Minggu, 29 April 2018

KAPAN SHOLAT DHUHA DI MULAI

•┈┈•┈┈•⊰✿🌸✿⊱•┈┈•┈┈•
•┈┈•┈┈•⊰✿🌸✿⊱•┈┈•┈┈•

*WAKTU SHOLAT DHUHA MULAI JAM BERAPA?*

Bismillah...

🔵 *Waktu sholat Dhuha mulai jam berapa dan sampai jam berapa?*

Sholat Dhuha dimulai sejak setelah matahari terbit, kemudian matahari tersebut meninggi hingga setinggi tombak (sekitar 2 meter). Lebih kurang 15 menit SETELAH matahari terbit.

Dalil tentang kapan dimulainya waktu sholat Dhuha ini adalah Hadis dari ‘Amr bin ‘Abasah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang terjemahnya: “Kerjakan shalat shubuh kemudian tinggalkan shalat hingga matahari terbit, sampai matahari meninggi. Ketika matahari terbit, ia terbit di antara dua tanduk setan, saat itu orang-orang kafir sedang bersujud.” (HR. Muslim no. 832). (Lihat Minhatul ‘Allam, 3: 347)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan, “Awal waktu shalat Dhuha adalah ketika matahari meninggi setinggi tombak ketika dilihat, yaitu 15 menit SETELAH matahari terbit.” (Syarah Al Arba’in An Nawawiyah, hal. 289)

🔵 *Waspada Waktu Terlarang Melakukan Sholat!*

Mengapa kita dianjurkan menunggu hingga lebih kurang 15 menit setelah matahari terbit? hal ini dikarenakan agar tidak bertepatan dengan waktu-waktu yang dilarang melaksanakan sholat. Sebagaimana dalam Hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

Dari Uqbah bin Amir radhiallahu ‘anhu, beliau berkata, “Ada 3 waktu dimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami untuk melaksanakan shalat di 3 waktu tersebut atau menguburkan jenazah kami: (1) ketika matahari terbit sampai tinggi, (2) ketika seseorang berdiri di tengah bayangannya sampai matahari tergelincir, dan (3) ketika matahari miring hendak tenggelam sampai benar-benar tenggelam.” (HR. Muslim no. 1926)

Oleh karena itu sebaiknya tunggu lebih kurang 15 menit SETELAH  matahari terbit, sampai matahari tersebut meninggi hingga setinggi tombak (kira-kira 2 meter) untuk kemudian melaksanakan sholat Dhuha. Agar lebih aman, sebaiknya Anda melakukan Sholat Dhuha SETELAH 20 menit dari waktu terbitnya matahari.

Bagaimana cara mengetahui kapan matahari sudah terbit atau belum? cara praktisnya dengan menggunakan jadwal sholat.

🔵 *Waktu terbaik mengerjakan sholat Dhuha*

Waktu yang paling baik untuk mengerjakan sholat Dhuha adalah pada akhir dari waktu Dhuha, yaitu ketika matahari sudah mulai terik saat-saat mendekati waktu Dzuhur.

Dalilnya adalah Hadis riwayat dari Al Qosim As Syaibani bahwa Zaid bin Arqam radhiallahu ‘anhu melihat sekelompok orang melakukan sholat Dhuha, kemudian Zaid mengatakan: “Andaikan mereka tahu bahwa shalat setelah waktu ini lebih utama. Sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, صَلَاةُ الْأَوَّابِينَ حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ Sholatnya para Awwabin adalah ketika anak onta mulai kepanasan.” (HR. Muslim 748)

Sholatnya para Awwabin yang dimaksud pada Hadis di atas adalah Sholat Dhuha. Sedangkan Awwabin artinya orang yang suka kembali pada aturan Allah.

Cara praktis menentukan waktu sholat Dhuha yang terbaik ini adalah waktu sholat Dzuhur dikurangi kira-kira 20 menit. Dan ini batas waktu mendekati berakhirnya Sholat Dhuha. Oleh karena itu sebaiknya kerjakan Sholat Dhuha sedikit sebelum waktu itu.

Ingat! Sekali lagi, bahwa ini adalah kira-kira batas waktu berakhirnya Sholat Dhuha nya. Dan waspadalah terhadap Waktu Terlarang Sholat ini:

Waktu Terlarang Sholat yang Pertama: Dari setelah Sholat Subuh hingga matahari terbit.
Waktu Terlarang Sholat yang Kedua: Setelah Sholat Subuh sampai matahari menyising setingga tombak; atau hingga 15 menit atau 20 menit setelah matahari terbit.
Waktu Terlarang Sholat yang Ketiga: Ketika matahari di atas kepala tidak condong ke timur atau ke barat hingga matahari tergelincir ke barat. Yaitu sekitar 15 menit sebelum masuk waktu dzuhur.
Waktu Terlarang Sholat yang Keempat: Dari setelah selesai Sholat Ashar hingga matahari mulai tenggelam.
Waktu Terlarang Sholat yang Kelima: Dari matahari mulai tenggelam hingga tenggelam sempurna.
(Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2: 205 dikutip dari tulisan ustadz Muhammad Abduh Tuasikal: https://rumaysho.com/15797-lima-waktu-terlarang-shalat.html)

Sekarang sudah banyak sekali jadwal sholat yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga resmi. Anda bisa gunakan jadwal sholat tersebut sebagai acuan.

Mari kita praktekkan cara menentukan waktu terbaik melaksanakan sholat Dhuha dengan menggunakan jadwal sholat di bawah ini:

Misalkan jika Anda tinggal di Yogyakarta, dan misalkan sekarang tanggal 11 Juli 2016. Silakan lihat jadwal sholat di atas pada tabel tgl 11 Juli 2016. Kemudian lihat kolom “Dzuhur”, yaitu menunjukkan waktu sholat Dzuhur adalah pada pukul 11:46. Untuk menentukan waktu yang terbaik melaksanakan sholat Dhuha, berarti 11:46 – 20 menit = sekitar jam 11:26. Jika Anda ingin sholat Dhuha pada pukul 11:26 tersebut, berarti Anda butuh persiapan kira-kira 15 menit sebelum itu, yaitu pada pukul 11:11. Sejak pukul 11:11 Anda berwudhu dan melakukan persiapan lainnya untuk melaksanakan sholat Dhuha.

Ini berarti waktu Anda hanya kurang dari 5 menit untuk melaksanakan sholat Dhuha (agar tidak bertabrakan dengan WAKTU TERLARANG SHOLAT, yaitu 15 menit sebelum masuk waktu Sholat Dzuhur). Dengan kisaran waktu ini, sebelumnya Anda sudah mesti merencanakan berapa raka’at sholat Dhuha yang bisa Anda kerjakan selama kurang dari 5 menit tersebut. Jika Anda merencanakan melaksanakan sholat Dhuha dalam raka’at yang banyak (lebih dari 2 raka’at) maka Anda bisa rencanakan waktunya lebih awal lagi.

🔵 *Berapa raka’at jumlah sholat Dhuha?*

Jumlah raka’at sholat Dhuha adalah minimal 2 raka’at. Di antara dalilnya adalah Hadis Abu Hurairah, yang terjemahnya: Beliau berkata, “Kekasihku (Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan kepadaku untuk berpuasa tiga hari dalam tiap bulan, melakukan dua rakaat shalat Dhuha dan melakukan sholat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari Muslim)

Kemudian dalil yang lainnya adalah Hadis berikut:

“Setiap pagi hari ada kewajiban sedekah setiap ruas persendian tulang kalian. Setiap bacaan tasbih (subhanallah) adalah sedekah, setiap bacaan tahmid (alhamdulillah) adalah sedekah, setiap bacaan tahlil (laa ilaha illallah) adalah sedekah, dan setiap bacaan takbir (Allahu akbar) adalah sedekah. Begitu pula amar ma’ruf (mengajak kepada ketaatan) dan nahi munkar (melarang dari kemungkaran) adalah sedekah. Ini semua itu dapat tercukupi dengan melaksanakan shalat Dhuha sebanyak 2 raka’at.” (HR. Muslim no. 720)

Berapa raka’at maksimal sholat Dhuha? jawabannya adalah tidak dibatasi berapa jumlah maksimalnya. Dalilnya adalah berdasarkan Hadis berikut:

Mu’adzah pernah menanyakan pada ‘Aisyah radhiallahu ‘anha tentang berapa jumlah raka’at shalat Dhuha yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? ‘Aisyah menjawab, “Empat raka’at dan beliau tambahkan sesuka beliau.” (HR. Muslim no. 719)

Jika Anda ingin sholat Dhuha lebih dari 2 raka’at, cara melakukannya yaitu dengan melakukan salam setiap 2 raka’at. Mirip seperti sholat tarawih di bulan Ramadhan.

🔵 *Niat Sholat Dhuha*

Adakah niat sholat Dhuha? jawabannya setiap ibadah pasti harus didahului dengan niat. Namun terkait dengan sholat Dhuha, dan juga sholat yang lainnya, tidak ada bacaan khusus untuk niat. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tidak melafadzkan niat dalam sholat beliau. Niat sholat Dhuha cukup dalam hati saja, dan ketika memulai sholat Dhuha langsung berdiri tegak dengan khusyu’ dan langsung takbiratul ihram membaca: Allahu Akbar, seperti halnya sholat biasa.

🔵 *Bacaan sholat Dhuha*

Bacaan dalam sholat Dhuha sama seperti bacaan pada sholat fardhu. Tidak ada bacaan khusus setelah membaca Al-Fatihah.

🔵 *Khasiat, manfaat, dan keutamaan Sholat Dhuha*

Sholat Dhuha memiliki banyak sekali manfaat dan keutamaannya. Di antaranya:

Sholat Dhuha termasuk di antara wasiat Nabi kepada umat Islam. Dalilnya adalah Hadis dari Abu Hurairah, yang terjemahnya: Beliau berkata, “Kekasihku (Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan kepadaku untuk berpuasa tiga hari dalam tiap bulan, melakukan dua rakaat shalat Dhuha dan melakukan sholat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari Muslim)

Sesuatu yang jadi wasiat tentu saja suatu hal yang penting. Namun hal ini tidak menjadikan hukumnya menjadi wajib. Sholat Dhuha hukumnya sunnah yang dianjurkan untuk dirutinkan berdasarkan dalil Hadis di atas.

Sholat Dhuha merupakan sedekah seluruh persendian manusia. Menarik sekali, ternyata seluruh ruas tulang persendian kita wajib disedekahkan. Sedekah dalam bentuk apa?

Hadis di bawah ini menjelaskan tentang apa saja bentuk sedekah setiap ruas tulang persendian kita:

“Setiap pagi hari ada kewajiban sedekah setiap ruas persendian tulang kalian. Setiap bacaan tasbih (subhanallah) adalah sedekah, setiap bacaan tahmid (alhamdulillah) adalah sedekah, setiap bacaan tahlil (laa ilaha illallah) adalah sedekah, dan setiap bacaan takbir (Allahu akbar) adalah sedekah. Begitu pula amar ma’ruf (mengajak kepada ketaatan) dan nahi munkar (melarang dari kemungkaran) adalah sedekah. Ini semua itu dapat tercukupi dengan melaksanakan shalat Dhuha sebanyak 2 raka’at.” (HR. Muslim no. 720)

Melaksanakan sholat Dhuha, dengan izin Allah, dapat memudahkan urusan orang yang mengamalkannya. Dalilnya berdasarkan Hadis dari Nu’aim bin Hammar Al Ghothofaniy, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang terjemahannya:

“Allah Ta’ala berfirman: ‘Wahai anak Adam, janganlah engkau tinggalkan empat raka’at shalat di awal siang (di waktu Dhuha). Maka itu akan mencukupimu di akhir siang.'” (HR. Ahmad 5/286)

Sholat Dhuha adalah sholatnya Ahli Taubat, yaitu orang-orang yang suka bertaubat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sholatnya orang-orang yang bertaubat adalah pada saat berdirinya anak unta karena teriknya matahari.” (HR. Muslim)

Dua ulama besar umat Islam, yaitu Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dan Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahumallah dalam Penjelasan kitab Riyadush Shalihin, beliau berdua menjelaskan bahwa shalat yang dimaksud pada Hadis di atas adalah sholat Dhuha.

Hadis di atas juga menunjukkan bahwa waktu yang paling baik untuk sholat Dhuha adalah ketika matahari sudah meninggi hingga setinggi tombak (kira-kira 2 meter), dan matahari tersebut sudah terik, sebagaimana yang sudah dijelaskan di atas.

Semoga tulisan tentang waktu Sholat Dhuha ini bermanfaat untuk Anda…

***

Referensi:

https://rumaysho.com/934-hukum-melafadzkan-niat-usholli-nawaitu-2.html

https://konsultasisyariah.com/11468-surat-yang-dibaca-ketika-shalat-dhuha.html

https://konsultasisyariah.com/21925-waktu-sholat-dhuha.html

https://konsultasisyariah.com/58-shalat-dhuha-keutamaan-dan-bacaan-di-dalamnya.html

https://konsultasisyariah.com/8758-rakaat-shalat-dhuha.html

https://konsultasisyariah.com/1228-kapankah-waktu-sholat-dhuha.html

https://rumaysho.com/708-shalat-dhuha-yang-begitu-menajubkan.html

https://rumaysho.com/3329-niat-shalat-dhuha.html

https://rumaysho.com/1007-apakah-ada-bacaan-surat-tertentu-dalam-shalat-dhuha.html

https://rumaysho.com/9488-waktu-shalat-dhuha.html

https://konsultasisyariah.com/1386-kapan-waktu-terlarang-untuk-sholat.html

https://rumaysho.com/15797-lima-waktu-terlarang-shalat.html

***

📝 : *Hendri Syahrial*

📂 : http://banghen.com/waktu-sholat-dhuha-mulai-jam-berapa

***

*Tιм αδмιη*
        🅜🅓🅜🅢 ✍

▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬ஜ۩۞۩ஜ▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬
*SEMOGA BERMANFA’AT – ALHAMDULILLAH. MDMS KAJIAN ILMU.*
▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬ஜ۩۞۩ஜ▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬

Jumat, 27 April 2018

SIAPA SAJA YANG DI DOAKAN MALAIKAT

*SIAPA SAJA YANG DIDOAKAN OLEH MALAIKAT ?*

*_Ust. Kholid Syamhudi, حفظه الله تعالى_*

*1. Orang yang TIDUR dalam keadaan berSUCI.*

Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, _“Barangsiapa yang tidur dalam keadaan suci, maka malaikat akan bersamanya di dalam pakaiannya. Dia tidak akan bangun hingga malaikat berdoa “Ya Allah, ampunilah hambamu si fulan karena tidur dalam keadaan suci.”_
(Imam Ibnu Hibban meriwayatkan dari Abdullah bin Umar rodhiAlloohu anhuma, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wat Tarhib I/37)

*2. Orang yang sedang duduk MENUNGGU WAKTU SHOLAT.*

Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, _“Tidaklah salah seorang diantara kalian yang duduk menunggu shalat, selama ia berada dalam keadaan suci, kecuali para malaikat akan mendoakannya ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah sayangilah ia.”_
(Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah rodhiAlloohu anhu, Shahih Muslim no. 469)

*3. Orang – orang yang berada di SHAF barisan DEPAN di dalam shalat berjamaah.*

Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, _“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada (orang – orang) yang berada pada shaf – shaf terdepan.”_
(Imam Abu Dawud (dan Ibnu Khuzaimah) dari Barra’ bin ‘Azib rodhiAlloohu anhu, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud I/130)

*4. Orang – orang yang MENYAMBUNG SHAF pada sholat berjamaah (tidak membiarkan sebuah kekosongan di dalam shaf).*

Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, _“Sesungguhnya Allah dan para malaikat selalu bershalawat kepada orang – orang yang menyambung shaf – shaf.”_
(Para Imam yaitu Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan Al Hakim meriwayatkan dari Aisyah rodhiAlloohu anha, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wat Tarhib I/272)

*5. Para malaikat mengucapkan ‘AMIN’ ketika seorang Imam selesai membaca Al Fatihah.*

Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, _“Jika seorang Imam membaca ‘ghairil maghdhuubi ‘alaihim waladh dhaalinn’, maka ucapkanlah oleh kalian ‘aamiin’, karena barangsiapa ucapannya itu bertepatan dengan ucapan malaikat, maka ia akan diampuni dosanya yang masa lalu.”_
(Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah rodhiAlloohu anhu, Shahih Bukhari no. 782)

*6. Orang yang duduk di tempat shalatnya setelah melakukan shalat.*

Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, _“Para malaikat akan selalu bershalawat kepada salah satu diantara kalian selama ia ada di dalam tempat shalat dimana ia melakukan shalat, selama ia belum batal wudhunya, (para malaikat) berkata, ‘Ya Allah ampunilah dan sayangilah ia.”_
(Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah, Al Musnad no. 8106, Syaikh Ahmad Syakir menshahihkan hadits ini)

*7. Orang – orang yang melakukan shalat SHUBUH dan ‘ASHAR secara BERJAMA’AH.*

Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, _“Para malaikat berkumpul pada saat shalat shubuh lalu para malaikat ( yang menyertai hamba) pada malam hari (yang sudah bertugas malam hari hingga shubuh) naik (ke langit), dan malaikat pada siang hari tetap tinggal. Kemudian mereka berkumpul lagi pada waktu shalat ‘ashar dan malaikat yang ditugaskan pada siang hari (hingga shalat ‘ashar) naik (ke langit) sedangkan malaikat yang bertugas pada malam hari tetap tinggal, lalu Allah bertanya kepada mereka, ‘Bagaimana kalian meninggalkan hambaku?’, mereka menjawab, ‘Kami datang sedangkan mereka sedang melakukan shalat dan kami tinggalkan mereka sedangkan mereka sedang melakukan shalat, maka ampunilah mereka pada hari kiamat.”_
(Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah rodhiAlloohu anhu, Al Musnad no. 9140, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Ahmad Syakir)

*8. Orang yang menDO’A-KAN saudaranya tanpa sepengetahuan orang yang didoakan.*

Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, _“Doa seorang muslim untuk saudaranya yang dilakukan tanpa sepengetahuan orang yang didoakannya adalah doa yang akan dikabulkan. Pada kepalanya ada seorang malaikat yang menjadi wakil baginya, setiap kali dia berdoa untuk saudaranya dengan sebuah kebaikan, maka malaikat tersebut berkata ‘aamiin dan engkaupun mendapatkan apa yang ia dapatkan.”_
(Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ummud Darda’ rodhiAlloohu anha, Shahih Muslim no. 2733)

*9. Orang – orang yang berINFAK.*

Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, _“Tidak satu hari pun dimana pagi harinya seorang hamba ada padanya kecuali 2 malaikat turun kepadanya, salah satu diantara keduanya berkata, ‘Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfak’. Dan lainnya berkata, ‘Ya Allah, hancurkanlah harta orang yang pelit.”_
(Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah rodhiAlloohu anhu, Shahih Bukhari no. 1442 dan Shahih Muslim no. 1010)

*10. Orang yang sedang makan SAHUR.*

Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, _“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada orang – orang yang sedang makan sahur.”_
(Imam Ibnu Hibban dan Imam Ath Thabrani, meriwayaatkan dari Abdullah bin Umar rodhiAlloohu anhu, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhiib wat Tarhiib I/519)

*11. Orang yang sedang MENJENGUK orang SAKIT.*

Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, _“Tidaklah seorang mukmin menjenguk saudaranya kecuali Allah akan mengutus 70.000 malaikat untuknya yang akan bershalawat kepadanya di waktu siang kapan saja hingga sore dan di waktu malam kapan saja hingga shubuh.”_
(Imam Ahmad meriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Thalib rodhiAlloohu anhu, Al Musnad no. 754, Syaikh Ahmad Syakir berkomentar, “Sanadnya shahih”)

*12. Seseorang yang sedang MENGAJARKAN KEBAIKAN kepada orang lain.*

Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, _“Keutamaan seorang alim atas seorang ahli ibadah bagaikan keutamaanku atas seorang yang paling rendah diantara kalian. Sesungguhnya penghuni langit dan bumi, bahkan semut yang di dalam lubangnya dan bahkan ikan, semuanya bershalawat kepada orang yang mengajarkan kebaikan kepada orang lain.”_
(Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dari Abu Umamah Al Bahily ra., dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Kitab Shahih At Tirmidzi II/343)

Kamis, 26 April 2018

JANGAN TUDUH ULAMA BERSALAH

JANGAN TUDUH ULAMA BERSALAH MESKIPUN DIPENJARA ATAU DIBUNUH

IMAM SYAFI'IE
Tangan dan kakinya dirantai lalu dibawa menghadap pemerintah dan hampir-hampir dipancung karena dituduh Syiah dan pemecah-belah masyarakat.

IMAM HANAFI
Ditangkap, dipenjara, dicambuk, disiksa dan dipaksa minum racun oleh pemerintah lalu meninggal dunia karena tidak setuju dengan dasar-dasar pemerintah.

IMAM MALIKI
Dicambuk dengan cemeti lebih kurang 70 kali sepanjang hayatnya oleh pemerintah kerana sering mengeluarkan kenyataan yang bertentangan dengan kehendak pemerintah.

IMAM HAMBALI
Dipenjara oleh pemerintah dan dirotan belakangnya hingga hampir terlucut kainnya kerana mengeluarkan fatwa yang bertentangan dengan kehendak pemerintah. Pemerintah menganggap mereka lebih betul daripada ulama.

SUFYAN AT TSAURI
Seorang wali Allah yang termasyhur. Ditangkap tanpa bicara karena berani menegur kesalahan khalifah dan dihukum gantung tetapi sewaktu hukuman hendak dijalankan kilat dan petir menyambar pemerintah dan menteri-menterinya lalu mereka mati tertimbun tanah.

SAID BIN JUBAIR
Seorang wali Allah yang dikasihi harimau. Dibunuh karena didakwa memecah-belahkan masyarakat, menentang kerajaan dan berkomplot untuk menjatuhkan pemerintah.

*ABU YAZID AL-BUSTAMI*
Wali Allah yang terkenal dengan pelbagai karamah. Dituduh sesat karena ilmu agamanya lebih tinggi daripada pemerintah. Dihukum pancung oleh pemerintah tetapi tiada siapapun berhasil memancungnya.

ABUL HUSIN AN-NURI
Wali Allah yang mampu menundukkan api. Ditangkap dan hampir dihukum karena dia menentang tindakan pemerintah yang membenarkan minuman arak berleluasa dalam negara.

IMAM NAWAWI
Hampir-hampir dipukul dan telah dibuang negara oleh pemerintah karena menegur tindakan pemerintah menyalahgunakan uang rakyat. Juga seorang wali Allah yang terkenal sepanjang zaman.

Subhanallah Allahu Akbar La haula wala quwwata illa billah....

قل الحق ولو كان مرا

Katakanlah yang haq walaupun pahit

Semoga kita diberikan keistiqomahan dalam menegakkan yang haq, dan senantiasa mampu mengikuti ulama ulama yang istiqomah dalam berjuang Aamiin...

Ulama Warosatul Anbiya'

PERNIKAHAN SECARA SYAR'I

KOK NIKAHNYA ANEH BANGET?

Oleh : Erwin Pandu Pratama ( CEO Wedding Organizer syar'i @sakinahorganizer )

Beberapa masyarakat mungkin akan berkomentar seperti hal diatas ketika melihat dekorasi dan pelaksanaan pernikahan syar'i, yang dari awal sampai akhir benar2 berjalan diatas koridor sunnah. Berikut saya berikan ilustrasi percakapan tersebut dan bagaimana cara menjawabnya :

# Kondisi mempelai laki-laki dan wanita
Tamu : "Mempelai laki-lakinya kemana? kok tidak ada di kursi pelaminan? Ini gimana mau salaman"
Panitia : "Tadi sudah adzan pak. Mempelai laki-lakinya sudah bergegas shalat berjama'ah di Masjid dahulu. Nanti akan segera kesini lagi..."
Tamu : "Wah padahal saya ingin langsung memberi ucapan selamat"
Tamu : "Sabar pak. Katanya shalat jamaah itu wajib, sedang walimah sunnah. Beliau ingin mendahulukan yang wajib. Bapak bisa mengambil makanan dulu sembari menunggu"
Tamu : "Kalau mempelai wanitanya mana?"
Panitia : "Beliau masih di kamar pak. Katanya malu kalau menyambut tamu tanpa sepengetahuan dan seizin suaminya. Pengennya bareng2, walau dipisah ruangan"

# Kondisi menjelang akad
Penghulu : "Lhoh calon istrinya mana? kok tidak ada? Biar bisa dimulai akad nikahnya."
Mempelai laki-laki : "Calon istri saya memang di dalam kamar pak, bersama keluarganya. Belum dihalalkan untuk saya, jadi masih dipisah dulu. Tidak ikut akad"
Penghulu : "Wah, padahal cuma gitu doang lho pak"
Mempelai laki-laki : "Maaf pak, kami berdua benar2 ingin menjaga rasa malu kami sampai akhir. Sampai akhirnya dia sah menjadi istri saya. Nah pak, monggo segera dimulai biar segera halal"

# Kondisi di penerimaan tamu
Panitia : "Maaf pak, disini khusus untuk tamu wanita. Sedangkan untuk tamu laki-laki ikut lajur disana." •
Tamu : "Lho...kok tamunya dipisah begini? Istri saya bagaimana, dipisah juga? Nanti repot kalo ngajak pulangnya, apalagi dia bawa anak."
Panitia : "Dipisah biar tidak ada ikhtilat (campur baur). Itu permintaan dari kedua mempelai agar mereka tidak menjadi jalan dosa jikalau tamu ibu2 cantiknya diliatin sama tamu laki-lakinya. Kalo bapak mau panggil istri bapak, biar kami yang memanggilkan."
Tamu : "Lhoh, walimahannya kok sepi kayak kuburan? Biasanya bunyi musik2 dangdutnya keras..."
Panitia : "Maaf pak, insyaAllah pihak mempelai tidak memakainya agar tidak mengganggu hak2 tetangga yang ingin tetap khusyuk menjalankan rutinitasnya. Siapa tahu ada tetangga yang sakit sehingga bertambah parah ketika mendengar musik2 yang keras, yang distel sepanjang hari. Pihak mempelai tidak ingin berlaku dzalim."

# Kondisi ketika walimah
Tamu : "Kok duduk sendirian di pelaminan? istrinya mana mas? Lagi marahan?
Mempelai laki-laki : "Istri saya di ruangan sebelah khusus wanita melayani tamu-tamu wanita. Maklum dipisah ruangannya pak."
Tamu : "Nah saya kan ingin tahu seperti apa istri kamu? Ingin juga salaman dan memberi ucapan selamat"
Mempelai laki-laki: "Maaf pak, cemburunya saya besar pak, hehehe. Kalau datang tamu laki-laki yang lebih tampan, wah bisa-bisa nanti istri saya gak mau sama saya, jadi batal nikahnya. Hehe"
Tamu diluar : "Mempelai laki-lakinya yang mana?"
Panitia : "Itu pak yang pakai baju koko putih dan bercelana cingkrang."
Tamu : "Oh.. saya kira tadi panitia juga. Kok mempelai laki-lakinya tidak di make up atau di dandanin kayak artis?"
Panitia : "Mempelainya gak mau di dandanin secara berlebihan pak, katanya menyerupai (maaf) banci."
Tamu : "Walimahannya seram amat, masak pagar ayunya brewokan semua?"
Panitia : "Biar anti-mainstream pak" (Jawaban asal) XD

# Kondisi tamu pulang
Tamu : "MasyaAllah... Cinderamatanya berupa buku-buku islam dan dvd ceramah. Jarang2 seperti ini"
Panitia : "Iya mas. Kedua mempelainya sama2 suka ngaji soalnya"
Tamu : "Tadi khutbah nikahnya bagus sekali. Manggil ustadz dari mana ya? saya ingin undang juga kalau ada kegiatan di rumah"
Panitia : "Itu mempelai laki-lakinya yang khutbah tadi."
Tamu : "Waduh, beliau ya. Maaf tadi saya duduk paling belakang jadi tidak tahu."

# Kondisi percakapan tamu dengan mempelai laki-laki
Tamu : "Mas kenapa maharnya kecil sekali, padahal orang kaya."
Mempelai laki-laki : "Ini sudah lumayan besar pak. Jauh melebihi permintaan calon istri. Selebihnya uang yang tersisa nanti ingin kami pakai untuk berumah tangga, bangun usaha, pendidikan anak2 dan urusan jangka menengah serta panjang"
Tamu : "MasyaAllah, sudah dipersiapkan sedemikian rupa. Tapi apa mas gak malu dikira tidak bisa menyelenggarakan walimahan yang mewah?"
Mempelai laki-laki : "Segala harta kami hanya titipan Allah. Kalau kami nikah hanya untuk sekedar membuat orang lain senang, lalu apa gunanya saya menikah pak? Istri saya wanita yang shalihah, beliau berpesan ketika ta'aruf bahwa ingin walimah yang sederhana saja, selebihnya ditabung untuk bekal setelah menikah. Katanya, 'mas menikah tidak hanya urusan sehari, tapi seumur hidup'. Begitu, pak"
Tamu : "MasyaAllah, barakallahu laka wa baraka 'alaika wajama'a bainakuma fi khair. Selamat berbahagia mas dan istri. Semoga tetap teguh diatas sunnahnya"
Mempelai laki-laki : "Aamiin ya rabbal 'alamiin"

Bagi yang ingin menikah sesuai sunnah, kami Sakinah Wedding Organizer melayani reservasi pernikahan di seluruh Indonesia.

Pemesanan silahkan klik : https://goo.gl/xBXnY6

Official instagram : instagram.com/sakinahorganizer

BEBERAPA SYUBHAT UAS

🔖  Beberapa SYUBHAT UAS (ustadz ahli syubhat) Beserta beberapa Video syubhat nya (Budayakan membaca sampai selesai) :

1. Allah ada tanpa tempat dan arah,meyakini Allah istiwa diarsy (menTa'wil) KAFIR KATANYA DAN mengingkari mi'roj Nabi kelangit menerima wahyu sholat dr Allah jd kafir ,Aqidah ini jelas bertentangan dg Al Quran, hadits, ijma, fithrah dan akal.

2. Bom Bunuh diri boleh sama seperti jihad. Perkataan UAS sangat bertentangan dengan firman Allah, "Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. [QS. An-Nisa’/4: 29]

3. Ulang tahun haram tapi ulang tahun nabi boleh..

4. Mengatakan Musik Halal sedangkan 4 imam madzhab mengatakan haram.  "Sungguh benar-benar akan ada di kalangan umatku sekelompok orang yang menghalalkan zina, sutera, khamr dan alat musik.” (Sahih Al Bukhari volume 7 Book of Drinks Hadith 5590)".

5. Jenggot kalau jelek boleh dipotong ,sementara para sahabat meyakini orang yg memotong jenggot dengan sengaja maka kesaksiannya ditolak ,Membolehkan cukur jenggot dan tidak wajib memelihara jenggot dengan alasan bahwa itu hanya masalah tradisi (174, 175 buku 37 masalah populer)
Pendapat ini salah fatal, karena para ulama telah sepakat mewajibkan memelihara jenggot dan mengharamkan mencukurnya, bukan sekedar makruh menurut istilah fikih belakangan. (Lihat buku kami Bangga Dengan Jenggot)

6. Salafi antek amerika dan yahudi ,Menyebarkan Kedustaan Tentang Salafi Wahabi dg fitnah2 keji dengan menyebut mereka Khawarij, suka membunuh dll dg menukil ucapan as Showi dan Zaini Dahlan. (hal. 389, 396 buku 37 masalah populer)
Sungguh ini adalah tuduhan yg sangat keji, sebagaimana kami jabarkan dalam buku kami "Meluruskan Sejarah Wahhabi".

7. Membolehkan perayaan maulid Nabi dan mengklaim bahwa Ibnu Taimiyyah membolehkannya. (hal. 353)
Ini adalah pendapat yang lemah dan klaim dusta terhadap Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah. (Lihat buku kami Polemik Perayaan Maulid Nabi)

8. Nabi gagal menjadi rohmatan 'alamin bagi umat muslim dan keluarga nabi padahal di Al Quran surah Al Anbiya "Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS Al Anbiya’: 107)

9. Membolehkan menyogok alias nyogok hasanah ..

10. Sering menggunakan hadis maudhu (Palsu)..

11. Membolehkan isbal asal tidak sombong. (167)
Ini adalah pendapat yang lemah, sebagaimana dibantah secara panjang oleh Syaikhuna Walid bin Saif Alu Nashr dlm bukunya Al Isbal Li Ghoiril Khuyala.

12. Membolehkan Sholat Di Masjid Yang Ada Kuburnya. (hal. 258 buku 37 masalah populer)
Pemahaman ini tidak benar, para ulama bersepakat bahwa hal itu juga termasuk dilarang. (Lihat kitab Tahdzir Sajid karya Al Albani)

13. Membolehkan Riba dalam keadaan darurat.padahal Allah sudah memberikan solusi bagi orang yang bekerja di tempat riba dengan cara berdagang. "dari Jabir dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat pemakan riba, orang yang menyuruh makan riba, juru tulisnya dan saksi-saksinya.” Dia berkata, “Mereka semua sama.” (HR. Muslim)

📝 Siapapun yang menampakkan kemungkaran secara terang terangan dan menyebarkan pendapat yang menyelisihi Al Quran dan Hadis serta manhaj salaf sholih ,baik di koran,radio,televisi,sosmed,buku dan lain sebagainya maka wajib di bantah dan di luruskan kesalahannya secara terang terangan agar jelas bagi manusia kebenaran dan tidak rancu bagi mereka .sebab jika kesalahan yang terang terangan tidak dijelaskan secara terang terangan juga ,namun secara sembunyi saja maka manusia tidak akan mengetahui mana yang benar dan mana yang salah.

Syari'at islam membedakan antara orang yang salah sembunyi2 sehingga di luruskan secara sembunyi dan antara orang yang terang terangan maka di luruskan secara terang terangan agar tidak samar kebenaran bagi manusia.

📝 Jadi membantah ahli bathil adalah tugas yang sangat mulia ,bahkan termaksud jihad fi sabilillah ,syaikhul islam mengatakan bahwa orang yang membantah ahli bid'ah termaksud orang yang berjihad, sampai sampai yahya ibn yahya mengatakan "Membela sunnah lebih utama daripada jihad"..

Sabtu, 21 April 2018

MEMPEROLOK AGAMA ALLAH

HUKUM ISTIHZA’ BID DIN (MEMPEROLOK-OLOK AGAMA)

Oleh

Ustadz Abu Ihsan Al Atsary

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam kitabNya:

يَحْذَرُ الْمُنَافِقُونَ أَن تُنَزَّلَ عَلَيْهِمْ سُورَةٌ تُنَبِّئُهُم بَمَا فِي قُلُوبِهِمْ قُلِ اسْتَهْزِءُوا إِنَّ اللهَ مُخْرِجُ مَاتَحْذَرُونَ

Orang-orang munafik itu takut akan diturunkan terhadap mereka sesuatu surat yang menerangkan apa yang tersembunyi di dalam hati mereka. Katakanlah kepada mereka: “Teruskanlah ejekan-ejekanmu (terhadap Allah dan RasulNya)”. Sesungguhnya Allah akan menyatakan apa yang kamu takuti. [at-Taubah/9 : 64].

وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللهِ وَءَايَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِءُونَ

Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanya bersenda-gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya, kamu selalu berolok-olok?”. [at Taubah/9 : 65].

لاَتَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِن نَّعْفُ عَن طَائِفَةٍ مِّنكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ

Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami mema’afkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengadzab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa. [at- Taubah/9 : 66].

Ayat ini menjelaskan sikap orang-orang munafik terhadap Allah, RasulNya dan kaum mukminin. Kebencian yang selama ini mereka pendam, terlahir dalam bentuk ejekan dan olok-olokan terhadap Allah dan RasulNya. Berkaitan dengan ayat ini, Ibnu Katsir mencantumkan sebuah riwayat dari Muhammad bin Ka’ab Al Qurazhi dan lainnya yang menjelaskan kepada kita bentuk pelecehan dan olokan mereka terhadap Allah, RasulNya dan ayat-ayatNya.

Ia berkata: Seorang lelaki munafik mengatakan: “Menurutku, para qari (pembaca) kita ini hanyalah orang-orang yang paling rakus makannya, paling dusta perkataannya dan paling penakut di medan perang.”

Sampailah berita tersebut kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu orang munafik itu menemui Beliau, sedangkan Beliau sudah berada di atas ontanya bersiap-siap hendak berangkat. Ia berkata: “Wahai, Rasulullah. Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Maka turunlah firman Allah.

أَبِاللهِ وَءَايَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِءُونَ

“Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok?” sesungguhnya kedua kakinya tersandung-sandung batu, sedangkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menoleh kepadanya, dan ia bergantung di tali pelana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.[1]

Ayat ini menjelaskan hukum memperolok-olok Allah, RasulNya, ayat-ayatNya, agamaNya dan syiar-syiar agama, yaitu hukumnya kafir. Barangsiapa memperolok-olok RasulNya, berarti ia telah memperolok-olok Allah. Barangsiapa memperolok-olok ayat-ayatNya, berarti ia telah memperolok-olok RasulNya. Barangsiapa memperolok-olok salah satu daripadanya, berarti ia memperolok-olok seluruhnya. Perbuatan yang dilakukan oleh kaum munafikin itu adalah memperolok-olok Rasul dan sahabat Beliau, lalu turunlah ayat ini sebagai jawabannya.

Sikap memperolok-olok syi’ar agama bertentangan dengan keimanan. Dua sikap ini, dalam diri seseorang, tidak akan bisa bertemu. Oleh karena itu, Allah menyebutkan bahwa pengagungan terhadap syiar-syiar agama berasal dari ketaqwaan hati. Allah berfirman.

ذَلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى الْقُلُوبِ

Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati. [Al Hajj/22 : 32].

MAKNA ISTIHZA’
Istihza’, secara bahasa artinya sukhriyah, yaitu melecehkan [2]. Ar Raghib Al Ashfahani berkata,”Al huzu’, adalah senda-gurau tersembunyi. Kadang-kala disebut juga senda-gurau atau kelakar.” [3]

Al Baidhawi berkata,”Al Istihza’, artinya adalah pelecehan dan penghinaan. Dapat dikatakan haza’tu atau istahza’tu. Kedua kata itu sama artinya. Seperti kata ajabtu dan istajabtu.” [4]

Dari penjelasan di atas, dapat kita ketahui makna istihzaa’. Yaitu pelecehan dan penghinaan dalam bentuk olok-olokan dan kelakar.

ISTIHZA’, DAHULU DAN SEKARANG
Perbuatan mengolok-olok agama dan syi’ar-syi’ar agama ini, bukan hanya muncul pada masa sekarang; namun akarnya sudah ada sejak dahulu. Banyak sekali bentuk-bentuk istihzaa’ yang dilakukan oleh orang-orang dahulu maupun sekarang. Diantaranya:

-Dalam bentuk pelesetan-pelesetan yang menghina agama.
Bisa dikatakan, Yahudilah yang menjadi pelopor dalam membuat pelesetan-pelesetan yang isinya menghina Allah, RasulNya dan Islam. Sikap mereka ini telah disebutkan oleh Allah dalam firmanNya.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَقُولُوا رَاعِنَا وَقُولُوا انظُرْنَا وَاسْمَعُوا وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (Muhammad): “Raa’ina”, tetapi katakanlah: “Unzhurna”, dan “dengarlah”. Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih. [al-Baqarah/2:104].

Raa’ina, artinya sudilah kiranya kamu memperhatikan kami. Dikala para sahabat menggunakan kata-kata ini kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, orang-orang Yahudipun memakainya pula, akan tetapi mereka pelesetkan. Mereka katakan ru’unah, artinya ketololan yang amat sangat. Ini sebagai ejekan terhadap Rasulullah. Oleh karena itulah, Allah menyuruh para sahabat agar menukar perkataan raa’ina dengan unzhurna, yang juga sama artinya dengan raa’ina.

Yahudi juga memelesetkan ucapan salam menjadi as saamu ‘alaikum, yang artinya (semoga kematianlah atas kamu). Mereka tujukan ucapan itu kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sebelumnya, hal sama sebenarnya telah mereka lakukan terhadap Nabi Musa Alaihissallam. Allah menceritakannya dalam KitabNya.

وَإِذْ قُلْنَا ادْخُلُوا هَذِهِ الْقَرْيَةَ فَكُلُوامِنْهَا حَيْثُ شِئْتُمْ رَغَدًا وَادْخُلُوا الْبَابَ سُجَّدًا وَقُولُوا حِطَّةٌ نَّغْفِرْ لَكُمْ خَطَايَاكُمْ وَسَنَزِيدُ الْمُحْسِنِينَ . فَبَدَّلَ الَّذِينَ ظَلَمُوا قَوْلاً غَيْرَ الَّذِي قِيلَ لَهُمْ فَأَنزَلْنَا عَلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا رِجْزًا مِّنَ السَّمَآءِ بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ

Dan (ingatlah), ketika Kami berfirman: “Masuklah kamu ke negeri ini (Baitul Maqdis), dan makanlah dari hasil buminya, yang banyak lagi enak dimana yang kamu sukai, dan masukilah pintu gerbangnya dengan bersujud, dan katakanlah: “Bebaskanlah kami dari dosa”, niscaya Kami ampuni kesalahan-kesalahanmu. Dan kelak Kami akan menambah (pemberian Kami) kepada orang-orang yang berbuat baik. Lalu orang-orang yang mengganti perintah dengan (mengerjakan) yang tidak diperintahkan kepada mereka. Sebab itu Kami timpakan atas orang-orang yang zhalim itu siksaan dari langit, karena mereka berbuat fasik. [al-Baqarah/2:58-59].

Mereka disuruh mengucapkan hiththah, yang artinya bebaskanlah kami dari dosa. Namun mereka pelesetkan menjadi hinthah, yang artinya beri kami gandum.

Memang, urusan peleset-memelesetan ini orang Yahudi merupakan biangnya. Celakanya, sikap seperti inilah yang ditiru oleh sebagian orang jahil. Mereka menjadikan agama sebagai bahan pelesetan. Seperti yang dilakukan oleh para pelawak yang memelesetkan ayat-ayat Allah dan syi’ar-syi’ar agama.

Sebagai contoh, memelesetkan firman Allah yang berbunyi “laa taqrabuu zina” kemudian diartikan “jangan berzina hari Rabu!” Bahkan sebagian oknum itu, ada yang berani memelesetkan arti firman Allah: Inna lillahi wa inna ilahi raji’un, dengan arti “yang tidak berkepentingan dilarang masuk!” dalam bentuk guyonan dan lawakan. Kepada orang seperti ini, kita ucapakan inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.

Demikian pula, kita sering mendengar dari sebagian orang yang memelesetkan lafadz azan. Sebagai contoh ucapan “hayya ‘alal falaah”, mereka pelesetkan menjadi “hayalan saja”. Dan masih banyak lagi bentuk-bentuk pelesetan, yang hakikatnya adalah pelecehan dan istihzaa’ terhadap syi’ar-syi’ar agama. Hendaklah orang-orang yang melakukannya segera bertaubat dengan taubatan nasuha. Dan bagi para orang tua, hendaklah mencegah dan melarang anak-anaknya, apabila mendengar anak-anak mereka melatahi pelesetan-pelesetan bernada pelecehan tersebut. Hendaklah mereka ketahui, bahwa perbuatan seperti itu merupakan perbuatan Yahudi.

-Dalam bentuk ejekan dan sindiran terhadap syi’ar-syi’ar agama dan orang-orang yang mengamalkannya.
Seringkali kita mendengar sebagian orang tak bermoral mengejek wanita-wanita Muslimah yang mengenakan busana Islami dengan bercadar dan warna hitam-hitam dengan ejekan “ninja! ninja! Atau seorang Muslim yang taat memelihara jenggotnya dengan ejekan “kambing!” Atau seorang Muslim yang berpakaian menurut Sunnah tanpa isbal (tanpa menjulurkannya melebihi mata kaki) dengan ejekan: “pakaian kebanjiran”. Sering kita dapati di kantor-kantor, para pegawai yang taat menjalankan syi’ar agama ini diejek oleh rekan kerjanya yang jahil alias tolol. Sekarang ini kaum muslimin yang taat menjaga identitas keislamannya, seringkali dicap dan diejek dengan sebutan teroris dan lain sebagainya. Yang sangat memprihatinkan adalah para pelaku pelecehan dan pengejekan itu adalah dari kalangan kaum muslimin sendiri.

-Dalam bentuk sindiran terhadap Islam dan hukum-hukumnya.
Seperti orang yang mengejek hukum hudud dalam Islam, semisal potong tangan dan rajam dengan sebutan hukum barbar. Menyebut Islam sebagai agama kolot dan terkebelakang. Menyebut syariat thalak dan ta’addud zaujaat (poligami) sebagai kezhaliman terhadap kaum wanita. Atau ucapan bahwa Islam tidak cocok diterapkan pada zaman modern. Dan ucapan-ucapan sejenisnya.

–Dalam bentuk perbuatan dan bahasa tubuh atau gambar.
Seperti isyarat, istihzaa’ dalam bentuk karikatur dan sejenisnya.

JENIS-JENIS ISTIHZA’
Istihza’ ada dua jenis. Pertama. Istihzaa’ sharih. Seperti yang disebutkan dalam ayat di atas. Yaitu perkataan orang-orang munafik terhadap sahabat-sahabat Nabi. Kedua. Istihza’ ghairu sharih. Jenis ini sangat luas dan banyak sekali cabangnya. Diantaranya adalah ejekan dan sindiran dalam bentuk isyarat tubuh. Misalnya, seperti menjulurkan lidah, mencibirkan bibir, menggerakkan tangan atau anggota tubuh lainnya.

HUKUM ISTIHZA’
Istihzaa’ termasuk salah satu dari pembatal-pembatal keislaman. Dalam ta’liq (syarah) terhadap kitab Aqidah Ath Thahawiyah, Syaikh Shalih Al Fauzan mengatakan: “Pembatal-pembatal keislaman sangat banyak. Diantaranya adalah juhud (pengingkaran), syirik dan memperolok-olok agama atau sebagian dari syi’ar agama –meskpin ia tidak mengingkarinya-. Pembatal-pembatal keislaman sangat banyak. Para ulama dan ahli fiqh telah menyebutkannya dalam bab-bab riddah (kemurtadan). Diantaranya juga adalah menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal.”

Ketika mengomentari surat At Taubah ayat 64-66 di atas, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: “Ayat ini merupakan nash bahwasanya memperolok-olok Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya hukumnya kafir.”[5]

Al Fakhrur Razi dalam tafsirnya mengatakan: “Sesungguhnya, memperolok-olok agama, bagaimanapun bentuknya, hukumnya kafir. Karena olok-olokan itu menunjukkan penghinaan; sementara keimanan dibangun atas pondasi pengagungan terhadap Allah dengan sebenar-benar pengagungan. Dan mustahil keduanya bisa berkumpul.”[6]

Ibnul Arabi menjelaskan ayat tersebut sebagai berikut: “Apa yang dikatakan oleh orang-orang munafik tersebut tidak terlepas dari dua kemungkinan, sungguh-sungguh atau cuma berkelakar saja. Dan apapun kemungkinannya, konsekuensi hukumnya hanya satu, yaitu kufur. Karena berkelakar dengan kata-kata kufur adalah kekufuran. Tidak ada perselisihan diantara umat dalam masalah ini. Karena kesungguhan itu identik dengan ilmu dan kebenaran. Sedangkan senda gurau itu identik dengan kejahilan dan kebatilan.”[7]

Ibnul Jauzi berkata: “Ini menunjukkan bahwa sungguh-sungguh atau bermain-main dalam mengungkapkan kalimat kekufuran hukumnya adalah sama.”[8]

Al Alusi menambahkan perkataan Ibnul Jauzi di atas sebagai berikut: “Tidak ada perselisihan diantara para ulama dalam masalah ini.”

Syaikh Abdurrahman As Sa’di menjelaskan dalam tafsirnya: “Sesungguhnya, memperolok-olok Allah dan RasulNya hukumnya kafir, dan dapat mengeluarkan pelakunya dari agama. Karena dasar agama ini dibangun di atas sikap ta’zhim (pengagungan) terhadap Allah dan pengagungan terhadap agama dan rasul-rasulNya. Dan memperolok-olok sesuatu daripadanya, (berarti) menafikan dasar tersebut dan sangat bertentangan dengannya.”[10]

Ditambahkan lagi, istihza’ pada hakikatnya bertentangan dengan keimanan. Karena hakikat keimanan adalah pembenaran terhadap Allah k dan tunduk serta patuh kepadaNya. Orang yang memperolok-olok Allah, sesungguhnya ia menolak tunduk kepadaNya, karena ketundukan itu merupakan komposisi dari pengangungan dan memuliakan. Sementara itu olok-olokan adalah penghinaan dan pelecehan. Kedua perkara tersebut sangat berlawanan dan saling bertolak belakang. Apabila salah satu ada dalam hati seseorang, maka yang lain akan hilang. Dapatlah diketahui, bahwa istihza’, penghinaan dan pelecehan terhadap Allah, RasulNya dan ayat-ayatNya menafikan keimanan.

Ibnu Hazm mengatakan: “Nash yang shahih telah menyatakan, bahwa siapa saja yang memperolok-olok Allah setelah sampai kepadanya hujjah, maka ia telah kafir.”[11]

Al Qadhi Iyadh berkata: “Barangsiapa mengucapkan perkataan keji dan kata-kata yang berisi penghinaan terhadap keagungan Allah dan kemuliaanNya, atau melecehkan sebagian dari perkara-perkara yang diagungkan oleh Allah, atau memelesetkan kata-kata untuk makhluk yang sebenarnya hanya layak ditujukan untuk Allah tanpa bermaksud kufur dan melecehkan, atau tanpa sengaja melakukan ilhad (penyimpangan); jika hal itu berulang kali dilakukannya, lantas ia dikenal dengan perbuatan itu sehingga menunjukkan sikapnya yang mempermainkan agama, pelecehannya terhadap kehormatan Allah dan kejahilannya terhadap keagungan dan kebesaranNya, maka tanpa ada keraguan lagi, hukumnya adalah kafir.”[12]

An Nawawi menyebutkan dalam kitab Raudhatuth Thalibin: “Seandainya ia mengatakan -dalam keadaan ia minum khamar atau melakukan zina- dengan menyebut nama Allah! Maksudnya adalah melecehkan asma Allah, maka hukumnya kafir.” [13]

Ibnu Qudamah mengatakan: “Barangsiapa mencaci Allah, maka hukumnya kafir, sama halnya ia bercanda atau sungguh-sungguh. Demikian pula, siapa saja yang memperolok-olok Allah atau ayat-ayatNya atau rasul-rasulNya atau kitabNya. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللهِ وَءَايَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِءُونَ . لاَتَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِن نَّعْفُ عَن طَائِفَةٍ مِّنكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ

Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok?”. Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami mema’afkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) di sebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa. [at-Taubah/9 : 65-66].”

Ibnu Nujaim mengatakan: “Hukumnya kafir, apabila ia mensifatkan Allah dengan sifat-sifat yang tidak layak bagiNya atau memperolok-olok salah satu dari asma Allah Subhanahu wa Ta’ala.”[15]

Dari penjelasan para ulama di atas dapat disimpulkan, bahwa istihzaa’ bid din termasuk dosa besar yang dapat mengeluarkan pelakunya dari agama. Oleh karena itu, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab memasukkan perkara ini sebagai salah satu pembatal keislaman.

SIKAP ISLAM TERHADAP PELAKU ISTIHZA’
Allah Azza wa Jalla berfirman dalam kitab-Nya:

وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ ءَايَاتِ اللهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلاَ تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِّثْلُهُمْ إِنَّ اللهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا

Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam jahannam. [an-Nisa’/4:140].

Berkaitan dengan ayat ini, Syaikh Abdurrahman As Sa’di mengatakan dalam tafsirnya [16]: “Yakni Allah telah menjelaskan kepada kamu –dari apa yang telah Allah turunkan kepadamu- hukum syar’i berkaitan dengan menghadiri majelis-majelis kufur dan maksiat. Allah mengatakan “bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan” yaitu dilecehkan, maka sesungguhnya kewajiban atas setiap mukallaf (orang yang sudah baligh dan berakal sehat) apabila mendengar ayat-ayat Allah adalah mengimaninya, mengagungkan dan memuliakannya. Itulah maksud diturunkannya ayat-ayat Allah. Dialah Allah yang karenanya telah menciptakan makhluk. Lawan dari iman adalah mengkufurinya, dan lawan dari pengagungan adalah melecehkan dan merendahkannya. Termasuk di dalamnya adalah perdebatan orang-orang kafir dan munafik untuk membatalkan ayat-ayat Allah dan mendukung kekafiran mereka.

Demikian pula ahli bid’ah dengan berbagai jenisnya. Argumentasi mereka untuk mendukung kebatilan mereka, termasuk bentuk pelecehan terhadap ayat-ayat Allah; karena ayat-ayat tersebut tidak menunjukkan kecuali hak, dan tidak memiliki konsekuensi lain selain kebenaran. Dan juga termasuk di dalamnya, (yaitu) larangan menghadiri majelis-majelis maksiat dan kefasikan, (dikarenakan) dalam majelis tersebut perintah dan larangan Allah dilecehkan, hukum-hukumNya dilanggar. Dan batasan larangan ini adalah “sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain”, yaitu mereka tidak lagi mengingkari ayat-ayat Allah dan tidak melecehkannya.

Firman Allah “Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka”. Yakni jika kamu duduk bersama mereka dalam kondisi seperti itu, maka kalian serupa dengan mereka, karena kalian ridha dengan kekufuran dan pelecehan mereka. Orang yang ridha dengan perbuatan maksiat, sama seperti orang yang melakukan maksiat itu sendiri. Walhasil, barangsiapa menghadiri majelis maksiat, yang disitu Allah didurhakai dalam majelis tersebut, maka wajib atas setiap orang yang tahu untuk mengingkarinya apabila ia mampu, atau ia meninggalkan majelis itu bila ia tidak mampu.”

Anehnya sebagian orang justru tertawa terbahak-bahak di depan televisi mendengar celotehan dan guyonan para pelawak yang mempermainkan simbol-simbol agama dan syi’ar-syi’arNya, wal iyadzu billah!

Jumat, 20 April 2018

HARI KEBANGKITAN

الســلام عليــكم ورحمـــة اللّٰــه وبركـــاته

بســــــــــم اللّٰــــه والصــلاة والســلام عـــلى أشرف المـــر سـلـيــن،نبــينــا محمــد وعــلى آلــه وأصحــابه أَجمعيـــن

HARI KEBANGKITAN

Keadaan Manusia Saat Dibangkitkan

Sabda Rasulullah ﷺ.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا بَيْنَ النَّفْخَتَيْنِ أَرْبَعُونَ قَالُوا يَا أَبَا هُرَيْرَةَ أَرْبَعُونَ يَوْمًا قَالَ أَبَيْتُ قَالُوا أَرْبَعُونَ شَهْرًا قَالَ أَبَيْتُ قَالُوا أَرْبَعُونَ سَنَةً قَالَ أَبَيْتُ ثُمَّ يُنْزِلُ اللَّهُ مِنْ السَّمَاءِ مَاءً فَيَنْبُتُونَ كَمَا يَنْبُتُ الْبَقْلُ قَالَ وَلَيْسَ مِنْ الْإِنْسَانِ شَيْءٌ إِلَّا يَبْلَى إِلَّا عَظْمًا وَاحِدًا وَهُوَ عَجْبُ الذَّنَبِ وَمِنْهُ يُرَكَّبُ الْخَلْقُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ  =متفق عليه=

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu., ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: Jarak waktu antara dua tiupan sangkakala itu adalah empat puluh. Mereka bertanya: Wahai Abu Hurairah, apakah empat puluh hari? Ia menjawab: Aku tidak dapat menyebutkan. Mereka bertanya lagi: Empat puluh bulan? Ia menjawab: Aku tidak dapat menyebutkan. Mereka bertanya lagi: Empat puluh tahun? Ia menjawab: Aku tidak dapat menyebutkan. Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda lagi: Lalu Allah menurunkan hujan, sehingga mayat-mayat tumbuh (bangkit) seperti tumbuhnya tanaman sayuran. Tidak ada satu bagian tubuh manusia kecuali semua telah hancur selain satu tulang, yaitu tulang ekornya dan dari tulang itulah jasad manusia akan disusun kembali pada hari kiamat. =HR. Muttafaqun ’Alaihi=

Firman Allah ﷻ :

Mereka berkata: “Aduhai celakalah kami! siapakah yang membangkitkan kami dari tempat-tidur kami (kubur)?”. inilah yang dijanjikan (Tuhan) yang Maha Pemurah dan benarlah rasul- rasul(Nya). Tidak adalah teriakan itu selain sekali teriakan saja, maka tiba- tiba mereka semua dikumpulkan kepada Kami. Maka pada hari itu seseorang tidak akan dirugikan sedikitpun dan kamu tidak dibalasi, kecuali dengan apa yang telah kamu kerjakan. =Qs. Yasin 36 : 52-54=

Pada hari ketika mereka dibangkitkan Allah semuanya, lalu diberitakan-Nya kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan. Allah mengumpulkan (mencatat) amal perbuatan itu, padahal mereka telah melupakannya. dan Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu. =Qs. Al-Mujadilah 58: 6=

Saat manusia dibangkitkan mereka dalam keadaan tanpa beralas kakiو telanjang dan belum dikhitan.  Dari A’isyah radhiyallahu anhu, Rasulullah ﷺ bersabda :

يُحْشَرُ النَّاسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حُفُاةً عُرَاةً غُرْلاً  قُلْتُ يَارَسُوْلَ اللهِ  النِّسَاءُ وَالرِّجَالُ جَمِيْعًا؟  يَنْظُرُ بَعْضُهُمْ اِلَى بَعْضٍ!  قَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:  يَا عَائِشَةُ اَلاَمْرَ اَشَدُّ مِنْ اَنْ يَنْظُرَ بَعْضُهُمْ اِلَى بَعْضٍ  =متفق عليه=

“Manusia dikumpulkan pada hari kiamat keadaan tanpa beralas kaki, telanjang, belum di khitan”. Aku bertanya : “Ya Rasulallah, perempuan dan laki-laki semuanya? Sebagian mereka akan melihat kepada sebagian yang lain”. Beliau ﷺ bersabda : “Hai A’isyah, urusan pada saat itu lebih dahsyat ketimbang sebagian melihat kepada sebagian yang lain”. =HR. Muttafaqun ‘Alaih=

Yang pertama kali dibangkitkan adalah Rasulullah saw (HR. Muslim) dan yang pertama kali diberi pakaian adalah Nabi Ibrahim alaihi sallam. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda :

يَاَيُّهَاالنَّاسُ اِنَّكُمْ مَحْشُوْرُوْنَ اِلَى اللهِ حُفَاةً عُرَاةً غُرْلاً ثُمَّ قَالَ [كَمَا بَدَأْنَا اَوَّلَ خَلْقٍ نُعِيْدُهُ وَعْدًا عَلَيْنَا اِنَّا كُنَّا فَاعِلِيْنَ]  (الانبياء : ١٠٤) ثُمَّ قَالَ اَلاَ وَاِنَّ اَوَّلَ الْخَلاَئِقِ يُكْسَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ اِبْرَاهِيْمُ اَلاَ وَاِنَّهُ يُجَاءُ بِرِجَالٍ مِنْ اُمَّتِيْ فَيُؤْخَذُ بِهِمْ ذَاتَ الشِّمَالِ فَاَقُوْلُ يَارَبِّ اَصَيْحَابِيْ فَيُقَالُ اِنَّكَ لاَ تَدْرِيْ مَا اَحْدَثُوْا بَعْدَكَ فَاَقُوْلُ كَمَا قَالَ الْعَبْدُ الصَّالِحُ [وَكُنْتُ عَلَيْهِمْ شَهِيْدًا مَادُمْتُ فِيْهِمْ فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِيْ كُنْتَ اَنْتَ الرَّقِيْبَ عَلَيْهِمْ وَاَنْتَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيْدٌ] المائدة : ١١٧ فَيُقَالُ اِنَّ هَاؤُلاَءِ لَمْ يَزَالُوْا مُرْتَدِّيْنَ عَلَى اَعْقَابِهِمْ مُنْذُ فَارَقْتَهُمْ   =رواه البخاري=

“Hai sekalian manusia, sesungguhnya kamu kelak dikumpulkan kepada Allah tanpa beralas kaki, telanjang dan belum di khitan”. Kemudian Nabi ﷺ membaca firman Allah : “Sebagaimana Kami telah memulai penciptan pertama, begitulah kami akan mengulanginya. Itulah satu janji yang pasti Kami tepati; sesungguhnya Kamilah yang akan melaksanakannya” (Qs. Al Anbiyaa’ 20: 104). Lalu beliau ﷺ bersabda lagi : “Ketahuilah bahwa orang yang pertama kali diberi pakaian pada hari kiamat adalah nabi Ibrahim. Ketahuilah akan didatangkan orang-orang laki-laki dari ummatku kemudian mereka dibawa kesebelah kiri”, lalu aku katakan : “Wahai tuhanku, ini adalah umatku”. Lalu dijawab : “Sesungguhnya engkau tidak tahu bid’ah yang mereka lakukan setelah engkau tiada”. Maka akupun mengatakan seperti yang dikatakan hamba yang shaleh (‘Isa as) : “Dan dahulu aku menjadi saksi atas mereka selama aku berada bersama mereka. Tetapi ketika Engkau wafatkan aku, Engkaulah yang mengawasi mereka” (Qs. Al-Maa-idah 5: 117). lalu dikatakan, “sesungguhnya mereka murtad semenjak engkau meninggalkan mereka”. =HR. Bukhari=

Pada hari itu manusia diciptakan dengan bentuk yang baru dan memiliki kekhususan-kekhususan, seperti tidak mati walaupun tertimpa musibah, bisa melihat Malaikat dan Jin.

Firman Allah ﷻ.

Dan datanglah tiap-tiap diri, bersama dengan dia satu Malaikat penggiring dan satu Malaikat penyaksi.  Sesungguhnya kamu berada dalam Keadaan lalai dari (hal) ini, maka Kami singkapkan daripadamu tutup (yang menutupi) matamu, maka penglihatanmu pada hari itu amat tajam.  (Qs. Qaaf 50: 21-22)

KEADAAN PADANG MAHSYAR

Firman Allah ﷻ:

(yaitu) pada hari (ketika) bumi diganti dengan bumi yang lain dan (demikian pula) langit, dan meraka semuanya (di padang Mahsyar) berkumpul menghadap ke hadirat Allah yang Maha Esa lagi Maha Perkasa. =Qs. Ibrahim 14 : 48=

Al-Hasr adalah Pengumpulan seluruh makhluk pada hari kiamat untuk di hisab dan di ambil keputusannya. Sedangkan Mahsyar adalah tempat berkumpulnya makhluk. Satu hari di Mahsyar lamanya sama dengan 50.000 tahun di dunia.

Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun. =Qs. Al-Ma’aarij 70 : 4=

Dan mereka meminta kepadamu agar azab itu disegerakan, padahal Allah sekali-kali tidak akan menyalahi janji-Nya. Sesungguhnya sehari disisi Tuhanmu adalah seperti seribu menurut perhitunganmu. =Qs. Al-Hajj 22 : 47=

Manusia di Mahsyar menjadi tiga golongan.

Sabda Rasulullah ﷺ.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحْشَرُ النَّاسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثَلَاثَةَ أَصْنَافٍ صِنْفًا مُشَاةً وَصِنْفًا رُكْبَانًا وَصِنْفًا عَلَى وُجُوهِهِمْ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَمْشُونَ عَلَى وُجُوهِهِمْ قَالَ إِنَّ الَّذِي أَمْشَاهُمْ عَلَى أَقْدَامِهِمْ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُمْشِيَهُمْ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَمَا إِنَّهُمْ يَتَّقُونَ بِوُجُوهِهِمْ كُلَّ حَدَبٍ وَشَوْكٍ  =رواه الترمذي=

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Rasul ﷺ bersabda, “Dikumpulkan manusia pada hari kiamat menjadi tiga golongan : Segolongan berjalan kaki, segolongan berkendaraan dan segolongan yang lain berjalan dengan mukanya”. Ditanya : “Ya Rasullallah, bagaimana mereka bisa berjalan dengan mukanya?” Beliau ﷺ bersabda : “Sesungguhnya Allah yang membuat mereka bisa berjalan dengan kakinya, dan Allah akan sanggup membuat mereka berjalan dengan mukanya. Bukankah dulu mereka berhati-hati dengan muka mereka akan batu yang tajam dan duri”. =HR. Tirmidzi=

Rasulullah ﷺ bersabda:

رُوِىَ مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – « قُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَرَأَيْتَ قَوْلَ اللهِ تَعَالَى: {يَوْمَ يُنفَخُ فِي الصُّوْرِ فَتَأْتُوْنَ أَفْوَاجاً}، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ» يَا مُعَاذُ، سَأَلْتَ عَنْ أَمْرٍ عَظِيْمٍ مِنَ اْلأُمُوْرِ، ثُمَّ أَرْسَلَ عَيْنَيْهِ وَقَالَ: تُحْشَرُ عَشَرَةُ أَصْنَافٍ مِنْ أُمَّتِيْ: بَعْضُهُمْ عَلَى صُوْرَةِ الْقِرْدَةِ، وَبَعْضُهُمْ عَلَى صُوْرَةِ الْخَنَازِيْرِ، وَبَعْضُهُمْ مُنْكِسُوْنَ: أَرْجُلُهُمْ فَوْقَ وُجُوْهِهِمْ يُسْحَبُوْنَ عَلَيْهَا، وَبَعْضُهُمْ عُمْيًا، وَبَعْضُهُمْ صُمّاً بُكْماً، وَبَعْضُهُمْ يَمْضَغُوْنَ أَلْسِنَتَهُمْ فَهِيَ مُدَلاَّةٌ عَلَى صُدُوْرِهِمْ: يَسِيْلُ القَيْحُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ يَتَقَذَّرُهُمْ أَهْلُ الْجَمْعِ، وَبَعْضُهُمْ مُقَطَّعَةٌ أَيْدِيْهِمْ وَأَرْجُلِهِمْ، وَبَعْضُهُمْ مُصَلَّبُوْنَ عَلَى جُذُوْعِ مِنْ نَارٍ، وَبَعْضُهُمْ أَشَدُّ نَتْناً مِنَ الْجِيْفِ، وَبَعْضُهُمْ مُلْبَسُوْنَ جَبَاباً سَابِغَةً مِنْ قَطِرَانٍ لاَزِقَةٍ بِجُلُوْدِهِمْ؛ فَأَمَّا الَّذِيْنَ عَلَى صُوْرَةِ الْقِرْدَةِ فَالْقَتَّاتُ مِنَ النَّاسِ. وَأَمَّا الَّذِيْنَ عَلَى صُوْرَةِ الْخَنَازِيْرِ: فَأَهْلُ السُّحْتِ. وَأَمَّا الْمُنْكِسُوْنَ عَلَى وُجُوْهِهِمْ فَأَكَلَةُ الرِّبَا، وَأَمَّا الْعُمْيُ فَالَّذِيْنَ يَجُوْرُوْنَ فِيْ الْحُكْمِ، وَأَمَّا الصُمُّ الْبُكْمُ فَالْمُعْجَبُوْنَ بِأَعْمَالِهِمْ، وَأَمَّا الَّذِيْنَ يَمْضُغُوْنَ أَلْسِنَتَهُمْ فَالْعُلَمَاءُ وَالْقِصَاصُ الَّذِيْنَ خَالَفَ قَوْلُهُمْ أَعْمَالَهُمْ، وَأَمَّا الَّذِيْنَ قُطِعَتْ أَيْدِيْهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ فَهُمُ الَّذِيْنَ يُؤْذُوْنَ الْجِيْرَانِ، وَأَمَّا الْمُصَلَّبُوْنَ عَلَى جُذُوْعٍ مِنْ نَّارٍ فَالسَّعَاةُ بِالنَّاسِ إِلَى السُّلْطَانِ، وَأَمَّا الَّذِيْنَ هُمْ أَشَدُّ نَتْناً مِنَ الْجِيْفِ فَالَّذِيْنَ يَتَّبِعُوْنَ الشَّهَوَاتِ وَاللَّذَّاتِ وَمَنَعُوْا حَقَّ اللهِ فِيْ أَمْوَالِهِمْ، وَأَمَّا الَّذِيْنَ يَلْبِسُوْنَ الْجِبَابَ فَأَهْلُ الْكِبْرِ وَالْفَخْرِ وَالْخُيَلاَءِ =رواه القرطبي في تفسيره=

Dirirwayatkan dari Muadz bin Jabal ra, Aku bertanya, Ya Rasulallah, Bagaimana pendapatmu tentang firman Allah <Yaitu hari (yang pada waktu itu) ditiup sangsakala lalu kamu datang berkelompok-kelompok, =An-Naba’ 78: 18=> Maka Rasulullah ﷺ bersabda: “Wahai Mu’adz, engkau bertanya tentang sesuatu yang besar,” jawab Rasulullah ﷺ Kedua mata beliau yang mulia pun mencucurkan air mata. Beliau melanjutkan sabdanya. “Ada sepuluh golongan dari umatku yang akan dikumpulkan pada Hari Kiamat nanti dalam keadaan yang berbeda-beda. Allah memisahkan mereka dari jama’ah kaum muslimin dan akan menampakkan bentuk rupa mereka (sesuai dengan amaliyahnya di dunia). Di antara mereka ada yang berwujud kera; ada yang berwujud babi; ada yang berjalan berjungkir-balik dengan muka terseret-seret; ada yang buta kedua matanya, ada yang tuli, bisu, lagi tidak tahu apa-apa; ada yang memamah lidahnya sendiri yang menjulur sampai ke dada dan mengalir nanah dari mulutnya sehingga jama’ah kaum muslimin merasa amat jijik terhadapnya; ada yang tangan dan kakinya dalam keadaan terpotong; ada yang disalib di atas batangan besi panas; ada yang aroma tubuhnya lebih busuk daripada bangkai; dan ada yang berselimutkan kain yang dicelup aspal mendidih.” “Mereka yang berwajah kera adalah orang-orang yang ketika di dunia suka mengadu domba di antara manusia. Yang berwujud babi adalah mereka yang ketika di dunia gemar memakan barang haram dan bekerja dengan cara yang haram, seperti cukai dan uang suap.” “Yang berjalan jungkir-balik adalah mereka yang ketika di dunia gemar memakan riba. Yang buta adalah orang-orang yang ketika di dunia suka berbuat zhalim dalam memutuskan hukum. Yang tuli dan bisu adalah orang-orang yang ketika di dunia suka ‘ujub (menyombongkan diri) dengan amalnya.” “Yang memamah lidahnya adalah ulama dan pemberi fatwa yang ucapannya bertolak-belakang dengan amal perbuatannya. Yang terpotong tangan dan kakinya adalah orang-orang yang ketika di dunia suka menyakiti tetangganya.” “Yang disalib di batangan besi panas adalah orang yang suka mengadukan orang lain kepada penguasa dengan pengaduan batil dan palsu. Yang tubuhnya berbau busuk melebihi bangkai adalah orang yang suka bersenang-senang dengan menuruti semua syahwat dan kemauan mereka tanpa mau menunaikan hak Allah yang ada pada harta mereka.” “Adapun orang yang berselimutkan kain yang dicelup aspal mendidih adalah orang yang suka takabur dan membanggakan diri [1].” =HR. Qurthubi dalam Tafsirnya=

Manusia saat itu ditimpa kesulitan yang sangat dahsyat.

عَنِ الْمِقْدَادِ بْنِ الْأَسْوَدِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ تُدْنَى الشَّمْسُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ الْخَلْقِ حَتَّى تَكُونَ مِنْهُمْ كَمِقْدَارِ مِيلٍ قَالَ سُلَيْمُ بْنُ عَامِرٍ فَوَاللَّهِ مَا أَدْرِي مَا يَعْنِي بِالْمِيلِ أَمَسَافَةَ الْأَرْضِ أَمْ الْمِيلَ الَّذِي تُكْتَحَلُ بِهِ الْعَيْنُ قَالَ فَيَكُونُ النَّاسُ عَلَى قَدْرِ أَعْمَالِهِمْ فِي الْعَرَقِ فَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى كَعْبَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى حَقْوَيْهِ وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ الْعَرَقُ إِلْجَامًا قَالَ وَأَشَارَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ إِلَى فِيهِ  =رواه مسلم=

Dari Miqdad Bin Al Aswad ra, mengatakan Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:  “Didekatkan matahari itu pada hari kiamat kepada makhluk sampai jaraknya kepada mereka seukuran satu mil” (Berkata Sulaim bin ‘Amir : “Demi Allah, saya tidak tahu apa maksud dengan mil itu! Apakah alat ukur bumi atau alat yang dipakai untuk mencelak mata”). Beliau saw berkata lagi : “Keadaan keringat manusia tergantung pada ‘amalnya. Sebagian keringatnya mencapai kedua mata kakinya, sebagian mencapai dengkulnya, sebagian lagi mencapai pinggangnya, ada pula yang keringatnya menjadi seperti tali kekang (pada kuda) mencapai mulutnya”. seraya rasul ﷺ menunjuk mulutnya. =HR. Muslim=

Pada saat itu orang-orang yang mendapat perlindungan adalah :

Sabda Rasul ﷺ dari Abu Hurairah dan Abu Sa’id Al Khudriy radhiyallahu anhu.

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِيْ ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ اِلاَّ ظِلُّهُ : اْلاِمَامٌ الْعَادِلُ. وَشَابٌّ نَشَأَ بِعِبَادَةِ اللهِ . وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّلَقٌ  بِالْمَسَاجِدِ. وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِيْ اللهِ اِجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ. وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَاَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ اِنِّيْ اَخَافُ اللهَ. وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَاَخْفَاهَا حَتَّى لاَ تَعْلَمُ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ. وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ  =رواه احمد والبخاري ومسلم والنسائي=

Ada tujuh (kelompok) manusia yang Allah akan lindungi pada hari yang tiada perlindungan kecuali perlindungan-Nya : 1. Pemimpin yang ‘adil. 2. Pemuda yang tumbuh dengan ibadah kepada Allah. 3. Seorang laki-laki yang hatinya selalu terpaut dengan masjid. 4. Dua orang yang saling mencintai, mereka bersatu karena Allah dan berpisah juga karena Allah. 5. Seorang laki-laki yang diajak seorang wanita yang memiliki kedudukan dan harta lalu mengatakan “Sesungguhnya aku takut kepada Allah”. 6. Seseorang yang bersedekah  lalu menyembunyikan sedekahnya sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfaqkan oleh tangan kanannya. 7. Seseorang yang mengingat Allah dalam kesepian lalu mengalir air matanya”. =HR. Ahmad, Bukhari, Muslim dan An-Nasa’i=

Bila keadaan semakin dahsyat dan kesulitan menjadi semakin besar. Mereka meminta syafa’at kepada Allah melalui para Nabi dan Rasul. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhu, Bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

اِنَّ الشَّمْسَ تَدْنُوْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يَبْلُغَ الْعَرَقُ نِصْفُ اْلاُذُنِ . فَبَيْنَمَا هُمْ كَذَالِكَ اِسْتَغَاثُوْا ِلاَدَمَ فَيَقُوْلُ لَسْتُ بِصَاحِبِ ذَالِكَ . ثُمَّ بِمُوْسَى فَيَقُوْلُ كَذَالِكَ. ثُمَّ بِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَشْفَعُ لِيُقْضَى بَيْنَ الْخَلْقِ, فَيَمْشِيْ حَتَّى يَأْخُذَ بِحَلْقَةِ بَابِ الْجَنَّةِ, فَيَوْمَئِذٍ يَبْعَثُهُ اللهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا يَحْمَدُهُ اَهْلَ الْجَمْعِ كُلُّهُمْ  =رواه ابو داود والحاكم=

“Sesungguhnya matahari itu akan didekatkan pada hari kiamat hingga keringat seseorang mencapai setengah telinganya”. Ketika mereka (manusia) dalam keadaan demikian, mereka meminta pertolongan kepada Adam alaihi sallam, maka ia mengatakan : “saya bukan orang yang dapat melakukan itu”.  Kemudian kepada Musa as, begitu juga jawabannya. Kemudian kepada Muhammad ﷺ, maka beliau memberikan syafa’at agar diberi ketetapan kepada semua makhluk. Maka kemudian nabi ﷺ berjalan hingga ia sampai di satu lingkaran di pintu surga. Pada saat itulah dianugerahkan kepadanya “Maqaaman Mahmuudan” (tempat yang terpuji), lalu semua penduduk mahsyar memuji  beliau ﷺ. =HR. Abu Daud dan Hakim=

Syafa’at ini adalah Permohonan kepada Allah untuk kebaikan semua manusia di akhirat. Syafa’at ini adalah Syafaa’atul ‘Uzhma yang termasuk dalam golongan do’a yang mustajab. Syafa’at ini hanya di dapat oleh orang-orang yang beriman saja.

Sabda Rasulullah ﷺ:

عَنْ الطُّفَيْلِ بْنِ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ كُنْتُ إِمَامَ النَّبِيِّينَ وَخَطِيبَهُمْ وَصَاحِبَ شَفَاعَتِهِمْ غَيْرَ فَخْرٍ =رواه الترمذي وابن ماجه واحمد=

Dari Thufail bin Ubay bin Ka’ab dari ayahnya bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Apabila hari sudah kiamat, Aku adalah pemimpin para nabi, juru bicara mereka dan yang memberikat syafa’at. (Aku sampaikan ini) bukan karena kesombongan”. =HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad=

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِكُلِّ نَبِيٍّ دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ فَتَعَجَّلَ كُلُّ نَبِيٍّ دَعْوَتَهُ وَإِنِّي اخْتَبَأْتُ دَعْوَتِي شَفَاعَةً لِأُمَّتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَهِيَ نَائِلَةٌ إِنْ شَاءَ اللهُ مَنْ مَاتَ مِنْ أُمَّتِي لاَ يُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئًا  =رواه مسلم=

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, berkata: Bersabda Rasulullah ﷺ. “Setiap nabi memiliki do’a yang mustajabah. Maka tergesalah semua nabi menggunakan do’a itu. Sesungguhnya aku telah menyimpan do’aku itu sebagai syafa’at bagi umatku kelak pada hari kiamat. Do’aku itu akan didapat kelak insya Allah oleh orang yang mati dari umatku yang mereka tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun”. =HR. Muslim=

[1] Lihat juga tafsir Al Qurthubi, Al Alusi, Ar Rozi, Al Baidhowi, An Naisaburi, Kasysyaf, Abi Sa’ud Dan lain-lain.