Sabtu, 15 Februari 2020

KHUTBAH JUMAT HADITS NO 403 SHAHIH MUSLIM

[9/2 06:38] +62 812-3006-8283: *๐ŸŸข๐ŸŸข SHAHIH MUSLIM*


*|| Kitab Jum'at, Hadits No. 403*

ุนَู†ْ ุฃَุจِูŠ ู‡ُุฑَูŠْุฑَุฉَ ุฃَู†َّ ุงู„ู†َّุจِูŠَّ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ู‚َุงู„َ ุฎَูŠْุฑُ ูŠَูˆْู…ٍ ุทَู„َุนَุชْ ุนَู„َูŠْู‡ِ ุงู„ุดَّู…ْุณُ ูŠَูˆْู…ُ ุงู„ْุฌُู…ُุนَุฉِ ูِูŠู‡ِ ุฎُู„ِู‚َ ุขุฏَู…ُ ูˆَูِูŠู‡ِ ุฃُุฏْุฎِู„َ ุงู„ْุฌَู†َّุฉَ ูˆَูِูŠู‡ِ ุฃُุฎْุฑِุฌَ ู…ِู†ْู‡َุง ูˆَู„َุง ุชَู‚ُูˆู…ُ ุงู„ุณَّุงุนَุฉُ ุฅِู„َّุง ูِูŠ ูŠَูˆْู…ِ ุงู„ْุฌُู…ُุนَุฉِ

Dari Abu Hurairah, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
*=  "Hari yang terbaik dimana setiap kali matahari terbit adalah hari Jumat.*
*=  Pada hari Jum'at Adam diciptakan dan pada hari itu juga dimasukkan ke surga, serta tidak terjadi kiamat kecuali hari Jum'at."*
{Muslim 3/6}


Repost : ➖➖➖➖➖➖➖
Group WA ๐Ÿ“š GUDANG ILMU ๐Ÿ“š

*Join Group Khusus Ikhwan (Putra)  I - 3*

https://chat.whatsapp.com/JnUIl79CxVIBJNqZ7iie0f

*Join Group Khusus Akhwat (Putri)  A - 5*

https://chat.whatsapp.com/FMS4wgxx4AU7vlQ1Y35O56
[9/2 06:38] +62 812-3006-8283: *๐ŸŸข๐ŸŸข SHAHIH MUSLIM*


*|| Kitab Jum'at, Hadits No. 404*

ุนَู†ْ ุฃَุจِูŠ ู‡ُุฑَูŠْุฑَุฉَ ู‚َุงู„َ ู‚َุงู„َ ุฃَุจُูˆ ุงู„ْู‚َุงุณِู…ِ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ุฅِู†َّ ูِูŠ ุงู„ْุฌُู…ُุนَุฉِ ู„َุณَุงุนَุฉً ู„َุง ูŠُูˆَุงูِู‚ُู‡َุง ู…ُุณْู„ِู…ٌ ู‚َุงุฆِู…ٌ ูŠُุตَู„ِّูŠ ูŠَุณْุฃَู„ُ ุงู„ู„َّู‡َ ุฎَูŠْุฑًุง ุฅِู„َّุง ุฃَุนْุทَุงู‡ُ ุฅِูŠَّุงู‡ُ ูˆَู‚َุงู„َ ุจِูŠَุฏِู‡ِ ูŠُู‚َู„ِّู„ُู‡َุง ูŠُุฒَู‡ِّุฏُู‡َุง

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 
*=  "Di dalam hari Jum'at ada suatu saat yang apa bila tepat pada saat itu seorang muslim berdiri melakukan shalat lalu memohon kebaikan kepada Allah, pasti akan diberikan padanya."*

*Beliau memberi isyarat dengan jari tangannya bahwa saat tersebut sangat singkat.*
{Muslim 3/5}


Repost : ➖➖➖➖➖➖➖
Group WA ๐Ÿ“š GUDANG ILMU ๐Ÿ“š

*Join Group Khusus Ikhwan (Putra)  I - 3*

https://chat.whatsapp.com/JnUIl79CxVIBJNqZ7iie0f

*Join Group Khusus Akhwat (Putri)  A - 5*

https://chat.whatsapp.com/FMS4wgxx4AU7vlQ1Y35O56
[9/2 06:39] +62 812-3006-8283: *๐ŸŸข๐ŸŸข SHAHIH MUSLIM*


*|| Kitab Jum'at, Hadits No. 406*

ุนَู†ْ ุงุจْู†ِ ุนَุจَّุงุณٍ ุฃَู†َّ ุงู„ู†َّุจِูŠَّ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ูƒَุงู†َ ูŠَู‚ْุฑَุฃُ ูِูŠ ุตَู„َุงุฉِ ุงู„ْูَุฌْุฑِ ูŠَูˆْู…َ ุงู„ْุฌُู…ُุนَุฉِ (ุงู„ู… ุชَู†ْุฒِูŠู„ُ ุงู„ْูƒِุชَุงุจِ ู„َุง ุฑَูŠْุจَ ูِูŠู‡ِ ู…ِู†ْ ุฑَุจِّ ุงู„ْุนَุงู„َู…ِูŠู†َ) ูˆَ(ู‡َู„ْ ุฃَุชَู‰ ุนَู„َู‰ ุงู„ْุฅِู†ْุณَุงู†ِ ุญِูŠู†ٌ ู…ِู†ْ ุงู„ุฏَّู‡ْุฑِ ู„َู…ْ ูŠَูƒู†ْ ุดَูŠْุฆุงً ู…َุฐْูƒُูˆุฑุง)ً ูˆَุฃَู†َّ ุงู„ู†َّุจِูŠَّ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ูƒَุงู†َ ูŠَู‚ْุฑَุฃُ ูِูŠ ุตَู„َุงุฉِ ุงู„ْุฌُู…ُุนَุฉِ ุณُูˆุฑَุฉَ ุงู„ْุฌُู…ُุนَุฉِ ูˆَุงู„ْู…ُู†َุงูِู‚ِูŠู†َ

Dari Ibnu Abbas, *bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pada shalat Subuh di hari Jum'at pernah membaca, "Alif laam miim, tanziil" (yaitu surah As-Sajdah) dan "Hal ataa 'alal insaani hiinum minadahri" (surat Al-Insan).*
*Bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam juga pernah membaca surah Al Jumu'ah dan surah Al Munaafiquun pada shalat Jum'at.*
{Muslim 2/16}


Repost : ➖➖➖➖➖➖➖
Group WA ๐Ÿ“š GUDANG ILMU ๐Ÿ“š

*Join Group Khusus Ikhwan (Putra)  I - 3*

https://chat.whatsapp.com/JnUIl79CxVIBJNqZ7iie0f

*Join Group Khusus Akhwat (Putri)  A - 5*

https://chat.whatsapp.com/FMS4wgxx4AU7vlQ1Y35O56
[9/2 06:39] +62 812-3006-8283: *๐ŸŸข๐ŸŸข SHAHIH MUSLIM*


*|| Kitab Jum'at, Hadits No. 407*

ุฃَุจُูŠ ู‡ُุฑَูŠْุฑَุฉَ ู‚َุงู„َ ุจَูŠْู†َู…َุง ุนُู…َุฑُ ุจْู†ُ ุงู„ْุฎَุทَّุงุจِ ูŠَุฎْุทُุจُ ุงู„ู†َّุงุณَ ูŠَูˆْู…َ ุงู„ْุฌُู…ُุนَุฉِ ุฅِุฐْ ุฏَุฎَู„َ ุนُุซْู…َุงู†ُ ุจْู†ُ ุนَูَّุงู†َ ูَุนَุฑَّุถَ ุจِู‡ِ ุนُู…َุฑُ ูَู‚َุงู„َ ู…َุง ุจَุงู„ُ ุฑِุฌَุงู„ٍ ูŠَุชَุฃَุฎَّุฑُูˆู†َ ุจَุนْุฏَ ุงู„ู†ِّุฏَุงุกِ ูَู‚َุงู„َ ุนُุซْู…َุงู†ُ ูŠَุง ุฃَู…ِูŠุฑَ ุงู„ْู…ُุคْู…ِู†ِูŠู†َ ู…َุง ุฒِุฏْุชُ ุญِูŠู†َ ุณَู…ِุนْุชُ ุงู„ู†ِّุฏَุงุกَ ุฃَู†ْ ุชَูˆَุถَّุฃْุชُ ุซُู…َّ ุฃَู‚ْุจَู„ْุชُ ูَู‚َุงู„َ ุนُู…َุฑُ ูˆَุงู„ْูˆُุถُูˆุกَ ุฃَูŠْุถًุง ุฃَู„َู…ْ ุชَุณْู…َุนُูˆุง ุฑَุณُูˆู„َ ุงู„ู„َّู‡ِ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ูŠَู‚ُูˆู„ُ ุฅِุฐَุง ุฌَุงุกَ ุฃَุญَุฏُูƒُู…ْ ุฅِู„َู‰ ุงู„ْุฌُู…ُุนَุฉِ ูَู„ْูŠَุบْุชَุณِู„ْ

Dari Abu Hurairah, dia berkata, 
*=  "Ketika Umar bin Khaththab berkhutbah pada hari Jumat, tiba-tiba Utsman bin Affan masuk ke masjid, lalu dia disindir oleh Umar, 'Mengapa ada orang-orang yang terlambat datang setelah mendengar adzan?'*

 Utsman menjawab,
*=  'Wahai Amirul Mukminin! Tidak ada yang dapat saya lakukan setelah mendengar adzan kecuali berwudhu lalu berangkat ke masjid.'* 
Umar menjawab, 
*=  'Wudhu memang harus, tetapi tidakkah engkau dengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,*
*✔ "Apabila salah seorang dari kamu mendatangi shalat Jum'at maka selayaknya dia mandi"*
{Muslim 3/3}

Repost : ➖➖➖➖➖➖➖
Group WA ๐Ÿ“š GUDANG ILMU ๐Ÿ“š

*Join Group Khusus Ikhwan (Putra)  I - 3*

https://chat.whatsapp.com/JnUIl79CxVIBJNqZ7iie0f

*Join Group Khusus Akhwat (Putri)  A - 5*

https://chat.whatsapp.com/FMS4wgxx4AU7vlQ1Y35O56

Jumat, 17 Januari 2020

PENDAPAT IMAM SYAFI,I PADA AL, UMM

Bagi yang tidak puas dengan penjelasan berikut, silahkan merujuk kepada kitab beliau rahimahullaah [Al-Umm]

JANGAN-JANGAN IMAM SYAFI'I JUGA  DI BILANG WAHABI...

๐Ÿ“š INILAH BEBERAPA FATWA BELIAU...

1⃣ IMAM SYAFI’I MENGANJURKAN MEMBACA SURAH AL-KAHFI PADA HARI JUMAT BUKAN YASIN’

“Telah sampai dalil kepadaku bahwa orang yang membaca surat Al Kahfi akan terjaga dari fitnah Dajjal. Dan aku menyukai seseorang itu memperbanyak shalawat kepada Nabi ๏ทบ di setiap waktu dan di hari Jum’at serta malam Jum’at lebih ditekankan lagi anjurannya. Dan aku juga menyukai seseorang itu membaca surat Al Kahfi pada malam Jum’at dan pada hari Jum’at karena terdapat dalil mengenai hal ini.” [Al-Umm 1/208]

Imam Al-Syafi’i rahimahullah dalam Al-Umm menyatakan bahwa membaca surat al-Kahfi bisa dilakukan pada malam Jum’at dan siangnya berdasarkan riwayat tentangnya. [Al-Umm, Imam al-Syafi’i : 1/237].

2⃣  IMAM SYAFI’I MEMBENCI ORANG-ORANG YANG BERKUMPUL DIRUMAH KELUARGA MAYIT DAN MEMBUAT MAKANAN DI DALAMNYA

"Dan aku menyukai jika para tetangga mayat atau para kerabatnya untuk membuat makanan bagi keluarga mayat yang mengenyangkan mereka pada siang dan malam hari kematian sang mayat. Karena hal ini adalah sunnah dan bentuk kebaikan, dan ini merupakan perbuatan orang-orang baik sebelum kami dan sesudah kami, karena tatkala datang kabar tentang kematian Ja'far maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja'afar, karena telah datang kepada mereka perkara yang menyibukkan mereka" [Kitab Al-Umm 1/278]

"Dan aku benci al-ma'tam yaitu berkumpulnya orang-orang (di rumah keluarga mayat) meskipun mereka tidak menangis. Karena hal ini hanya memperbarui kesedihan, dan membebani pembiayayan….". Ini adalah lafal nash (pernyataan) Al-Imam Asy-syafi'i dalam kitab al-Umm. Dan beliau diikuti oleh para ahli fikih madzhab syafi'i.

3⃣ IMAM ASY-SYAFI'I RAHIMAHULLAH MENGHARAMKAN MUSIK, DAN MENYAMAKANNYA DENGAN MINUMAN KERAS DAN BABI YANG HARAM HASIL PENJUALANNYA.

“Maka setiap barang berharga menyebabkan si pencuri dipotong tangan, jika harga barang tersebut mencapai seperempat dinar. Barang tersebut dapat berupa mushaf (Al-Qur'an) atau pedang atau yang lainnya yang hasil penjualannya halal. Jika ia mencuri minuman keras atau babi maka tidaklah dipotong tangannya karena hasil penjualan minuman keras dan babi adalah haram. Dan juga tidak dipotong tangan si pencuri jika dia mencuri kecapi dan seruling.” [Al-Umm, Jilid 6 hal. 147]

Dalam fatwa Imam Asy-Syafi’i ุฑุญู…ู‡ ุงู„ู„ู‡ diatas, beliau menyamakan hukum kecapi dan seruling (alat-alat musik) dengan minuman keras dan babi yang haram hasil penjualannya, bahkan tak ada potong tangan bagi seseorang yang mencuri alat musik karena alat musik merupakan barang-barang haram sebagaimana minuman keras dan babi.

Al-Imam Asy-Syafi'i rahimahullah dalam bab washiat, berkata :

"Jika al-uud (kayu yang dimaksud oleh pewasiat) tidak bisa digunakan kecuali untuk dimainkan (semacam gitar) maka wasiatnya batal menurutku. Demikian juga pembicaraan mengenai seluruh jenis seluring (alat musik)" [Al-Umm 4/92]

Imam Asy-Syafi'i ุฑุญู…ู‡ ุงู„ู„ู‡ juga berkata tentang hukum di antara orang-orang kafir ahlul jizyah :

“Jika seandainya dia (kafir ahlul jizyah) menghancurkan kecapi atau seruling atau gendang, maka seandainya benda-benda ini tidak bisa digunakan kecuali sebagai alat musik maka tidak ada sesuatu yang harus ia ganti rugi. Dan demikian pula jika seorang muslim yang merusak (kecapi dan seruling) milik seorang muslim atau yang merusak adalah orang nasrani atau orang yahudi atau orang kafir musta'man, atau orang muslim yang lain yang telah merusak salah satu dari benda-benda tersebut maka aku anggap semuanya batil (tidak perlu diganti rugi).” [Al-Umm, Jilid 4 hal. 212]

Dalam fatwa diatas, Imam Asy-Syafi’i rahimahullah menyatakan bahwa jika ada seorang kafir melakukan pengrusakan terhadap alat-alat musik milik seorang muslim, maka orang kafir tersebut tidak perlu menanggung biaya ganti rugi pengrusakan tersebut.

4⃣ HUKUM MEMBANGUN MASJID DI TEMPAT YANG ADA KUBUR & HUKUM MEMBANGUNKAN BANGUNAN DI KUBURAN

“Saya melarang membangun masjid di atas kuburan dan disejajarkan atau dipergunakan untuk sholat di atasnya dalam keadaan tidak rata atau sholat menghadap kuburan. Apabila ia sholat menghadap kuburan, maka masih sah namun telah berbuat dosa”. [al-Umm 1/278. Manhaj Imam asy-Syafi’i fi Itsbat al-Aqidah, 1/261]

“Saya suka bila (kuburan) tidak dibuat bangunan, kerana itu menyerupai penghiasan dan kesombongan, dan kematian bukan tempat bagi salah satu dari keduanya. Dan saya tidak melihat kuburan para sahabat Muhajirin dan Anshar didirikan bangunan diatasnya. Seorang perawi menyatakan dari Thawus, bahawa Rasulullah ๏ทบ telah melarang kuburan di bngun atau ditembok. Saya sendiri melihat sebahagian penguasa di Makkah menghancurkan semua bangunan di atasnya (kuburan), dan saya tidak melihat para ahli fikih mencela hal tersebut. [al-Umm 1/277. Manhaj Imam asy-Syafi’i fi Itsbat al-Aqidah, 1/258]

5⃣ IMAM SYAFI’I MENGHARAMKAN MENCUKUR JENGGOT

“Menggundul rambut bukanlah kejahatan, karena adanya ibadah dengan menggundul kepala, juga karena tidak adanya rasa sakit yang berlebihan padanya. Tindakan menggundul itu, MESKI TIDAK DIPERBOLEHKAN PADA JENGGOT, namun tidak ada rasa sakit yang berlebihan padanya, juga tidak menyebabkan hilangnya rambut, karena ia tetap akan tumbuh lagi. Seandainya setelah digundul, ternyata rambut yang tumbuh kurang, atau tidak tumbuh lagi, maka ada hukumah (semacam denda/sangsi, silahkan lihat makan al-hukuumah di Al-Haawi al-Kabiir 12/301)". [al-Umm 7/203]

Para ulama Syafi'iyah telah memahami bahwa perkataan Al-Imam Asy-Syafi'i rahimahullah menunjukkan bahwa beliau mengharamkan menggunduli janggut. Diantara para ulama tersebut adalah :

Ibnu Rif'ah :

ู‚ุงู„ ุงุจู† ุฑูุนุฉ: ุฅِู†َّ ุงู„ุดَّุงูِุนِูŠ ู‚ุฏ ู†ุต ููŠ ุงู„ุฃู… ุนู„ู‰ ุชุญุฑูŠู… ุญู„ู‚ ุงู„ู„ุญูŠุฉ

Ibnu Rif’ah rohimahulloh mengatakan: Sungguh Imam Syafi’i telah menegaskan dalam kitabnya Al-Umm, tentang haramnya menggundul jenggot. [Hasyiatul Abbadi ala Tuhfatil Muhtaj 9/376]

6⃣ IMAM ASY-SYAFI’I TENTANG ZIKIR BERJAMA’AH

Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata dalam kitab (Al-Umm 2/288) :

"Pendapatku untuk imam dan makmum hendaklah mereka berdzikir selepas selesai sholat. Hendaklah mereka memelankan (secara sir) dzikir, kecuali jika imam ingin mengajar bacaan-bacaan dzikir tersebut, maka ketika itu dzikir dikeraskanlah, hingga dia menduga bahwa telah dipelajari darinya (bacaan-bacaan dzikir tersebut), lalu setelah itu ia memelankan kembali dzikirnya. Karena sesungguhnya Allah Azza wa Jalla berfirman :

ูˆَู„ุง ุชَุฌْู‡َุฑْ ุจِุตَู„ุงุชِูƒَ ูˆَู„ุง ุชُุฎَุงูِุชْ ุจِู‡َุง

"Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya" (QS Al-Isroo' : 110) (Al-Umm 2/288).
Yaitu (wallahu A'lam) tatkala berdoa, "Dan janganlah engkau keraskan suaramu" yaitu "Jangan kau angkat suaramu", dan "Janganlah engkau merendahkannya" sehingga engkau sendiri tidak mendengar"

Adapun mengenai hadits-hadits yang menunjukkan bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi terdengar suara dzikirnya maka Imam Syafi’i menjelaskan seperti berikut:

Menurutku Nabi ๏ทบ mengeraskan (dzikir) sedikit agar orang-orang bisa belajar dari beliau. Kerana kebanyakan riwayat yang telah kami tulis bersama ini ( Al-Umm) atau selainnya, tidak menyebut selepas salam terdapat tahlil dan takbir. Kadang-kala riwayat menyebut Nabi berdzikir selepas solat seperti yang aku nyatakan, kadang-kala disebut bahwa Nabi pergi tanpa berdzikir. Ummu Salamah menyebutkan bahwa Nabi selepas sholat menetap di tempat sholatnya akan tetapi tidak menyebutkan bahwa Nabi berdzikir dengan jahr (keras). Aku rasa beliau tidaklah menetap kecuali untuk berdzikir dengan dzikir yang tidak dikeraskan/dijaharkan. [Al-Umm 2/288]

7⃣ PAHALA BACAAN AL-QUR'AN TIDAK SAMPAI KEPADA MAYAT OLEH MADZHAB ASY-SYAFI'I

Berikut pernyataan langsung Imam Syafi'i rahimahullah dalam kitabnya Al-Umm :

"Perbuatan dan amalan orang lain akan sampai kepada mayat berupa tiga perkara, (1) haji yang dikerjakan atas nama sang mayat, (2) harta yang disedekahkan atas namanya atau yang dibayarkan atasnya dan (3) doa. 
Adapun selain hal ini seperti sholat atau puasa maka untuk pelakunya bukan untuk mayat. [Al-Umm 4/120]

 Nyimpen disini
Yg mau ambil ilmu Monggo

Dari pernyataan Al-Imam Asy-Syafi'i diatas sangatlah jelas jika beliau berpendapat bahwa tidak sampainya kiriman pahala bacaan al-Qur'an kepada mayat.

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :

"Adapun membaca Al-Qur'an dan menjadikan pahalanya untuk mayat, sholat atas mayat dan juga yang semisal keduanya maka madzhab Asy-Syafi'i dan mayoritas ulama berpendapat bahwasanya hal-hal tersebut tidak akan sampai kepada mayat" [Al-Minhaaj syarh Shahih Muslim 11/58]

Itulah beberapa  fatwa imam  ASY-SYAFI'I rahimahullah yang sdh banyak ditinggalkan oleh para pengikutnya.... 

Wallahu a'lam ....

Semoga bermanfa'at...

๐Ÿ“– Referensi Kitab Al-Umm (karya Imam Syafii)

✍ Ustadz Fachrudin Nu'man, Lc 
Channel telegram salafyways https://goo.gl/vLphkg
IG: @salafyways
➖➖➖

Minggu, 12 Januari 2020

DIALOG TAHLILAN FERSI NU

DIALOG TENTANG "TAHLIL" 

(Sambil ngopi)

๐Ÿ‘ค ABU : "Mar, kamu katanya Islam koq masih 7 harian di kematian itu namanya tasyabuh , kamu tahu gak 7, 40, 100 hari itu ajaran Hindu Budha."

๐Ÿ‘ณ UMAR : "Masak kang , kalo begitu Hindu Budha itu termasuk Islam dong..."

๐Ÿ‘ค ABU : "Kamu ngaco Hindu Budha itu kafir blog, goblog".

๐Ÿ‘ณ UMAR : "Masak kafir tahlilan, bukankah tahlil itu kalimat tauhid...?"

๐Ÿ‘ค ABU : "Bukan tahlilnya tapi acaranya , barang siapa tasyabuh (menyerupai) dengan orang kafir, maka ia bagian darinya..."

๐Ÿ‘ณ UMAR : "Aku malah jadi bingung kang..."

๐Ÿ‘ค ABU : "Ya, karena kamu goblog..."

๐Ÿ‘ณ UMAR : "Kang, Nabi lahir itu Abu Jahal sudah ada belum?"

๐Ÿ‘ค ABU : "Ya sudah to, dia paman nabi."

๐Ÿ‘ณ UMAR : "Abu Jahal Islam kang?"

๐Ÿ‘ค ABU : "Kafir, jahiliyah..."

๐Ÿ‘ณ UMAR : "Kenapa Nabi berjubah kayak Abu Jahal kang, apa Nabi tasyabuh juga ?"

๐Ÿ‘ค ABU : "Ee e e itu urusan dunia masalah pakaian..." 

 ๐Ÿ‘ณ UMAR : "Kalau urusan dunia tidak tasyabuh ya...?"

๐Ÿ‘ค ABU : "Ya dong..."

๐Ÿ‘ณ UMAR : "Boleh gak kang aku pake daster...?"

๐Ÿ‘ค ABU : "Haram, itu menyerupai cewek."

๐Ÿ‘ณ UMAR : "Tapi ini urusan dunia kang, katanya bukan tasabuh..."

๐Ÿ‘ค ABU : "Dah kamu ngeyel mojokin aku aja, ini masalah tahlil 7 hari ini ibadah Hindu Budha. Titik"

๐Ÿ‘ณ UMAR : "Kang pusatnya Hindu Budha tu di India, di India sana gak ada acara 7, 40, 100 hari tuh, apalagi di sedekahi wong mayatnya aja dibakar. 
Ini semula tradisi masyarakat Jawa, oleh para Walisongo tradisi yang sudah ada itu dipelihara kemudian diberi ruh islam,

๐Ÿ‘ค ABU : Tapi ini bukan tradisi umat Islam, nabi tidak pernah mencontoh budaya orang kafir seperti ini, kenapa tidak diganti budaya islam? Jadi syirik kan...?"

๐Ÿ‘ณ UMAR : "Kang Abu, katanya sudah jadi ustadz, koq cetek men ilmunya...?"

๐Ÿ‘ค ABU : "Maksudmu bagaimana? Ngawur kamu Lop"

๐Ÿ‘ณ UMAR : "La koq suruh ngganti budaya islam, emang ada budaya islam?"

 ๐Ÿ‘ค ABU : "Ada, di Arab banyak contohnya"

๐Ÿ‘ณ UMAR : "Itu budaya Arab kang bukan budaya Islam. 
Jadi Islam itu bukan budaya tapi Islam itu ruh , system , ajaran. 
Namanya ruh, sistem, ajaran itu bisa dimasukkan kedalam apa saja , ruh itu bisa dimasukkan ke tubuh orang Indonesia atau orang Arab tujuan utamanya sama " illa liya'budun "

๐Ÿ‘ค ABU : "Tapi ini bertentangan dg Islam..."

 ๐Ÿ‘ณ UMAR : "Mana bertentangannya? 
Tahlil itu baca kalimah tauhid, ayat suci Alqur'an, sholawat dan berdoa apa Islam melarang itu.?"

๐Ÿ‘ค ABU : "Bukan bacaannya, tapi itu budaya Jawa kenapa dipertahankan?"

๐Ÿ‘ณ UMAR : "Sampean pernah umroh kan ? Kenapa sampean thowaf ?"

๐Ÿ‘ค ABU : "Itu rukun haji/ umrah, harus dilaksanakan."

๐Ÿ‘ณ UMAR : "Sampean tahu sejarah thawaf ?"

๐Ÿ‘ค ABU : "Terus terang, meskipun aku ustadz dan rajin dauroh tidak tahu sejarah thawaf."

๐Ÿ‘ณ UMAR : "Oke kang, sebenarnya ada banyak sekali budayanya kafir jahiliyyah yang oleh Kanjeng Nabi diadopsi menjadi syariat namun tetap mempertahankan budaya itu sendiri sehingga bisa merangkul semua agama dan kalangan, contoh nya, aku tunjukkan budayanya kafir jahiliyah yang menjadi hukum syariat :

1) THOWAF
Thowaf itu ada sebelum Nabi lahir , para wanita arab itu keliling ka'bah 7x dg telanjang bulat . 
*Gak usah ngiler ya dengar cewek bugil*  --- itu upacara pemujaan karna di samping ka'bah ada patung tuhan mereka latta dan uzza kenapa mereka telanjang , menurut ajaran dia menghadap Tuhan / berdoa harus suci , ingat kang syariat Nabi Musa kalo baju kena najis itu harus di sobek dan di buang. 
Kalo syariat Nabi kita dicuci ya! 
Nah budaya ini, keliling ka'bah 7x tidak dihilangkan Nabi tapi masuki ruh Islam latta uzza dibuang , suci tdk berarti telanjang tapi suci bersih ( simbul bersih suci itu sekarang warna putih ) jadilah pakaian ihram itu berwarna putih.

2) AQIQAH
Sudah jadi tradisi di Arab sana kalo punya anak disyukuri dengan menyembelih binatang peliharaan dan melumurkan darah penyembelihan.
Oleh Nabi, budayanya masih dipertahankan diberi ruh Islam. 
Menyembelihnya masih, tapi tidak dilumuri darah dan rambutnya di cukur dan diberi minyak wangi. 
Itu kang, haji umrah..."

๐Ÿ‘ค ABU : "Oh begitu ta, baru tahu nih!"

๐Ÿ‘ณ UMAR : "Maka nya ayo kita banyak belajar jangan nyalahi orang melulu. 
Ayo minum kopinya dulu... Srupuuut ahhh."๐Ÿ˜‚๐Ÿ‘ณ☕☕๐Ÿ‘ค 

_Semoga bermanfaat._

#SALAM_DAMAI
#ISLAM_RAHMATAN_LIL_ALAMIN

ูˆุงู„ู„ู‡ ุฃุนู„ู… ุจุงู„ุตูˆุจ

Selasa, 03 Desember 2019

SIRAH NABAWIYAH

Rabu, 19 Oktober 2016

RINGKASAN SIRAH NABAWIYAH DARI LAHIR HINGGA WAFAT


Satu-satunya rasul Allah yang diutus untuk semua ras dan golongan adalah nabi Muhammad ๏ทบ. Karena itu ajarannya sangat universal; tidak hanya tentang ibadah dan keakhiratan, namun juga urusan-urusan duniawi yang mencakup semua sisi kehidupan manusia, mulai dari masalah makan hingga urusan kenegaraan. Namun demikian, masih banyak orang yang buta terhadap pribadi dan kehidupan beliau. Akibatnya, mereka terhalang untuk melihat dan merasakan kebenaran yang dibawanya.
Kelahiran Muhamad ๏ทบ
Nabi Muhammad ๏ทบ lahir di Makkah pada hari Senin tanggal 12 Rabi’ul Awwal tahun Gajah dalam keadaan yatim.
Penamaan tahun Gajah berkaitan dengan peristiwa pasukan Gajah yang dipimpin oleh Abrahah, Gubernur Yaman yang ingin menghancurkan Ka’bah. Namun sebelum sampai ke kota Makkah, mereka diserang oleh pasukan burung yang membawa batu-batu kerikil panas (lihat QS Al-Fil: 1-5).
Kelahiran Nabi Muhammad ๏ทบ bertepatan dengan tanggal 20 April 571 Masehi
Sekitar tahun 570 M, Mekah adalah sebuah kota yang sangat penting dan terkenal di antara kota-kota di negeri Arab, baik karena tradisinya ataupun karena letaknya. Kota ini dilalui jalur perdagangan yang ramai menghubungkan Yaman di Selatan dan Syiria di Utara. Dengan adanya Ka’bah di tengah kota, Mekah menjadi pusat keagamaan Arab. Di dalamnya terdapat 360 berhala, mengelilingi berhala utama, Hubal. Mekah kelihatan makmur dan kuat. Agama dan masyarakat Arab pada masa itu mencerminkan realitas kesukuan masyarakat jazirah Arab dengan luas satu juta mil persegi.
Nabi Muhammad dilahirkan dalam keluarga bani Hasyim di Mekah pada hari senin, tanggal 9 Rabi’ul Awwal, pada permulaan tahun dari Peristiwa Gajah. Maka tahun itu dikenal dengan Tahun Gajah. Dinamakan demikian karena pada tahun itu pasukan Abrahah, gubernur kerajaan Habsyi (Ethiopia), dengan menunggang gajah menyerang Kota Mekah untuk menghancurkan Ka’bah.  Bertepatan dengan tanggal 20 atau 22 bulan April tahun 571 M. Ini berdasarkan penelitian ulama terkenal, Muhammad Sulaiman Al-manshurfury dan peneliti astronomi, Mahmud Pasha.
Nabi Muhammad ๏ทบ adalah anggota bani Hasyim, suatu kabilah yang kurang berkuasa dalam suku Quraisy. Kabilah ini memegang jabatan siqayah. Nabi Muhammad lahir dari keluarga terhormat yang relatif miskin. Ayahnya bernama Abdullah anak Abdul Muthalib, seorang kepala suku Quraisy yang besar pengaruhnya. Ibunya adalah Aminah binti Wahab dari bani Zuhrah. Muhammad ๏ทบ. Nabi terakhir ini dilahirkan dalam keadaan yatim karena ayahnya meninggal dunia tiga bulan setelah dia menikahi Aminah.
Ramalan tentang kedatangan atau kelahiran Nabi Muhammad dapat ditemukan dalam kitab-kitab suci terdahulu. Al-Qur’an dengan tegas menyatakan bahwa kelahiran Nabi Muhammad๏ทบ telah diramalkan oleh setiap dan semua nabi terdahulu, yang melalui mereka perjanjian telah dibuat dengan umat mereka masing-masing bahwa mereka harus menerima atas kerasulan Muhammad ๏ทบ nanti.
Seperti dalam Qs. Ali ‘Imran ayat 81
“Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi: “Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa Kitab dan hikmah Kemudian datang kepadamu seorang Rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kamu akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya”. Allah berfirman: “Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu?” mereka menjawab: “Kami mengakui”. Allah berfirman: “Kalau begitu saksikanlah (hai para Nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kamu.
  • Masa Menyusui
Nabi Muhammad ๏ทบ pertama kalinya disusui oleh ibunya Aminah dan Tsuwaibatul Aslamiyah. Namun itu hanya beberapa hari. Selanjutnya beliau disusui oleh Halimah As-Sa’diyah di perkampungan bani Sa’ad.
Nabi Muhammad๏ทบ tinggal bersama keluarga Halimah selama kurang lebih empat tahun. Di akhir masa pengasuhan keluarga Halimah ini terjadi pembedahan nabi Muhammad saw.
Masa Kanak-kanak Rosullallah
Tidak lama setelah kelahirannya, bayi Muhammad ๏ทบ diserahkan kepada Tsuwaibah, budak perempuan pamannya, Abu Lahab, yang pernah menyusui Hamzah. Meskipun diasuh olehnya hanya beberapa hari, nabi tetep menyimpan rasa kekeluargaan yang mendalam dan selalu menghormatinya. Nabi ๏ทบ selanjutnya dipercayakan kepada Halimah, seorang wanita badui dari Suku Bani Sa’ad. Bayi tersebut diasuhnya dengan hati-hati dan penuh kasih sayang, dan tumbuh menjadi anak yang sehat dan kekar. Pada usia lima tahun, nabi dikembalikan Halimah kepada tanggungjawab ibunya.
Sejumlah hadis menceritakan bahwa kehidupan Halimah dan keluarganya banyak dianugrahi nasib baik terus-menerus ketika Muhammad ๏ทบ kecil hidup dibawah asuhannya. Halimah menyayangi baginda rasul seperti menyayangi anak sendiri, penuh kasih saying dan cinta, namun karena banyak kejadian yang luar biasa sehingga takut akan terjadi hal-hal yang tidak baik sehingga dikembalikanlah Rasul SAW Kepada keluarga beliau.
Muhammad SAW kira-kira berusia enam tahun, dimana tatkala asik bermain-main dengan teman-teman beliau, teman-teman beliau gembira saat ayah-ayah mereka pulang, namun Rasulullah ๏ทบ pulang dengan tangisan menemui ibunda beliau, seraya berkata wahai ibunda mana ayah? ibunda beliau terharu tampa jawaban yang pasti, sehingga dalam ketidakmampuan atas jawaban tersebut, hingga suatu ketika ibunda beliau mengajak baginda Nabi๏ทบ pergi kekota tempat ayah beliau dimakamkan.
Sekembalinya dari pencarian Makan suami tercinta ibu Rasul tercinta jatuh sakit dan meninggal dalam perjalanan pulang, dengan duka cita yang mendalam dan pulang bersama seorang pembantu nabi.
Sekembalinya pulang sebagai anak yatim piatu maka beliau diasuh oleh kakeknya, Abdul muthalib. Namun dua tahun kemudian, kakeknyapun yang berumur 82 tahun, juga meninggal dunia. Maka pada usia delapan tahun itu, nabi ada di bawah tanggung jawab pamannya abi thalib.
PadaUsia 8 tahun, seperti kebanyakan anak muda seumurannya, nabi memelihara kambing di mekkah dan mengembalakan di bukit dan lembah sekitarnya. Pekerjaan pengembala sekawanan domba ini cocok bagi perangai orang yang bijaksana dan perenung seperti Muhammad ๏ทบ muda, ketika beliau memperhatikan segerombolan domba, perhatiannya akan tergerak oleh tanda-tanda kekuatan gaib yang tersebar di sekelilingnya.
  • Masa Remaja
Diriwayatkan bahwa ketika berusia dua belas tahun, Muhammad ๏ทบ menyertai pamannya, Abu Thalib, dalam berdagang menuju Suriah, tempat kemudian beliau berjumpa dengan seorang pendeta, yang dalam berbagai riwayat disebutkan bernama Bahira. Meskipun beliau merupakan satu-satunya nabi dalam sejarah yang kisah hidupnya dikenal luas, masa-masa awal kehidupan Muhammad ๏ทบ tidak banyak diketahui.
Muhammad ๏ทบ, besar bersama kehidupan suku Quraisy Mekah, dan hari-hari yang dilaluinya penuh dengan pengalaman yang sangat berharga. Dengan kelembutan, kehalusan budi dan kejujuran beliau maka orang Quraisy Mekkah memberi gelar kepada beliau dengan Al-Amin yang artinya orang yang dapat dipercaya.
Pada usia 30 tahunan, Muhammad ๏ทบ sebagai tanda kecerdasan dan bijaksanya beliau, Nabi SAW mampu mendamaikan perselisihan kecil yang muncul di tengah-tengah suku Quraisy yang sedang melakukan renovasi Ka’bah.
Mereka mempersoalkan siapa yang paling berhak menempatkan posisi Hajar Aswad di Ka’bah.
Beliau membagi tugas kepada mereka dengan teknik dan strategi yang sangat adil dan melegakan hati mereka
Pernikahan Nabi Muhammad ๏ทบ
Pada masa mudanya, beliau telah menjadi pengusaha sukses dan hidup berkecukupan dari hasil usahanya  . Pada usia yang ke-25 tahun, Muhammad saw menikah dengan Khadijah binti Khuwailid, seorang janda kaya berusia 40 tahun. Pernikahan ini diawali dengan lamaran Khadijah kepada Muhammad๏ทบ setelah melihat dan mendengar kelebihan-kelebihan dan akhlaknya.
Isteri-isteri Rasulullah Muhammad ๏ทบ
Adapun Isteri-isteri Muhammad ๏ทบ berjumlah 11 Orang, Yaitu :
  1. Khadijah binti Khuwailid
  2. Saudah binti Jam’ah
  3. Aisyah Binti Abu Bakar ra
  4. Hafshah binti Umar ra
  5. Hindun Ummu Salamah binti Abu Umayyah
  6. Ramlah Ummu Habibah binti Abu Sofyan
  7. Zainab binti jahsyin
  8. Zainab binti Khuzaimah
  9. Maimunah binti Al-Harts Al-Haliyah
  10. Juwairiyah binti Al-Haarits
  11. Sofiyah binti Huyay
Nabi Muhammad ๏ทบ menikahi mereka semua setelah Khadijah meninggal dunia. Dan mereka semua beliau nikahi dalam keadaan janda, kecuali Aisyah ra.
Jika dilihat dari faktor tiap pernikahan beliau, semuanya mempunyai hubungan yang kuat dengan dakwah dan ajaran Islam yang dibawanya.
Dari 11 isteri Nabi ๏ทบ ini yang wafat saat Nabi๏ทบ masih hidup adalah 2 orang yaitu Khadijah dan Zainab binti Khuzaimah, sedangkan isteri Nabi yang 9 orang masih hidup saat Nabi ๏ทบ Wafat. Istri Nabi๏ทบ yang tersebut disebut dengan Ummul Mu’minin artinya ibu orang-orang beriman. Mereka banyak menolong penyebaran agama islam di kalangan kaum ibu.
Nabi Muhammad ๏ทบ mempunyai 7 orang anak, 3 laki-laki dan 4 perempuan yaitu :
  1. Qasim
  2. Abdullah
  3. Zainab
  4. Fatimah
  5. Ummu Kalsum
  6. Rukayyah
  7. Ibrahim
Ibu anak-anak Nabi ๏ทบ itu semuanya dari isteri nabi Khadijah, kecuali Ibrahim, yang ibu mariyatul qibtiyyah ( seorang hamba perempuan yang dihadiahkan oleh seorang pembesar mesir kepada Nabi SAW, anak-anak Nabi ๏ทบ tersebut Wafat pada saat Nabi ๏ทบ masih hidup, kecuali Fatimah yang wafat beberapa bulan setelah Nabi๏ทบ wafat.
Diriwayatkan tatkala Nabi ๏ทบ akan wafat beliau membisikkan kepada Fatimah ra, bahwa beliau akan berpulang ke hadirat ALLAH, dan mendengar itu Fatimah menangis dengan sedih, dan beberapa saat setelah itu Nabi ๏ทบ membisikan lagi sesuatu kepada Fatimah ra, mendengar bisikan yang kedua ini Fatimah ra tersenyum, ternyata bisikan bahwa dikabarkan bahwa setelah Nabi ๏ทบ wafat tidak ada orang yang pertama meninggal kecuali Fatimah ra, sungguh mulia Fatimah tersenyum walau mendengar kabar yang tentang wafat nya diri beliau, tapi semua tertutup karena cinta yang mendalam kepada sang ayah tercinta.
Kerasulan Muhammad ๏ทบ
  • Awal Kerasulan
 Menjelang usianya yang keempat puluh, Muhammad ๏ทบ terbiasa memisahkan diri dari pergaulan masyarakat umum, untuk berkontemplasi di Gua Hira, beberapa kilometer di Utara Mekah..
Di  gua tersebut, nabi mula-mula hanya berjam-jam saja, kemudian berhari-hari bertafakur.
Pada tanggal 17 Ramadhan tahun 611 M, Muhammad๏ทบ mendapatkan wahyu pertama dari Allah melalui Malaikat Jibril.
Pada saat beliau tidur dan terbangun dengan tiba-tiba pada malam itu di gua bernama Hira, dalam ketakutan yang luar biasa, seluruh tubuhnya, seluruh diri bathinnya, dicengkeram oleh sebuah kekuatan yang sangat besar, seolah-olah seorang malaikat telah mencengkeram beliau dalam pelukan yang menakutkan yang seakan mencabut kehidupan dan napas darinya. Ketika beliau berbaring di sana, remuk redam, beliau mendengar perintah, “Bacalah!” beliau tidak dapat melakukan ini beliau bukan penyair terdidik, bukan peramal, bukan penyair dengan seribu kalimat yang tersusun dengan baik yang siap dibibir beliau. Ketika itu beliau protes bahwa beliau adalah buta huruf, malaikat itu merangkulnya lagi dengan kekuatan yang begitu rupa, hingga turunlah ayat yang pertama yaitu ayat 1 sampai 5 dalam surat Al-‘Alaq :
Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan,
  1. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.
  2. Bacalah, dan Tuhanmulah yang maha pemurah,
  3. Yang mengajar (manusia) dengan perantara kalam,
  4. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
Dia merasa ketakutan karena belum pernah mendengar dan mengalaminya. Dengan turunnya wahyu yang pertama itu, berarti Muhammad ๏ทบ telah dipilih Allah sebagai nabi. Dalam wahyu pertama ini, dia belum diperintahkan untuk menyeru manusia kepada suatu agama.
Peristiwa turunnya wahyu itu menandakan telah diangkatnya Muhammad ๏ทบ sebagai seorang nabi penerima wahyu di tanah Arab. Malam terjadinya peristiwa itu kemudian dikenal sebagai “Malam Penuh Keagungan” (Laylah al-qadar), dan menurut sebagian riwayat terjadi menjelang akhir bulan Ramadhan. Setelah wahyu pertama turun, yang menandai masa awal kenabian, berlangsung masa kekosongan, atau masa jeda (fatrah).
Ketika hati Muhammad๏ทบ diliputi kegelisahan yang sangat dan merasakan beban emosi yang menghimpit, dia pulang ke rumah dengan perasaan waswas, dan meminta istrinya untuk menyelimutinya. Saat itulah turun wahyu yang kedua yang berbunyi :
  “Wahai kau yang berselimut! Bangkit dan berilah peringatan!!
Dan seterusnya, yaitu surat al-Muddatstsir: 1-7. Wahyu yang telah, dan kemudian turun sepanjang hidup Muhammad ๏ทบ, muncul dalam bentuk suara-suara yang berbeda-beda. Tapi pada periode akhir kenabiannya, wahyu surah-surah Madaniyah turun dalam satu suara.
Pengetahuan Kerasulan
 Setelah beberapa lama dakwah Nabi Muhammad๏ทบ tersebut dilaksanakan secara individual, turunlah perintah agar nabi menjalankan dakwah secara terbuka. Mula-mula beliau mengundang dan menyeru kerabat karibnya dan Bani Abdul Muthalib. Beliau mengatakan di tengah-tengah mereka, “Saya tidak melihat seorang pun di kalangan Arab yang dapat membawa sesuatu ke tengah-tengah mereka lebih baik dari apa yang saya bawa kepada kalian. Kubawakan kepada kalian dunia dan akhirat yang terbaik. Tuhan memerintahkan saya mengajak kalian semua. Siapakah diantara kalian yang mau mendukung saya dalam hal ini?”. Mereka semua menolak kecuali Ali bin Abi Thalib.
Pada permulaan dakwah ini orang yang pertama-tama merima dakwah nabi yaitu dengan masuk Islam adalah, dari pihak laki-laki dewasa adalah Abu Bakar Ash-Shiddiq, dari pihak perempuan adalah isteri nabi ๏ทบ yaitu Khadijah, dan dari pihak anak-anak adalah Ali bin Abi Thalib ra.
Dalam memulai dakwah nabi banyak mendapat halangan dari pihak kafir quraisy mekah dan berbagai bujuk rayu yang dilakukan kaum Quraisy untuk menghentikan dakwah Nabi gagal, tindakan-tindakan kekerasan secara fisik yang sebelumnya sudah dilakukan semakin ditingkatkan. Kekejaman yang dilakukan oleh penduduk Mekah terhadap kaum muslimin itu, mendorong Nabi Muhammad ๏ทบ untuk mengungsikan sahabat-sahabatnya ke luar Mekah. Pada tahun kelima kerasulannya, nabi menetapkan Habsyah (Ethiopia) sebagi negeri tempat pengungsian.

Usaha orang-orang Quraisy  untuk menghalangi hijrah ke Habsyah ini, termasuk membujuk  Negus (Raja) agar menolak kehadiran umat Islam di sana, gagal. Bahkan, di tengah meningkatnya kekejaman itu, dua orang Quraisy masuk Islam, Hamzah dan Umar ibn Khathab. Dengan masuk Islamnya dua tokoh besar ini posisi Islam semakin kuat. Tatkala banyaknya tekanan dari berbagai pihak Nabi ๏ทบ mengalami kesedihan yang mendalam yaitu wafat nya seorang paman yaitu Abu Thalib sebagai pelindung dan isteri tercinta yang setia menemani hari-hari beliau yaitu Khadijah binti Khuwailid, sehingga Allah menghibur hati baginda Rasul ๏ทบ dengan terjadinya Isra’ dan Mi’rajnya Nabi Muhammad ๏ทบ. diriwayatkan pada suatu malam ketika Nabi ๏ทบ ada di Masjidil Haram di Mekkah, datanglah Jibril as. Dan beserta malaikat yang lain, lalu dibawanya dengan mengendarai Buroq ke Masjidil Aqsa di negeri Syam, kemudian Nabi ๏ทบ dinaikkan ke langit untuk diperlihatkan kepada Nabi ๏ทบ tanda-tanda kebesaran dan kekayaan Allah SWT, pada malam itu juga Nabi ๏ทบ kembali kenegeri Mekkah. Perjalanan dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqso dinamakan Isra, dan dinaikkannya Nabi๏ทบ dari Masjidil Aqso ke langit disebut Mi’raj. Pada malam inilah mulai di wajibkan Shalat Fardlu 5 kali dalam sehari.
Tatkala banyaknya tekanan dari berbagai pihak Nabi ๏ทบ mengalami kesedihan yang
Setelah peristiwa Isra’ dan Mi’raj, suatu perkembangan besar bagi kemajuan dakwah Islam muncul. Perkembangan itu diantaranya datang dari sejumlah penduduk Yatsrib yang berhaji ke Mekah.
Mereka, yang terdiri dari suku ‘Aus dan Khazraj, masuk Islam dalam tiga gelombang.
Pertama, pada tahun kesepuluh kenabian, beberapa orang Khazraj menemui Muhammad ๏ทบ untuk masuk Islam, dan mengharapkan agar ajaran Islam dapat mendamaikan permusauhan suku ‘Aus dan Khazraj. Kedua, pada tahun keduabelas kenabian, delegasi Yatsrib terdiri dari sepuluh orang Khazraj dan dua orang ‘Aus  serta seorang wanita menemui Muhammad ๏ทบ di tempat bernama Aqabah
Mereka menyatakan ikrar kesetiaan. Ikrar ini dinamakan dengan perjanjian “Aqabah Pertama”. Ketiga, pada musim haji berikutnya, jama’ah haji yang datang dari Yatsrib berjumlah 73 orang. Atas nama penduduk Yatsrib, mereka meminta Muhammad ๏ทบ dan Muslimin Makkah agar berkenan pindah ke Yatsrib. Mereka berjanji akan membelanya dari segala ancaman. Perjanjian ini dinamakan dengan perjanjian “Aqabah Kedua”.
Dalam perjalanan ke Yatsrib nabi ditemani oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq. Ketika di Quba, sebuah desa yang jaraknya sekitar lima kilometer dari Yatsrib, nabi istirahat beberapa hari lamanya. Dia menginap di rumah Kalsum bin Hindun. Di halaman rumah ini nabi membangun sebuah mesjid. Inilah mesjid pertama yang dibangun nabi, sebagai pusat peribadatan. Tak lama kemudian, Ali bin Abi Thalib menyusul nabi, setelah menyelesaikan segala urusan di Mekah
Sementara itu, penduduk Yatsrib menunggu-nunggu kedatanganya. Waktu yang mereka tunggu-tunggu itu tiba, mereka menyambut nabi dan kedua sahabatnya dengan penuh kegembiraan. Sejak itu, sebagai penghormatan terhadap nabi, nama kota Yatsrib diubah menjadi Madinatun Nabi (Kota Nabi) atau sering disebut Madinatul Munawwarah (Kota yang bercahaya), karena dari sanalah sinar Islam memancar keseluruh dunia
Kejadian itu disebut dengan  “hijrah” bukan sepenuhnya sebuah “pelarian”, tetapi merupakan rencana perpindahan yang telah dipertimbangkan secara seksama selama sekitar dua tahun sebelumnya. Tujuh belas tahun kemudian, Khalifah Umar bin Khattab menetapkan saat terjadinya peristiwa hijrah sebagai awal tahun Islam, atau tahun qamariyah
  • Akhir Masa Kerosulan
Pembentukan Negra Madinah
Setelah tiba dan diterima penduduk Yatsrib (Madinah), Nabi Muhammad ๏ทบ resmi sebagai pemimpin penduduk kota itu. Babak baru dalam sejarah Islam pun dimulai. Berbeda dengan periode Mekah, pada periode Madinah, Islam merupakan kekuatan politik. Ajaran Islam yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat banyak turun di Madinah. Nabi Muhammad ๏ทบ mempunyai kedudukan, bukan saja sebagai kepala agama, tetapi juga sebagai kepala negara. Dengan kata lain, dalam diri nabi terkumpul dua kekuasaan, kekuasaam spiritual dan kekuasaan duniawi. Kedudukannya sebagai rasul secara otomatis merupakan kepala Negara.
Dengan terbentuknya Negara Madinah, Islam makin bertambah kuat. Perkembangan Islam yang pesat itu membuat orang-orang Mekah dan musuh-musuh Islam lainnya menjadi risau. Kerisauan ini akan mendorong orang-orang Quraisy berbuat apa saja. Untuk menghadapi kemungkinan-kemungkinan gangguan dari musuh, nabi, sebagi kepala pemerintahan, mengatur siasat dan membentuk pasukan tentara. Umat Islam diijinkan berperang dangan dua alasan: (1) untuk mempertahankan diri dan melindungi hak miliknya, dan (2) menjaga keselamatan dalam penyebaran kepercayaan dan mempertahankannya dari orang-orang yang menghalang-halanginya.
Dalam sejarah Madinah ini memang banyak terjadi peperangan sebagai upaya kaum muslimin mempertahankan diri dari serangan musuh. Nabi sendiri, di awal pemerintahannya, mengadakan beberapa ekspedisi ke luar kota sebagai aksi siaga melatih kemampuan calon pasukan yang memang mutlak diperlukan untuk melindungi dan mempertahankan negara yang baru dibentuk. Perjanjian damai dengan berbagai kabilah di sekitar Madinah juga diadakan dengan maksud memperkuat kedudukan Madinah.
Pada tahun 9 dan 10 Hijriyah (630-632 M) banyak suku dari pelosok Arab mengutus delegasinya kepada Nabi Muhammad ๏ทบ menyatakan ketundukan mereka. Masuknya orang Mekah ke dalam agama Islam rupanya mempunyai pengaruh yang amat besar pada penduduk padang pasir yang liar itu. Tahun itu disebut dengan tahun perutusan. Persatuan bangsa Arab telah terwujud; peperangan antara suku yang berlangsung sebelumnya telah berubah menjadi persaudaraan seagama.
Setelah itu, Nabi Muhammad ๏ทบ segera kembali ke Madinah. Beliau mengatur organisasi masyarakat kabilah yang telah memeluk agama Islam. Petugas keagamaan dan para dai’ dikirim ke berbagai daerah dan kabilah untuk mengajarkan ajaran-ajaran Islam, mengatur peradilan, dan memungut zakat. Dua bulan setelah itu, Nabi menderita sakit demam. Tenaganya dengan cepat berkurang. Pada hari senin tanggal 12 Rabi’ul Awal 11 H/ 8 Juni 632 M., Nabi Muhammad ๏ทบ wafat di rumah istrinya Aisyah.
Nama dan Gelar Nabi Muhammad ๏ทบ
Di dalam HR Bukhari dan Muslim disebutkan nama dan gelar Nabi Muhammad SAW, antara lain :
– Ahmad
– Al-Mahi
– Al-Hasyir
– Al-‘Aqib
– Muqaffi
– Nabiyyuttaubah
– Nabiyyurrahmah.
Pengertian nama-nama nabi Muhammad ๏ทบ :
  • Ahmad : yang paling terpuji karena akhlak karimahnya, dan paling banyak memuji Allah.
  • Al-Mahi ( pengikis/penghapus) : karena Allah mengikis kekufuran dengan mengutusnya,
  • Al-Hasyir (penghimpun) : sebab nanti di hari kiamat seluruh manusia berhimpun di hadapan beliau, ada yang mengatakan di bawah perintah beliau.
  • Al-‘Aqib (penutup) : karena beliaulah nabi dan rasul penutup.
  • Muqaffi (yang mengikuti) : maksudnya mengikuti dan melanjutkan jejak risalah para nabi.
  • Nabiyyuttaubah (nabi taubat) : meski beliau sudah ma’shum dalam artian bersih dari dosa, namun beliau banyak bertaubat. Dalam satu riwayat beliau bertaubat hingga 70 kali sehari, dan dalam riwayat lain hingga 100 kali.
  • Nabiyyurrahmah (nabi ramhat) : beliau adalah seorang nabi yang penuh kasih hatta dalam peperangan pun, diutusnya beliau ke bumi ini adalah sebagai rahmat bagi semesta alam.
Nama-nama tersebut berdasarkan penuturan beliau sendiri. Dan kita tahu bahwa setiap sabda beliau adalah berdasarkan wahyu. Jadi bisa disimpulkan bahwa yang memberi nama/gelar tersebut adalah Allah Swt.
Nasab Nabi Muhammad ๏ทบ
Di dalam buku Shahih Bukhari bab Mab’ats an-Nabiyyi saw, Imam Bukhari merincikan silsilah nasab Nabi Muhammad saw sebagai berikut: Muhammad saw bin Abdullah bin Abdul Muththalib bin Hasyim bin Abdu Manaf bin Qusyai bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luai bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin Nadhr bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’add bin Adnan.
Imam Bukhari menambahkan di dalam Kitab Tarikh al-Kabir: Adnan bin Udud bin Al-Maqum bin Nahur bin Tarh bin Ya’rab bin Nabit bin Ismail bin Ibrahim. Menurut para pakar – sebagaimana yang disebutkan oleh sejarawan Syekh Abdurrahman bin Yahya Al-Yamany –antara Adnan dan Ismail ada sekitar 40 kakek.
Muhammad ๏ทบ di Mata Penduduk Makkah
Sejak kecil Muhammad Saw jauh dari tradisi-tradisi jahiliyah dan tidak pernah melakukan penyembahan terhadap tuhan berhala. Namun demikian beliau tetaplah seorang yang santun dan jujur, karenanya beliau terkenal dengan gelar Al-Amien (orang yang terpercaya).
 Muhammad ๏ทบMenjadi Rasul Allah
Turunnya wahyu pertama QS. Al-A’la: 1-5 di gua Hira pada hari Senin di bulan Ramadan pada usia yang ke 40 menjadi awal kerasulan Muhammad ๏ทบ. Wahyu pertama tersebut berisi: “1) Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan, 2) Yang menciptakan manusia dari segumpal darah, 3) Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Mahamulia, 4) Yang mengajari (manusia) dengan pena, 5) Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.”
Setelah menerima wahyu tersebut, Muhammad ๏ทบ pulang menemui Khadijah dan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dirinya. Khadijah menenangkan: “Bergembiralah! Demi Allah, Dia tidak akan pernah menyia-nyiakanmu. Demi Allah, engkau ini menghubungkan shilaturrahim (hubungan kerabat), berkata jujur, menanggung beban orang lemah, membantu orang yang tidak punya, memuliakan tamu, menolong orang-orang yang ditimpa bencana.”
Khadijah lalu mempertemukannya dengan anak pamannya Waraqah bin Naufal, seorang pendeta Nasrani. Setelah menjelaskan peristiwa yang baru dialaminya di gua Hira, Waraqah menjelaskan bahwa yang datang kepada Muhammad ๏ทบ itu adalah malaikat yang pernah datang kepada nabi Musa As.
“Andai kata aku masih hidup dan kuat di saat engkau diusir oleh kaummu” kata Waraqah.
“Apakah mereka akan mengusirku?” Tanya Muhammad ๏ทบ. “Ya…,” jawabnya. (lihat HR Bukhari dan Muslim).
 Nabi Muhammad ๏ทบHijrah ke Madinah 
Nabi๏ทบ hijrah ke Madinah pada tahun ke 13 kenabian yang bertepatan dengan tahun 622 M. Di dalam riwayat Ibnu Ishak dijelaskan bahwa beliau keluar dari rumahnya yang saat itu sedang dikepung oleh pasukan bersenjata kaum musyrik Makkah yang ingin membunuhnya. Lalu Allah Swt menidurkan mereka. Sambil membaca QS. Yasin: 1-9 beliau manaruh pasir di kepala mereka semua, kemudian pergi ke rumah Abu Bakar untuk hijrah bersama ke kota Madinah. Nabi Muhammad๏ทบ tiba di Madinah pada hari Senin tanggal 12 Rabiul Awwal tahun 1 Hijriyah.
 Peperangan Nabi Muhammad ๏ทบ
Yang mendasari peperangan nabi Muhammad ๏ทบ adalah ayat-ayat berikut :
– “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi karena sesungguhnya mereka dizhalimi.” (Al-Hajj: 39).
– “Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas, sungguh Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas” (QS. Al-Baqarah: 190).
Dalam hal ini ada aturan-aturan perang, antara lain: Jangan membunuh anak-anak, orang tua, orang yang menyerah, pendeta dan petugas rumah ibadah yang tidak menyerang, hewan tanpa tujuan maslahat, jangan membunuh dengan cara yang sadis dan berlebihan (Tafsir Ibnu Katsir).
Dari sini jelas bahwa peperangan nabi Muhammad ๏ทบ adalah sebagai upaya pembelaan terhadap hak, bukan wasilah untuk islamisasi apalagi balas dendam. Adapun jumlah peperangan yang diikutinya ada sebanyak 27 kali.
 Akhlak Nabi Muhammad ๏ทบ
Allah SWT menggambarkan akhlak nabi Muhammad secara umum di dalam QS. Al-Qalam ayat 4: “Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang luhur”
a. Kesabaran Nabi Muhammad๏ทบ
Tidak sedikit beban yang ditanggung oleh nabi Muhammad ๏ทบ dalam menyebarkan dakwah ajaran yang dibawanya. Ejekan, makian, perlakuan kasar dan ancaman pembunuhan diterimanya dari orang-orang musyrik Makkah. Namun itu semuanya tak membuat kesabarannya luntur.
Dalam riwayat Imam Bukhari dan Muslim diceritakan bahwa Uqbah bin Abu Mu’ith pernah mencampakkan kotoran onta kepada Rasulullah Muhammad saw sementara beliau dalam keadaan sujud. Beliau terus sujud hingga putrinya Fathimah datang membuangnya.
Perlakuan kasar kaum Quraisy semakin bertambah setelah pamannya Abu Thalib dan isterinya Khadijah meninggal dunia pada tahun 10 kerasulan. Karenanya beliau hijrah ke wilayah Thaif. Namun ternyata disini juga beliau tidak diterima, malah penduduk setempat menyuruh anak-anaknya untuk melemparinya dengan batu.
  1. Kasih Sayang Nabi Muhammad ๏ทบ
Kasarnya tindakan pengusiran penduduk Thaif terhadap nabi Muhammad saw tidak membuat beliau serta merta mendoakan mereka dengan azab. Tapi justru sebaliknya: “Bahkan saya berharap agar Allah menjadikan dari keturunan mereka orang-orang yang menyembah Allah dan tidak berbuat syirik kepada-Nya sedikit pun,” kata beliau saat malaikat penjaga gunung menawarkan kepadanya untuk menimpakan gunung Abu Qubaisy dan gunung yang di sebelahnya kepada penduduk Thaif. (Shahih Bukhari).
Dan bagaimana pun juga kasarnya perlakuan dan azab dari kaum musyrik penduduk Makkah kepadanya dan ummat pengikutnya, tapi itu tak membuatnya dendam kepada mereka di saat pembebasan Makkah pada tahun 8 H. Malah beliau saw memberikan amnesti besar-besaran kepada penduduk Makkah.
 Keistimewaan yang Allah Berikan Kepadanya
a. Lima kelebihan yang tidak diberikan kepada orang sebelumnya
Dari Jabir bin Abdullah ra, nabi Muhammad ๏ทบ bersabda: “Saya diberikan lima hal yang tidak diberikan kepada seorang pun sebelum saya;
  • diberi kemenangan dengan rasa takut (yang ditimpakan kepada musuh-musuhku) dalam jarak satu bulan perjalanan,
  • bumi dijadikan tempat shalat dan suci untukku, maka siapa pun di antara ummatku yang mendapatkan waktu shalat hendaklah dia melakukannya,
  • dihalalkan untukku harta ghanimah dan itu tidak dihalalkan kepada orang sebelum saya
  • diberi syafa’at
  • dahulu nabi diutus hanya kepada kaumnya, tetapi saya diutus kepada seluruh manusia.” (HR. Bukhari dan Muslim)
  1. Keistimewaannya di hari kiamat 
Dari Anas ra., nabi Muhammad ๏ทบ bersabda: “Saya adalah orang pertama yang diberikan syafaat pada hari kiamat nanti, nabi yang paling banyak pengikutnya di hari kiamat, dan orang pertama yang mengetuk pintu surga” (HR. Muslim).
Keistimewaan lainnya disebutkan di dalam riwayat Abu Hurairah, Rasulullah ๏ทบ bersabda: “Saya adalah pemimpin anak-anak Adam pada hari kiamat nanti, saya orang pertama yang dibangkitkan dari kubur, dan saya orang pertama yang diberi syafaat (oleh Allah) dan orang pertama yang memberi syafaat (kepada ummat manusia).” (HR. Muslim).
 Ibadah Beliau
Aisyah ra. Berkata: Rasulullah ๏ทบ pernah shalat hingga dua kakinya membengkak. Lalu beliau ditegur, beliau menjawab: “Apakah aku tidak pantas menjadi hamba yang bersyukur?”
 Nabi Muhammad ๏ทบ Wafat 
Beliau ๏ทบwafat pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun 11 Hijriyah di waktu Dhuha dengan usia 63 tahun.

Semoga kita semua termasuk umat beliau yang cinta akan ajarannya dan selalu menjalankan sunnah-sunnahnya.

Sabtu, 09 November 2019

BUKU RUMAH TANGGA ATAU PERNIKAHAN

1⃣5⃣   *RUMAH TANGGA*


*๐Ÿ”น๐Ÿ”น Kiat-Kiat Menuju Keluarga Sakinah*


Oleh
Al Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Agama Islam telah memberikan petunjuk yang lengkap dan rinci terhadap persoalan pernikahan. Mulai dari anjuran menikah, cara memilih pasangan yang ideal, melakukan khitbah (peminangan), bagaimana mendidik anak, serta memberikan jalan keluar jika terjadi kemelut dalam rumah tangga, sampai dalam proses nafaqah (memberi nafkah) dan harta waris, semua diatur oleh Islam secara rinci, detail dan gamblang.

*Selanjutnya untuk memahami konsep pernikahan dalam Islam, maka rujukan yang paling benar dan sah adalah Al Qur’an dan As Sunnah Ash Shahihah yang sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih.* 
*✔ Berdasar rujukan ini, kita akan memperoleh kejelasan tentang aspek-aspek pernikahan, maupun beberapa penyimpangan dan pergeseran nilai pernikahan yang terjadi di dalam masyarakat kita.*

*Pernikahan adalah fitrah kemanusiaan, maka dari itu Islam menganjurkan untuk menikah, karena nikah merupakan gharizah insaniyah (naluri kemanusiaan).*
Allah Subhanhu wa Ta’ala berfirman:

ูَุฃَู‚ِู…ْ ูˆَุฌْู‡َูƒَ ู„ِู„ุฏِّูŠู†ِ ุญَู†ِูŠูًุง ูِุทْุฑَุฉَ ุงู„ู„َّู‡ِ ุงู„َّุชِูŠ ูَุทَุฑَ ุงู„ู†َّุงุณَ ุนَู„َูŠْู‡َุง ู„ุงَ ุชَุจْุฏِูŠู„َ ู„ِุฎَู„ْู‚ِ ุงู„ู„َّู‡ِ ุฐَู„ِูƒَ ุงู„ุฏِّูŠู†ُ ุงู„ْู‚َูŠِّู…ُ ูˆَู„َูƒِู†َّ ุฃَูƒْุซَุฑَ ุงู„ู†َّุงุณِ ู„ุงَ ูŠَุนْู„َู…ُูˆู†َ

*=  “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah), (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu.*
*=  Tidak ada perubahan pada fitrah Allah.*
*=  (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”*
[Ar Ruum : 30].

*๐Ÿ”นIslam Menganjurkan Nikah*

*✔ Penghargaan Islam terhadap ikatan pernikahan besar sekali, Allah menyebutkan sebagai ikatan yang kuat.*

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

ูˆَูƒَูŠْูَ ุชَุฃْุฎُุฐُูˆู†َู‡ُ ูˆَู‚َุฏْ ุฃَูْุถَู‰ ุจَุนْุถُูƒُู…ْ ุฅِู„َู‰ ุจَุนْุถٍ ูˆَุฃَุฎَุฐْู†َ ู…ِู†ูƒُู… ู…ِّูŠุซَุงู‚ًุง ุบَู„ِูŠุธًุง

*=  “… Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat”*
[An Nisaa: 21].

*‼‼Sampai-sampai ikatan itu ditetapkan sebanding dengan separuh agama.*
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

ุฅِุฐَุง ุชَุฒَูˆَّุฌَ ุงْู„ุนَุจْุฏ،ُ ูَู‚َุฏِ ุงุณْุชَูƒْู…َู„َ ู†ِุตْูَ ุงู„ุฏِّูŠْู†ِ، ูَู„ْูŠَุชَّู‚ِ ุงู„ู„ู‡َ ูِูŠْู…َุง ุจَู‚ِูŠ

*=  "Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya.*
*=  Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi”. [1]*

*๐Ÿ”น Islam Tidak Menyukai Membujang*

*Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras kepada orang yang tidak mau menikah.*
Anas bin Malik rahimahullah berkata :
*=  “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menikah dan melarang kami membujang dengan larangan yang keras.”*

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

ุชَุฒَูˆَّุฌُูˆْุง ุงู„ْูˆَุฏُูˆْุฏَ ุงู„ْูˆَู„ُูˆْุฏَ، ูَุฅู†ِّูŠ ู…ُูƒَุงุซِุฑٌ ุจِูƒُู…ُ ุงู„ุฃُู…َู…َ

*=  “Nikahilah wanita yang subur dan penyayang. Karena aku akan berbangga dengan banyaknya umatku di hadapan umat-umat”.[2]*

Pernah suatu ketika, tiga orang sahabat datang bertanya kepada isteri-isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang peribadahan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. 
Kemudian setelah diterangkan, masing-masing ingin meningkatkan ibadah mereka. 
Salah seorang dari mereka berkata:
*=  “Adapun saya, akan puasa sepanjang masa tanpa putus”.*
Sahabat yang lain berkata: 
*=  “Adapun saya akan menjauhi wanita, saya tidak akan nikah selamanya ….”.*
Ketika hal itu didengar oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau keluar seraya bersabda :

“ุฃَู†ْุชُู…ُ ุงู„َّุฐِูŠْู†َ ู‚ُู„ْุชُู…ْ ูƒَุฐَุง ูˆَูƒَุฐَุง ؟ ุฃَู…َุง ูˆَุงู„ู„ู‡ِ ุฅู†ِّูŠ َู„ุฃَุฎْุดَุงูƒُู…ْ ู„ِู„َّู‡ِ ูˆَุฃَุชْู‚َุงูƒُู…ْ ู„َู‡ُ، ูˆَู„َูƒِู†ِّูŠ ุฃَุตُูˆْู…ُ ูˆَุฃُูْุทِุฑُ ูˆَุฃُุตَู„ِّู‰ ูˆَุฃَุฑْู‚ُุฏُ ูˆَุฃَุชَุฒَูˆَّุฌُ ุงู„ู†ِّุณَุงุกَ، ูَู…َู†ْ ุฑَุบِุจَ ุนَู†ْ ุณُู†َّุชِูŠ ูَู„َูŠْุณَ ู…ِู†ِّูŠ.”

*=  “Benarkah kalian telah berkata begini dan begitu?*
*=  Sungguh demi Allah, sesungguhnya akulah yang paling takut dan taqwa kepada Allah diantara kalian, akan tetapi aku berpuasa dan aku berbuka, aku shalat dan aku juga tidur dan aku juga menikahi wanita.*
*=  Maka barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku”. [3]*

*Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan untuk menikah.*
*✔ Dan seandainya mereka fakir, niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala akan membantu dengan memberikan rezeki kepada mereka.*
Allah Subhanahu wa Ta’ala menjanjikan suatu pertolongan kepada orang yang menikah, dalam firmanNya:

ูˆَุฃَู†ูƒِุญُูˆุง ุงู„ุฃَูŠَุงู…َู‰ ู…ِู†ْูƒُู…ْ ูˆَุงู„ุตَّุงู„ِุญِูŠู†َ ู…ِู†ْ ุนِุจَุงุฏِูƒُู…ْ ูˆَุฅِู…َุงุฆِูƒُู…ْ ุฅِู†ْ ูŠَูƒُูˆْู†ُูˆْุง ูُู‚َุฑَุงุกَ ูŠُุบْู†ِู‡ِู…ْ ุงู„ู„ู‡ُ ู…ِู†ْ ูَุถْู„ِู‡ِ ูˆَุงู„ู„ู‡ُ ูˆَุงุณِุนٌ ุนَู„ِูŠู…ٌ.”

*=  “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak (bernikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan wanita.*
*=  Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya.*
*=  Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) lagi Maha Mengetahui”*
[An Nuur:32].

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menguatkan janji Allah Subhanahu wa Ta’ala itu dengan sabdanya :

ุซَู„ุงَุซَุฉٌ ุญَู‚ٌّ ุนَู„َู‰ ุงู„ู„ู‡ِ ุนَูˆْู†ُู‡ُู…ْ ุงู„ْู…ُุฌَุงู‡ِุฏُ ูِูŠ ุณَุจِูŠْู„ِ ุงู„ู„ู‡ِ، ูˆَุงู„ْู…ُูƒَุงุชَุจُ ุงู„َّุฐِูŠ ูŠُุฑِูŠْุฏُ ุงู„ุงَุฏَุงุกَ ูˆَ ุงู„ู†َّุงูƒِุญُ ุงู„َّุฐِูŠ ูŠُุฑِูŠْุฏُ ุงู„ْุนَูَุงูَ

*=  “Ada tiga golongan manusia yang berhak mendapat pertolongan Allah. Yaitu, mujahid fi sabilillah, budak yang menebus dirinya supaya merdeka, dan orang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya”. [4]*

*๐Ÿ”น TUJUAN PERNIKAHAN DALAM ISLAM*

*1. Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia Yang Asasi*

Pernikahan adalah fitrah manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini adalah dengan aqad nikah (melalui jenjang pernikahan), bukan dengan cara yang kotor dan menjijikan, seperti cara-cara orang sekarang ini dengan berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam.

*2. Untuk Membentengi Akhlaq Yang Mulia*

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ูŠَุง ู…َุนْุดَุฑَ ุงู„ุดَّุจَุงุจِ ู…َู†ِ ุงุณْุชَุทَุงุนَ ู…ِู†ْูƒُู…ُ ุงู„ْุจَุงุกَุฉَ ูَู„ْูŠَุชَุฒَูˆَّุฌْ ูَุฅِู†َّู‡ُ ุฃَุบَุถُّ ู„ِู„ْุจَุตَุฑِ ูˆَ ุฃَุญْุตَู†ُ ู„ِู„ْูَุฑْุฌِ ูˆَ ู…َู†ْ ู„َู…ْ ูŠَุณْุชَุทِุนْ ูَุนَู„َูŠْู‡ِ ุจِุง ู„ุตَّูˆْู…ِ ูَุฅِู†َّู‡ُ ู„َู‡ُ ูˆِุฌَุงุกٌ

*=  “Wahai, para pemuda! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan).*
*=  Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu dapat membentengi dirinya”.[5]*

*3. Untuk Menegakkan Rumah Tangga Yang Islami*

Dalam Al Qur’an disebutkan, bahwa Islam membenarkan adanya thalaq (perceraian), jika suami isteri sudah tidak sanggup lagi menegakkan batas-batas Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam ayat berikut :
*=  “Thalaq (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik.*
*=  Tidak halal bagi kamu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah.*
*=  Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami-isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus dirinya.*
*=  Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya.*
*=  Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang yang zhalim”.*
[Al Baqarah:229].

*✔ Jadi tujuan yang luhur dari pernikahan adalah agar suami isteri melaksanakan syari’at Islam dalam rumah tangganya.*
*✔ Hukum ditegakkannya rumah tangga berdasarkan syari’at Islam adalah wajib.*
*‼‼ Oleh karena itu, setiap muslim dan muslimah harus berusaha membina rumah tangga yang Islami.*
Ajaran Islam telah memberikan beberapa kriteria tentang calon pasangan yang ideal, agar terbentuk rumah tangga yang Islami. 

*✔ Di antara kriteria itu ialah harus kafa’ah dan shalihah.*

*๐Ÿ”น Kafa’ah Menurut Konsep Islam*

*~  Kafa’ah (setaraf, sederajat) menurut Islam hanya diukur dengan kualitas iman dan taqwa serta akhlaq seseorang, bukan diukur dengan status sosial, keturunan dan lain-lainnya.*

*=  Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang wanita dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.*
*=  Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang-orang yang paling bertaqwa diantara kamu.*
*=  Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.*
[Al Hujurat:13].

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ุชُู†ْูƒَุญُ ุงู„ْู…َุฑْุฃَุฉُ ู„ุงِ َุฑْุจَุนٍِ : ู„ِู…َุงู„ِู‡َุง ูˆَู„ِุญَุณَุจِู‡َุง ูˆَ ู„ِุฌَู…َุงู„ِู‡َุง ูˆَู„ِุฏِูŠْู†ِู‡َุง ูَุงุธْูَุฑْ ุจِุฐَุงุชِ ุงู„ุฏّูŠْู†ِ ุชَุฑِุจَุชْ ูŠَุฏَุงูƒَ

*=  “Seorang wanita dinikahi karena empat hal. Karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya.*
*=  Maka hendaklah kamu pilih wanita yang taat agamanya (ke-Islamannya), niscaya kamu akan beruntung”.[6]*

*๐Ÿ”น Memilih Yang Shalihah*

*✔ Orang yang hendak menikah, harus memilih wanita yang shalihah, demikian pula wanita harus memilih laki-laki yang shalih.*
Allah berfirman :

ุงู„ْุฎَุจِูŠุซَุงุชُ ู„ِู„ْุฎَุจِูŠุซِูŠู†َ ูˆَุงู„ْุฎَุจِูŠุซُูˆู†َ ู„ِู„ْุฎَุจِูŠุซَุงุชِ ูˆَุงู„ุทَّูŠِّุจَุงุชُ ู„ِู„ุทَّูŠِّุจِูŠู†َ ูˆَุงู„ุทَّูŠِّุจُูˆู†َ ู„ِู„ุทَّูŠِّุจَุงุชِ ุฃُูˆْู„ุงَุฆِูƒَ ู…ُุจَุฑَّุกُูˆู†َ ู…ِู…َّุง ูŠَู‚ُูˆู„ُูˆู†َ ู„َู‡ُู… ู…َّุบْูِุฑَุฉٌ ูˆَุฑِุฒْู‚ُُ ูƒَุฑِูŠู…ُُ

*=  “…Dan wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik pula…”*
[An Nuur:26].

Menurut Al Qur’an, wanita yang shalihah adalah :

ูَุงู„ุตَّุงู„ِุญَุงุชُ ู‚َุงู†ِุชَุงุชٌ ุญَุงูِุธَุงุชٌ ู„ِู„ْุบَูŠْุจِ ุจِู…َุง ุญَูِุธَ ุงู„ู„َّู‡ُ

*=  “Wanita yang shalihah ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri bila suami tidak ada, sebagaimana Allah telah memelihara (mereka)”.*
[An Nisaa:34].

Menurut Al Qur’an dan Al Hadits yang shahih, diantara *ciri-ciri wanita yang shalihah ialah :*

*a. Ta’at kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ta’at kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.*

*b. Ta’at kepada suami dan menjaga kehormatannya di saat suami ada atau tidak ada, serta menjaga harta suaminya.*

*c. Menjaga shalat yang lima waktu tepat pada waktunya.*

*d. Melaksanakan puasa pada bulan Ramadhan.*

*e. Banyak shadaqah dengan seizin suaminya.*

*f. Memakai jilbab yang menutup seluruh auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti wanita jahiliyah*
(Al Ahzab:33).

*g. Tidak berbincang-bincang dan berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahramnya, karena yang ketiganya adalah syetan.*

*h. Tidak menerima tamu yang tidak disukai oleh suaminya.*

*i. Ta’at kepada kedua orang tua dalam kebaikan.*

*j. Berbuat baik kepada tetangganya sesuai dengan syari’at.*

*k. Mendidik anak-anaknya dengan pendidikan Islami.*

*✔ Bila kriteria ini dipenuhi, insya Allah rumah tangga yang Islami akan terwujud.*

*4. Untuk Meningkatkan Ibadah Kepada Allah*

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

..ูˆَูِูŠ ุจُุถْุนِ ุฃَุญَุฏِูƒُู…ْ ุตَุฏَู‚َุฉٌ ู‚َุงู„ُูˆْุง: ูŠَุง ุฑَุณُูˆْู„َ ุงู„ู„ู‡ِ، ุฃَูŠَุฃْุชِูŠ ุฃَุญَุฏُู†َุง ุดَู‡ْูˆَุชَู‡ُ ูˆَูŠَูƒُูˆْู†ُ ู„َู‡ُ ูِูŠْู‡َุง ุฃَุฌْุฑٌ ؟ ู‚َุงู„َ : ุฃَุฑَุฃَูŠْุชُู…ْ ู„َูˆْ ูˆَุถَุนَู‡َุง ูِูŠ ุงู„ْุญَุฑَุงู…ِ، ุฃَูƒَุงู†َ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูِูŠْู‡َุง ูˆِุฒْุฑٌ ؟ ูَูƒَุฐَู„ِูƒَ ุฅِุฐَุง ูˆَุถَุนَู‡َุง ูِูŠ ุงู„ْุญَู„ุงَู„ِ ูƒَุงู†َ ู„َู‡ُ ุฃَุฌْุฑًุง…

*=  “…Dan di hubungan suami-isteri salah seorang diantara kalian adalah sedekah!*

Mendengar sabda Rasulullah, para sahabat keheranan dan bertanya:
*=  “Wahai, Rasulullah. Apakah salah seorang dari kita memuaskan syahwatnya (kebutuhan biologisnya) terhadap isterinya akan mendapat pahala?”*
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:
*=  “Bagaimana menurut kalian, jika mereka (para suami) bersetubuh dengan selain isterinya, bukankah mereka berdosa?”*
Jawab para sahabat:
*=  “Ya, benar”.*
Beliau bersabda lagi:
*=  “Begitu pula kalau mereka bersetubuh dengan isterinya (di tempat yang halal), mereka akan memperoleh pahala!”[7]*

*5. Untuk Memperoleh Keturunan Yang Shalih*

Tujuan pernikahan diantaranya ialah untuk melestarikan dan mengembangkan Bani Adam, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

ูˆَุงู„ู„َّู‡ُ ุฌَุนَู„َ ู„َูƒُู…ْ ู…ِู†ْ ุฃَู†ูُุณِูƒُู…ْ ุฃَุฒْูˆَุงุฌًุง ูˆَุฌَุนَู„َ ู„َูƒُู…ْ ู…ِู†ْ ุฃَุฒْูˆَุงุฌِูƒُู…ْ ุจَู†ِูŠู†َ ูˆَุญَูَุฏَุฉً ูˆَุฑَุฒَู‚َูƒُู…ْ ู…ِู†َ ุงู„ุทَّูŠِّุจَุงุชِ ุฃَูَุจِุงู„ْุจَุงุทِู„ِ ูŠُุคْู…ِู†ُูˆู†َ ูˆَุจِู†ِุนْู…َุฉِ ุงู„ู„َّู‡ِ ู‡ُู…ْ ูŠَูƒْูُุฑُูˆู†َ

*=  “Allah telah menjadikan dari diri-diri kamu itu pasangan suami istri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik-baik.*
*=  Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ? ”*
[An Nahl:72].

*‼‼Yang terpenting lagi dalam pernikahan bukan hanya sekedar memperoleh anak, tetapi berusaha mencari dan MEMBENTUK GENERASI YANG BERKUALITAS, yaitu mencari anak yang shalih dan bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.*
Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

ูˆَุงุจْุชَุบُูˆุง ู…َุง ูƒَุชَุจَ ุงู„ู„َّู‡ُ ู„َูƒُู…ْ

*=  “… dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untuk kalian (yaitu anak)”.*
[Al Baqarah:187].

Yang dimaksud dengan ayat ini, “Hendaklah kalian mencampuri isteri kalian dan berusaha untuk memperoleh anak”.[8]


*๐Ÿ”นTATA CARA PERNIKAHAN DALAM ISLAM*

*1.Khitbah (Peminangan)*

Seorang muslim yang akan menikahi seorang muslimah, *hendaknya ia meminang terlebih dahulu, karena dimungkinkan ia sedang dipinang oleh orang lain.*
*‼‼ Dalam hal ini Islam melarang seorang muslim meminang wanita yang sedang dipinang oleh orang lain.*

*2. Aqad Nikah*

Dalam aqad nikah ada beberapa syarat, rukun dan kewajiban yang harus dipenuhi :
-. Adanya suka sama suka dari kedua calon mempelai.
-. Adanya ijab qabul.
-. Adanya mahar
-. Adanya wali.
-. Adanya saksi-saksi.

*3. Walimah*

*✔ Walimatul ‘urusy (pesta pernikahan) hukumnya wajib dan diusahakan sesederhana mungkin dan dalam walimah hendaknya diundang pula orang-orang miskin.*

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

…ุฃَูˆْู„ِู…ْ ูˆَู„َูˆْุจِุดَุงุฉٍ

*=  “Selenggarakanlah walimah meskipun hanya dengan menyembelih seekor kambing”.[9]*


*๐Ÿ”น SEBAGIAN PELANGGARAN YANG TERJADI DALAM PERNIKAHAN YANG WAJIB DIHINDARKAN (DIHILANGKAN)*

1. Pacaran.
2. Tukar cincin.
3. Menuntut mahar yang tinggi.
4. Mengikuti upacara adat.
5. Mencukur jenggot bagi laki-laki dan mencukur alis mata bagi wanita.
6. Kepercayaan terhadap hari baik dan sial dalam menentukan waktu pernikahan.
7. Mengucapkan ucapan selamat ala kaum jahiliyah.
8. Adanya ikhtilath (bercampurnya, berbaurnya antara laki-laki dan wanita).
9. Musik, nyanyi dan pelanggaran-pelanggaran lainnya.

*Marilah kita berupaya untuk melaksanakan pernikahan secara Islami dan membina rumah tangga yang Islami, serta kita berusaha meninggalkan aturan, tata-cara, upacara dan adat-istiadat yang bertentangan dengan Islam.*
Jangan meniru cara-cara orang-orang kafir dan orang-orang yang banyak berbuat dosa dan maksiat.


*๐Ÿ”นHAK DAN KEWAJIBAN SUAMI-ISTERI*

Anjuran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menikah mengandung berbagai manfaat, sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama, diantaranya :
1. Dapat menundukkan pandangan,
2. Akan terjaga kehormatan.
3. Terpelihara kemaluan dari beragam maksiat.
4. Akan ditolong dan dimudahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
5. Dapat menjaga syahwat, yang merupakan salah satu sebab dijaminnya ia untuk masuk ke dalam surga.

5. Mendatangkan ketenangan dalam hidup.

6. Akan terwujud keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

ูˆَู…ِู†ْ ุขูŠَุงุชِู‡ِ ุฃَู†ْ ุฎَู„َู‚َ ู„َูƒُู…ْ ู…ِู†ْ ุฃَู†ูُุณِูƒُู…ْ ุฃَุฒْูˆَุงุฌًุง ู„ِุชَุณْูƒُู†ُูˆุง ุฅِู„َูŠْู‡َุง ูˆَุฌَุนَู„َ ุจَูŠْู†َูƒُู…ْ ู…َูˆَุฏَّุฉً ูˆَุฑَุญْู…َุฉً ุฅِู†َّ ูِูŠ ุฐَู„ِูƒَ ู„ุขูŠَุงุชٍ ู„ِู‚َูˆْู…ٍ ูŠَุชَูَูƒَّุฑُูˆู†َ

*=  “Dan diantara tanda-tanda kekuasaan Allah, ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya.*
*=  Dan dijadikanNya diantara kamu rasa kasih dan sayang.*
*=  Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir”.*
[Ar Ruum:21].

7. Akan mendapatkan keturunan yang shalih.
8. Menikah dapat menjadi sebab semakin banyaknya jumlah ummat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ada sebagian kaum muslimin yang telah menikah dan dikaruniai oleh Allah seorang anak atau dua orang anak, kemudian mereka membatasi kelahiran, tidak mau mempunyai anak lagi dengan berbagai alasan yang tidak syar’i. 
Perbuatan mereka telah melanggar syari’at Islam. Fatwa-fatwa ulama Ahlus Sunnah Wal Jama’ah telah menjelaskan dengan tegas, bahwa *membatasi kelahiran atau dengan istilah lainnya “keluarga berencana”, hukumnya adalah haram.*

Sesungguhnya banyak anak itu banyak manfaatnya. 
Diantara manfaat dengan banyaknya anak dan keturunan, adalah :
1. Di dunia mereka akan saling menolong dalam kebajikan.
2. Mereka akan membantu meringankan beban orang tuanya.
3. Do’a mereka akan menjadi amal yang bermanfaat ketika orang tuanya sudah tidak bisa lagi beramal (telah meninggal dunia).
4. Jika ditaqdirkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala anaknya meninggal ketika masih kecil, insya Allah, ia akan menjadi syafa’at (penolong) bagi orang tuanya nanti di akhirat.
5. Anak akan menjadi hijab (pembatas) dirinya dengan api neraka, manakala orang tuanya mampu menjadikan anak-anaknya sebagai anak yang shalih dan shalihah.
6. Dengan banyaknya anak, akan menjadikan salah satu sebab bagi kemenangan kaum muslimin ketika dikumandangkan jihad fi sabilillah, karena jumlahnya yang sangat banyak.
7. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bangga dengan jumlah umatnya yang banyak. 
Apabila seorang muslim cinta kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka hendaklah ia mengikuti keinginan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memperbanyak anak, karena Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bangga dengan banyaknya ummatnya pada hari kiamat.

*๐Ÿ”นBila Belum Dikaruniai Anak*

Apabila ditaqdirkan Allah Subhanahu wa Ta’ala, sepasang suami-isteri sudah menikah sekian lama, namun belum juga dikaruniai anak, maka janganlah ia berputus asa dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hendaknya ia terus berdo’a sebagaimana Nabi Ibrahim Alaihissallam dan Zakaria Alaihissallam telah berdo’a kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sampai Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabulkan do’a mereka. 
Dan hendaknya bersabar dan ridha dengan qadha’ dan qadar yang Allah tentukan, serta meyakini bahwa semua itu ada hikmahnya.

Do’a mohon dikaruniai keturunan yang baik dan shalih terdapat dalam Al Qur’an, yaitu :

ุฑَุจِّ ู‡َุจْ ู„ِูŠ ู…ِู†َ ุงู„ุตَّุงู„ِุญِูŠู†َ

*“Ya Rabbku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang shalih”.*
[Ash Shaafat : 100]
.
ุฑَุจَّู†َุง ู‡َุจْ ู„َู†َุง ู…ِู†ْ ุฃَุฒْูˆَุงุฌِู†َุง ูˆَุฐُุฑِّูŠَّุงุชِู†َุง ู‚ُุฑَّุฉَ ุฃَุนْูŠُู†ٍ ูˆَุงุฌْุนَู„ْู†َุง ู„ِู„ْู…ُุชَّู‚ِูŠู†َ ุฅِู…َุงู…ًุง

*“Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa”*
[Al Furqaan : 74].

ุฑَุจِّ ู„ุงَ ุชَุฐَุฑْู†ِูŠ ูَุฑْุฏًุง ูˆَุฃَู†ْุชَ ุฎَูŠْุฑُ ุงู„ْูˆَุงุฑِุซِูŠู†َ

*“Ya Rabbku, janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri dan Engkaulah warits yang paling baik”*
[Al Anbiyaa : 89].

Mudah-mudahan Allah l memberikan keturunan yang shalih kepada pasangan suami-isteri yang belum dikaruniai anak.


*๐Ÿ”น HAK ISTERI YANG HARUS DIPENUHI SUAMI*

Diantara kewajiban-kewajiban dan hak-hak tersebut adalah seperti yang terdapat di dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sahabat Muawiyah bin Haidah bin Mu’awiyah bin Ka’ab Al Qusyairy Radhiyallahu ‘anhu [10], ia berkata: Saya telah bertanya,
*=  ”Ya Rasulullah, apa hak seorang isteri yang harus dipenuhi oleh suaminya?”*
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

ุฃَู†ْ ุชُุทْุนِู…َู‡َุง ุฅِุฐَุง ุทَุนِู…ْุชَ ูˆَุชَูƒْุณُูˆَู‡َุง ุฅِุฐَุง ุงูƒْุชَุณَูŠْุชَ ูˆَู„ุงَ ุชَุถْุฑِุจِ ุงู„ْูˆَุฌْู‡َ ูˆَู„ุงَ ุชُู‚َุจِّุญْ ูˆَู„ุงَ ุชَู‡ْุฌُุฑْ ุฅِู„ุงَّ ูِูŠ ุงู„ْุจَูŠْุชِ

*1. Engkau memberinya makan apabila engkau makan,*
*2. Engkau memberinya pakaian apabila engkau berpakaian,*
*3. Janganlah engkau memukul wajahnya, dan*
*4. Janganlah engkau menjelek-jelekkannya, dan*
*5. Janganlah engkau tinggalkan dia melainkan di dalam rumah (jangan berpisah tempat tidur melainkan di dalam rumah). [11]*

*๐Ÿ”นMengajarkan Ilmu Agama*

*Di samping hak di atas harus dipenuhi oleh seorang suami, seorang suami juga wajib mengajarkan ajaran Islam kepada isterinya.*

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

ูŠَุงุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุขู…َู†ُูˆุง ู‚ُูˆุง ุฃَู†ูُุณَูƒُู…ْ ูˆَุฃَู‡ْู„ِูŠูƒُู…ْ ู†َุงุฑًุง ูˆَู‚ُูˆุฏُู‡َุง ุงู„ู†َّุงุณُ ูˆَุงู„ْุญِุฌَุงุฑَุฉُ ุนَู„َูŠْู‡َุง ู…َู„َุงุฆِูƒَุฉٌ ุบِู„َุงุธٌ ุดِุฏَุงุฏٌ ู„ุงَ ูŠَุนْุตُูˆู†َ ุงู„ู„َّู‡َ ู…َุง ุฃَู…َุฑَู‡ُู…ْ ูˆَูŠَูْุนَู„ُูˆู†َ ู…َุง ูŠُุคْู…َุฑُูˆู†َ

*=  “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya (terbuat dari) manusia dan batu, penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar lagi keras, yang tidak mendurhakai (perintah) Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”*
[At Tahrim : 6].

Untuk itulah, kewajiban sang suami untuk membekali dirinya dengan menuntut ilmu syar’i (thalabul ‘ilmi) dengan menghadiri majelis-majelis ilmu yang mengajarkan Al Qur’an dan As Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih –generasi yang terbaik, yang mendapat jaminan dari Allah– sehingga dengan bekal tersebut, seorang suami mampu mengajarkannya kepada isteri, anak dan keluarganya.
*✔ Jika ia tidak sanggup mengajarkan mereka, seorang suami harus mengajak isterinya menuntut ilmu syar’i dan menghadiri majelis-majelis taklim yang mengajarkan tentang aqidah, tauhid mengikhlaskan agama kepada Allah, dan mengajarkan tentang bersuci, berwudhu’, shalat, adab dan lainnya.*


*๐Ÿ”น HAK SUAMI YANG HARUS DIPENUHI ISTERI*

*~  Ketaatan Istri Kepada Suaminya.*

Setelah wali (orang tua) sang isteri menyerahkan kepada suaminya, maka kewajiban taat kepada sang suami menjadi hak yang tertinggi yang harus dipenuhi, setelah kewajiban taatnya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. 
Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

ู„َูˆْ ูƒُู†ْุชُ ุขู…ِุฑًุง ุฃَุญَุฏًุง ุฃَู†ْ ูŠَุณْุฌُุฏَ ู„ุฃَِ ุญَุฏٍ ู„ุฃَู…َุฑْุชُ ุงู„ْู…َุฑْุฃَุฉَ ุฃَู†ْ ุชَุณْุฌُุฏَ ู„ِุฒَูˆْุฌِู‡َุง

*=  “Kalau seandainya aku boleh menyuruh seorang sujud kepada seseorang, maka aku akan perintahkan seorang wanita sujud kepada suaminya”.[12]*

*‼‼Sang isteri harus taat kepada suaminya, DALAM HAL HAL YANG MA’RUF (mengandung kebaikan dalam hal agama), misalnya ketika diperintahkan untuk shalat, berpuasa, mengenakan busana muslimah, menghadiri majelis ilmu, dan bentuk-bentuk perintah lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan syari’at.*
*✔ Hal inilah yang justru akan mendatangkan surga bagi dirinya,*
Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

ุฅِุฐَุง ุตَู„َّุชِ ุงู„ْู…َุฑْุฃَุฉُ ุฎَู…ْุณَู‡َุง، ูˆَุตَุงู…َุชْ ุดَู‡ْุฑَู‡َุง، ูˆَุญَุตَّู†َุชْ ูَุฑْุฌَู‡َุง، ูˆَุฃَุทَุงุนَุชْ ุจَุนْู„َู‡َุง، ุฏَุฎَู„َุชْ ู…ِู†ْ ุฃَูŠِّ ุฃَุจْูˆَุงุจِ ุงู„ْุฌَู†َุฉِ ุดَุงุกَุชْ

*=  “Apabila seorang wanita mengerjakan shalat yang lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya, menjaga kehormatannya dan dia taat kepada suaminya, niscaya ia akan masuk surga dari pintu surga mana saja yang dia kehendaki”. [13]*

*~ Istri Harus Banyak Bersyukur Dan Tidak Banyak Menuntut.*

Perintah ini sangat ditekankan dalam Islam, bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan melihatnya pada hari kiamat, manakala sang isteri banyak menuntut kepada suaminya dan tidak bersyukur kepadanya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

ุฃُุฑِูŠْุชُ ุงู„ู†َّุงุฑَ، ูَุฅِุฐَุง ุฃَูƒْุซَุฑُ ุฃَู‡ْู„ِู‡َุง ุงู„ู†ِّุณَุงุกُ. ูŠَูƒْูُุฑْู†َ. ู‚ِูŠْู„َ : ุฃَูŠَูƒْูُุฑْู†َ ุจِุงู„ู„ู‡ِ ؟ ูŠَูƒْูُุฑْู†َ ุงู„ْุนَุดِูŠْุฑَ، ูˆَูŠَูƒْูُุฑْู†َ ุงู„ุฅِุญْุณَุงู†َ، ู„َูˆْ ุฃَุญْุณَู†ْุชَ ุฅِู„َู‰ ุฅِุญْุฏَุงู‡ُู†َّ ุงู„ุฏَّู‡ْุฑَ، ุซُู…َّ ุฑَุฃَุชْ ู…ِู†ْูƒَ ุดَูŠْุฆุงً، ู‚َุงู„َุชْ : ู…َุง ุฑَุฃَูŠْุชُ ู…ِู†ْูƒَ ุฎَูŠْุฑًุง ู‚َุทٌّ

*=  "Sesungguhnya aku diperlihatkan neraka dan melihat kebanyakan penghuni neraka adalah wanita.”*
Sahabat bertanya:
*=  “Sebab apa yang menjadikan mereka paling banyak menghuni neraka?”*
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: 
*=  “Dengan sebab kufur”.*
Sahabat bertanya:
*=  “Apakah dengan sebab mereka kufur kepada Allah?”*
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:
*‼‼ “(Tidak), mereka kufur kepada suaminya dan mereka kufur kepada kebaikan. Seandainya seorang suami dari kalian berbuat kebaikan kepada isterinya selama setahun, kemudian isterinya melihat sesuatu yang jelek pada diri suaminya, maka dia mengatakan ‘Aku tidak pernah melihat kebaikan pada dirimu”. [14]*

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

ู„ุงَูŠَู†ْุธُุฑُ ุงู„ู„ู‡ُ ุฅِู„َู‰ ุงู…ْุฑَุฃَุฉٍ ู„ุงَุชَุดْูƒُุฑُ ู„ِุฒَูˆْุฌِู‡َุง ูˆَู‡ِูŠَ ู„ุงَ ุชَุณْุชَุบْู†ِูŠ ุนَู†ْู‡ُ

*‼‼“Sesungguhnya Allah tidak akan melihat kepada seorang wanita yang tidak bersyukur kepada suaminya, dan dia selalu menuntut (tidak pernah merasa cukup)”.[15]*

*~  Isteri Wajib Berbuat Baik Kepada Suaminya*

Perbuatan ihsan (baik) seorang suami harus dibalas pula dengan perbuatan yang serupa atau yang lebih baik. 
*Isteri harus berkhidmat kepada suaminya dan menunaikan amanah mengurus anak-anaknya menurut syari’at Islam yang mulia.*
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan kepada dirinya untuk mengurus suaminya, mengurus rumah tangganya, mengurus anak-anaknya.

*Nasihat Untuk Suami-Isteri*

*1. Bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam keadaan bersama maupun sendiri, di rumahnya maupun di luar rumah.*

*2. Wajib menegakkan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menjaga batas-batas Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam keluarga.*

*3. Melaksanakan kewajiban terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala dan minta tolong kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.*
Laki-laki wajib mengerjakan shalat lima waktu di masjid secara berjama’ah. Dan perintahkan anak-anak untuk shalat pada waktunya.

*4. Menegakan shalat-shalat sunnah, terutama shalat malam.*

*5. Perbanyak berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.*
Bacalah Al Qur’an setiap hari, terutama surat Al Baqarah. Bacalah pula do’a dan dzikir yang telah diajarkan oleh Rasululah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. 
*Ingatlah, bahwa syetan tidak senang kepada keutuhan rumah tangga dan syetan selalu berusaha mencerai-beraikan suami-isteri.*
Dan ajarkan anak-anak untuk membaca Al Qur’an dan dzikir.

*6. Bersabar atas musibah yang menimpa dan bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas segala nikmatNya.*

*7. Terus-menerus berintropeksi antara suami-isteri.*
Saling menasihati, tolong menolong dan mema’afkan serta mendo’akan. Jangan egois dan gengsi.

*8. Berbakti kepada kedua orang tua.*

*9. Mendidik anak-anak agar menjadi anak-anak yang shalih, ajarkan tentang aqidah, ibadah dan akhlak yang benar dan mulia.*

*10. Jagalah anak-anak dari media yang merusak aqidah dan akhlak.*


*๐Ÿ”น NASIHAT KHUSUS UNTUK SUAMI*

Wahai para Suami!!
1. Apa yang memberatkanmu –wahai hamba Allah– untuk tersenyum di hadapan isterimu ketika engkau masuk menemuinya, agar engkau memperoleh ganjaran dari Allah Subhanahu wa Ta’ala ?!!

2. Apa yang membebanimu untuk bermuka cerah ketika engkau melihat isteri dan anak-anakmu?!! 
Engkau akan dapat pahala?!!

3. Apa sulitnya apabila engkau masuk ke rumah sambil mengucapkan salam secara sempurna: “Assalamu‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh” *agar engkau memperoleh tiga puluh kebaikan?!!*

4. Apa yang kira-kira akan menimpamu jika engkau berkata kepada isterimu dengan perkataan yang baik, sehingga dia meridhaimu, sekalipun dalam perkataanmu tersebut agak sedikit dipaksakan?!!

5. Apakah menyusahkanmu -wahai hamba Allah- jika engkau berdo’a: ”Ya Allah!! Perbaikilah isteriku, dan curahkan keberkahan padanya.”

6. Tahukah engkau bahwa ucapan yang lembut merupakan shadaqah?!!

*๐Ÿ”นNASIHAT UNTUK ISTERI*

Wahai para isteri !!
1. Apakah menyulitkanmu, jika engkau menemui suamimu ketika dia masuk ke rumahmu dengan wajah yang cerah sambil tersenyum manis?!!

2. Berhiaslah untuk suamimu dan raihlah pahala di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan, gunakanlah wangi-wangian! Bercelaklah! Berpakaianlah dengan busana terindah yang kau miliki untuk menyambut kedatangan suamimu. Ingat, janganlah sekali-kali engkau bermuka muram dan cemberut di hadapannya.

3. Jadilah engkau seorang isteri yang memiliki sifat lapang dada, tenang dan selalu ingat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam segala keadaan.

4. Didiklah anak-anakmu dengan baik, penuhilah rumahmu dengan tasbih, takbir, tahmid dan tahlil serta perbanyaklah membaca Al Qur’an, khususnya surat Al Baqarah, karena surat tersebut dapat mengusir syetan

5. Bangunkanlah suamimu untuk mengerjakan shalat malam, anjurkanlah dia untuk berpuasa sunnah dan ingatkanlah dia kembali tentang keutamaan berinfak, serta janganlah melarangnya untuk bersilaturahim.

6. Perbanyaklah istighfar untuk dirimu, suamimu, orang tuamu, dan semua kaum muslimin, dan berdo’alah selalu agar diberikan keturunan yang shalih dan memperoleh kebaikan dunia dan akhirat, dan ketahuilah bahwasannya Rabb-mu Maha Mendengar do’a. 

Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

ูˆَู‚َุงู„َ ุฑَุจُّูƒُู…ْ ุงุฏุนُูˆْู†ِูŠ ุฃَุณْุชَุฌِุจْ ู„َูƒُู…ْ

*=  “Dan Rabb kalian berfirman: ”Berdo’alah kepadaKu, niscaya Aku akan mengabulkan untuk kalian”*
[Al Mu’min:60].

*Kepemimpinan Laki-laki Atas Wanita*

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

ุงู„ุฑِّุฌَุงู„ُ ู‚َูˆَّุงู…ُูˆู†َ ุนَู„َู‰ ุงู„ู†ِّุณَุงุกِ ุจِู…َุง ูَุถَّู„َ ุงู„ู„َّู‡ُ ุจَุนْุถَู‡ُู…ْ ุนَู„َู‰ ุจَุนْุถٍ ูˆَุจِู…َุง ุฃَู†ูَู‚ُูˆุง ู…ِู†ْ ุฃَู…ْูˆَุงู„ِู‡ِู…ْ ูَุงู„ุตَّุงู„ِุญَุงุชُ ู‚َุงู†ِุชَุงุชٌ ุญَุงูِุธَุงุชٌ ู„ِู„ْุบَูŠْุจِ ุจِู…َุง ุญَูِุธَ ุงู„ู„َّู‡ُ ูˆَุงู„ู„ุงّุชِูŠ ุชَุฎَุงูُูˆู†َ ู†ُุดُูˆุฒَู‡ُู†َّ ูَุนِุธُูˆู‡ُู†َّ ูˆَุงู‡ْุฌُุฑُูˆู‡ُู†َّ ูِูŠ ุงู„ْู…َุถَุงุฌِุนِ ูˆَุงุถْุฑِุจُูˆู‡ُู†َّ ูَุฅِู†ْ ุฃَุทَุนْู†َูƒُู…ْ ูَู„ุงَ ุชَุจْุบُูˆุง ุนَู„َูŠْู‡ِู†َّ ุณَุจِูŠู„ุงً ุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ูƒَุงู†َ ุนَู„ِูŠًّุง ูƒَุจِูŠุฑًุง

*=  "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.*
*=  Sebab itu, maka wanita yang shalih ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).*
*=  Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta’atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya.*
*=  Sesungguhnya Allah Maha Tinggi dan Maha Besar”.*
[An Nisaa:34].


*๐Ÿ”นKEWAJIBAN MENDIDIK ANAK*

*✔ Sang suami sebagai kepala rumah tangga haruslah memberikan teladan yang baik dalam mengemban tanggung-jawabnya, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mempertanyakannya di hari kelak Akhir.*

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

ูƒُู„ُّูƒُู…ْ ุฑَุงุนٍ، ูˆَูƒُู„ُّูƒُู…ْ ู…َุณْุคُูˆู„ٌ ุนَู†ْ ุฑَุนِูŠَّุชِู‡ِ، ูˆَุงู„ุฃَู…ِูŠْุฑُ ุฑَุงุนٍ، ูˆَุงู„ุฑَّุฌُู„ُ ุฑَุงุนٍ ุนَู„َู‰ ุฃَู‡ْู„ِ ุจَูŠْุชِู‡ِ، ูˆَุงู„ْู…َุฑْุฃَุฉُ ุฑَุงุนِูŠَุฉٌ ุนَู„َู‰ ุจَูŠْุชِ ุฒَูˆْุฌِู‡َุง ูˆَูˆَู„َุฏِู‡ِ، ุฃَู„ุงَ ูَูƒُู„ُّูƒُู…ْ ุฑَุงุนٍ ูˆَูƒُู„ُّูƒُู…ْ ู…َุณْุคُูˆู„ٌ ุนَู†ْ ุฑَุนِูŠَّุชِู‡ِ

*=  “Kamu sekalian adalah pemimpin, dan kamu sekalian bertanggung-jawab atas orang yang dipimpinnya.*
*=  Seorang Amir (Raja) adalah pemimpin, laki-laki pun pemimpin atas keluarganya, dan perempuan juga pemimpin bagi rumah suaminya dan anak-anaknya, ingatlah bahwa kamu sekalian adalah pemimpin dan kamu sekalian akan diminta pertanggung-jawabannya atas kepemimpinannya”.[17]*

Seorang suami harus berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menjadi suami yang shalih, dengan mengkaji ilmu-ilmu agama, memahaminya serta melaksanakan dan mengamalkan apa-apa yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta menjauhkan diri dari setiap yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. 
Kemudian dia mengajak dan membimbing sang isteri untuk berbuat demikian juga, sehingga anak-anaknya akan meneladani kedua orang tuanya, karena tabiat anak memang cenderung untuk meniru apa-apa yang ada di sekitarnya.

*1. Mendidik anak dengan cara-cara yang baik dan sabar, agar mereka mengenal dan mencintai Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang menciptakannya dan seluruh alam semesta, mengenal dan mencintai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang pada diri Beliau terdapat suri tauladan yang mulia, serta agar mereka mengenal dan memahami Islam untuk diamalkan.*

*2. Pada usia dini (sekitar 2-3 tahun), kita ajarkan kepada mereka kalimat-kalimat yang baik serta bacaan Al Qur’an, sebagaimana yang dicontohkan oleh para sahabat dan generasi tabi’in dan tabi’ut tabi’in, sehingga banyak dari mereka yang sudah hafal Al Qur’an pada usia sangat belia.*

*3. Perhatian terhadap shalat juga harus menjadi prioritas utama bagi orang tua kepada anaknya.*

*4. Perhatian orang tua kepada anaknya juga dalam hal akhlaqnya, dan yang harus menjadi penekanan utama adalah akhlaq (berbakti) kepada orang tua.*

*5. Juga perlu diperhatikan teman pergaulan anaknya, karena sangat bisa jadi pengaruh jelek temannya akan berimbas pada perilaku dan akhlaq anaknya.*

*6. Disamping ikhtiar yang dilakukan untuk menjadikan isterinya menjadi isteri yang shalihah, hendaknya sang suami juga memanjatkan do’a kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala pada waktu-waktu yang mustajab (waktu terkabulkannya do’a), seperti sepertiga malam yang terakhir, agar keluarganya dijadikan keluarga yang shalih, dan rumah tangganya diberikan sakinah, mawaddah wa rahmah, seperti do’a yang tercantum di dalam Al Qur’an :

ูˆَุงู„َّุฐِูŠู†َ ูŠَู‚ُูˆู„ُูˆู†َ ุฑَุจَّู†َุง ู‡َุจْ ู„َู†َุง ู…ِู†ْ ุฃَุฒْูˆَุงุฌِู†َุง ูˆَุฐُุฑِّูŠَّุงุชِู†َุง ู‚ُุฑَّุฉَ ุฃَุนْูŠُู†ٍ ูˆَุงุฌْุนَู„ْู†َุง ู„ِู„ْู…ُุชَّู‚ِูŠู†َ ุฅِู…َุงู…ًุง

*=  “Dan orang-orang yang berdo’a : ”Ya Allah, anugerahkanlah kepada kami, isteri-isteri kami, keturunan-keturunan kami sebagai penyenang hati kami dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa”.*
[Al Furqan:74].

Paling tidak, seorang suami hendaknya bisa menjadi teladan dalam keluarganya, dihormati oleh sang isteri dan anak-anaknya, kemudian mereka menjadi hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala yang shalih dan shalihah, bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Inilah kiat-kiat yang hendaknya seorang muslim dan muslimah lakukan untuk mewujudkan keluarga sakinah. 
Wallaahu a’lam bish shawab.

MARAJI’
1. ‘Isyratun Nisaa’, Imam Abu Abdirrahman Ahmad bin Syu’aib bin ‘Ali An Nasa-i, tahqiq dan ta’liq ‘Amir ‘Ali ‘Umar, Cet. Maktabah As Sunnah, Kairo, Th. 1408 H.
2. Adabuz Zifaf Fis Sunnah Al Muthahharah, ta’lif (karya) Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, Cet. Daarus Salam, Th. 1423 H.
3. Irwaa-ul Ghaliil Fii Takhriji Ahaadits Manaaris Sabil, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani. Cet. Al Maktab Al Islami.
4. Al Insyirah Fii Adaabin Nikah, ta’lif Abu Ishaq Al Huwaini Al Atsari, Cet. II, Darul Kitab Al ‘Arabi, Th. 1408 H.
5. Fiqhut Ta’aamul Baina Az Zaujaini Wa Qabasat Min Baitin Nubuwwah, ta’lif Syaikh Abu Abdillah Mushthafa bin Al ‘Adawi, Cet. I, Darul Qasim, 1417 H.
6. Tuhfatul ‘Arus, Syaikh Mahmud Mahdi Al Istanbuli.
7. Adaabul Khitbah Wa Zifaaf Fis Sunnah Al Muthahharah, ta’lif ‘Amr ‘Abdul Mun’im Salim, Cet. I, Daarudh Dhiyaa’, Th. 1421 H.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi Khusus/Tahun VIII/1425H/2004M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-7574821]
_______
Footnote
[1]. HR Ath-Thabrani di kitab Mu’jamul Ausath dan Syaikh Al Albani rahimahullah menghasankannya. Lihat Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, no. 625.
[2]. HR Abu Dawud, no. 2.050, An Nasa-i (VI/65-66), Al Hakim (II/162), Al Baihaqi (VII/81) dari Ma’qil bin Yasar dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani rahimahullah di dalam Irwaa-ul Ghaliil, no. 1.784.
[3]. HR Bukhari no. 5.063, Muslim no. 1.401, Ahmad (III/241, 259, 285), An Nasa-i (IV/60) dan Al Baihaqi (VII/77) dari sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu.
[4]. HR Ahmad (II/251 dan 437), An Nasa-i (VI/61), At Tirmidzi no. 1.655, Ibnu Majah no. 2.518 dan Al Hakim (II/160-161) dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu. Lafazh ini milik At Tirmidzi, ia berkata: “Hadits ini hasan”.
[5]. HR Ahmad (I/424, 425, 432), Bukhari no. 1905, 5065, 5066, Muslim (IV/128), At Tirmidzi no. 1.081, An Nasa-i (VI/56-58), Ad Darimi (II/132) dan Al Baihaqi (VII/77) dari sahabat Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu.
[5]. HR Bukhari no. 5.090, Muslim no. 1.466, Abu Dawud no. 2.047, Nasa’i (6/68), Ibnu Majah 1.858, Ahmad (2/428) dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu.
[6]. HR Bukhari no. 5.090, Muslim no. 1.466, Abu Dawud no. 2.047, Nasa’i (6/68), Ibnu Majah 1.858, Ahmad (2/428) dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu.
[7]. HR Muslim no. 1.006, dan Ahmad (5/167-168), Ibnu Hibban no. 1.298 (Mawarid) dari sahabat Abu Dzar z . Lafazh ini milik Muslim.
[8]. Tafsir Ibnu Katsir (I/236), Cet. Daarus Salam.
[9]. HR Bukhari no. 5.155, Muslim no. 1.427, Abu Dawud no. 2.109, At Tirmidzi no. 1.094, An Nasa-i (VI/119-120), Ad Darimi (II/143), Ahmad (III/190, 271) dari sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu.
[10]. Taqribut Tahdzib (II/195 no. 6.779).
[11]. HR Abu Dawud no. 2.142, Ibnu Majah no. 1.850 dan Ahmad (IV/447, V/3,5), Ibnu Hibban (no. 1.286-Mawarid), Al Baihaqi (VII/295, 305, 466, 467), Al Baghawi dalam Syarhus Sunnah (IX/159-160) no. 2.330, An Nasa-i dalam Isyratun Nisaa’ no. 289 dengan sanad yang shahih, Irwaa-ul Ghalil no. 2.033. Hadits ini dishahihkan oleh Al Hakim, Adz Dzahabi dan Ibnu Hibban.
[12]. HR Tirmidzi 1.159, Ibnu Hibban 1.291-Al Mawarid dan Al Baihaqi (7/291) dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu. Ini adalah lafazh milik At Tirmidzi, ia berkata,”Hadits ini hasan shahih.” Hadits ini diriwayatkan dari beberapa sahabat. Lihat Irwaul Ghalil no. 1.998.
[13]. HR Ibnu Hibban no. 1.296-Mawarid, Shahih Mawaridu Zham’an, no. 1.081 dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini hasan shahih. Lihat Adabuz Zifaf, hlm. 286.
[14]. HR Bukhari no. 29, 1.052, 5.197 dan Muslim no. 907(17), Abu ‘Awanah (II/379-380), Malik (I/166-167) no. 2, An Nasa-i (III/146, 147, 148) serta Al Baihaqi (VII/294), dari sahabat Ibnu ‘Abbas dan diriwayatkan pula dari beberapa sahabat Radhiyallahu ‘anhum.
[15]. HR An Nasa-i dalam kitab Isyratin Nisaa’ no. 249 , Al Hakim (II/190) dan Al Baihaqi (VII/294) dari sahabat Abdullah bin Amr Radhiyallahu ‘anhu. Al Hakim berkata,”Hadits ini sanadnya shahih,” dan disepakati oleh Imam Adz Dzahabi.
[16]. Diringkas dari Fiqhut Ta’aamul Baina Az Zaujaini Wa Qabasat Min Baitin Nubuwwah (hlm. 107-112) ta’lif Abu Abdillah Mushthafa bin Al ‘Adawi, Cet. I, Darul Qasim.
[17]. HR Bukhari no. 893, 5.188, Muslim no. 1829, Ahmad (II/5, 54, 111) dari sahabat Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma.
[18]. Untuk mengetahui lebih jelas tentang Kiat-Kiat Menuju Keluarga Sakinah, silahkan baca buku Bingkisan Istimewa Menuju Keluarga Sakinah, oleh Penulis.

Read more https://almanhaj.or.id/2863-kiat-kiat-menuju-keluarga-sakinah.html

Repost : ➖➖➖➖➖➖➖
Group WA๐Ÿ“šGUDANG ILMU๐Ÿ“š
Admin : 081230068283