Jumat, 24 April 2020

KESOMBONGAN MUNCUL CORONA APA BENAR

[Covid dan Takdir Allah, antara Cobaan dan Hikmah]

Kalo Memang kebersihan bisa mencegah corona..mgkn Italia tdk 135.000 org, krn Italia termasuk Negara terbersih di Eropa. 

Kalo Memang panas bisa membunuh corona..mgkn Iran tdk akan 67.000 org, krn iran negara gurun yg panas. 

Kalo memang kehati-hatian bisa mencegah corona..mgkn pangeran Charles & bbrp keluarga kerajaan tdk akan terpapar covid19, krn hidupnya paling hati2 & terjaga.

Dan . . . .
kalo memang org yg cuek & sembrono pola hidupnya pasti kena corona..mungkin para pengamen jalanan, kuli2 kasar & para pedagang pasar tradisional sudah pada tersungkur semua, 

Kenapa demikian..? 

Mungkin jawabanya Krn hidup ini tdk hrs slalu sejalan dgn teori, teknologi & akal manusia..

Sudah byk tenaga medis yg terpapar dgn virus Covid-19..
Apakah mereka tdk menggunakan APD dgn Benar?
Atau apakah mereka tdk hati2 dlm menjalankan profesinya?

Belum tentu juga demikian.

Terus... apakah org yg kelihatan sudah sedemikian dekat dgn Tuhan dijamin tidak akan terkena Corona?

Tidak juga demikian... krn sudah ada bbrp para Hamba Tuhan & jemaatnya yg terjangkit virus ini bahkan meninggal.

Diperhadapkan pada situasi seperti ini...

Tuhan seakan-akan hendak berbicara kepada Kesombongan kita Manusia... bahwa kita tanpa Tuhan memang hanyalah tumpukan daging yg bernafas..

Oleh krn itu jika Tuhan Berkehendak.. Logika & Teknologimu tak akan mampu melawannya..

Siapa yg sakit? Bumi ini atau manusianya?
Tiba-tiba..
Disney kehabisan magicnya..
Paris kehilangan romantisnya..
New York kota hingar binar akhirnya sunyi sepi...
Tembok Cina tak lagi menjadi benteng yg kokoh, dan 
Mekkah berdesak2an mendadak kosong..

Pelukan & ciuman tiba-tiba menjadi senjata,
Tidak mengunjungi orang tua & teman menjadi tindakan cinta.

Tiba-tiba km menyadari bahwa kekuatan, kecantikan & uang tidak berharga ketika km tidak bisa mendapatkan ventilator yg km butuhkan.

Bumi tetap melanjutkan hidupnya & langit msh biru.. sdgkan kt manusia ada didalam sangkar.

Sy pikir Tuhan mengirimkan pesan buat kita :
"Hi org sombong! Kalian tdk diperlukan.. Udara, tanah, air & langit tanpa kalian baik2 aja. Ketika kalian keluar dari sangkar nanti ingatlah bahwa kalian adlh tamuku Bukan tuanku.

Walaupun hanya sebuah kutipan tapi aku merasa cukup indah utk ditampilkan.

BAGEMANA MENINGGALKAN SHOLAT BERJAMAAH DI KALA WABAH

❓❓Afdal mana, meninggalkan shalat berjamaah di masjid ataukah tetap shalat berjamaah dan shafnya saling berjauhan?

Ada beberapa poin yang bisa dipahami:

Pertama, hukum shalat berjamaah itu wajib sebagaimana pendapat dalam madzhab Abu Hanifah dan Imam Ahmad.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangi seorang lelaki buta. Ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku tidak memiliki seorang penuntun yang menuntunku ke masjid.’ Maka ia meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mendapatkan keringanan sehingga dapat shalat di rumahnya. Pada awalnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberinya keringanan tersebut. Ketika orang itu mau berbalik, beliau memanggilnya, lalu berkata kepadanya,

هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلاَةِ ؟

‘Apakah engkau mendengar panggilan shalat?’ Ia menjawab,

نَعَمْ

‘Ya.’ Beliau bersabda,

فَأجِبْ

‘Penuhilah panggilan azan tersebut.’” (HR. Muslim, no. 503)

Kedua, jika mendapati uzur, shalat berjamaah bisa gugur termasuk saat wabah corona ini melanda. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sakit, beliau tidak melakukan shalat berjamaah. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan,

مُرُوا أَبَا بَكْرٍ فَلْيُصَلِّ بِالنَّاسِ

“Perintahkanlah kepada Abu Bakar untuk memimpin shalat.” (HR. Bukhari, no. 664 dan Muslim, no. 418)

Ada kaedah fikih yang berbunyi,

المشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيْرُ

“Kesulitan mendatangkan kemudahan.”

Atau seperti ibarat yang diungkapkan oleh Imam Asy Syafi’i dalam Al-Umm,

إِذَا ضَاقَ الأَمْرُ اِتَّسَعَ

“Jika perkara itu sempit, datanglah kelapangan.”

Dalil dari kaedah di atas adalah firman Allah,

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. At-Taghabun: 16)

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286)

Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّ الدِّينَ يُسْرٌ، ولَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أحَدٌ إلَّا غَلَبَهُ

“Sesungguhnya agama itu mudah. Orang yang memperberat diri dalam beragama, dialah yang akan kalah.” (HR. Bukhari, no. 39)

Ketiga, ada yang menyatakan, “Wabah juga muncul di masa silam namun tidak ada peniadaan shalat berjamaah.”

Jawaban: Kalimat ini perlu ditinjau ulang. Karena wabah virus corona yang saat ini ada berbeda dengan wabah di masa silam. Para pakar menilai bahwa virus ini benar-benar berbahaya. Virus ini bisa menyebar begitu cepat. Bahkan dari orang yang sehat dan kuat pun bisa terkena virus ini, walaupun ia tidak merasakan gejala apa-apa. Fatwa itu akan berbeda sesuai zaman dan tempat masing-masing.

Lihat sanggahan dari Syaikh Khalid Al-Musyaiqih dalam Al-Ahkaam Al-Fiqhiyyah Al-Muta’alliqah bi Waba’ Kuruna, hlm. 13-14.

Keempat, jika ada yang shalat di rumah padahal sudah terbiasa shalat berjamaah, ia tetap dicatat pahala sempurna di sisi Allah. Hal ini berdasarkan hadits Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا

“Jika seorang hamba sakit atau melakukan safar (perjalanan jauh), maka dicatat baginya pahala sebagaimana kebiasaan dia ketika mukim dan ketika sehat.” (HR. Bukhari, no. 2996)

Dari hadits itu, Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah mengatakan,

وَهُوَ فِي حَقّ مَنْ كَانَ يَعْمَل طَاعَة فَمَنَعَ مِنْهَا وَكَانَتْ نِيَّته لَوْلَا الْمَانِع أَنْ يَدُوم عَلَيْهَا

“Hadits di atas berlaku untuk orang yang ingin melakukan ketaatan lantas terhalang dari melakukannya. Padahal ia sudah punya niatan kalau tidak ada yang menghalangi, amalan tersebut akan dijaga rutin.” (Fath Al-Bari, 6:136)

 

Kesimpulan
Lebih afdal shalat di rumah daripada shalat di masjid dengan pertimbangan bahayanya virus corona ini:

Bahayanya virus corona seperti penyakit pernapasan lainnya, infeksi covid-19 dapat menyebabkan gejala ringan seperti: demam, batuk, pilek, gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih, dan lesu.
Kondisi ini bisa menjadi lebih parah bagi beberapa orang dan dapat menyebabkan pneumonia atau kesulitan bernafas.
Orang tua dan orang-orang yang mempunyai riwayat medis sebelumnya, seperti diabetes dan penyakit jantung, lebih rentan mengalami kondisi parah jika terkena virus corona.
Salah satu penyebab virus sulit dikendalikan adalah silent carrier corona. Silent carrier corona adalah orang yang memiliki atau terinfeksi virus corona tetapi tidak bergejala, alias asimtompatis, terlihat seperti orang sehat, tidak merasa sakit atau memiliki gejala yang sangat ringan, tetapi bisa menyebabkan orang lain tertular penyakit. (Sumber: Kompas dan CNN Indonesia)
 

Saran penulis
Karena pertimbangan inilah, shalat di rumah lebih disarankan dibandingkan shalat di masjid walaupun dengan jarak shaf dibuat satu meter (dengan anggapan shaf yang tidak rapat tetap sah), walaupun juga sebelum masuk masjid ada penyemprotan disinfektan. Ini akan sesuai dengan saran pemerintah dan MUI untuk #DiRumahAja. Saran #DiRumahAja dari pemerintah dan MUI kita sudah menunjukkan bahwa mereka menyayangi rakyat Indonesia, agar tidak terus berjatuhan korban karena yang positif corona sudah mencapai empat digit (di atas 1.000).

Semoga Allah segera mengangkat musibah wabah ini dari negeri kita tercinta. Moga badai segera berlalu.

Baca Juga:

Keutamaan Sedekah Saat Wabah Corona Melanda
Cara Shalat bagi Tenaga Medis yang Menangani Corona
Referensi:
Al-Ahkaam Al-Fiqhiyyah Al-Muta’alliqah bi Waba’ Kuruna. Prof. Dr. Khalid bin ‘Ali Al-Musyaiqih. (File PDF)
Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Wakaf dan Urusan Keislaman.
Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafi’i. Cetakan kelima, Tahun 1436 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily. Penerbit Darul Qalam.
Ash-Shalah wa Hukmu Taarikiha. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Dar Al-Imam Ahmad.
Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan Keempat. Tahun 1432 H. Ibnu Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Ath-Thiybah.
 

Referensi web:
Website Multaqa Ahlil Hadeeth, http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=9912, diakses pada 28 Maret 2020 (15.00 WIB).
Website CNN Inonesia, https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20200324133443-255-486436/mengenal-carrier-si-pembawa-penyakit-yang-tak-jatuh-sakit, diakses pada 28 Maret 2020 (18.00 WIB)
Website KOMPAS, https://www.kompas.com/tren/read/2020/03/13/090400365/serial-infografik-virus-corona–seberapa-bahaya-virus-corona-, diakses pada 28 Maret 2020 (18.00 WIB)
 

Darush Sholihin, 4 Syakban 1441 H, 28 Maret 2020

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumasyho.Com

Akhi, ukhti, yuk baca tulisan lengkapnya di Rumaysho: 
https://rumaysho.com/23728-hukum-shalat-berjamaah-dengan-jarak-antara-jamaah-satu-meter.html

Kamis, 23 April 2020

TIDAK TAHLILAN DAN PENGURUSAN JENAZAH

SEBAB-SEBAB TIDAK DILAKSANAKANNYA TAHLILAN SETELAH WAFAT NABI MUHAMMAD SHALLALLAHU ‘ALAIHI WASALLAM DAN JUGA PARA SAHABATNYA

(Tahlilan pada hari pertama, ke-7, ke-40, ke-100, ke-1000 dengan berkumpul di rumah sang mayit)

 1. Karena risalah Allah yang disampaikan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam telah sempurna, dengan menjelaskan semua perintah dan larangan Allah subhanahu wata’ala, terlebih yang bersifat ibadah/ritual, sehingga tidak perlu ditambah dengan syariat baru lagi. 

Tidak ada perintah dari beliau untuk melaksanakan tahlilan setelah wafatnya ataupun setelah kematian siapapun dari kaum muslimin.

 Allah Ta’ala berfirman:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

Artinya: “Pada hari ini (haji perpisahan) telah Kusempurnakan bagi kalian agama kalian, dan telah Ku-cukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu sebagai agama kalian” (QS. Almaidah: 3)

 2. Karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam mewajibkan kaum muslimin untuk mengikuti Sunnahnya dan juga Sunnah Khulafaurrasyidin setelah wafatnya. Tidak ada Sunnah (teladan) dari mereka semua untuk melaksanakan tahlilan setelah wafat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

 beliau bersabda:

أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ كَانَ عَبْدًا حَبَشِيًّا، فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ يَرَى بَعْدِي اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ، وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ، فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

Artinya: “Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, tetap mendengar dan ta’at kepada pemimpin walaupun yang memimpin adalah seorang budak dari Habasyah. Karena barang siapa diantara kalian yang hidup sepeninggalku nanti, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian untuk berpegang pada sunnah-ku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mereka itu telah diberi petunjuk. Berpegangteguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian. Jauhilah perkara (agama) yang diada-adalkan (bid’ah), karena setiap perkara agama yang diada-adakan adalah bid’ah dan semua bid’ah adalah kesesatan” (HR. At Tirmidzi 1676)

 3. Karena melaksanakan ibadah yang tidak disyariatkan oleh Allah tidak akan mendatangkan pahala (tertolak), meskipun tampak baik.

 Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد

Artinya: “Barang siapa membuat suatu perkara baru (dalam agama) yang bukan berasal darinya, maka (amalan itu) tertolak”. (HR. Bukhari 2697, Muslim 1718)

 4. Karena jika ada salah seorang muslim yang wafat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan para sahabatnya untuk membuatkan makanan bagi keluarga yang ditinggal wafat, bukan malah sebaliknya, yaitu duduk-duduk dan makan di rumah ahli mayit serta menambah kesibukan mereka.

 Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

اصنعوا لآل جعفر طعاما، فقد أتاهم ما يشغلهم

Artinya: “Masakkanlah makanan untuk keluarga Ja’far, sungguh telah datang kepada mereka sesuatu yang menyibukkan” (HR Tirmidzi 998, Abu Dawud 3132, Ibnu Majah 1610).

Maka para sahabat membuatkan dan mengirimkan masakan bagi keluarga Ja’far yang ditinggal wafat oleh anggota keluarganya.

 5. Karena sebaik-baik ucapan ialah firman Allah, sebaik-baik petunjuk ialah sunnah Rasulullah, sebaik-baik teladan yang patut dicontoh ialah Rasululllah, termasuk adat dan kebiasaan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. 

Tidak ada petunjuk, teladan atau kebiasaan (adat) yang beliau jalankan dengan melaksanakan tahlilan setelah kematian seorangpun dari kaum muslimin.

 Allah Ta’ala berfirman:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

Artinya: “Sungguh telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al Ahzab: 21)

 6. Karena diantara sifat-sifat orang beriman ialah selalu mendoakan kaum muslimin yang telah meninggal, tanpa mengkhususkan dan menghitung hari wafatnya.

 Allah Ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

Artinya: “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Hasyr: 10)

 7. Karena cara membuktikan cinta kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan juga Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam ialah dengan ittiba’ atau mengikuti perintah dan menjauhi larangannya, bukan membuat syariat baru yang belum diajarkan dalam agama Islam yang murni.

 Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Artinya: “Katakanlah: “Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku Muhammad), niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosa kalian.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” QS. Ali Imran: 31)

 8. Karena standar kebenaran atau kesesatan dalam Islam ialah Al Quran dan Sunnah Rasulullah, bukan ajaran kakek-nenek atau nenek moyang yang telah lama menjadi adat istiadat. 

Kafir Quraisy selalu berargumen akan kebenaran kesyirikan mereka dengan alasan menjaga tradisi nenek moyang dan menolak ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam

 Allah Ta’ala berfirman:

قَالُوا أَجِئْتَنَا لِنَعْبُدَ اللَّهَ وَحْدَهُ وَنَذَرَ مَا كَانَ يَعْبُدُ آبَاؤُنَا فَأْتِنَا بِمَا تَعِدُنَا إِنْ كُنْتَ مِنَ الصَّادِقِينَ

Artinya: “Mereka berkata: “Apakah kamu (Muhammad) datang kepada kami, agar kami hanya menyembah Allah saja dan meninggalkan apa yang biasa disembah oleh bapak-bapak kami? maka datangkanlah azab yang kamu ancamkan kepada kami jika kamu (memang) termasuk orang-orang yang benar.” (QS. Al A’raf: 70)

 9. Masyarakat Arab pada masa jahiliyah memiliki tradisi jika ada orang yang meninggal maka para wanita meratapi mayat sembari berthawaf mengelilingi ka’bah. 

Warga Arab pada masa jahiliyah memiliki adat jika suami wafat, maka anak laki-laki yang paling berhak memiliki istri bapaknya sendiri. 

Namun setelah datangnya Islam tradisi/adat tersebut tidak lagi dilanjutkan karena memang tidak diperintahkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala. dan juga RasulNya.

 10. Karena tahlilan bukan termasuk kewajiban seorang anak kepada orang tuanya setelah meninggal, dan masih banyak sunnah-sunnah lain bahkan kewajiban seorang muslim yang belum dilakukan ketimbang membuat syariat baru yang belum dicontohkan.

 Diantaranya, dari Abu Usaid Malik bin Rabi’ah As-Sa’idi, ia berkata:

بَيْنَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا جَاءَهُ رَجُلٌ مِنْ بَنِى سَلِمَةَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلْ بَقِىَ مِنْ بِرِّ أَبَوَىَّ شَىْءٌ أَبَرُّهُمَا بِهِ بَعْدَ مَوْتِهِمَا قَالَ « نَعَمِ الصَّلاَةُ عَلَيْهِمَا وَالاِسْتِغْفَارُ لَهُمَا وَإِنْفَاذُ عَهْدِهِمَا مِنْ بَعْدِهِمَا وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّتِى لاَ تُوصَلُ إِلاَّ بِهِمَا وَإِكْرَامُ صَدِيقِهِمَا ».

Artinya: “Suatu saat kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu ada datang seseorang dari Bani Salimah, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah masih ada bentuk berbakti kepada kedua orang tuaku ketika mereka telah meninggal dunia?” 

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya (masih tetap ada bentuk berbakti pada keduanya, pen.). (Bentuknya adalah) mendo’akan keduanya, meminta ampun untuk keduanya, memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia, menjalin hubungan silaturahim (kekerabatan) dengan keluarga kedua orang tua yang tidak pernah terjalin dan memuliakan teman dekat keduanya.” (HR. Abu Daud no. 5142 dan Ibnu Majah no. 3664. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban, Al-Hakim, juga disetujui oleh Imam Adz-Dzahabi.

Al-Hakim, juga disetujui oleh Imam Adz-Dzahabi.

Segala puji bagi Allah, Semoga Allah subhanahu wata’ala mengampuni dosa-dosa kaum muslimin yang masih hidup maupun yang telah wafat. Shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad, beserta keluarga dan para sahabatnya.

Oleh: Iskandar Alukhal Lc.

Referensi:

1. Firman Allah ta’ala, Al Quran

2. Teladan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, As Sunnah

“SELAMATAN KEMATIAN” DALAM PANDANGAN ISLAM 

بسم الله الرحمن الرحيم

 Di antara sekian banyak tradisi yang biasa dilakukan oleh masyarakat kita adalah “selamatan kematian” yang diadakan setelah mayit dikuburkan. Upacara atau selamatan tersebut dilakukan hingga beberapa hari setelah kematian. 

Dari mulai hari pertama (disebut juga “nyusur tanah”), hari ketiga (disebut “niga hari”), hari ketujuh (disebut “nujuh hari”), hari keempat belas (disebut “ngempat belas”), hari keempat puluh (disebut “ngempat puluh”), hari keseratus (disebut “nyeratus”), setahun sesudah kematian (disebut “nemuin” atau “nemu taun”) dan pada setiap tahun (yang disebut dengan “haul”). 

Lalu bagaimanakah upacara atau selamatan di atas menurut pandangan Islam?

Kewajiban orang yang hidup kepada orang yang meninggal

Dalam Islam, apabila seseorang meninggal maka kewajiban yang harus dilakukan oleh ummat Islam ada empat:

 1.  Memandikan

 Dalilnya adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada beberapa wanita yang hendak memandikan puteri Beliau yang wafat yaitu Zainab radhiyallahu ‘anha:

اِغْسِلْنَهَا ثَلاَثاً أَوْ خَمْساً أَوْ أَكْثَرَ منْ ذَلِكَ إِنْ رَأَيْتُنَّ ذَلِكَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ ، وَاجْعَلْنَ فِى الآخِرَةِ كَافُوراً أَوْ شَيْئاً مِنْ كَافُورٍ

“Mandikanlah tiga kali, lima kali atau lebih jika kalian pandang perlu dengan air dan daun bidara. Jadikanlah untuk basuhan terakhir menggunakan kapur barus atau sedikit kapur barus.” (HR. Bukhari, Muslim dll)

 2.  Mengkafankan

 Dalilnya adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ada orang yang meninggal saat sedang ihram:

اِغْسِلُوْهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوْهُ….

“Mandikanlah dia dengan air dan daun bidara, lalu kafankanlah….” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi dan Nasa’i)

 3.  Menyalatkan

 Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

« مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلاً لاَ يُشْرِكُونَ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلاَّ شَفَّعَهُمُ اللَّهُ فِيهِ »

“Tidak ada seorang muslim yang meninggal, lalu jenazahnya dishalatkan oleh empat puluh orang yang tidak berbuat syirk kepada Allah dengan sesuatu, kecuali Allah akan menerima syafa’at mereka terhadapnya.” (HR. Muslim dan lain-lain)

 4.  Menguburkan.

 Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda saat hendak memakamkan para syuhada’ Uhud:

اِحْفِرُوْا وَاَوْسِعُوْا وَاَعْمِقُوْا وَاَحْسِنُوْا

“Buatlah galian, luaskanlah, dalamkanlah dan buatlah yang bagus.” (Shahih, diriwayatkan oleh Nasa’i, Abu Dawud dan Tirmidzi).

Hukum melakukan empat hal di atas adalah fardhu kifayah, yakni apabila sudah ada yang melakukannya, maka yang lain tidak berdosa.

Setelah itu, dianjurkan bagi kerabat maupun tetangganya berta’ziyah (menghibur) keluarga mayit baik bentuknya moril maupun materil.

Yang bentuknya moril misalnya dengan menghiburnya, mengingatkan kepadanya pahala yang dijanjikan Allah bagi orang yang bersabar dan kata-kata lain yang dapat mengurangi kesedihannya dan membantunya untuk ridha dan bersabar. Misalnya mengatakan:

« إِنَّ لِلّهِ مَا أَخَذَ وَلَهُ مَا أَعْطَى وَكُلٌّ عِنْدَهُ بِأَجَلٍ مُسَمًّى ، فَلْتَصْبِرْ وَلْتَحْتَسِبْ » . 

“Inna lillaahi maa akhodza, wa lahu maa a’thoo wa kullu syai-in ‘indahu bi-ajalin musamman, faltashbir wal tahtasib.”

“Sesungguhnya milik Allah-lah sesuatu yang diambil-Nya, milik-Nya pula sesuatu yang diberikan-Nya. Semuanya sudah ditentukan ajalnya di sisi-Nya, maka bersabarlah dan haraplah pahala.” (HR. Bukhari-Muslim)

Sedangkan yang bentuknya materil misalnya dengan membuatkan makananan untuk mereka. Abdullah bin Ja’far radhiyallahu ‘anhu berkata:

لَمَّا جَاءَ نَعْيُ جَعْفَرَ حِيْنَ قُتِلَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِصْنَعُوْا لِاَلِ جَعْفَرَ طَعَامًا فَقَدْ اَتَاهُمْ اَمْرٌ يُشْغِلُهُمْ اَوْ مَا يُشْغِلُهُمْ

“Ketika sampai berita wafatnya Ja’far karena terbunuh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Buatkanlah untuk keluarga Ja’far makanan, karena mereka telah kedatangan masalah atau sesuatu yang menyibukkan mereka.” (Hasan, diriwayatkan oleh Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Ta’ziyah kepada keluarga mayit dapat dilakukan sebelum mayit dikuburkan maupun setelahnya, batasnya sampai tiga hari, kecuali jika orang yang hendak dita’ziyahi sedang tidak ada, maka tidak mengapa setelah lewat tiga hari.

Sunnahnya ta’ziyah dilakukan hanya sebentar, lalu pulang tanpa perlu duduk-duduk di sana. Jarir bin Abdullah Al Bajalliy berkata:

كُنَّا نَعُدُّ الْإِجْتِمَاعَ اِلىَ اَهْلِ الْمَيِّتِ وَصَنِيْعَةَ الطَّعَامِ بَعْدَ دَفْنِهِ مِنَ النِّيَاحَةِ

“Kami (para sahabat) menganggap bahwa berkumpul dengan keluarga mayit dan membuatkan makanan setelah mayit dikuburkan termasuk meratap.” (Shahih, HR. Ibnu Majah)

Imam Syafi’i rahimahullah dalam Al Umm berkata: “Saya tidak suka ma’tam, yaitu berkumpul-kumpul, meskipun mereka tidak sampai menangis, karena hal itu dapat memperbarui rasa sedih.”

Selamatan kematian dalam pandangan Islam

Setelah kita mengetahui penjelasan di atas, maka jelaslah bagi kita bahwa selamatan kematian (biasa disebut “tahlilan”) tidak ada dalam Islam, bahkan bertentangan dengannya.

Di samping itu, para sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhum menganggap acara tersebut sebagai meratap, sedangkan meratap hukumnya HARAM. 

Selamatan kematian merupakan upacara di luar Islam, yang dibumbui dengan dzikr dan bacan Al Qur’an. Karena sebab ini (dicampur dengan dengan dzikr dan bacaan Al Qur’an), orang-orang awam mengira bahwa perbuatan itu benar, padahal tidak demikian. 

Selain itu, selamatan kematian juga membebani keluarga mayit, mereka keluarkan harta dalam jumlah besar untuk acara tersebut, untuk menjamu tamu dan memberi upah kepada orang yang membacakan dzikr-dzikr atau Al Qur’an untuk orang yang sudah meninggal. 

Padahal yang diperintahkan adalah meringankan beban mereka. Tidak sebaliknya, mereka sudah tertimpa musibah, ditambah lagi dengan beban mengeluarkan harta.

Dalam I’aanatuth Thaalibin (2: 146) disebutkan, “Tidak syak lagi, bahwa melarang orang terhadap perbuatan bid’ah yang munkar ini dapat menghidupkan sunnah, mematikan bid’ah, membuka pintu-pintu kebaikan yang banyak dan menutup pintu-pintu keburukan.”

Sampaikah pahala bacaan Al Qur’an untuk orang mati?

Al Hafizh Ibnu Katsir saat menafsirkan firman Allah Ta’ala “Dan bahwa seorang manusia tidak memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (terj. An Najm: 39), berkata, “Yakni sebagaimana dosa orang lain tidak dipikulkan kepadanya, maka ia pun tidak mendapatkan pahala selain dari apa yang diusahakannya untuk dirinya. 

Dari ayat yang mulia ini, Imam Syafi’i dan para pengikutnya menyimpulkan bahwa bacaan Al Qur’an, pahalanya TIDAK DAPAT dihadiahkan kepada orang-orang yang sudah mati, karena hal itu bukan amal mereka dan usaha mereka. 

Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menganjurkan kepada umatnya, tidak mendorong mereka dan tidak pula mengajarkan mereka, baik dengan nash maupun isyarat. Demikian juga tidak dinukilkan dari salah seorang sahabat. Kalau seandainya hal itu baik, tentu mereka telah mendahului kita (dalam mengerjakannya).” (lihat Tafsir Ibnu Katsir surat An Najm: 39)

Dengan demikian, maka apa yang dilakukan oleh kebanyakan orang, seperti mengirimkan surat Al Fatihah atau surat Yasin kepada arwah atau ruh fulan, ruh fulan dsb. adalah perbuatan yang keliru.

 Petunjuk singkat mengurus jenazah

 a.   Memandikan jenazah

Yang wajib dalam memandikan mayyit adalah dengan meratakan air ke seluruh badan sekali tentunya dengan disertai niat orang yang memandikannya (di hati), namun dianjurkan memandikannya seperti pada mandi janabat dengan melakukan sunnah-sunnahnya. Cara lebih rincinya adalah sbb:

 Langkah I

Siapkanlah 3 buah ember:

1.   Ember untuk air biasa,

2.   Ember untuk air yang dicampur dengan daun bidara atau sabun,

3.  Ember untuk air yang dicampur kafur/kapur barus (untuk memandikannya pada basuhan yang terakhir)

Syaikh Abu Syuja’ Al Ashfahani dalam Al Ghaayah wat Taqrib berkata, ”Mayit itu dimandikan dalam jumlah ganjil, pada pemandian pertama kali menggunakan daun bidara (air yang dicampur daun bidara), dan pada pemandian yang terakhir dicampur dengan sedikit kapur barus.”

 Langkah II

Ditaruh mayit di tempat yang agak tinggi (hendaknya bagian kemaluannya ditutup dengan kain) dan lakukanlah pemandian ini di tempat tertutup, lalu ditekan perutnya dengan pelan (kalau pun tidak ditekan, juga tidak mengapa). Jika ada kotoran yang keluar, maka dibersihkan. Dan hendaknya orang yang memandikan mayit memakai sarung tangan agar tidak menyentuh langsung bagian auratnya.

 Langkah III

Gunakanlah air biasa untuk membersihkan farjinya dengan air. Setelah itu, wudhukanlah seperti wudhu’ untuk shalat, kemudian mandikanlah seluruh badannya dari bagian atas kepala sampai bawah kaki (dahulukan bagian kanan, kemudian yang kiri) dengan air yang dicampur daun bidara atau sabun. Selanjutnya mandikanlah dengan air biasa (yang tidak dicampur apa-apa) pada basuhan/pemandian yang kedua. Pada basuhan atau pemandian yang terakhir dianjurkan memakai air yang dicampur sedikit kapur barus.

 Catatan:

–     Orang yang memandikan mayit boleh melakukan pemandian mayit lebih dari tiga kali jika ia pandang perlu, dan sebaiknya dalam jumlah ganjil serta menjadikan basuhan yang terakhir dicampur dengan kapur barus.

–     Jika mayitnya wanita maka jalinan rambutnya dilepas lalu dibasuh, setelah itu dijalin kembali tiga jalinan

 Catatan:

–   Hendaknya yang memandikan mayit adalah orang yang salehh lagi amanah dan mengerti sunnah-sunnah dalam memandikan mayit, lebih baik lagi jika ia termasuk kerabat si mayyit. Namun jika ada orang yang diwasiatkan  untuk memandikan oleh si mayit, maka ia lebih berhak.

–   Jenazah laki-laki dimandikan oleh laki-laki, dan jenazah perempuan dimandikan oleh perempuan, kecuali suami-isteri, maka bagi suami boleh memandikan isterinya, demikian sebaliknya.

b.  Mengkafankan jenazah

Ada beberapa hal yang dianjurkan ketika mengkafankan:

• Berwarna putih dan diberi wewangian.

• Untuk laki-laki 3 helai kain, sedangkan untuk wanita 5 kain, yaitu: 1) Kain sarung 2) Baju kurung 3)Kerudung 4&5) Dua lapis kain kafan.

Namun sebagian ulama berpendapat, bahwa kaum wanita juga dikafankan seperti kaum lelaki dikafankan, karena hadits yang menyebutkan pembedaan antara laki-laki dan wanita adalah dha’if. (Lihat Mudzakkirah Fiqh oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin hal. 250).

•Lebih baik lagi jika salah satu kain ada yang hibarah/bergaris-garis (berdasarkan riwayat Abu Dawud), kemudian dilipat kain kafannya dari sebelah kanan lalu yang kiri. Setelah tiga kain kafannya dilipat, maka ikatlah kain kafan itu dengan tali berapa saja jumlahnya (tujuh, enam ataupun lima), dan ujung-ujungnya (bagian kepala dan kaki) digulung kemudian diikat.

 c.   Menyalatkan jenazah

Cara shalat jenazah adalah dengan empat kali takbir. Takbir pertama (sambil mengangkat tangan) membaca surat Al Fatihah secara sir (tidak dijaharkan), takbir kedua (boleh diangkat tangannya dan boleh tidak, demikian juga pada takbir selanjutnya) membaca shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (lebih utama seperti bacaan shalawat ketika shalat). Takbir ketiga mendoakan si mayyit, seperti dengan doa berikut:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّارِ

Allaahummaghfir lahu warhamhu wa ‘aafihi wa’fu ‘anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi’ madkholahu, waghsilhu bilmaa-i wats-tsalji wal barod, wa naqqihi minal khothooyaa kamaa naqqoitats-tsaubal abyadho minad-danas, wa abdilhu daaron khoiron min daarihi, wa ahlan khoiron min ahlihi, wa zaujan khoiron min zaujihi, wa adkhilhul jannata, wa a’idzhu min ‘adzaabil qobri (wa ‘adzaabin-naar).

 

“Ya Allah, ampunilah dia, sayangilah  dia, lindungilah dia, ma’afkanlah dia, muliakanlah tempat persinggahannya, luaskanlah tempat masuknya, basuhlah dia dengan air, air es dan air embun. Bersihkan dia dari dosa-dosa sebagaimana dibersihkan kain yang putih dari noda, berikanlah ganti tempat yang lebih baik, keluarga yang lebih baik, istri yang lebih baik, masukkanlah ke surga dan lindungilah dia dari azab kubur atau azab neraka.”(HR. Muslim)

 Pada takbir keempat kita membaca do’a juga, seperti membaca:

َاللّهُمَّ لَاتَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلَاتَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ

“Ya Allah, janganlah Engkau cegah untuk kami bagian pahalanya. Janganlah Engkau menguji kami setelahnya serta ampunilah kami dan dia.” atau membaca:

اللّهُمَّ رَبَّنَا آَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

“Ya Allah Tuhan kami, berikanlah kami di dunia kebaikan dan di akhirat kebaiakan serta lindungilah kami dari ‘adzab neraka.”

Kalaupun diam pada takbir keempat (tidak membaca apa-apa) juga tidak mengapa..

Catatan: Apabila jenazahnya laki-laki maka imam berdiri di arah kepalanya, dan apabila jenazahnya perempuan maka imam berdiri di arah perutnya.

 d.  Menguburkan jenazah

Dalam menguburkan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

 –    Dilarang mengubur mayit pada tiga waktu, yaitu ketika matahari baru terbit hingga naik setinggi satu tombak (jarak hingga setinggi satu tombak kira-kira ¼ jam), ketika matahari di tengah langit hingga bergeser ke barat (kira-kira 5 menit) dan ketika matahari mau tenggelam hingga tenggelam (kira-kira ¼ jam sebelum terbenam).

 –    Yang menurunkan mayyit ke kubur adalah laki-laki, yang malamnya tidak menggauli isterinya dan wali si mayit lebih berhak menurunkan daripada selainnya.

 –     Bagi yang menaruhnya di lahad hendaknya membaca: “Bismillah wa ‘alaa sunnati rasuuulillah” (artinya “Dengan nama Allah dan di atas Sunnah Rasulullah”).

 –     Dianjurkan membuka tali kafannya, namun kalau pun tidak, juga tidak apa-apa.

 –     Dianjurkan agar ditaruh di belakang si mayit sesuatu baik berupa batu ataupun tanah, agar si mayit tidak telentang dan agar menghadap ke kiblat. Dianjurkan pipinya disentuhkan ke tanah.

Marwan bin Musa

Maraji’: Fiqhus Sunnah, Al Wajiz, Minhajul Muslim, Matan Ghayah wat taqrib, tafsir Ibnu Katsir dll.

•••••••••••••••••••••••

_*Ya Allah, saksikanlah bahwa kami telah menjelaskan dalil kepada umat manusia, mengharapkan manusia mendapatkan hidayah,melepaskan tanggung jawab dihadapan Allah Ta’ala, menyampaikan dan menunaikan kewajiban kami. Selanjutnya, kepadaMu kami berdoa agar menampakkan kebenaran kepada kami dan memudahkan kami untuk mengikutinya*_

_*Itu saja yang dapat Ana sampaikan. Jika benar itu datang dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Kalau ada yang salah itu dari Ana pribadi, Allah dan RasulNya terbebaskan dari kesalahan itu.*_

Hanya kepada Allah saya memohon agar Dia menjadikan tulisan ini murni mengharap Wajah-Nya Yang Mulia, dan agar ia bermanfaat bagi kaum muslimin dan menjadi tabungan bagi hari akhir.

Wa akhiru da’wanā ‘anilhamdulillāhi rabbil ālamīn Wallāhu a’lam, Wabillāhittaufiq

_*“Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk, maka baginya ada pahala yang sama dengan pahala orang yang mengikutinya dan tidak dikurangi sedikitpun juga dari pahala-pahala mereka.”* (HR Muslim no. 2674)_

Sumber : As Sunnah Salafush Shalih

Rabu, 22 April 2020

SIPA SI YASID BIN ABDUL QADIR JAWAS

Siapa Sebenarnya Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas?

Memang fakta-fakta tentang Ustadz Yazid Jawas ini membuat heran banyak orang yang belum mengenalnya. Disini akan kami bongkar beberapa fakta tersebut agar anda mengetahui sosok Ustadz yang dicintai kalangan Ahlus Sunnah di Indonesia sekaligus dibenci oleh orang-orang Syi'ah dan Tarekat Sufi yang sangat suka mengkeramatkan kuburan.

Ustad Yazid Jawaz yang dikenal dengan ceramahnya yang tegas ini ternyata mempunyai kecerdasan yang luar biasa. Siapa sangka Ustadz Senior dari kalangan Ahlus Sunnah ini mampu menghafal kitab Ulama klasik, yaitu Bulughul Maram. Kitab Bulughul Maram ini dihafal oleh Ustadz Yazid Jawwas diluar kepala. 

Padahal, kitab ini terbilang sangat lengkap karena pengarangnya, yaitu Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani menyusun kitab ini dengan metode tematis (maudhu’i) berdasarkan tema-tema fikih, mulai dari Bab Bersuci (Thaharah) sampai Bab Kompilasi (al-Jami’).

Ibnu Hajar juga menyeleksi beberapa hadits dari kitab-kitab shahih, sunan, mu’jam, dan al-Jami yang berkaitan dengan hukum-hukum fiqih. Karena keistimewaannya ini, Bulughul Maram hingga kini tetap menjadi kitab rujukan hadits yang dipakai secara luas tanpa mempedulikan mazhab fikihnya.

Diantara penyebabnya Ustadz Yazid dapat menghafal banyak rujukan kitab seperti Bulughul Maram adalah sebagaimana dikisahkan oleh murid-murid Yazid Jawas, bahwa dia selalu meluangkan waktu minimal 2 sampai 4 jam setiap harinya atau bahkan lebih dari itu untuk membaca‬ kitab-kitab Islam yang bermanfaat.

👥 Murid Syaikh Utsaimin dari Indonesia

Murid langsung Syaikh Al Utsaimin yang berasal dari Indonesia. Salah seorang pewaris keilmuan dari Ulama Dunia ini bernama Syaikh Yazid bin Abdul Qadir Jawas.

Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas mempunyai hubungan murid dan guru dengan Ulama Besar yang bernama Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin. Beliau sempat berguru kepada Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, juga diizinkan mengikuti ‪kelas‬ khusus di majelis Syaikh Utsaimin. 

Ustadz Yazid sangat beruntung bisa berguru kepada Syaikh Ibnu Utsaimin, karena Syaikh Utsaimin adalah seorang Ulama yang terkenal. Syaikh Utsaimin mengajar pada ma’had Ilmi di Unaizah, Fakultas Syari'ah dan Ushuluddin pada cabang Universitas Ibnu Su’ud di Qosim, dekan Jurusan Aqidah dan aliran-aliran kontemporer, anggota bagian pengajaran di Univeritas Ibu Su’ud Qosim, dan bahkan merupakan anggota Hai’ah Kibaril Ulama’ (Majelis Ulama Besar Kerajaan Saudi Arabia

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah memiliki semangat dan kesungguhan yang besar dalam bidang dakwah, mengajar, menyusun buku, memberi fatwa, menulis risalah dan memberikan ceramah umum di Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan berbagai kota di Kerajaan Saudi Arabia, dengan gaya beliau yang khas dan penuh hikmah, mauizah hasanah (nasehat yang baik) dan teguh diatas Manhaj Salafus Shalih. 

Suatu ketika Ustadz Mustafid Markaz bertanya kabar dari Ustadz Yazid Jawas, dengan terheran kami bertanya, "Bima Arftahu?" (Bagaimana antum mengenalnya?)

Tak sangka nama beliau dikenal di markaz. Sangkaan kami karena beliau keturunan Hadhramaut Yaman, sehingga tak heran dikenal. "Huwa Kanaa thalib Syaikh Utsaimin rahimahullah, sami'tu min syaikh Abdullah Mar'i Hakadza", sang ustadz menjawab pertanyaan kami tadi. 

"Hadza Shahih?" tambah terheran saya mendengar, karena jujur saja selama ini riwayat pendidikan dari Ustadz Yazid memang tak banyak yang mensharing-nya, sehingga informasi terbatas saja. Kemudian kami mengkonfirmasi kepada salah satu ustadz keturunan Arab yang sudah lama menetap di Yaman sejak zaman Syaikh Muqbil rahimahullah. 

Kemudian beliau juga membenarkan bahwa Ustadz Yazid, merupakan murid Syaikh Utsaimim, kabar dari Syaikh Abdullah Mar'i. Tak heran Ustadz Yazid banyak mewarisi keilmuan Syaikh Utsaimin sehingga banyak pujian diberikan pada Ustadz Yazid. Seperti perkataan da'i sunnah bahwa "Di antara kemiripan Syaikh Utsaimin dengan Syaikh Yazid Jawas adalah mereka berdua adalah lautan ilmu, sama-sama dianggap Ulama Besar, dan mereka tidak mengajarkan jamaahnya untuk taklid kepada diri mereka". 

Dari pujian tersebut dapat kita simpulkan bahwa meskipun Syaikh Utsaimin adalah guru beliau, hal ini tidak membuat Ustadz Yazid Jawas menjadi fanatik kepada Syaikh Utsaimin.

✍️ Buku Karangan Ustadz Yazid Jawas 📚

Hal yang berbeda dengan para Ustadz Sunnah yang lain adalah begitu semangatnya Ustadz Yazid dalam menulis. Hal ini dibuktikan banyaknya buku-buku karangan beliau yang bertebaran dijual secara luas.

Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas sudah mengarang banyak kitab/buku. Buku terbaru yang ditulis dan diterbitkan adalah "Syarah Kitab Tauhid" dengan penerbit Pustaka Imam Asy Syafi'i. 

Buku tersebut menyuguhkan pembahasan tauhid secara tuntas dan benar berdasarkan dalil-dalil dari Al Qur'an dan As Sunnah serta perkataan ulama-ulama salaf yang lurus. Tulisan Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas ini merupakan ulasan atau syarah terhadap Kitab Tauhid yang terkenal. 

Selain buku "Syarah Kitab Tauhid", beliau juga telah menulis buku fenomenal yang berjudul "Mulia dengan Manhaj Salaf".

Dalam buku tersebut, terdapat penjelaskan prinsip-prinsip penting manhaj salaf dalam aqidah, manhaj, dakwah, akhlak dan lainnya. Ada juga buku beliau yang berjudul Syarah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang sampai sekarang terus menjadi bahan kajian dan rujukan bagi Ustadz-ustadz sunnah lain dikarenakan sangat komprehensifnya buku karangan Ustadz Yazid ini. 

🇲🇾 Ustadz Yazid dan Ustadz Abdul Hakim Abdat di Mata Malaysia.

Di Malaysia, kedua Ustadz Sunnah senior ini ternyata telah lama dikenal oleh masyarakat Malaysia. Mereka berdua menjadi rujukan ilmu bagi masyarakat Ahlus Sunnah disamping juga Ustadz Sunnah asal Malaysia.

Di Malaysia, daurah yang mengundang Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas sampai sekarang masih ada. Terakhir kami ketahui, daurah Ustadz Yazid pernah diselenggarakan pada 2014 di Masjid Al Qurtubi, Taman Seri Segambut, Kuala Lumpur. 

Ustadz Yazid dan Ustadz Abdul Hakim dikenal baik oleh masyarakat di negeri jiran. Hal ini dikarenakan kedua sosok Ustadz ini sangat aktif dalam menulis kitab-kitab yang sesuai dengan pemahaman Salaf berbahasa Indonesia. 

Karena perkembangan penerbitan Indonesia yang semakin maju, buku-buku manhaj salaf termasuk buku/kitab karangan mereka dapat diimpor dari Indonesia menuju Malaysia.

Ustadz Abdul Hakim Abdat sendiri dinilai sebagai pakar hadits asal Indonesia bagi mereka yang berada di Malaysia. 

Bagi masyarakat Ahlus Sunnah di Malaysia, mereka dinilai banyak berjasa dalam berdakwah menyebarkan aqidah ahlus sunnah di Indonesia. Juga banyak menulis buku-buku, mempunyai banyak rekaman dalam VCD maupun MP3 yang telah banyak beredar. 

Salah seorang saudara kami di Malaysia berkata dan memberi nasihat, yaitu "Bacalah karya-karya beliau, Sungguh Allah Subhanahu wa ta'ala telah menjadikan pada karyanya demikian banyak manfaat yang melimpah." Memang benar, karya Ustadz Yazid Jawas dan Ustadz Abdul Hakim Amri Abdat sangatlah bermanfaat. Tidak mengherankan jika Ustadz Ahlus Sunnah dari Negeri Jiran, seperti Ustadz Dr. Fathul Bari menganjurkan untuk membeli buku Ustadz Yazid Jawas.

Buku-buku Ustadz Yazid yang laris terjual di Malaysia, seperti "Mulia dengan Manhaj Salaf", "Birrul Walidain", "Syarah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah", "Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga", dan "Doa & Wirid Mengobati Guna-guna dan Sihir". Terlebih lagi, Karya Ustadz Abdul Hakim Abdat yang berjudul "Al Masaa'il". Sebuah kitab yang membahas permasalahan-permasalahan agama. 

Buku ini menghimpun sejumlah koreksi atas pemahaman tentang berbagai masalah-masalah agama yang beredar di kalangan muslimin khususnya di Indonesia dengan ditopang oleh dalil-dalil dari Al Quran dan As Sunnah serta diperluas dengan pendapat dari Imam-imam Ahlus Sunnah yang terpercaya. 

Uraiannya dibuat secara sistematis dan dengan gaya bahasa yang mudah dicerna dengan tidak mengurangi tingkat keilmiahan Ustadz Abdul Hakim yang mengacu pada standar ilmu hadits.

📜 Sejarah Ustadz Yazid Jawas dalam Mendakwahkan Sunnah

Tidak banyak yang tahu tentang perjuangan dakwah dari Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas dalam mendakwahkan pemahaman Salafush Shalih. 

Maka, ada baiknya kita melihat sejarahnya secara singkat dan bagaimana perkembangannya terlebih dahulu.

Pada awal tahun 2000-an, Lembaga Bimbingan Islam Al-Atsary (sekarang Yayasan Pendidikan Islam Al Atsary) pertama kalinya mengundang Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas ke Yogyakarta. 

Beliau diundang berkenaan dengan acara Tabligh Akbar yang diselenggarakan di Masjid Kampus UGM yang baru jadi (beliau sebagai pemateri). Kala itu, kondisi dakwah tidak seperti sekarang ini, dimana jumlah ikhwan dan akhwat (bermanhaj salaf) masih sangat sedikit, belum ada Radio Rodja dan Rodja TV, ma'had-ma'had dan sekolah-sekolah salaf masih sedikit, wanita berjilbab besar apalagi bercadar masih sangat asing, celana di atas mata kaki masih sangat jarang, shof-shof di Masjid belum rapat dan masih banyak kata sedikit atau jarang lainnya bila dikaitkan dengan kondisi dakwah pada saat itu. 

Kondisi dakwah pada saat itu juga sedang diuji oleh saudara-saudara kita jauh diseberang sana.

Tatkala dalam perjalanan, kami dan beberapa asatidz sempat berdiskusi dengan beliau, terutama berkaitan dengan kondisi dakwah pada saat itu. Ditengah-tengah diskusi tersebut beliau berkata "Saya yakin, In syaa Allah, dakwah salaf akan berkembang di negeri ini". Sebuah kalimat penuh keyakinan yang keluar pada saat kondisi dakwah diuji dengan berbagai ujian.

Kini, setelah belasan tahun berlalu, Alhamdulillah kalimat beliau sedikit demi sedikit mulai menjadi kenyataan. 

Dakwah salaf mulai berkembang dan dikenal masyarakat, wanita bercadar bukan sesuatu yang sangat asing laki, celana di atas mata kaki tidak dibilangin banjir lagi, shof-shof masjid mulai rapat (kami rasakan di Yogyakarta), ma'had-ma'had dan sekolah-sekolah salaf mulai berjamuran, sarana-sarana dakwah berkembang (Radio, TV, Majalah-majalah, buletin-buletin dan lain sebagainya), masyarakat berbondong-bondong dari kelas petani sampai pejabat mulai hijrah ke manhaj ini. Alhamdulillah allaadzi bini'matihi tatimmushalihaat.

🗞 Pesan Ustadz Syafiq Riza Basalamah kepada Jamaahnya 📄

Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas adalah tokoh senior dalam dakwah salafiyyah di Indonesia. Banyak asatidzah sunnah yang menghormati beliau yang telah banyak berjuang dalam mengajak orang dalam kebaikan.

Ustadz Yazid Jawas bersama Ustadz Abdul Hakim Abdat adalah sosok yang begitu dihormati. 

Salah satunya seperti yang dikatakan oleh Ustadz Syafiq Riza Basalamah. Ustadz Syafiq berwasiat kepada jamaah yang mendatangi pengajiannya untuk menuntut ilmu kepada Ustadz besar dan senior, seperti Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas dan Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat. 

Ketika itu Ustadz Syafiq membahas sebuah hadits yang menerangkan bahwa dicabutnya ilmu terjadi dengan diwafatkannya para ulama. Dijelaskan dalam hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhuma, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ لاَ يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِبَادِ، وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّـى إِذَا لَمْ يَبْقَ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالاً فَسُئِلُوا، فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا.

‘Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu sekaligus dari para hamba, akan tetapi Allah mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama, sehingga ketika tidak tersisa lagi seorang alim, maka manusia akan menjadikan orang-orang bodoh sebagai pemimpin, lalu mereka ditanya, kemudian mereka akan memberikan fatwa tanpa ilmu, maka mereka sesat lagi menyesatkan orang lain.’” [HR Bukhari dan Muslim]

An-Nawawi rahimahullah berkata, “Hadits ini menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan mencabut ilmu dalam hadits-hadits terdahulu yang mutlak bukan menghapusnya dari hati para penghafalnya, akan tetapi maknanya adalah pembawanya meninggal, dan manusia menjadikan orang-orang bodoh sebagai pemutus hukum yang memberikan hukuman dengan kebodohan mereka, sehingga mereka sesat dan menyesatkan.” [Syarh an-Nawawi li Shahiih Muslim]

Yang dimaksud dengan ilmu di sini adalah ilmu Al Qur'an dan As Sunnah, ia adalah ilmu yang diwariskan dari para Nabi Allaihissallam, karena sesungguhnya para ulama adalah pewaris para Nabi, dan dengan kepergian (wafat)nya mereka, maka hilanglah ilmu, matilah sunnah-sunnah Nabi, muncullah berbagai macam bid’ah dan meratalah kebodohan.

Oleh karenanya, Ustadz Syafiq menekankan sekali lagi untuk menghadiri majelis ilmu yang diisi oleh Ustadz Yazid Jawas dan Ustadz Abdul Hakim Abdat. 

Semoga Allah subhanahu wa ta'ala merahmati Ustadz Yazid dan asatidz lainnya, dan semoga dakwah salaf terus berkembang dan bisa diterima dengan baik oleh masyarakat negeri ini walaupun akan dihadapi dengan berbagai ujian. Amin ya rabbal alamin.

📃 Kisah Ustadz Yazid Jawas dan Polisi Jepang

Sebuah kisah menarik tentang pengalaman Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas ketika mengisi kajian di Kobe, Jepang. Kisah ini diceritakan oleh Ustadz Prof. Andy Bangkit hafizhahullah, salah seorang Ustadz sekaligus profesor yang mengajar di Universitas Nagoya Jepang. Berikut ini kutipan kisahnya.

Sebagaimana biasanya, setiap musim panas ikhwah di Jepang mengadakan dauroh dengan mendatangkan ustadz dari Indonesia. Pada kali ini, yang berkesempatan datang di dauroh yang diadakan di Masjid Kobe adalah ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawaz hafidzahullah. Akhirnya, hari-hari dauroh itupun datang juga.

Adalah sebuah kebiasaan yang telah dipahami oleh sebagian ikhwah di Jepang bahwa apabila diadakan dauroh di Masjid Kobe—dan juga di tempat lain—maka terkadang ada orang-orang dari pihak kepolisian Jepang terdekat yang baik itu secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan datang untuk mencari tahu apa yang sedang kita lakukan. Tidak berbeda pula dengan hari itu.

Ketika itu hari sangat terik, dan ada dua orang anggota polisi Jepang yang sembunyi-sembunyi—dengan cara berdiri di depan gerbang masjid—mencari tahu kegiatan dauroh ini. Panasnya matahari dan suhu ketika itu rupanya tidak menjadikan mereka mundur dari tugas itu.

Ustadz Yazid pun melihat mereka dan bertanya:  “Itu orang ngapain?”

Kami pun menjawab: Biasa ustadz, mereka dari kepolisian yang mencari tau kegiatan. Kayak mata-mata gitu…

Ustadz Yazid kemudian berkata:

“Kasihan mereka…hari terik begini. Suruh saja mereka masuk supaya mereka juga lihat sendiri apa yang kita lakukan. Biar mereka tahu bahwa kita menuntut ilmu, belajar di sini. Antum yang bisa bahasa Jepang, tolong diterjemahkan saja di belakang. 

Dan bilang ke mereka, jangan gaduh supaya tidak mengganggu yang sedang belajar. Siapa tahu ada manfaatnya bagi mereka”.

Akhirnya, kita undang kedua orang polisi itu dan mereka duduk dengan senangnya di bagian belakang majelis. Salah seorang ikhwan membantu mereka dengan menterjemahkan apa yang dijelaskan oleh ustadz Yazid.

Esoknya, hari kedua dauroh dimulai. Ada sedikit kekagetan di antara ikhwah panitia. Mereka mendapatkan beberapa parsel berisi buah-buahan dari para polisi itu sebagai bentuk terima kasih mereka karena diajak masuk ke majelis.

👥 Ketika Abdul Hakim bin Amir Abdat Berkenalan dengan Yazid Jawas

Pada kajian pagi yang disini oleh Ustadz Sulam Mustareja yang membahas kitab "Mulia Dengan Manhaj Salaf", Beliau bercerita pada mukadimahnya bahwa kemarin beliau duduk di majelis Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat, sahabat dekat Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, penulis buku yang sedang dibahas pada kajian tersebut. 

Ada pertanyaan di secarik kertas, yang tadinya Ustadz Sulam berpikir bahwa itu pertanyaan tidak penting dan tidak akan dijawab oleh Ustadz Abdul Hakim. Apa pertanyaannya? Singkat saja pertanyaannya adalah "Sejak kapan kenal Ustadz Yazid?".

Ternyata Ustadz Abdul Hakim menjawabnya dengan cukup rinci. Seakan-akan beliau sedang teringat sahabatnya yang sekarang ini sedang menghadapi tantangan dakwah yang cukup terjal, sampai-sampai masjid tempat sehari-hari beliau beribadah dan berdakwah dibekukan karena desakan demo sekelompok orang.

Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat bercerita bagaimana awal-awal beliau hanya sekolah sampai SMP kelas 2. Sebab, orang tua beliau telah mengarahkannya guna bisa lebih konsentrasi menggeluti bidang agama. Sampai suatu ketika, pada tahun 1980-an LIPIA baru dibuka. 

Beliau ikut mendaftar tapi ditolak karena ketiadaan ijazah. Singkat cerita, atas upaya keras dan bantuan dari Ibunda beliau yang sampai menemui pendiri lembaga tersebut yang ternyata masih ada hubungan keluarga, maka diterimalah Ustadz Abdul Hakim di LIPIA walaupun tanpa ijazah sekolah resmi.

Setiap selesai kuliah, Ustadz Abdul Hakim tidak kemana-mana kecuali ke perpustakaan menekuni berbagai kitab. Suatu ketika, datanglah seorang pemuda ke perpustakaan, yang sama tekunnya dengan beliau, setiap hari terus datang dan melahap semua kitab-kitab di sana. Ustadz Abdul Hakim memperhatikan pemuda tersebut selalu membawa secarik kertas kecil dan pena untuk mencatat faidah dari kitab-kitab yang ditekuninya. 

Dari saling pandang, tersenyum, maka berkenalanlah Ustadz Abdul Hakim dengan pemuda tersebut. Dialah Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas. 

Dari seringnya diskusi yang mereka lakukan berdua di perpustakaan, maka mereka berdua saling cocok satu sama lain. Mulailah fase dakwah mereka di masa-masa tersebut yang tentu saja banyak tantangannya. Alhasil, perpustakaan menjadi basis mereka berdua sebagai tempat belajar, berdiskusi, membedah berbagai persoalan agama dan lain-lain. 

Terkadang, datang tantangan-tantangan debat dari pihak-pihak yang kontra dengan dakwah mereka dan mereka layani di perpustakaan tersebut.

Hingga kini, kita sama-sama tahu kiprah dan kualitas mereka berdua dalam dakwah sunnah. Semoga Allah senantiasa menjaga mereka berdua dalam mengawal dakwah salaf yang penuh berkah ini.

📜 Kisah Kesabaran Ulama Salafi di Indonesia

Cerita ini disarikan dari teman akrab Ustadz Yazid saat i'tikaf di Masjid Ar Rayyan Taman Cimanggu sekitar tahun 2000-an. Beliau bercerita kepada kami layaknya seorang bapak menceritakan pengalamannya kepada anaknya.

"Masjid ini tidak akan berdiri tegak tanpa izin Allah dan usaha Ustadz Yazid. Warga perumahan ini tidak akan mengenal sunnah tanpa kesabaran Ustadz Yazid, teman sekaligus guru saya". Beliau (Fadhilatusy Syaikh Yazid bin Abdul Qodir Jawas) hafizhahullah rela menolak mengajar di Madinah oleh Syaikh Utsaimin rahimahullah hanya demi cintanya kepada tanah kelahirannya.

Sampailah beliau tinggal di sekitar perumahan Taman Cimanggu. Dari sinilah kesabaran beliau diuji. Mulai dari ancaman rumahnya mau dibakar sampai mau dibunuh. Pernah suatu hari, di salah satu musholla/masjid pemukul bedugnya hilang. Lalu dituduhlah beliau sampai-sampai mau dipenjara. Namun tuduhan tersebut hanyalah tuduhan tanpa bukti.

Puncaknya beliau diusir dari rumahnya, hanya kajian beliau lebih banyak jamaahnya ketimbang kajian kelompok mereka. 

Namun, apa yang terjadi? Api dakwah padam? Tidak..!! Semangat dakwah beliau tetap membekas seiring pengusiran mereka. Banyak dari mereka akhirnya sadar akan kesalahannya. Bahkan sempat meminta maaf kepada beliau termasuk yang ikut mengusir beliau.

Berkat kesabaran dan doa beliau, manhaj salaf bersemi di dada-dada mereka. Sehingga tegaklah masjid yang menjadi tempat sholat warganya, tempat i'tikaf dan kajian bagi sekitarnya.

🗞 Ketika Ustadz Yazid Membongkar Hadits Palsunya Kyai Bid'ah📃

Sudah menjadi kebiasaan Ustadz Bid'ah adalah menyebarkan hadits-hadits lemah dan palsu. Terlebih lagi, pada bulan Rajab dan Sya'ban, Kyai dan Habib Bid'ah secara kompak menyebarkan hadits palsu tersebut ke tengah-tengah masyarakat.

Sebagai Ulama Sunnah di Indonesia, Fadhilatusy Syaikh Yazid bin Abdul Qadir Jawas sangat teliti dalam memeriksa hadits-hadits yang beredar di masyarakat. Syaikh Yazid mengerti tentang ilmu hadits dan berhasil mematahkan hadits yang dipegangi selama puluhan tahun oleh Kyai Bid'ah. 

Ustadz Yazid memaparkan dalam Kitabnya yang berjudul Ar-Rasaail(kitab yang berisi Risalah Aqidah, Fiqih & Hukum) dimana beliau menjelaskan tentang Hadits palsu tersebut berbunyi:

“Rajab bulan Allah, Sya’ban bulanku dan Ramadhan adalah bulan ummatku."

Ustadz Yazid mengatakan bahwa hadits yang biasa dibawakan Kyai Kondang adalah Maudhu' (Palsu). Beliau mengutip perkataan Syaikh Ash Shaghani yang menyatakan tentang kepalsuan hadits tersebut pada kitab Maudhu’atush Shaghani (I/61, No 129).

Tidak tanggung-tanggung, Ustadz Yazid bahkan membawakan redaksi tambahan dari hadits palsu tersebut yang berbunyi:

"Janganlah kalian lalai dari (beribadah) pada malam Jum’at pertama di bulan Rajab, karena malam itu Malaikat menamakannya Ragha'ib…"

Ustadz Yazid menerangkan riwayat hadits tersebut dengan mengutip perkataan Ulama Besar Ibnul Qayyim yang berkata pada kitab Al Manaarul Muniif fish Shahih wadh Dha’if no. 168-169 bahwa, "Hadits ini diriwayatkan oleh ‘Abdur Rahman bin Mandah dari Ibnu Jahdham, telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin Muhammad bin Sa’id al-Bashri, telah menceritakan kepada kami Khalaf bin ‘Abdullah as Shan’ani, dari Humaid ath-Thawil dari Anas, secara marfu’".

Titik kritis dari hadist palsu ini menurut Ustadz Yazid terletak pada Ibnu Jahdham. Hal senada diperkuat oleh Ibnul Jauzi dalam kitab Al Maudhu’at (II/125) yang berkata, "Aku telah mendengar Syaikhku Abdul Wahhab al-Hafizh berkata: “Rawi-rawi hadits tersebut adalah rawi-rawi yang majhul (tidak dikenal), aku sudah periksa semua kitab, tetapi aku tidak dapati biografi hidup mereka."

Pukulan telak berikutnya ketika Ustadz Yazid membawakan perkataan Imam Adz Dzahabi yang berkata: "’Ali bin ‘Abdullah bin Jahdham az-Zahudi, Abul Hasan Syaikhush Shuufiyyah pengarang kitab Bahjatul Asraar dituduh memalsukan hadits." Jika anda tidak percaya kepada Ustadz Yazid, anda bisa cek sendiri pada kitab Mizanul I’tidal (III/142-143, No 5879).

Ulama yang lurus selalu mengeluarkan perkataan yang berlandaskan dengan ilmu. Di antaranya adalah Asy-Syaikh Al-Walid Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafizhahullah. Beliau adalah tokoh reformis (pemurni) Islam dan merupakan Ulama Salafi Kontemporer di Indonesia. 

Petuah-petuahnya memiliki untaian hikmah yang sangat mendalam. Allah memberinya kecerdasan batin hingga dengan karunia Allah ‘Azza wa Jalla banyak kaum muslimin di Indonesia mampu mendapatkan faedah tak ternilai untuk menjadi seorang mukmin yang ikhlas dalam menjalani roda kehidupan selaras dengan petunjuk-Nya.

👥 Inilah Persamaan Zakir Naik dengan Ustadz Yazid

Zakir Naik dan Ustadz Yazid, keduanya merupakan anugerah dari Allah subhanahu wa ta'ala yang diberikan bagi Umat Islam. 

Namun, keduanya malah terkena tahdzir dari salah seorang Kyai Kondang asal Jawa Timur. Padahal keilmuan dari kedua orang cerdas ini sudah tidak usah diragukan lagi. 

Ustadz Yazid merupakan Ulama Tauhid yang juga murid dari Syaikh Utsamin, yang mana Syaikh Utsaminin ini memiliki sanad keilmuan yang jika dirunut bersambung kepada Rsulullah shallallahu alaihi wa sallam, sedangkan Zakir Naik merupakan pendakwah kelas dunia yang banyak mengislam jutaan orang.

Itulah beberapa fakta mencengangkan tentang Ustadz Yazid Abdul Qadir Jawas. 
 

Nantikan Biografi ustadz sunnah lainnya pada postingan berikutnya.,

Jika Anda menginginkan video Kajian update Ustadz bermanhaj salaf lainnya atau Kajian Yazid Abdul Qadir Jawas dengan media :
 
📱 USB Flashdisk OTG 32 GB
📱 USB Flashdisk OTG 128 GB
📀 Harddisk External 2 TB 2,5 “ USB 3.0
📀 Harddisk External 4 TB 2,5 “ USB 3.0

Kajian selalu up to date 
 
Tersedia Format mp3 Audio dan MP4 Video ( Kualitas Audio Video Jernih )
 
Silakan bisa dipesan , kajian selalu up todate
📳 Informasi stok & 🛒 Pemesanan :

Link 👉 http://bit.ly/2YmwDdf

atau  WhatsApp 0857 9588 0122
Jazakumullahu khairan

semoga Bermanfaat.

Senin, 20 April 2020

ANAK SHOLEH MELAKUKAN KEBAIKAN ORANG TUA PASTI DAPAT

Alhamdulillah
.
*Pahala Membaca Al Quran Mengalir Kepada Keluarga,Hukum Shalat Jenazah di Waktu Terlarang Sholat, Seperti Setelah Waktu Ashar,Uang Riba, Dipakai Apa?*
=.
*Pahala Membaca Al Quran Mengalir Kepada Keluarga?*
.
Pertanyaan :
*Ustad, ana mau bertanya. Jika kita membaca Al Qur’an apakah pahalanya akan mengalir kepada keluarga kita?*
Syukron
.
Jawaban :
*Membaca Al-Qur’an termasuk amalan yang besar*
.
Diperintahkan oleh Allah Ta’ala dan RosulNya. Allah Ta’ala berfirman:
.
فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ
.
_*Karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Quran.*_
(QS. Al-Muzammil/73: 20)
.
Rosululloh sholallohu ‘alaihi was sallam bersabda:
.
اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِهِ
 .
_*“Bacalah Al-Qur’an, karena sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemohon syafa’at bagi ash-haabul Qur’an (orang yang mengamalkannya)”.*_
(HR. Muslim, no: 804, dari Abu Umamah Al-Bahili)
.
*Kebaikan amal sholih hanya untuk pelakunya sendiri.*
.
Allah Ta’ala berfirman:
.
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِنَفْسِهِ وَمَنْ أَسَاءَ فَعَلَيْهَا وَمَا رَبُّكَ بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ
.
_*“Barangsiapa yang mengerjakan amal yang saleh maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri dan barangsiapa mengerjakan perbuatan jahat, maka (dosanya) untuk dirinya sendiri; dan sekali-kali tidaklah Rabb-mu menganiaya hamba-hambaNya.”*_
(QS. Fushshilat/41: 46)
 .
Ibnu Katsir rohimahulloh (wafat th 774 H) berkata:
.
_“Allah Ta’ala berfirman: *“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, maka itu adalah untuk dirinya sendiri”, yaitu manfaatnya akan kembali kepada dirinya sendiri.*_
.
_*“Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, maka itu akan menimpa dirinya sendiri”, yaitu kecelakaannya akan menimpa dirinya sendiri.*_
.
_*“Dan sekali-kali tidaklah Rabb-mu menganiaya hamba-hambaNya”, yaitu Allah tidak akan menghukum kepada hamba kecuali dengan sebab dosa. Dan Dia tidak akan menyiksa seorangpun kecuali setelah tegaknya hujjah (argument) kepadanya, dan mengutus Rasul kepadanya”.*_
(Tafsir Ibnu Katsir, 7/185)
.
Allah Ta’ala juga berfirman:
.
 أَلَّا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى (38) وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَى (39)
.
_*“Bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.”*_
(QS. An-Najm/53: 38-39)
.
_Imam asy-Syaukani rohimahulloh (wafat th 1250 H)  berkata menjelaskan firman Allah Ta’ala: *“Bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain”, maknanya: seseorang tidak akan dihukum dengan sebab dosa orang lain.”*_
(Tafsir Fathul Qadir, 5/137)
.
Beliau juga menjelaskan firman Allah Ta’ala: _*“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya”, maknanya: manusia tidak memiliki kecuali pahala usahanya dan balasan perbuatannya, amalan seseorang tidak memberi manfaat orang lain”.*_
.
*Dalil umum ini dikhususkan dengan (dalil-dalil lain),* seperti firman Allah Subhana wa Ta’ala:
.
وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ
.
_*“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka”.*_
(QS. Ath-Thuur/52: 21)
.
*Dan seperti syafa’at para Nabi dan malaikat kepada manusia, syari’at doa orang hidup untuk orang-orang yang telah mati, dan semacamnya.Tidak benar orang yang mengatakan bahwa ayat ini mansukh (dihapus hukumnya) dengan perkara-perkara itu. Karena dalil khusus tidak menghapus dalil umum, tetapi mengkhususkannya. Maka semua dalil yang menunjukkan manusia mendapatkan manfaat bukan dengan usahanya, merupakan perkara yang dikhususkan dari ayat yang umum ini”.*
(Tafsir Fathul Qadir, 5/137-138)
.
*Orang tua mendapatkan pahala dari amal sholih anak*
.
*Sesungguhnya manusia hanyalah memiliki amal yang dia lakukan dan dia usahakan saja.Dan anak termasuk usaha orang tua. Oleh karena itulah amal shalih anak otomatis merupakan amal bagi kedua orang tuanya yang mukmin. Hal itu tanpa mengurangi pahala anak sedikitpun.* Rasulullah sholallohu ‘alaihi wassallam bersabda:
.
إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ
.
_*“Sesungguhnya termasuk yang paling baik yang dimakan oleh seseorang adalah dari usahanya, dan anaknya termasuk usahanya.”*_
(Abu Dawud, no: 3528; Tirmidzi, no. 1358; Nasai, no. 4451; Ibnu Majah, no. 2137. Dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani)
.
*Namun menghadiahkan pahala amal, pahala bacaan Al-Qur’an atau semacamnya, sebagaimana dilakukan banyak orang, maka pendapat yang kuat adalah tidak sampai.Karena hal itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi dan para sahabat. Seandainya hal itu benar, pastilah para sahabat telah melakukannya, karena mereka adalah generasi yang sangat bersemangat  terhadap kebaikan.*
.
*Semua itu disyaratkan iman*
.
_*Namun semua kebaikan yang ada di akhirat, termasuk manfaat syafa’at, doa orang yang mendoakan, pahala kebaikan anak, dan lainnya, semua itu disyaratkan iman. Oleh karena itu Nabi Ibrohim ‘alaihis salam, yang merupakan Rosul ulul ‘Azmi, tidak mampu memberikan manfaat untuk ayahnya di akhirat.* Allah Ta’ala juga berfirman:_
 
وَمَا كَانَ اسْتِغْفَارُ إِبْرَاهِيمَ لِأَبِيهِ إِلَّا عَنْ مَوْعِدَةٍ وَعَدَهَا إِيَّاهُ فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُ أَنَّهُ عَدُوٌّ لِلَّهِ تَبَرَّأَ مِنْهُ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ لَأَوَّاهٌ حَلِيمٌ
.
_*“Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka, tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri dari padanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun”.*_
(QS. At-Taubah/9: 114)
Di dalam sebuah hadits yang shohih disebutkan:
.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: ” يَلْقَى إِبْرَاهِيمُ أَبَاهُ آزَرَ يَوْمَ القِيَامَةِ، وَعَلَى وَجْهِ آزَرَ قَتَرَةٌ وَغَبَرَةٌ، فَيَقُولُ لَهُ إِبْرَاهِيمُ: أَلَمْ أَقُلْ لَكَ لاَ تَعْصِنِي، فَيَقُولُ أَبُوهُ: فَاليَوْمَ لاَ أَعْصِيكَ، فَيَقُولُ إِبْرَاهِيمُ: يَا رَبِّ إِنَّكَ وَعَدْتَنِي أَنْ لاَ تُخْزِيَنِي يَوْمَ يُبْعَثُونَ، فَأَيُّ خِزْيٍ أَخْزَى مِنْ أَبِي الأَبْعَدِ؟ فَيَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: ” إِنِّي حَرَّمْتُ الجَنَّةَ عَلَى الكَافِرِينَ، ثُمَّ يُقَالُ: يَا إِبْرَاهِيمُ، مَا تَحْتَ رِجْلَيْكَ؟ فَيَنْظُرُ، فَإِذَا هُوَ بِذِيخٍ مُلْتَطِخٍ، فَيُؤْخَذُ بِقَوَائِمِهِ فَيُلْقَى فِي النَّارِ “
.
_Dari Abu Huroiroh, dari Nabi sholallohu ‘alaihi was sallam, beliau bersabda: *“Pada Hari Kiamat Nabi Ibrohim akan bertemu ayahnya, Aazar. Wajah Aazar terdapat asap hitam dan debu*_
_Maka Nabi Ibrohim akan berkata, *“Bukankah aku telah berkata kepadamu, “Janganlah engkau bermaksiat kepadaku!”.*_
_Ayahnya akan berkata, *“Hari ini aku tidak akan bermaksiat kepadamu!”.*_
.
_Maka Nabi Ibrohim akan berkata, *“Wahai Rabb, Engkau telah berjanji kepadaku, bahwa Engkau tidak akan menghinakanku pada Hari seluruh manusia akan dibangkitkan. Lalu kehinaan mana yang lebih hina dari ayahku yang jauh (dari rohmatMu)!”.*_
.
_Maka Alloh Ta’ala menjawab, *“Sesungguhnya Aku telah mengharamkan sorga terhadap orang-orang kafir”.*_
_Kemudian dikatakan, *“Wahai Ibrohim, apa yang ada di bawah kedua kakimu?”*_
_*Lalu Nabi Ibrohim melihat, ternyata ayahnya menjadi hewan sembelihan yang berlumuran darah. Maka hewan itu dipegangi kaki-kakinya lalu dilemparkan ke dalam neraka”.*_
(HR. Bukhori, no. 3350)
.
*Kesimpulan*
.
_*Bahwa semua amal sholih, termasuk membaca Al-Qur’an, pahalanya hanya akan bermanfaat bagi pelakunya, bukan bagi seluruh keluarga. Namun orang tua mendapatkan manfaat dari amal sholih, dengan disyaratkan adanya iman.*_
.
*Dengan kemurahan Allah Ta’ala, Alloh akan mengumpulkan orang-orang yang beriman dan anak cucu mereka yang beriman di sorga yang tinggi sesuai dengan amal sholihnya, walaupun sebagian anak cucu itu amalannya tidak mencapai derajat sorga yang tinggi tersebut.*
.
_*Hendaklah kita selalu bersyukur atas nikmat iman, islam, dan sunnah. Dan semoga Alloh selalu memberikan taufiq kebaikan kepada kita semua, dan menjauhkan dari segala keburukan. Wallohu a’lam bish showwab.*_
.
Ustadz Muslim Al-Atsari حفظه الله
.
*Hukum Shalat Jenazah di Waktu Terlarang Sholat, Seperti Setelah Waktu Ashar*
.
Pertanyaan :
*Bolehkah mensholatkan jenazah diwaktu yang dilarang mengerjakan sholat?*
.
Jawaban :
_*Sholat-sholat yang ada sebabnya, boleh dikerjakan di waktu-waktu terlarang, termasuk disini sholat jenazah.* Syaikh bin baz berkata:_
.
فلا شك أنه يجوز أداء صلاة الجنازة بعد صلاة العصر لأنها من ذوات الأسباب، ولا حرج في أداء ذوات الأسباب بعد صلاة العصر وبعد صلاة الصبح، لكن إذا اصفرت الشمس فينبغي ترك ذلك حتى تغيب الشمس، لقول عقبة بن عامر رضي الله تعالى عنه عن النبي ﷺ أنه قال: “ثلاث ساعات كان الرسول ينهانا أن نصلي فيهن وأن نقبر فيهن موتانا: حين تطلع الشمس حتى ترتفع، وحين يقوم قائم الظهيرة حتى تزول الشمس، وحين تتغير الشمس للغروب”
.
_*“Tidak diragukan lagi akan kebolehan mengerjakan sholat jenazah setelah sholat ashar, karena sholat jenazah adalah sholat yang ada sebabnya, tidak mengapa mengerjakan sholat yang ada sebabnya setelah shubuh maupun setelah ashar.*_
.
*Namun apabila matahari telah sangat menguning (sebelum matahari terbenam), maka sebaiknya sholat tersebut ditunda sampai matahari terbenam,* Dikarenakan ada riwayat dari ‘uqbah bin amir, bahwa nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
.
_*Ada 3 waktu yang rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang kami untuk mengerjakan sholat dan mengubur jenazah:*_
.
*Saat terbit matahari sampai meninggi*
*Sampai matahari berada diatas kepala sampai tergelincir*
*Ketika matahari akan terbenam.”*
Sumber : Fatwa Syaikh bin Baz nomer 28896
.
Wallahu a’lam.
Dijawab dengan ringkas oleh :
Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله
.
*Uang Riba, Dipakai Apa?*
.
*“Assalamu’alaikum. Saya memperoleh SHU (Sisa Hasil Usaha) dari koperasi yang menjalankan riba. Saya bingung, uang tersebut saya gunakan untuk apa karena itu hasil riba.Pertanyaan berikutnya, bagaimana jika kita terlanjur makan makanan pemberian orang kemudian kita baru tahu bahwa makanan itu dari uang riba. Mohon jawabannya. Terima kasih.”*
.
Jawaban:.
.
*Wa’alaikumussalâm warahmatullâh.Semoga Allâh Azza wa Jalla melindungi kita semua dari harta haram dan membimbing kita kepada segala hal yang mendatangkan ridha-Nya.*
.
_*Sisa Hasil Usaha (SHU) dari koperasi yang menjalankan riba tidak boleh dimakan, karena itu adalah uang riba. Jika uang tersebut sudah ada ditangan kita, kita wajib melepasnya.*_
.
*Caranya dengan menyerahkannya kepada pihak lain, diutamakan untuk sarana umum seperti pembangunan jalan, WC umum, dan sebagainya. Kita menyerahkannya dalam rangka melepas harta tersebut, bukan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla atau Mengharap Pahala Dari Harta Riba, karena tidak boleh beribadah dengan harta haram.*
.
_*Bahkan sebagian Ulama berpendapat bahwa uang itu tidak boleh diambil sama sekali, karena pasti akan hancur dan tidak akan berkah.*_
.
*Namun jika tidak ada kebutuhan akan sarana umum, uang tersebut boleh disedekahkan kepada fakir miskin, orang yang terlilit utang, bahkan untuk membangun masjid.*
.
_*Sedangkan makanan yang diberikan kepada Anda oleh orang yang membelinya dengan uang riba, boleh bagi anda untuk memakannya, karena makanan tersebut berpindah kepemilikan kepada Anda dengan cara yang sah menurut agama yaitu hadiah atau sedekah.*_
.
*Tidak halal bagi pelaku riba untuk memakannya, karena makanan itu diperolehnya dengan uang dari praktek riba yang dilakukannya sendiri. Tapi bagi Anda, tidak demikian, karena sebab kepemilikannya sudah berbeda.*

_*Bolehnya memakan makanan tersebut diperkuat oleh beberapa faktor berikut:*_

*1.Anda tidak mengetahui bahwa makanan itu dibeli dengan uang riba.*
*2.Bisa jadi, pemberi makanan memiliki penghasilan lain selain riba. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu menerima hadiah dari ahli kitab, padahal pada umumnya mereka bermuamalah dengan riba.*
*3.Bisa jadi, orang tersebut memberi makanan dalam rangka melepaskan diri dari uang riba tersebut, dan itu boleh.*
Demikian penjelasan para Ulama seputar masalah ini, wallahu a’lam.

Majalah As-Sunnah

BAB PUASA ROMADHON

*Ulang kaji Bab Puasa, tidak lama lagi Ramadhan:*


*Syarat Wajib Puasa* :-

1. Islam
2. Baligh
3. Berakal
4. Sihat
5. Bermukim (Tidak Musafir)
6. Suci (Dari Haid Dan Nifas)


*Syarat Sah Puasa* :-

1. Islam
2. Berakal & Mumayyiz
3. Suci (Dari Haid Dan Nifas)
4. Nyata masuknya bulan Ramadhan


*Rukun-Rukun Puasa*:-

1. Orang Yang Puasa
2. Berniat
3. Menahan Diri Daripada Perkara Yang Membatalkan Puasa


*Perkara Yang Membatalkan Puasa* :-

1. Makan Dan Minum Dengan Sengaja
2. Memasukkan Dengan Sengaja Benda Ke Dalam Rongga Yang Terbuka. *Seperti* (lubang 👃, 👂🏻👄 2 lubang kemaluan) 
3. Muntah Dengan Sengaja. 
4. Keluar Haid & Nifas
5. Gila
6. Murtad
7. Keluar Mani Dengan Sengaja
8. Bersetubuh Di Siang Hari

*Perkara Sunat Ketika Puasa* :-

1. Segera Berbuka Puasa
2. Berbuka Dengan Kurma/Juadah Manis
3. Baca Doa
4. Melambatkan Bersahur
5. Banyakkan Baca Al-Quran, Berzikir, Berselawat Dan Membuat Amal Kebajikan
6. Sentiasa Bersedekah
7. Jauhkan Diri Daripada Bercakap Perkara Yang Sia-Sia Dan Perbuatan Yang Tidak Membawa Manfaat
8. Mandi Junub Lebih awal Sebelum Masuk Waktu Subuh

*Makruh Ketika Puasa* :- 

1. Bersuntik
2. Berbekam
3. Berkumur-Kumur
4. Memasukkan Air Ke Dalam Rongga Hidung Secara Berlebihan
5. Mandi Yang Berlebihan
6. Rasa Makanan Di Hujung Lidah

*5 HAL YG MENGHILANGKAN PAHALA PUASA*

1. Berdusta
2. Ghibah
3. Ado Domba
4. Sumpah palsu
5. Memandang seseorang dgn nafsu sahwat
6. mengeluarkan kata kata keji, cacian maki

*Golongan Yang Wajib Qada' Puasa* :-

1. Orang Sakit Yang Ada Harapan Untuk Sembuh
2. Orang Yang Musafir (Bukan Kerana Maksiat)
3. Orang Yang Kedatangan Haid Dan Nifas
4. Orang Yang Meninggalkan Niat Puasa
5. Orang Yang Sengaja Melakukan Perkara2 Yang Membatalkan Puasa
6. Orang Yang Pitam/Mabuk 
7. Orang Yang Sangat Lapar Dan Dahaga


*Mereka Yang Di Kenakan Membayar Fidyah Puasa*:-

1. Mereka Yang Tidak Dapat Mngqada'kan Puasa Sehingga Masuk Ramadhan Kali Kedua - (Fidyahnya : 1 Cupak Beras Untuk Setiap Hari Yang Di Tinggalkan Di Samping Mengqada' Puasa) Bagi Setahun Tertinggal..
Kalau Tidak Di Qada' Sehingga Melampaui 2 Tahun Maka Di Kenakan 2 Cupak Tetapi Puasa Tetap Juga 1 Hari (Tiada Tambahan)

2. Orang Sakit Yang Tidak Ada Harapan Untuk Sembuh

3. Orang Yang Terlalu Tua Dan Tidak Berdaya Untuk Berpuasa

4. Orang Yang Ada Qada' Puasa Tetapi Meninggal Dunia Sebelum Sempat Berbuat Demikian (Fidyahnya : Di Buat Oleh Kerabat Si Mati/Di Ambil Daripada Harta Pusakanya)

5. Perempuan Yang Mengandung/Yang Menyusukan Anaknya Perlu Mengqada' Puasa Dan Membayar Fidyah 1 Cupak Beras Bagi Setiap Hari Yang Di Tinggalkan Sekiranya Dia Meninggalkan Puasa Kerana Bimbangkan Anaknya Tetapi Sekiranya Dia Takut Memudaratkan Pada Dirinya Dia Hanya Wajib Mengqada' Puasanya


*Kifarat Bersetubuh Di Bulan Ramadhan* :-

Orang Yang Bersetubuh Pada Siang Hari Bulan Ramadhan, Maka Kedua2 Suami Isteri Tersebut Perlu Mengqada' Puasa Berkenaan Dan Suami Wajib Membayar Kifarat (Denda) Seperti :-

1. Memerdekakan Seorang Hamba Mukmin L/P
(Sekiranya Tidak Mampu)

2. Berpuasa 2 Bulan Berturut-Turut Tanpa Terputus (Kalau Tidak Berdaya)

3. Memberi Makan Kepada 60 Orang Fakir Miskin
Walau Bagaimana Pun, Jika Persetubuhan Itu Di Lakukan Kerana Terlupa, Jahil Tentang Haramnya/Di Paksa Ke Atasnya Tidaklah Wajib Kifarat


*Tingkatan Puasa*:-

1. Puasa Umum - Sekadar Menahan Makan, Minum Dan Keinginan Berjimak

2. Puasa Khusus - Memelihara Mata, Telinga, Lidah, Tangan Dan Kaki Daripada Melakukan Dosa Selain Menahan Diri Daripada Perkara Di Atas

3. Puasa Khusus Al-Khusus - Merangkumi puasa Di Atas Dan Di Sempurnakan Pula Dengan Puasa Hati Daripada Semua Keinginan Zahir Dan Batin


*Mereka Yang Di Benarkan Meninggalkan Puasa* :-

1. Orang Yang Hilang Daya Upaya Seperti Sakit Yang Apabila Berpuasa Akan Menambahkan Keuzuran

2. Orang Musafir

3. Org Yang Terlalu Tua Dan Amat Lemah

4. Orang Yang Tersangat Lapar Dan Dahaga

5. Perempuan Hamil/Menyusukan Anaknya Yang Apabila Berpuasa Boleh Memudaratkan Diri/Anak Yang Di Susui Itu


# Selamat Menjalani Ibadah Puasa Kepada Umat Islam Mukminin Dan Mukminat..
Semoga Puasa Pada Tahun Ini Memberi Manfaat Kepada Kita..
Semoga Puasa Pada Tahun Ini Lebih Mudah Daripada Tahun Sebelumnya Dan Membanyakkan Kita Membuat Amal Ja'riah..
In Shaa ALLAH.
🤲🤲🤲

* Berbuka puasa dgn buah kurma + minum air suam.

Selasa, 14 April 2020

ANAK SHOLEH MELAKUKAN KEBAIKAN ORANG TUA PASTI DAPAT

Alhamdulillah
.
*Pahala Membaca Al Quran Mengalir Kepada Keluarga,Hukum Shalat Jenazah di Waktu Terlarang Sholat, Seperti Setelah Waktu Ashar,Uang Riba, Dipakai Apa?*
=.
*Pahala Membaca Al Quran Mengalir Kepada Keluarga?*
.
Pertanyaan :
*Ustad, ana mau bertanya. Jika kita membaca Al Qur’an apakah pahalanya akan mengalir kepada keluarga kita?*
Syukron
.
Jawaban :
*Membaca Al-Qur’an termasuk amalan yang besar*
.
Diperintahkan oleh Allah Ta’ala dan RosulNya. Allah Ta’ala berfirman:
.
فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ
.
_*Karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Quran.*_
(QS. Al-Muzammil/73: 20)
.
Rosululloh sholallohu ‘alaihi was sallam bersabda:
.
اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِهِ
 .
_*“Bacalah Al-Qur’an, karena sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat sebagai pemohon syafa’at bagi ash-haabul Qur’an (orang yang mengamalkannya)”.*_
(HR. Muslim, no: 804, dari Abu Umamah Al-Bahili)
.
*Kebaikan amal sholih hanya untuk pelakunya sendiri.*
.
Allah Ta’ala berfirman:
.
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِنَفْسِهِ وَمَنْ أَسَاءَ فَعَلَيْهَا وَمَا رَبُّكَ بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ
.
_*“Barangsiapa yang mengerjakan amal yang saleh maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri dan barangsiapa mengerjakan perbuatan jahat, maka (dosanya) untuk dirinya sendiri; dan sekali-kali tidaklah Rabb-mu menganiaya hamba-hambaNya.”*_
(QS. Fushshilat/41: 46)
 .
Ibnu Katsir rohimahulloh (wafat th 774 H) berkata:
.
_“Allah Ta’ala berfirman: *“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, maka itu adalah untuk dirinya sendiri”, yaitu manfaatnya akan kembali kepada dirinya sendiri.*_
.
_*“Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, maka itu akan menimpa dirinya sendiri”, yaitu kecelakaannya akan menimpa dirinya sendiri.*_
.
_*“Dan sekali-kali tidaklah Rabb-mu menganiaya hamba-hambaNya”, yaitu Allah tidak akan menghukum kepada hamba kecuali dengan sebab dosa. Dan Dia tidak akan menyiksa seorangpun kecuali setelah tegaknya hujjah (argument) kepadanya, dan mengutus Rasul kepadanya”.*_
(Tafsir Ibnu Katsir, 7/185)
.
Allah Ta’ala juga berfirman:
.
 أَلَّا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى (38) وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَى (39)
.
_*“Bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.”*_
(QS. An-Najm/53: 38-39)
.
_Imam asy-Syaukani rohimahulloh (wafat th 1250 H)  berkata menjelaskan firman Allah Ta’ala: *“Bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain”, maknanya: seseorang tidak akan dihukum dengan sebab dosa orang lain.”*_
(Tafsir Fathul Qadir, 5/137)
.
Beliau juga menjelaskan firman Allah Ta’ala: _*“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya”, maknanya: manusia tidak memiliki kecuali pahala usahanya dan balasan perbuatannya, amalan seseorang tidak memberi manfaat orang lain”.*_
.
*Dalil umum ini dikhususkan dengan (dalil-dalil lain),* seperti firman Allah Subhana wa Ta’ala:
.
وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ
.
_*“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka”.*_
(QS. Ath-Thuur/52: 21)
.
*Dan seperti syafa’at para Nabi dan malaikat kepada manusia, syari’at doa orang hidup untuk orang-orang yang telah mati, dan semacamnya.Tidak benar orang yang mengatakan bahwa ayat ini mansukh (dihapus hukumnya) dengan perkara-perkara itu. Karena dalil khusus tidak menghapus dalil umum, tetapi mengkhususkannya. Maka semua dalil yang menunjukkan manusia mendapatkan manfaat bukan dengan usahanya, merupakan perkara yang dikhususkan dari ayat yang umum ini”.*
(Tafsir Fathul Qadir, 5/137-138)
.
*Orang tua mendapatkan pahala dari amal sholih anak*
.
*Sesungguhnya manusia hanyalah memiliki amal yang dia lakukan dan dia usahakan saja.Dan anak termasuk usaha orang tua. Oleh karena itulah amal shalih anak otomatis merupakan amal bagi kedua orang tuanya yang mukmin. Hal itu tanpa mengurangi pahala anak sedikitpun.* Rasulullah sholallohu ‘alaihi wassallam bersabda:
.
إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ
.
_*“Sesungguhnya termasuk yang paling baik yang dimakan oleh seseorang adalah dari usahanya, dan anaknya termasuk usahanya.”*_
(Abu Dawud, no: 3528; Tirmidzi, no. 1358; Nasai, no. 4451; Ibnu Majah, no. 2137. Dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani)
.
*Namun menghadiahkan pahala amal, pahala bacaan Al-Qur’an atau semacamnya, sebagaimana dilakukan banyak orang, maka pendapat yang kuat adalah tidak sampai.Karena hal itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi dan para sahabat. Seandainya hal itu benar, pastilah para sahabat telah melakukannya, karena mereka adalah generasi yang sangat bersemangat  terhadap kebaikan.*
.
*Semua itu disyaratkan iman*
.
_*Namun semua kebaikan yang ada di akhirat, termasuk manfaat syafa’at, doa orang yang mendoakan, pahala kebaikan anak, dan lainnya, semua itu disyaratkan iman. Oleh karena itu Nabi Ibrohim ‘alaihis salam, yang merupakan Rosul ulul ‘Azmi, tidak mampu memberikan manfaat untuk ayahnya di akhirat.* Allah Ta’ala juga berfirman:_
 
وَمَا كَانَ اسْتِغْفَارُ إِبْرَاهِيمَ لِأَبِيهِ إِلَّا عَنْ مَوْعِدَةٍ وَعَدَهَا إِيَّاهُ فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُ أَنَّهُ عَدُوٌّ لِلَّهِ تَبَرَّأَ مِنْهُ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ لَأَوَّاهٌ حَلِيمٌ
.
_*“Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka, tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri dari padanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun”.*_
(QS. At-Taubah/9: 114)
Di dalam sebuah hadits yang shohih disebutkan:
.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: ” يَلْقَى إِبْرَاهِيمُ أَبَاهُ آزَرَ يَوْمَ القِيَامَةِ، وَعَلَى وَجْهِ آزَرَ قَتَرَةٌ وَغَبَرَةٌ، فَيَقُولُ لَهُ إِبْرَاهِيمُ: أَلَمْ أَقُلْ لَكَ لاَ تَعْصِنِي، فَيَقُولُ أَبُوهُ: فَاليَوْمَ لاَ أَعْصِيكَ، فَيَقُولُ إِبْرَاهِيمُ: يَا رَبِّ إِنَّكَ وَعَدْتَنِي أَنْ لاَ تُخْزِيَنِي يَوْمَ يُبْعَثُونَ، فَأَيُّ خِزْيٍ أَخْزَى مِنْ أَبِي الأَبْعَدِ؟ فَيَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: ” إِنِّي حَرَّمْتُ الجَنَّةَ عَلَى الكَافِرِينَ، ثُمَّ يُقَالُ: يَا إِبْرَاهِيمُ، مَا تَحْتَ رِجْلَيْكَ؟ فَيَنْظُرُ، فَإِذَا هُوَ بِذِيخٍ مُلْتَطِخٍ، فَيُؤْخَذُ بِقَوَائِمِهِ فَيُلْقَى فِي النَّارِ “
.
_Dari Abu Huroiroh, dari Nabi sholallohu ‘alaihi was sallam, beliau bersabda: *“Pada Hari Kiamat Nabi Ibrohim akan bertemu ayahnya, Aazar. Wajah Aazar terdapat asap hitam dan debu*_
_Maka Nabi Ibrohim akan berkata, *“Bukankah aku telah berkata kepadamu, “Janganlah engkau bermaksiat kepadaku!”.*_
_Ayahnya akan berkata, *“Hari ini aku tidak akan bermaksiat kepadamu!”.*_
.
_Maka Nabi Ibrohim akan berkata, *“Wahai Rabb, Engkau telah berjanji kepadaku, bahwa Engkau tidak akan menghinakanku pada Hari seluruh manusia akan dibangkitkan. Lalu kehinaan mana yang lebih hina dari ayahku yang jauh (dari rohmatMu)!”.*_
.
_Maka Alloh Ta’ala menjawab, *“Sesungguhnya Aku telah mengharamkan sorga terhadap orang-orang kafir”.*_
_Kemudian dikatakan, *“Wahai Ibrohim, apa yang ada di bawah kedua kakimu?”*_
_*Lalu Nabi Ibrohim melihat, ternyata ayahnya menjadi hewan sembelihan yang berlumuran darah. Maka hewan itu dipegangi kaki-kakinya lalu dilemparkan ke dalam neraka”.*_
(HR. Bukhori, no. 3350)
.
*Kesimpulan*
.
_*Bahwa semua amal sholih, termasuk membaca Al-Qur’an, pahalanya hanya akan bermanfaat bagi pelakunya, bukan bagi seluruh keluarga. Namun orang tua mendapatkan manfaat dari amal sholih, dengan disyaratkan adanya iman.*_
.
*Dengan kemurahan Allah Ta’ala, Alloh akan mengumpulkan orang-orang yang beriman dan anak cucu mereka yang beriman di sorga yang tinggi sesuai dengan amal sholihnya, walaupun sebagian anak cucu itu amalannya tidak mencapai derajat sorga yang tinggi tersebut.*
.
_*Hendaklah kita selalu bersyukur atas nikmat iman, islam, dan sunnah. Dan semoga Alloh selalu memberikan taufiq kebaikan kepada kita semua, dan menjauhkan dari segala keburukan. Wallohu a’lam bish showwab.*_
.
Ustadz Muslim Al-Atsari حفظه الله
.
*Hukum Shalat Jenazah di Waktu Terlarang Sholat, Seperti Setelah Waktu Ashar*
.
Pertanyaan :
*Bolehkah mensholatkan jenazah diwaktu yang dilarang mengerjakan sholat?*
.
Jawaban :
_*Sholat-sholat yang ada sebabnya, boleh dikerjakan di waktu-waktu terlarang, termasuk disini sholat jenazah.* Syaikh bin baz berkata:_
.
فلا شك أنه يجوز أداء صلاة الجنازة بعد صلاة العصر لأنها من ذوات الأسباب، ولا حرج في أداء ذوات الأسباب بعد صلاة العصر وبعد صلاة الصبح، لكن إذا اصفرت الشمس فينبغي ترك ذلك حتى تغيب الشمس، لقول عقبة بن عامر رضي الله تعالى عنه عن النبي ﷺ أنه قال: “ثلاث ساعات كان الرسول ينهانا أن نصلي فيهن وأن نقبر فيهن موتانا: حين تطلع الشمس حتى ترتفع، وحين يقوم قائم الظهيرة حتى تزول الشمس، وحين تتغير الشمس للغروب”
.
_*“Tidak diragukan lagi akan kebolehan mengerjakan sholat jenazah setelah sholat ashar, karena sholat jenazah adalah sholat yang ada sebabnya, tidak mengapa mengerjakan sholat yang ada sebabnya setelah shubuh maupun setelah ashar.*_
.
*Namun apabila matahari telah sangat menguning (sebelum matahari terbenam), maka sebaiknya sholat tersebut ditunda sampai matahari terbenam,* Dikarenakan ada riwayat dari ‘uqbah bin amir, bahwa nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
.
_*Ada 3 waktu yang rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang kami untuk mengerjakan sholat dan mengubur jenazah:*_
.
*Saat terbit matahari sampai meninggi*
*Sampai matahari berada diatas kepala sampai tergelincir*
*Ketika matahari akan terbenam.”*
Sumber : Fatwa Syaikh bin Baz nomer 28896
.
Wallahu a’lam.
Dijawab dengan ringkas oleh :
Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله
.
*Uang Riba, Dipakai Apa?*
.
*“Assalamu’alaikum. Saya memperoleh SHU (Sisa Hasil Usaha) dari koperasi yang menjalankan riba. Saya bingung, uang tersebut saya gunakan untuk apa karena itu hasil riba.Pertanyaan berikutnya, bagaimana jika kita terlanjur makan makanan pemberian orang kemudian kita baru tahu bahwa makanan itu dari uang riba. Mohon jawabannya. Terima kasih.”*
.
Jawaban:.
.
*Wa’alaikumussalâm warahmatullâh.Semoga Allâh Azza wa Jalla melindungi kita semua dari harta haram dan membimbing kita kepada segala hal yang mendatangkan ridha-Nya.*
.
_*Sisa Hasil Usaha (SHU) dari koperasi yang menjalankan riba tidak boleh dimakan, karena itu adalah uang riba. Jika uang tersebut sudah ada ditangan kita, kita wajib melepasnya.*_
.
*Caranya dengan menyerahkannya kepada pihak lain, diutamakan untuk sarana umum seperti pembangunan jalan, WC umum, dan sebagainya. Kita menyerahkannya dalam rangka melepas harta tersebut, bukan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla atau Mengharap Pahala Dari Harta Riba, karena tidak boleh beribadah dengan harta haram.*
.
_*Bahkan sebagian Ulama berpendapat bahwa uang itu tidak boleh diambil sama sekali, karena pasti akan hancur dan tidak akan berkah.*_
.
*Namun jika tidak ada kebutuhan akan sarana umum, uang tersebut boleh disedekahkan kepada fakir miskin, orang yang terlilit utang, bahkan untuk membangun masjid.*
.
_*Sedangkan makanan yang diberikan kepada Anda oleh orang yang membelinya dengan uang riba, boleh bagi anda untuk memakannya, karena makanan tersebut berpindah kepemilikan kepada Anda dengan cara yang sah menurut agama yaitu hadiah atau sedekah.*_
.
*Tidak halal bagi pelaku riba untuk memakannya, karena makanan itu diperolehnya dengan uang dari praktek riba yang dilakukannya sendiri. Tapi bagi Anda, tidak demikian, karena sebab kepemilikannya sudah berbeda.*

_*Bolehnya memakan makanan tersebut diperkuat oleh beberapa faktor berikut:*_

*1.Anda tidak mengetahui bahwa makanan itu dibeli dengan uang riba.*
*2.Bisa jadi, pemberi makanan memiliki penghasilan lain selain riba. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu menerima hadiah dari ahli kitab, padahal pada umumnya mereka bermuamalah dengan riba.*
*3.Bisa jadi, orang tersebut memberi makanan dalam rangka melepaskan diri dari uang riba tersebut, dan itu boleh.*
Demikian penjelasan para Ulama seputar masalah ini, wallahu a’lam.

Majalah As-Sunnah

Jumat, 10 April 2020

KEUTAMAAN MEMPUNYAI ANAK PEREMPUAN

✅Seseorang yang mendidik anaknya dengan baik dan menyayangi mereka, terutama anak perempuan, maka akan mendapatkan keutamaan yang besar. Dengan didikan dan kasih sayang bisa mengantarkan orang tuanya masuk surga dan terselamatkan dari siksa neraka.

✅Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, dia berkata, Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثُ بَنَاتٍ وَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ وَكَسَاهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ كُنَّ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ
“Barangsiapa memiliki tiga orang anak perempuan, lalu dia bersabar dalam menghadapinya serta memberikan pakaian kepadanya dari hasil usahanya, maka anak-anak itu akan menjadi dinding pemisah baginya dari siksa Neraka.” 
(HR. Al-Bukhari dalam kitab al-Adaabul Mufrad dan hadits ini shahih)

✅Siapa yang diuji dengan kehadiran anak perempuan, maka anak itu akan menjadi tameng baginya di neraka. 
(HR. Ahmad 24055, Bukhari 1418, Turmudzi 1915, dan yang lainnya).

♻Kedua, hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا، جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ» وَضَمَّ أَصَابِعَهُ
Siapa yang menanggung nafkah dua anak perempuan sampai baligh, maka pada hari kiamat, antara saya dan dia seperti ini. Beliau menggabungkan jari-jarinya. (Muslim 2631, dan Ibnu Abi Syaibah 25439).

♻Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,
جَاءَتْنِى امْرَأَةٌ وَمَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا فَسَأَلَتْنِى فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِى شَيْئًا غَيْرَ تَمْرَةٍ وَاحِدَةٍ فَأَعْطَيْتُهَا إِيَّاهَا فَأَخَذَتْهَا فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا وَلَمْ تَأْكُلْ مِنْهَا شَيْئًا ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ وَابْنَتَاهَا فَدَخَلَ عَلَىَّ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فَحَدَّثْتُهُ حَدِيثَهَا فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « مَنِ ابْتُلِىَ مِنَ الْبَنَاتِ بِشَىْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ »
♻“Ada seorang wanita masuk ke tempatku dan bersamanya ada dua anak gadisnya. Wanita itu meminta sesuatu. Tetapi aku tidak menemukan sesuatu apa pun di sisiku selain sebiji kurma saja. Lalu aku memberikan padanya. Kemudian wanita tadi membaginya menjadi dua untuk kedua anaknya itu, sedangkan ia sendir tidak makan sedikit pun dari kurma tersebut. Setelah itu ia berdiri lalu keluar.

♻Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke tempatku, lalu saya ceritakan hal tadi kepada beliau. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Barangsiapa yang diberi cobaan sesuatu karena anak-anak perempuan seperti itu, lalu ia berbuat baik kepada mereka maka anak-anak perempuan tersebut akan menjadi penghalang untuknya dari siksa neraka.” 
(HR. Bukhari no. 5995 dan Muslim no. 2629)

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

جَاءَتْنِى مِسْكِينَةٌ تَحْمِلُ ابْنَتَيْنِ لَهَا فَأَطْعَمْتُهَا ثَلاَثَ تَمَرَاتٍ فَأَعْطَتْ كُلَّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا تَمْرَةً وَرَفَعَتْ إِلَى فِيهَا تَمْرَةً لِتَأْكُلَهَا فَاسْتَطْعَمَتْهَا ابْنَتَاهَا فَشَقَّتِ التَّمْرَةَ الَّتِى كَانَتْ تُرِيدُ أَنْ تَأْكُلَهَا بَيْنَهُمَا فَأَعْجَبَنِى شَأْنُهَا فَذَكَرْتُ الَّذِى صَنَعَتْ لِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَوْجَبَ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ أَوْ أَعْتَقَهَا بِهَا مِنَ النَّارِ »

♻“Saya didatangi oleh seorang wanita miskin yang membawa kedua anak gadisnya. Lalu saya memberikan makanan kepada mereka berupa tiga buah kurma. Wanita itu memberikan setiap sebiji kurma itu kepada kedua anaknya dan sebuah lagi diangkat lagi ke mulutnya. Namun, kedua anaknya itu meminta kurma yang hendak dimakannya tersebut. Kemudian wanita tadi memotong buah kurma yang hendak dimakan itu menjadi dua bagian dan diberikan pada kedua anaknya.

Keadaan wanita itu membuat saya takjub, maka saya beritahukan perihal wanita itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau pun bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan untuk wanita itu masuk surga karena perbuatannya atau akan dibebaskan juga dari siksa neraka.” 
(HR. Muslim no. 2630).

♻ seorang shahabat, ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثُ بَنَاتٍ، فَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ، وَأَطْعَمَهُنَّ، وَسَقَاهُنَّ، وَكَسَاهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ، كُنَّ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ يَوْمَ القِيَامَةِ
“Barangsiapa yang memiliki tiga orang anak perempuan, lalu dia bersabar atas mereka, memberi mereka makan, minum, dan pakaian dari hartanya, maka mereka menjadi penghalang baginya dari api neraka kelak pada hari kiamat.” (Dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Adabil Mufrad no. 56: “Shahih”)

♻Tidak hanya itu saja, dalam berbagai riwayat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menggarisbawahi hal ini. Jabir bin Abdillah rahimahullahu mengatakan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثَُ بَنَاتٍ، يُؤْوِيْهِنَّ، وَيَكْفِيْهِنَّ، وَيَرْحَمُهُنَّ، فَقَدْ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ الْبَتَّةَ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ بَعْضِ القَوْمِ: وَثِنْتَيْنِ، يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: وَثِنْتَيْنِ
“Barangsiapa yang memiliki tiga orang anak perempuan yang dia jaga, dia cukupi dan dia beri mereka kasih sayang, maka pasti baginya surga.” Seseorang pun bertanya, “Dua juga, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Dan dua juga.” 
(Dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Adabil Mufrad no. 58: “Hasan”)

♻Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma juga meriwayatkan dari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ تُدْرِكُهُ ابْنَتَانِ، فَيُحْسِنُ صُحْبَتَهُمَّا، إِلاَّ أَدْخَلَتَاهُ الْجَنَّةَ
“Tidaklah seorang muslim yang memiliki dua anak perempuan yang telah dewasa, lalu dia berbuat baik pada keduanya, kecuali mereka berdua akan memasukkannya ke dalam surga.” (Dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Adabil Mufrad no. 57: “Hasan lighairihi”)

Disusun oleh Humaira Medina