Jumat, 10 April 2020

HUKUM MEMPELAJARI TENAGA DALAM

TENAGA DALAM! DIMANA UNSUR JINNYA?

⏩ Bismillah walhamdulillah, washolaatu wasalaamu 'alaa Rosulillah.

✔ Dari semenjak SD sampai sekarang saya hobi dengan belajar beladiri, dulu sangat suka nonton film yang berlatar beladiri seperti Jaka Sembung, Wiro Sableng dll. Lalu mulai belajar beladiri, berujung mempelajari pelengkap Beladiri yaitu Ilmu Tenaga Dalam, yang saya pelajari dari berbagai aliran tenaga dalam, mulai dari latihan teknik pernafasan, teknik Wirid, Asmaul Husna, Asmak Kurung, Jawa Kewalian, Ilmu Hikmah, Kejawen, Ilmu Metafisika Modern, Psikotronika dan sebagainya. Saya juga mengkoleksi banyak buku tenaga dalam, Ilmu-ilmu Ghoib dan semua yang berhubungan dengan Metafisika.

✔ Sempat punya perguruan tenaga dalam Tahun 1997-an pertama Bada'tubi Inti Taqwa, kemudian berganti Bda'tubi Inti Prana, setelah berguru di Jawa Tengah dalam sebuah meditasi bertemu sosok yang mengaku bernama Ki Cakraningkrat dari Cirebon saya diberi sebuah tongkat yang bermakna Alif, yang artinya jalan lurus. Semenjak itu perguruan saya beri nama Cakra Nur Alief, karena tidak punya sistem manajemen marketing yang bagus, anggota tenaga dalam saya hanya terbatas bagi rekan-rekan yang kenal dan dari mulut ke mulut, jumlah Murid pun tidak terlalu banyak tak sampai ratusan Orang.

✔ Dari sinilah saya terus mengembangkan kemampuan Tenaga Dalam, lalu saya perdalam lagi, belajar lagi, sampai mengikuti pula latihan Kultivasi Falun Gong di Senayan. Berbagai meditasi saya ikuti, sampai-sampai selalu ada dalam fikiran saya bahwa semua Agama itu sama yang penting kita berbuat kebaikan dan Akhlaq yang mulia. sampai pada tingkat keyakinan Wihdatul Wujud, Manunggaling Kawulo Gusti (menyatunya hamba dan dzat Sang Pencipta).

✔ Waktu terus berjalan sekitar Tahun 2002, karena hobi membaca saya beli sebuah Majalah bertemakan Metafisika “Majalah Ghoib, Mengimani yang Ghoib sesuai Syari'at”. Sebelumnya saya hobi membaca, mengkoleksi majalah/tabloid metafisika seperti Majalah misteri, liberti, posmo, mistik dan lain sebagainya.

✔ Nah.. melalui majalah ini, Hidayah pun datang. Saya jadi memahami bahwa yang selama ini saya pelajari ternyata ditimbang dari sisi Syari'at telah menyimpang dan SESAT! Sebelum kenal majalah Ghoib saya orang yang paling menentang banget yang namanya pemahaman Sunnah yang murni, saya menganggap mereka orang-orang syari'at yang tidak mengenal Torikat Ilallah, Hakikat apalagi Ma'rifat. Mengenal Agama hanya kulitnya saja, saya menganggap pemahaman Agama saya sudah sampai derajat Ma'rifat.

👉 Kembali ke majalah Ghoib, semenjak membaca artikel-artikel di Majalah Ghoib wawasan saya mengenai hal yang ghoib sesuai syari'at mulai mengalami pencerahan, akhirnya saya menemukan Toko Kaset Muslim Fatahillah, saya beli kaset Ruqyah Ustadz Fadhlan Adham Hasyim Lc.

Saya setel.. lalu yang terjadi MasyaAllah..!!!

Di luar dugaan kepala saya pening, tubuh, tangan bergerak-gerak dengan sendirinya (bukan bergerak karena permainan silat stroom), mual-enegh semua menjadi satu, saya tidak berani mendengarkannya lagi. Ketika itu saya mulai bertanya-tanya dalam hati berarti Ilmu-ilmu yang saya pelajari berasal dari Jin, akhirnya saya tinggalkan semua Ilmu-ilmu tersebut, kecuali tenaga Dalam Pernafasan dan Getaran karena saya masih meyakini pernafasan murni tak ada unsur Jinnya.

👉 Pemahaman tentang Ruqyah terus meningkat, sering ikuti acara Ruqyah, belajar Ruqyah dan mempraktekan Ruqyah untuk diri sendiri.

👉 Sampai suatu saat saya mencoba bermeditasi untuk terakhir kalinya sebelum memutuskan membuang semua Ilmu-ilmu yang saya pelajari.

👉 Dalam alam meditasi inilah saya mendapatkan dialog secara ghoib dengan suatu sumber (saya tidak meyakini ini malaikat, tapi saya meyakini ini mungkin salah satu Jin yang telah ber-Islam dengan benar wallahu'alam).

🔊 “Berawal saya mengadu argumen, saya katakan okelah kalau tenaga dalam yang berasal dari Mantera, Ritual dan lainnya adalah SESAT dan SALAH.”

✔ Pertanyaan saya adalah, “Bukankah setiap Manusia secara alami memiliki dan memancarkan gelombang elektromagnetik tubuh, mengapa ini dianggap SESAT dan salah menurut Islam? Bukankah jika kita memanfaatkan energi ini berarti memanfaatkan apa yang sudah diberikan Allah?”

✔ Tiba-tiba suara itu mengatakan :

🔊 “Ya.. Manusia memang memiliki pancaran energi elektromagnetik tubuh secara alami, tetapi ketahuilah biarkanlah energi itu mengalir apa adanya, tanpa direkayasa. Jika energi magnetik tubuh ini direkayasa, di olah di himpun dan divisualisasikan, inilah yang akan menjadi kekuatan Sihir, dan kami akan masuk ke dalamnya. Ingatlah jika kamu memakan buah Anggur dalam bentuk aslinya, tanpa direkayasa, tanpa divermentasi maka buah Anggur itu HALAL bagimu, namun jika sudah direkayasa dan divermentasi buah Anggur itu akan menjadi Khamr yang memabukkan dan hukumnya HARAM. Begitu pula dengan energi tubuh yang direkayasa, di latih, dihimpun, divisualisasikan akan menjadi kekuatan yang namanya Sihir dan itu hukumnya HARAM.”

👉 Setelah itu saya terbangun dari meditasi saya, saya tercengang.. Yaa Robb.. berarti benar kata Ibnul Qoyim Aljauziyah dalam Kitabnya, bahwa “Sihir adalah perpaduan antara energi alam dan roh-roh jahat (Jin).”

💡 Pengalaman di atas benar saya alami dan saya lakukan. lalu apa kesimpulannya?

☑ Semua Energi metafisika apapun sebutannya (Tenaga Dalam, Prana, Chi, Ki, Mana, Nur, Aura dll) adalah menjadi sebab kendaraan Syaithon untuk menciptakan sihir.

☑ Jujur Energi ini bisa dirasakan, getarannya, rasanya, setiap orang bisa merasakan dengan teknik tertentu.

☑ Jadi semua Orang yang mempraktekkan, melatih Energi Tenaga Dalamnya, pada hakikatnya sedang mengumpulkan Energi kekuatan Sihir di dalam tubuhnya, karena bangsa Jin bisa masuk melalui latihan ini.

☑ Kenapa Sihir? Ya! Karena pada akhirnya Energi ini bisa divisualisasikan untuk berbagai keperluan yang melanggar batas syari'at. Bisa digunakan untuk bertelepati mempengaruhi fikiran Orang lain, bisa untuk mengirimkan visualisasi penyerangan secara Ghoib, menciptakan aneka bentuk perwujudan Ghoib, seperti Harimau, Singa, dll. Bisa pula untuk di alirkan menjadi KEKEBALAN TUBUH, bisa digunakan untuk mempengaruhi seseorang agar Jatuh Cinta (pelet), bisa digunakan untuk menembus dimensi Alam Ghoib, Alam Jin, Siluman dan sebagainya.

🔎 Pertanyaanya, adakah dalam syari'at Agama kita di dalam Al-Qur’an ataupun Hadits yang mengajarkan hal-hal tersebut di atas?

❎ TIDAK ADA! Maka sudah jelas semua itu permainan Syaithon jenis Jin..!!! Wallahu a'lam.

⏩ Maaf saya tidak sedang menyudutkan suatu pihak, saya hanya bercerita tentang pengalaman saya, semoga bisa diambil manfaatnya bagi sahabat yang ingin memurnikan Aqidah, ingin berIslam secara Kaffah, cukuplah Al-Qur’an dan Sunnah sebagai solusi hidup kita!

💡 Barakallahufikum, wasalamu'alaikum.

📝 Dan untuk semua yang pernah menjadi Muridku, bertaubatlah dan buanglah semua Ilmu-ilmu kalian, dan mohon maaf atas kesalahan dan kebodohaku.

🔽➖➖➖🔽➖➖➖🔽

Penulis : Abi Faqieh Elwastafy (dulu bernama Ki Maulana Cakra)

+Pengalaman Pribadi Admin dahulu kala 

🔽🔽🔻 Gabung Yuk 🔻🔽🔽

Facebook : https://facebook.com/AdaYangBertanya
Instagram : https://instagram.com/AdaYangBertanya
Telegram : https://t.me/AdaYangBertanya

Kamis, 09 April 2020

CONTOH SHOLAWAT YANG SESUAI SUNAH

✅ini adalah sholawat ,,sholawat ,,yang shohih 
Yang turun dari langit , yang diajarkan oleh,,. Rasulullah sallallahualaihiwas salam....

✅👉Lafazh bacaan shalawat yang paling ringkas yang sesuai dengan dalil-dalil yang shahih adalah:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ
“Ya Tuhan kami, limpahkanlah shalawat ke atas Nabi Muhammad dan ke atas keluarganya
.” (An Nasa’i: 1292, shahih)

✅Begitu pula dalam hadits yang shahih adalah :
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ
Allahumma shollii wa sallim ‘alaa nabiyyinaa Muhammad.

“Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada Nabi kami Muhammad) .
(SHAHIH. HR. At-Thabrani melalui dua isnad, keduanya baik. Lihat Majma’ Az-Zawaid 10/120 dan Shahih At- Targhib wat Tarhib 1/273)

✅1)sholawat yang  shahih 
Dari jalan Ka’ab bin ‘Ujrah
اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد اللهم بارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على إبراهيم وعلى آل إبراهيم إنك حميد مجيد“
✅Allaahumma shalli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa shallaita ‘alaa ibraahiim wa ‘alaa aali ibraahiim innaka hamiidum majiid, Allaahumma baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa baarokta ‘alaa ibraahiim wa ‘alaa aali ibraahiim innaka hamiidum majiid”
.
✅Ya Allah berilah shalawat kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah bershalawat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, berkatilah Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberkati Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.” (HR Al Bukhari dan Muslim)

2)✅Dari jalan Abu Humaid As Saa’diy
اللهم صل على محمد وعلى أزواجه وذريته كما صليت على إبراهيم ، وبارك على محمد وعلى أزواجه وذريته كما باركت على إبراهيم ، إنك حميد مجيد
Allaahumma shalli ‘alaa Muhammadin wa ‘alaa azwaajihi wa dzurriyyatihi kamaa shol laita ‘alaa ibraahiim, wa baarik ‘alaa Muhammadin wa ‘alaa azwaajihi wa dzurriyyatihi kamaa baarokta ‘alaa ibraahiim innaka hamiidum majiid.
“Ya Allah, berilah shalawat kepada Muhammad dan kepada isteri-isteri beliau dan keturunannya, sebagaimana Engkau telah bershalawat kepada keluarga Ibrahim. Ya Allah, berkatilah Muhammad dan isteri-isteri beliau dan keturunannya, sebagaimana Engkau telah memberkati keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia.”
 (HR Al Bukhari dan Muslim)

✅3)Dari jalan Abi Mas’ud Al Anshariy

اللهم صل على محمد وعلى آل محمد كما صليت على آل إبراهيم وبارك على محمد وعلى آل محمد كما باركت على آل إبراهيم في العالمين إنك حميد مجيد

Allaahumma shalli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa shol laita ‘alaa aali ibraahiim ,wa baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa baarokta ‘alaa aali ibraahiim fil ‘aalamiina innaka hamiidum majiid

“Ya Allah, berilah shalawat kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah bershalawat kepada keluarga Ibrahim, dan berkatilah Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberkati keluarga Ibrahim atas seluruh alam, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia.” (HR Muslim)

Selasa, 07 April 2020

JAMAAH TABLIG

💎Pembahasan tuntas firqoh Jama'ah tabligh💎

🛏 Jamaah Tabligh Mengagung-agungkan Kuburan (kesyirikan)
➖ ➖ ➖ ➖ ➖ ➖ ➖ ➖ ➖ ➖ ➖ ➖ 

🔖 Termasuk kesesatan Tabligh dalam hal aqidah adalah mereka mendatangi kuburan tokoh-tokoh mereka kemudian berdoa dan menanti ilmu laduni (kasyaf, ilmu menyingkap rahasia-rahasia tersembunyi), karamah-karamah, dan ikatan batin dengan orang-orang yang ada di kuburan itu. 

Bukti atas ucapan ini adalah sebagaimana disebutkan oleh Muhammad Aslam dalam kitabnya yang berjudul Jamaah Tabligh ‘Aqidatuha wa Afkaru Masyayikhiha. Pengarang berkata pada halaman 3: 

“Bahwasanya tokoh utama orang-orang Tabligh, Muhammad Ilyas, duduk di belakang kuburan Abdul Quddus Al Kankuhi (seorang pemimpin tarikat Sufi beraliran Jistiyah) pada sebagian besar waktunya. Dan dia juga duduk berkhalwat (bersendiri) di dekat kuburan Sa’id Al Badayuni dan shalat jamaah di sana.” (Lihat Al Qaulul Baligh halaman 65)

❌ Tidak diragukan lagi bahwa perbuatan tokoh mereka ini adalah perbuatan syirik bahkan menyerupai perbuatan Yahudi dan Nashara. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda (yang artinya): 

“Laknat Allah terhadap Yahudi dan Nashara, mereka menjadikan kuburan para Nabi mereka sebagai masjid.” (Aisyah berkata): 

“Beliau memperingatkan apa yang mereka lakukan dan seandainya jika tidak ada (peringatan itu) niscaya kuburan beliau ditampakkan (ditinggikan) tetapi karena beliau takut kalau kuburannya dijadikan masjid (maka tidak ditampakkan).” (HR. Bukhari dan Muslim dari Aisyah radliyallahu‘anha)

Ketika Ummu Habibah dan Ummu Salamah menerangkan keadaan gereja yang berada di negeri Habasyah (Ethiopia), keduanya menyebutkan keindahannya dan gambar-gambar yang ada di dalamnya. Maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda (yang artinya): 
“Mereka adalah suatu kaum yang jika ada seorang yang shalih meninggal di antara mereka, mereka membangun masjid di atas kuburannya dan mereka membuat gambar-gambar itu (gambar orang shalih tersebut). Mereka adalah sejelek-jelek makhluk di sisi Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

🎙Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan:
 “Dengan sebab inilah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam melarang menjadikan masjid-masjid di atas kuburan karena hal itu yang banyak menjerumuskan kebanyakan umat-umat ke dalam syirik akbar dan yang lebih rendah/hina dari itu. Sesungguhnya jiwa-jiwa manusia akan berbuat kesyirikan terhadap patung orang-orang shalih dan gambar-gambar yang dianggap sebagai mantera-mantera dan yang semacamnya. Kesyirikan karena adanya kuburan seseorang yang diyakini keshalihannya adalah lebih dekat kepada jiwa-jiwa manusia dibanding kesyirikan karena mengagungkan sebuah pohon atau sebuah batu.

Oleh karena itu, Anda akan menjumpai orang-orang yang berbuat syirik, merendahkan diri, khusyu’, hening, dan menunaikan ibadah di kuburan-kuburan tersebut yang tidak mereka lakukan ketika berada di rumah-rumah Allah dan di waktu sahur.

🤲 Di antara mereka ada yang sujud kepada kuburan itu. Dan kebanyakan mereka mengharapkan barakah shalat dan berdoa di tempa itu apa yang mereka tidak harapkan ketika di masjid-masjid. Karena kerusakan itulah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam memutuskan penyebab utamanya. Hingga beliau melarang shalat di kuburan secara mutlak. Walaupun orang yang shalat di situ tidak mengharapkan barakah tempat tersebut sebagaimana ketika shalat di masjid. Sebagaimana beliau melarang shalat ketika matahari terbit dan ketika terbenam. Karena waktu-waktu itu adalah waktu shalat bagi kaum musyrikin kepada matahari. Maka beliau melarang umatnya shalat ketika itu meskipun ia tidak bermaksud sebagaimana tujuan kaum musyrikin, (hal ini dilakukan) dalam rangka menutup jalan menuju larangan.

🤲  Adapun jika seseorang shalat di sisi kuburan dengan tujuan mencari barakah di tempat itu maka ini benar-benar menentang Allah dan Rasul-Nya, menyelisihi agama Rasul dan melakukan kebid’ahan dalam agama yang tidak pernah diizinkan oleh Allah. 

🤝 Karena kaum Muslimin telah sepakat –berdasarkan apa yang mereka ketahui dari agama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam– bahwa shalat di sisi kuburan adalah terlarang dan bahwasanya beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam melaknat orang yang menjadikan kuburan sebagai tempat sujud. Karena termasuk kebid’ahan terbesar dan sebab-sebab perbuatan syirik adalah shalat di sisi kuburan, menjadikannya sebagai tempat sujud, dan membangun masjid-masjid di atasnya.

Telah mutawatir dalil-dalil dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam akan larangan dan sikap keras beliau terhadap (orang yang) membangun masjid di atas kuburan dan sujud di sisinya … .” (Lihat Fathul Majid halaman 275-276)

⛓Keterkaitan Jamaah Tabligh Dengan Jimat-Jimat

Di antara kesyirikan-kesyirikan yang tersebar di kalangan Jamaah Tabligh adalah menggantungkan jimat-jimat yang berisi mantera-mantera, nama-nama yang asing, nomor-nomor atau rumus-rumus yang aneh yang tidak terlepas dari permintaan, pertolongan, dan perlindungan kepada selain Allah. (Lihat Al Qaulul Baligh halaman 13)

Tidakkah mereka mengetahui bahwa memakai jimat-jimat hukumnya haram dan termasuk syirik asghar. Bahkan bisa menjadi syirik akbar jika seandainya orang yang memakainya bergantung sepenuhnya kepada jimat-jimat tersebut. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda (yang artinya): “Barangsiapa menggantungkan jimat-jimat maka sungguh dia telah berbuat syirik.” (HR. Ahmad dan Al Hakim dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As Shahihah nomor 492)

🔥Dan sungguh keras ancaman Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap orang-orang yang berbuat syirik. Allah berfirman (yang artinya):

 “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah maka pasti Allah mengharamkan padanya Surga dan tempatnya ialah di neraka, tidaklah ada bagi orang yang dhalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al Maidah: 72)

⏹ Penutup

Dari sejumlah penyimpangan-penyimpangan yang telah disebutkan di atas, cukup bagi kita untuk menilai sampai sejauh mana jamaah ini menyeleweng dari aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah. Ahlus Sunnah wal Jamaah sangatlah memperhatikan perbaikan perkara aqidah di tengah umat ini. Bahkan yang pertama kali mereka (Ahlus Sunnah) dakwahkan adalah bagaimana mengaplikasikan penghambaan seseorang kepada Allah semata dan menjauhkannya dari segala kesyirikan dan penghambaan kepada selainAllah.

👎 Adapun Jamaah Tabligh tidak menghiraukan sama sekali perkara aqidah. Sehingga tak heran kalau mereka tidak memahami makna hakiki dari kalimat tauhid Laa Ilaaha Illallah. Bahkan mereka (Jamaah Tabligh) menghalang-halangi orang-orang yang berdakwah kepada tauhid dan menganggap dakwah tauhid adalah dakwah pemecah-belah umat.

🔖 Asas dakwah Jamaah Tabligh dibangun di atas kejahilan dan kebodohan. Mereka menghalang-halangi para pemuda untuk menuntut ilmu agama dan menganggap bahwa ilmu agama itu bisa didapatkan dengan melakukan khuruj fi sabilihim (keluar berdakwah di jalan mereka bukan di jalan Allah) tanpa mendatangi para ulama dan menuntut ilmu dari mereka. Akibatnya, kesyirikan-kesyirikan, khurafat-khurafat, dan kebid’ahan-kebid’ahan tumbuh subur di kalangan mereka. Dan hasil dari dakwah yang berdiri di atas kebodohan adalah kebodohan pula, tidak ada yang lain.

💦 Maka penulis menasehatkan kepada seluruh pembaca agar berhati-hati dari Jamaah Tabligh atau seluruh jamaah-jamaah yang menyimpang dari manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah As Salafiyah Al Firqatun Najiyah Ath Tha’ifah Al Manshurah. Di hadapan kita banyak dai-dai yang mengajak kepada kesesatan sebagaimana yang digambarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam ketika menafsirkan ayat: “Dan bahwasanya inilah jalanku yang lurus maka ikutilah dia dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan yang lain karena jalan-jalan itu akan mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. 

Yang demikian itu diperintahkan Allah kepada kalian agar kalian bertakwa.” (QS. Al An’am: 153)
Ibnu Mas’ud radliyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menggaris sebuah garis dengan tangannya kemudian berkata: “Inilah jalan Allah yang lurus.” Kemudian beliau menggaris sejumlah garis di sebelah kanan dan kiri garis itu kemudian bersabda: 

“Dan inilah jalan-jalan,tidaklah setiap jalan kecuali terdapat syaitan yang mengajak kepadanya.” (HR. Ahmad, Nasa’i, dan Al Hakim dan dishahihkan oleh Al Hakim dan disepakati oleh Adz Dzahabi)

Wallahu A’lam Bish Shawab.

📚 Sumber: assunnah.cjb.net

✍ Penulis: Al Ustadz Azhari Asri (Makassar) 

http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=971

🖥 Turut Sebarkan :

📱 Whatsapp Ilmu Syar'i //WA IS 📲 

🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Silahkan baca lebih lengkap mengenai penyimpangan Jama'ah Tabligh (JT) :

👉 Membongkar kedok Jama'ah 
Tabligh http://asysyariah.com/membongkar-kedok-jamaah-tabligh

👉 Fatwa-fatwa Ulama Terakhir tentang sesatnya Jama’ah Tabligh 
https://salafy.or.id/blog/2003/11/09/fatwa-fatwa-ulama-terakhir-tentang-sesatnya-jamaah-tabligh/

👉 Lagi, fatwa Ulama tentang Firqah Tabligh
https://salafy.or.id/blog/2005/08/14/lagi-fatwa-ulama-tentang-firqah-tabligh/

👉 Kitab Fadha’il A’mal dalam Timbangan As-Sunnah
https://asysyariah.com/kitab-fadhail-amal-dalam-timbangan-as-sunnah/

👉 Kedudukan Kitab “Fadha’il Al-A’mal” Kitab Rujukan Jama’ah Tabligh
https://salafy.or.id/blog/2011/01/02/kedudukan-kitab-fadhail-al-amal-kitab-rujukan-jamaah-tabligh/

👉 HUKUM IKUT KHURUJ DENGAN JAMAAH TABLIGH
http://forumsalafy.net/hukum-ikut-khuruj-dengan-jamaah-tabligh/

👉 DIANTARA BUKTI KESESATAN AQIDAH JAMAAH TABLIGH ADALAH SERUAN DAKWAHNYA AGAR MENGHORMATI KEYAKINAN (KUFUR -BID’AH – SESAT – SYIRIK) SYIAH DAN BANGGA KHURUJ BERSAMA MEREKA, YAKNI PENGKAFIR DAN PELAKNAT PARA SHAHABAT NABI
http://tukpencarialhaq.com/2016/02/21/diantara-bukti-kesesatan-aqidah-jamaah-tabligh-adalah-seruan-dakwahnya-agar-menghormati-keyakinan-kufur-bidah-sesat-syirik-syiah-dan-bangga-khuruj-bersama-mereka-yakni-pengkafir-dan-pelakna/

👉 MEWASPADAI (KESESATAN) SUFI SERTA KETERKAITANNYA DENGAN JAMAAH TABLIGH & IKHWANUL MUSLIMIN
http://tukpencarialhaq.com/2016/02/21/mewaspadai-kesesatan-sufi-serta-keterkaitannya-dengan-jamaah-tabligh-ikhwanul-muslimin/

👉 [AUDIO] HAKEKAT KESESATAN DAKWAH JAMAAH TABLIGH (JT) - AL-USTADZ ABDURRAHMAN MUBARAK
https://www.alfawaaid.net/2018/12/audio-hakekat-kesesatan-dakwah-jamaah.html?m=1

🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃

🔬 *JAMA'AH TABLIGH* 🔍

💺 Asy-Syaikh Doktor Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan حفظه الله :

_🚩 Anggota Badan Persatuan Ulama Besar Saudi Arabia & Anggota Komisi Tetap Untuk Penelitian Ilmiah & Fatwa 🔬📜_

📝 Beliau حفظه الله berkata tentang Jama'ah Tabligh : 

✍🏻 "Nasihatku terhadap orang-orang yang masih awam dan yang bukan awam :

*✋🏻⛔ Janganlah berkawan atau bergaul dengan mereka ⚠*"

📚 Al-Ajwibah Al-Mufidah, So'al ke-106.

⬆🇮🇩🔁🇸🇦⬇   

🌴 قال العلامة صالح الفوزان حفظه الله عن ((جماعة التبليغ)) :

✍🏻 "ونصيحتي للعوام وغير العوام : ألَّا يصحبوهم." 📜

📚【الأجوبة المفيدة 【س106】

====================

📠 Dikutip dari channel @pencari

🚀 Dipublikasikan oleh: 
👉🏿 http://bit.ly/telegramTIC

📚 WA Tholibul Ilmi Cikarang
______________________________

🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃

🚇BERKENALAN DENGAN JAMAAH TABLIGH | JAMAAH KHURUJ

Disampaikan oleh:
[🎙] Al-Ustadz Abdurrahman Lombok hafizhahullah

* * *

Ringkasan Persaksian Syaikh Abdul Wahhab al-Wushabi rahimahullah mengenai JAMAAH TABLIGH:

( 1 ) Mereka mengamalkan hadits-hadits dhaif bahkan sampai tingkat haditsnya maudhu dan bahkan mengamalkan hadits-hadits yang tidak asalnya.

( 2 ) Dijumpai ditengah mereka kebid'ahan yang banyak sampai dakwah mereka itu terbangun di atas kebid'ahan-kebid'ahan, sebab tiang penyanggah / tulang belakang dakwah mereka ialah dengan berjalan sesuai batasan/ketentuan berikut ini:

KHURUJ
3 hari setiap bulan
40 hari setiap tahun
4 bulan seumur hidup

2 jaulah setiap minggu
jaulah di mesjid yg dia shalat di situ
jaulah berpindah-pindah (rumah ke rumah)

2 halaqah setiap hari
halaqah di mesjid yg dia shalat di situ
halaqah di rumahnya

Jama'ah ini tidak menerima, tidak ridha terhadap seseorang kecuali apabila dia konsekuen atas ini semua. Kalau melihatnya tdk di atas semua ini, menganggap sedang turun iman orang tersebut = Maka keyakinan yg seperti ini tdk ada syak (keraguan) bahawa ia adalah kebid'ahan dalam agama yang tdk pernah Allah turunkan hujjah mengenainya sedikitpun.

( 3 ) Jamaah ini berpendapat bahwa dakwah kepada TAUHID itu adalah dakwah TANFIR = akan membuat ummat ini lari.

(4 ) Jamaah ini berpendapat bahwa seruan kepada SUNNAH (memurnikan mutaba'ah hanya kepada Rasulullah [ﷺ], ed) yg itu merupakan menhancur kpd BID'AH = akan menjadikan ummat ini lari.

( 5 ) Berkata dedengkot Jama'ah Tabligh di Hudaidah (salah satu daerah di Yaman):
    "BID'AH yg menghimpun manusia, itu lebih baik dari SUNNAH yg memecah belah mereka."

( 6 ) Mereka menyembunyikan / menanam permusuhan terhadap AHLUSSUNNAH/SALAFY
... sehingga tdk asing kalau ada ahlussunnah dipukul, diancam oleh mereka.

( 7 ) Mereka menghalangi orang dari ILMU NAFI' (ilmu Islam & Sunnah yang bermanfaat)
... khawatir jika ummat mengerti ilmu syar'i, akan tersingkap kedok-kedok kesesatan jamaah dan tokoh2 mereka.

( 8 ) Mereka berpendapat bahwa tidak ada keselamatan bagi manusia, kecuali dengan jalan (manhaj) mereka.

Mereka mengatakan: "Dakwah kita ini bagaikan bahteranya nabi Nuh. Siapa yg menaikinya akan selamat dan siapa yg meninggalkannya akan binasa."

Kata Syaikh rahimahullah, "Saya telah mendengarkan permisalan ini dari mereka ketika di Urdun dan ketika di Yaman."

( 9 ) Mereka tidak memberikan perhatian terhadap TAUHID ULUHIYAH [¹] dan TAUHID ASMA WA SHIFAT[²].

( 10 ) Mereka tidak memiliki kesiapan untuk menuntut ilmu syar'i ( spt mempelajari tafsir yg benar, mempelajari hadit2 mana yg shahih & mana yg dhaif, mempelajari ilmu nahwu, sharaf dll, ed)
... terkhusus jika yg mengajari ilmu itu adalah para du'at Ahlussunnah, maka mereka akan memberikan sekian alasan yg menjengkelkan utk tdk menghadirinya.

:: dan mereka juga berpendapat waktu yang dihabiskan untuk menuntut ilmu merupakan perkara yang sia-sia.

Url: http://safeYouTube.net/w/OYng
—// https://www.instagram.com/tv/BreQN93nqaG

📀 // Unduh:
[ Video ] - https://t.me/Mp3_kajian/1720
- Durasi [00:21:09]

—(▴) Catatan: (▴)—
[¹] - Uluhiyah Allah adalah mengesakan segala bentuk peribadatan bagi Allah, seperti berdo’a, meminta, tawakal, takut, berharap, menyembelih, bernadzar, cinta, dan selainnya dari jenis-jenis ibadah yang telah diajarkan Allah dan Rasulullah [ﷺ].
[²] - Beriman kepada nama-nama dan sifat-sifat Allah sesuai dengan apa yang dimaukan Allah dan Rasul-Nya dan tidak menyelewengkannya sedikitpun. (Baca selengkapnya di: https://goo.gl/7xAiFX)

📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net

// Sumber: @ForumSalafy

🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃

⛰⚫🌪 JAMA'AH TABLIGH 

💥 (DARI KEMAKSIATAN MENUJU KEBID'AHAN)

🔸 Berkata Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah tentang mereka:

"Mereka mengentaskan para pelaku maksiat dari kemaksiatan menuju kebid'ahan, padahal bid'ah lebih jelek dari maksiat.

Dan juga, orang yang berbuat maksiat dari kalangan ahlus sunnah itu lebih baik daripada ahli ibadah akan tetapi dari kalangan ahli bid'ah."

📚 [ Ithaaful Qari' (2/185) ]

جماعة التبليغ

قال عنهم الشيخ صالح الفوزان حفظه الله : 

"يخرجون العصاة من المعصية إلى البدعة،
والبدعة شر من المعصية،

والعاصي من أهل السنة خير من العابد من أهل البدعة".

📚 [ إتحاف القارئ (٢\١٨٥) ]

📑 WA Ashhaabus Sunnah
📝💻 Majmu'ah Hikmah Salafiyyah || ▶ https://t.me/hikmahsalafiyyah

🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃

🚫⚫💥 JANGAN TERTIPU DENGAN IBADAH DAN PENAMPILAN PENGUSUNG HAWA NAFSU

⛔ JAMA'AH TABLIGH

🔹 Berkata al-Allamah Shalih al-Fauzan hafizhahullah dalam mengomentari perkataannya al-Imam al-Barbahari rahimahullah :

(Jika engkau melihat seseorang yang bersungguh-sungguh di dalam ibadah berpenampilan lusuh dan hitam (seolah) terbakar karena melakukan ibadah tetapi dia seorang pengusung hawa nafsu (kesesatan) maka janganlah duduk bersamanya dan jangan engkau dengar perkataannya.)

《"...Dan (perkataan) ini berlaku bagi jama'ah tabligh yang banyak manusia tertipu oleh mereka pada hari ini karena melihat penampilan luar mereka berupa 
▪kesungguhan beribadah, dan 
▪membuat para pelaku maksiat bertaubat sebagaimana yang mereka katakan, dan 
▪besarnya pengaruh positif bagi orang yang mengikuti mereka (menurut sangkaan mereka), 
🔥 akan tetapi mereka mengeluarkan para pelaku maksiat dari maksiatnya kepada bid'ah, dan bid'ah itu lebih buruk dari maksiat.

Pelaku maksiat dari kalangan Ahlus Sunnah lebih baik daripada seorang yang ta'at ibadah dari kalangan ahlul bid'ah, maka berhati-hatilah akan hal ini."》

📚 [Ithaful Qari bit Ta'liqati 'ala Syarhis Sunnah lil Imam al-Barbahari (229/232-2)]

جَماعة التــبليغ

قَـالَ العلّامـة صـالحُ الـفَوزَان -حَـفظهُ الله- تعليقا على قول الإمام البربهاري -رَحِــمهُ الله- : 

(وإذا رأيت الرجل مجتهدا في العبادة مُتَقَشِّفاً مُحْتَرِقَاً بِالعِبادَةِ صَاحِبَ هَوَى، فَلا تَجْلِسْ مَعَهُ، وَلا تَسْمَعْ كَلامَهُ) 

《… وهذا ينطبق على جماعة التبليغ الذين قد اغترَّ بهم كثير من الناس اليوم نظراً لما يَظهر منهم من التعبّد وتتويب العُصاة كما يقولون، وشدّة تأثيرهم على من يصحبهم، ولكن هم يُخرجون العُصاة من المعصية إلى البدعة، والبدعة شرٌّ من المعصية، 

والعاصي من أهل السنة خير من العابد من أهل البدع، فليُتنبّه لذلك، 》 

📚 [إتحاف القاري بالتعليقات على شرح السنة للإمام البربهاري)[2/229-232] 

📝💻 Majmu'ah Hikmah Salafiyyah || ▶ https://t.me/hikmahsalafiyyah

🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃

14 KESALAHAN DI AWAL ATAU DI BULAN ROMADHON

14 Amalan yang Keliru di Bulan Ramadhan

Berikut adalah beberapa kesalahan yang dilakukan di bulan Ramadhan yang tersebar luas di tengah-tengah kaum muslimin.

1. Mengkhususkan Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan

Tidaklah tepat keyakinan bahwa menjelang bulan Ramadhan adalah waktu utama untuk menziarahi kubur orang tua atau kerabat (yang dikenal dengan “nyadran”). Kita boleh setiap saat melakukan ziarah kubur agar hati kita semakin lembut karena mengingat kematian. Namun masalahnya adalah jika seseorang mengkhususkan ziarah kubur pada waktu tertentu dan meyakini bahwa menjelang Ramadhan adalah waktu utama untuk nyadran atau nyekar. Ini sungguh suatu kekeliruan karena tidak ada dasar dari ajaran Islam yang menuntunkan hal ini.

2. Padusan, Mandi Besar, atau Keramasan Menyambut Ramadhan

Tidaklah tepat amalan sebagian orang yang menyambut bulan Ramadhan dengan mandi besar atau keramasan terlebih dahulu. Amalan seperti ini juga tidak ada tuntunannya sama sekali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lebih parahnya lagi mandi semacam ini (yang dikenal dengan “padusan”) ada juga yang melakukannya campur baur laki-laki dan perempuan dalam satu tempat pemandian. Ini sungguh merupakan kesalahan yang besar karena tidak mengindahkan aturan Islam. Bagaimana mungkin Ramadhan disambut dengan perbuatan yang bisa mendatangkan murka Allah?!

3. Menetapkan Awal Ramadhan dengan Hisab

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ ، لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسِبُ ,الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا

“Sesungguhnya kami adalah umat yang buta huruf. Kami tidak memakai kitabah (tulis-menulis) dan tidak pula memakai hisab (dalam penetapan bulan). Bulan itu seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 29) dan seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 30).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ibnu Bazizah mengatakan,”Madzhab ini (yang menetapkan awal ramadhan dengan hisab) adalah madzhab bathil dan syari’at ini telah melarang mendalami ilmu nujum (hisab) karena ilmu ini hanya sekedar perkiraan (dzon) dan bukanlah ilmu yang pasti (qoth’i) atau persangkaan kuat. Maka seandainya suatu perkara (misalnya penentuan awal ramadhan, pen) hanya dikaitkan dengan ilmu hisab ini maka agama ini akan menjadi sempit karena tidak ada yang menguasai ilmu hisab ini  kecuali sedikit sekali.” (Fathul Baari, 6/156)

4. Mendahului Ramadhan dengan Berpuasa Satu atau Dua Hari Sebelumnya

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدٌ الشَّهْرَ بِيَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ أَحَدٌ كَانَ يَصُومُ صِيَامًا قَبْلَهُ فَلْيَصُمْهُ

“Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi seseorang yang terbiasa mengerjakan puasa pada hari tersebut maka puasalah.” (HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih wa Dho’if Sunan Nasa’i)

Pada hari tersebut juga dilarang untuk berpuasa karena hari tersebut adalah hari yang meragukan. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَامَ الْيَوْمَ الَّذِي يُشَكُّ فِيهِ فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Barangsiapa berpuasa pada hari yang diragukan maka dia telah mendurhakai Abul Qasim (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen).” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dho’if Sunan Tirmidzi)

5. Melafazhkan Niat “Nawaitu Shouma Ghodin…”

Sebenarnya tidak ada tuntunan sama sekali untuk melafazhkan niat semacam ini karena tidak adanya dasar dari perintah atau perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula dari para sahabat. Letak niat sebenarnya adalah dalam hati dan bukan di lisan. An Nawawi rahimahullah –ulama besar dalam Madzhab Syafi’i- mengatakan,

لَا يَصِحُّ الصَّوْمَ إِلَّا بِالنِّيَّةِ وَمَحَلُّهَا القَلْبُ وَلَا يُشْتَرَطُ ال?نُّطْقُ بِلاَ خِلَافٍ

“Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan dan pendapat ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama.” (Rowdhotuth Tholibin, I/268, Mawqi’ul Waroq-Maktabah Syamilah)

6. Membangunkan “Sahur … Sahur”

Sebenarnya Islam sudah memiliki tatacara sendiri untuk menunjukkan waktu bolehnya makan dan minum yaitu dengan adzan pertama sebelum adzan shubuh. Sedangkan adzan kedua ketika adzan shubuh adalah untuk menunjukkan diharamkannya makan dan minum. Inilah cara untuk memberitahu kaum muslimin bahwa masih diperbolehkan makan dan minum dan memberitahukan berakhirnya waktu sahur. Sehingga tidak tepat jika membangunkan kaum muslimin dengan meneriakkan “sahur … sahur ….” baik melalui speaker atau pun datang ke rumah-rumah seperti mengetuk pintu. Cara membangunkan seperti ini sungguh tidak ada tuntunannya sama sekali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tidak pernah dilakukan oleh generasi terbaik dari ummat ini. Jadi, hendaklah yang dilakukan adalah melaksanakan dua kali adzan. Adzan pertama untuk menunjukkan masih dibolehkannya makan dan minum. Adzan kedua untuk menunjukkan diharamkannya makan dan minum. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu memiliki nasehat yang indah, “Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen), janganlah membuat bid’ah. Karena (sunnah) itu sudah cukup bagi kalian.” (Lihat pembahasan at Tashiir di Al Bida’ Al Hawliyah, hal. 334-336)

7. Pensyariatan Waktu Imsak (Berhenti makan 10 atau 15 menit sebelum waktu shubuh)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُوا وَاشْرَبُوا وَلاَ يَهِيدَنَّكُمُ السَّاطِعُ الْمُصْعِدُ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَعْتَرِضَ لَكُمُ الأَحْمَرُ

“Makan dan minumlah. Janganlah kalian menjadi takut oleh pancaran sinar (putih) yang menjulang. Makan dan minumlah sehingga tampak bagi kalian warna merah yang melintang.” (HR. Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu Khuzaimah. Dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abu Daud, Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan shahih). Maka hadits ini menjadi dalil bahwa waktu imsak (menahan diri dari makan dan minum) adalah sejak terbit fajar shodiq –yaitu ketika adzan shubuh dikumandangkan- dan bukanlah 10 menit sebelum adzan shubuh. Inilah yang sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya.

Dalam hadits Anas dari Zaid bin Tsabit bahwasanya beliau pernah makan sahur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri untuk menunaikan shalat. Kemudian Anas berkata, “Berapa lama jarak antara adzan Shubuh dan sahur kalian?” Kemudian Zaid berkata, “Sekitar 50 ayat.” (HR. Bukhari dan Muslim). Lihatlah berapa lama jarak antara sahur dan adzan? Apakah satu jam?! Jawabnya: Tidak terlalu lama, bahkan sangat dekat dengan waktu adzan shubuh yaitu sekitar membaca 50 ayat Al Qur’an (sekitar 10 atau 15 menit)

8. Do’a Ketika Berbuka “Allahumma Laka Shumtu wa Bika Aamantu…”

Ada beberapa riwayat yang membicarakan do’a ketika berbuka semacam ini. Di antaranya adalah dalam Sunan Abu Daud no. 2357, Ibnus Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no. 481 dan no. 482. Namun hadits-hadits yang membicarakan amalan ini adalah hadits-hadits yang lemah. Di antara hadits tersebut ada yang mursal yang dinilai lemah oleh para ulama pakar hadits. Juga ada perowi yang meriwayatkan hadits tersebut yang dinilai lemah dan pendusta (Lihat Dho’if Abu Daud no. 2011 dan catatan kaki Al Adzkar yang ditakhrij oleh ‘Ishomuddin Ash Shobaabtiy).

Adapun do’a yang dianjurkan ketika berbuka adalah,

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

“Dzahabazh zhoma-u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah (artinya: Rasa haus telah hilang dan urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan insya Allah)” (HR. Abu Daud. Dikatakan hasan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud)

9. Dzikir Jama’ah Dengan Dikomandoi dalam Shalat Tarawih dan Shalat Lima Waktu

Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah tatkala menjelaskan mengenai dzikir setelah shalat, “Tidak diperbolehkan para jama’ah membaca dizkir secara berjama’ah. Akan tetapi yang tepat adalah setiap orang membaca dzikir sendiri-sendiri tanpa dikomandai oleh yang lain. Karena dzikir secara berjama’ah (bersama-sama) adalah sesuatu yang tidak ada tuntunannya dalam syari’at Islam yang suci ini.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 11/189)

10. “Ash Sholaatul Jaami’ah…” untuk Menyeru Jama’ah dalam Shalat Tarawih

Ulama-ulama Hambali berpendapat bahwa tidak ada ucapan untuk memanggil jama’ah dengan ucapan “Ash Sholaatul Jaami’ah…” Menurut mereka, ini termasuk perkara yang diada-adakan (baca: bid’ah). (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/9634, Asy Syamilah)

11. Bubar Terlebih Dahulu Sebelum Imam Selesai Shalat Malam

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً

“Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi. Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’ 447 mengatakan bahwa hadits ini shahih). Jika imam melaksanakan shalat tarawih ditambah shalat witir, makmum pun seharusnya ikut menyelesaikan bersama imam. Itulah yang lebih tepat.

12. Perayaan Nuzulul Qur’an

Perayaan Nuzulul Qur’an sama sekali tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga tidak pernah dicontohkan oleh para sahabat. Para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengatakan,

لَوْ كَانَ خَيرْاً لَسَبَقُوْنَا إِلَيْهِ

“Seandainya amalan tersebut baik, tentu mereka (para sahabat) sudah mendahului kita untuk melakukannya.” Inilah perkataan para ulama pada setiap amalan atau perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh para sahabat. Mereka menggolongkan perbuatan semacam ini sebagai bid’ah. Karena para sahabat tidaklah melihat suatu kebaikan kecuali mereka akan segera melakukannya. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, pada tafsir surat Al Ahqof ayat 11)

13. Membayar Zakat Fithri dengan Uang

Syaikh Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz mengatakan, “Seandainya mata uang dianggap sah dalam membayar zakat fithri, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskan hal ini. Alasannya, karena tidak boleh bagi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakhirkan penjelasan padahal sedang dibutuhkan. Seandainya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membayar zakat fithri dengan uang, tentu para sahabat –radhiyallahu ‘anhum– akan menukil berita tersebut. Kami juga tidak mengetahui ada seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang membayar zakat fithri dengan uang. Padahal para sahabat adalah manusia yang paling mengetahui sunnah (ajaran) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang yang paling bersemangat dalam menjalankan sunnahnya. Seandainya ada di antara mereka yang membayar zakat fithri dengan uang, tentu hal ini akan dinukil sebagaimana perkataan dan perbuatan mereka yang berkaitan dengan syari’at lainnya dinukil (sampai pada kita).” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 14/208-211)

14. Tidak Mau Mengembalikan Keputusan Penetapan Hari Raya kepada Pemerintah

Al Lajnah Ad Da’imah, komisi Fatwa di Saudi Arabia mengatakan, “Jika di negeri tersebut terjadi perselisihan pendapat (tentang penetapan 1 Syawal), maka hendaklah dikembalikan pada keputusan penguasa muslim di negeri tersebut. Jika penguasa tersebut memilih suatu pendapat, hilanglah perselisihan yang ada dan setiap muslim di negeri tersebut wajib mengikuti pendapatnya.” (Fatawa no. 388)

Demikian beberapa kesalahan atau kekeliruan di bulan Ramadhan yang mesti kita tinggalkan dan mesti kita menasehati saudara kita yang lain untuk meninggalkannya. Tentu saja nasehat ini dengan lemah lembut dan penuh hikmah.

Semoga Allah memberi kita petunjuk, ketakwaan, sifat ‘afaf (menjauhkan diri dari hal yang tidak diperbolehkan) dan memberikan kita kecukupan. Semoga Allah memperbaiki keadaan setiap orang yang membaca risalah ini.

Wa shallallahu wa salaamu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin.

MENUDUH WAHABI KARENA TIDAK MENJALANKAN INI

Bismillah...

MAYORITAS PENDUDUK MUSLIM DIINDONESIA MENGAKU BERMAZHAB SYAFI'I..TAPI MEREKA TIDAK FAHAM DENGAN AJARAN IMAM SYAFI'I...INILAH 17 FAKTA TENTANG IMAM SYAFI'I YANG WAJIB DIKETAHUI..

*MENGAPA AHLU SUNNAH/DA'WAH TAUHID DITUDUH "WAHABI"*

*Banyak orang menjuluki Arab Saudi sebagai negeri Wahhabi, padahal Arab Saudi itu bermadzhab Imam Hambali ( 780 - 855).*

      Sedangkan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab hidup tahun 1.115 H (abad 12 H/17 M). Namun anehnya Syaikhul Islam Imam Ibnu Taimiyah juga tak luput dari julukan Wahhabi, padahal beliau hidup jauh sebelum MBAW itu lahir.*
*Bagaimana dengan Imam Syafei (767 - 819), yang menjadi mayoritas madzhab terbesar di Indonesia…? Berikut ini kami tampilkan 17 fakta tentang Imam Syafei:*

*✔Orang menuduh Wahhabi adalah mereka yang tidak melakukan doa qunut pada solat shubuh secara terus-menerus....

*Kalau begitu Imam Syafi'i, Imam Taqiyuddin as-Subki asy-Syafie dan Syeikh Abu Hasan al-Karajji asy-Syafie adalah WAHHABI karena mereka meninggalkan qunut shubuh atas alasan kelemahan hadisnya. [Lihat .al-Bidayah wa an-Nihayah, Ma’na Qaul al-Imam al-Muththalibi Idza Shahhal Hadits Fahuwa Madzahbi (Majmu’atur Rasa-ilil Muniriyyah) dan Thabaqat asy-Syafi’iyyah al-Kubra].*

❎Orang menuduh Wahhabi adalah mereka yang tidak melaksanakan solat sunnah qabliyyah dua rakaat (sebelum) sholat Jum'at. 

✅Kalau begitu Imam Syafi'i, al-Hafizh al-'Iraqi asy-Syafie, Imam Abu Syamah asy-Syafie serta al-Imam Abi al-Thayyib Muhammad Syams al-Haq al-‘Azhim al-Abadi adalah WAHHABI karena mereka melemahkan pandangan yang mengkhususkan solat sunat dua rakaat sebelum Jum'at.*
*[Lihat al-Ba’its al-Inkar al-Bida’ waal-Hawadits, Tharh al-Tsarib dan ‘Awnal-Ma’bud Syarah Sunan Abu Daud]*

❎Orang menuduh Wahhabi adalah mereka yang tidak setuju dengan adzan dua kali Jum'at.*

✅Kalau begitu, Wahhabilah Imam Syafi'i yang cenderung kepada Sunnah Nabi, yaitu adzan Jum'at hanya sekali di zamannya Nabi. [Lihat kitab al-Umm]*

❎Orang menuduh Wahhabi adalah mereka yang membenci kenduri arwah.*

✅Kalau begitu Wahhabilah Imam Syafi'i dan para imam bermazhab (aliran) Syafie* *seperti Syeikh Mustafa Khin asy-Syafie, Syeikh*
*Mustafa al-Bugha asy-Syafie, Syeikh ‘Ali al-Syarbaji asy-Syafie, Syeikh* *Muhammad Arsyad al-Banjari* *asy-Syafie, Syeikh Daud al-Fatani asy-Syafie, Syeikh* *Zainul Abidin Muhammad al-Fatani dan banyak lagi. Itu karena mereka semua amat membenci amalan kenduri arwah.* *[Lihat kitab al-Umm, kitab I’anatu ath-Thalibin,* *Kashfu al-Litham, Sabil al-Muhtadin, Bughyatul Tullab dan kitab al-Fiqh al-Manhaj ‘Ala Madzhab al-Imam asy-Syafie]*

❎Orang menuduh Wahhabi adalah mereka yang tidak bermazhab dan menentang taqlid buta dalam beragama (ikut membuta tuli).* *

Kalau begitu Wahhabilah Imam Syafi'i karena tidak bermazhab kepada mazhab-mazhab yang muncul sebelumnya,* *antaranya ialah Imam Malik (mazhab Maliki), yaitugurunya sendiri.*
*Juga Wahhabilah Imam asy-Syafie karena menetang keras amalan* *bertaqlid buta dalam beragama. [lihat kitab* *Manaqib asy-Syafie, Siyar A’lam al-Nubala’, Hilyatul Auliya’ dan Tarikh Dimasyqi].*

❎Orang bilang Wahhabi adalah mereka yang menunaikan zakat dengan makanan ruji seperti gandung, tamar, beras dan seumpamanya.*

✅Kalau begitu Wahhabilah Imam Syafi'i karena memfatwakan zakat fitrah* *hendaklah menggunakan makanan ruji, bukan uang* *sebagaimana yang kita lihat* *dinegeri kita ini.* *[Lihat Kitab al-Umm].*

❎ Orang bilang Wahhabi adalah mereka yang tidak membaca lafaz ‘Sayyidina’ ketika bershalawat ke atas Nabi.*

✅Kalau begitu Wahhabilah Imam Syafi'i yang tidak pernah menulis di dalam semua kitabnya, baik kitab al-Umm maupun kitab al-Risalah.*

✅Demikian juga Wahhabilah al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqalani asy-Syafie yang turut menyinggung permasalahan ini di dalam kitabnya yang terkenal, Fath al-Bari (syarah kepada al-Bukhari).*

❎ Orang menuduh Wahhabi adalah mereka yang tidak mengkhususkan bacaan surat Yasin pada malam Jum'at tetapi menggalakkan surat al-Kahfi.*

✅Kalau begitu Wahhabilah Imam Syafi'i yang memfatwakan disukai membaca surah al-Kahfi di malam Jum'at atas alasan ia mengikuti Sunnah Nabi. [Lihat kitab al-Umm]*

❎Orang menuduh Wahhabi adalah mereka yang enggan berdoa dan berzikirdengan suara yang kuat dan dilakukan secara beramai-ramai selepas solat berjamaah.*

✅Kalau begitupun Wahhabilah Imam Syafi'i dan para ulama bermazhab Syafie seperti Imam al-Nawawi, Ibn Hajar al-Haitsami,Syeikh Zainuddin ‘Abd al-‘Aziz asy-Syafie, al-Imam al-Baihaqi asy-Syafie dan selainnya. Itu karena mereka tidakpernahmengajarkan demikian dalam kitab-kitab mereka. Sebaliknya hanya* *membolehkan berzikir berjamaah (baca: bukan doa) dalam konteks mengajar makmum saja, bukan selalu rutin. [Lihat kitab al-Umm, at-Tahqiq, Minhaj ath-Thalibin, Tuhfat al-Muhtaj bi Syarah al-Minhaj, Fath al-Bari, Fathal-Mu’in dan Sunan al-Kubra al-Baihaqi]*

❎Orang menuduh Wahhabi adalah mereka yang tidak melafazkan niat sebelum sholat.*

✅Jika demikian Wahhabilah Imam Syafi'i yang tidak pernah mengajarkan niat dilafalkan.*

✅Demikian juga Wahhabilah al-Qadhi Abu al-Rabi’ Sulaiman bin ‘Umar asy-Syafie karena menyatakan amalan melafazkan niat sebelum sholat itu bukan berasal dari Sunnah Nabi yang shahih. [Lihat kitab al-Qaul al-Mubin Fi Akhtha’ al-Mushallin].*

❎Orang menuduh Wahhabi adalah mereka yang menolak sampainya pahala bacaan Al-Qur’an yang dihadiahkan kepada si orang yang telah meninggal.*

✅Kalau begitu Wahhabilah Imam Syafi'i, Syeikh al-Haitsami asy-Syafie dan lainnya yang berpendapat bahwa "Tidak akan sampai pahala bacaan al-Qur’an yang dikirimkan kepada si mati".* *[Lihat Tafsir Ibn Katsir, al-Majmu’ Syarah* *Muhadzdzab dan al-Fatwa al-Kubra al-Fiqhiyyah]*

❎Orang menuduh Wahhabi adalah mereka yang melarang mengkapur dan membangun bangun di atas kubur.*

✅Kalau begitu Wahhabilah Imam Syafi'i dan Imam al-Munawi yang menjelaskan kebencian Imam asy-Syafie kepada amalan membangun dan mengkapur kuburan sebagaimana yang mendarah daging dalam tradisi umat Islam yang mengaku bermazhab Syafi'i ini. [Lihat kitab al-Umm, Syarah* *Shahih Muslim dan Faidh al-Qadir]*

❎Orang menuduh Wahhabi adalah mereka yang menetapkan sifat al-Istiwa’ Allah di atas ‘Arasy di atas langit, sifat turun (al-Nuzul) dan sebagainya tanpa takwil.*

✅Kalau begitu Wahhabilah Imam Syafi'i yang menetapkan kedua-dua sifat itu dan selainnya tanpa sembarang pentakwilan ke atasnya.*

✅Demikian juga al-Imam adz-Dzahabi asy-Syafie yang turut menetapkan sifat-sifat Allah. [Lihat kitab Tafsir Ibn Katsir dan al-‘Uluw Li al-‘Aliyyil ‘Azhim].*

❎Orang menuduh Wahhabi adalah mereka yang tidak belajar dan berakidah dengan sifat 20.*

✅Kalau begitu Wahhabilah Imam Syafi'i karena tidak pernah mempelajari, apalagi mengajarkan sifat 20. Dan tidak ada satupun bukti beliau berpegang kepada kaedah pengkajian sifat 20 didalam semua kitabnya[Lihat kitab al-Umm dan al-Risalah]*

❎ Orang katakan Wahhabi adalah mereka yang tidak mengusap muka selepas berdoa. *Kalau begitu*

✅Wahhabilah juga Imam Syafi'i, juga Imam al-Nawawi* *Asy-Syafie yang menolak* *kesunnahan harus mengusap muka selepas doa. Demikian juga Imam al-'Izz 'Abd as-Salam asy-Syafie yang menyatakan adalah Hanya orang-orang bodoh yang* *menyapu muka selepas berdoa.* –
*[Dinyatakan di dalam 'Irwa' al-Ghalil dan Shahih al-Adzkar wa Dha'ifuhu]*

Hanya Allah yg memberi taufiq...

CARA MANDI JANABAH ROSULULLAH

Bismillah

🚿💦 2 TATA CARA MANDI JANABAH RASULULLAHﷺ 💦🚿

Cara ini berlaku bagi muslim maupun muslimah. Semoga jadi ilmu yang bermanfaat. 

▪ BERNIAT ATAU MEMAKSUDKAN DALAM HATI BAHWA DENGAN MANDI INI UNTUK MENGANGKAT HADATS BESAR

🗒️Dari Umar bin Khathab radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda :

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

"Sesungguhnya tiap amal tergantung niatnya. Dan tiap orang akan mendapatkan sesuai dengan yang dia niatkan." HR. Al Bukhari (1) dan Muslim (1907)

▪ MENGGUYURKAN AIR SECARA MERATA KE SELURUH TUBUH SUDAH MENCUKUPI MESKI TIDAK ADA TAMBAHAN APAPUN

✅ Allah subhanahu wa ta'ala berfirman :

وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ

"(Jangan menghampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, kecuali bila sekedar lewat hingga kamu mandi." QS. An-Nisa' : 43

🗒️ Imam Syafi'i rahimahullah berkata :

فَكَانَ فَرْضُ اللَّهِ الْغُسْلَ مُطْلَقًا لَمْ يَذْكُرْ فِيهِ شَيْئًا يَبْدَأُ بِهِ قَبْلَ شَيْءٍ فَإِذَا جَاءَ الْمُغْتَسِلُ بِالْغُسْلِ أَجْزَأَهُ

"Allah mewajibkan (bagi orang junub) untuk mandi secara mutlak. Dia tidak menyebutkan bahwa harus ini terlebih dulu atau ini. Sehingga bagaimana pun dia mandi maka sudah sah." (Al Umm, II/85 Cet. Darul Wafa')

🗒 Beliau juga mengatakan :

أَنْ يَأْتِيَ بِغُسْلِ جَمِيعِ بَدَنِهِ 

"Yang terpenting dia meratakan air ke seluruh tubuhnya." (Idem)

🗒️ Asy-Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi rahimahullah menyatakan hal yang semisal dengan Imam Syafi'i rahimahullah di atas. Beliau berkata dalam Syarah Umdatul Ahkam :

أما المجزئ فهو: غسل جميع البدن على أي كيفية كانت، ولو انغمس في ماء بنية الغسل أجزأه عند قوم

"Ukuran standar sahnya mandi junub ialah dengan seseorang membasahi seluruh tubuhnya; dengan cara apapun pun itu. Bahkan menurut sebagian ulama, meski dia menceburkan dirinya ke air dengan niat mandi junub (sah mandinya)." (Ta'sis Al Ahkam, I/79)

▪CARA MANDI JUNUB YANG SEMPURNA

Ada dua tatacara yang disampaikan oleh istri-istri Rasulullah ﷺ tentang kaifiyah mandi Nabi ﷺ. Manapun dari dua tatacara ini yang dia lakukan; insyaallah sudah mendapatkan yang afdal. 

#1 Dari Ummul Mu'minin Aisyah radhiyallahu 'anha,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ يَبْدَأُ فَيَغْسِلُ يَدَيْهِ ثُمَّ يُفْرِغُ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ فَيَغْسِلُ فَرْجَهُ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يَأْخُذُ الْمَاءَ فَيُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي أُصُولِ الشَّعْرِ حَتَّى إِذَا رَأَى أَنْ قَدْ اسْتَبْرَأَ حَفَنَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ حَفَنَاتٍ ثُمَّ أَفَاضَ عَلَى سَائِرِ جَسَدِهِ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ

"Rasulullah ﷺ jika mandi janabah;

1 - memulai dengan mencuci kedua tangannya,

2 - lalu menuangkan air dengan telapak tangan kanan ke telapak tangan kiri dan kemudian mencuci kemaluan beliau, [mencuci tangan dan kemaluan]

3 - setelahnya beliau berwudhu sebagaimana wudhu sebelum shalat,

4 - kemudian mengambil air dan memasukkan jari-jarinya ke pangkal rambut, hingga beliau menduga bahwa (air) telah menjangkau semua (bagian rambut)nya, [menyela-nyelai rambut]

5 - beliau menciduk air dengan kedua telapak tangan dan mengguyurkan pada kepala tiga kali, [membasahi kepala]

6 - lalu Nabi ﷺ mengalirkan air pada seluruh anggota tubuhnya, [mandi seperti biasa]

7 - dan kemudian mencuci kedua kakinya." -HR. Al Bukhari (248) dan Muslim (316)-

#2 Dari Ummul Mu'minin Maimunah radhiyallahu 'anha :

وَضَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَضُوءًا لِجَنَابَةٍ فَأَكْفَأَ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا ثُمَّ غَسَلَ فَرْجَهُ ثُمَّ ضَرَبَ يَدَهُ بِالْأَرْضِ أَوْ الْحَائِطِ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا ثُمَّ مَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَغَسَلَ وَجْهَهُ وَذِرَاعَيْهِ ثُمَّ أَفَاضَ عَلَى رَأْسِهِ الْمَاءَ ثُمَّ غَسَلَ جَسَدَهُ ثُمَّ تَنَحَّى فَغَسَلَ رِجْلَيْهِ قَالَتْ فَأَتَيْتُهُ بِخِرْقَةٍ فَلَمْ يُرِدْهَا فَجَعَلَ يَنْفُضُ بِيَدِهِ

"Rasulullah ﷺ meletakkan bejana berisi air untuk mandi janabah. Kemudian; 

1 - beliau mengambil air dengan telapak tangan kanannya dan diguyurkan pada telapak tangan kiri dua atau tiga kali, [mencuci tangan]

2 - lalu mencuci kemaluan beliau,

3 - Kemudian memukulkan tangan pada tanah atau dinding dua atau tiga kali, [menggosok tangan habis mencuci kemaluan]

4 - lalu berkumur-kumur, menghirup air ke hidung lalu mengeluarkannya, mencuci wajah, dan kedua tangan hingga siku, [mencuci anggota wudhu sampai bag tangan]

5 - dan mengguyurkan air pada kepala beliau, 

6 - dan kemudian beliau mencuci (seluruh) tubuhnya, [mengguyur air seperti biasa]

7 - setelah itu beliau berpindah tempat lalu mencuci kakinya." [menyempurnakan basuhan bagian wudhu yang tadi hanya sampai kepala] -HR. Al Bukhari (266) dan Muslim (317)-

Nomor urut dan yang berada dalam tanda kurung [ ... ] berasal dari kami untuk memudahkan pembaca mengambil kesimpulan.

Meski pointnya banyak, percayalah, tatacara sempurna di atas sangat mudah dipraktikkan. 

https://t.me/nasehatetam/1757

°
❓ Pertanyaan:

(1) Dari tata cara mandi wajib/haid atau janabah, kapankah (dibagian tata cara yang mana) penggunaan shampoo, sabun untuk membersihkan tubuh dan kapankah kita menyikat gigi?  (Apakah tdk usah sikat gigi ketika mandi wajib?)

(2) Apakah ketika hendak sholat dan dalam keadaan haid (sudah selesai haid) lalu kita mandi wajib, maka haruskah kita mengulang wudhu untuk sholat atau cukup dengan wudhu ketika mandi wajib tadi?

💡 ✍ Dijawab oleh Ustadz Zuhair Syarif Hafizhahullah :

1⃣ 1. Saat selesai wudhu jika pakai cara pertama atau setelah menyela-nyela rambut kepala jika pakai cara kedua.
Sikat gigi sebelum memulai mandi.

2⃣ 2. Tidak perlu mengulangi wudhu. Cukup dengan wudhu yang dilakukan pada mandi janabah.

https://t.me/qowwamussunnah/1452

°
💦HUKUM BERWUDHU SETELAH MANDI JANABAH

Seorang yang telah selesai dari mandi janabah tidak wajib baginya berwudhu, baik ia melakukan mandi janabah dengan cara yang sederhana atau cara yang sempurna. Karena ia telah suci dari hadats besar, maupun dari hadats kecil. Berdalil dengan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَتَوَضَّأُ بَعْدَ الْغُسْلِ

“Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak berwudhu setelah selesai mandi (janabah).” 
(HR. At-Tirmidzi no. 107. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Al-Misykah no. 445)

Berkata Ibnu Abdil Barr rahimahullah: “Ulama sepakat, seseorang yang telah selesai melakukan mandi janabah, tidak perlu mengulangi wudhu.” 
(Lihat Al-Istidzkar, 1/303)

Hal ini jika tidak batal  wudhunya sewaktu ia mandi. Jika batal, maka wajib mengulangi wudhunya.

Wallahu a’lam.
 
📪 Sumber : Buletin Islam AL ILMU Edisi: 14/IV/VIII/1431 

https://t.me/salafylubuklinggau/3335

°
💧🚿MANDI BAGI WANITA YANG TELAH SUCI DARI HAIDH DAN NIFAS

⌛Mandi bagi wanita yang telah suci dari haidh dan nifas tata caranya sama dengan tata cara mandi janabah. Namun disunnahkan bagi mereka untuk mewangikan bagian/daerah mengalirnya darah,baik dengan minyak wangi atau dengan jenis wewangian lainnya. Hal ini sebagaimana dikisahkan oleh Ummu ‘Athiyyah radhiyallahu‘anha:

ﻭَﻗَﺪْ ﺭُﺧِّﺺَ ﻟَﻨَﺎ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻄُّﻬْﺮِ ﺇِﺫَﺍ ﺍﻏْﺘَﺴَﻠَﺖْ ﺇِﺣْﺪَﺍﻧَﺎ ﻣِﻦْﻣَﺤِﻴﻀِﻬَﺎ ﻓِﻲ ﻧُﺒْﺬَﺓٍ ﻣِﻦْ ﻛُﺴْﺖِ ﺃَﻇْﻔَﺎﺭٍ

“Dan sungguh kami diberi keringanan ketika salah seorang dari kami mandi dari haidh untuk memakai wangi-wangian.” (HR. Al-Bukhari no.302)

Mewangikan bagian tubuh tempat mengalirnya darah berlaku untuk semua wanita, baik wanita yang berstatus sebagai istri atau gadis. Hal ini tujuannya adalah untuk menghilangkan aroma yang tidak sedap. Demikian menurut Al-Hafizh Ibnu Hajar, dan juga An-Nawawi (Lihat Fathul Bari 3/239, Al-Minhaj 4/14)

✒Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: “Bila wanita yang mandi haidh tidak memakai wewangian pada daerah tempat mengalirnya darah padahal memungkinkan baginya untuk memakainya, maka hukumnya makruh.” (Lihat Al-Minhaj 4/14)

📚 HUKUM MENGURAI RAMBUT YANG DIIKAT/ DIJALIN SAAT MANDI

⌛Tidak wajib bagi wanita melepaskan ikatan rambutnya ketika mandi janabah. Hal ini berdasarkan hadits Ummu Salamah radhiyallahu‘anha yang pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ, ﺇِﻧِّﻲ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓٌ ﺃَﺷُﺪُّ ﺿَﻔْﺮَ ﺭَﺃْﺳِﻲ ﻓَﺄَﻧْﻘُﻀُﻪُ ﻟِﻐُﺴْﻞِﺍﻟْﺠَﻨَﺎﺑَﺔِ؟ ﻗَﺎﻝَ : ﻻَ , ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻳَﻜْﻔِﻴﻚِ ﺃَﻥْ ﺗَﺤْﺜِﻲَ ﻋَﻠَﻰ ﺭَﺃْﺳِﻚِ ﺛَﻼَﺙَ
ﺣَﺜَﻴَﺎﺕٍ ﺛُﻢَّ ﺗُﻔِﻴﻀِﻴﻦَ ﻋَﻠَﻴْﻚِ ﺍﻟْﻤَﺎﺀَ ﻓَﺘَﻄْﻬُﺮِﻳﻦَ

“Wahai Rasulullah, aku adalah wanita yang mengikat kuat rambutku, apakah aku harus melepaskan ikatan tersebut saat mandi janabah? Rasulullah menjawab: “Tidak. Cukup bagimu menuangkan air ke atas kepalamu sebanyak tiga tuangan. Kemudian menyiramkan air secara merata ke seluruh tubuhmu. Maka dengan begitu engkau telah suci.” (HR. Muslim no. 330)

Namun beda halnya ketika mandi haidh atau nifas. 

✒Para ulama berbeda pendapat tentang hukum melepaskan ikatan rambut ketika mandi haidh. Sebagian ulama berpendapat wajib. Ini adalah pendapat Al-Hasan Al-Bashri, Thawus,Ibnu Hazm, Ahmad bin Hambal, dan yang lainnya.
(Lihat Nailul Authar, 1/275)

✒Adapun mayoritas ulama berpendapat hukumnya mustahab (sunnah), tidak wajib. Disebutkan dalam riwayat lain dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ketika ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

ﺇِﻧِّﻲ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓٌ ﺃَﺷُﺪُّ ﺿَﻔْﺮَ ﺭَﺃْﺳِﻲ ﻓَﺄَﻧْﻘُﻀُﻪُ ﻟِﻠْﺤَﻴْﻀَﺔِ ﻭَﺍﻟْﺠَﻨَﺎﺑَﺔِ ﻗَﺎﻝَ ﻻَ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻳَﻜْﻔِﻴﻚِ ﺃَﻥْ ﺗَﺤْﺜِﻲَ ﻋَﻠَﻰ ﺭَﺃْﺳِﻚِ ﺛَﻼَﺙَ ﺣَﺜَﻴَﺎﺕٍ

“Aku adalah wanita yang mengikat kuat rambutku, apakah aku harus melepaskan ikatan tersebut saat mandi haidh dan janabah? Rasulullah menjawab: “Tidak. Namun cukup bagimu menuangkan air ke atas kepalamu sebanyak tiga tuangan.” (HR. Muslim no. 497)

📃Adapun hadits yang memerintahkan wanita melepaskan ikatan rambutnya ketika bersuci,dihukumi dha’if (lemah) oleh ulama pakar hadits. Sehingga tidak bisa dijadikan sebagai hujjah.
Demikian pendapat yang dipilih Abu Hanifah,Malik, Asy-Syafi’i, Ibnu Taimiyah, Ibnu Rajab, Ibnu Baz, dan yang lainnya (Lihat Taudhihul Ahkam, 1/401)

✒Berkata Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah: “Bila si wanita memiliki rambut yang diikat, maka tidak wajib baginya melepaskan ikatan rambutnya tersebut saat mandi janabah. Mandi wajib dari haidh sama hukumnya dengan mandi janabah, tidak berbeda.” (Lihat Al-Umm, 1/56)

https://t.me/salafySumbawa/1221

Minggu, 05 April 2020

PENGERTIAN DAN MACAM BITAH

PENGERTIAN BID’AH MACAM-MACAM BID’AH DAN HUKUM-HUKUMNYA

Oleh
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan

PENGERTIAN BID’AH

Bid’ah menurut bahasa, diambil dari bida’ yaitu mengadakan sesuatu tanpa ada contoh. Sebelumnya Allah berfirman.

بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ

“Allah pencipta langit dan bumi” [Al-Baqarah/2 : 117]

Artinya adalah Allah yang mengadakannya tanpa ada contoh sebelumnya.

Juga firman Allah.

قُلْ مَا كُنْتُ بِدْعًا مِنَ الرُّسُلِ

“Katakanlah : ‘Aku bukanlah rasul yang pertama di antara rasul-rasul“. [Al-Ahqaf/46 : 9].

Maksudnya adalah : Aku bukanlah orang yang pertama kali datang dengan risalah ini dari Allah Ta’ala kepada hamba-hambanya, bahkan telah banyak sebelumku dari para rasul yang telah mendahuluiku.

Dan dikatakan juga : “Fulan mengada-adakan bid’ah“, maksudnya : memulai satu cara yang belum ada sebelumnya.

Dan perbuatan bid’ah itu ada dua bagian :

1. Perbuatan bid’ah dalam adat istiadat (kebiasaan) ; seperti adanya penemuan-penemuan baru dibidang IPTEK (juga termasuk didalamnya penyingkapan-penyingkapan ilmu dengan berbagai macam-macamnya). Ini adalah mubah (diperbolehkan) ; karena asal dari semua adat istiadat (kebiasaan) adalah mubah.

2. Perbuatan bid’ah di dalam Ad-Dien (Islam) hukumnya haram, karena yang ada dalam dien itu adalah tauqifi (tidak bisa dirubah-rubah) ; Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa yang mengadakan hal yang baru (berbuat yang baru) di dalam urusan kami ini yang bukan dari urusan tersebut, maka perbuatannya di tolak (tidak diterima)“. Dan di dalam riwayat lain disebutkan : “Barangsiapa yang berbuat suatu amalan yang bukan didasarkan urusan kami, maka perbuatannya di tolak“.

MACAM-MACAM BID’AH

Bid’ah Dalam Ad-Dien (Islam) Ada Dua Macam :
1. Bid’ah qauliyah ‘itiqadiyah : Bid’ah perkataan yang keluar dari keyakinan, seperti ucapan-ucapan orang Jahmiyah, Mu’tazilah, dan Rafidhah serta semua firqah-firqah (kelompok-kelompok) yang sesat sekaligus keyakinan-keyakinan mereka.

2. Bid’ah fil ibadah : Bid’ah dalam ibadah : seperti beribadah kepada Allah dengan apa yang tidak disyari’atkan oleh Allah : dan bid’ah dalam ibadah ini ada beberapa bagian yaitu :

a. Bid’ah yang berhubungan dengan pokok-pokok ibadah : yaitu mengadakan suatu ibadah yang tidak ada dasarnya dalam syari’at Allah Ta’ala, seperti mengerjakan shalat yang tidak disyari’atkan, shiyam yang tidak disyari’atkan, atau mengadakan hari-hari besar yang tidak disyariatkan seperti pesta ulang tahun, kelahiran dan lain sebagainya.

b. Bid’ah yang bentuknya menambah-nambah terhadap ibadah yang disyariatkan, seperti menambah rakaat kelima pada shalat Dhuhur atau shalat Ashar.

c. Bid’ah yang terdapat pada sifat pelaksanaan ibadah. Yaitu menunaikan ibadah yang sifatnya tidak disyari’atkan seperti membaca dzikir-dzikir yang disyariatkan dengan cara berjama’ah dan suara yang keras. Juga seperti membebani diri (memberatkan diri) dalam ibadah sampai keluar dari batas-batas sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

d. Bid’ah yang bentuknya menghususkan suatu ibadah yang disari’atkan, tapi tidak dikhususkan oleh syari’at yang ada. Seperti menghususkan hari dan malam nisfu Sya’ban (tanggal 15 bulan Sya’ban) untuk shiyam dan qiyamullail. Memang pada dasarnya shiyam dan qiyamullail itu di syari’atkan, akan tetapi pengkhususannya dengan pembatasan waktu memerlukan suatu dalil.

HUKUM BID’AH DALAM AD-DIEN

Segala bentuk bid’ah dalam Ad-Dien hukumnya adalah haram dan sesat, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Janganlah kamu sekalian mengada-adakan urusan-urusan yang baru, karena sesungguhnya mengadakan hal yang baru adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat“. [Hadits Riwayat Abdu Daud, dan At-Tirmidzi ; hadits hasan shahih].

Dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa beramal suatu amalan yang tidak didasari oleh urusan kami maka amalannya tertolak“.

Dan dalam riwayat lain disebutkan :

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa mengadakan hal yang baru yang bukan dari kami maka perbuatannya tertolak“.

Maka hadits tersebut menunjukkan bahwa segala yang diada-adakan dalam Ad-Dien (Islam) adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat dan tertolak.

Artinya bahwa bid’ah di dalam ibadah dan aqidah itu hukumnya haram.

Tetapi pengharaman tersebut tergantung pada bentuk bid’ahnya, ada diantaranya yang menyebabkan kafir (kekufuran), seperti thawaf mengelilingi kuburan untuk mendekatkan diri kepada ahli kubur, mempersembahkan sembelihan dan nadzar-nadzar kepada kuburan-kuburan itu, berdo’a kepada ahli kubur dan minta pertolongan kepada mereka, dan seterusnya. Begitu juga bid’ah seperti bid’ahnya perkataan-perkataan orang-orang yang melampui batas dari golongan Jahmiyah dan Mu’tazilah. Ada juga bid’ah yang merupakan sarana menuju kesyirikan, seperti membangun bangunan di atas kubur, shalat berdo’a disisinya. Ada juga bid’ah yang merupakan fasiq secara aqidah sebagaimana halnya bid’ah Khawarij, Qadariyah dan Murji’ah dalam perkataan-perkataan mereka dan keyakinan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dan ada juga bid’ah yang merupakan maksiat seperti bid’ahnya orang yang beribadah yang keluar dari batas-batas sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan shiyam yang dengan berdiri di terik matahari, juga memotong tempat sperma dengan tujuan menghentikan syahwat jima’ (bersetubuh).

Catatan :
Orang yang membagi bid’ah menjadi bid’ah hasanah (baik) dan bid’ah syayyiah (jelek) adalah salah dan menyelesihi sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Sesungguhnya setiap bentuk bid’ah adalah sesat“.

Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menghukumi semua bentuk bid’ah itu adalah sesat ; dan orang ini (yang membagi bid’ah) mengatakan tidak setiap bid’ah itu sesat, tapi ada bid’ah yang baik !

Al-Hafidz Ibnu Rajab mengatakan dalam kitabnya “Syarh Arba’in” mengenai sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Setiap bid’ah adalah sesat”, merupakan (perkataan yang mencakup keseluruhan) tidak ada sesuatupun yang keluar dari kalimat tersebut dan itu merupakan dasar dari dasar Ad-Dien, yang senada dengan sabdanya : “Barangsiapa mengadakan hal baru yang bukan dari urusan kami, maka perbuatannya ditolak“. Jadi setiap orang yang mengada-ada sesuatu kemudian menisbahkannya kepada Ad-Dien, padahal tidak ada dasarnya dalam Ad-Dien sebagai rujukannya, maka orang itu sesat, dan Islam berlepas diri darinya ; baik pada masalah-masalah aqidah, perbuatan atau perkataan-perkataan, baik lahir maupun batin.

Dan mereka itu tidak mempunyai dalil atas apa yang mereka katakan bahwa bid’ah itu ada yang baik, kecuali perkataan sahabat Umar Radhiyallahu ‘anhu pada shalat Tarawih : “Sebaik-baik bid’ah adalah ini”, juga mereka berkata : “Sesungguhnya telah ada hal-hal baru (pada Islam ini)”, yang tidak diingkari oleh ulama salaf, seperti mengumpulkan Al-Qur’an menjadi satu kitab, juga penulisan hadits dan penyusunannya”.

Adapun jawaban terhadap mereka adalah : bahwa sesungguhnya masalah-masalah ini ada rujukannya dalam syari’at, jadi bukan diada-adakan. Dan ucapan Umar Radhiyallahu ‘anhu : “Sebaik-baik bid’ah adalah ini”, maksudnya adalah bid’ah menurut bahasa dan bukan bid’ah menurut syariat. Apa saja yang ada dalilnya dalam syariat sebagai rujukannya jika dikatakan “itu bid’ah” maksudnya adalah bid’ah menurut arti bahasa bukan menurut syari’at, karena bid’ah menurut syariat itu tidak ada dasarnya dalam syariat sebagai rujukannya.

Dan pengumpulan Al-Qur’an dalam satu kitab, ada rujukannya dalam syariat karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan penulisan Al-Qur’an, tapi penulisannya masih terpisah-pisah, maka dikumpulkan oleh para sahabat Radhiyallahu anhum pada satu mushaf (menjadi satu mushaf) untuk menjaga keutuhannya.

Juga shalat Tarawih, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat secara berjama’ah bersama para sahabat beberapa malam, lalu pada akhirnya tidak bersama mereka (sahabat) khawatir kalau dijadikan sebagai satu kewajiban dan para sahabat terus sahalat Tarawih secara berkelompok-kelompok di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup juga setelah wafat beliau sampai sahabat Umar Radhiyallahu ‘anhu menjadikan mereka satu jama’ah di belakang satu imam. Sebagaimana mereka dahulu di belakang (shalat) seorang dan hal ini bukan merupakan bid’ah dalam Ad-Dien.

Begitu juga halnya penulisan hadits itu ada rujukannya dalam syariat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan untuk menulis sebagian hadits-hadist kepada sebagian sahabat karena ada permintaan kepada beliau dan yang dikhawatirkan pada penulisan hadits masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara umum adalah ditakutkan tercampur dengan penulisan Al-Qur’an. Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat, hilanglah kekhawatiran tersebut ; sebab Al-Qur’an sudah sempurna dan telah disesuaikan sebelum wafat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka setelah itu kaum muslimin mengumpulkan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagai usaha untuk menjaga agar supaya tidak hilang ; semoga Allah Ta’ala memberi balasan yang baik kepada mereka semua, karena mereka telah menjaga kitab Allah dan Sunnah Nabi mereka Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar tidak kehilangan dan tidak rancu akibat ulah perbuatan orang-orang yang selalu tidak bertanggung jawab.

[Disalin dari buku Al-Wala & Al-Bara Tentang Siapa Yang harus Dicintai & Harus Dimusuhi oleh Orang Islam, oleh Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, terbitan At-Tibyan Solo, hal 47-55, penerjemah Endang Saefuddin.]

Sumber Al manhaj.or.id

Repost Sutri Rahmi