Sabtu, 02 November 2019
ISTILAH HADTS ASY-SYARIYAH
Rabu, 30 Oktober 2019
DALIL TAHLILAN YG MENYESATKAN
Sabtu, 13 Juli 2019
HUKUM NAZAR
🔎🔏 #HUKUM_SEPUTAR_NADZAR
"Kalau anakku lulus ujian, aku nadzar berpuasa selama tiga hari berturut-turut", ujar seorang bapak dengan penuh semangat.
Mungkin kita pernah mendengar kata-kata seperti di atas atau yang semisalnya. Itulah salah satu contoh nadzar yang menunaikannya terhitung sebagai ibadah dalam Islam. Seseorang menggantungkan nadzarnya dengan cita-citanya yang ingin diwujudkan. Ada kalanya seseorang mengaitkan nadzarnya dengan kehadiran buah hati yang dinanti-nanti, kesembuhan dari penyakit, tercapai sesuatu yang disukai, hilangnya sesuatu yang tidak disukai, dan lain sebagainya. Maka kapan saja berbagai keinginan tersebut tercapai, berarti ia wajib menunaikan nadzar yang telah diikrarkan.
#Pengertian_Nadzar
Nadzar menurut pengertian bahasa adalah mengharuskan. Adapun secara istilah syar’i, sebagian ulama menjelaskan bahwa nadzar adalah seorang mukallaf (orang baligh dan berakal) mengharuskan dirinya karena Allah untuk melakukan sesuatu yang tidak wajib. Dengan demikian, nadzar adalah mewajibkan suatu amalan yang pada asalnya tidak wajib untuk dirinya.
#Hukum_Nadzar
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum asal nadzar. Sebagian ulama berpendapat bahwa memulai hukumnya adalah makruh. Bahkan sebagian lain cenderung mengharamkannya dengan beberapa argumen.
Di antaranya adalah karena adanya larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk bernadzar sebagaimana dalam sabdanya yang artinya,
“Nadzar tidak akan menolak suatu apa pun. Tiada lain nadzar hanya dikeluarkan dari orang yang bakhil.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim].
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tegaskan bahwa nadzar tiada lain hanyalah dilakukan oleh orang-orang yang bakhil. Karena dalam melakukan amal saleh, pelaku nadzar menggantungkan amal saleh dengan terwujudnya keinginan. Andaikan keinginan tersebut tidak tercapai, niscaya dia tidak akan melakukan amal saleh tersebut.
Seorang yang dermawan lagi ikhlas akan langsung beramal saleh tanpa ada pamrih sedikit pun. Dia tidak akan menggantungkan amalannya dengan kepentingan duniawi. Jelas yang demikian ini bisa mengurangi keikhlasan dalam beramal. Demikian juga ada unsur takalluf (memberat-beratkan diri) dengan mengharuskan sesuatu yang tidak Allah wajibkan atasnya.
Realita juga menunjukkan bahwa biasanya seseorang yang telah terlanjur bernadzar akan menyesal karena dia merasa berat untuk menunaikan nadzarnya. Akhirnya dia melakukan berbagai cara supaya bisa terbebas dari kewajiban nadzarnya.
Demikianlah hukum memulai nadzar sebelum terlanjur melakukannya. Namun tatkala seseorang telah terlanjur mengikrarkan nadzar, maka tetap wajib menunaikan nadzarnya. Selama nadzar tersebut baik dan mampu dilakukan.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya,
“Barang siapa bernadzar untuk melakukan ketaatan kapada Allah, maka hendaknya dia menaati-Nya.” [HR. Al-Bukhari].
Hadis ini meliputi segala bentuk ketaatan yang ada dan mampu untuk dilakukan. Allah pun memuji hamba-hamba-Nya yang menunaikan nadzar sebagaimana dalam firman-Nya yang artinya,
“Mereka menunaikan nadzar dan takut akan suatu hari yang azab-Nya merata di mana-mana.” [QS. Al-Insan : 7].
Ayat ini sekaligus menunjukkan bahwa nadzar merupakan suatu ibadah. Adapun sisi pendalilan dari ayat terebut adalah karena adanya pujian Allah ta’ala kepada orang-orang yang menunaikan nadzar. Tidaklah Allah ta’ala memberikan pujian melainkan kepada perkara-perkara yang diridhai dan disyariatkan.
Oleh karenanya, nadzar termasuk ibadah sehingga harus diniatkan karena Allah ta’ala semata.
Sebagian orang bermudah-mudahan dalam bernadzar tanpa mempertimbangkan segala sesuatunya. Harus disadari bahwa nadzar adalah bagian ibadah yang harus ditunaikan segala konsekuensinya. Nadzar bukan sekadar ucapan lisan tanpa ada konsekuensi yang berlanjut setelahnya. Banyak pula yang melanggar nadzarnya begitu saja padahal mampu menunaikannya. Yang lebih disayangkan lagi masih ada saja yang bernadzar kepada selain Allah ta’ala. Jelas ini merupakan perbuatan syirik karena nadzar adalah ibadah yang harus diberikan kepada Allah saja.
Misalnya seseorang mengatakan,
“Jika saya berhasil lulus ujian kerja, maka saya akan menyembelih seekor kambing untuk wali Fulan.”
#Kafarrah_(Tebusan) Nadzar
Lalu bagaimana solusi syar’i bagi seseorang yang melanggar nadzarnya atau tidak mampu menunaikan nadzarnya.
Pada asalnya, wajib menunaikan nadzar jika tergolong sebagai nadzar yang baik (bukan maksiat) dan mampu melakukannya. Namun seiring dengan berjalannya waktu, terkadang tekad seseorang untuk menunaikan nadzarnya melemah dan sirna. Atau ada satu dan lain hal yang membuatnya tidak mampu melakukan nadzarnya. Demikian halnya dengan nadzar yang mustahil dilakukan karena di luar jangkauan kapasitas manusia. Seperti misalnya bernadzar untuk terbang ke langit atau berjalan di atas permukaan air atau yang lainnya. Maka sebagai gantinya dia harus menunaikan kaffaratul yamin (tebusan sumpah).
Kaffarah nadzar sama dengan kaffarah sumpah, yaitu: memberi makan sepuluh orang miskin, atau memberi pakaian sepuluh orang miskin, atau membebaskan seorang budak. Jika tidak bisa melakukan salah satu dari ketiganya, maka dia harus berpuasa tiga hari.
#Pembagian_Nadzar_Berdasarkan_Beberapa_Sisi_Tinjauan
Menurut tinjauan sebabnya, nadzar terbagi menjadi dua :
1. Nadzar Mutlak, yaitu seseorang mewajibkan dirinya untuk melakukan ketaatan tanpa memberikan persyaratan tertentu.
Misalnya seseorang mengatakan, “Saya bernadzar untuk mengerjakan puasa sunah selama lima hari berturut-turut.”
Ia menyampaikan hal ini begitu saja tanpa ada sesuatu pun yang diinginkan.
2. Nadzar Muqayyad yaitu seseorang mewajibkan dirinya untuk melakukan suatu amal saleh jika cita-citanya terkabulkan.
Misalnya seseorang menyatakan, _“Saya bernadzar untuk menyedekahkan uang ini jika hutang saya lunas.”_
Maka konsekuensinya, dia harus menyedekahkan uang tersebut jika cita-citanya tercapai. Sehingga maksud dari berbagai hadis yang menjelaskan tentang adanya celaan untuk bernadzar berlaku untuk nadzar jenis yang kedua ini. Karena nadzar ini pada hakikatnya tidak dilandasi keikhlasan kepada Allah ta’ala. Tujuan utamanya adalah supaya pelaku nadzar tersebut bisa meraih kemanfaatan yang diinginkan.
Oleh karena itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutnya sebagai orang yang bakhil (pelit) sebagaimana dalam hadis di atas.
Adapun menurut tinjauan jenis nadzarnya, maka bisa klasifikasikan sebagai berikut :
1. Nadzar yang wajib untuk ditunaikan yaitu nadzar yang berupa ketaatan.
Jika mampu maka wajib menunaikan nadzar tersebut dan berdosa apabila tidak dilaksanakan. Sebagai gantinya dia harus membayar kaffarah sumpah. Contohnya nadzar untuk berpuasa, sedekah dan yang lainnya dari berbagai amal kebaikan.
2. Nadzar yang haram untuk ditunaikan yaitu nadzar yang berupa kemaksiatan bukan kesyirikan. Namun tetap wajib bagi pelakunya untuk membayar kafarah. Contohnya bernadzar untuk memutus tali silaturahmi atau kemaksiatan yang lainnya.
3. Nadzar untuk melakukan perkara-perkara yang mubah dan bukan termasuk ibadah. Maka dalam hal ini pelakunya diberi pilihan untuk menunaikan nadzarnya atau membayar kafarah. Contoh seseorang bernadzar untuk memakai pakaian tertentu jika keinginannya terkabul. Dia boleh melakukannya atau membayar kafarah. Demikian halnya dengan nadzar untuk melakukan perkara-perkara yang makruh. Ia juga diberi kebebasan untuk melaksanakannya atau membayar kafarah.
Contohnya adalah bernadzar untuk menggundul rambut atau makan bawang sebelum menghadiri pelaksanaan salat berjamaah sebagaimana pendapat sebagian ulama.
4. Nadzar yang tidak sah dan tidak boleh ditunaikan yaitu nadzar kesyirikan.
Atas dasar ini pelakunya tidak berkewajiban untuk membayar kafarah namun dia harus bertobat kepada Allah ta’ala.
Para pembaca yang budiman,
Ketahuilah bahwa nadzar bukanlah sebab dan solusi yang syar’i untuk bisa meraih tujuan yang inginkan. Nabi tidak pernah mencontohkan yang demikian. Bahkan beliau menyebutkan nadzar dalam berbagai kontek celaan terhadap pelakunya.
Oleh sebab itu tidak sepantasnya seorang muslim bermudah-mudahan dalam melakukan nadzar. Apalagi sampai menjadikannya sebagai rutinitas untuk meraih cita-cita yang diinginkan. Allahu a’lam.
Sumber : http://tashfiyah.com/hukum-seputar-nadzar/
Kamis, 11 Juli 2019
SEJARAH IBU DAN AYAH NABI
Bismillah . .
💬⚠️ SIAPA YANG MENGATAKAN BAHWA ORANG TUA NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM MATI KAFIR ⁉️
.
.
💥📢 Ada demo yg menggugat salah satu ustad dg alasan ustad ini telah memvonis orang tua nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mati kafir.
🖋 Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
📖 Seperti yang disebutkan para ahli sejarah, ayah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abdullah bin Abdul Muthalib, meninggal sebelum beliau dilahirkan. Ini pendapat mayoritas ulama sejarah. Sementara itu, ada juga yang berpendapat bahwa ayah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal 2 bulan setelah kelahiran putranya. (Fiqh as-Sirah, al-Ghazali, hlm. 45).
Sementara ibu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Aminah bintu Wahb, meninggal di daerah Abwa’, saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berusia 6 tahun. (Sirah Ibnu Hisyam, 1/168).
🕯Karena itulah, baik ayah maupun ibunya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keduanya meninggal jauh sebelum putranya diutus menjadi Nabi. Sehingga kita tidak bisa mengetahui status agama mereka, tanpa melalui berita dan wahyu yang Allah sampaikan.
☝️Dalam rukun iman, salah satu yang wajib kita imani adalah beriman kepada para rasul. Terutama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai nabi terakhir. Konsekuensi dari iman kepada beliau adalah mengimani semua berita yang beliau sampaikan.
🛑Siapa yang tidak beriman dengan berita yang beliau sampaikan, maka belum disebut sebagai mukmin.
📗Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَيُؤْمِنُوا بِى وَبِمَا جِئْتُ بِهِ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّى دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّهَا وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ
Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersyahadat laa ilaaha illallaah, beriman kepadaku, dan beriman kepada apa yang aku bawa. Jika mereka melakukan itu semua, bearrti mereka telah melindungi darah mereka dan harta mereka. Kecuali karena asalan yang hak, dan mengenai hisab Allah yang menanggung. (HR. Muslim 135)
👤💭 Benarkah Ayah – ibu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Mati Kafir??
🔥Ayah Nabi Ibrahim shallallahu ‘alaihi wa sallam bernama Azar. Dia mati kafir, penganut agama masyarakatnya yang menyembah berhala. Sampai Ibrahim mendoakan ayahnya, karena dia dalam kesesatan. Allah ceritakan doa Ibrahim,
وَاغْفِرْ لِأَبِي إِنَّهُ كَانَ مِنَ الضَّالِّينَ
Ampunilah ayahku, sesungguhnya dia termasuk orang yang tersesat. (QS. as-Syu’ara’: 86)
📌Yang dimaksud sesat di situ adalah bahwa ayah Ibrahim mati kafir.
📖 Karena itulah, Allah menyebutkan bahwa setelah Ibrahim memahami ayahnya kekal di neraka, beliau tidak lagi mendoakan ayahnya.
وَمَا كَانَ اسْتِغْفَارُ إِبْرَاهِيمَ لِأَبِيهِ إِلَّا عَنْ مَوْعِدَةٍ وَعَدَهَا إِيَّاهُ فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُ أَنَّهُ عَدُوٌّ لِلَّهِ تَبَرَّأَ مِنْهُ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ لَأَوَّاهٌ حَلِيمٌ
Permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka, tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri dari padanya. (QS. at-Taubah: 114).
📌Karena itu, kaum muslimin sepakat bahwa ayahnya Ibrahim mati kafir.
⚠️Yang menjadi pertanyaan, ketika si A berteriak di mimbar masjid,
“Wahai kaum muslimin, ketahuilah bahwa ayahnya Ibrahim mati kafir..!!”
Akankah ada orang yang protes, “Hai si A, kamu telah menghina Nabi Ibrahim. Karena menyebut ayahnya mati kafir.” ???!
Kita sangat yakin, tidak akan ada orang yang protes dan berkomentar demikian. Karena kita menerima kebenaran berita dari al-Quran.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah diingatkan oleh Allah, tidak boleh mendoakan ampunan untuk orang yang mati kafir. Meskipun orang kafir itu keluarga beliau,
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ
Tidak sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam. (QS. at-Taubah: 113)
👤💭Bagaimana dengan ayah ibu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam?
📙Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berziarah ke makam ibunya. Kemudian beliau menangis. Para sahabatpun ikut menangis. Kemudian beliau bersabda,
اسْتَأْذَنْتُ رَبِّى أَنْ أَسْتَغْفِرَ لأُمِّى فَلَمْ يَأْذَنْ لِى وَاسْتَأْذَنْتُهُ أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا فَأَذِنَ لِى
Aku minta izin kepada Rabku untuk memohonkan ampunan bagi ibuku, namun Dia tidak mengizinkanku. Lalu aku minta izin untuk menziarahi kuburannya, kemudian beliau mengizinkanku. (HR. Muslim 2303, Abu Daud 3236, Nasai 2046, dan Ahmad 9688).
📓Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu
أَنَّ رَجُلاً قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيْنَ أَبِى؟ قَالَ: “فِى النَّارِ.” فَلَمَّا قَفَّى دَعَاهُ فَقَالَ: إِنَّ أَبِى وَأَبَاكَ فِى النَّارِ
Ada seseorang yang bertanya, “Ya Rasulullah, dimana ayahku?”
Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Di neraka.”
Ketika orang ini pergi, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memangilnya, dan bersabda,
إِنَّ أَبِى وَأَبَاكَ فِى النَّارِ
“Sesungguhnya ayahku dan ayahmu di neraka.” (HR. Muslim 521, Ahmad 12192, dan Abu Daud 4720)
📚Pernyataan Para Ulama Syafiiyah
🔖Pertama, keterangan Imam an-Nawawi
Setelah beliau membawakan hadis di atas, an-Nawawi mengatakan dalam kitabnya Syarh Shahih Muslim,
بيان أن من مات على الكفر فهو في النار ، ولا تناله شفاعته ، ولا تنفعه قرابة المقربين
Penjelasan tentang bahwa orang yang mati di atas kekufuran maka dia di neraka, tidak bisa mendapat syafaat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan hubungan kekerabatan tidak bermanfaat baginya. (Syarh Sahih Muslim, 3/79)
Beliau juga mengatakan,
فيه جواز زيارة المشركين في الحياة وقبورهم بعد الوفاة
Dalam hadis ini terdapat dalil bolehnya mengunjungi orang kafir ketika masih hidup, dan boleh berziarah ke makamnya ketika sudah meninggal. (Syarh Sahih Muslim, 7/45).
🔖Kedua, keterangan al-Baihaqi
Dalam kitab Dalail Nubuwah, ketika beliau membahas hadis “ayah dan ibuku di neraka”,
Al-Baihaqi mengatakan,
وكيف لا يكون أبواه وجدُّه بهذه الصفة في الآخرة ، وكانوا يعبدون الوثن حتى ماتوا ، ولم يدينوا دين عيسى ابن مريم عليه السلام
Bagaimana ayah, ibu, serta kakek beliau tidak seperti ini keadaannya ketika di akhirat. Sementara mereka menyembah berhala sampai mati. Dan mereka tidak mengikuti agama nabi Isa bin Maryam ‘alaihis salam. (Dalail Nubuwah, 1/192).
🔖Ketiga, al-Hafidz Ibnu Katsir
Dalam kitabnya Sirah Rasul, beliau mengatakan,
وإخباره صلى الله عليه وسلم عن أبويه وجده عبد المطلب بأنهم من أهل النار لا ينافي الحديث الوارد من طرق متعددة أن أهل الفترة والأطفال والمجانين والصم يمتحنون في العرصات يوم القيامة
Berita dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kedua orang tuanya dan kakeknya Abdul Muthalib, bahwa mereka termasuk ahli neraka, tidak bertentangan dengan hadis yang jalurnya banyak, bahwa ahlul fatrah, anak-anak, orang gila, orang budeg, akan diuji di padang mahsyar di hari kiamat. (as-Sirah an-Nabawiyah, 1/239).
👤💭Bukankah Mereka Hidup di Zaman Fatrah?
Saat ini kita hidup 14 abad setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Untuk bisa mengikuti ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sangatlah mudah. Islam murni masih sangat bisa dipelajari oleh siapapun yang ada di muka bumi ini. Sekalipun dia jauh dari pusat dakwah islam, yaitu mekah dan madinah.
🎯Ajaran Nabi Isa pusatnya di Syam. Tidak jauh dari Mekah dan jazirah arab. Bahkan mereka biasa melakukan perdagangan sampai di Syam.
👤💭Mungkinkah orang mengikuti ajaran Nabi Isa ‘alaihis salam?
Sangat mungkin. Jarak mereka kurang lebh 500an tahun. Ini jika kita sepakat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan tahun 571 M. jarak waktu mereka tidak lebih jauh dari pada kita.
Karena itulah, an-Nawawi menegaskan bahwa orang tua Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih menjumpai ajaran Isa, dan bukan hidup di zaman fatrah. Karena dakwah ajaran nabi sebelumnya telah sampai kepada mereka.
An-Nawawi mengatakan,
وفيه أن من مات في الفترة على ما كانت عليه العرب من عبادة الأوثان فهو في النار ، وليس هذا مؤاخذة قبل بلوغ الدعوة ؛ فإن الدعوة كانت قد بلغتهم دعوة إبراهيم وغيره من الأنبياء صلوات الله تعالى وسلامه عليهم
Hadis ini dalil bahwa orang arab penyembah berhala yang mati di masa sebelum diutus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka di neraka. Dan ini bukan berarti mereka disiksa sebelum dakwah sampai. Karena dakwah telah sampai kepada mereka, dakwahnya Ibrahim dan para nabi yang lainnya shalawatullah wa salamuhu ‘alaihim. (Syarh Sahih Muslim, 3/79).
👤💭Kalian bahas ini, apa urusan kalian dengan orang tua Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?
🗯 Ini omelan sebagian orang yang tidak terima.
☝️Kami membahas ini, karena kami beriman kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
☝️Kami beriman dengan semua berita yang beliau sampaikan..
☝️Kami membenarkan dakwah beliau, sekalipun bisa jadi bertentangan dengan perasaan..
☝️Ini kajian masalah iman, bukan kajian masalah perasaan…
☝️Semua mukmin mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, anda, saya, mereka, dan semua mukmin mencintai beliau.
☝️Maka jangan sampai mengaku hanya diri ini yang mencintai nabi, sementara yang lain tidak…
WAllahu a’lam.
Selasa, 09 Juli 2019
ADAT JAWA TENGAH 6
ADICARA NGUNJUK DWEGAN
(Upacara pengantin adat Jawa Tengah)
Ngunjuk dwegan, mengku suraos kekudangane poro winasisi, lan poro sepuh, mugi – mugi temanten enggal kaparingan pracimo ingkang bangkit saged toto jalmi, utawi momongan awohing apolokarami, sinartan ginadhang mugi sri temanten saged nuwuhaken kautamen ingkang suci pantes tinulad dening bebrayaning sesami.
Kalamun risang temanten badhe necep maduning asmoro janmo, manunggalaken ing roso, roso sejati sejatining roso, satemah mijilaken komo warni seto saking pokaling bapa, miwah komo warni rekto saking pokaling reno, ing tembe saged mbabar putro kang minongko rerengganing balewismo,
Ugi dados pratondho, kalamun sedoyo tumindak miwah muna muni badhe kapenggalih kanthi weningin nolo, satemah amung rahayu kang bakal tinemu, kados unen unen : “ Ajining dhiri gumantung lathi, Ajining rogo gumantung busono, Ajining awak gumantung tumindak ”.
Senin, 08 Juli 2019
ADAT JAWA TENGAH 5
DAHAR KEMBUL LAN NGUJUK TOYA WENING.
(Pahargyan Pengantin Adat Jawa Tengah)
Dhahar Kembul :
Tumuli risang pinanganten nindaaken dhahar kembul, dhahar nedo kembul ya wus ngarani sesarengan, pralambang sageto tumangkep manggih sing katresnanipun temanten kakung putri, jumbuh ingkang ginayuh, sak yek sak eka karti sembada ingkang sinedya, rengganeng bass ngatem sinebat manunggaling karsa marganing mulyo
Ngunjuk toya wening :
Paripurna dhahar kembul, sri pinanganten sarimbit ngunjuk toya wening, dadi pratandha, kalamun risang pinanganten badhe necep maduning asmara janma, manunggalaken ing rasa, satemah mijilaken kama warni seto saking pokaling bapa, miwah kama warni rekto saking pokaling reno, ing tembe saged mbabar putra kang minangka rerengganing balewisma,
Ngunjuk toya wening ugi dados pratandha, kalamun sedaya tumindak miwah muna muni, badhe kapenggalih kanthi weninging nala, satemah amung rahayu kang bakal tinemu, kados unen – unen, ajining dhiri gumantung lathi, ajining raga gumantung busana, lan ajining awak gumantung saka tumindak.
Minggu, 07 Juli 2019
ADAT JAWA TENGAH 4
ANTIGO TINAPAK ING PODO
(Panggih Pengantin adat Jawa Tengah)
Mandhap saking pasangan, ingkang sarimbit gyo marepeki antigo cinaket ing bokor kencana, minangka wadahing sekar setaman, sakolo ponang antigo tinapak ing podo, Pyar... pecah sanaliko,
Pramilo daya daya penganten putri laju ajengku sarwi sumembah mring kakung. Purna denira sumembah gyo amijiki samparaning ingkang raka, kang winastan ranupodo, Ranu wus ngarani toya, Podo teges samparan, kang putri mijiki samparaning kang raka, kanthi sedya ngatonaken darma bekti mring garwa, amberat sawarnaning sukerta, satemah anggenira lumebet ing alam madya gesang bebrayan, saged lulus raharja manggih kamulyan.
Toya perwito kang minangka sarana pambasuhing podo, manunggal mring sekar triwarno, nunninggih mawar , mlati miwah kenongo, gandhane sekar den pepuji amrih ing tembe ngambar arum gandhane risang pinanganten, kuncoro asmane, bisa dadi tepa palupining brayat mudho.
Paripurna winijikan samparanira jinunjung lenggah risang pinanganten putri kebak ing raos tresna asih, pralampitane, risang pinanganten minangka jejering priya, kasdu ngangkat drajating wanodya, amrih saget jajar kaliyan drajating priya.