Kamis, 30 November 2017

SIAPA SAJA YANG DI DOA KAN MALAIKAT

'' SIAPA YANG INGIN DI DO'AKAN MALAIKAT ''

1. Orang yang tidur dalam keadaan bersuci.Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda :

“Barangsiapa yang tidur dalam keadaan suci, maka malaikat akan bersamanya di dalam pakaiannya. Dia tidak akan bangun hingga malaikat berdoa “Ya Allah, ampunilah hambamu si fulan karena tidur dalam keadaan suci”. (Imam Ibnu Hibban meriwayatkan dari Abdullah bin Umar rodhiAlloohu anhuma, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wat Tarhib I/37)

2. Orang yang sedang duduk menunggu waktu sholat.Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda

, “Tidaklah salah seorang diantara kalian yang duduk menunggu shalat, selama ia berada dalam keadaan suci, kecuali para malaikat akan mendoakannya ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah sayangilah ia’”.(Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah rodhiAlloohu anhu, Shahih Muslim no. 469)

3. Orang – orang yang berada di shaf barisan depan di dalam shalat berjamaah.Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,

“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada (orang–orang) yang beradapada shaf–shaf terdepan”.(Imam Abu Dawud (dan Ibnu Khuzaimah) dari Barra’ bin ‘Azib rodhiAlloohu anhu, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud I/130)

4. Orang–orang yang menyambung shaf pada sholat berjamaah(tidak membiarkan sebuah kekosongan di dalam shaf). Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,

“Sesungguhnya Allah dan para malaikat selalu bershalawat kepada orang–orang yang menyambung shaf–shaf”. (Para Imam yaitu Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan Al Hakim meriwayatkan dari Aisyah rodhiAlloohu anha, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wat Tarhib I/272)

5. Para malaikat mengucapkan ‘AMIN’ ketika seorang Imam selesai membaca Al Fatihah.Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,

“Jika seorang Imam membaca ‘ghairil maghdhuubi ‘alaihim waladh dhaalinn’, ucapkan aamiin Karena barangsiapa ucapannya itu bertepatan dengan ucapan malaikat, maka ia akan diampuni dosanya yang masa lalu”. (Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah rodhiAlloohu anhu, Shahih Bukhari no. 782)

6. Orang yang duduk di tempat shalatnya setelah melakukan shalat.Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,

“Para malaikat akan selalu bershalawat kepada salah satu diantara kalian selama ia ada di dalam tempat shalat dimana ia melakukan shalat, selama ia belum batal wudhunya, (para malaikat) berkata, ‘Ya Allah ampunilah dan sayangilah ia”. (Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah, Al Musnad no. 8106, Syaikh Ahmad Syakir menshahihkan hadits ini)

7. Orang–orang yang melakukan shalat Shubuh & ‘Ashar secara berjama'ah.Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,

“Para malaikat berkumpul pada saat shalat shubuh lalu para malaikat (yang menyertai hamba) pada malam hari (yang sudah bertugas malam hari hingga shubuh) naik (ke langit), dan malaikat pada siang hari tetap tinggal. Kemudian mereka berkumpul lagi pada waktu shalat ‘ashar dan malaikat yang ditugaskan pada siang hari (hingga shalat ‘ashar) naik (ke langit) sedangkan malaikat yang bertugas pada malam hari tetap tinggal, lalu Allah bertanya kepada mereka,
‘Bagaimana kalian meninggalkan hambaku?’,
mereka menjawab, ‘Kami datang sedangkan mereka sedang melakukan shalat dan kami tinggalkan mereka sedangkan mereka sedang melakukan shalat, maka ampunilah mereka pada hari kiamat”. (Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah rodhiAlloohu anhu, Al Musnad no. 9140, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Ahmad Syakir)

8. Orang yang mendoakan saudaranya tanpa sepengetahuan orang yang didoakan.Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,

“Doa seorang muslim untuk saudaranya yang dilakukan tanpa sepengetahuan orang yang didoakannya adalah doa yang akan dikabulkan. Pada kepalanya ada seorang malaikat yang menjadi wakil baginya, setiap kali dia berdoa untuk saudaranya dengan sebuah kebaikan, maka malaikat tersebut berkata ‘aamiindan engkaupun mendapatkan apa yang ia dapatkan’”. (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ummud Darda’ rodhiAlloohu anha, Shahih Muslim no. 2733)

9.  Orang–orang yang berINFAK.Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,

“Tidak satu hari pun dimana pagi harinya seorang hamba ada padanya kecuali 2 malaikat turun kepadanya, salah satu diantara keduanya berkata, ‘Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfak’. Dan lainnya berkata, ‘Ya Allah, hancurkanlah harta orang yang pelit’”. (Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah rodhiAlloohu anhu, Shahih Bukhari no. 1442 dan Shahih Muslim no. 1010)

10. Orang yang sedang makan SAHUR.Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,

“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada orang–orang yang sedang makan sahur”.(Imam Ibnu Hibban dan Imam Ath Thabrani, meriwayaatkan dari Abdullah bin Umar rodhiAlloohu anhu, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhiib wat Tarhiib I/519)

11. Orang yang sedang menjenguk orang sakit.Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,

“Tidaklah seorang mukmin menjenguk saudaranya kecuali Allah akan mengutus 70.000 malaikat untuknya yang akan bershalawat kepadanya di waktu siang kapan saja hingga sore dan di waktu malam kapan saja hingga shubuh”.(Imam Ahmad meriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Thalib rodhiAlloohu anhu, Al Musnad no. 754, Syaikh Ahmad Syakir berkomentar, “Sanadnya shahih”)

12. Seseorang yang sedang mengajarkan kebaikan kepada orang lain.Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,

“Keutamaan seorang alim atas seorang ahli ibadah bagaikan keutamaanku atas seorang yang paling rendah diantara kalian. Sesungguhnya penghuni langit dan bumi, bahkan semut yang di dalam lubangnya dan bahkan ikan, semuanya bershalawat kepada orang yang mengajarkan kebaikan kepada orang lain”. (Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dari Abu Umamah Al Bahily ra., dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Kitab Shahih At Tirmidzi II/343)

Semoga bermanfaat

WAJIBNYA MENGIKUTI SYAREAT ROSULULLAH

ASSALAMU'ALAIKUM

Ngaji di bab '' WAJIBNYA MENGIKUTI SYARIAT ROSULULLAH ''

Dikatakan dengan jelas..!? Siapapun dia..yang tidak mengikuti tuntunan dari rosulullah berarti dia kafir, mari disimak dan laksanakan dijelaskan dalam surah Ali Imran, ayat 31-32

بسم الله الرحمن الرحيم
{قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (31) قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ (32) }

Katakanlah, "Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosa kalian," Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Katakanlah, "Taatilah Allah dan Rasul-Nya; jika kalian berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir."

Ayat yang mulia ini menilai setiap orang yang mengakui dirinya cinta kepada Allah, sedangkan sepak terjangnya bukan pada jalan yang telah dirintis oleh Nabi Muhammad Saw.; bahwa sesungguhnya dia adalah orang yang dusta dalam pengakuannya, sebelum ia mengikuti syariat Nabi Saw. dan agama yang dibawanya dalam semua ucapan dan perbuatannya. Seperti yang disebutkan di dalam hadis sahih, bahwa Rasulullah. pernah bersabda:

«مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ»

Barang siapa yang melakukan suatu amal perbuatan yang bukan termasuk tuntunan kami, maka amalnya itu ditolak.

Karena itulah maka dalam ayat ini disebutkan melalui firman-Nya:

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ

Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi kalian. (Ali Imran: 31)

Yakni kalian akan memperoleh balasan yang lebih daripada apa yang dianjurkan kepada kalian agar kalian mencintai-Nya, yaitu Dia mencintai kalian. Kecintaan Allah kepada kalian dinilai lebih besar daripada yang pertama, yaitu kecintaan kalian kepada-Nya. Seperti yang  dikatakan oleh  sebagian ulama  yang  bijak,  bahwa  duduk perkaranya bukanlah bertujuan agar kamu mencintai, melainkan yang sebenarnya ialah bagaimana supaya kamu dicintai.

Al-Hasan Al-Basri dan lain-Lainnya dari kalangan ulama Salaf mengatakan bahwa ada segolongan kaum yang menduga bahwa dirinya mencintai Allah, maka Allah menguji mereka dengan ayat ini, yaitu firman-Nya: Katakanlah, "Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi kalian." (Ali Imran: 31)

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ الطَّنافِسي، حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى عَنْ عَبْدِ الْأَعْلَى بْنِ أَعْيَنَ، عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ، عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "وَهَلِ الدِّينُ إِلَّا الْحُبُّ والْبُغْضُ؟ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: {قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ}

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Muhammad At-Tanafisi, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Musa ibnu Abdul A'la ibnu A'yun, dari Yahya ibnu Abu Kasir, dari Urwah, dari Aisyah r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah pernah bersabda:

''Tiada lain (ajaran) agama itu melainkan cinta karena Allah dan benci karena Allah. Allah Ta'ala berfirman:
''Katakanlah, "Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku." (Ali Imran: 31)

Abu Zur'ah (yakni Abdul A'la) mengatakan bahwa hadis ini munkar.

*******************

Kemudian Allah Swt. berfirman:

{وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ}

dan mengampuni dosa-dosa kalian, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Ali Imran: 31)

Yakni karena kalian mengikuti Rasul Salallahu'alaihi wassallam, maka kalian memperoleh karunia itu berkat perantaraannya.

Kemudian Allah memerintahkan setiap orang, baik dari kalangan khusus ataupun dari kalangan awam melalui firman-Nya:

قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا

Katakanlah, "Taatilah Allah dan Rasul-Nya, jika kalian berpaling (Ali Imran: 32)

Yaitu menentang perintah-Nya.

فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْكافِرِينَ

maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir? (Ali Imran: 32)

Ayat ini memberikan pengertian bahwa menyimpang dari jalan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya merupakan perbuatan yang ''KUFUR''; dan Allah tidak menyukai orang yang mempunyai sifat demikian, SEKALIPUN ia mengakui bahwa dirinya cinta kepada Allah dan selalu mendekatkan diri kepada-Nya, sebelum ia mengikuti Rasul yang ummi penutup para rasul yang diutus untuk seluruh makhluk jin dan manusia. Karena seandainya para nabi —dan bahkan para rasul atau mereka yang dari kalangan ulul azmi— berada di zaman Nabi Muhammad Salallahu alaihi wassallam, maka tiada jalan Lain bagi mereka kecuali mengikuti Nabi Muhammad Salallahu alaihi wassallam taat kepadanya, serta mengikuti syariatnya. Seperti yang akan diterangkan nanti dalam tafsir firman-Nya:

وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثاقَ النَّبِيِّينَ

Dan (ingatlah) ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi. (Ali Imran: 81), hingga akhir ayat.

★★★ TAFSIR IBNU KATSIR ★★★
""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""""

SIFAT SHOLAT NABI

ASSALAMU'ALAIKUM

Ngaji di bab '' RINGKASAN SIFAT SHALAT NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM ''

Perhatian :
Tulisan ini hanya ringkasan, bagi pembaca yang ingin mengetahui dalil-dalilnya dipersilahkan merujuk buku aslinya yaitu : “Sifat Shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam”, oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

(1). MENGHADAP KA’BAH
1. Apabila anda – wahai Muslim – ingin menunaikan shalat, menghadaplah ke Ka’bah (qiblat) dimanapun anda berada, baik shalat fardlu maupun shalat sunnah, sebab ini termasuk diantara rukun-rukun shalat, dimana shalat tidak sah tanpa rukun ini.

2. Ketentuan menghadap qiblat ini tidak menjadi keharusan lagi bagi ‘seorang yang sedang berperang’ pada pelaksanaan shalat khauf saat perang berkecamuk dahsyat.

Dan tidak menjadi keharusan lagi bagi orang yang tidak sanggup seperti orang yang sakit atau orang yang dalam perahu, kendaraan atau pesawat bila ia khawatir luputnya waktu.

Juga tidak menjadi keharusan lagi bagi orang yang shalat sunnah atau witir sedang ia menunggangi hewan atau kendaraan lainnya. Tapi dianjurkan kepadanya – jika hal ini memungkinkan – supaya menghadap ke qiblat pada saat takbiratul ikhram, kemudian setelah itu menghadap ke arah manapun kendaraannya menghadap.

3. Wajib bagi yang melihat Ka’bah untuk menghadap langsung ke porosnya, bagi yang tidak melihatnya maka ia menghadap ke arah Ka’bah.

HUKUM SHALAT TANPA MENGHADAP KA’BAH KARENA KELIRU
4. Apabila shalat tanpa menghadap qiblat karena mendung atau ada penyebab lainnya sesudah melakukan ijtihad dan pilihan, maka shalatnya sah dan tidak perlu diulangi.

5. Apabila datang orang yang dipercaya saat dia shalat, lalu orang yang datang itu memberitahukan kepadanya arah qiblat maka wajib baginya untuk segera menghadap ke arah yang ditunjukkan, dan shalatnya sah.

(2). BERDIRI
6. Wajib bagi yang melakukan shalat untuk berdiri, dan ini adalah rukun, kecuali bagi :

Orang yang shalat khauf saat perang berkecamuk dengan hebat, maka dibolehkan baginya shalat diatas kendaraannya.

Orang yang sakit yang tidak mampu berdiri, maka boleh baginya shalat sambil duduk dan bila tidak mampu diperkenankan sambil berbaring.

Orang yang shalat nafilah (sunnah) dibolehkan shalat di atas kendaraan atau sambil duduk jika dia mau, adapun ruku’ dan sujudnya cukup dengan isyarat kepalanya, demikian pula orang yang sakit, dan ia menjadikan sujudnya lebih rendah dari ruku’nya.

7. Tidak boleh bagi orang yang shalat sambil duduk meletakkan sesuatu yang agak tinggi dihadapannya sebagai tempat sujud. Akan tetapi cukup menjadikan sujudnya lebih rendah dari ruku’nya – seperti yang kami sebutkan tadi – apabila ia tidak mampu meletakkan dahinya secara langsung ke bumi (lantai).

SHALAT DI KAPAL LAUT ATAU PESAWAT
8. Dibolehkan shalat fardlu di atas kapal laut demikian pula di pesawat.

9. Dibolehkan juga shalat di kapal laut atau pesawat sambil duduk bila khawatir akan jatuh.

10. Boleh juga saat berdiri bertumpu (memegang) pada tiang atau tongkat karena faktor ketuaan atau karena badan yang lemah.

SHALAT SAMBIL BERDIRI DAN DUDUK
11. Dibolehkan shalat lail sambil berdiri atau sambil duduk meski tanpa udzur (penyebab apapun), atau sambil melakukan keduanya. Caranya ; ia shalat membaca dalam keadaan duduk dan ketika menjelang ruku’ ia berdiri lalu membaca ayat-ayat yang masih tersisa dalam keadaan berdiri. Setelah itu ia ruku’ lalu sujud. Kemudian ia melakukan hal yang sama pada rakaat yang kedua.

12. Apabila shalat dalam keadaan duduk, maka ia duduk bersila atau duduk dalam bentuk lain yang memungkinkan seseorang untuk beristirahat.

SHALAT SAMBIL MEMAKAI SANDAL
13. Boleh shalat tanpa memakai sandal dan boleh pula dengan memakai sandal.

14. Tapi yang lebih utama jika sekali waktu shalat sambil memakai sandal dan sekali waktu tidak memakai sandal, sesuai yang lebih gampang dilakukan saat itu, tidak membebani diri dengan harus memakainya dan tidak pula harus melepasnya. Bahkan jika kebetulan telanjang kaki maka shalat dengan kondisi seperti itu, dan bila kebetulan memakai sandal maka shalat sambil memakai sandal. Kecuali dalam kondisi tertentu (terpaksa).

15. Jika kedua sandal dilepas maka tidak boleh diletakkan disamping kanan akan tetapi diletakkan disamping kiri jika tidak ada disamping kirinya seseorang yang shalat, jika ada maka hendaklah diletakkan didepan kakinya, hal yang demikianlah yang sesuai dengan perintah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.[1]

SHALAT DI ATAS MIMBAR
16. Dibolehkan bagi imam untuk shalat di tempat yang tinggi seperti mimbar dengan tujuan mengajar manusia. Imam berdiri diatas mimbar lalu takbir, kemudian membaca dan ruku’ setelah itu turun sambil mundur sehingga memungkinkan untuk sujud ke tanah didepan mimbar, lalu kembali lagi keatas mimbar dan melakukan hal yang serupa di rakaat berikutnya.

KEWAJIBAN SHALAT MENGHADAP PEMBATAS DAN MENDEKAT KEPADANYA
17. Wajib shalat menghadap tabir pembatas, dan tiada bedanya baik di masjid maupun selain masjid, di masjid yang besar atau yang kecil, berdasarkan kepada keumuman sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Janganlah shalat melainkan menghadap pembatas, dan jangan biarkan seseorang lewat dihadapanmu, apabila ia enggan maka perangilah karena sesungguhnya ia bersama pendampingnya”. (Maksudnya syaitan).

18. Wajib mendekat ke pembatas karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan hal itu.

19. Jarak antara tempat sujud Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tembok yang dihadapinya seukuran tempat lewat domba. maka barang siapa yang mengamalkan hal itu berarti ia telah mengamalkan batas ukuran yang diwajibkan.[2]

KADAR KETINGGIAN PEMBATAS
20. Wajib pembatas dibuat agak tinggi dari tanah sekadar sejengkal atau dua jengkal berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Jika seorang diantara kamu meletakkan dihadapannya sesuatu setinggi ekor pelana (3) (sebagai pembatas) maka shalatlah (menghadapnya), dan jangan ia pedulikan orang yang lewat dibalik pembatas”.

21. Dan ia menghadap ke pembatas secara langsung, karena hal itu yang termuat dalam konteks hadits tentang perintah untuk shalat menghadap ke pembatas. Adapun bergeser dari posisi pembatas ke kanan atau ke kiri sehingga membuat tidak lurus menghadap langsung ke pembatas maka hal ini tidak sah.

22. Boleh shalat menghadap tongkat yang ditancapkan ke tanah atau yang sepertinya, boleh pula menghadap pohon, tiang, atau isteri yang berbaring di pembaringan sambil berselimut, boleh pula menghadap hewan meskipun unta.

HARAM SHALAT MENGHADAP KE KUBUR.
23. Tidak boleh shalat menghadap ke kubur, larangan ini mutlak, baik kubur para nabi maupun selain nabi.

HARAM LEWAT DIDEPAN ORANG YANG SHALAT TERMASUK DI MASJID HARAM.
24. Tidak boleh lewat didepan orang yang sedang shalat jika didepannya ada pembatas, dalam hal ini tidak ada perbedaan antara masjid Haram atau masjid-masjid lain, semua sama dalam hal larangan berdasarkan keumuman sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Andaikan orang yang lewat didepan orang yang shalat mengetahui akibat perbuatannya maka untuk berdiri selama 40, lebih baik baginya dari pada lewat di depan orang yang sedang shalat”. Maksudnya lewat di antara shalat dengan tempat sujudnya. [4]

KEWAJIBAN ORANG YANG SHALAT MENCEGAH ORANG LEWAT DIDEPANNYA MESKIPUN DI MASJID HARAM
25. Tidak boleh bagi orang yang shalat menghadap pembatas membiarkan seseorang lewat didepannya berdasarkan hadits yang telah lalu.

“Artinya : Dan janganlah membiarkan seseorang lewat didepanmu….”

Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Jika seseorang diantara kamu shalat menghadap sesuatu pembatas yang menghalanginya dari orang lain, lalu ada yang ingin lewat didepannya, maka hendaklah ia mendorong leher orang yang ingin lewat itu semampunya (dalam riwayat lain : cegahlah dua kali) jika ia enggan maka perangilah karena ia adalah syaithan”.

BERJALAN KEDEPAN UNTUK MENCEGAH ORANG LEWAT
26. Boleh maju selangkah atau lebih untuk mencegah yang bukan mukallaf yang lewat di depannya seperti hewan atau anak kecil agar tidak lewat di depannya.

HAL-HAL YANG MEMUTUSKAN SHALAT
27. Di antara fungsi pembatas dalam shalat adalah menjaga orang yang shalat menghadapnya dari kerusakan shalat disebabkan yang lewat di depannya, berbeda dengan yang tidak memakai pembatas, shalatnya bisa terputus bila lewat didepannya wanita dewasa, keledai, atau anjing hitam.

(3). NIAT
28. Bagi yang akan shalat harus meniatkan shalat yang akan dilaksanakannya serta menentukan niat dengan hatinya, seperti fardhu zhuhur dan ashar, atau sunnat zhuhur dan ashar. Niat ini merupakan syarat atau rukun shalat. Adapun melafazhkan niat dengan lisan maka ini merupakan bid’ah, menyalahi sunnah, dan tidak ada seorangpun yang menfatwakan hal itu di antara para ulama yang dotokohkan oleh orang-orang yang suka taqlid (fanatik buta).

(4). TAKBIR
29. Kemudian memulai shalat dengan membaca. “Allahu Akbar” (Allah Maha Besar). Takbir ini merupakan rukun, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Pembuka Shalat adalah bersuci, pengharamannya adalah takbir, sedangkan penghalalannya adalah salam”.[5]

30. Tidak boleh mengeraskan suara saat takbir disemua shalat, kecuali jika menjadi imam.

31. Boleh bagi muadzin menyampaikan (memperdengarkan) takbir imam kepada jama’ah jika keadaan menghendaki, seperti jika imam sakit, suaranya lemah atau karena banyaknya orang yang shalat.

32. Ma’mum tidak boleh takbir kecuali jika imam telah selesai takbir.

MENGANGKAT KEDUA TANGAN DAN CARA-CARANYA.
33. Mengangkat kedua tangan, boleh bersamaan dengan takbir, atau sebelumnya, bahkan boleh sesudah takbir. Kesemuanya ini ada landasannya yang sah dalam sunah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

34. Mengangkat tangan dengan jari-jari terbuka.

35. Mensejajarkan kedua telapak tangan dengan pundak/bahu, sewaktu-waktu mengangkat lebih tinggi lagi sampai sejajar dengan ujung telinga.[6]

MELETAKKAN KEDUA TANGAN DAN CARA-CARANYA
36. Kemudian meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri sesudah takbir, ini merupakan sunnah (ajaran) para nabi-nabi Alaihimus Shallatu was sallam dan diperintahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabat beliau, sehingga tidak boleh menjulurkannya.

37. Meletakkan tangan kanan diatas punggung tangan kiri dan diatas pergelangan dan lengan.

38. Kadang-kadang menggenggam tangan kiri dengan tangan kanan. [7]

TEMPAT MELETAKKAN TANGAN
39. Keduanya diletakkan diatas dada saja. Laki-laki dan perempuan dalam hal tersebut sama. [8].

40. Tidak meletakkan tangan kanan diatas pinggang.

KHUSU’ DAN MELIHAT KE TEMPAT SUJUD
41. Hendaklah berlaku khusu’ dalam shalat dan menjauhi segala sesuatu yang dapat melalaikan dari khusu’ seperti perhiasan dan lukisan, janganlah shalat saat berhadapan dengan hidangan yang menarik, demikian juga saat menahan berak dan kencing.

42. Memandang ke tempat sujud saat berdiri.

43. Tidak menoleh kekanan dan kekiri, karena menoleh adalah curian yang dilakukan oleh syaitan dari shalat seorang hamba.

44. Tidak boleh mengarahkan pandangan ke langit (ke atas).

DO’A ISTIFTAAH (PEMBUKAAN)
45. Kemudian membuka bacaan dengan sebagian do’a-do’a yang sah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang jumlahnya banyak, yang masyhur diantaranya ialah :

“Subhaanaka Allahumma wa bihamdika, wa tabaarakasmuka, wa ta’alaa jadduka, walaa ilaha ghaiyruka”.

“Artinya : Maha Suci Engkau ya Allah, segala puji hanya bagi-Mu, kedudukan-Mu sangat agung, dan tidak ada sembahan yang hak selain Engkau”.
Perintah ber-istiftah telah sah dari Nabi, maka sepatutnya diperhatikan untuk diamalkan. [8]

(5). QIRAAH (BACAAN)
46. Kemudian wajib berlindung kepada Allah Ta’ala, dan bagi yang meninggalkannya mendapat dosa.

47. Termasuk sunnah jika sewaktu-waktu membaca.

“A’udzu billahi minasy syaiythaanirrajiim, min hamazihi, wa nafakhihi, wa nafasyihi”

“Artinya : Aku berlindung kepada Allah dari syithan yang terkutuk, dari godaannya, dari was-wasnya, serta dari gangguannya”.

48. Dan sewaktu-waktu membaca tambahan.

“A’udzu billahis samii-il a’liimi, minasy syaiythaani …….”

“Artinya : Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, dari syaitan…….”

49. Kemudian membaca basmalah (bismillah) disemua shalat secara sirr (tidak diperdengarkan).

MEMBACA AL-FAATIHAH
50. Kemudian membaca surat Al-Fatihah sepenuhnya termasuk bismillah, ini adalah rukun shalat dimana shalat tak sah jika tidak membaca Al-Fatihah, sehingga wajib bagi orang-orang ‘Ajm (non Arab) untuk menghafalnya.

51. Bagi yang tak bisa menghafalnya boleh membaca.

“Subhaanallah, wal hamdulillah walaa ilaha illallah, walaa hauwla wala quwwata illaa billah”.

“Artinya : Maha suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada sembahan yang haq selain Allah, serta tidak ada daya dan kekuatan melainkan karena Allah”.

52. Didalam membaca Al-Fatihah, disunnahkan berhenti pada setiap ayat, dengan cara membaca. (Bismillahir-rahmanir-rahiim) lalu berhenti, kemudian membaca. (Alhamdulillahir-rabbil ‘aalamiin) lalu berhenti, kemudian membaca. (Ar-rahmanir-rahiim) lalu berhenti, kemudian membaca. (Maaliki yauwmiddiin) lalu berhenti, dan demikian seterusnya. Demikianlah cara membaca Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seluruhnya. Beliau berhenti diakhir setiap ayat dan tidak menyambungnya dengan ayat sesudahnya meskipun maknanya berkaitan.

53. Boleh membaca. (Maaliki) dengan panjang, dan boleh pula. (Maliki) dengan pendek.

BACAAN MA’MUM
54. Wajib bagi ma’mum membaca Al-Fatihah dibelakang imam yang membaca sirr (tidak terdengar) atau saat imam membaca keras tapi ma’mum tidak mendengar bacaan imam, demikian pula ma’mum membaca Al-Fatihah bila imam berhenti sebentar untuk memberi kesempatan bagi ma’mum yang membacanya. Meskipun kami menganggap bahwa berhentinya imam ditempat ini tidak tsabit dari sunnah.[9]

BACAAN SESUDAH AL-FATIHAH
55. Disunnahkan sesudah membaca Al-Fatihah, membaca surat yang lain atau beberapa ayat pada dua raka’at yang pertama. Hal ini berlaku pula pada shalat jenazah.

56. Kadang-kadang bacaan sesudah Al-Fatihah dipanjangkan kadang pula diringkas karena ada faktor-faktor tertentu seperti safar (bepergian), batuk, sakit, atau karena tangisan anak kecil.

57. Panjang pendeknya bacaan berbeda-beda sesuai dengan shalat yang dilaksanakan. Bacaan pada shalat subuh lebih panjang dari pada bacaan shalat fardhu yang lain, setelah itu bacaan pada shalat dzuhur, pada shalat ashar, lalu bacaan pada shalat isya, sedangkan bacaan pada shalat maghrib umumnya diperpendek.

58. Adapun bacaan pada shalat lail lebih panjang dari semua itu.

59. Sunnah membaca lebih panjang pada rakaat pertama dari rakaat yang kedua.

60. Memendekkan dua rakaat terakhir kira-kira setengah dari dua rakaat yang pertama. [11]

61. Membaca Al-Fatihah pada semua rakaat.

62. Disunnahkan pula menambahkan bacaan surat Al-Fatihah dengan surat-surat lain pada dua rakaat yang terkahir.

63. Tidak boleh imam memanjangkan bacaan melebihi dari apa yang disebutkan didalam sunnah karena yang demikian bisa-bisa memberatkan ma’mum yang tidak mampu seperti orang tua, orang sakit, wanita yang mempunyai anak kecil dan orang yang mempunyai keperluan.

MENGERASKAN DAN MENGECILKAN BACAAN
64. Bacaan dikeraskan pada shalat shubuh, jum’at, dua shalat ied, shalat istisqa, khusuf dan dua rakaat pertama dari shalat maghrib dan isya. Dan dikecilkan (tidak dikeraskan) pada shalat dzuhur, ashar, rakaat ketiga dari shalat maghrib, serta dua rakaat terakhir dari shalat isya.

65. Boleh bagi imam memperdengarkan bacaan ayat pada shalat-shalat sir (yang tidak dikeraskan).

66. Adapun witir dan shalat lail bacaannya kadang tidak dikeraskan dan kadang dikeraskan.

MEMBACA AL-QUR’AN DENGAN TARTIL
67. Sunnah membaca Al-Qur’an secara tartil (sesuai dengan hukum tajwid) tidak terlalu dipanjangkan dan tidak pula terburu-buru, bahkan dibaca secara jelas huruf perhuruf. Sunnah pula menghiasi Al-Qur’an dengan suara serta melagukannya sesuai batas-batas hukum oleh ulama ilmu tajwid. Tidak boleh melagukan Al-Qur’an seperti perbuatan Ahli Bid’ah dan tidak boleh pula seperti nada-nada musik.

68. Disyari’atkan bagi ma’mum untuk membentulkan bacaan imam jika keliru.

[Disalin dari buku Ringkasan Sifat Shalat Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, Oleh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Penerjemah Amiruddin Abd. Djalij, M Dahri, Penerbit Lembaga Ilmiah Masjid At-Taqwa Rawalumbu Bekasi Timur]
______
Fotnote.
[1]. Saya (Al-Albaani) berkata : disini terdapat isyarat yang halus untuk tidak meletakkan sandal didepan. Adab inilah yang banyak disepelekan oleh kebanyakan orang yang shalat, sehingga Anda menyaksikan sendiri siantara mereka yang shalat menghadap ke sandal-sandal.
[2]. Saya (Al-Albaani) berkata : dari sini kita tahu bahwa apa yang dilakukan oleh banyak orang di setiap masjid seperti yang saya saksikan di Suriah dan negeri-negeri lain yaitu shalat di tengah masjid jauh dari dinding atau tiang adalah kelalaian terhadap perintah dan perbuatan Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam.
[3]. Yaitu kayu yang dipasang di bagian belakang pelana angkutan dipunggung unta. Di dalam hadits ini terdapat isyarat bahwa : mengaris diatas tanah tidak cukup untuk dijadikan sebagai garis pembatas, karena hadits yang teriwayatkan tentang itu lemah.
[4]. Adapun hadits yang disebutkan dalam kitab “Haasyiatul Mathaaf” bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat tanpa menghadap pembatas dan orang-orang lewat didepannya, adalah hadits yang tidak shahih, lagi pula tidak ada keterangan di hadits tersebut bahwa mereka lewat diantara beliau dengan tempat sujudnya
[5]. “Pengharaman” maksudnya : haramnya beberapa perbuatan yang diharamkan oleh Allah didalam shalat. “Penghalal” maksudnya : halalnya beberapa perbuatan yang dihalalkan oleh Allah di luar shalat.
[6]. Saya (Al-Albaani) berkata : adapun menyentuh kedua anak telinga dengan ibu jari, maka perbuatan ini tidak ada landasannya di dalam sunnah Nabi, bahkan hal ini hanya mendatangkan was-was.
[7]. Adapun yang dianggap baik oleh sebagian orang-orang terbelakang, yaitu menggabungkan antara meletakkan dan menggemgam dalam waktu yang bersamaan, maka amalan itu tidak ada dasarnya
[8]. Saya (Al-Albaani) berkata : amalan meletakkan kedua tangan selain di dada hanya ada dua kemungkinan ; dalilnya lemah, atau tidak ada dalilnya sama sekali.
[9]. Barang siapa yang ingin membaca do’a-do’a istiftah yang lain, silahkan merujuk kitab : “Sifat Shalat Nabi”.
[10]. Saya telah sebutkan landasan orang yang berpendapat demikian, dan alasan yang dijadikan landasan untuk menolaknya di kitab Silsilah Hadits Dho’if No. 546 dan 547.
[11]. Perincian tentang ini, lihat Sifat Shalat hal 106-125 cet. ke 6 dan ke 7

Semoga bermanfaat

SELAMAT BELAJAR

MEMURNIKAN NIAT

'' MEMURNIKAN NIAT ''

Keharusan Mengikhlaskan (Memurnikan) Niat

عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى . فَمَنْكَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْهِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ .[رواه إماما المحدثين أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزبة البخاري وابو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري فيصحيحيهما اللذين هما أصح الكتب المصنفة]
'' Dari Amirul Mukminin, Abu Hafsh ‘Umar bin al-Khaththab radiallahuanhu, dia berkata:
'' Aku telah mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:

''‘Sesungguhnya setiap  perbuatan itu tergantung niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. Barangsiapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya.
Dan siapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan.’” [1](Riwayat dua imam hadits, Abu ‘Abdillah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin al-Mughirah bin Bardizbah al-Bukhori dan Abul Husain, Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim al-Qusyairi an-Naisaburi dalam kedua kitab Shahiih-nya yang merupakan kitab yang paling shahih yang pernah ditulis).

Pengertian Niat
Sabda beliau
إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ  ;
Kata انِّيَّاتِ adalah bentuk jamak dari kata ‘niyyat’, yang secara bahasa berarti maksud dan tujuan.

Adapun secara istilah syar’i artinya:
'' kuatnya hati untuk melakukn suatu ibadah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa-ta‘ala.

Tempat munculnya niat adalah hati, dan niat (pada dasarnya) adalah perbuatan hati yang tidak ada kaitannya dengan amalan anggota tubuh lainnya (seperti mulut).

Tujuan adanya niat dalam suatu ibadah adalah untuk menjadi pembeda antara suatu perbuatan yang hanya merupakan adat kebiasaan (yang tidak bernilai pahala) dengan suatu amal ibadah (yang bernilai pahala).

Tujuan lainnya adalah untuk menjadi pembeda antara ibadah yang satu dengan ibadah yang lainnya.Niat itu,

Apakah ada di Mulut/Lisan ataukah di Hati?
Ketahuilah bahwa tempatnya (muncul) niat adalah hati, sama sekali tidak membutuhkan pengucapan, karena kita semua beribadah kepada Dzat yang Maha Mengetahui apa yang nampak maupun bathin.
Allah Subhanahu wa-ta‘ala mengetahui semua yang terlintas di hati manusia.

Anda tidak sedang menghadap sesuatu yang tidak mendengar sehingga membutuhkan pemberitahuan bahwa Anda akan melakukan suatu peribadatan, akan tetapi sungguh Anda akan mengahadap Dzat yang mengetahui apa yang dibisikkan hati Anda untuk Anda.

Dia-lah Yang Maha Mengetahui semuahal tentang perbuatan Anda di masa dahulu maupun sekarang. Hal lain yang perlu dicamkan baik-baik tentang perkara pengucapan niat ini, bahwa hal itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi Shallallahu’alaihi wasallam (pembawa ajaran Islam), maupun juga oleh para Sahabat beliau radiallahuanhu.

Oleh karena itu pengucapan niat ini termasuk perbuatan bid’ah (yang diada-adakan dalam agama) dan dilarang untuk dilakukan baik secara sir (dipelankan) maupun jahr (dikeraskan).

Beberapa Faedah (Pelajaran) Dalam Hadits Ini:
1. Hadits ini merupakan salah satu hadits tentang inti ajaran Islam, sebab kebanyakan ulama berkata:
“Inti ajaran Islam kembali kepada dua hadits; pertama hadits ini, dan kedua, hadits ‘Aisyah, di mana beliau bersabda: ‘Siapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini yang bukan berasal darinya, maka dia tertolak.’” [2]
Hadits yang pertama ini adalah rujukan serta timbangan amalan hati, sedangkan hadits ‘Aisyah merupakan rujukan untuk amalan lahiriah.

2. Kita wajib menentukan niat bagi masing-masing ibadah, juga wajib membedakan antara ibadah dan mu’amalah, berdasarkan sabda beliau Shallallahu’alaihi wasallam; “Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya,” seperti orang yang akan melaksanakan shalat Zhuhur, maka ia harus berniat akan shalat Zhuhur, hingga bisa dibedakan dari yang lainnya.

3. Hadits ini sangat mendorong kita untuk selalu ikhlas kepada Allah Subhanahu wa-ta‘ala, sebab Nabi Shallallahu’alaihi wasallam telah membagi manusia kepada dua macam. Pertama: manusia yang menginginkan dengan amalnya wajah Allah Subhanahu wa-ta‘ala dan balasan hari akhirat.

Kedua: sebaliknya. Hal ini jelas sekali, Beliau Shallallahu’alaihi wasallam sangat menganjurkan kita untuk selalu ikhlas kepada-Nya.

4. Indahnya metode pengajaran Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam, Nampak dari ragamnya penjelasan beliau serta pembagian materi yang rinci, (dengan harapan, para Sahabat memahami maksud dari ungkapan beliau).
Di saat beliau bersabda:

“Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya,” maka yang beliau maksudkan adalah kepada amalan. Dan di saat beliau bersabda:

“Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan,” maka yang beliau maksudkan adalah kepada hasil dari niatnya.

[1] HR. Al-Bukhari, kitab Bad-ul Wahyi, bab: Kaifa Kaana Bad-ul wahyi ilaa Rasuulillahi Shallallahu’alaihi wasallam, (no. 1). Muslim, kitab al-Imaarah, bab: Qauluhu saw Innamal A’maalu binniyyah wa Annahu yadkhulu fiihi al-Ghazwu wa Gharihi minal A’maali, (no.1907 (155))

.[2] HR. Al-Bukhari, kitab as-Sulhu bab Idza Isthalahuu ‘ala Sulhi Juurin fash Shulhu Marduudun (no. 2647). Muslim, kitab alaqdhiyyah, bab Naqdhul Ahkaamil Baathilah, wa Raddul Muhdataatil Umuur, (no. 1718 (17)).

Semoga bermanfaat

ITROSPEKSI DIRI

ASSALAMU'ALAIKUM

Ngaji di bab '' INTROSPEKSI DIRI ''.             An-Nazi'at, ayat 34-46
بسم الله الرحمن الرحيم
فَإِذَا جَاءَتِ الطَّامَّةُ الْكُبْرَى (34) يَوْمَ يَتَذَكَّرُ الْإِنْسَانُ مَا سَعَى (35) وَبُرِّزَتِ الْجَحِيمُ لِمَنْ يَرَى (36) فَأَمَّا مَنْ طَغَى (37) وَآثَرَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا (38) فَإِنَّ الْجَحِيمَ هِيَ الْمَأْوَى (39) وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَى (40) فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَى (41) يَسْأَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا (42) فِيمَ أَنْتَ مِنْ ذِكْرَاهَا (43) إِلَى رَبِّكَ مُنْتَهَاهَا (44) إِنَّمَا أَنْتَ مُنْذِرُ مَنْ يَخْشَاهَا (45) كَأَنَّهُمْ يَوْمَ يَرَوْنَهَا لَمْ يَلْبَثُوا إِلَّا عَشِيَّةً أَوْ ضُحَاهَا (46)

Maka apabila malapetaka yang sangat besar (hari kiamat) telah datang. Pada hari (ketika) manusia teringat akan apa yang telah dikerjakannya, dan diperlihatkan neraka dengan jelas kepada setiap orang yang melihat. Adapun orang yang melampaui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, maka sesungguhnya nerakalah tempat tinggal (nya). Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal (nya). (Orang-orang kafir) bertanya kepadamu (Muhammad) tentang hari berbangkit, kapankah kejadiannya? Siapakah kamu (sehingga) dapat menyebutkan (waktunya)? Kepada Tuhanmulah dikembalikan kesudahannya (ketentuan waktunya). Kamu hanyalah pemberi peringatan bagi siapa yang takut kepadanya (hari berbangkit). Pada hari mereka melihat hari berbangkit itu, mereka merasa seakan-akan tidak tinggal (di dunia) melainkan (sebentar saja) di waktu sore atau pagi hari.

Firman Allah Subhanahu wata'ala :

{فَإِذَا جَاءَتِ الطَّامَّةُ الْكُبْرَى}

Maka apabila malapetaka yang sangat besar telah datang. (An-Nazi'at: 34)

Yang dimaksud dengannya adalah hari kiamat. Ibnu Abbas mengatakan bahwa hari kiamat disebut demikian karena pada hari itu banyak terjadi semua peristiwa yang dahsyat lagi sangat mengerikan, sebagaimana yang disebutkan dalam firman-Nya:

وَالسَّاعَةُ أَدْهى وَأَمَرُّ

dan hari kiamat itu lebih dahsyat dan lebih pahit. (Al-Qamar: 46)

Adapun firman Allah Ta'ala :

{يَوْمَ يَتَذَكَّرُ الإنْسَانُ مَا سَعَى}

Pada hari (ketika) manusia teringat akan apa yang telah dikerjakannya. (An-Nazi'at: 35)

Yakni pada hari itu manusia teringat semua kebaikan dan keburukan yang telah dikerjakannya, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

يَوْمَئِذٍ يَتَذَكَّرُ الْإِنْسانُ وَأَنَّى لَهُ الذِّكْرى

dan pada hari itu ingatlah manusia, akan tetapi tidak berguna lagi mengingat itu baginya. (Al-Fajr: 23)

Firman Allah Ta'ala.:

{وَبُرِّزَتِ الْجَحِيمُ لِمَنْ يَرَى}

dan diperlihatkan neraka dengan jelas kepada setiap orang yang melihat. (An-Nazi'at: 36)

Yaitu neraka ditampakkan, sehingga semua manusia dapat melihatnya dengan mata kepala mereka sendiri.

{فَأَمَّا مَنْ طَغَى}

Adapun orang yang melampaui batas (An-Nazi'at: 37)

Maksudnya, membangkang dan berlaku sewenang-wenang.

{وَآثَرَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا}

dan lebih mengutamakan kehidupan dunia (An-Nazi'at: 38)

Yakni lebih memprioritaskannya daripada urusan agama dan bekal di akhiratnya.

{فَإِنَّ الْجَحِيمَ هِيَ الْمَأْوَى}

maka sesungguhnya nerakalah tempat tinggal(nya). (An-Nazi'at: 39)

Maka tempat kembalinya adalah neraka Jahim, dan makanannya adalah buah zaqqum, sedangkan minumannya adalah air yang mendidih lagi sangat panas.

{وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَى}

Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya. (An-Nazi'at: 40)

Yaitu takut akan hari ia dihadapkan kepada Allah Ta'ala, dan takut akan keputusan Allah terhadap dirinya di hari itu, lalu ia menahan hawa nafsunya dan tidak memperturutkannya serta menundukkannya untuk taat kepada Tuhannya.

{فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَى}

maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal(nya). (An-Nazi'at: 41)

Yakni sebagai tempat berpulangnya; surga yang luaslah tempat kembalinya. Kemudian disebutkan dalam firman berikutnya:

{يَسْأَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا فِيمَ أَنْتَ مِنْ ذِكْرَاهَا إِلَى رَبِّكَ مُنْتَهَاهَا}

(Orang-orang kafir) bertanya kepadamu (Muhammad) tentang hari berbangkit, kapankah terjadinya? Siapakah kamu (sehingga) dapat menyebutkan (waktunya)? Kepada Tuhanmulah dikembalikan kesudahannya (ketentuan waktunya). (An-Nazi'at: 42-44)

Artinya, pengetahuan tentang waktunya bukan dikembalikan kepadamu dan bukan pula kepada seseorang makhluk, melainkan pengetahuan mengenainya hanyalah ada di tangan Allah Ta'ala, Dialah Yang mengetahui waktunya dengan tepat.

ثَقُلَتْ فِي السَّماواتِ وَالْأَرْضِ لَا تَأْتِيكُمْ إِلَّا بَغْتَةً يَسْئَلُونَكَ كَأَنَّكَ حَفِيٌّ عَنْها قُلْ إِنَّما عِلْمُها عِنْدَ اللَّهِ

Kiamat itu amat berat (huru-haranya bagi makhluk) yang di langit dan di bumi. Kiamat itu tidak akan datang kepada kalian melainkan dengan tiba-tiba. Mereka bertanya kepadamu seakan-akan kamu benar-benar mengetahuinya. Katakanlah, "Sesungguhnya pengetahuan tentang hari kiamat itu adalah di sisi Allah.” (Al-A'raf: 187)

Dan dalam surat ini disebutkan oleh firman-Nya:

{إِلَى رَبِّكَ مُنْتَهَاهَا}

Kepada Tuhanmulah dikembalikan kesudahannya (ketentuan waktunya). (An-Nazi'at: 44)

Karena itulah ketika Jibril a.s. bertanya kepada Rasulullah Sallallahu alaihi wassallam., maka beliau menjawabnya dengan perkataan:

"مَا الْمَسْئُولُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ".

Tidaklah orang yang ditanya mengenai waktu kedatangannya lebih mengetahui daripada orang yang menanyakannya.

Firman Allah :

{إِنَّمَا أَنْتَ مُنْذِرُ مَنْ يَخْشَاهَا}

Kamu hanyalah pemberi peringatan bagi siapa yang takut kepadanya (hari berbangkit). (An-Nazi'at: 45)

Yakni sesungguhnya Aku mengutusmu Muhammad hanyalah agar engkau memberi peringatan kepada manusia dan memperingatkan mereka akan pembalasan dan azab Allah. Maka barang siapa yang takut kepada Allah dan takut akan kedudukan Allah dan ancaman-Nya, niscaya ia mengikutimu dan beruntunglah dia serta beroleh kemenanganlah dia. Dan kerugian serta kekecewaan pasti akan menimpa orang-orang yang menentang dan mendustakanmu.

Firman Allah.:

{كَأَنَّهُمْ يَوْمَ يَرَوْنَهَا لَمْ يَلْبَثُوا إِلا عَشِيَّةً أَوْ ضُحَاهَا}

Pada hari mereka melihat hari berbangkit itu, mereka merasa seakan-akan tidak tinggal (di dunia) melainkan (sebentar saja) di waktu sore atau pagi hari. (An-Nazi'at: 46)

Yaitu apabila mereka dibangkitkan dari kuburnya masing-masing, lalu digiring ke padang mahsyar, maka saat itulah mereka merasa amat pendek dan singkatnya masa tinggal mereka di dunia, sehingga seakan-akan menurut mereka hanya tinggal selama suatu pagi atau suatu sore hari saja.

Juwaibir telah meriwayatkan dari Ad-Dahhak, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman Allah Ta'ala Pada hari mereka melihat hari berbangkit itu, mereka merasa seakan-akan tidak tinggal (di dunia) melainkan (sebentar saja) di waktu sore atau pagi hari. (An-Nazi'at: 46) Bahwa yang dimaksud dengan sore hari ialah jarak waktu mulai dari lohor sampai dengan terbenamnya matahari. Sedangkan yang dimaksud dengan pagi hari ialah jarak waktu antara terbitnya matahari sampai dengan pertengahan siang hari.

Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa ini menggambarkan tentang masa tinggal di dunia menurut pandangan manusia ketika mereka menyaksikan dengan nyata alam akhirat.

★★★★ TAFSIR IBNU KATSIR ★★★★

TABIAT MANUSIA

ASSALAMU'ALAIKUM

Ngaji di bab '' TABIAT MANUSIA ''

Hal ini diterangkan dalam surah Al-Anbiya, ayat 36-37, bahwasannya manusia itu bersifat buru-buru/tergesa-gesa.

{وَإِذَا رَآكَ الَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَتَّخِذُونَكَ إِلا هُزُوًا أَهَذَا الَّذِي يَذْكُرُ آلِهَتَكُمْ وَهُمْ بِذِكْرِ الرَّحْمَنِ هُمْ كَافِرُونَ (36) خُلِقَ الإنْسَانُ مِنْ عَجَلٍ سَأُرِيكُمْ آيَاتِي فَلا تَسْتَعْجِلُونِ (37) }

Dan apabila orang-orang kafir itu melihat kamu, mereka hanya membuat kamu menjadi olok-olok. (Mereka mengatakan), "Apakah ini orang yang mencela tuhan-tuhan kalian?” Padahal mereka adalah orang-orang yang ingkar mengingat Allah Yang Maha Pemurah. Manusia telah dijadikan (bertabiat) tergesa-gesa. Kelak akan Aku perlihatkan kepada kalian tanda-tanda (azab)-Ku. Maka janganlah kalian minta kepada-Ku mendatangkannya dengan segera.

Allah berfirman kepada Nabi-Nya:

{وَإِذَا رَآكَ الَّذِينَ كَفَرُوا}

Dan apabila orang-orang kafir itu melihat kamu. (Al-Anbiya: 36)

Yakni orang-orang kafir Quraisy, seperti Abu Jahal dan lain-lainnya.

{إِنْ يَتَّخِذُونَكَ إِلا هُزُوًا}

mereka hanya membuat kamu menjadi olok-olok. (Al-Anbiya: 36)

Maksudnya, mereka menjadikan dirimu bahan olok-olok mereka, dan mendiskreditkan kamu seraya berkata:

{أَهَذَا الَّذِي يَذْكُرُ آلِهَتَكُمْ}

Apakah ini orang yang mencela tuhan-tuhan kalian? (Al-Anbiya: 36)

Mereka bermaksud bahwa apakah ini orang yang mencaci maki tuhan-tuhan kalian dan yang membodoh-bodohkan orang-orang terkemuka kalian?

Firman Allah :

{وَهُمْ بِذِكْرِ الرَّحْمَنِ هُمْ كَافِرُونَ}

padahal mereka adalah orang-orang yang ingkar mengingat Allah Yang Maha Pemurah. (Al-Anbiya: 36)

Yakni mereka kafir kepada Allah, selain itu mereka memperolok-olok Rasul-Nya. Seperti pengertian yang terdapat di dalam ayat lain melalui firman-Nya:

{وَإِذَا رَأَوْكَ إِنْ يَتَّخِذُونَكَ إِلا هُزُوًا أَهَذَا الَّذِي بَعَثَ اللَّهُ رَسُولا. إِنْ كَادَ لَيُضِلُّنَا عَنْ آلِهَتِنَا لَوْلا أَنْ صَبَرْنَا عَلَيْهَا وَسَوْفَ يَعْلَمُونَ حِينَ يَرَوْنَ الْعَذَابَ مَنْ أَضَلُّ سَبِيلا}

Dan apabila mereka melihat kamu (Muhammad), mereka hanyalah menjadikan kamu sebagai ejekan (dengan mengatakan), "Inikah orangnya yang diutus Allah sebagai rasul? Sesungguhnya hampirlah ia menyesatkan kita dari sembahan-sembahan kita, seandainya kita tidak sabar (menyembah)nya.” Dan mereka kelak akan mengetahui di saat mereka melihat azab, siapa yang paling sesat jalannya. (Al-Al-Furqan: 41-42)

*******************

Adapun firman Allah Subhanahu wata'ala :

{خُلِقَ الإنْسَانُ مِنْ عَجَلٍ}

Manusia telah dijadikan (bertabiat) tergesa-gesa. (Al-Anbiya: 37)

Sama halnya dengan apa yang disebutkan dalam ayat lainnya, yaitu:

{وَكَانَ الإنْسَانُ عَجُولا}

Dan adalah manusia itu bersifat tergesa-gesa. (Al-Isra: 11)

Yaitu dalam segala urusannya.

Mujahid mengatakan bahwa Allah menciptakan Adam setelah Dia menciptakan segala sesuatu, yaitu di penghujung siang hari Dia menciptakan semua makhluk lainnya. Setelah roh menghidupkan kedua matanya, lisannya, dan kepalanya, tetapi roh masih belum sampai ke anggota bagian bawahnya, Adam berkata, "Ya Tuhanku, segerakanlah penciptaanku sebelum matahari tenggelam."

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ سِنَان، حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ، أَنْبَأَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَلْقَمَةَ بْنِ وَقَّاصٍ اللَّيْثِيُّ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "خَيْرُ يَوْمٍ طلعت فيه الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ، فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ، وَفِيهِ أُهْبِطَ مِنْهَا، وَفِيهِ تَقُومُ السَّاعَةُ، وَفِيهِ سَاعَةٌ لَا يُوَافِقُهَا مُؤْمِنٌ يُصَلِّي -وَقَبَضَ أَصَابِعَهُ قَلَّلَها -فَسَأَلَ اللَّهَ خَيْرًا، إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ". قَالَ أَبُو سَلَمَةَ: فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَلَامٍ: قَدْ عَرَفْتُ تِلْكَ السَّاعَةَ، وَهِيَ آخِرُ سَاعَاتِ النَّهَارِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ، وَهِيَ الَّتِي خَلَقَ اللَّهُ فِيهَا آدَمَ،

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Sinan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Alqamah ibnu Waqqas Al-Laisi, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah pernah bersabda:

Sebaik-baik hari yang matahari terbit padanya adalah hari Jumat; pada hari itu Adam diciptakan, dan pada hari yang sama Adam dimasukkan ke dalam surga, dan pada hari itu juga Adam diturunkan dari surga (ke bumi), dan pada hari itu pula kiamat akan terjadi.

Di dalam hari Jumat terdapat suatu saat yang tidak sekali-kali seseorang hamba yang beriman menjumpainya dalam keadaan salat —Rasulullah mengatakan demikian seraya menggenggamkan jari jemarinya mengisyaratkan bahwa waktu itu cuma sebentar—lalu ia meminta suatu kebaikan kepada Allah, melainkan Allah memberinya apa yang dimintanya itu.

Abu Salamah mengatakan, Abdullah ibnu Salam pernah berkata bahwa ia telah mengetahui waktu ijabah itu, yaitu di penghujung siang hari Jumat. Pada waktu itulah Allah menciptakan Adam.

*******************

Firman Allah :

{خُلِقَ الإنْسَانُ مِنْ عَجَلٍ سَأُرِيكُمْ آيَاتِي فَلا تَسْتَعْجِلُونِ}

Manusia telah dijadikan (bertabiat) tergesa-gesa. Kelak akan Aku perlihatkan kepada kalian tanda-tanda (azab)-Ku. Maka janganlah kalian minta kepada-Ku mendatangkannya dengan segera, (Al-Anbiya: 37)

Hikmah dalam penyebutan bahwa manusia itu berwatak tergesa-gesa ialah bahwa setelah Allah menyebutkan tentang orang-orang yang memperolok-olok Rasulullah., maka timbullah dalam hati kita adanya suatu hipotesis yang mengatakan bahwa dengan perbuatannya itu seakan-akan mereka meminta segera didatangkan azab menimpa mereka.

Karena itulah Allah Ta'ala menyebutkan dalam firman-Nya: Manusia telah dijadikan (bertabiat) tergesa-gesa. (Al-Anbiya: 37)

Karena sesungguhnya Allah telah memberikan masa tangguh kepada orang yang berbuat aniaya; hingga manakala Allah mengazab-Nya, maka ia tidak dapat selamat dari azab-Nya. Allah memberikan masa tangguh, kemudian bila telah tiba saatnya, maka didatangkan-Nyalah azab itu dengan segera tanpa terlambat barang sedikit waktu pun. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:

{سَأُوْرِيكُمْ آيَاتِي}

Kelak akan Aku perlihatkan kepada kalian tanda-tanda-Ku (Al-Anbiya: 37)

Yakni pembalasan-Ku, hukum-Ku, dan kekuasaan-Ku terhadap orang-orang yang durhaka terhadap-Ku.

{فَلا تَسْتَعْجِلُونِ}

Maka janganlah kalian minta kepada-Ku mendatangkannya dengan segera. (Al-Anbiya: 37)

★★★ TAFSIR IBNU KATSIR ★★★

3 GOLONGAN MANUSIA SETELAH SHOLAT ISYA

'' TIGA GOLONGAN MANUSIA SETELAH SHOLAT ISYA'. ''

SEKALI LAGI... 
DAN MALAMPUN TIBA..

Sahabat Abu Barzah Al Aslamy -radhiallahu anhu- mengatakan:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum Isya dan berbincang-bincang setelahnya.” (HR. Bukhari)

Dalam kunjungannya ke Qodisiyyah, sahabat Salman Al-Farisi -radhiallahu anhu- mengatakan kepada Thoriq bin Syihab bahwa setelah sholat Isya kaum muslimin terbagi menjadi 3 golongan :

1. Orang yang beruntung. lahu wala 'alaihi ( له ولا عليه )

2. Orang yang rugi. 'alaihi wala lahu ( عليه ولا له )

3. Orang yang impas. la 'alaihi wala lahu ( لا عليه ولا له )

Golongan pertama adalah mereka yang melalui malam-malamnya dengan ketaatan, seperti qiyamul lail, membaca al-Qur'an, mudzakaroh atau memuroja'ah pelajaran dan melakukan aktifitas-aktifitas lain yang bernilai ibadah. Maka malam itu, menjadi ladang amal baginya.

Sedangkan golongan yang kedua, adalah mereka yang mengisi malam-malamnya dengan kemaksiatan. Syeikh Abdurrazzak mengatakan yang maknanya:

''Seperti orang yang merasa dirinya tidak diawasi Allah.
Saat ia sendiri di dalam kamarnya, ia mengunci pintu kamarnya rapat-rapat.
Bila telah yakin bahwa tak seorangpun yg melihatnya, mulailah ia membuka situs-situs internet yang menyuguhkan tontonan syahwat, dll. Maka orang seperti ini, malam yang dia lalui merupakan bencana dan petaka baginya.
Wal iyaadzu billah.

Adapun golongan yang ketiga adalah mereka yang melalui malam-malamnya dengan tidur, tidak beribadah, tidak pula bermaksiat, maka orang seperti ini tidak mendapatkan apa-apa.

Maka dimana kita diantara tiga golongan itu...?

Catatan:
Begadang setelah shalat ‘Isya’ merupakan perbuatan yang dibenci jika bukan untuk perkara yang bermanfaat.

Hikmahnya adalah :
Pertama: Agar seorang muslim tidur dalam keadaan suci.Imam Abu Nashr Al Marwazy -rahimahullah- mengatakan:"Sesungguhnya Rasulullah -shallallahu alaihi wasaalam- melarang begadang setelah Isya dikarenakan orang yang telah menunaikan sholat Isya dosa-dosanya telah diampuni karena sholat tersebut. Beliau shallallahu alaihi wasallam juga melarang mengobrol dengan orang lainkarena ditakutkan ada sesuatu yang akan mengotori jiwanya setelah (jiwanya) disucikan dalam obrolan tersebut.
Semua itu agar dia tidur dalam keadaan suci.”

Kedua: Agar tidak melewatkan sholat malam Imam Ibnu Khuzaimah -rahimahullah- mengatakan: ”Menurutku, sesungguhnya beliau -shallallahu ‘alaihi wasallam- tidak menyukai obrolan / begadang karena akan menurunkan semangat dalam melakukan shalat malam. Sebab jika awal malam itu diisi dengan obrolan, maka rasa kantuk akan menyebabkan rasa berat baginya untuk bangun di akhir malam. Dan akhirnya dia tidak bisa bangun di malam hari. Kalaupun ia bangun, maka ia tidak memiliki semangat untuk melakukan shalat malam.

”Imam Abu Nashr -rahimahullah- meriwayatkan bahwa Sufyan bin ‘Uyainah -rahimahullah- berkata:“Aku berbincang-bincang setelah ‘Isya’ yang akhir, maka akupun berkata :”Tidak pantas bagiku tidur dalam keadaan seperti ini, akupun berdiri lalu berwudlu, kemudian aku shalat dua raka’at dan meminta ampun.
Aku menceritakan ini semua tidak untuk menyucikan diriku, tetapi supaya sebagian dari kalian mengamalkannya.

''Al-qashim bin Ayyub -rahimahullah- berkata: “Sa’id bin Jubair melakukan shalat empat raka’at setelah ‘Isya’ yang akhir. Kemudian aku mengajaknya bicara di dalam rumahnya. Namun dia tidak menanggapi pembicaraanku”.

Abu Nasr -rahimahullah- juga mengatakan: Dari Khaitsamah bin Abu Ayyub berkata:

“Mereka (salafussholeh) lebih menyukai bila seseorang itu tidur setelah melakukan Witir.”Dikisahkan bahwa dahulu sahabar Umar bin Al Khattab -radhiallahu anhu- sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian begadang di awal malam, lalu terlelap tidur di akhir malam ?!”

Sahabat..
Lihatlah keadaan salafussholeh..
Lalu bertanyalah pada diri..
Dimana kita di antara mereka..?
Hari ini...
Sebagian kita melewati setiap kepingan malam dengan hal-hal yang sia-sia, entah dengan main game, menyaksikan pertandingan bola, menyaksikan film-film yang tidak bermoral dan aktifitas yang sia-sia.

Bahkan terkadang...
Sebagian kita tak lagi peduli dengan apa dia akan menutup malamnya.
Dan yang lebih mengherankan lagi, hal ini tidak hanya dilakukan oleh orang awam, bahkan segelintir orang yang katanya penuntut ilmu juga melakukan hal yang sama

-wal iyaadzu billah-.
Padahal..
Saat mata terpejam di malam hari, kita tak pernah tau apakah esok mata itu masih bisa menatap dunia yang sama atau tidak.

Di dalam do'anya menjelang tidur Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengatakan :

:بِاسْمِكَ رَبِّيْ وَضَعْتُ جَنْبِيْ، وَبِكَ أَرْفَعُهُ، فَإِنْ أَمْسَكْتَ نَفْسِيْ فَارْحَمْهَا، وَإِنْ أَرْسَلْتَهَا فَاحْفَظْهَا بِمَا تَحْفَظُ بِهِ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ.
“Dengan nama Engkau, wahai Tuhanku, aku meletakkan lambungku. Dan dengan namaMu pula aku bangun daripadanya. Apabila Engkau menahan rohku (mati), maka berilah rahmat padanya. Tapi, apabila Engkau melepas-kannya, maka peliharalah, sebagaimana Engkau memelihara hamba-hambaMu yang shalih.

”Do'a di atas setidaknya mengajari kita bahwa bila mata telah terpejam dalam lelapnya tidur, maka tak ada jaminan kalau ia akan terbuka saat esok menjelang..

Maka pilihlah dengan apa kita akan menutup malam ini.
._________