Minggu, 10 Desember 2017

KEDUDUKAN SHOLAT DALAM ISLAM

[10/12 16:32] ‪+62 822-9308-1893‬: CSM Us Mulyati: 🍃🌸🍃 *KEDUDUKAN SHALAT DALAM ISLAM*
°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°°

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة و السلام على رسول الله و على آله و صحبه أجمعين, أما بعد:

Saudara dan Saudariku yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Shalat wajib ada lima: Zhuhur, ‘Ashar, Maghrib, ‘Isya', dan Shubuh.
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, ia berkata,
*= “Pada malam Isra' (ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dinaikkan ke langit) diwajibkan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat lima puluh waktu. Lalu dikurangi hingga menjadi lima waktu. Kemudian beliau diseru, 'Hai Muhammad, sesungguhnya keputusan di sisi-Ku tidak dapat diubah. Dan sesungguhnya bagimu (pahala) lima ini seperti (pahala) lima puluh'.”*
[Muttafaq 'alaihi: [Sunan at-Tirmidzi (I/137 no. 213)], secara ringkas. Dan diriwayatkan secara panjang dalam Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (VII/201 no. 3887), Shahiih Muslim (I/145 no. 259), serta Sunan an-Nasa-i (I/217)]

Dari Thalhah bin 'Ubaidillah Radhiyallahu anhu, ia menceritakan bahwa pernah seorang Arab Badui berambut acak-acakan mendatangi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata,
*= "Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku shalat apa yang diwajibkan Allah atasku."*
Beliau menjawab:

اَلصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ إِلاَّ أَنْ تَطَوَّعَ شَيْئًا.

*=  "Shalat lima waktu, kecuali jika engkau ingin menambah sesuatu (dari shalat sunnah)."*
[Muttafaq 'alaihi: [Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (I/106 no. 46)], Shahiih Muslim (I/40 no. 11), Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (II/53 no. 387), dan Sunan an-Nasa-i (IV/121)]

Dari 'Abdullah bin 'Umar Radhiyallahu anhu, dia mengatakan bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

بُنِيَ اْلإِسْـلاَمُ عَلَى خَمْسٍ، شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ.

*=  "Islam dibangun atas lima (perkara): kesaksian bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, haji ke baitullah, dan puasa Ramadhan."*
[Muttafaq 'alaihi: [Shahiih Muslim (I/45 no. 16 (20))], ini adalah lafazh darinya, Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (I/49 no. 8), Sunan at-Tirmidzi (IV/119 no. 2736), Sunan an-Nasa-i (VIII/107)]

🅰 *Hukum Orang Yang Meninggalkan Shalat.*

Seluruh ummat Islam sepakat bahwa orang yang mengingkari wajibnya shalat, maka dia kafir dan keluar dari Islam.
*Tetapi mereka berselisih tentang orang yang meninggalkan shalat dengan tetap meyakini kewajiban hukumnya. Sebab perselisihan mereka adalah adanya sejumlah hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang menamakan orang yang meninggalkan shalat sebagai orang kafir, tanpa membedakan antara orang yang mengingkari dan yang bermalas-malasan mengerjakannya.*

Dari Jabir Radhiyallahu anhu, ia mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ.

*=  “Sesungguhnya (batas) antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.”*
[Shahiih: [Shahiih al-Jaami’ush Shaghiir (no. 2848)], Shahiih Muslim (I/88 no. 82), ini adalah lafazhnya, Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (XII/436 no. 4653), dan Sunan at-Tirmidzi (IV/125 no. 2751), dan Sunan Ibni Majah (I/342 no. 1078)]

Dari Buraidah, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

اَلْعَهْدُ الَّذِيْ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَتُ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ.

*=  ‘Perjanjian antara kita dan mereka adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya, maka ia telah kafir.’”*
[Shahih: [Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 884)], Sunan Ibni Majah (I/342 no. 1079), Sunan an-Nasa-i (I/231), dan Sunan at-Tirmidzi (IV/125 no. 2756)]

Namun yang rajih dari pendapat-pendapat para ulama', bahwa yang dimaksud dengan kufur di sini adalah kufur kecil yang tidak mengeluarkan dari agama. Ini adalah hasil kompromi antara hadits-hadits tersebut dengan beberapa hadits lain, di antaranya:

Dari ‘Ubadah bin ash-Shamit Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

خَمْسُ صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللهُ عَلَى الْعِبَـادِ، مَنْ أَتَى بِهِنَّ لَمْ يُضِيْعَ مِنْهُنَّ شَيْئًا اِسْتِخْفَافًا بِحَقِّهِنَّ كَـانَ لَهُ عِنْدَ اللهِ عَهْدٌ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ، وَمَنْ لَمْ يَأْتِ بِهِنَّ فَلَيْسَ لَهُ عِنْدَ اللهِ عَهْدٌ، إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ وَإِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُ.

*=  ‘Lima shalat diwajibkan Allah atas para hamba. Barangsiapa mengerjakannya dan tidak menyia-nyiakannya sedikit pun karena menganggap enteng, maka dia memiliki perjanjian dengan Allah untuk memasukkannya ke Surga.*
*=  Dan barangsiapa tidak mengerjakannya, maka dia tidak memiliki perjanjian dengan Allah. Jika Dia berkehendak, maka Dia mengadzabnya. Atau jika Dia berkehendak, maka Dia mengampuninya.’*
[Shahiih: [Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 1150)], Muwaththa’ al-Imam Malik (hal. 90 no. 266), Ahmad (II/234 no. 82), Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (II/ 93 no. 421), Sunan Ibni Majah (I/449 no. 1401), dan Sunan an-Nasa-i (I/230)]

⇨ *Kita menyimpulkan bahwa hukum meninggalkan shalat masih di bawah derajat kekufuran dan kesyirikan. Karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyerahkan perkara orang yang tidak mengerjakannya kepada kehendak Allah.*

⇨ Sedangkan Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ ۚ وَمَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا

*=  “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.*
*=  Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.”*
[An-Nisaa’: 48]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
*= ‘Sesungguhnya yang pertama kali dihisab dari seorang hamba yang muslim pada hari Kiamat adalah shalat wajib. Jika dia mengerjakannya dengan sempurna (maka ia selamat). Jika tidak, maka dikatakan: Lihatlah, apakah dia memiliki shalat sunnah?*
*=  Jika dia memiliki shalat sunnah maka shalat wajibnya disempurnakan oleh shalat sunnah tadi. Kemudian seluruh amalan wajibnya dihisab seperti halnya shalat tadi.’*
[Shahiih: [Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 1172), Sunan Ibni Majah (I/458 no. 1425), ini adalah lafazhnya, Sunan at-Tirmidzi (I/258 no. 411), dan Sunan an-Nasa-i (I/232)]

Dari Hudzaifah bin al-Yaman, dia mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
*= “Islam akan lenyap sebagaimana lenyapnya warna pada baju yang luntur. Hingga tidak lagi diketahui apa itu puasa, shalat, qurban, dan shadaqah.*
*Kitabullah akan diangkat dalam satu malam, hingga tidak tersisalah satu ayat pun di bumi. Tinggallah segolongan manusia yang terdiri dari orang tua dan renta. Mereka berkata, 'Kami dapati bapak-bapak kami mengucapkan kalimat: Laa ilaaha illallaah dan kami pun mengucapkannya.’” Shilah berkata kepadanya, “Bukankah kalimat laa ilaaha illallaah tidak bermanfaat untuk mereka, jika mereka tidak tahu apa itu shalat, puasa, qurban, dan shadaqah?”*
*Lalu Hudzaifah berpaling darinya. Shilah mengulangi pertanyaannya tiga kali. Setiap kali itu pula Hudzaifah berpaling darinya. Pada kali yang ketiga, Hudzaifah menoleh dan berkata, “Wahai Shilah, kalimat itulah yang akan menyelamatkan mereka dari Neraka. Dia mengulanginya tiga kali.”*
[Shahiih: [Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 3273)], dan Sunan Ibni Majah (II/1344 no. 4049)]

🅱 *Kepada Siapa Diwajibkan?*

*Shalat itu diwajibkan kepada setiap muslim yang telah baligh dan berakal.*
Dari ‘Ali Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ: عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ، وَعَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يَعْقِلَ.

*= “Pena (pencatat amal) diangkat dari tiga orang: dari orang yang tidur hingga terbangun, dari anak-anak hingga baligh, dan dari orang gila hingga kembali sadar.”*
[Shahiih: [Shahiih al-Jaami’ush Shaghiir (no. 3513), dan Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (XII/78 no. 4380)]

*Wajib atas orang tua untuk menyuruh anaknya mengerjakan shalat meskipun shalat tadi belum diwajibkan atasnya, agar ia terbiasa untuk mengerjakan shalat.*

Dari 'Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, dia mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مُرُوْا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَـاءُ سَبْعَ سِنِيْنَ، وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرَ سِنِيْنَ، وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ.

*=  “Perintahkan anak-anak kalian untuk shalat pada usia tujuh tahun. Dan pukullah mereka karena meninggalkannya pada usia sepuluh tahun. Serta pisahkanlah ranjang mereka.”*
[Hasan: [Shahiih al-Jaami’ush Shaghiir (no. 5868)], Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (II/162 no. 491), ini adalah lafazhnya, Ahmad (al-Fat-hur Rabbaani) (II/237 no. 84), dan Mustadrak al-Hakim (I/197)]

Ya Allah teguhkanlah kami di atas iman dan amal shalih, hidupkan kami dengan kehidupan yang baik dan sertakan diri kami bersama golongan orang-orang yang Beriman.

والله أعلم… وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
[10/12 16:34] ‪+62 822-9308-1893‬: *==== Sesi Tanya - Jawab ====*

[17:31, 10/12/2017] +62 822-9308-1893: 1⃣ Assalamu alaikum Nama ana Nia dari NTB... Ana mau tanya bagaimanakah hukumnya org" yang shalat tapi masih maksiat?

Jawaban :
Waalaikummusalam..

=  *"Sesungguhnya shalat dapat mencegah kekejian dan kemungkaran."*
(Surah Al-Ankabut: 29).
Bisa jadi sholatnya sifatnya hanya menggugurkan kewajiban saja. Tidak memaknai arti sholat itu sendiri, tidak khusu' atau sholat sekedar ingin mendapatkan pujian dari orang lain.
Shalat akan berfungsi seperti dalam surat AlAnkabut di atas jk  ditegakkan dengan semua rukun, sunnah dan adab zhahir dan batin yang harus direalisasikan oleh orang yang shalat.
Di antara adab zhahir ialah menunaikannya secara sempurna dengan anggota badan, dan di antara adab batin ialah khusyu' dalam melaksanakannya.
*Khusyu' inilah yang menjadikan shalat memiliki peran yang lebih besar dalam tath-hir (penyucian), peran yang lebih besar dalam tahaqquq dan takhalluq (merealisasikan nilai-nilai dan siiat-siiat yang mulia).*In Syaa Allah akan berpengaruh dalam kehidupannya sehari2 untuk mencegahnya dari kemaksiyatan. Wallahu a'lam
➖➖➖
2⃣ Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Ana Nurjannah dari Bontang, Kaltim.
Ana ingin bertanya. Jika kita sholat kemudian bacaan sholat kita salah lalu membenarkan tanpa mengulang dari awal apakah sholat kita di terima atau tidak?

Jawaban :
Waalaikummusalam warahmatullahi wabarakatuh. Iya boleh langsung dibenarkan saja. Wallahu a'lam
➖➖➖
3⃣ Assalamualaikum,saya ningsih dr gowa,syukron atas kajian ini ukhty admin. Pertanyaan saya:1.bagaimana jika keluar angin dr lubang kemaluan bukan dr lubang dubur ustdzah?,sah atau batalkah wudhux
2. Kapankah sebenarx telunjuk kita angkat ketika tasyahud? Apakah bacaan tahiyat kita ketika tasyahud pertama dipenggal di bacaan shalawat,atau gimana ustdzah?

Jawaban :
Waalaikummusalam.. Ini sering menimpa Promo empuan yang terlalu gemuk.. Tidak membatalkan sholat. Mengangkat telunjuk berbarengan dengan membaca tahiyat. Wallahu a'lam
➖➖➖
‬4⃣ Assalamu'alaikum warohmatullahiwabarokatuh
nama:ernawati dari: banyuwangi jawa timur
Sy mau bertanya
Sy kerja di singapure sebagi plrt kadang dia tenga solat ada bel rumah bunyi anak majikan blk sekolah dan saya harus bukakan pintu karna dia gak punya konci pintu dan saya terpaksa putus solat sy dan buka pintu setela itu sy ulang sat lg apakah sy berdosa dgn memutus solat wajib sy yg br separoh
Dan yg ke dua solat wajib sy suda selesai majikan memanggil sy untuk mengerjakan sesuatu dan saya kerjakan dl setelah selesai sy masih ingin mengerjakan solat sunnah bakdiah yg blm sy kerjakan td setelah solat wajib apa masih boleh di kerjakan meski suda terhalang pekerjaan td terimah kasih🙏🙏

Jawaban :
Waalaikummusalam warahmatullahi wabarakatuh.. Boleh diputus tapi tidak boleh jadi kebiasaan. Upayakan sholat di awal waktu. Anti sudah hafal jam2 anak pulang maka upayakan sholat sebelum mereka pulang. Atau sholat menunggu mereka pulang asalkan tidak habis waktunya. Atau sholatnya tidak diputus jika jarak pintu dengan tempat sholat tidak jauh bukakan pintu tanpa bicara lalu meneruskan sholat. Untuk sholat sunnah ba'diyah boleh dilakukan setelah beraktifitas. Wallahu a"lam➖➖➖
5⃣Harus di ulang kah mi? Atau boleh di lanjut
jawab: di ulang dari ayat yg keliru aja

6⃣ Assalamu'alaikum warahmatuloh wabarakatuh..
Nama: Eha dari Serang.
Dalam shalat mukena di jadikan sezbagai suatu budaya khususnya di indonesia, sehingga ketika ada seseorang yg tdk menggunakan mukena dalam shalatnya di pandang sebelah mata, pertanyaanya lantas bagaimana hukumnya ketika shalat tdk menggunakan mukena melainkan hnya menggunakan jilbabnya yg telah menutupi auratnya?
Syukron

Jawaban:
Waalaikummusalam warahmatullahi wabarakatuh. Sah sholat tanpa mukena karena syarat sah sholat menutup aurat sempurna kecuali muka dan telapak tangan. Jilbab yang dikenakan harus terusan ya ukhti. Dari atas ke bawah melebar tidak membentuk tubuh dan menutup kaki sempurna. Atau bisa disiasati dengan kaus kaki. Wallahu alam
7⃣ Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh saya melati sekar kedhaton asal solo saya mau bertanya bagaimana agar kualitas shalat kita terjaga dan bagaimana agar shalat kita khusyuk saat shalat tanpa memilikan urusan dunia 😊

Jawaban :
Waalaikummusalam warahmatullahi wabarakatuh..
Imam Ghazali rahimahullah dalam bukunya ‘bimbingan mukmin’ menjelaskan, *ada enam (6) amalan hati yang harus diupayakan bila ingin menikmati shalat khusyu, yaitu:*

*1) Kehadiran hati,*
*2) Mengerti bacaan shalat,*
*3) Mengagungkan Allah,*
*4) Merasa takut (khauf),*
*5) Pengharapan (roja’), dan*
*6) Malu (haya).*

Namun bila salah satunya tidak ada, maka akan sulit merasakan kekhusyuan didalam shalat. Demikianlah Imam Ghazali menuturkan.

▪. *Kehadiran hati.*

*Maksudnya kita harus sungguh-sungguh, berusaha menghadirkan
[17:31, 10/12/2017] +62 822-9308-1893: Allah dalam setiap detik shalat yang dikerjakan.* Karena bukankah Allah itu lebih dekat dari urat leher kita? Allah maha melihat, dan maha mengetahui.

Cobalah rasakan kehadiran-Nya, mulai dari takbir hingga selesai salam dengan tenang tanpa tergesa-gesa. Lupakan sejenak permasalahan kita, hadirkan Allah dan karena sedikit dari kita yang paham bahwa dalam shalat tatkala membaca al-Fatihah itu terjadi dialog seorang hamba dengan Rabbnya.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
*=  “Barangsiapa membaca surat al-Fatihah, setiap ayat yang dibaca itu langsung dijawab oleh Allah”, lalu Rasulullah menyampaikan ketika seorang hamba berkata:*

~ “Segala puji bagi Allah”, Rabb semesta alam”.
Allah menjawab: *“Hamba-Ku telah memuji-Ku”.*

~  Seorang hamba berkata: “Yang Maha Pengasih, lagi Maha Penyayang”.
Allah menjawab: *“Hamba-Ku memuji-Ku”.**

~  Seorang hamba berkata: “Raja di hari pengadilan”.
Allah menjawab: *“Hamba-Ku mengagungkan Diri-Ku. Hamba-Ku berserah diri kepada-Ku”.*

~ Seorang hamba berkata: “Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan”.
Allah menjawab: *“Inilah pertengahan antara Aku dan hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku apa yang dia minta Aku berikan”.*

~ Seorang hamba berkata: “Tunjukilah kami jalan yang lurus, yaitu jalan nya mereka yang telah Engkau anugerahkan nikmat, bukan mereka yang Engkau murkai dan bukan mereka yang sesat”.
Allah menjawab: *“Ini milik hamba-Ku, dan bagi hamba-Ku apa yang dia minta Aku berikan”.*
(Hadits Qudsi, diriwayatkan oleh Imam Muslim)

*Oleh sebab itu, marilah mulai sekarang ini bacaan sholat kita, kita ucapkan pelan-pelan dengan kesadaran, keyakinan dan juga ketenangan. Karena thuma’ninah (ketenangan) itu diperlukan didalam shalat.*

▪ *Mengerti dan memahami bacaaan shalat.*

Hendaknya bacaan shalat bukan sekedar di hafal, akan tetapi juga harus di mengerti maknanya. Apabila sudah paham arti dari bacaan shalat yang kita lafazkan, in syaa Allah akan lebih mudah mengamalkannya.

*Mengagungkan Allah; adalah merasa bahwa kita sangat rendah.*
*Berusaha jujur mengakui kekurangan diri. Menyadari bahwa banyak orang yang ilmu maupun amal sholihnya melebihi kita. Dan dihadapan Allah sangatlah tidak layak apabila kita menyombongkan diri.*
Allah itu Maha Agung, sedangkan kita ini bagaikan kerikil kecil yang hina dihadapan-Nya.

▪ *Rasa takut (khauf).*

*Tanamkan rasa takut kepada Allah, melebihi rasa takut kita kepada jin, setan, binatang buas, dan lain sebagainya. Bayangkan seolah-olah ini adalah ibadah terakhir kita kepada Allah, pemilik ruh dan yang Maha segala-galanya.*

*Orang-orang shalih yang hatinya bersih akan meneteskan airmata dan gemetar apabila membaca ayat yang berisi siksa dan ancaman, tubuhnya pun akan gemetar ketakutan. Ini dikarenakan rasa takut kepada siksa neraka dan azab-Nya, yang mana mereka takutkan bagaimana jika seandainya Allah tidak mengampuni dosa-dosanya, sementara mereka mati karena tertimpa azab dari-Nya.*

Untuk itu renungkanlah sabda Rasulullah berikut ini,
*=  “Bila engkau melakukan shalat maka shalatlah kamu, seperti orang yang akan meninggalkan alam fana”.*
(HR. Ibnu Majah dan Imam Ahmad)

▪  *Pengharapan.*

*Hendaknya kita selalu mengharapkan ridho dan ampunan Allah (roja’), lalu mengharapkan amalannya bisa diterima dengan usaha yang matang, karena sungguh beruntunglah orang-orang yang mendapat ganjaran dan ampunan Allah itu.* Oleh sebab itu, antara takut dan berharap haruslah berimbang.

▪  *Malu (haya).*

Harus ada rasa malu (haya).
*Malu kepada Allah, melebihi malu kepada manusia. Malu karena kita sering berbuat aniaya dan maksiat, kemudian menghadap Allah dalam keadaan berlumur dosa. Maka Ketika merasa malu tentu kita akan bersikap merendah dan menunduk. Apalagi ketika rasa malu ini ditujukan kepada Allah. Yang ketundukan dan kepatuhan memang harus dilakukan seorang hamba.*
Wallahu a'lam
➖➖➖
8⃣ Assalamu alaikum,masih ada pertanyaan dari saya umi,ningsih di gowa, apakah sah shalat sunnah duha kita klo hanya mmbaca surah2 pendek sj umi? Apakah sah shalat jenazah misalx yg dikerjakan setelah shalat jumat di mesjid semntara kita blum selesai shalat dhuhur( krna kami tdak smpat shalat dhuhur dl,berhubung jenazahx sdah langsung mau dishalatkan).

Jawaban :
Waalaikummusalam. Sah sholat dhuhanya. Asalkan syarat dan rukun sholat semuanya terpenuhi. Untuk sholat jenazah tidak apa2 jika ingin sholat jenazah dulu. Toh sholat jenazah itu tidak memakan waktu lama hingga sampai habis waktu dhuhurnya. Setelah itu laksanakan sjolat dhuhurnya yaa..jangan ditunda keburu lupa karena mengurus jenazah yang akan dimakamkan
Wallahu a'lam
➖➖➖
9⃣ Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh
Saya emma dr Sidoarjo
Ustadzah saya mau tny apakah boleh Qt melakukan sholat fardhu sementara adzan blm berkumandang , sementara saat itu sdh wktny masuk sholat fardhu
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakaatuh 🙏

Jawaban : Waalaikummusalam warahmatullahi wabarakatuh. Jika yakin memang sudah masuk waktu sholat boleh sholat, barangkali masjidnya muadzinnya terlambat. Tetapi yang lebih utama menunggu adzan dulu. Sehingga mendapatkan keutamaan menjawab adzan. Baru sholat. Wallahu a'lam

➖➖➖
🔟 Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sya Siti solihah dri kebumen.saya mau nanya?
Apa hkum d saat kita mngerjakn sholt kemudian kita menguap dan tangan kita menutup mulut&apakah shlt dhuha saat Rakaat pertma,setelah surah Alfatihah hrus surat AD-Duha.mohon jwbnny ustadzah.. Syukron🙏🏻

Jawaban :
Waalaikummusalam warahmatullahi wabarakatuh..

Nabi shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda,

إذا تثائب أحدكم فليكظم ما استطاع

*“Apabila kalian menguap, TAHANLAH SEMAMPU KALIAN.”*. Jika menguap memang harus ditutupi. Sebisa mungkin ditahan, jika tidak bisa ditahan ditutupi. Tidak batal sholatnya tetapi tidak sopan. Untuk sholat dhuha boleh baca surat pendek apa saja tidak harus Adh Dhuha. Wallahu a'lam
➖➖➖
1⃣1⃣ 🙋🏻 nelvy bunga dr lampung palembang mau nanya.

1.Klo lagi sholat ada tamu ngucap ASSLAMUALAIKUM WAROHMATULLOHI WABAROKATUH
apakah kita wajib jawab tidak.

2. jika ada orang salah kiblat karena tidak tahu terus yg tahu gimana ngarahinya jika dia sedang sholat

3. Bagi yg punya darah istikhadhoh dia kan tetap wajib sholat.
Nah yg ana tanyakan gimana itu ustadzah

Jazakalloh khoiron

Jawaban:
1. Tidak usah dijawab.
2. Anti geser asalkan sama2 perempuan diarahkan ke kiblat yang benar. Meski anti dalam keadaan sholat tidak apa2, tidak batal.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma menceritakan,

قَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ، فَقُمْتُ أُصَلِّي مَعَهُ، فَقُمْتُ عَنْ يَسَارِهِ، فَأَخَذَ بِرَأْسِي، فَأَقَامَنِي عَنْ يَمِينِهِ

*=  ”Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat malam, kemudian aku ikut shalat bersama beliau. Aku berdiri di sebelah kiri beliau, lalu beliau memegang kepalaku dan memindahkanku ke sebelah kanan beliau.”*
(HR. Bukhari 699, Muslim 763 dan yang lainnya).
3. Setiap mau sholat bersihkan dulu ganti pembalut lalu wudlu. Terus sholat seperti biasa. Ulangi setiap mau sholat. Wallahu a'lam
➖➖➖
1⃣2⃣🙋🏻 sya imha Aftani dr Makassar mau nanya
1.Kalau kita ngikut berjamaah di belakang orng yg sdng shlat Sunnah tp kta tdk tw apakah shalat kita sah
2. Bolehkah mengganti niat sholat dr shalat Sunnah ke wajib ketika sementara shalat Krn banyak yg menjadi makmum dblkng kta (si makmum tdk tw klw kta lg sholat Sunnah)

Jawaban:
1. Sah sholatnya.
2. Tidak perlu mengganti niat. Merubah niat bisa membatalkan sholatnya. Sholat wajib dan sunnah kan bentuknya sama, cuma beda di niat saja. Wallahu a'lam

1⃣3⃣ Assalamallaikum ana Rini dari Karawang
Ana mau tanya dalam bacaan Tahiyatul akhir harus pake sayidina muhammad atam tidak,,,??

Jawaban:
Waalaikummusalam.. Yang utama adalah tanpa sayyidina. Wallahu a'lam
➖➖➖
: 1⃣4⃣ Assalamualaikum
Nama: Sri Juliani
Domisili: Serang, Banten

Ijin bertanya.

Apakah sah jika sholat subuhnya tidak memakai doa qunut?

Jawaban :
Waalaikummusalam..sah sholat subuhnya. Doa qunut sunnah. Lebih utama dibaca tetapi boleh ditinggal. Wallahu a'lan
➖➖➖

Tidak ada komentar:

Posting Komentar