاتِ الْمَوْتِ وَالْمَلَائِكَةُ بَاسِطُو أَيْدِيهِمْ أَخْرِجُوا أَنْفُسَكُمُ ۖ الْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ الْهُونِ بِمَا كُنْتُمْ تَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ وَكُنْتُمْ عَنْ آيَاتِهِ تَسْتَكْبِرُونَ
'' Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat di waktu orang-orangyang zhalim (berada) dalam tekanan-tekanan sakaratul maut, sedang para malaikat mumukul dengan tangannya, (Sambil berkata):
''Keluarkan nyawamu”.
Di hari ini kamu dibalas dengan siksaan yang sangat menghinakan, karena kamu selalu mengatakan terhadap Allah (perkataan) yang tidak benar dan (karena) kamu selalu menyombongkan diri terhadap ayat-ayatnya”. [Al An’am: 93]

Maksudnya, para malaikat membentangkan tangan-tangannya untukmemukuli dan menyiksa sampai nyawa mereka keluar dari badan. Karena itu, para malaikat mengatakan: “Keluarkan nyawamu”.
Pasalnya, orang kafir yang sudah datang ajalnya, malaikat akan memberi kabar buruk kepadanya yang berbentuk azab, siksa, belenggu, dan rantai, neraka jahim, air mendidih dan kemurkaan Ar Rahman (Allah). Maka nyawanya bercerai-berai dalam jasadnya, tidak mau taat dan enggan untuk keluar.Para malaikat memukulinya supaya nyawanya keluar dari tubuhnya.Seketika itu, malaikat mengatakan:

“Di hari ini kamu dibalas dengan siksaan yang sangat menghinakan, karena kamu selalu mengatakan terhadap Allah (perkataan) yang tidak benar dan (karena) kamu selalu menyombongkan diri terhadap ayat-ayatnya”..

Artinya pada hari ini, kalian akan dihinakan dengan penghinaan yang tidak terukur karena mendustakan Allah dan (lantaran) kecongkakan kalian dalam mengikuti ayat-ayat-Nya dan tunduk kepaada para rasul-Nya.Saat detik-detik kematian datang, orang kafir mintai dikembalikan agar bisa masuk Islam.
Sedangkan orang yang jahat mohon dikembalikan ke dunia untuk bertaubat, dan beramal sholeh. Namun sudah tentu, permintaan mereka tidak akan terkabulkan. Allah berfirman:

حَتَّى إِذَا جَآءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتَ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ {99} لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ كَلآ إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَآئِلُهَا وَمِن وَرَآئِهِم بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ
'' (Demikianlah keadaan orang-orang kafir), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: “Ya Rabbi kembalikan aku ke dunia. Agar aku berbuat amal sholeh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalahperkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampai hari mereka dibangkitkan”. [Al Mukminun: 99-100]

Setiap orang yang teledor di dunia ini, baik dengan kekufuran maupun perbuatan maksiat lainnya akan dilanda gulungan penyesalan, dan akan meminta dikembalikan ke dunia meski sejenaksaja, untuk menjadi orang yang insan muslim yang sholeh. Namun kesempatan untuk itu sudah hilang, tidak mungkin disusul lagi.

Jadi, persiapan harus dilakukan sejak dini dengan tetap memohon agar kita semua diwafatkan dalam keadaan memegang agama Allah.

Wallahu a’lamu bishshawab. Washallallahu ‘ala Muhamaad wa ‘ala alihi ajmain.

[]_______Footnote

[1]. Diadaptasi oleh M. Ashim dari kitab Ahwalu Al Muhtazhir (Dirasah Naqdiyyah) karya Dr. Muhammad bin ‘Abdul ‘Aziz bin Ahmad Al ‘Ali, dosen fakultas Ushuluddin di Riyadh. Majalah Jam’iah Islamiyah edisi 124 tahun XXXVI -1424 H.
[2]. Al Maut hlm. 69
[3]. Lihat Jami’u Al Bayan Fii Tafsiri Al Quran (26/100-101) dan Fathul Qadir (5/75).
[4]. Taisir Al Karimi Ar Rahman Fi Tafsiri Kalami Al Mannan hlm. 833.
[5]. HR. Bukhari kitab Riqaq bab sakaratul maut (6510) dan kitab Maghazi bab sakit dan wafatnya Nabi (4446).
[6]. HR. Bukhari kitab Maghazi bab sakit dan wafatnya Nabi (4446).
[7]. HR. Tirmidzi kitab Janaiz bab penderitaan dalam kematian (979). Lihat Shahih Sunan Tirmidzi (1/502 no: 979).
[8]. At Tadzkirah Fi Ahwali Al Mauta Wa umuri Al Akhirah (1/50-51).
[9]. HR. Ahmad (4/2876, 295, 296) dan Abu Dawud kitab Sunnah babpertanyaan di alam kubur dan siksanya (4753).
[10]. Tafsiru Al Quranil ‘Azhim (4/100-101).
[11]. Adhwaul Bayan (3/266).
[12]. Fathul Bari Syarhu Shahihil Bukhari (11/363).
[13]. At Tadzkirah Fi Ahwali Al Mauta Wa umuri Al Akhirah (1/48-50) dengan diringkas
[14]. HR. HR. Ahmad (4/2876, 295, 296) dan Abu Dawud kitab Sunnah bab pertanyaan di alam kubur dan siksanya (4753).

AWAS MATI MENDADAK

'' AWAS MATI MENDADAK !''

Kita berada di akhir zaman, banyak terjadi kematian mendadak, memang itu merupakan salah satu tanda-tanda hari kiamat. Sebagaimana disebutkan di dalam hadits :

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ ، رَفَعَهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مِنِ اقْتِرَابِ السَّاعَةِ أَنْ يُرَى الْهِلالُ قِبَلا ، فَيُقَالُ : لِلَيْلَتَيْنِ ، وَأَنْتُتَّخَذَ الْمَسَاجِدَ طُرُقًا ، وَأَنْ يَظْهَرَ مَوْتُ الْفُجَاءَةِ
Dari Anas bin Mâlik, dia meriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Di antara dekatnya hari kiamat, hilal akan terlihat nyata sehingga dikatakan ‘ini tanggal dua’, masjid-masjid akan dijadikan jalan-jalan, dan munculnya (banyaknya) kematian mendadak
.
[1]KENYATAAN DI HADAPAN KITA
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut pada zaman ini benar-benar sudah nyata di hadapan kita. Seseorang yang sehat, kemudian mati tiba-tiba. Orang-orang sekarang menyebutnya dengan “serangan jantung”.
Berapa banyak orang yang sedang berolah-raga, dengan maksud meningkatkan kesehatan, namun justru kematian tiba-tiba mendatanginya di lapangan.

Berapa banyak orang yang sedang melakukan perjalanan, kemudian terjadi kecelakaan yang tidak diperkirakan, hingga menghantarkan kepada kematian. Berapa banyak orang yang sedang bermaksiat, berzina di suatu tempat, kemudian mendadak sekarat. Atau sebaliknya, orang yang sedang beribadah, kedatangan malaikul-maut yang tidak pernah menyelisihi perintah, sehingga orang itu meraih husnul-khatimah. (Semoga Allâh Azza wa Jalla menjadikan kita termasuk orang-orang yang meraih husnul khatimah-red).

Melihat kenyataan ini, hendaklah masing-masing dari kita segera memperhatikan dirinya, segera kembali dan bertaubat kepada Penguasanya, sebelum kematian itu datang.

NASIHAT IMAM BUKHÂRI YANG BERHARGA
Imam al-Bukhâri rahimahullah telah mengingatkan masalah kematian mendadak melalui sya’irnya, seraya menasihatkan untuk memperbanyak amalan. Beliau rahimahullah berkata :

اِغْتَنِمْ فِيْ الْفَرَاغِ فَضْلَ الرُكُوْعِ فَعَسَى أَنْ يَكُوْنَ مَوْتُكَ بَغْتَةْكَمْ صَحِيْحٍ رَأَيْتَ مِنْ غَيْرِ سُقْمٍ ذَهَبَتْ نَفْسُهُ الصَّحِيْحَةُ فَلْتَةْ
'' Manfaatkanlah di saat longgar keutamaan ruku’ (shalat, ibadah); kemungkinan kematianmu datang tiba-tiba;berapa banyak orang sehat yang engkau lihat tanpa sakit; jiwanya yang sehat pergi dengan mendadakAl-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Termasuk perkara yang mengherankan, bahwa beliau (Imam al-Bukhari rahimahullah) mengalaminya (kematian mendadak) atau yang semacamnya”.[2]

NASIHAT ORANG MULIA
Seorang yang mulia mengatakan bahwa banyak di antara kawanku yang telah melepaskan nyawanya di saat mengikuti syahwatnya, menjadi tawanan kenikmatan, dan lalai dari mengingat maut dan hisab (perhitungan amal). Setelah Allâh Azza wa Jalla memberikan petunjuk kepadaku untuk mentaati-Nya, aku segera menemui sahabatku untuk menasihatinya, mengajaknya kepada ketaatan, dan mengancamnya dari kemaksiatan. Tetapi ia hanyalah beralasan dengan keadaannya yang masih muda, ia telah tertipu oleh panjang angan-angan…

Maka demi Allâh, kematian telah mendatanginya secara mendadak, sehingga hari ini ia telah berada di dalam tanah, terkubur. Dia terbelenggu dengan keburukan-keburukan yang telah ia lakukan. Kenikmatan telah hilang darinya. Penyanyi-penyanyi wanita telah meninggalkannya. Tinggallah berbagai tanggung-jawab di atas lehernya.
Dia telah menghadap kepada al-Jabbar (Allâh Yang Maha Perkasa)… dengan amalan-amalan orang-orang fasik dan durhaka… Semoga Allâh melindungiku dan Anda… dari catatan amal, seperti catatan amalnya, dan dari akhir kehidupan, seperti akhir kehidupannya.

Maka bertakwalah kepada Allâh –wahai hamba Allâh- janganlah engkau seperti dia, sementara engkau tahu bahwa dunia ini telah berjalan ke belakang, dan akhirat berjalan mendatangi. Ingatlah saat kematian dan perpindahan, dan (ingatlah) apa-apa yang akan tergambarkan di hadapanmu, berupa keburukan yang banyak sedangkan kebaikan begitu sedikit. Kebaikan yang ingin engkau amalkan, maka segera amalkan sejak hari ini. Dan apa yang ingin engkau tinggalkan, maka (tinggalkanlah) sejak sekarang:Maka seandainya jika kita telah mati, kita dibiarkan,Sesungguhnya kematian itu merupakan kenyamanan seluruh yang hidup,Tetapi jika kita telah mati, kita pasti dibangkitkan,Dan setelah itu, kita akan ditanya tentang segala sesuatu.[3]

MATI MENDADAK TANDA KEMURKAAN ALLÂH?
Semua orang pasti akan menemui kematian. Kematian itu, terkadang diawali dengan tanda-tanda, seperti sakit, terkadang kedatangannya mendadak tanpa tanda. Kematian mendadak merupakan tanda kemurkaan Allâh Azza wa Jalla kepada orang tersebut.Dalam sebuah hadits disebutkan:

عَنْ عُبَيْدِ بْنِ خَالِدٍ السُّلَمِىِّ – رَجُلٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَرَّةً عَنِ النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ مَرَّةً عَنْ عُبَيْدٍ – قَالَ مَوْتُ الْفَجْأَةِ أَخْذَةُ أَسَفٍ
Dari ‘Ubaid bin Khalid as-Sulami, seorang laki-laki dari sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , perawi terkadang mengatakan dari NabiShallallahu ‘alaihi wa sallam , dan terkadang mengatakan dari ‘Ubaid, dia berkata: “Kematian mendadak adalah siksaan yang membawa penyesalan”.[4]

Akh-dzatu artinya siksaan atau serangan atau musibah. Sedangkan asaf memiliki dua makna, yaitu kesusahan yang serius dan kemurkaan. Dan para ulama telah menjelaskan mengapa kematian mendadak merupakan siksaan yang membawa penyesalan.Ali al-Qari rahimahullah berkata,

“Yaitu, kematian mendadak merupakan dampak dari dampak kemurkaan Allâh, sehingga Allâh Azza wa Jalla tidak membiarkannya bersiap-siap untuk akhiratnya dengan taubat dan dengan mempersiapkan bekal akhirat, dan Allâh Azza wa Jalla tidak memberikannya sakit yang bisa menjadi penghapus dosa-dosanya.”[5]

Ibnu Baththâl rahimahullah berkata, “Hal itu –wallâhu a’lam- karena di dalam kematian mendadak dikhawatirkan terhalangi dari membuat wasiat dan tidak mempersiapkan untuk (bekal) akhirat dengan taubat, dan amal-amal shalih lainnya.”[6]

Akan tetapi bukan berarti semua orang yang mati mendadak merupakan orang yang dimurkai oleh Allâh Azza wa Jalla . Sesungguhnya hal itu berlaku bagi orang kafir atau orang yang selaluberada dalam maksiat. Adapun orang Mukmin, yang selalu mempersiapkan diri dengan iman yang shahîh dan amalan yang shalih, maka kematian mendadak merupakan keringanan baginya
.عَنْ عَائِشَةَ ، قَالَتْ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، يَقُولُ : مَوْتُ الْفُجَاءَةِ تَخْفِيفٌ عَلَى الْمُؤْمِنِ
، وَأَخْذَةُ أَسَفٍ عَلَى الْكَافِرِ
Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia berkata: Aku mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kematian mendadak adalah keringanan terhadap seorang mukmin, dan siksaan yang membawa penyesalan terhadap orang kafir”.

Kalimat ini juga diriwayatkan dari perkataan sebagian sahabat:

عَنْ ابْنِ مَسْعُوْدٍ قَالَ : مَوْتُ الْفُجَاءَةِ تَخْفِيفٌ عَلَى الْمُؤْمِنِ ، وَأَسَفٌ عَلَى الْكَافِرِ
Dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Kematian mendadak adalah keringanan terhadap seorang mukmin, dan siksaan yang membawa penyesalan terhadap orang kafir”.[8]

Yang dimaksud Mukmin di sini, adalah orang Mukmin yang telah mempersiapkan diri menghadapi kematian dan selalu memperhatikannya. Sedangkan orang kafir, maka sangatlah jelas, karena dengan kematian mendadak, ia tidak sempat bertaubat dan mempersiapkan diri untuk akhirat.Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan,
“Telah diriwayatkan dari Imam Ahmad dan sebagian (Ulama) Syafi’iyyah tentang tidak disukainya kematian mendadak. Sedangkan Imam Nawawi rahimahullah meriwayatkan dari sebagian orang-orang zaman dahulu bahwa sekelompok orang dari para nabi dan orang-orang shalih mati mendadak. (Imam) Nawawi rahimahullah berkata, ‘Itu disukai oleh orang-orang yang memperhatikan (akan datangnya kematian)’.” Aku (al-hâfizh) berkata, “Dengan ini dua pendapat itu berkumpul”.[9]

Semoga Allâh selalu menolong kita untuk selalu mengingat-Nya, bersyukur kepada-Nya, dan meningkatkan ibadah kita kepada-Nya. Hanya Allâh tempat mengadu dan memohon.

[]_______Footnote
[1]. HR Thabarani dalam al-Mu’jamush Shaghîr (2/261, no. 1132) Dhiya’ al-Maqdisi dalam al-Ahâdîts al-Mukhtârah (no. 2326). Dihasankan oleh Syaikh al-Albâni dalam Shahîh al-Jâmi’ (2/1.026, no. 5.899), Penerbit al-Maktabul-Islami, Cet. 3, Th. 1408 H / 1988 M.
[2]. Hadyus Sâri, hlm. 481. Dinukil dari kitab Asyrâtus Sâ’ah, Syaikh Yusuf bin Abdullâh bin Yusuf al-Wabil, hlm. 199.
[3]. Kitab Ahwalul Qiyâmah, hlm. 4-5, secara ringkas. Dinukil dari Mukhtashar Ahkâmil Janâiz, karya Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi.
[4]. HR Ahmad (no. 15.496, 15.497, 17.924, 17.925), Abu Dawud (no. 3.112), al-Baihaqi dalam Sunan al-Kubra (6.809). Dishahîhkan oleh al-Albâni dalam al-Misykah (no. 1.611) dan Syu’aib al-Arnauth dalam Ta’liq Musnad Ahmad.
[5]. Dinukil dari ‘Aunul Ma’bûd, 8/260.
[6]. Fathul Bâri, 3/254.
[7]. HR Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf, no. 6.781.
[8]. Riwayat Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf (no. 6.776), ath-Thabrani dalam Mu’jamul Kabîr (no. 6.782).
[9]. Fathul-Bari, 3/255.