Rabu, 27 September 2017

HUKUMAN BERKATA KOTOR


📎Hukum Mengumpat dengan Kata Kotor

Salam Hangat ,,
Assalamu'alaikum.wr.wb...

🎯Kalau dlm keadaan emosi,marah,dan tak sabar,sebagian ada orang yg tak tahan sehingga mengympat dgn kata2 kotor sperti tai,anjing,monyet,dsb.Dan kata jorok(kotor)lainnya.Karena orang beriman selalu mnjaga lisan dan diperintahkan berkata yg baik.Dari Abu Hurairah radhiyaallahu'anhu,Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda,
من كان يؤمن باللهّ واليوم إلاخرفليقل خيرا،أوليصمت.
"Barangsiapa beriman kepara Allah dan hari akhir,maka berkatalah yg baik jika tidak maka diamlah."(HR.Bukhari no.6018 dan Muslim no.47).

Sifat orng beriman pula tidaklah mengumpat dgn dan tingkah laku.Ancaman bagi mereka yg mencela seprti itu jelas sekali dalam riwayat berikut,
ويرلكرّهمزةلمزة
"Kecelakaanlah bagi setiap pengumpat lagi pencela".(QS.Al Humazah:1).

Ayat ini adalah ancaman bagi orang yg mencela yg lain dgn perbuatan dn mengumpat dgn ucapan.Hamaz adalah mencela dan mengumpat orang lain dgn isyaratvdan perbuatan.Sedangkan Lamaz adalah mencela orang lain dgn ucpan.

♨Ancaman wail dalam ayat diatas adalh ancman berat.Salah satu tafsilan menyatakan wail adalah lembah dineraka,juga diantara orang yg tdak boleh diikuti adlah orang yg banyak mengumpat dgn kata2 kotor seperti 'Tai' dan 'Anjing' sebagaimana disebutkab dalam ayat,

"Yang banyak mencela,yg kian kemari menghambur fitnah".(QS.Al Qalam:11).

Yg dimaksud dgn Hammaz dalam ayat diatas adlah bnyak mengumpat atau menjelekkan orang lain yaitu dgn menghibahhi atau merendahkan nya dgn candaan,atau semisal itu.Demikian keterangan dari Syaikh As Sa'di dlam kitab tafsirnya...

📎Semoga bermanfaat dn mari kita budi Dayakan berbicara dgn 🔅SOPAN SANTUN🔅
Ukhuwah
Wassalamu'alaikum.wr.wb ...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar