Sabtu, 09 Januari 2021

Makmum Masbuq Waktu Tahiyat Akhir, Buat Jamaah Baru?*

*Saat Imam Tahiyyat Akhir, Makmum Masbuq Ikut Bergabung Atau Membuat Jama’ah Baru?*

Sebagian orang ketika terlambat datang ke masjid, mendapati imam sudah dalam posisi akhir shalat, misalnya duduk tahiyyat akhir. Maka timbullah pertanyaan, apakah sebaiknya ia langsung bergabung dalam jama’ah walau hanya sesaat ataukah membuat jama’ah baru?

Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini.

🟣 *Pendapat pertama,*

Bahwa yang afdhal adalah menunggu sampai imam selesai salam, lalu berjama’ah dengan orang lain yang juga terlambat shalat (membuat jama’ah baru).

Dalil pendapat ini, antara lain:
Hadits dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﻣَﻦْ ﺃَﺩْﺭَﻙَ ﺭَﻛْﻌَﺔً ﻣِﻦَ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓِ ﻓَﻘَﺪْ ﺃَﺩْﺭَﻙَ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓَ
“Barang siapa mendapatkan satu raka’at shalat, maka ia telah mendapatkan shalat (berjama’ah) .”
(HR. Al-Bukhari no. 580, Muslim no. 1401, Abu Daud no. 1123, An-Nasai no. 552)

Hadits dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﻣَﻦْ ﺃَﺩْﺭَﻙَ ﺭَﻛْﻌَﺔً ﻣِﻦَ ﺍﻟﺼُّﺒْﺢِ ﻗَﺒْﻞَ ﺃَﻥْ ﺗَﻄْﻠُﻊَ ﺍﻟﺸَّﻤْﺲُ ﻓَﻘَﺪْ ﺃَﺩْﺭَﻙَ ﺍﻟﺼُّﺒْﺢَ
“Barang siapa mendapatkan satu raka’at shalat Subuh sebelum terbit matahari, maka ia telah mendapatkan shalat Subuh (berjama’ah). ”
(HR. Al-Bukhari no. 579, Muslim no. 1404, Abu Daud no. 412, An-Nasai no. 513, At-Tirmidzi no. 186, lafazh hadits di atas milik Muslim)

Berdasarkan dalil-dalil di atas, maka makmum masbuq yang mendapati imam dalam posisi akhir shalat tidak perlu bergabung dengan jama’ah, karena kurang dari satu raka’at. Hendaknya ia membuat jama’ah baru supaya ia mendapatkan pahala jama’ah (25-27 kali lipat).

🟣 *Pendapat kedua,*

Bahwa yang afdhal adalah langsung masuk dan ikut bersama jama’ah yang ada walau hanya sesaat, seperti duduk tahiyyat akhir.

Dalil pendapat ini, antara lain:
Hadits dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﻣَﻦْ ﺃَﺩْﺭَﻙَ ﺳَﺠْﺪَﺓً ﻣِﻦْ ﺍﻟﺼُّﺒْﺢِ ﻗَﺒْﻞَ ﺃَﻥْ ﺗَﻄْﻠُﻊَ ﺍﻟﺸَّﻤْﺲُ ﻓَﻘَﺪْ ﺃَﺩْﺭَﻛَﻬَﺎ
“Barang siapa mendapatkan satu sujud shalat Subuh sebelum terbit matahari, maka ia telah mendapatkan shalat Subuh (berjama’ah) .”
(HR. An-Nasai no. 549, Ahmad no. 10397)

Sekalipun hanya sekedar bagian akhir shalat, jika itu bersama imam maka itu termasuk shalat berjama’ah.
Hadits dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﺇِﺫَﺍ ﺃُﻗِﻴﻤَﺖِ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓُ ﻓَﻼَ ﺗَﺄْﺗُﻮﻫَﺎ ﺗَﺴْﻌَﻮْﻥَ ، ﻭَﺃْﺗُﻮﻫَﺎ ﺗَﻤْﺸُﻮﻥَ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢُ ﺍﻟﺴَّﻜِﻴﻨَﺔُ ، ﻓَﻤَﺎ ﺃَﺩْﺭَﻛْﺘُﻢْ ﻓَﺼَﻠُّﻮﺍ ، ﻭَﻣَﺎ ﻓَﺎﺗَﻜُﻢْ ﻓَﺄَﺗِﻤُّﻮﺍ
“Jika shalat telah didirikan (terdengar iqamat), maka janganlah mendatanginya dengan berlari+ (tergesa-gesa). Dan datangilah shalat itu dengan berjalan tenang. Apa yang kamu dapati dari imam, maka kerjakanlah sepertinya, dan apa yang terlewatkan darimu maka sempurnakanlah .” (HR. Bukhari no. 908 dan Muslim no. 151)
Perkataan Nabi ﻓَﻤَﺎ ﺃَﺩْﺭَﻛْﺘُﻢْ ﻓَﺼَﻠُّﻮﺍ ( apa yang kamu dapati dari imam, maka kerjakanlah sepertinya) menunjukkan adanya perintah bagi orang yang terlambat berjama’ah untuk mengikuti imam, dalam kondisi apapun imamnya.

Hadits dari sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu :
ﺳَﺄَﻟْﺖُ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰَّ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺃَﻯُّ ﺍﻟْﻌَﻤَﻞِ ﺃَﺣَﺐُّ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ ؟ ﻗَﺎﻝَ : ﺍﻟﺼَّﻼَﺓُ ﻋَﻠَﻰ ﻭَﻗْﺘِﻬَﺎ .
“Aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Amalan apakah yang paling utama?” Beliau menjawab, “Shalat pada waktunya.”. ”
(HR. Bukhari no. 527, Muslim no. 264, An-Nasai no. 609, At-Tirmidzi no. 170, Ahmad no. 3967)
Perkataan Nabi ﺍﻟﺼَّﻼَﺓُ ﻋَﻠَﻰ ﻭَﻗْﺘِﻬَﺎ ( shalat pada waktunya ) lebih utama daripada yang selainnya. Di antara bentuk shalat pada waktunya adalah shalat bersama jama’ah pertama. Karenanya, jama’ah pertama lebih utama daripada jama’ah yang berikutnya.

Hadits dari sahabat Ubay bin Ka’ab radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﻭَﺻَﻠَﺎﺓُ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞِ ﻣَﻊَ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞِ ﺃَﺯْﻛَﻰ ﻣِﻦْ ﺻَﻠَﺎﺗِﻪِ ﻭَﺣْﺪَﻩُ ﻭَﺻَﻠَﺎﺓُ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞِ ﻣَﻊَ ﺍﻟﺮَّﺟُﻠَﻴْﻦِ ﺃَﺯْﻛَﻰ ﻣِﻦْ ﺻَﻠَﺎﺗِﻪِ ﻣَﻊَ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞِ ﻭَﻣَﺎ ﻛَﺎﻧُﻮﺍ ﺃَﻛْﺜَﺮَ ﻓَﻬُﻮَ ﺃَﺣَﺐُّ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ
“Shalat seseorang bersama satu orang yang lain lebih baik daripada shalatnya sendirian. Dan shalatnya bersama dua orang lebih baik daripada shalat bersama satu orang. Semakin banyak yang shalat bersamanya semakin disukai Allah.”
(HR. An-Nasai no. 842, Ahmad no. 21868, dan lainnya)
Perkataan Nabi ( ﻭَﻣَﺎ ﻛَﺎﻧُﻮﺍ ﺃَﻛْﺜَﺮَ ﻓَﻬُﻮَ ﺃَﺣَﺐُّ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ ) (semakin banyak yang shalat bersamanya semakin disukai Allah) menunjukkan bahwa langsung ikut shalat bersama jama’ah pertama lebih utama daripada membuat jama’ah berikutnya, karena umumnya jama’ah pertama lebih banyak jumlahnya dan itu lebih disukai Allah.

Berdasarkan dalil-dalil di atas, maka dianjurkan untuk langsung masuk mengikuti jama’ah pertama walau hanya sesaat dan ia tetap mendapatkan pahala jama’ah.

🟣 *Pendapat Ketiga*

Sebagian ulama mengemukakan pendapat yang menjamak (mengkompromikan) semua dalil. Kaidah yang dipegang oleh para ulama ketika ada beberapa dalil yang shahih namun seakan bertentangan:
ﺍﻟْﺠَﻤْﻊُ ﻣُﻘَﺪَّﻡٌ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﺘَّﺮْﺟِﻴْﺢِ ﻓَﺈِﻋْﻤَﺎﻝُ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﺍﻟﻨُّﺼُﻮْﺹِ ﻣُﻘَﺪَّﻡٌ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﺄَﺧْﺬِ ﺑِﺒَﻌْﻀِﻬَﺎ ﻭَ ﺗَﺮْﻙِ ﺍﻟْﺒَﻌْﺾِ ﺍﻟْﺂﺧَﺮِ
(Menjamak (kompromi) lebih didahulukan daripada mentarjih, karena beramal dengan semua nash lebih dikedepankan daripada mengamalkan sebagiannya dan meninggalkan sebagian yang lain)

Pendapat ketiga ini memberikan rincian:
➖1. Jika makmum masbuq masuk masjid bersama orang yang juga terlambat dan mau berjama’ah, atau ia tahu ada orang yang akan datang dan shalat bersamanya, maka ia tidak bergabung bersama jama’ah yang ada, namun shalat bersama orang yang datang bersamanya dalam jama’ah berikutnya.
➖2. Jika tidak ada orang yang datang dan shalat bersamanya dan ia yakin bisa mendapati jama’ah di masjid lain, maka sebaiknya ia pindah ke masjid lain.
➖3. Jika tidak ada orang yang datang dan shalat bersamanya meskipun pindah masjid, maka hendaknya langsung masuk dan ikut bersama jama’ah yang ada walau hanya sesaat, karena berjama’ah walau sesaat tetap lebih baik daripada shalat sendirian.
Terdapat kaidah yang berbunyi:
ﻣَﺎ ﻟَﺎ ﻳُﺪْﺭَﻙُ ﻛُﻠُّﻪُ ﻟَﺎ ﻳُﺘْﺮَﻙُ ﻛُﻠُّﻪُ
(Apa yang tidak bisa dikerjakan semua, maka jangan ditinggalkan semua)
➖4. Jika ia akhirnya shalat sendiri, lalu ia mendengar ada orang datang belakangan dan shalat berjama’ah, maka ia boleh memutus shalatnya lalu bergabung dengan jama’ah tersebut, dalam rangka mendapatkan pahala shalat berjama’ah.
Di antara ulama yang mengemukakan pendapat ini adalah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dan para ulama di Lajnah Daimah.

📝 *Tambahan Faedah*

Ada beberapa poin lain yang perlu ditambahkan dalam masalah ini:
➖1. Penulis pernah mendengar Syaikh Shalih Fauzan ketika ditanya ini dalam sesi tanya jawab kajian kitab < ﻛﺘﺎﺏ ﺻﻔﺔ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻣﻦ ﺷﺮﺡ ﺍﻟﻌﻤﺪﺓ > tanggal 5 Muharram 1434 mengatakan, boleh memilih, baik bergabung bersama imam yang berada di posisi duduk tahiyyat akhir, maupun menunggu ia salam lalu mendirikan jama’ah kedua, karena masalah ini luas.
➖2. Di antara para ulama ada yang mengatakan, jika masjid yang dimasuki makmum masbuq memiliki imam rawatib, maka ia shalat sendiri dan dimakruhkan baginya membuat jama’ah kedua. Adapun jika masjid itu tidak ada imam rawatib (seperti masjid di mall atau pasar –pen), maka ia boleh shalat bersama jama’ah kedua (jika ada). Pembahasan masalah ini bisa dibaca dalam referensi lain.

Ditulis oleh ustadz Muflih Safitra bin Muhammad Saad Aly
Balikpapan, 17 Muharram 1436 H | 29 Oktober 2015

Sumber:
https://konsultasisyariah.com/25920-makmum-masbuq-waktu-tahiyat-akhir-buat-jamaah-baru.html

Kiranya berfaedah
.

Jumat, 08 Januari 2021

HAKEKAT AQIDAH PALSU BAHWA MOHAMAD DI CIPTAKAN DARI NUR MOHAMAD

Hadits palsu Nur Muhammad

------

HAKIKAT AQIDAH NUR MUHAMMAD 

Oleh Ustadz Dr. Ali Musri Semjan Putra MA. Di web almnhaj.or.id

Di antara keyakinan keliru yang digagas oleh aqthâb (tokoh) Sufi, disebarkan dan dibela oleh mereka, aqidah Nur Muhammad. Mereka pun membakukan ushul (landasan-landasan) untuk membenarkan aqidah ini dalam kitab-kitab yang mereka tulis dan dalam syair-syair mereka susun. 

Hanya, meski cukup terkenal aqidah ini, namun para Ulama mereka belum satu kata dalam mendefinisikannya secara detail dan jelas.

 Masing-masing menyampaikannya sesuai dengan perasaan dan apa yang terbetik pada firasatnya (?!). Mereka mengatakan, “(Yang dimaksud Nur Muhammad) bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam diciptakan dari cahaya, dan yang pertama kali diciptakan oleh Allâh Azza wa Jalla adalah cahaya Muhammad; dan bumi seisinya diciptakan karena Rasûlullâh, kalaulah tidak ada beliau, maka bumi tidak akan pernah ada dan diciptakan” Yûsuf Ismâil an-Nabhâni salah satu pembela ideologi ini menjelaskan makna istilah yang aneh ini dengan berkata, “Ketahuilah, bahwasannya tatkala kehendak al-Haq (Allâh) berhubungan dengan penciptaan para makhluk-Nya,

 Allâh Azza wa Jalla telah menampakkan haqiqat Muhammad dari cahaya-cahaya-Nya, kemudian dengan sebabnya tersingkaplah seluruh alam dari atas hingga bawahnya …….kemudian terpancarlah darinya sumber ruh-ruh, sedangkan dia (Muhammad) merupakan jenis (ruh) yang paling tinggi di atas segala jenis dan sebagai induk terbesar bagi seluruh makhluk yang ada.” [1] 

Ini mengandung pengertian bahwasanya Allâh Azza wa Jalla menciptakan Muhammad dari cahaya-Nya dan bahwa Dia Azza wa Jallamenciptakannya sebelum penciptaan Adam, bahkan sebelum menciptakan seluruh alam. Dan bahwa segala sesuatu diciptakan dari cahaya Muhammad. Salah satu dari tokoh mereka juga mengatakan, 

“Kalaulah tidak ada dia (Muhammad), matahari, bulan… bintang, lauh, dan Qolam tidak akan pernah diciptakan”.[2]

 MELURUSKAN AQIDAH NUR MUHAMMAD 

Apa yang mereka sampaikan di atas, adalah anggapan-anggapan yang batil dan pernyataan-pernyataan yang tidak memiliki bukti (dasar) dari al-Qur`ân maupun Hadits Nabi yang shahih. 

Dan tatkala mereka dimintai dalil yang shahih dan jelas serta tidak kontradiktif dengan nash-nash yang ada, mereka malah berhujjah dengan hadits-hadits yang seluruhnya berderajat maudhû (palsu). 

Di antaranya: 
لَوْلَاكَ مَا خُلَقَتِ الْأَفْلاَكُ 

Kalau tidak ada kamu, bintang-bintang tidak diciptakan [3] 

كُنْتُ نَبِياًّ وَلاَ آدَمَ وَلاَ مَاءَ وَلاَ طِيْنَ 

Aku menjadi nabi, sedang Adam, air dan tanah belum ada [4]

إِنَّهُ كَانَ نُوْرًا حَوْلَ الْعَرْشِ فَقَالَ : يَا جِبْرِيْلُ: أَنَا كُنْتُ ذَلِكَ النُّورَ

 Sesunggunya dia (Muhammad) dulu adalah cahaya yang ada di sekeliling Arsy. Kemudian beliau bersabda, “Wahai Jibril, aku dulu adalah cahaya itu” [5] 

Hadits-hadits ini berderajat palsu, sementara sanad (para perawi yang meriwayatkannya) dan matannya (teks haditsnya) pun munkar.

 Sungguh aneh, mereka menggunakan hadits-hadits palsu ini untuk menguatkan aqidah Nur Muhammad, padahal mereka mengatakan tidak bolehnya menggunakan hadits Ahad sebagai hujjah dalam masalah aqidah, walaupun terdapat dalam Shahîh al-Bukhâri dan Shahîh Muslim !!! 

Apakah pantas hadits-hadits seperti ini dijadikan hujjah (dasar) dalam agama?! Bagaimana mereka bisa menggunakan hadits-hadits tersebut sebagai hujah padahal bertentangan dengan firman Allâh Azza wa Jalla ;

 وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ 

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku [ad-Dzâriyât/51:56] 

Sungguh Allâh Azza wa Jalla telah menjelaskan dalam ayat ini bahwa Dia Azza wa Jalla tidak menciptakan jin dan manusia seluruhnya termasuk Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali untuk tujuan ibadah kepada-Nya saja. 

Tujuan mengadopsi kesesatan ini, agar mereka dapat menghilangkan makna tauhid. Bagaimana bisa khurofat ini melekat pada sebagian akal kaum Muslimin, seolah-olah mereka belum pernah membaca ayat di atas. Mungkin saja, karena kebodohan (tentang agama) yang terlalu parah telah bermain pada akal mereka. Tentang keyakinan mereka bahwa Nabi Muhammad berasal dari cahaya, bukan seperti manusia dalam hal penciptaannya, keyakinan tersebut bertentangan dengan nash-nash yang telah ada dalam al-Qur`ân, seperti firman Allâh Azza wa Jalla : 

قُلْ سُبْحَانَ رَبِّي هَلْ كُنْتُ إِلَّا بَشَرًا رَسُولًا 

Katakanlah, “Maha suci Rabbku, bukankah aku ini hanya seorang manusia yang menjadi rasul?” [al-Isrâ/16:93] 

Dan juga menyelisihi firman Allâh Azza wa Jalla berikut yang menyatakan adanya nabi dan rasul sebelum beliau: 

قُلْ مَا كُنْتُ بِدْعًا مِنَ الرُّسُلِ

 Katakanlah, “Aku bukanlah rasul yang pertama di antara rasul-rasul”. [al-Ahqâf/46:9]

 Barangsiapa yang mengingkari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai manusia dan meyakininya berasal dari cahaya yang tidak memiliki bayangan, sungguh orang tersebut telah menghina Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal ia menginginkan untuk mengagungkan beliau.

 Syaikh Ibnu Bâz rahimahullah berkata tentang aqidah Nur Muhammad, 

“Sehubungan dengan perkataan sebagian manusia dan khurofi, serta kalangan Sufi bahwa ‘beliau (Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) diciptakan dari cahaya’ atau ‘yang pertama kali diciptakan adalah cahaya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , ini semua kabar (riwayat) yang tidak ada asalnya, seluruhnya kebatilan, merupakan berita palsu yang tidak ada dasarnya (sama sekali) sebagaimana telah disebutkan di muka”. Beliau rahimahullah mengatakan, “(Pernyataan) bahwa dunia diciptakan karena (Nabi) Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , kalau tidak ada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka dunia tidak akan pernah ada, juga tidak akan diciptakan makhluk (lainnya), ini merupakan kebatilan, tidak ada asalnya, ini perkataan yang rusak. Allâh Azza wa Jalla menciptakan dunia agar Dia k dikenal, diketahui dan diibadahi (oleh makhluk, manusia). Allâh Azza wa Jalla menciptakan dunia dan seluruh makhluk agar dikenal melalui nama-nama dan sifat-sifat-Nya, kekuasaan dan ilmu-Nya, agar ibadahi, tidak ada sekutu bagi-nya, bukan karena (Nabi) Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , (Nab) Nuh Alaihissalam, ataupun (Nabi) Isa Alaihissallam maupun karena nabi lainnya. Allâh menciptakan seluruh makhluk agar mereka beribadah kepada-Nya. 

Allâh berfirman: 

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ 

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku [ad-Dzâriyât/51:56]

 Di sini, Allâh Azza wa Jalla menjelaskan bahwa Dia menciptakan mereka agar beribadah kepada-Nya, bukan karena Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk dalam kandungan ayat di atas, diciptakan untuk beribadah kepada-Nya. Hal ini sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

 وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّىٰ يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

 Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal) [al-Hijr/15:99] Allâh Azza wa Jalla berfirman: 

اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الْأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا 

Allâh-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allâh berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allâh Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan Sesungguhnya Allah ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu [ath-Thalâq/65:12]

 Allâh Azza wa Jalla berfirman: 

وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاءَ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا بَاطِلًا

 Dan kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya tanpa hikmah [Shâd/38:27]

” Beliau rahimahullah juga mengatakan:

 “Ini semua yang engkau dengar (ada di tengah masyarakat) merupakan kebatilan, tidak ada dasarnya sama sekali (dalam Islam), Allâh Azza wa Jalla tidak menciptakan makhluk, tidak jin, manusia, langit dan bumi dan makhluk lainnya bukan lantaran Muhammad, bukan juga karena rasul yang lain. 

Akan tetapi, menciptakan semua makhluk dan dunia untuk tujuan agar Allâh Azza wa Jalla diibadahi dan menjadi sarana mengenal nama-nama dan sifat-sifat-Nya”[6]. Dengan demikian, sudah jelas, penyimpangan aqidah Nur Muhammad yang diyakini oleh sebagian orang (kaum Sufi). Sebuah keyakinan yang tidak pernah diajarkan oleh Nabi Muhammad kepada umat Islam. Maka, harus disingkirkan jauh-jauh dari umat Islam. Wallâhu a’lam

 [Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 021Tahun XV/1432H/2011. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]

Footnote [1]. Al-Anwâr al-Muhammadiyyah hlm. 9 [2]. Tanbîhul Hudzdzâq hlm. 27, nukilan dari Huqûqin Nabiyyi , DR. Muhammad Khalîfah at-Tamîmi, 2/714 [3]. As-Silsilah adh-Dha’îfah hadits no. 282 [4]. As-Silsilah adh-Dha’îfah hadits no. 303 [5]. As-Silsilah adh-Dha’îfah hadits no. 1/474 [6]. Fatâwa Nûr ‘ala ad-Darb 1/96-100.

Selasa, 29 Desember 2020

HUKUM DOA AKHIR TAHUN DAN DOA AWAL TAHUN ???

DOA AKHIR TAHUN  DAN DOA AWAL TAHUN ???

Ustadz. Zainal Abidin bin Syamsuddin, Lc. حفظه الله تعالى menjawab pernyataan Idrus Ramli tentang adanya doa akhir tahun.


Doa semacam ini murni bukan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak ada dasarnya.

(Tashih ad-Dua, hlm. 108).

🍃 Keterangan yang sama juga disampaikan Syaikh Khalid Abdul Mun’im Rifa’i,

ينبغي للمسلم اجتناب تخصيص نهاية العام أو بداية العام الجديد بشيء من العبادات؛ فكل خير في اتباع من سلف

Selayaknya bagi setiap muslim untuk tidak mengkhususkan akhir tahun atau awal tahun baru dengan ibadah apapun.
Karena kebaikan itu ada pada mengikuti ulama terdahulu.
Memahami keterangan di atas, satu prinsip yang layak kita pahami bersama, tidak ada doa tahun baru hijriyah.

👉 Sementara doa yang tersebar di masyarakat, yang bunyinya,

اللَّهُمَّ أَهِلَّهُ عَلَيْنَا بِالأَمْنِ وَالإِيمَانِ وَالسَّلاَمَةِ وَالإِسْلاَمِ….الخ.

Ya Allah, tampakkan bulan itu kepada kami dengan membawa keberkahan dan keimanan, keselamatan dan Islam…dst.

👉 Doa ini shahih, diriwayatkan Ahmad, Turmudzi dan yang lainnya, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth.

Hanya saja, doa ini bukan doa awal tahun, namun doa awal bulan.
Dianjurkan untuk dibaca setiap awal  bulan qamariyah.
Mengkhususkan doa ini hanya ketika tahun baru hijriyah, termasuk menyalahi fungsi dari doa.

♻ ADAPUN SYUBHAT GUS IDRUS bisa diberi tanggapan atas tulisan Gus Idrus Ramli di atas doa akhir tahun.

Doa merupakan ibadah agung dan berpahala besar serta murni hak Allah dalam membuat ketetapan, pengabulan dan pembalasannya, sehingga ibadah doa harus mengikuti petunjuk nabi.

Doa ada dua macam :

~ Doa mutlak.
~ Doa muqayyad.

👉 Doa mutlak adalah prosesi doa yang tidak terikat oleh tempat, waktu, tata cara tertentu, seremonial khusus, dan bacaan tertentu alias doa bebas.

👉 Doa muqayyad adalah doa yang terikat oleh waktu, tempat, tata cara, seremonial dan bacaan tertentu seperti doa jima, masuk masjid, melihat hilal, doa thawaf antara rukun yamani dan hajar aswad, doa mendengar adzan dll.

Adapun doa akhir tahun hijriyah tidak termasuk doa muqayyad sehingga tertolak sebab kalau doa tersebut baik, sementara Rasulullah tidak mengajarkan dan para shahabat tidak mempraktekkan maka hanya ada beberapa kemungkinan...

~ Mungkin tidak mengetahui kebaikan tersebut.
~ Mungkin beliau tahu tapi menyampaikan kepada kita.
~ Mungkin tahu bahwa itu bagus namun beliau benci pada kebaikan tersebut.
~ Mungkin beliau malas melakukannya.
~ Mungkin adanya penghalang untuk mengamalkan.
Jelas semuanya tidak mungkin !!!

Hanya ada kepastian yang terakhir yaitu Allah dan Rasul-Nya tidak menyariatkannya.

✨ Adapun bantahan terhadap dalih Gus Idrus Ramli tentang doa akhir tahun sebagai berikut :

👉 Gus Idrus berdalil dengan dalil mutlak dan umum tanpa ada dalil khususnya, maka demikian itu menyelisihi kaidah mu'tabar para ulama.

Sebab kaidah yang mu'tabar tersebut adalah :

المطلق يجري على إطلاقه إذا لم يقم دليل التقييد نصا أو دلالة
( درر الحكام في شرح مجلة الأحكام)
Dalil mutlak tetap pada kemutlakannya selama tidak ada dalil yang mentaqyidnya baik itu secara nash (eksplisit) maupun dilâlah (implisit).

Sedangkan Gus Idrus, tidak menyebutkan satupun dalil / nash yang menunjukkan taqyid doa pada akhir tahun atau awal tahun...

👉 Ternyata dalil yang digunakan Gus Idrus adalah QIYAS, padahal pendapat yang rajih di dalam ibadah adalah tidak ada qiyas di dalamnya.

Maka Syaikhul Islâm Ibnu Taimiyah berkata :

كان أحمد وغيره من فقهاء أهل الحديث يقولون: إن الأصل في العبادات التوقيف، فلا يشرع منها إلا ما شرعه الله، وإلا دخلنا في معنى قوله تعالى: أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ

Imam Ahmad dan selain beliau dari kalangan fuqoha ahli hadits berpendapat bahwa hukum asal di dalam ibadah adalah 'tauqîf' (berhenti/tdk dilakukan), dan tidak disyariatkan kecuali yang Allâh syariatkan.

Karena apabila tidak, maka kita akan masuk dalam firman Allâh Ta'âlâ :

"Apakah mereka memiliki sekutu² yang mensyariatkan bagi mereka agama yang tidak diizinkan oleh Allâh."

👉 Kemudian, ada satu rukun qiyas yang tidak terpenuhi di dalam ibadah, yaitu 'illat, karena di dalam kaidah dikatakan

من أركان القياس العلة، فما لم تعرف علته لا يقاس عليه

Diantara rukun qiyas adalah adanya illat, apabila tidak diketahui illatnya, maka tidak bisa diqiyaskan...

Kemudian di dalam al-Mausû'ah al-Fiqhiyyah dikatakan :

الأصل في أحكام العبادات عدم التعليل، لأنها قائمة على حكمة عامة

Hukum asal di dalam hukum ibadah adalah tidaknya 'illat, karena ibadah tegak di atas hikmah yang luas (umum)...

Sehingga mengqiyaskan dalil² yang khusus dari Nabi, untuk melegitimasi amalan yang tidak pernah dianjurkan Nabi dan tidak pula diamalkan salaf, adalah bukan saja dikatakan qiyâs ma'al fâriq, namun QIYÂS FÂSID alias qiyas yang rusak.

♻ NASEHAT DAN PENUTUP

لو كان خيرا لسبقونا إليه

Sekiranya perbuatan tersebut baik, niscaya mereka (para salaf) akan mendahului kita

وكل خير في اتباع من سلف وكل شر في ابتداع من خلف

Segala kebaikan adalah di dalam ittiba' para salaf, dan segala keburukan adalah di dalam perbuatan bid'ah kaum kholaf

قف حيث وقف القوم  وقل فيما قالوا وكف عما كفوا عنه ،واسلك سبيل سلفك الصالح فإنه يسعك ما وسعهم

Berhentilah dimana kaum salaf berhenti, katakan apa yang mereka ucapkan, dan tahanlah dari apa yang mereka cegah, serta berjalanlah di atas jalan salafmu yang shalih, karena apa yang memadai bagimu telah memadai bagi mereka

اتبع طرق الهدى ولا يضرك قلة السالكين

Ikuti jalan² petunjuk dan tidaklah akan mencederaimu sedikitnya orang yang berjalan mengikutinya

وإياك وطرق الضلالة ولا تغتر بكثرة الهالكين

Dan jauhilah olehmu jalan-jalan kesesatan, dan janganlah tertipu dengan banyaknya orang-orang yang binasa.
_____

Minggu, 13 Desember 2020

SAKARATUL MAUT, DETIK-DETIK YANG MENEGANGKAN LAGI MENYAKITKAN[1]

Baca artikel yaa, biar semangat ibadah

SAKARATUL MAUT, DETIK-DETIK YANG MENEGANGKAN LAGI MENYAKITKAN[1]

 Oleh Dr Muhammad bin Abdul Aziz bin Ahmad Al’Ali 

Kematian akan menghadang setiap manusia. Proses tercabutnya nyawa manusia akan diawali dengan detik-detik menegangkan lagi menyakitkan. Peristiwa ini dikenal sebagai sakaratul maut. Ibnu Abi Ad-Dunya rahimahullah meriwayatkan dari Syaddad bin Aus Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Kematian adalah kengerian yang paling dahsyat di dunia dan akhirat bagi orang yang beriman. Kematian lebih menyakitkan dari goresan gergaji, sayatan gunting, panasnya air mendidih di bejana.
Seandainya ada mayat yang dibangkitkan dan menceritakan kepada penduduk dunia tentang sakitnya kematian, niscaya penghuni dunia tidak akan nyaman dengan hidupnya dan tidak nyenyak dalam tidurnya”[2]. 

Di antara dalil yang menegaskan terjadinya proses sakaratul maut yang mengiringi perpisahan jasad dengan ruhnya, firman Allah:

 وَجَآءَتْ سَكْرَةُ الْمَوْتِ بِالْحَقِّ ذَلِكَ مَاكُنتَ مِنْهُ تَحِيدُ

 “Dan datanglah sakaratul maut dengan sebenar-benarnya. Itulah yang kamu selalu lari darinya”. [Qaaf: 19] 

Maksud sakaratul maut adalah kedahsyatan, tekanan, dan himpitan kekuatan kematian yang mengalahkan manusia dan menguasai akal sehatnya. Makna bil haq (perkara yang benar) adalah perkara akhirat, sehingga manusia sadar, yakin dan mengetahuinya. Ada yang berpendapat al haq adalah hakikat keimanan sehingga maknanya menjadi telah tiba sakaratul maut dengan kematian[3]. Juga ayat: 

كَلآ إِذَا بَلَغَتِ التَّرَاقِيَ
 {26} وَقِيلَ مَنْ رَاقٍ {27} وَظَنَّ أَنَّهُ الْفِرَاقُ {28} وَالْتَفَّتِ السَّاقُ بِالسَّاقِ {29} إِلَى رَبِّكَ يَوْمَئِذٍ الْمَسَاقُ

 “Sekali-kali jangan. Apabila nafas (seseorang) telah (mendesak) sampai kerongkongan. Dan dikatakan (kepadanya): “Siapakah yang dapat menyembuhkan”. Dan dia yakin bahwa sesungguhnya itulah waktu perpisahan. Dan bertaut betis (kiri) dengan betis (kanan). Dan kepada Rabbmulah pada hari itu kamu dihalau”. [Al Qiyamah: 26-30]

 Syaikh Sa’di menjelaskan: “Allah mengingatkan para hamba-Nya dengan keadan orang yang akan tercabut nyawanya, bahwa ketika ruh sampai pada taraqi yaitu tulang-tulang yang meliputi ujung leher (kerongkongan), maka pada saat itulah penderitaan mulai berat, (ia) mencari segala sarana yang dianggap menyebabkan kesembuhan atau kenyamanan. Karena itu Allah berfiman: “Dan dikatakan (kepadanya): 
“Siapakah yang akan menyembuhkan?” artinya siapa yang akan meruqyahnya dari kata ruqyah. Pasalnya, mereka telah kehilangan segala terapi umum yang mereka pikirkan, sehingga mereka bergantung sekali pada terapi ilahi. Namun qadha dan qadar jika datang dan tiba, maka tidak dapat ditolak. Dan dia yakin bahwa sesungguhnya itulah waktu perpisahan dengan dunia. Dan bertaut betis (kiri) dengan betis (kanan), maksudnya kesengsaraan jadi satu dan berkumpul. 
Urusan menjadi berbahaya, penderitaan semakin sulit, nyawa diharapkan keluar dari badan yang telah ia huni dan masih bersamanya. Maka dihalau menuju Allah Ta’ala untuk dibalasi amalannya, dan mengakui perbuatannya. Peringatan yang Allah sebutkan ini akan dapat mendorong hati-hati untuk bergegas menuju keselamatannya, dan menahannya dari perkara yang menjadi kebinasaannya.
 Tetapi, orang yang menantang, orang yang tidak mendapat manfaat dari ayat-ayat, senantiasa berbuat sesat dan kekufuran dan penentangan”.[4]

 Sedangkan beberapa hadits Nabi yang menguatkan fenomena sakaratul maut: Imam Bukhari meriwayatkan dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anhuma, ia bercerita (menjelang ajal menjemput Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) 

إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ بَيْنَ يَدَيْهِ رَكْوَةٌ أَوْ عُلْبَةٌ فِيهَا مَاءٌ فَجَعَلَ يُدْخِلُ يَدَيْهِ فِي الْمَاءِ فَيَمْسَحُ بِهِمَا وَجْهَهُ وَيَقُولُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ إِنَّ لِلْمَوْتِ سَكَرَاتٍ ثُمَّ نَصَبَ يَدَهُ فَجَعَلَ يَقُولُ فِي أخرجه البخاري ك الرقاق باب سكرات الموت و في المغازي باب مرض النبي ووفاته. الرَّفِيقِ الْأَعْلَى حَتَّى قُبِضَ وَمَالَتْ “

Bahwa di hadapan Rasulullah ada satu bejana kecil dari kulit yang berisi air. Beliau memasukkan tangan ke dalamnya dan membasuh muka dengannya seraya berkata: “Laa Ilaaha Illa Allah. Sesungguhnya kematian memiliki sakaratul maut”. Dan beliau menegakkan tangannya dan berkata: “Menuju Rafiqil A’la”. Sampai akhirnya nyawa beliau tercabut dan tangannya melemas”[5] Dari Anas Radhiyallahu anhu, berkata:

 عَنْ أَنَسٍ قَالَ لَمَّا ثَقُلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَعَلَ يَتَغَشَّاهُ فَقَالَتْ فَاطِمَةُ عَلَيْهَا السَّلَام وَا أخرجه البخاري في المغازي باب مرض النبي ووفاته.اليَوْمِ َرْبَ أَبَاهُ فَقَالَ لَهَا لَيْسَ عَلَى أَبِيكِ كَرْبٌ بَعْدَ “

Tatkala kondisi Nabi makin memburuk, Fathimah berkata: “Alangkah berat penderitaanmu ayahku”. Beliau menjawab: “Tidak ada penderitaan atas ayahmu setelah hari ini…[al hadits]” [6] Dalam riwayat Tirmidzi dengan, ‘Aisyah menceritakan: 

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ مَا أَغْبِطُ أَحَدًا بِهَوْنِ مَوْتٍ بَعْدَ الَّذِي رَأَيْتُ مِنْ شِدَّةِ مَوْتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أخرجه الترمذي ك الجنائز باب ما جاء في التشديد عند الموت وصححه الألباني 

“Aku tidak iri kepada siapapun atas kemudahan kematian(nya), sesudah aku melihat kepedihan kematian pada Rasulullah”.[7]

 Dan penderitaan yang terjadi selama pencabutan nyawa akan dialami setiap makhluk. Dalil penguatnya, keumuman firman Allah: “Setiap jiwa akan merasakan mati”. (Ali ‘Imran: 185)

. Dan sabda Nabi: “Sesungguhnya kematian ada kepedihannya”. Namun tingkat kepedihan setiap orang berbeda-beda. [8] 

KABAR GEMBIRA UNTUK ORANG-ORANG YANG BERIMAN. 

Orang yang beriman, ruhnya akan lepas dengan mudah dan ringan. Malaikat yang mendatangi orang yang beriman untuk mengambil nyawanya dengan kesan yang baik lagi menggembirakan. Dalilnya, hadits Al Bara` bin ‘Azib Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata tentang proses kematian seorang mukmin:

 إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا كَانَ فِي انْقِطَاعٍ مِنْ الدُّنْيَا وَإِقْبَالٍ مِنْ الْآخِرَةِ نَزَلَ إِلَيْهِ مَلَائِكَةٌ مِنْ السَّمَاءِ بِيضُ الْوُجُوهِ كَأَنَّ وُجُوهَهُمْ الشَّمْسُ مَعَهُمْ كَفَنٌ مِنْ أَكْفَانِ الْجَنَّةِ وَحَنُوطٌ مِنْ حَنُوطِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَجْلِسُوا مِنْهُ مَدَّ الْبَصَرِ ثُمَّ يَجِيءُ مَلَكُ الْمَوْتِ عَلَيْهِ السَّلَام حَتَّى يَجْلِسَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَيَقُولُ أَيَّتُهَا النَّفْسُ الطَّيِّبَةُ اخْرُجِي إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ قَالَ فَتَخْرُجُ تَسِيلُ كَمَا تَسِيلُ الْقَطْرَةُ مِنْ فِي السِّقَاءِ فَيَأْخُذُهَا فَإِذَا أَخَذَهَا لَمْ يَدَعُوهَا فِي يَدِهِ طَرْفَةَ عَيْنٍ حَتَّى يَأْخُذُوهَا فَيَجْعَلُوهَا فِي ذَلِكَ الْكَفَنِ وَفِي ذَلِكَ الْحَنُوطِ وَيَخْرُجُ مِنْهَا كَأَطْيَبِ نَفْحَةِ مِسْكٍ وُجِدَتْ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ 

Baca Juga  Mengakhirkan Penguburan Mayat Karena Menunggu Datangnya Kerabat “Seorang hamba mukmin, jika telah berpisah dengan dunia, menyongsong akhirat, maka malaikat akan mendatanginya dari langit, dengan wajah yang putih. 
Rona muka mereka layaknya sinar matahari. Mereka membawa kafan dari syurga, serta hanuth (wewangian) dari syurga. Mereka duduk di sampingnya sejauh mata memandang. Berikutnya, malaikat maut hadir dan duduk di dekat kepalanya sembari berkata: “Wahai jiwa yang baik –dalam riwayat- jiwa yang tenang keluarlah menuju ampunan Allah dan keridhaannya”. 
Ruhnya keluar bagaikan aliran cucuran air dari mulut kantong kulit. Setelah keluar ruhnya, maka setiap malaikat maut mengambilnya. Jika telah diambil, para malaikat lainnya tidak membiarkannya di tangannya (malaikat maut) sejenak saja, untuk mereka ambil dan diletakkan di kafan dan hanuth tadi. Dari jenazah, semerbak aroma misk terwangi yang ada di bumi..”[al hadits].[9] Malaikat memberi kabar gembira kepada insan mukmin dengan ampunan dengan ridla Allah untuknya. Secara tegas dalam kitab-Nya, Allah menyatakan bahwa para malaikat menghampiri orang-orang yang beriman, dengan mengatakan janganlah takut dan sedih serta membawa berita gembira tentang syurga. Allah berfirman:

 إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلاَئِكَةُ أَلآتَخَافُوا وَلاَتَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنتُمْ تُوعَدُونَ {30} نَحْنُ أَوْلِيَاؤُكُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي اْلأَخِرَةِ وَلَكُمْ فِيهَا مَاتَشْتَهِي أَنفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَاتَدَّعُونَ “

Sesungguhnya orang-orang yang berkata: “Rabb kami adalah Allah kemudian mereka beristiqomah, maka para malaikat turun kepada mereka (sembari berkata):” Janganlah kamu bersedih dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) syurga yang telah dijanjikan Allah kepadamu. Kamilah pelindung-pelindungmu di dunia dan akhirat di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kamu minta.
 Sebagai hidangan (bagimu) dari Rabb Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. [Fushshilat: 30] Ibnu Katsir mengatakan: “Sesungguhnya orang-orang yang ikhlas dalam amalannya untuk Allah semata dan mengamalkan ketaatan-Nya berdasarkan syariat Allah niscaya para malaikat akan menghampiri mereka tatkala kematian menyongsong mereka dengan berkata “janganlah kalian takut atas amalan yang kalian persembahkan untuk akhirat dan jangan bersedih atas perkara dunia yang akan kalian tinggalkan, baik itu anak, istri, harta atau agama sebab kami akan mewakili kalian dalam perkara itu. Mereka (para malaikat) memberi kabar gembira berupa sirnanya kejelekan dan turunnya kebaikan”. 
Kemudian Ibnu Katsir menukil perkataan Zaid bin Aslam: “Kabar gembira akan terjadi pada saat kematian, di alam kubur, dan pada hari Kebangkitan”. Dan mengomentarinya dengan: “Tafsiran ini menghimpun seluruh tafsiran, sebuah tafsiran yang bagus sekali dan memang demikian kenyataannya”. Firman-Nya: “Kamilah pelindung-pelindungmu di dunia dan akhirat maksudnya para malaikat berkata kepada orang-orang beriman ketika akan tercabut nyawanya, kami adalah kawan-kawan kalian di dunia, dengan meluruskan, memberi kemudahan dan menjaga kalian atas perintah Allah, demikian juga kami bersama kalian di akhirat, dengan menenangkan keterasinganmu di alam kubur, di tiupan sangkakala dan kami akan mengamankan kalian pada hari Kebangkitan,

 Penghimpunan, kami akan membalasi kalian dengan shirathal mustaqim dan mengantarkan kalian menuju kenikmatan syurga”.[10] Dalam ayat lain, Allah mengabarkan kondisi kematian orang mukmin dalam keadaan baik dengan firman-Nya:

 الَّذِينَ تَتَوَفَّاهُمُ الْمَلاَئِكَةُ طَيِّبِينَ يَقُولُونَ سَلاَمٌ عَلَيْكُمُ ادْخُلُوا الْجَنَّةَ بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ 

“(Yaitu) orang-orang yang diwafatkan dalam keadaan baik oleh para malaikat dengan mengatakan (kepada mereka): “Salamun ‘alaikum (keselamatan sejahtera bagimu)”, masuklah ke dalam syurga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan”. [An Nahl: 32] .

 Syaikh Asy Syinqithi mengatakan: “Dalam ayat ini, Allah menyebutkan bahwa orang yang bertakwa, yang melaksanakan perintah Rabb mereka dan menjauhi larangan-Nya akan diwafatkan para malaikat yaitu dengan mencabut nyawa-nyawa mereka dalam keadaan thayyibin (baik), yakni bersih dari syirik dan maksiat, (ini) menurut tafsiran yang paling shahih, (juga) memberi kabar gembira berupa syurga dan menyambangi mereka mereka dengan salam…[11]

 MENGAPA RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM MENDERITA SAAT SAKARATUL MAUT?

 Kondisi umum proses pencabutan nyawa seorang mukmin mudah lagi ringan. Namun kadang-kadang derita sakarul maut juga mendera sebagian orang sholeh. Tujuannya untuk menghapus dosa-dosa dan juga mengangkat kedudukannya. Sebagaimana yang dialami Rasulullah. Beliau Shallallallahu ‘alaihi wa sallam merasakan pedihnya sakaratul maut seperti diungkapkan Bukhari dalam hadits ‘Aisyah di atas. Ibnu Hajar mengatakan

 “Dalam hadits tersebut, kesengsaran (dalam) sakaratul maut bukan petunjuk atas kehinaan martabat (seseorang). Dalam konteks orang yang beriman bisa untuk menambah kebaikannya atau menghapus kesalahan-kesalahannya”[12]

 Menurut Al Qurthubi dahsyatnya kematian dan sakaratul maut yang menimpa para nabi, maka mengandung manfaat : Pertama : Supaya orang-orang mengetahui kadar sakitnya kematian dan ia (sakaratul maut) tidak kasat mata. Kadang ada seseorang melihat orang lain yang akan meninggal. Tidak ada gerakan atau keguncangan. Terlihat ruh keluar dengan mudah. Sehingga ia berfikir, perkara ini (sakaratul maut) ringan. Ia tidak mengetahui apa yang terjadi pada mayat (sebenarnya). Tatkala para nabi, mengabarkan tentang dahsyatnya penderitaan dalam kematian, kendati mereka mulia di sisi Allah, dan kemudahannya untuk sebagian mereka, maka orang akan yakin dengan kepedihan kematian yang akan ia rasakan dan dihadapi mayit secara mutlak, berdasarkan kabar dari para nabi yang jujur kecuali orang yang mati syahid. 

Kedua : Mungkin akan terbetik di benak sebagian orang, mereka adalah para kekasih Allah dan para nabi dan rasul-Nya, mengapa mengalami kesengsaraan yang berat ini?. Padahal Allah mampu meringankannya bagi mereka?. Jawabnya, bahwa orang yang paling berat ujiannya di dunia adalah para nabi kemudian orang yang menyerupai mereka dan orang yang semakin mirip dengan mereka seperti dikatakan Nabi kita. Hadits ini dikeluarkan Bukhari dan lainnya.

 Allah ingin menguji mereka untuk melengkapi keutamaan dan peningkatan derajat mereka di sisi-Nya. Ini bukan sebuah aib bagi mereka juga bukan bentuk siksaan. Allah menginginkan menutup hidup mereka dengan penderitaan ini meski mampu meringankan dan mengurangi (kadar penderitaan) mereka dengan tujuan mengangkat kedudukan mereka dan memperbesar pahala-pahala mereka sebelum meninggal. Tapi bukan berarti Allah mempersulit proses kematian mereka melebihi kepedihan orang-orang yang bermaksiat. Sebab (kepedihan) ini adalah hukuman bagi mereka dan sanksi untuk kejahatan mereka. Maka tidak bisa disamakan”.[13]

 Baca Juga  Memisahkan Pekuburan Muslim Dari Pekuburan Non Muslim

 KABAR BURUK DARI PARA MALAIKAT KEPADA ORANG-ORANG KAFIR.

 Sedangkan orang kafir, maka ruhnya akan keluar dengan susah payah, ia tersiksa dengannya. Nabi menceritakan kondisi sakaratul maut orang kafir atau orang yang jahat dengan sabdanya: “Sesungguhnya hamba yang kafir -dalam riwayat lain- yang jahat jika akan telah berpisah dengan dunia, menyongsong akhirat, maka malaikat-malaikat yang kasar akan dari langit dengan wajah yang buruk dengan membawa dari neraka. Mereka duduk sepanjang mata memandang. 
Kemudian malaikat maut hadir dan duduk di atas kepalanya dan berkata: “Wahai jiwa yang keji keluarlah engkau menuju kemurkaan Allah dan kemarahan-Nya”. Maka ia mencabut (ruhnya) layaknya mencabut saffud (penggerek yang) banyak mata besinya dari bulu wol yang basah. [14] 

Secara ekspilisit, Al Quran telah menjelaskan bahwa para malaikat akan memberi kabar buruk kepada orang kafir dengan siksa. Allah berfirman:

 ” وَلَوْ تَرَىٰ إِذِ الظَّالِمُونَ فِي غَمَرَاتِ الْمَوْتِ وَالْمَلَائِكَةُ بَاسِطُو أَيْدِيهِمْ أَخْرِجُوا أَنْفُسَكُمُ ۖ الْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ الْهُونِ بِمَا كُنْتُمْ تَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ وَكُنْتُمْ عَنْ آيَاتِهِ تَسْتَكْبِرُونَ

 “Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat di waktu orang-orang yang zhalim (berada) dalam tekanan-tekanan sakaratul maut, sedang para malaikat mumukul dengan tangannya, (Sambil berkata): “Keluarkan nyawamu”. Di hari ini kamu dibalas dengan siksaan yang sangat menghinakan, karena kamu selalu mengatakan terhadap Allah (perkataan) yang tidak benar dan (karena) kamu selalu menyombongkan diri terhadap ayat-ayatnya”. [Al An’am: 93] 

Maksudnya, para malaikat membentangkan tangan-tangannya untuk memukuli dan menyiksa sampai nyawa mereka keluar dari badan. Karena itu, para malaikat mengatakan: “Keluarkan nyawamu”. Pasalnya, orang kafir yang sudah datang ajalnya, malaikat akan memberi kabar buruk kepadanya yang berbentuk azab, siksa, belenggu, dan rantai, neraka jahim, air mendidih dan kemurkaan Ar Rahman (Allah).
 Maka nyawanya bercerai-berai dalam jasadnya, tidak mau taat dan enggan untuk keluar. Para malaikat memukulimya supaya nyawanya keluar dari tubuhnya. Seketika itu, malaikat mengatakan: “Di hari ini kamu dibalas dengan siksaan yang sangat menghinakan, karena kamu selalu mengatakan terhadap Allah (perkataan) yang tidak benar dan (karena) kamu selalu menyombongkan diri terhadap ayat-ayatnya”.. 
artinya pada hari ini, kalian akan dihinakan dengan penghinaan yang tidak terukur karena mendustakan Allah dan (lantaran) kecongkakan kalian dalam mengikuti ayat-ayat-Nya dan tunduk kepaada para rasul-Nya.
 Saat detik-detik kematian datang, orang kafir mintai dikembalikan agar bisa masuk Islam. Sedangkan orang yang jahat mohon dikembalikan ke dunia untuk bertaubat, dan beramal sholeh. Namun sudah tentu, permintaan mereka tidak akan terkabulkan. Allah berfirman: 

حَتَّى إِذَا جَآءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتَ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ
 {99} لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ كَلآ إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَآئِلُهَا وَمِن وَرَآئِهِم بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ

 “(Demikianlah keadaan orang-orang kafir), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: “Ya Rabbi kembalikan aku ke dunia. Agar aku berbuat amal sholeh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampai hari mereka dibangkitkan”. [Al Mukminun: 99-100]

 Setiap orang yang teledor di dunia ini, baik dengan kekufuran maupun perbuatan maksiat lainnya akan dilanda gulungan penyesalan, dan akan meminta dikembalikan ke dunia meski sejenak saja, untuk menjadi orang yang insan muslim yang sholeh. Namun kesempatan untuk itu sudah hilang, tidak mungkin disusul lagi. Jadi, persiapan harus dilakukan sejak dini dengan tetap memohon agar kita semua diwafatkan dalam keadaan memegang agama Allah. Wallahu a’lamu bishshawab. Washallallahu ‘ala Muhamaad wa ‘ala alihi ajmain. [Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun VIII/1426H/2005.

 Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016] _______ Footnote [1]. Diadaptasi oleh M. Ashim dari kitab Ahwalu Al Muhtazhir (Dirasah Naqdiyyah) karya Dr. Muhammad bin ‘Abdul ‘Aziz bin Ahmad Al ‘Ali, dosen fakultas Ushuluddin di Riyadh. Majalah Jam’iah Islamiyah edisi 124 tahun XXXVI -1424 H. [2]. Al Maut hlm. 69 [3]. Lihat Jami’u Al Bayan Fii Tafsiri Al Quran (26/100-101) dan Fathul Qadir (5/75). [4]. Taisir Al Karimi Ar Rahman Fi Tafsiri Kalami Al Mannan hlm. 833. [5]. HR. Bukhari kitab Riqaq bab sakaratul maut (6510) dan kitab Maghazi bab sakit dan wafatnya Nabi (4446). [6]. HR. Bukhari kitab Maghazi bab sakit dan wafatnya Nabi (4446). [7]. HR. Tirmidzi kitab Janaiz bab penderitaan dalam kematian (979). Lihat Shahih Sunan Tirmidzi (1/502 no: 979). [8]. At Tadzkirah Fi Ahwali Al Mauta Wa umuri Al Akhirah (1/50-51). [9]. HR. Ahmad (4/2876, 295, 296) dan Abu Dawud kitab Sunnah bab pertanyaan di alam kubur dan siksanya (4753). [10]. Tafsiru Al Quranil ‘Azhim (4/100-101). [11]. Adhwaul Bayan (3/266). [12]. Fathul Bari Syarhu Shahihil Bukhari (11/363). [13]. At Tadzkirah Fi Ahwali Al Mauta Wa umuri Al Akhirah (1/48-50) dengan diringkas [14]. HR. HR. Ahmad (4/2876, 295, 296) dan Abu Dawud kitab Sunnah bab pertanyaan di alam kubur dan siksanya (4753).
://almanhaj.or.id

Minggu, 06 Desember 2020

Waspadai Ghibah Terselubung


▪️AKHLAQ DAN NASEHAT

" Waspadai Ghibah Terselubung "

Siang dan malam setan tak pernah bosan untuk menggoda manusia. Tak bisa menggunakan cara ini, dia mencari cara lain untuk bisa melumpuhkan benteng ketakwaan seorang hamba. Imajinasi untuk mencari ide-ide baru, guna menjerumuskan manusia ke dalam nista dan dosa, selalu bergerak dan berkembang.

Bahaya ghibah :
Sebagai contoh adalah salah satu jerat setan yang dinamakan ghibah. Ternyata banyak model ghibah yang sering terjadi dan tidak disadari. Padahal sejatinya itu adalah dosa ghibah. Hanya saja dipoles lebih halus dan kreatif, sehingga tidak disadari sebagai ghibah.

Padahal kita tahu, betapa besar bahaya daripada dosa ghibah ini. Disamping menginjak-injak harga diri saudaranya sesama muslim tanpa hak, juga akan menjadi beban berat di hari kiamat kelak (bila orang yang dighibahi tidak memaafkan). Di saat sedikit pahala amat dibutuhkan untuk menambah beratnya timbangan amal kebaikan, tiba-tiba datang orang yang pernah Anda ghibahi, kemudian dia menuntut untuk mengambil pahala kebaikan Anda, sebagai tebusan atas kezaliman yang pernah Anda lakukan kepadanya. Bila amalan kebaikan tidak mencukupi sebagai tebusan, maka amalan buruknya akan dibebankan kepada Anda. –Na’udzu billah min dzaalik-.

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ

“Siapa yang pernah menzalimi saudaranya berupa menodai kehormatan (seperti ghibah. pent) atau mengambil sesuatu yang menjadi miliknya, hendaknya ia meminta kehalalannya dari kezaliman tersebut hari ini. Sebelum tiba hari kiamat yang tidak akan bermanfaat lagi dinar dan dirham. Pada saat itu bila ia mempunyai amal shalih maka akan diambil seukiran kezaliman yang ia perbuat. Bila tidak memiliki amal kebaikan, maka keburukan saudaranya akan diambil kemudia dibebankan kepadanya.” (HR. Bukhari no. 2449, hadis Abu Hurairah.

Anda bisa bayangkan, betapa ruginya. Anda yang susah payah beramal, namun orang lain yang memetik buahnya. Orang lain yang berbuat dosa, sedang Anda yang merasakan pahitnya. Dan Allah tidak pernah berbuat zalim sedikitpun terhadap hambaNya. Namun ini adalah disebabkan kesalahan manusia itu sendiri. Ini dalil betapa tingginya harkat martabat seorang muslim, dan betapa besar bahaya daripada dosa ghibah.

Apakah hadis ini mengisyaratkan adanya pertentangan dengan ayat,

وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى

“Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain” (QS. Fathir: 18)?

Jawabannya adalah, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Baari, tidak ada sedikitpun pertentangan antara hadis tersebut dengan ayat. Karena sejatinya, dia medapatkan hukuman seperti itu karena disebabkan oleh perbuatan dosanya sendiri, bukan karena dosa orang lain yang dibebankan kepadanya begitu saja. Jadi, pahala kebaikan yang dikurangi, dan keburukan orang lain yang dibebankan kepadanya, sejatinya adalah bentuk dari akibat dosa dia sendiri. Dan ini adalah bukti akan keadilan peradilan Allah ta’ala. (Lihat: Fathul Bari jilid 5, hal. 127)

Dalam hadis lain, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam mengingatkan,

لَمَّا عُرِجَ بِيْ, مَرَرْتُ بِقَوْمٍ لَهُمْ أَظْفَارٌ مِنْ نُحَاسٍ يَخْمِشُوْنَ وُجُوْهَهُمْ وَ صُدُوْرَهُمْ فَقُلْتُ : مَنْ هَؤُلآء يَا جِبْرِيْلُِ؟ قَالَ : هَؤُلآء الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ لُحُوْمَ النَّاسَ وَيَقَعُوْنَ فِيْ أَعْرَاضِهِمْ

“Ketika aku dinaikkan ke langit, aku melewati suatu kaum yang memiliki kuku-kuku dari tembaga. Mereka melukai (mencakari) wajah-wajah mereka dan dada-dada mereka. Aku bertanya :”Siapakah mereka wahai Jibril?” Jibril menjawab :”Mereka adalah orang-orang yang memakan daging-daging manusia ( mengumpat ) dan mereka menginjak-injak kehormatan manusia.” (Hadis Sohih Riwayat Ahmad (3/223), Abu Dawud (4879).

Beberapa model ghibah terselubung adalah:

#Pertama, seorang menggunjing saudaranya untuk memeriahkan obrolan. Dia menyadari kalau ghibah ini tidak diteruskan, orang yang dia ajak bicara akan bosan, obrolan menjadi hambar. Untuk itu, dia jadikan ghibah sebagai pemeriah obrolan. Agar lebih manis dan tahan lama obrolannya. Barangkali dia berkilah untuk memupuk keakraban dan membahagiakan saudaranya (yang sedang dia ajak ngobrol).

#Kedua, mengumpat saudaranya di hadapan orang lain, untuk mengesankan bahwa dirinya adalah orang yang tidak suka ghibah, padahal sejatinya dia sedang menghibahi saudaranya. Sebagai contoh perkataan ini,” Bukan tipe saya suka ngomongin aib orang. Saya nda’ biasa ngomongin orang kecuali yang baiknya saja. Cuma, saya ingin berbicara tentang dia apa adanya… Sebenarnya dia itu orangnya baik. Cuma yaa itu.. dia itu begini dan begini (dia sebutkan kekurangannya).” Padahal sejatinya bermaksud untuk menjatuhkan harga diri saudaranya yang ia umpat. Sungguh ironi, apakah dia kira Allah akan tertipu dengan tipu muslihat yang seperti ini, sebagaimana ia telah berhasil menipu manusia?

Maha suci Allah dari sangkaan ini.

#Ketiga, menyebutkan kekurangan saudaranya, dengan niatan untuk mengangkat martabatnya dan merendahkan kedudukan orang yang dia ghibahi.Seperti perkataan seorang, “Dari kelas satu SMA sampai kelas tiga, rapornya selalu merah. Kalau saya alhamdulillah, walaupun ngga pernah rangking satu, tapi masuk tiga besar terus.” Padahal ada maksud terselubung dari ucapan itu. Yaitu untuk mengangkat martabatnya dan menghinakan kedudukan orang lain. Orang yang seperti ini sudah jatuh tertimpa tangga pula. dia sudah melakukan ghibah, disamping itu dia juga berbuat riya’.

#Keempat, ada lagi yang mengumpat saudaranya karena dorongan hasad. Setiap kali ada orang yang menyebutkan kebaikan saudaranya, diapun berusaha untuk menjatuhkannya dengan menyebutkan kekurangan-kekurannya. Orang seperti ini telah terjurumus ke dalam dua dosa besar sekaligus; dosa ghibah dan dosa hasad.

#Kelima, menyebutkan kekurangan orang lain, untuk dijadikan bahan candaan. Dia sebutkan aib-aib saudaranya, supaya orang-orang tertawa.

Dan lebih parah lagi, bila yang dijadikan bahan candaan adalah kekurangan guru atau ustadznya. -Nas alullah as-salaamah wal ‘aafiyah-.

#Keenam, terkadang ghibah juga muncul dalam bentuk ucapan keheranan, yang terselebung motif menjatuhkan kedudukan orang lain. Semisal ucapan,”saya heran sama dia.. dari tadi dijelaskan oleh ustadznya tapi tidak faham-faham.” atau ucapan lainnya yang semisal.

#Ketujuh, mengumpat dengan ungkapan yang seakan-akan mengesankan rasa kasihan. Orang yang mendengarnya menyangka bahwa dia sedang merasa kasihan dengan orang yang ia maksudkan. Padahal sejatinya dia sedang mengumpat saudaranya. Seperti ucapan,” Saya kasihan sama dia. Sudah miskin, tapi tidak mau ikut gotong royong. Kalau ada pengajian juga nda’ pernah datang.. dst”

#Kedelapan, mengumpat saat sedang mengingkari suatu maksiat. Seperti perkataan seorang ketika melihat anak-anak muda yang sedang main gitar di poskamling, “Kalian ini masih muda. Gunakanlah waktu kalian untuk hal-hal yang bermanfaat dan produktif. Supaya masa depan kalian lebih cerah, dan kalian bisa memetik buah manisnya nanti di masa tua. Jangan seperti anaknya pak lurah itu, kerjaannya hanya main kartu, gitaran, minum-minuman….” atau ucapan yang semisal.

Sejatinya pemaparan poin-poin di atas, merujuk kepada pengertian asal daripada ghibah, yang telah digariskan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam dalam sabda beliau,

Saudaraku, demikianlah beberapa praktek ghibah yang sering terjadi dan tidak disadari. Padahal sejatinya ia adalah ghibah yang telah disinggung oleh Nabi shallallahu’alaihiwasallam dalam sabda beliau,

مَا الْغِيْبَةُ ؟ قَالُوْا : اللهُ وَ رَسُوْلُهُ أَعْلَمُ، قَالَ : ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ، فَقِيْلَ : أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِيْ أَخِيْ مَا أَقُوْلُ ؟ قَالَ : إِنْ كَانَ فِيْهِ مِا تَقُوْلُ فَقَدِ اْغْتَبْتَهُ, وَ إِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ مِا تَقُوْلُ فَقَدْ بَهَتَّهُ

“Tahukah kaliana apa itu ghibah?”tanya Rasulullah kepada para sahabatnya. Sahabat menjawab : Allah dan Rosul-Nya yang lebih mengetahui. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata : “Yaitu engkau menyebutkan (mengumpat) sesuatu yang tidak disukai oleh saudaramu”, Kemudian ada yang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,”Bagaimanakah pendapat engkau bila yang disebutkan itu memang benar ada padanya ? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “Kalau memang ia benar begitu berarti engkau telah mengumpatnya. Tetapi jika apa yang kau sebutkan tidak benar maka berarti engkau telah berdusta atasnya” ( HR Muslim no 2589, Abu Dawud no 4874, At-Tirmidzi no 1999.

Semoga Allah ‘azza wa jalla menyelamatkan kita dari dosa ini. Dan senantiasa menambahkan taufik dan hidayahNya untuk kita semua.

Wasallallahu ‘ ala nabiyyina Muhammad wa ‘ ala alihi wa shahbihi wasallam.

بَارَكَ اللَّهُ فِيكُمْ

ORANG YANG MERASAKAN LEZATNYA SHOLAT MALAM--------------

🍁بســـــــــــــم الله الر حمن الر حيم

ORANG YANG MERASAKAN LEZATNYA SHOLAT MALAM-------------------
---------------------------------

*Abu Sulaiman* rohimahulloh pernah berkata :

أهْلُ اللَّيْلِ فِيْ لَيْلِهِمْ ألَذُّ مِنْ أهْلِ اللَّهْوِ فِيْ لَهْوِهِمْ، وَلَوْ لَا اللَّيْلُ مَا أحْبَبْتُ الْبَقَاءَ فِيْ الدُّنْيَا

_"Orang yang biasa menghidupkan malam harinya dengan sholat, *lebih merasakan kelezatan/kenikmatan di malam hari yang dilaluinya itu*, daripada orang-orang yang bercanda dengan candanya._ 

_Seandainya tidak ada waktu malam, aku tidak suka hidup lebih lama lagi di dunia ini !"_

( *Mukhtashor Minhajul Qoshidin*, hal. 64) 

*Catatan :

1. Ya, diantara sifat-sifat orang yang bertakwa itu adalah : *biasa bangun di akhir malam untuk menunaikan sholat tahajjud, membaca Al-Qur'an, berdoa, berdzikir dan banyak memohon ampun kepada Alloh ta'ala.*

Hal itu sebagaimana dinyatakan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dalam firman-Nya :

كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ 

_"Mereka itu sedikit sekali tidur di waktu malam, dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).”_ [QS Adz-Dzaariyaat : 17-18] 

*Ibnu ‘Abbas* rodhiyallohu anhuma menjelaskan :

_"Tak ada satu pun malam yang terlewatkan oleh mereka, melainkan mereka melakukan shalat, walaupun hanya beberapa raka’at saja.”_ ( *Tafsir Ath-Thobari*,13/197) 

*Al-Hasan Al-Bashri* rohimahulloh juga menjelaskan :

_"Setiap malam, mereka itu tidak tidur, kecuali sangat sedikit sekali.”_

Beliau juga berkata :

_"Mereka melakukan shalat malam dengan lamanya dan penuh semangat, hingga tiba waktu memohon ampunan (kepada Alloh) di waktu sahur (yakni di akhir-akhir malam).”_ 

( *Tafsir Ath-Thobari,* 13/200)

2. Alloh subhanahu wa ta’ala juga *memuji dan menyanjung sifat-sifat mereka itu*, sebagaimana dalam firman-Nya :

تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِيَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ 

_*“Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, sedang mereka berdo’a kepada Robb-nya dengan rasa takut dan harap,* dan mereka menafkah-kan sebagian dari rizki yang Kami berikan kepada mereka. *Seorang pun tidak mengetahui apa (yakni balasan) yang disembunyikan untuk mereka*, yaitu (bermacam-macam nikmat) yang menyedapkan pandangan mata, sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.”_ [QS As-Sajdah : 16-17]

*Al-Imam Ibnul Qayyim* rohimahulloh menjelaskan ayat tersebut di atas dengan mengatakan :

_"Cobalah renungkan, bagaimana Alloh membalas sholat malam yang mereka lakukan secara sembunyi-sembunyi (di malam hari yang sepi), dengan *balasan yang Dia sembunyikan bagi mereka,* yakni yang tidak diketahui oleh semua jiwa (yang berupa kenikmatan-kenikmatan di dalam surga, pent.)._

_Juga bagaimana Allah membalas rasa gelisah, takut dan gundah gulana mereka di atas tempat tidur saat bangun untuk melakukan shalat malam, *dengan kesenangan jiwa di dalam Surga nanti.”*_

(lihat : *Hadil Arwah ilaa Bilaadil Afroh* (hal. 278) karya Al-Imam Ibnul Qoyyim rohimahulloh) 

Demikianlah diantara sifat-sifat seorang Mu'min yang benar-benar bertakwa kepada Alloh. 

Mereka itu adalah orang-orang yang benar-benar *merasakan lezatnya ibadah di malam hari.* 

Dan yang seperti itu tentunya *jumlahnya tidak banyak,* kecuali orang-orang yang mendapatkan taufiq dari Alloh ta'ala untuk mudah dalam melakukannya. 

Semoga saya dan anda wahai saudaraku kaum Mualimin, termasuk dalam golongan mereka..... Aamiin...... 

_Allohu yubaarik fiikum......_

✍ Akhukum fillah, *Abu Abdirrohman Yoyok WN Sby*

Semoga bermanfaat bagi kita semuanya.

Senin, 30 November 2020

APA SIH YANG DI MAKSUD DENGAN HAULAN ?

APA SIH YANG DI MAKSUD DENGAN HAULAN ?

Dicopy dari web abiubaidah.co

Definisinya

Haul yang sering disebut dengan khol adalah berasal dari kata Arab “haul” yang artinya secara bahasa adalah “tahun”. Adapun yang dimaksud dengan perayaan haul sebagaimana yang lazim berjalan di masyakat tanah air ialah acara peringatan hari ulang tahun kematian.

Waktu dan tempat

Acara ini biasanya diselenggarakan di halaman kuburan mayit yang diperingati atau sekitarnya, tetapi ada pula yang diselenggarakan di rumah, masjid, dan lain-lain. Adapun waktunya, biasanya diselenggarakan tepat pada hari ulang tahun wafat mayit yang diperingati, yang lazimnya tergolong orang yang berjasa kepada Islam dan kaum muslimin semasa hidupnya. Acara ini biasanya berlangsung sampai tiga hari tiga malam dengan aneka variasi acara. Dan bagi yang diselenggarakan secara pribadi, biasanya hanya secara sederhana dengan memakan waktu beberapa saat dengan sekadar penyelenggaraan acara tahlilan dan hidangan makan sesudahnya.

Suasana acara

Apabila acara haul ini untuk seorang yang berpengaruh besar di masa hidupnya, maka biasanya diselenggarakan besar-besaran dengan dibentuk panitia lengkap dengan bagian-bagiannya. Acara tersebut berjalan dengan meriah dengan berbagai acara seperti tilawah al-Qur‘an, bacaan tahlil secara massal dengan selingan acara kesenian seperti seni hadhroh (pemukulan rebana dengan bacaan sholawat Nabi). Dan di sepanjang jalan dalam jarak beberapa ratus meter dari pusat penyelenggaraan acara, biasanya penuh dengan aneka macam stan penjualan berbagai macam barang dagangan dan berbagai rupa makanan di samping penjualan mainan anak-anak yang menambah semaraknya suasana sehingga situasi pada hari-hari tersebut sangat meriah, tak ubahnya seperti pasar malam.

Maksud dan Tujuan Acara

Maksud penyelenggaraan acara ini antara lain untuk kirim pahala bacaan ayat-ayat suci al-Quran dan bacaan-bacaan lainnya di samping juga untuk tujuan seperti tawassul, tabarruk (ngalap berkah), istighotsah, dan pelepasan nadzar kepada si mayit. Disebutkan bahwa tujuan inti dari acara tersebut diadakan adalah dalam rangka mengenang sejarah atau biografi seorang yang ditokohkan. Oleh sebab itu, momentum haul selalu dinanti oleh umat Islam dengan tujuan, menapaktilasi dan meneladani rekam jejak perjuangan orang yang di-haul-i.

Sejarah Perayaan Haul

Ketahuilah wahai saudaraku—semoga Alloh ‘azza wajalla memberikan kepahaman kepadamu—bahwa perayaan haul ini tidaklah dikenal di zaman Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam, para sahabat, para tabi’in dan tabi’ut tabi’in. Perayaan tersebut tidak pula dikenal oleh imam-imam madzhab: Abu Hanifah, Malik, Ahmad, dan Syafi’i. Karena memang perayaan ini adalah perkara baru dalam agama Islam. Adapun yang pertama kali mengadakannya adalah kelompok Rofidhoh (Syi’ah) yang menjadikan hari kematian Husain pada bulan Asyuro yang telah diingkari oleh para ulama.

Alangkah bagusnya ucapan al-Hafizh Ibnu Rojab rahimahullah, “Adapun menjadikan hari Asyuro sebagai hari kesedihan (ratapan) sebagaimana dilakukan oleh kaum Rofidhoh karena terbunuhnya Husain bin Ali, maka hal itu termasuk perbuatan orang yang tersesat usahanya dalam kehidupan dunia sedangkan dia mengira berbuat baik. Alloh dan rosul-Nya saja tidak pernah memerintahkan agar hari musibah dan kematian para nabi dijadikan ratapan, lantas bagaimana dengan orang yang selain mereka?”[8]

Husain bin Ali bin Abi Tholib adalah cucu Rosululloh shalallahu ‘alayhi wasallam dari perkawinan Ali bin Abi Tholib radhiallahu ‘anhu dengan putri beliau, Fatimah binti Rosulillah radhiallahu ‘anha. Husain sangat dicintai oleh Rosululloh shalallahu ‘alayhi wasallam. Namun, apa pun musibah yang terjadi dan betapapun kita sangat mencintai keluarga Rosululloh shalallahu ‘alayhi wasallam tidak boleh menjadi alasan untuk bertindak melanggar aturan syari’at dengan memperingati hari kematian Husain!! Sebab, peristiwa terbunuhnya orang yang dicintai Rosululloh shalallahu ‘alayhi wasallam sebelum Husain juga pernah terjadi, seperti terbunuhnya Hamzah bin Abdil Mutholib radhiallahu ‘anhu, dan hal itu tidak menjadikan Rosululloh shalallahu ‘alayhi wasallam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum mengenang atau memperingati hari terjadinya peristiwa tersebut, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Syi’ah untuk mengenang terbunuhnya Husain!![9]

Apalagi kalau kita telusuri bersama, sejatinya perayaan kematian seperti ini adalah berawal dari kepercayaan-kepercayaan nonmuslim tentang kembalinya arwah-arwah mayit sehingga perlu dibuatkan sajen-sajen. Tentu saja, kepercayaan-kepercayaan tersebut adalah batil menurut pandangan syari’at Islam.[10]

Hukum Perayaan Haul

Menghukumi sesuatu ini boleh atau tidak bukanlah perkara yang amat mudah. Tidak boleh kita gegabah dalam menghukumi, apalagi tentang permasalahan ini yang sudah mendarah daging di masyarakat hingga saat ini.

 Marilah kita tinggalkan semua fanatisme golongan, hawa nafsu, dan adat yang tidak berdasar. Marilah kita kembalikan semua perselisihan kepada al-Qur‘an dan sunnah Rosululloh shalallahu ‘alayhi wasallam, sebagaimana firman Alloh:

فَإِن تَنَـٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍۢ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۚ ذَ‌ٰلِكَ خَيْرٌۭ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا ﴿٥٩﴾

Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Alloh (al-Qur‘an) dan Rosul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Alloh dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. an-Nisa‘ [4]: 59)

Setelah kita mengembalikan masalah ini kepada al-Qur‘an dan Sunnah, ternyata tidak kita dapati satu pun dalil yang menunjukkan disyari’atkannya perayaan ini. 

Demikian juga kita tidak mendapati bahwa Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam, para sahabat radhiyallahu ‘anhum, dan para ulama/imam salaf mengadakan perayaan maulid, sehingga jelaslah bagi orang yang hendak mencari kebenaran dan jauh dari kesombongan bahwa perayaan maulid Nabi adalah perbuatan yang tertolak. Sekali lagi, janganlah standar kita adalah kebanyakan orang tetapi jadikan standar hukum kita adalah al-Qur‘an dan sunnah Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam.