Selasa, 31 Oktober 2017

SELINGKUH DALAM PERNIKAHAAN

📒📗

*SELINGKUH,PENGHIANATAN DALAM PERNIKAHAN*✅

Ketidaksetiaan (infidelity) terhadap pasangan resmi yang halal, ada dua macam [3]:

Physical Infidelity/Physical Affair: Ketidaksetiaan yang melibatkan kontak dan kedekatan secara fisik (menjamah, memegang, meraba, berciuman), bahkan hingga menghantarkan pelakunya ke jenjang hubungan biologis (berzina/adultery).
Emotional Infidelity/Emotional Affair: Ketidaksetiaan yang hanya melibatkan keintiman secara emosional.
Contohnya :

Mengungkapkan kata-kata mesra/sayang/cinta kepada lawan jenis yang bukan pasangan halal,
Sexting (mengirimkan pesan yang berisi pembicaraan tidak senonoh yang menjurus kepada hubungan biologis, atau mengirimkan gambar vulgar yang bermuatan sexual) lewat media apapun bentuknya
Komunikasi intensif yang melibatkan perasaan. Seperti berbagi perasaan dengan lawan jenis tentang ketakutan; harapan; mimpi. Hanya untuk sekadar berbagi dan itu dilandasi karena perasaan dekat dengan si dia (Jadi jika curhatnya itu bertujuan untuk meminta solusi kepada ustadz dan dilakukan seperlunya, maka itu tidak dikatakan selingkuh emosional insya Allah).
Termasuk bentuk pengkhianatan gaya ini adalah menyalurkan emosional berupa perhatian khusus, kasih sayang, cinta, dalam bingkai romantisme pada lawan jenis yang bukan menjadi pasangan resminya. Emotional infidelity/emotional affair ini dapat memicu potensi perselingkuhan fisik.[4]
Banyak orang mengira bahwa emotional affair/ketidaksetiaaan emosional bukanlah termasuk jenis pengkhianatan, karena tidak melibatkan aspek fisik. Akibatnya, para pelakunya nampak asyik-asyik saja, bahkan tanpa rasa bersalah kepada pasangannya yang sah ketika melakukannya. Mereka berpikir, “Toh kami tidak melakukan kontak fisik… kami tidak melakukan hubungan suami istri… kami hanya sebatas teman saja”, atau “Kami hanya rekan kerja saja, tidak lebih dari itu”.

Akan tetapi, ketahuilah bahwa berdua-duaan di dunia maya baik lewat FB; BBM; Twitter; WA, atau media apapun bentuknya dalam rangka menyalurkan perasaan sayang/cinta/kemesraan/perhatian khusus ala “TTM” (Teman Tapi Mesra), mengirimkan hadiah, atau perlakuan romantisme lainnya bukan kepada pasangan halal, curhat tentang zona pribadi kepada lawan jenis yang tidak halal dengan dilandasi adanya perasaan khusus… maka ini juga termasuk tindak perselingkuhan meskipun levelnya belum setinggi selingkuh fisik. Jika benar itu memang teman biasa, kenapa bisa sampai sebegitunya?

Hukum Selingkuh

Melakukan perselingkuhan sama artinya dengan melakukan pengkhianatan. Kendati perselingkuhan yang dilakukan hanya sebatas ketidaksetiaan emosional, berhati-hatilah terhadap salah satu bentuk zina karena dengan perbuatan tersebut pelakunya bisa juga melakukan zina hati. Padahal, mendekati zina saja sudah tidak boleh, apalagi melakukannya. Terlebih lagi jika perselingkuhannya menghantarkan kepada sebenar-benarnya zina (zina kemaluan).

Allah Jalla wa ‘Ala berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا، أَدْرَكَ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ، فَزِنَا العَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا اللِّسَانِ المَنْطِقُ، والقلب تَمَنَّى وَتَشْتَهِي، وَالفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ كُلَّهُ وَيُكَذِّبُهُ

“Sesungguhnya Allah menetapkan bagian zina untuk setiap manusia. Dia akan mendapatkannya dan tidak bisa dihindari. Zina mata dengan melihat, zina lisan dengan ucapan, zina hati dengan membayangkan dan gejolak syahwat, sedangkan kemaluanlah yang membenarkan semua itu atau mendustakannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bercerita tentang mimpinya, menyebutkan beberapa hukuman yang Allah berikan kepada manusia karena pelanggaran mereka yang beraneka ragam, diantaranya,

فانطلقنا فأتينا على مثل التنور – قال فأحسب أنه كان يقول – فإذا فيه لغط وأصوات – قال – فاطلعنا فيه ، فإذا فيه رجال ونساء عراة ، وإذا هم يأتيهم لهب من أسفل منهم ، فإذا أتاهم ذلك اللهب ضوضوا – قال – قلت لهما ما هؤلاء قال قالا لى انطلق انطلق …

و” أما الرجال والنساء العراة الذين في مثل بناء التنور فإنهم الزناة والزوان

“Kemudian kami berlalu, lalu sampai pada sebuah bangunan seperti tungku pembakaran.” Perawi hadits berkata, “Sepertinya beliau juga bersabda, ‘Tiba-tiba aku mendengar suara gaduh dan teriakan.’” Beliau melanjutkan, “Kemudian aku menengoknya, lalu aku dapati di dalamnya laki-laki dan perempuan yang telanjang. Tiba-tiba mereka didatangi nyala api dari bawah mereka, mereka pun berteriak-teriak.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku bertanya (pada Jibril dan Mika’il), ‘Siapa mereka?’ Keduanya menjawab, ‘Adapun laki-laki dan perempuan yang berada di tempat seperti tungku pembakaran, mereka adalah para pezina.’ (HR.Al-Bukhari no.7047).

Dari Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لِكُلِّ غَادِرٍ لِوَاءٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرْفَعُ لَهُ بِقَدْرِ غَدْرِهِ أَلاَ وَلاَ غَادِرَ أَعْظَمُ غَدْرًا مِنْ أَمِيرِ عَامَّةٍ

“Di Hari Kiamat kelak setiap pengkhianat akan membawa bendera yang dikibarkannya tinggi-tinggi sesuai dengan pengkhianatannya. Ketahuilah, tak ada pengkhianatan yang lebih besar daripada pengkhianatan seorang penguasa terhadap rakyatnya.” (HR. Muslim).

Pemicu Perselingkuhan

Banyak sekali faktor yang memicu aksi ini tercipta, entah karena faktor internal, eksternal, atau sosial. Beberapa faktor yang banyak menjadi biang keladi tercipta dan tersebarnya perselingkuhan adalah:

1. Minimnya pemahaman beragama dan muraaqabatullaah (merasa diawasi oleh Allah).

Seseorang yang memiliki ilmu agama dan mengamalkan ilmunya, orang yang bertakwa, lagi sadar dan waspada, tentunya mengetahui bahwa ada malaikat pencatat amal yang senantiasa menuliskan segala tindakan yang dia perbuat dalam catatan mereka, dan ada Allah yang senantiasa terjaga, tidak pernah tidur, dan tidak pernah lalai dalam mengawasi segala gerak-geriknya dari atas ‘Arsy sana.

Dia sadar, bahwa segala perbuatannya itu akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah dan seluruh makhluk ketika hari pembalasan tiba. Oleh karena itu dia berusaha menjaga tindak-tanduknya agar berada dalam lini koridor syariat karena dia memahami bahwa dari atas ‘Arsy-Nya, Allah dapat melihat segala hal yang nampak dan tersembunyi dari makhluk ciptaan-Nya, dan dia juga mengerti bahwa ada balasan atas apa yang telah dikerjakannya di dunia, berupa surga dan neraka.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

لَا يُسْأَلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْأَلُونَ

“Dia (Allah) tidak ditanya tentang apa yang dikerjakan, tetapi merekalah yang akan ditanya.” (QS. Al-Anbiya’: 23).

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً

“Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya” (QS. Al-Isra’: 36).

Bandingkan keadaan di atas dengan orang yang minim pemahaman agama. Yang terjadi adalah: dia akan merasa enak-enak saja memandang, mendengar, mencium, menjamah sesuatu yang tidak halal baginya. Dia dengan tanpa rasa berdosa, berbuat maksiat dan zina dengan berbagai variannya. Melakukan kedurhakaan pada Allah tanpa mengingat mati, siksa kubur, hari pembalasan, dan adanya balasan Allah berupa surga-neraka. Dia merasa santai-santai saja berkubang dalam maksiat dan dosa. Aduhai… kita lihat bukan, betapa jauh perbedaan di antara keduanya.

2. Minimnya komitmen berumah tangga dan kedewasaan berpikir dalam mempertahankan pernikahan.

Kurang matangnya pola pikir seseorang mengenai konsep rumah tangga, juga mengambil peran yang besar dalam memicu perselingkuhan. Ia tidak mau terlalu dibebani dan terikat dengan tanggung jawab serta konsekuensi dalam komitmen berumah tangga. Dalam pikirannya, pernikahan tidak lain hanya sebatas ajang penyaluran nafsu biologis tanpa diiringi adanya hak dan kewajiban yang harus ditunaikan dalam rumah tangga. Walhasil, dia hanya mau “enak-enakan” saja dan “bermain-main” sebagaimana kondisinya ketika berada dalam masa lajangnya.

3. Pergaulan bebas antara laki-laki dan wanita.

Adanya ikhtilath (campur baur antara lelaki dan wanita) di manapun terlebih di kantor, semakin membuka ruang gerak perselingkuhan. Betapa banyak percikan perselingkuhan tercipta dari obrolan ringan antara rekan sejawat, dilanjutkan saling curhat tentang masalah rumah tangga, lalu timbul perasaan iba/kasihan/simpatik, hingga tumbuh benih-benih cinta berdasarkan nafsu di dalam jiwa. Belum lagi dibarengi pergi atau makan bersama, tugas ke luar kantor bersama, lalu klimaksnya adalah bergumul di ranjang bersama. Wal’iyadzubillah.

Tidak beda halnya dengan pelaku perselingkuhan di dunia maya, yang biasanya memulai perselingkuhannya dengan saling sapa, lempar canda di komentar, atau saling like status, berlanjut mojok asyik masyuk di inbox Facebook; BBM; Whatsapp atau media lainnya.

4. Kurang tercapainya kepuasan dalam perkawinan (marital disatisfaction).

Setiap insan, tentu memiliki keinginan yang dia harapkan dari pasangan. Entah keinginan tersebut berhubungan dengan kondisi fisik pasangan (kepuasan lahir), atau keinginan terpenuhinya kebutuhan yang berkaitan dengan perasaan (kepuasan batin). Apabila kebutuhan tersebut tidak bisa tercapai dalam suatu perkawinan, maka kondisi ini akan memicu kurangnya kepuasan dalam perkawinan.

Ketika tidak ada komunikasi efektif dan media saling memahami yang terjalin di antara pasutri, perasaan kurang puas yang dibiarkan berlarut-larut ini tentu akan menimbulkan kekecewaan dalam diri pasangan yang merasa dirugikan. Saat itulah pasangan yang merasa dikecewakan dan kurang mendapatkan kepuasan -serta kurang beriman dan bertakwa- ini akan mencarinya di luar kehidupan pernikahan, yang terbingkai dalam kerangka perselingkuhan.

Pasutri yang mengenyam kebahagiaan dan meraih kepuasan dalam pernikahan pun ada yang berselingkuh, apalagi yang memang kurang mendapat kepuasan dalam perkawinan. Sebenarnya ada banyak penyebab perselingkuhan akibat adanya rasa kurangnya kepuasan dalam suatu perkawinan. Beberapa hal yang bisa memicu kurangnya kepuasan dalam rumah tangga adalah: fisik pasangan kurang menarik seperti sedia kala sehingga cinta pun berkurang, kurang terpenuhinya kepuasan biologis, kurang perhatian dan pengertian dari pasangan, kurang kasih sayang dari pasangan, kurang mendapat penghargaan dari pasangan, akhlak pasangan yang kurang baik, ketidakcocokan dalam visi; misi; prinsip hidup (Insya Allah untuk poin ini akan dijadikan bahasan tersendiri).

5. Kepribadian narsistik (Narcissistic Personal Disorder/NPD).

Penderita NPD sebenarnya justru memiliki rasa penghargaan diri yang rendah, sehingga dia mencari pengakuan, pujian dan penghargaan dari orang lain. Ini dapat menjadi pemicu perselingkuhan karena dia ingin sebanyak mungkin diakui, dipuji, dan diangkat harga dirinya oleh orang lain. [5]

6. Tidak menundukkan pandangan.

Dari mana datangnya lintah… dari sawah turun ke kali. Dari mana datangnya cinta… dari mata turun ke hati. Mata ibarat duta, sedangkan hati sebagai rajanya. Betapa banyak cinta itu bermula, hanya karena pandangan mata yang sungguh menggoda. Hingga lambat laun bergerak, menjalar, dan mengakar di dalam dada.

7. Ada “dayyuts” di rumah Anda.

Dayyuts: pria yang tidak memiliki rasa cemburu, terlebih cemburu yang syar’i (cemburu jika keluarganya melakukan perbuatan kemungkaran).

8. Bertebaran wanita yang bertabarruj.

Memperlihatkan aurat yang seharusnya ditutup dan perhiasan yang seharusnya tidak boleh tampak. Termasuk di dalamnya mengenakan parfum yang baunya tajam hingga bisa tercium kemana-mana, terlebih dengan gayanya yang seronok.

9. Bosan.

Perkawinan yang telah berlangsung lama, disertai dengan kesibukan dan aktivitas yang relatif bersifat monoton begitu saja sehari-harinya, dapat menimbulkan kebosanan bagi jiwa dan cinta. Ibarat “Bertemu muka itu lagi…itu lagi. Kamu terus…kamu terus… bosan saya jadinya.“ . Kebosanan ini akan memicu seseorang untuk mencari pergantian suasana lain yang tidak terdapat dalam kehidupan perkawinan dengan pasangan sahnya. Maka dari itu, sangat penting untuk melakukan reformasi cinta dengan memperbaharui perkawinan Anda dan melakukan penyegaran cinta dalam hidup berumah tangga.

10. Pelarian dari tekanan masalah dalam rumah tangga.

Pertengkaran, himpitan beban kehidupan, konflik rumah tangga, tuntutan pekerjaan, dan seabrek stressor (penyebab stres) kerapkali membuat seseorang mencari pelarian sekejap dari masalahnya. Alih-alih mendinginkan pikiran, merenung, dan mencari jalan keluar, orang-orang seperti ini malah mencari kesenangan semu di balik topeng sandiwara perselingkuhan. Pilihan bertindak semacam ini adalah dampak sampingan dari tipe pribadi yang kurang komitmen terhadap syariat, kurang matang, dan kurang memiliki komitmen tinggi dalam menjalin hubungan rumah tangga.

Kalaulah dia merupakan pribadi shalih yang matang dan berkomitmen tinggi dalam rumah tangga, dia akan berusaha menyelesaikan dan mencari pemecahan atas masalah yang dihadapinya. Dia akan mencoba mencari akar persoalan, mengurai satu persatu simpul benang permasalahan hingga lama kelamaan benang itu kembali terurai dengan baik dan sempurna sesuai dengan syariat. Bukan malah mencari jalan pintas yang praktis, untuk sekadar rehat sejenak dari pusaran masalah rumah tangga.

Selingkuh bukanlah solusi dalam menangani masalah dan stress yang Anda derita. Bahkan dengan selingkuh tersebut, seperti halnya Anda ingin keluar dari cengkraman mulut buaya, namun Anda justru masuk ke dalam kandang singa.

11. Iseng dan ingin mencoba sesuatu yang baru/tantangan baru di luar pernikahan.

12. Trauma dan luka hati masa lalu yang menyebabkan seseorang mengalami masalah dalam kedekatan hubungan dengan pasangan (intimacy disorder).

Catatan kaki

[1] http://kbbi.web.id/selingkuh
[2] http://kbbi.web.id/khianat
[3] Disarikan dari http://www.divorceknowledgebase.com/blog/types-of-infidelity/
[4] Disarikan dari https://www.psychologytoday.com/blog/insight-is-2020/201106/how-define-emotional-infidelity-different-types-cheating
[5] Dari http://www.mayoclinic.org/diseases-conditions/narcissistic-personality-disorder/basics/definition/con-20025568 dan https://en.wikipedia.org/wiki/Narcissistic_personality_disorder

***

Penyusun: Fatihdaya Khoirani

Pemuraja’ah: Ustadz Ammi Nur Baits

✏baca selengkapnya:

Artikel muslimah.or.id

📚📚
Repost: TBS
TEGAR BERSAMA SUNNAH

08123493520
085259062628
🌹🌹

SHALAWAT YANG TIDAK ADA DASAR HADITSNYA

Nilai sendiri aja ya..

Habib nya aja kayak gini ,wajar murid2 nya pada ngeyel kalo di nasehati..

Tabayun bib kalo gk paham...sholawat yg mana dulu yg di larang jgn lansung nuduh orang yg melarang sholawat gk cinta nabi..

Berikut daftar sholawat-sholawat bid’ah yang tersebar di masyarakat yang isinya kebanyakan mengandung makna kesyirikan yang datang dari hadits-hadits dho’if (lemah), sangat dho’if, maudhu’ (palsu), atau tidak ada asalnya. INGAT !!! Sholawat-sholawat bid’ah dibawah ini tidak boleh diamalkan, bahkan tidak boleh dipercaya sebagai hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, walaupun yang menyampaikan adalah guru tercinta anda atau habib kecayangan anda. Perlu diketahui untuk ibadah yang tidak ada ketentuan/batasan bilangannya, janganlah kita membatasi dengan bilangan tertentu, Contoh dalam hal ini membaca sholawat Nabi, jika Rasulullah tidak membatasi dengan bilangan tertentu, maka kita juga jangan membatasi dengan bilangan tertentu, silahkan bersholawat terserah anda, tidak usah menghitungnya, dan jangan lupa, lafadz sholawat yang dibaca juga harus sholawat yang betul betul diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti sholawat ibrahimiyah (ingat ya tanpa tambahan sayyidinnaa), bukan sholawat-sholawat buatan manusia biasa karena tidak ada satu orangpun yang maksum setelah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Dan perlu diketahui juga bahwa banyak orang kesurupan kemasukan jin gara-gara mengamalkan sholawat-sholawat bid’ah karena syaitan senang tinggal ditubuh pelaku bid’ah maka berhati-hatilah.

1). Sholawat “Nariyah/Tafrijiyah”

Khasiat : dibaca 11x tiap hari melancarkan riqzi dibaca 100x hajat tercapai dibaca 4444x hajat besar tercapai secara gemilang.

Keterangan : Isi sholawat mengandung kesyirikan, Berlebih-lebihan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga mengangkat beliau pada derajat Ketuhanan.

2). Sholawat “Badawiyah”

Khasiat : dibaca 100x dimudahkan segala urusannya

Keterangan : Isi bholawat berkeyakinan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di ciptakan dari (nur) cahaya Allah. padahal yang benar beliau di ciptakan melalui seorang bapak dan ibu.

3). Sholawat “Kamaliyah”

Khasiat : dibaca 700 kali dapat terbebas dari api neraka. Dibaca 70 kali setelah magrib dan isya memberikan kekuatan hafalan agar tidak mudah lupa.

Keterangan : Hadits palsu tidak ada asalnya.

4). Sholawat “Basyairul Khairat (kabar gembira tentang berbagai kebaikan)”

Khasiat : Mengangkat derajat yang tinggi bagi yang membacanya, membuka 70 pintu rahmat, menampakkan keajaiban-keajaiban dari jalan surga, seperti memerdekan 1000 budak berkurban 1000 unta bersedekah 1000 dinar berpuasa 1000 bulan

Keterangan : Hadits palsu tidak ada asalnya. Berdusta atas nama Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani rahimahullah diceritakan beliau menerima ilham dari Allah Subhana wa ta’ala lalu beliau menanyakan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam apa manfaat sholawat tersebut.Ini bertentangan dengan Qur’an surat Al Maa’idah ayat 3 karena islam telah sempurna semenjak zaman beliau Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Ketahuilah bersikap ghuluw (berlebih-lebihan) terhadap suatu tokoh shalih seperti ulama ahlussunnah wal jamaah (salafi) Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani rahimahullah ini yang dianggap oleh kaum sufi mempunyai karomah, padahal tidak. Hal ini bisa menjadi penyakit yang membahayakan umat yang bisa menghancurkan karena mereka diketahui meminta pertolongan (istighotsoh) dengan memanggil-manggil tokoh yang dianggap shalih tersebut atau mengusap-usap, mencium kuburnya atau thawaf di sekelilingnya dan seperti itu pula mereka melakukan terhadap syaikh-syaikh lain dari kalangan mereka yang telah meninggal. Ingat ini sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:

إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّيْنِ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِالْغُلُوِّ فِي الدِّيْنِ. (رواه أحمد وابن ماجه والنسائي وقال الشيخ الإسلام ابن تيمية في الإقتضاء ص ١٠٦، إسناده على شرط مسلم و وافقه الألباني في الصحيحة رقم ١٢٨٣)

Hati-hatilah kalian terhadap perbuatan ghuluw di dalam agama, karena sesungguhnya hancurnya orang-orang sebelum kalian dikarenakan (sikap) ghuluw di dalam agama.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, Nasa`i, dan berkata Syaikhul Islam di dalam Iqtidha hal. 106: Sanadnya dengan atas syarat Muslim, dan disepakati oleh Al-Albani di dalam ash-Shahihah 1283) Pelajarilah sejarah zaman Nabi Nuh ‘alaihis salam.

5). Sholawat” mohon rizqi banyak”

Khasiat : dibaca 1000 kali waktu tengah malam setelah sholat hajat Allah akan melapangkan riqzinya.

Keterangan : Hadits palsu tidak ada asalnya.Ingat kunci rezeki adalah usaha bersama istighfar, silaturahim, rajin berinfak dijalan Allah, mengerjakan haji-umroh secara berurutan, berbuat baik pada orang lemah pada penuntut ilmu, nikah dan takwa

6). Sholawat “Nuridzati”

Khasiat : dibaca 1 kali nilainya sama dengan membaca 100.000 sholawat kata pengarangnya Imam Syadzali. Berguna untuk menghilangkan segala macam kesusahan, membuka pintu Rizqi dan dibaca paling sedikit 3x setelah sholat wajib.

Keterangan : Hadits palsu tidak ada asalnya.

7). Sholawat “Syifa(obat)”

Khasiat : dibaca setiap malam 7,21,41atau313 kali akan sehat lahir dan bathin sehat jasmani dan rohani.

Keterangan : Isi sholawat mengangap Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dapat menyembuhkan penyakit padahal yang benar kesembuhan penyakit datangnya dari Allah Ta’ala.

8). Sholawat ”Pembuka Pintu Ilmu”

Khasiat : memperbanyak sholawat ini bagi siswa, siswi, mahasisa atau siapapun saja yang menuntut ilmu maka dia akan menjadi cerdas mudah memahami sesuatu hal.

Keterangan : Tidak ada asul-usulnya.

9). Sholawat “Rekais”

Khasiat : dibaca 1000 kali pada malam jum’at sampai jum’at berikutnya akan dikabulkan hajatnya.

Keterangan : Dikatakan sholawat ini diajarkan oleh rasulullah kepada seorang Mufti kota syam yang bernama Syech hamid affandy al ‘imadi dalam sebuah MIMPI. Isi sholawat seputar bertawassul dengan Nabi shallallhu ‘alaihi wa sallam yang ini tidak diperbolehkan. Yang dibolehkan adalah bertawassul dengan nama Allah.

10). Sholawat “Quthul Aqthab”

Khasiat : dikatakan Kalau ingin bertemu dengan Nabi Muhammad didalam mimpi bacalah sholawat ini sebanyak 70 kali sehari semalam atau sebelum tidur dalam keadaan suci atau sesudah sholat sunnah 2 rakaat.

Keterangan : Keyakinan Bathil

11). Sholawat “Kubro”

Khasiat : dibaca 1x dapat 1 pahala yg besar, dibaca saat haji, umroh, ziarah kemakam rasulullah akan dikabulkan tujuannya dan ibadah haji,umrohnya diterima Allah sebab berkah sholawat ini.

Keterangan : Hadits palsu tidak ada asal usulnya lagi keyakinan bathil.

12). Sholawat “Al-Fatih”

Khasiat : Dibaca 1x seperti membaca sholawat 10.000x (ada yg mengatakan 600.000x), agar hutang terlunasi dibaca tengah malam 100x selama 40 hari atau lebih ampuh lagi setiap hari tiap malam dengan sholat hajat 2 rakaat. Dibaca 21x Allah kasih riqzi yang luas, Dibaca 1000x pada malam jum’at atau malam senin maka orang tadi besok nya berkumpul dengan Nabi Muhammad.

Keterangan : Hadits palsu tidak ada asal usulnya lagi bathil, Isi sholawat mengganggap perkataan manusia lebih afdhal daripada firman Allah Azza Wa jalla.

13). Sholawat “Bariyyah”

Khasiat : Dibaca malam jum’at 10x maka Allah akan catat untuknya 100 juta kebaikan, menghapus 100 juta keburukan dan mengangkat 100 juta derajat dan besok pada hari kiamat Nabi Ibrahim memintakan Rahmat kepada Allah untuk yang membaca ini. Dikatakan juga bagi yang mondok di pesantren maupun disekolah kalau ingin otaknya cerdas maka bacalah sholawat ini sebanyak-banyaknya. (modar)

Keterangan : Hadits palsu tidak ada asal usulnya lagi bathil.

14). Sholawat “Untuk menyembuhkan Penyakit”

Khasiat : Ulama ahli ma’rifat mengatakan dibaca 1000 kali bisa menghilangkan penyakit dan kesusahan.

Keterangan : Hadits palsu tidak ada asal usulnya lagi bathil. Isi Sholawat Mengangap Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dapat menyembuhkan penyakit padahal yang benar kesembuhan penyakit datangnya dari Allah Ta’ala.

15). Sholawat “Tibbil Qullub”

Khasiat : Dibaca 7x Menyembuhkan penyakit perut dengan tiap tiap 1x ditiupkan pada satu gelas air.

Keterangan : Hadits palsu tidak ada asal usulnya lagi ruqyah bathil.

16). Sholawat “Asnawiyyah”

Khasiat : N/A

Keterangan : Bathil. Dikatakan Sholawat asnawiyah ini merupakan gubahan syair karya salah satu tokoh pendiri Nu kyai haji raden asnawi bisa dikatakan juga sholawat nasionalis krn kalau diperhatikan isi sholawat ini betapa kyai asnawi sangat mencintai indonesia. Dalam syair ini terdapat doa untuk indonesia.

17). Sholawat “Nurul Anwar”

Khasiat : Dibaca 1x setelah sholat wajib bisa menangkal bahaya, dibaca 7x sebelum tidur terhindar dari sihir dan dibaca 100x sehari semalam memperoleh cahaya illahi, menolak bencana dan mendapatkan riqzi lahir dan bathin.

Keterangan : Hadits palsu tidak ada asal usulnya

18). Sholawat “Al Fiyyah (seribu kebaikan)”

Khasiat : N/A

Keterangan : Hadits palsu Sanad tidak jelas. Dikatakan Imam hasan al-adawi al-mishri dalam syarh ad-dalail menukilkan dari kakeknya syaikh yusuf al-fasi dari abdul abbas ahmad al-hajiri ra ia berkata :”Telah sampai kepadaku bahwa barang siapa bersholawat kepada Rasulullah dengan sholawat ini akan mendapatkan sepuluh kebaikan.” Beliau menukil dari syaikh Abul hasan dan beliau menukil juga dari syaikh Abdullah bin musa dan Syaikh muhammad yang mengatakan ia mengambil dari dua puluh guru.

19). Sholwat “Sa’adah (Kebahagiaan)”

Nash adalah sebagai berikut:اللهُمَّ صَلِّ عَلَ مُحَمَّدٍ عَدَدَ مَا فِيْ عِلْمِ اللهِ صَلاَةً دَائِمَةً بِدَوَامِ مُلْكِ اللهِ …“Ya Allah, berikanlah shalawat kepada Baginda kami Muhammad sejumlah apa yang ada dalam ilmu Allah, shalawat yang kekal seperti kekalnya kerajaan Allah …”.

Khasiat : Berkata An-Nabhani As-Sufi setelah menukilkannya dari Asy-Syaikh Ahmad Dahlan: “Bahwa pahalanya seperti 600.000 kali shalat. Dan siapa yang rutin membacanya setiap hari Jum’at 1.000 kali, maka dia termasuk orang yang berbahagia dunia akhirat.” (Lihat Mahabbatur Rasul 287-288)

Keterangan : Wahai saudaraku, mana mungkin shalat yang merupakan tiang agama dan sekaligus rukun Islam kedua pahalanya 600.000 di bawah sholawat sa’adah ini?! Cukuplah yang demikian itu sebagai bukti atas kepalsuan dan kebatilan shalawat tersebut.

20). Sholawat “Burdatul Bushiri”

Nashnya adalah sebagai berikut:يَا رَبِّ بِالْمُصْطَفَى بَلِّغْ مَقَاصِدَنَا وَاغْفِرْ لَنَا مَا مَضَى يَا وَاسِعَ الْكَرَمِ“Wahai Rabbku! Dengan perantara Musthafa (Nabi Muhammad ) penuhilah segala keinginan kami dan ampunilah dosa-dosa kami yang telah lalu, wahai Dzat Yang Maha Luas Kedermawanannya.”

Keterangan : Bathil, Sholawat ini bermakna tawasul kepada Nabi yang beliau telah meninggal dunia. Hal ini termasuk jenis tawasul yang dilarang, karena tidak ada seorang pun dari sahabat yang melakukannya disaat ditimpa musibah dan yang sejenisnya

21). Sholawat “Al-In’am”

Lafadznya sebagai berikut:

اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِهِ عَدَدَ إِنْعَامِ اللهِ وَإِفْضَالِهِ

“Ya Allah berikanlah shalawat, salam dan berkah kepada baginda kami Muhammad dan kepada keluarganya, sejumlah kenikmatan Allah dan keutamaan-Nya.”

Berkata An-Nabhani menukil dari Syaikh Ahmad Ash-Shawi: “Ini adalah shalawat Al- In’am. Dan ini termasuk pintu-pintu kenikmatan dunia dan akhirat, dan pahalanya tidak terhitung.” (Mahabbatur Rasul 288)

Keterangan : Hadits palsu tidak jelas asal usulnya.

22). Sholawat “Badar”

Lafadz shalawat ini sebagai berikut:

shalatullah salamullah ‘ala thoha rosulillah

shalatullah salamullah ‘ala yaasiin habibillah

tawasalnaa bibismillah wa bil hadi rosulillah

wa kulli majahid fillah

bi ahlil badri ya Allah

Shalawat Allah dan salam-Nya semoga tercurah kepada Thaha Rasulullah

Shalawat Allah dan salam-Nya semoga tercurah kepada Yasin Habibillah

Kami bertawassul dengan nama Allah dan dengan pemberi petunjuk, Rasulullah

Dan dengan seluruh orang yang berjihad di jalan Allah, serta dengan ahli Badr, ya Allah

Keterangan : Sholawat ini mengandung :

Penyebutan Nabi dengan habibillah
Bertawassul dengan Nabi
Bertawassul dengan para mujahidin dan ahli Badr
23). Artinya “Barangsiapa bersholawat kepadaku pada malam Jum’at 80 kali, niscaya Allah akan mengampuni segala dosanya selama 80 tahun.”Keterangan: Hadits ini palsu

24). Sholawat “Munjiyat (penyelamat)

Khasiat : bisa menyelamatkan orang yang membacanya dari musibah yang mengancamnya.

Keterangan : Bathil, dikatakan dibuat pertamax kali oleh thareqat sufi syadziliyah yang bernama sholeh musa yang tokoh panutannya abu hasan katanya tahu hal ghoib padahal cuma Allah ta’ala semata yang tahu hal ghoib lihat qur’an surat an naml ayat 65.

Dan masih buaaayakkk lagi sholawat bid’ah lainnya…

Adapun dampak dampak buruk bid’ah dan bagi pelaku amalan bid’ah berdasarkan dalil Al Qur’an dan As Sunnah adalah :

Amalan bid’ah tertolak tidak akan diterima Allah Ta’ala setulus apapun anda mengamalkannya.
Pelaku bid’ah terhalangi untuk bertaubat selama dia terus menerus dalam bid’ahnya.
Pelaku bid’ah akan diusir hingga tidak akan minum dari telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak akan mendapatkan syafa’at beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Pelaku bid’ah akan mendapatkan dosa sampai hari kiamat jika amalan bid’ahnya seperti membuat sholawat bid’ah diatas diamalkan juga oleh orang lain.
Pelaku bid’ah tak akan mendapat perlindungan Allah Ta’ala, namun diserahkan pada dirinya sendiri.
Pelaku bid’ah adalah orang yang dilaknat menurut syari’at.
Amalan bid’ah bukannya semakin mendekat tapi semakin menjauhkan pelaku bid’ah dari Allah Ta’ala.
Pelaku bid’ah dikhawatirkan dia terjerumus ke dalam kekafiran.
Pelaku bid’ah ditakutkan dia akan mati dalam keadaan su’ul khatimah
Wajah pelaku bid’ah akan menghitam legam di hari kiamat sedangkan wajah ahlus sunnah wal jama’ah akan putih berseri.

Demikianlah macam-macam sholawat bid’ah hendaknya kita menyibukkan diri dengan amalan sunnah saja, sadarlah bahwa Allah ta’ala itu tidak membutuhkan amal kita betapapun besar amal kita maka mintalah kepada Allah ta’ala agar senantiasa membimbing kita. “Kalau bicara masalah khasiat cukuplah obat dari dokter yang berkhasiat yang telah diuji secara klinis adapun khasiat sholawat-sholawat diatas datangnya dari syaitan.” Ketahuilah sholawat-sholawat bid’ah seperti diatas masih banyak lagi bergentayangan diluar sana. Akhir kata, Semoga Allah Ta’ala menunjukkan kepada kita jalan yang lurus dan melindungi hati kita dari keyakinan-keyakinan bathil seperti diatas. Aamiin.

Senin, 30 Oktober 2017

HUKUM PRIA MEMAKAI PAKEAN WARNA KUNING DAN MERAH

*Hukum Pria Memakai Pakaian Warna Kuning dan Merah*
------------------------------------------------

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Beberapa hari di pikiran ini menemukan sedikit problema. Ketika kami mengajarkan kitab fiqh Asy Syaukani Ad Durorul Bahiyah, saat memasuki bahasan hal-hal yang semestinya dihindarkan ketika akan melaksanakan shalat, Asy Syaukani menyinggung masalah warna pakaian yang terlarang, di antaranya adalah pakaian warna kuning dan merah. Karena menemui kebuntuan dalam pikiran, kami berusaha mencari pembahasan yang memuaskan mengenai larangan tersebut. Hasil penelusuran kami inilah yang akan kami sajikan dalam tulisan kali ini. Semoga Allah memberikan kemudahan.

*Hukum Asal Pakaian*

Perlu diketahui suatu kaedah yang biasa disampaikan oleh para ulama, “Hukum asal pakaian adalah mubah (artinya: dibolehkan)”. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ اسْتَوَى إِلَى السَّمَاءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

“Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. dan Dia Maha mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al Baqarah: 29)

Oleh karena itu, barangsiapa yang mengklaim bahwa pakaian warna tertentu itu haram atau terlarang dikenakan, tentu saja ia harus membawakan dalil. Jika tidak ada dalil, maka asalnya dibolehkan.

*Tiga Warna Pakaian Pria yang Ditinjau*

Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum warna pakaian laki-laki dalam tiga masalah berikut.

Warna merah polos yang tidak bercampur dengan warna lainnya. Sedangkan jika warna merah pada pakaian tersebut bercampur dengan warna lainnya, maka ini dibolehkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Warna yang dicelup dengan ‘ushfur (sejenis tumbuhan dan menghasilkan warna merah secara dominan[1]). Adapun jika menghasilkan warna merah selain dengan ‘ushfur, maka termasuk dalam pembahasan nomor satu.Warna yang dicelup dengan za’faron (sejenis tumbuhan yang menghasilkan warna kuning). Adapun jika dicelup dengan warna kuning dari selain za’faron, seperti ini dibolehkan berdasarkan kesepakatan para ulama.[2]

*Pakaian yang Dicelup ‘Ushfur*

Pakaian ini terlarang berdasarkan hadits-hadits berikut ini:

Hadits ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash,

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ حَدَّثَنِى أَبِى عَنْ يَحْيَى حَدَّثَنِى مُحَمَّدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ الْحَارِثِ أَنَّ ابْنَ مَعْدَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّ جُبَيْرَ بْنَ نُفَيْرٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَخْبَرَهُ قَالَ رَأَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَلَىَّ ثَوْبَيْنِ مُعَصْفَرَيْنِ فَقَالَ « إِنَّ هَذِهِ مِنْ ثِيَابِ الْكُفَّارِ فَلاَ تَلْبَسْهَا ».

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna; Telah menceritakan kepada kami Mu’adz bin Hisyam; Telah menceritakan kepadaku Bapakku dari Yahya; Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ibrahim bin Al Harits; Bahwa Ibnu Ma’dan; Telah mengabarkan kepada kaminya, Jubair bin Nufair; Telah mengabarkan kepadanya, dan ‘Abdullah bin ‘Amru bin Al ‘Ash; Telah mengabarkan kepadanya, dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat aku memakai dua potong pakaian yang dicelup ‘ushfur, lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya ini adalah pakaian orang-orang kafir, maka janganlah kamu memakainya.” (HR. Muslim no. 2077)

Dalam riwayat lainnya disebutkan,

حَدَّثَنَا دَاوُدُ بْنُ رُشَيْدٍ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ أَيُّوبَ الْمَوْصِلِىُّ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ نَافِعٍ عَنْ سُلَيْمَانَ الأَحْوَلِ عَنْ طَاوُسٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ رَأَى النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- عَلَىَّ ثَوْبَيْنِ مُعَصْفَرَيْنِ فَقَالَ « أَأُمُّكَ أَمَرَتْكَ بِهَذَا ». قُلْتُ أَغْسِلُهُمَا. قَالَ « بَلْ أَحْرِقْهُمَا ».

Telah menceritakan kepada kami Daud bin Rusyaid; Telah menceritakan kepada kami ‘Umar bin Ayyub Al Mushili; Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Nafi’ dari Sulaiman Al Ahwal dari Thawus dari ‘Abdillah bin ‘Amru ia berkata; Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melihat saya sedang mengenakan dua potong pakaian yang dicelup ‘ushfur, maka beliau bersabda, “Apakah ibumu yang menyuruh seperti ini?” Aku berkata, “Aku akan mencucinya”. Beliau bersabda: ‘Jangan, akan tetapi bakarlah.’ (HR. Muslim no. 2077)

Hadits ‘Ali bin Abi Tholib,

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُنَيْنٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَلِىِّ بْنِ أَبِى طَالِبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ لُبْسِ الْقَسِّىِّ وَالْمُعَصْفَرِ وَعَنْ تَخَتُّمِ الذَّهَبِ وَعَنْ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ فِى الرُّكُوعِ.

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya ia berkata; ‘Aku membaca Hadits Malik dari Nafi’ dari Ibrahim bin ‘Abdullah bin Hunain dari Bapaknya dari ‘Ali bin Abi Thalib, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang berpakaian yang dibordir (disulam) dengan sutera, memakai pakaian yang dicelup ‘ushfur, memakai cincin emas, dan membaca Al Qur’an saat ruku’.” (HR. Muslim no. 2078)

Para ulama berselisih pendapat mengenai pakaian yang dicelup ‘ushfur. Mayoritas ulama dari kalangan sahabat, tabi’in dan ulama sesudahnya membolehkan mengenakan pakaian semacam itu. Pendapat ini juga dipilih oleh Imam Asy Syafi’i, Imam Abu Hanifah, dan Imam Malik. Akan tetapi, Imam Malik berkata bahwa lebih baik selain pakaian tersebut. Sekelompok ulama lainnya memakruhkannya karena larangan yang dimaksudkan dibawa kepada hadits di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengenakan pakaian hullah hamro’ (pakaian berwarna merah). Sebagaimana Al Barro’ bin ‘Azib berkata,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مَرْبُوعًا ، وَقَدْ رَأَيْتُهُ فِى حُلَّةٍ حَمْرَاءَ مَا رَأَيْتُ شَيْئًا أَحْسَنَ مِنْهُ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang laki-laki yang berperawakan sedang (tidak tinggi dan tidak pendek), saya melihat beliau mengenakan pakaian merah, dan saya tidak pernah melihat orang yang lebih bagus dari beliau” (HR. Bukhari no. 5848)

Dalam riwayat Muslim, Al Barro’ bin ‘Azib mengatakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- رَجُلاً مَرْبُوعًا بَعِيدَ مَا بَيْنَ الْمَنْكِبَيْنِ عَظِيمَ الْجُمَّةِ إِلَى شَحْمَةِ أُذُنَيْهِ عَلَيْهِ حُلَّةٌ حَمْرَاءُ مَا رَأَيْتُ شَيْئًا قَطُّ أَحْسَنَ مِنْهُ -صلى الله عليه وسلم-.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu berperawakan sedang, perpundak bidang, rambutnya lebat terurai ke bahu hingga sampai kedua cuping telinganya. Pada suatu ketika, beliau pernah mengenakan pakaian berwarna merah, tidak ada seorangpun yang lebih tampan dari beliau” (HR. Muslim no. 2337)

Juga ada riwayat dari Ibnu ‘Umar yang menceritakan,

وَأَمَّا الصُّفْرَةُ فَإِنِّى رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَصْبُغُ بِهَا ، فَأَنَا أُحِبُّ أَنْ أَصْبُغَ بِهَا

“Adapun warna kuning, maka sungguh aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mencelup dengannya. Aku pun senang mencelup dengan warna tersebut.” (HR. Bukhari no. 5851 dan Muslim no. 1187)

Sebagian ulama memaksudkan larangan pakaian yang dicelup ‘ushfur adalah larangan bagi orang yang berihrom dengan haji atau umroh sebagaimana maksud dari hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma.

Al Baihaqi mengatakan, “Imam Asy Syafi’i melarang memakai pakaian yang dicelup za’faron dan membolehkan pakaian yang dicelup ‘ushfur. Imam Asy Syafi’i mengatakan, “Pakaian yang dicelup ‘ushfur diberi keringanan karena aku belum mendapati dalil larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang masalah ini kecuali riwayat dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu yang menyatakan bahwa beliau dilarang menggunakan pakaian semacam itu. Sedangkan dalam hadits tersebut tidak dikatakan, “Kalian telah dilarang”. Al Baihaqi lantas mengatakan, “Telah datang dalil tegas yang melarang (pakaian yang dicelup ‘ushfur) secara umum. Juga terdapat hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash yang dikeluarkan oleh Imam Muslim yang melarang pakaian semacam itu.” Al Baihaqi lantas menegaskan,

وَلَوْ بَلَغَتْ هَذِهِ الْأَحَادِيث الشَّافِعِيّ لَقَالَ بِهَا إِنْ شَاءَ اللَّه

“Seandainya hadits-hadits (yang melarang pakaian yang dicelup ‘ushfur) sampai pada Imam Asy Syafi’i tentu beliau akan menjadikannya sebagai dalil, insya Allah.”

Terdapat riwayat shahih dari Imam Asy Syafi’i, beliau sendiri mengatakan,

إِذَا كَانَ حَدِيث النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خِلَاف قَوْلِي فَاعْمَلُوا بِالْحَدِيثِ ، وَدَعُوا قَوْلِي ، وَفِي رِوَايَة : فَهُوَ مَذْهَبِي

“Jika ada hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyelisihi pendapatku, maka beramallah dengan hadits tersebut dan tinggalkanlah pendapatku.” Dalam riwayat disebutkan, “Pendapat (yang sesuai hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) tersebut itulah sebenarnya yang jadi pendapatku.”[3]

Pendapat yang tepat dalam masalah ini adalah bahwa memakai pakaian yang dicelup ‘ushfur adalah haram karena hukum asal larangan (dalam hadits) adalah haram. Adapun baju merah yang dikenakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka merah pada baju tersebut bukan karena menggunakan ‘ushfur namun karena dicelup warna merah dengan zat selain ‘ushfur.[4]

*Pakaian yang Dicelup Za’faron*

Mengenai larangan menggunakan pakaian yang dicelup za’faron disebutkan dalam hadits Anas yang muttafaqun ‘alaih (dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim). Anas berkata,

نَهَى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَنْ يَتَزَعْفَرَ الرَّجُلُ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang laki-laki mencelup dengan za’faran.” (HR. Bukhari no. 5846 dan Muslim no. 2101)

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin mengatakan, “Pendapat yang tepat, haram memamai pakaian yang dicelup ‘ushfur, begitu pula za’faron”.[5]

Sebagaimana dinukil oleh Al Baihaqi, Imam Asy Syafi’i mengatakan, “Aku melarang laki-laki mengenakan pakaian yang dicelup za’faron. Jika pakaiannya seperti itu, aku perintahkan untuk dicuci.” Al Baihaqi lantas mengatakan, “Jika beliau mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam larangan pakaian yang dicelup za’faron, maka untuk larangan pakaian yang dicelup ‘ushfur lebih pantas untuk diikuti.”[6]

*Pakaian yang Bercorak Merah atau Kuning*

Mengenai pakaian yang tidak polos merah atau kuning (bercorak dicampur dengan warna lain), dibolehkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Sebagaimana dikatakan oleh An Nawawi rahimahullah,

يجوز لبس الثوب الابيض والاحمر والاصفر والاخضر والمخطط وغيرها من ألوان الثياب ولا خلاف في هذا ولا كراهة في شئ منه قال الشافعي والاصحاب وأفضلها البيض

“Boleh menggunakan pakaian yang bergaris merah, kuning, hijau dan warna pakaian yang bercorak lainnya. Hal ini berdasarkan kesepakatan (ijma’) para ulama. Warna pakaian yang bercorak semacam itu tidaklah makruh sedikit pun. Inilah yang dikatakan oleh Imam Asy Syafi’i dan pengikutnya. Namun yang paling afdhol adalah mengenakan pakaian berwarna putih.”[7]

*Bolehkah Memakai Pakaian Berwarna Kuning?*

Jawabannya, asalnya boleh. Hal ini berdasarkan kesepakatan para ulama karena pakaian kuning yang  terlarang apabila merupakan hasil celupan za’faron atau ‘ushfur sebagaimana disebutkan dalam penjelasan di atas.

Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah disebutkan,

اتّفق الفقهاء على جواز لبس الأصفر ما لم يكن معصفراً أو مزعفراً

“Para pakar fiqih sepakat dibolehkannya memakai pakaian berwarna kuning asalkan bukan hasil dari celupan ‘ushfur atau za’faron.”[8]

Dari sini, jika pakaian kuning berasal dari zat warna sintetik seperti pada pakaian yang kita temukan saat ini, maka seperti itu tidaklah masalah. Wallahu a’lam.

Sedangkan sebagian orang menerjemahkan pakaian “mua’shfar” (yang dicelup ‘ushfur) dengan artian pakaian warna kuning, kami rasa ini keliru, karena ‘ushfur lebih dominan menghasilkan warna merah. Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan,

فَإِنَّ غَالِب مَا يُصْبَغ بِالْعُصْفُرِ يَكُون أَحْمَر

“Warna dominan yang dihasilkan oleh ‘ushfur adalah warna merah.”[9]

*Bagaimana dengan Pakaian Merah Polos?*

Ada dua macam dalil yang membicarakan masalah ini. Ada yang membolehkan dan ada yang melarang.

*Dalil yang melarang pakaian berwarna merah:*

Hadits Al Baro’ bin ‘Azib, ia berkata,

نَهَانَا النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – عَنِ الْمَيَاثِرِ الْحُمْرِ وَالْقَسِّىِّ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami mengenakan ranjang (yang lembut) yang berwarna merah dan qasiy (pakaian yang bercorak sutera).” (HR. Bukhari no. 5838)

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

نُهِيتُ عَنْ الثَّوْبِ الْأَحْمَرِ وَخَاتَمِ الذَّهَبِ وَأَنْ أَقْرَأَ وَأَنَا رَاكِعٌ

“Aku dilarang untuk memakai kain yang berwarna merah, memakai cincin emas dan membaca Al-Qur’an saat rukuk.” (HR. An Nasai no. 5266. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Dalil yang membolehkan pakaian berwarna merah:

Hadits Al Barro’ bin ‘Azib, ia berkata,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مَرْبُوعًا ، وَقَدْ رَأَيْتُهُ فِى حُلَّةٍ حَمْرَاءَ مَا رَأَيْتُ شَيْئًا أَحْسَنَ مِنْهُ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang laki-laki yang berperawakan sedang (tidak tinggi dan tidak pendek), saya melihat beliau mengenakan pakaian (hullah) merah, dan saya tidak pernah melihat orang yang lebih bagus dari beliau” (HR. Bukhari no. 5848)

Dalam riwayat Muslim, Al Barro’ bin ‘Azib mengatakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- رَجُلاً مَرْبُوعًا بَعِيدَ مَا بَيْنَ الْمَنْكِبَيْنِ عَظِيمَ الْجُمَّةِ إِلَى شَحْمَةِ أُذُنَيْهِ عَلَيْهِ حُلَّةٌ حَمْرَاءُ مَا رَأَيْتُ شَيْئًا قَطُّ أَحْسَنَ مِنْهُ -صلى الله عليه وسلم-.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu berperawakan sedang, perpundak bidang, rambutnya lebat terurai ke bahu hingga sampai kedua cuping telinganya. Pada suatu ketika, beliau pernah mengenakan pakaian (hullah) berwarna merah, tidak ada seorangpun yang lebih tampan dari beliau” (HR. Muslim no. 2337)

Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata,

كان رسول الله صلى الله عليه و سلم يلبس يوم العيد بردة حمراء

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengenakan burdah (kain bergaris) berwarna merah ketika shalat ‘ied.”[10]

Dalil-dalil yang menyebutkan bolehnya pakaian berwarna merah  di sana menggunakan kata “hullah” dan “burdah”. Perlu diketahui bahwa yang dimaksud burdah dan hullah adalah pakaian yang bergaris merah dan bukan pakaian merah polos.

Ibnul Qayyim mengatakan,

كَانَ بَعْض الْعُلَمَاء يَلْبَس ثَوْبًا مُشْبَعًا بِالْحُمْرَةِ يَزْعُم أَنَّهُ يَتْبَع السُّنَّة ، وَهُوَ غَلَط ، فَإِنَّ الْحُلَّة الْحَمْرَاء مِنْ بُرُود الْيَمَن وَالْبُرْد لَا يُصْبَغ أَحْمَر صِرْفًا

“Sebagian ulama ada yang memakai pakaian merah polos (merah seluruhnya) dan menganggapnya sebagai sunnah. Sungguh ini adalah keliru. Yang dimaksud “hullah” berwarna merah adalah burdah (pakaian bergaris) dari Yaman dan burdah di sini bukanlah pakaian yang dicelup sehingga berwarna merah polos (merah keseluruhan).”[11]

Sehingga yang tepat dalam masalah ini, pria boleh menggunakan pakaian berwarna merah asalkan tidak polos (tidak seluruhnya berwarna merah). Namun jika pakaian tersebut seluruhnya merah, maka inilah yang terlarang. Inilah pendapat yang lebih hati-hati dan lebih selamat dari khilaf (perselisihan) ulama.

Sedangkan untuk wanita boleh menggunakan pakaian dengan warna apa saja asalkan bukan warna yang nantinya akan menjadi perhiasan diri di hadapan non mahrom.[12] Adapun yang kita bicarakan pada kesempatan kali ini adalah warna pakaian terlarang bagi pria.

Alhamdulillah, berkat taufik Allah kami diberikan kemudahan mendapatkan titik terang dalam masalah ini. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

 

Diselesaikan menjelang Jum’atan di Panggang-GK, 26 Rajab 1431 H (09/07/2010)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.rumaysho.com

[1] Lihat Fathul Bari, 10/305.

[2] Tulisan ini, kami banyak ambil faedah dari penjelasan Syaikh Sholih Al Munajjid hafizhohullah dalam situsnya Al Islam Sual wa Jawab (http://islamqa.com/ar/ref/72878 dan http://islamqa.com/ar/ref/8341 )

[3] Lihat penjelasan di atas sampai dengan perkataan Al Baihaqi dan Imam Asy Syafi’i dalam Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 14/54-55.

[4] Ma’alimus Sunan, 4/179.

[5] Syarhul Mumthi’, 2/218.

[6] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 14/55.

[7] Al Majmu’, 4/452.

[8] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 2/2051.

[9] Lihat Fathul Bari, 10/305.

[10] Diriwayatkan oleh Ath Thobroni dalam Al Awsath (7/316).  Al Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid (2/233-234) mengatakan bahwa perowinya tsiqoh.

[11] Fathul Bari, 16/415.

[12] Lihat penjelasan Ibnu ‘Abdil Barr dalam At Tamhid (16/123).

CARA MUDAH MENCARI BERKAH

ASSALAMU'ALAIKUM

Ngaji di bab '' CARA MUDAH MENCARI BERKAH ''

Kadang kita salah paham. Yang kita harap-harap adalah kebaikan dari orang lain, sampai-sampai hati pun bergantung padanya. Mestinya kitatahu bahwa seluruh kebaikan dan keberkahan asalnya dari Allah. AllahTa’alaberfirman :

,قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ”
'' Katakanlah: “Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki.Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu” (QS. Ali Imron: 26).

Yakni :“di tangan Allah-lah segala kebaikan” adalah segala kebaikan tersebut atas kuasa Allah. Tiada seorang pun yang dapat mendatangkannya kecuali atas kuasa-Nya. Karena Allah-lah yang Maha Kuasa atas segala sesuatu. Demikian penjelasan dari Ath Thobarirahimahullah.

Dalam sebuah do’a istiftah yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan

,وَالْخَيْرُ كُلُّهُ فِى يَدَيْكَ“
Seluruh kebaikan di tangan-Mu.” (HR. Muslim no. 771)

Begitu juga dalam beberapa ayat lainnya disebutkan bahwa nikmat (yang merupakan bagian dari kebaikan) itu juga berasal dari Allah. Dan nikmat ini sungguh teramat banyak, sangat mustahil seseorang menghitungnya. AllahTa’alaberfirman

,وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّه
ِ“Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, Maka dari Allah-lah (datangnya)” (QS. An Nahl: 53)

.قُلْ إِنَّ الْفَضْلَ بِيَدِ اللَّهِ“
''Sesungguhnya karunia itu di tangan Allah” (QS. Ali Imron: 73)

.وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا
“Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah kamu dapat menghitungnya” (QS. Ibrahim: 34 dan An Nahl: 18).

Kita telah mengetahui bahwa setiap kebaikan dan nikmat, itu berasal dari Allah. Inilah yang disebut dengan barokah. Maka ini menunjukkan bahwa seluruh barokah, berkah atau keberkahan berasal dari Allah semata.

Berbagai Keberkahan yang Halal setelah kita mengerti dengan penjelasan di atas, maka untuk meraih barokah sudah dijelaskan oleh syari’at Islam yang mulia ini. Sehingga jika seseorang mencari berkah namun di luar apa yang telah dituntunkan oleh Islam, maka ia berarti telah menempuh jalan yang keliru. Karena ingatlah sekali lagi bahwa datangnya barokah atau kebaikan hanyalah dari Allah.Perlu diketahui bahwa keberkahan yang halal bisa ada dalam hal diniyah dan hal duniawiyah, atau salah satu dari keduanya. Contoh yang mencakup keberkahan diniyah dan duniawiyah sekaligus adalah keberkahan pada Al Qur’an Al Karim, Rasulshallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum.  Keberkahan seperti ini juga terdapat pada majelis orang sholih, keberkahan bulan Ramadhan, keberkahan makan sahur. Keberkahan pada hal diniyah saja semisal pada 3 masjid yang mulia yaitu masjidil harom, masjid nabawi, dan masjidil aqsho.

Sedangkan keberkahan pada hal duniawiyah seperti keberkahan pada air hujan, pada tumbuhnya berbagai tumbuhan, keberkahan pada susu dan hewan ternak.

Ada satu catatan yang perlu diperhatikan. Keberkahan yang halal di atas kadang diketahui karena ada dalil tegas yang menunjukkannya, kadang pula dilihat dari dampak, di sisi lain juga dilihat dari kebaikan yang amat banyak yang diperoleh. Namun untuk keberkahan dalam hal duniawiyah bisa diperoleh jika digunakan dalam ketaatan pada Allah. Jika digunakan bukan pada ketaatan, itu bukanlah nikmat, namun hanyalah musibah.

>> Ngalap Berkah yang Halal contohnya misalnya keberkahan orang sholih, yaitu orang yang sholih secara lahir dan batin

selalu menunaikan hak-hak Allah. Di antara keberkahan orang sholih adalah karena keistiqomahan agamanya. Karena istiqomahnya ini, dia akan memperoleh keberkahan di dunia yaitu tidak akan sesat dan keberkahan di akhirat yaitu tidak akan sengsara. AllahTa’alaberfirman

,فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَى
“Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (QS. Thoha: 123).

Keberkahan orang sholih pun terdapat pada usaha yang mereka lakukan. Mereka begitu giat menyebarkan ilmu agama di tengah-tengah masyarakat sehingga banyak orang pun mendapat manfaat. Itulah keberkahan yang dimaksudkan. Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut orang-orang sholih yang berilmu sebagai pewaris para nabi

.إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الأَنْبِيَاء
ِ“Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi”.

Keberkahan juga bisa diperoleh jika seseorang berlaku jujur dalam jual beli. Dari Hakim bin Hizam, Nabishallallahu ‘alaihi wa sallambersabda

,الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا وَإِنْ كَذَبَا وَكَتَمَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا“
'Orang yang bertransaksi jual beli masing-masing memilki hak khiyar (membatalkan atau melanjutkan transaksi) selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan terbuka, maka keduanya akan mendapatkan keberkahan dalam jual beli, tapi jika keduanya berdusta dan tidak terbuka, maka keberkahan jual beli antara keduanya akan hilang”.

Ketika seseorang mencari harta dengan tidak diliputi rasa tamak, maka keberkahan pun akan mudah datang. Nabishallallahu ‘alaihi wa sallampernah mengatakan pada Hakim bin Hizam

,يَا حَكِيمُ إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ كَالَّذِى يَأْكُلُ وَلاَ يَشْبَعُ ، الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى“
Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu hijau lagi manis. Barangsiapa yang mencarinya untk kedermawanan dirinya (tidak tamak dan tidak mengemis), maka harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan, maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah”

Yang dimaksud dengan kedermawanan dirinya, jika dilihat dari sisi orang yang mengambil harta berarti ia tidak mengambilnya dengan tamak dan tidak meminta-minta. Sedangkan jika dilihat dari orang yang memberikan harta, maksudnya adalah ia mengeluarkan harta tersebut dengan hati yang lapang.
Ibnu Baththol rahimahullahmengatakan

“Qona’ah dan selalu merasa cukup dengan harta yang dicari akan senantiasa mendatangkan keberkahan. Sedangkan mencari harta dengan ketamakan, maka seperti itu tidak mendatangkan keberkahan dan keberkahan pun akan sirna.”

Begitu pula keberkahan dapat diperoleh dengan berpagi-pagi dalam mencari rizki. Dari sahabat Shokhr Al Ghomidiy, Nabishallallahu ‘alaihi wa sallambersabda

,اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا
“Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.”
Apabila Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim peleton pasukan, beliau mengirimnya pada pagi hari. Sahabat Shokhr sendiri adalah seorang pedagang. Dia biasa membawa barang dagangannya ketika pagi hari. Karena hal itu dia menjadi kaya dan banyak harta.

semoga bermanfaat
:::::::::::::::::::::::::::::::::::::::::
Wallahu'alam bissawwab

HIMPITAN KUBUR

ASSALAMU'ALAIKUM

Ngaji lagi di bab '' HIMPITAN KUBUR ''

📒 *ALAM KUBUR MENAKUTKAN*

💬 Hani’ Radhiyallahu anhu , bekas budak Utsmân bin Affân Radhiyallahu anhu , berkata, *“Kebiasaan Utsman Radhiyallahu anhu jika berhenti di sebuah kuburan, beliau menangis sampai membasahi janggutnya. Lalu beliau Radhiyallahu anhu ditanya, ‘Disebutkan tentang surga dan neraka tetapi engkau tidak menangis. Namun engkau menangis dengan sebab ini (melihat kubur), (Mengapa demikian?)’*

💬 Beliau berkata, ‘Sesungguhnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, (yang artinya)

⏩ *‘Kubur adalah persinggahan pertama dari (persinggahan-persinggahan) akhirat. Bila seseorang selamat dari (keburukan)nya, maka setelahnya lebih mudah darinya; bila seseorang tidak selamat dari (keburukan)nya, maka setelahnya lebih berat darinya.’*

📖 Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

*‘Aku tidak melihat suatu pemandangan pun yang lebih menakutkan daripada kubur.’*[HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Mâjah; dihasankan oleh syaikh al-Albâni]

🍃 Karena fase setelah kubur lebih mudah bagi yang selamat, maka ketika melihat surga yang disiapkan Allâh Azza wa Jalla dalam kuburnya, *seorang Mukmin mengatakan, “Ya Rabb, segerakanlah kiamat agar aku kembali ke keluarga dan hartaku.”*

🍂 *Sebaliknya, orang-orang kafir, ketika melihat adzab pedih yang disiapkan Allâh Azza wa Jalla baginya, ia berseru, “Ya Rabb, jangan kau datangkan kiamat.” Karena yang akan datang setelahnya lebih pedih siksanya dan lebih menakutkan.*

👉 *_GELAPNYA ALAM KUBUR_*

📖 Hal iniditunjukkan oleh hadits shahih (yang artinya) :

⏩ *Dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa seorang wanita hitam -atau seorang pemuda- biasa menyapu masjid Nabawi pada masa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mendapatinya sehingga beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menanyakannya. Para sahabat menjawab, ‘Dia telah meninggal’.*

💬 Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, *‘Kenapa kalian tidak memberitahukan kepadaku?’ Abu Hurairah berkata, ‘Seolah-olah mereka meremehkan urusannya’. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tunjukkan kuburnya kepadaku’. Lalu mereka menunjukkannya, beliau pun kemudian menyalati wanita itu,*

⏩ lalu bersabda, *“Sesungguhnya kuburan-kuburan ini dipenuhi kegelapan bagi para penghuninya, dan sesungguhnya Allâh Subhanahu wa Ta’ala menyinarinya bagi mereka dengan shalatku terhadap mereka.”* [HR. Bukhari, Muslim, dll]

👉 *_HIMPITAN ALAM KUBUR_*

⏩ Setelah mayit diletakkan di dalam kubur, maka kubur akan menghimpit dan menjepit dirinya. Tidak seorang pun yang dapat selamat dari himpitannya.

📖 _Beberapa hadits menerangkan bahwa kubur menghimpit Sa’ad bin Muadz Radhiyallahu anhu , padahal kematiannya membuat ‘arsy bergerak, pintu-pintu langit terbuka, serta malaikat sebanyak tujuh puluh ribu menyaksikannya._

📖 Di dalam Sunan an-Nasâ’i diriwayatkan dari Ibn Umar Radhiyallahu anhuma bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

🌸 *هَذَا الَّذِى تَحَرَّكَ لَهُ الْعَرْشُ وَفُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَشَهِدَهُ سَبْعُونَ أَلْفًا مِنَ الْمَلاَئِكَةِ لَقَدْ ضُمَّ ضَمَّةً ثُمَّ فُرِّجَ عَنْهُ*

*"Inilah yang membuat ‘arsy bergerak, pintu-pintu langit dibuka, dan disaksikan oleh tujuh puluh ribu malaikat. Sungguh ia dihimpit dan dijepit (oleh kubur), akan tetapi kemudian dibebaskan.”* [Dishahihkan oleh syaikh al-Albâni rahimahullah ; Lihat Misykâtul Mashâbîh 1/49; Silsilah ash-Shahîhah, no. 1695]

📖 Dalam Musnad Ahmad diriwayatkan dari ‘Aisyah bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

🌸 *إِنَّ لِلْقَبْرِ ضَغْطَةً وَلَوْ كَانَ أَحَدٌ نَاجِياً مِنْهَا نَجَا مِنْهَا سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ*

*"Sesungguhnya kubur memiliki himpitan yang bila seseorang selamat darinya, maka (tentu) Saad bin Muâdz telah selamat.* [HR. Ahmad, no. 25015; 25400; Dishahihkan oleh Syaikh al-Albâni di dalam Shahîhul Jâmi’ 2/236]

⏩ Himpitan kubur ini akan menimpa semua orang, termasuk anak kecil.

📖 Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

🌸 *لَوْ أَفْلَتَ أَحَدٌ مِنْ ضَمَّةِ الْقَبْرِ لَنَجَا هَذَا الصَّبِيُّ*

*"Seandainya ada seseorang selamat dari himpitan kubur, maka bocah ini pasti selamat* [Mu’jam ath-Thabrani dari Abu Ayyub Radhiyallahu anhu dengan sanad shahih dan riwayat ini dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahihul Jâmi, 5/56]

🌸 Ya Allah kami berlindung dari adzab kubur...

🍃🌸🍂🍃🌸🍂🍃🌸🍂🍃🌸🍃

wallahu'alam bissawwab
══════ ❁✿❁ ══════

TIDAK TERSENTUH LALU MENJAUH

ASSALAMU'ALAIKUM

Ngaji di bab '' TIDAK TERSENTUH LALU MENJAUH ''

Alangkah hinanya hatimu sobat ....!!?
™™™™™™™™™™™™™™™™™™™™™™™™™™
أَفَمَنْ شَرَحَ اللَّهُ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ فَهُوَ عَلَى نُورٍ مِنْ رَبِّهِ فَوَيْلٌ لِلْقَاسِيَةِ قُلُوبُهُمْ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ أُولَئِكَ فِي ضَلَالٍ مُبِين
ٍ“Maka apakah orang-orang yang dibukakan oleh Allah hatinya untuk(menerima) agama Islam lalu ia mendapat cahaya dariRabb-nya (sama dengan orang yang hatinya keras)? Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka yang hatinya keras untuk mengingat Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata.” (QS Az-Zumar: 22)

yakni :Maka apakah orang-orang yang dibukakan oleh Allah hatinya untuk (menerima) agama Islam”, yaitu dengan dipermudah untuk mengenal-Nya, bertauhid kepada-Nya, taat akan perintah-Nya dan menjadi bertambah semangat untuk mengerjakan ajaran Islam. Dan ini adalah pertanda yang baik bagi seseorang.“Lalu ia mendapat cahaya dariRabb-nya”, yaitu cahaya kebenaran yang membuat hatinya bertambah yakin.  Apakah mereka itu sama dengan orang yang hatinya keras? Tentu saja tidak sama.
“Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka yang hatinya keras untuk mengingat Allah”, yaitu mereka yang hatinya tidak lunak ketika diingatkan akan Allah, tidakkhusyû’, tidak paham, tidak sadar dan selalu membangkang.“Mereka itu dalam kesesatan yang nyata”yang  akan mengantarkan mereka kepada kebinasaan.
Setiap manusia memiliki sifat yang berbeda-beda. Sifat-sifat tersebut pun bisa berubah-ubah setiap waktu. Begitu pula hati, dia pun memiliki sifat. Hati bisa menjadi sehat dan juga bisa menjadi sakit.
Allah Subhânahu wa ta’âlâberfirman:

وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ غَرَّ هَؤُلَاءِ دِينُهُمْ
'' Dan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya berkata, ‘Mereka itu (orang-orangmu’min) ditipu oleh agamanya.” (Al-Anfâl : 49)

Hati juga bisa menjadi lunak dan juga bisa menjadi sekeras batu.
Allahsubhânahu wa ta’âlâberfirman:

ثُمَّ قَسَتْ قُلُوبُكُمْ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ فَهِيَ كَالْحِجَارَةِ أَوْ أَشَدُّ قَسْوَةً
“Kemudian setelah itu hati kalian menjadi keras seperti batu, bahkan lebih keras lagi.” (QS Al-Baqarah : 74)
Begitu pula hati bisa mengkilap, bersinar dan bisa juga menjadi hitam kelam sebagaimana diterangkan di beberapa hadîts Rasulullahshallallâhu ‘alaihi wa sallam.Oleh karena itu, sebisa mungkin kita memperhatikan kondisi hati kita setiap saat. Jangan sampai hati kita menjadi hati yang keras atau mulai mengeras sehingga nantinya akan menjadi keras.Na’ûdzu billâhi min dzâlik.
Ayat di atas dengan jelas menerangkan bahwa orang yang hatinya keras sangat tercela dan dalam kesesatan yang nyata.

Mâlik bin Dînâr rahimahullâh pernah berkata
( مَا ضُرِبَ عَبْدٌ بِعُقُوْبَةٍ أَعْظَمِ مِنْ قَسْوَةِ قَلْبٍ، وَمَا غَضِبَ اللهُ -عَلَّ وَجَلَّ- عَلَى قَوْمٍ إِلَّا نَزَعَ مِنْهُمُ الرَّحْمَةَ.)
'' Seorang hamba tidaklah dihukum dengan suatu hukuman yang lebih besar daripada hatinya yang dijadikan keras. Tidaklah Allah‘azza wa jallamarah terhadap suatu kaum kecuali Dia akan mencabut rasa kasih sayang-Nya terhadap mereka.

2]Tanda-tanda hati yang keras atau mulai mengerasHati yang keras atau mulai mengeras memiliki tanda-tanda sebagai berikut:

1.Bermalas-malasan dalam mengerjakan kebaikan dan ketaatan, serta meremehkan suatu kemaksiatan.

2.Tidak terpengaruh hatinya dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang dibacakan.
Berbeda dengan kaummu’minîn, hati mereka akan bergetar jika dibacakanayat-ayat Al-Qur’an atau diingatkan akan Allah.

Allah subhânahu wa ta’âlâ berfirman:

{ إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ }
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah  gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepadaRabb-lah mereka bertawakkal.” (QS Al-Anfâl : 2)

1.Tidak terpengaruh hatinya dengan berbagai ujian, musibah dan cobaan yang diberikan oleh Allahsubhânahu wa ta’âlâ.
Allahsubhânahu wa ta’âlâberfirman:

{ أَوَلَا يَرَوْنَ أَنَّهُمْ يُفْتَنُونَ فِي كُلِّ عَامٍ مَرَّةً أَوْ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ لَا يَتُوبُونَ وَلَا هُمْيَذَّكَّرُونَ }
''Dan tidakkah mereka (orang-orangmunâfiq) memperhatikan bahwa mereka diuji sekali atau dua kali setiap tahun, dan mereka tidak (juga) bertaubat dan tidak (pula) mengambil pelajaran?” (QS At-Taubah : 126)

1.Tidak merasa takut akan janji dan ancaman Allahsubhânahu wa ta’âlâ
2.Bertambahnya kecintaan terhadap dunia dan mendahulukannya atas akhirat
3.Tidak tenang hatinya dan selalu merasa gundah
4.Bertambahnya dan meningkatnya kemaksiatan yang dilakukannya
. Allahsubhânahu wa ta’âlâberfirman:

{ فَلَمَّا زَاغُوا أَزَاغَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ }
“Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran), Allah memalingkanhati mereka. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik.” (QSAsh-Shaf : 5)

.Tidak mengenal atau tidak membedakan perbuatan ma’ruf dan munkar.Dan masih banyak lagi tanda yang lainnya. Oleh Karena itu, sebisa mungkin kita mendeteksi keadaan hati kita, jangan sampai hati kita mulai mengeras.Sebab-sebab kerasnya hatiHati menjadi keras tentu ada penyebabnya.
Penyebab-penyebab kerasnya hati di antaranya adalah sebagai berikut:

.Kesyirikan, kekufuran dan kemunafikan.Inilah sebab yang paling besar yang dapat menutupi hati seseorang dari menerima kebenaran.

{ سَنُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ بِمَا أَشْرَكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ وَبِئْسَ مَثْوَى الظَّالِمِينَ}
“Akan kami masukkan ke dalam hati orang-orang kafir rasa takut, karena mereka telah mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah sendiri tidak menurunkan keterangan tentang itu. Tempat kembali mereka ialah neraka. Dan Itulah seburuk-buruk tempat tinggal orang-orang yang zalim.” (QS Ali ‘Imrân: 151)

Mengingkari perjanjian yang dibuat kepada Allah
Allahsubhânahu wa ta’âlâberfirman:
{ فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً }
“(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, maka kami laknat mereka, dan kami jadikan hati mereka keras membatu. (QS Al-Mâ-idah : 13)

Syaikh Abu Bakr Al-Jazâiri ketika menafsirkan ayat ini, beliau berkata, “Melanggarnya dengan tidak konsisten dengan apa yang ada di dalamnya yang berupa perintah dan larangan.
ciri-ciri penyakit hati diantaranya :

>> Banyak tertawa Rasulullahshallallâhu ‘alaihi wa sallambersabda:
( لاَ تُكْثِرُوا الضَّحِكَ ، فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ.))
“Janganlah kalian banyak tertawa! Sesungguhnya banyak tertawa dapat mematikan hati.

>> Banyak berbicara dan banyak makan Bisyr bin Al-Hârits pernah berkata:
(خَصْلَتَانِ تُقَسِّيَانِ الْقَلْبَ: كَثْرَةُ الْكَلَامِ وَكَثْرَةُ الْأَكْلِ.)
“Dua hal yang dapat mengeraskan hati: Banyak berbicara dan banyak makan.

>> Banyak melakukan dosa Rasulullahshallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda:

( إِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا أَذْنَبَ كَانَتْ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فِي قَلْبِهِ ، فَإِنْ تَابَ وَنَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ ، صُقِلَ قَلْبُهُ ، فَإِنْ زَادَ ، زَادَتْ ، فَذَلِكَ الرَّانُ الَّذِي ذَكَرَهُ اللَّهُ فِي كِتَابِهِ : {كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ}.)
“Sesungguhnya seorangmu’min jika melakukan dosa, maka akan terbintik hitam di hatinya. Jika dia bertaubat, berhenti (dari dosa tersebut) dan memohon ampun, maka hatinya akan mengkilap. Apabila dia terus melakukan dosa, maka bertambah pula titik hitam itu. Itu adalah Ar-Rân (Penutup) yang disebutkan oleh Allah di kitab-Nya:

'' Sekali-kali tidak (demikian), Sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka (QS Al-Muthaffifîn : 14)

>> Lalai dari ketaatan Allahsubhânahu wa ta’âlâberfirman:

{ وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ لَهُمْ قُلُوبٌ لَا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لَا يَسْمَعُونَ بِهَا أُولَئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْهُمْ أَضَلُّ أُولَئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ}''
'' Dan Sesungguhnya kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia. Mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakan.

WALLAHU'ALAM BISSAWAB
®®®®®®®®®®®®®®®®®