Sabtu, 11 Agustus 2018

11 HAL YANG TERMASUK FITHRAH

11 HAL YANG TERMASUK FITHRAH

Oleh : Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُاللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : عَشْرٌ مِنَ الفِطْرَةِ : قَصُّ الشَّارِبِ، وَإعْفَاءُ اللِّحْيَةِ، وَالسِّوَاكُ، وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ، وَقَصُّ الْأظْفَارِ، وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ، وَنَتْفُ الْإِبْطِ، وَحَلْقُ الْعَانَةِ، وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ )) قَالَ الرَّاوِيْ : وَنَسِيْتُ الْعَاشِرَةَ ،إِلاَّ أنْ تَكُوْنَ الْمَضْمَضَةُ

Dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sepuluh hal yang termasuk fitrah: (1) mencukur kumis, (2) memanjangkan jenggot, (3) bersiwak, (4) menghirup air ke hidung (ketika wudhu), (5) memotong kuku, (6) mencuci ruas-ruas jari, (7) mencabut bulu ketiak, (8) mencukur bulu kemaluan, (9) bercebok.’” Perawi berkata, “Aku lupa yang kesepuluh, mungkin berkumur-kumur.”

TAKHRIJ HADITS

Hadits ini hasan, diriwayatkan oleh Muslim (no. 261); Abu Dâwud (no. 53); at-Tirmidzi (no. 2757); an-Nasa-i (VIII/126-128), dan Ibnu Mâjah (no. 293).

Dalam hadits ini terdapat râwi yang dha’îf (lemah). Hadits ini dinilai hasan oleh Syaikh al-Albâni dalam Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr (no. 4009) dan Hidâyatur Ruwât ilâ Takhrîji Ahâdîtsil Mashâbîh wal Misykât (no. 364) dengan beberapa syawahid (penguat)nya.

Dalam hadits lain yang diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu secara marfû’, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ : اَلْخِتَانُ، وَالِاسْتِحْدَادُ، وَتَقْلِيْمُ الْأَظْفَارِ، وَنَتْفُ الْإِبْطِ، وَقَصُّ الشَّارِبِ

Lima hal yang termasuk fitrah: (1) berkhitan, (2) mencukur bulu kemaluan, (3) memotong kuku, (4) mencabut bulu ketiak, dan (5) memotong kumis.[1]

KOSA-KATA HADITS

• اَلْفِطْرَةُ :

Berasal dari kata فَطَرَ, seperti dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ …

Setiap manusia dilahirkan di atas fitrah …

Maksudnya, bahwa dia dilahirkan dengan perangai dan tabiat yang siap menerima agama. Jika dibiarkan seperti itu, maka dia akan terus berada di atas fitrah, tidak berpaling kepada yang lainnya. Adapun yang berpaling dari fitrah tersebut yaitu orang yang berpaling karena salah satu dari hal-hal yang merusak manusia dan taklid.[2]

Fitrah yaitu sifat bawaan yang ada pada segala sesuatu pada saat diciptakan oleh Allâh Azza wa Jalla . Fitrah merupakan tabiat yang bersih, tidak dikotori oleh aib.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ

Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allâh disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allâh…” [ar-Rûm/30:31]

Fitrah yang sehat (dalam istilah falsafat) yaitu kesiapan untuk mengambil hukum dan membedakan antara yang hak dan yang bathil.”[3]

Ibnu Manzhûr rahimahullah berkata, “Fitrah adalah apa-apa yang Allâh menciptakan makhluk di atas hal tersebut, yaitu mengenal Allâh.”

Abul Haitsam rahimahullah berkata, “Fitrah yaitu pembawaaan (naluri) yang Allâh ciptakan manusia di atasnya pada saat di dalam perut ibunya.”[4]

Ibnu Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa fitrah ada dua macam. Pertama, fitrah yang berkaitan dengan hati, yaitu ma’rifatullâh (mengenal Allâh) dan mencintai-Nya serta mengutamakan-Nya lebih daripada yang lain. Kedua, fitrah ‘amaliyyah (perbuatan), yaitu hal-hal yang disebutkan di atas. Maka, yang pertama itu mensucikan ruh dan membersihkan hati, dan yang kedua ia membersihkan badan. Dan masing-masing dari keduanya membantu dan menguatkan yang lainnya. Dan, fitrah badan yang paling pokok adalah khitan.”[5]

• اَلْخِتَانُ :

Memotong kulit yang menutupi kepala dzakar laki-laki dan memotong kulit yang menyerupai jengger ayam yang ada berada di atas farji perempuan (kelentit/klitoris).[6]

• اَلشَّارِبُ :

Rambut yang tumbuh di atas bibir atas. Adapun rambut yang tumbuh di sebelah kiri dan kanan bibir disebut sibâl (misai).

• اَللِّحْيَةُ :

Jenggot. Para ahli bahasa mengatakan bahwa al-lihyah yaitu rambut yang tumbuh di dagu dan rambut yang tumbuh di kedua pipi (disebut cambang).

• إِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ :

Memanjangkan jenggot, yaitu tidak memotongnya sedikit pun.
• اَلْأَظْفَارُ :

Jamak (bentuk plural) dari ظُفْرٌ, yaitu kuku.
• اَلْبَرَاجِمُ :

Jamak dari بُرْجُمَةٌ, yaitu ruas-ruas jari jemari.

• اَلْعَانَةُ :

Rambut yang tumbuh di atas dan juga di sekitar kemaluan laki-laki maupun perempuan.

SYARH HADITS

Allâh Azza wa Jalla menciptakan hamba-hamba-Nya di atas fitrah yaitu mencintai kebenaran dan mengutamakannya, serta membenci kejelekan dan menolaknya. Allâh juga menciptakan para hamba-Nya lurus dan siap menerima kebenaran, ikhlas kepada Allâh, serta mendekatkan diri kepada-Nya.

Allâh Azza wa Jalla menjadikan syari’at fitrah ada dua macam:
Pertama, Membersihkan hati dan jiwa, dengan iman kepada Allâh, dan segala hal yang menyertainya.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ ﴿٣٠﴾ مُنِيبِينَ إِلَيْهِ وَاتَّقُوهُ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ

Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allâh disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allâh. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui, dengan kembali bertobat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta laksanakanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allâh. [ar-Rûm/30:30-31]

Maka hal tersebut dapat menyucikan jiwa, membersihkan hati dan menghidupkannya, menghilangkan penyakit-penyakit yang hina darinya, serta menghiasinya dengan akhlak-akhlak yang mulia. Ini semua kembali kepada pokok-pokok iman dan amalan-amalan hati.

Fitrah yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah agama Islam. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَا مِنْ مَوْلُوْدٍ إِلَّا يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ، أَوْ يُنَصِّرَانِهِ، أَوْ يُمَجِّسَانِهِ، كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيْمَةُ بَهِيْمَةً جَمْعَاءَ، هَلْ تُحِسُّوْنَ فِيْهَا مِنْ جَدْعَاءَ؟

Tidak ada satu pun anak yang lahir (di muka bumi ini) kecuali dilahirkan dalam keadaan fitrah. Orang tuanyalah yang menjadikan ia Yahudi, Nasrani atau Majusi, seperti seekor hewan yang dilahirkan dalam keadaan selamat, apakah kamu merasakan adanya cacat padanya?

Kemudian Abu Hurairah Radhiyallahu anhu membaca firman Allâh Azza wa Jalla :

فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا

(Tetaplah atas) fitrah Allâh yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu [ar-Rûm/30:30][7].

Kedua, hal yang kembali kepada pembersihan secara zhahir dan menolak kotoran-kotoran darinya, yaitu sepuluh fitrah yang disebutkan dalam hadits di atas. Sepuluh fitrah tersebut termasuk wujud keindahan agama Islam, di mana semua hal tersebut membersihkan anggota badan, menyempurnakannya agar selalu sehat dan siap untuk setiap hal yang diinginkan darinya.

Adapun berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung, keduanya disyari’atkan dalam bersuci dari hadats kecil dan hadats besar menurut kesepakatan para Ulama. Membersihkan mulut dan hidung adalah fardhu dalam hadats kecil dan besar, karena mulut dan hidung banyak dimasuki kotoran-kotoran, bau tak sedap, dan lainnya, sehingga harus dibersihkan dan dihilangkan kotorannya.

Adapun mencukur kumis, maksudnya yaitu merapikannya sehingga bibir tetap terlihat. Ini merupakan upaya untuk menjaga dan membersihkan diri dari kotoran yang keluar dari hidung. Juga, jika kumis dibiarkan menjulur sampai bibir, maka akan mengenai makanan dan minuman yang masuk ke mulut.

Adapun memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencuci ruas-ruas jari (dia termasuk lipatan-lipatan badan yang banyak terkumpul kotoran padanya), maka harus dibersihkan dan dihilangkan kotoran-kotorannya. Begitu juga mencukur bulu kemaluan.

Adapun bercebok (menghilangkan atau membersihkan sisa kotoran yang keluar dari qubul dan dubur dengan air atau batu), maka itu wajib dan termasuk syarat-syarat bersuci.

Anda ketahui, bahwa semua hal tersebut dapat menyempurnakan zhahir manusia, menyucikannya, dan membersihkannya, serta menolak hal-hal yang buruk dan membahayakan. Dan bersuci itu termasuk iman.

Maksudnya, bahwa fitrah mencakup seluruh syari’at, baik secara zhahir maupun batin. Karena fitrah dapat membersihkan batin manusia dari akhlak-akhlak yang tercela lalu menghiasinya dengan akhlak-akhlak yang mulia, yang kembali kepada aqidah iman dan tauhid, ikhlas kepada Allâh, kembali kepada Allâh. Serta membersihkan zhahir manusia dari segala najis, kotoran-kotoran, dan penyebabnya, dan menyucikannya secara nyata maupun maknawi. Karenanya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

اَلطُّهُوْرُ شَطْرُ الْإِيْمَانِ.

Bersuci adalah sebagian dari iman.[8]

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

“…Allâh menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.” [al-Baqarah/2:222]

Syari’at seluruhnya adalah kebersihan, penyucian, mendukung pertumbuhan, penyempurnaan, anjuran kepada perkara-perkara yang mulia dan larangan dari perkara-perkara yang hina. Wallahu a’lam.

Penjelasan fitrah-fitrah tersebut sebagai berikut:

1. Khitan
Khitan disyari’atkan dalam Islam, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

خَـمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ : اَلْخِتَانُ ، وَالْاِسْتِحْدَادُ ، وَقَصُّ الشَّارِبِ ، وَتَقْلِيْمُ الْأَظْفَارِ ، وَنَتْفُ الْإِبْطِ.

Ada lima hal yang termasuk fitrah: khitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kumis, meng-gunting kuku, dan mencabut bulu ketiak.[10]

Makna fitrah dalam hadits ini adalah sunnah, yakni kelima hal tersebut menjadi sunnahnya para Nabi dan Rasul yang diakhiri dengan kenabian dan kerasulan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.[11]

Imam al-Khaththabi rahimahullah berkata, “Adapun khitan, maka sebagian Ulama mengatakan wajib karena ia adalah bagian dari syi’ar agama, yang dengannya diketahui seseorang itu Muslim atau kafir.”[12]

Syai’at khitan bersifat umum untuk laki-laki dan perempuan berdasarkan banyaknya riwayat tentang dikhitannya perempuan pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan selanjutnya hingga hari ini.

Sebagian Ulama berpendapat bahwa khitan hanya wajib bagi laki-laki dan sunnah bagi wanita sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Qudâmah al-Maqdisi t (wafat th. 620 H), “Berkhitan diwajibkan atas laki-laki dan merupakan kehormatan bagi wanita, bukan wajib. Ini pendapat mayoritas Ulama.”[13]

Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Pendapat yang mendekati kebenaran bahwa khitan wajib bagi laki-laki dan sunnah bagi wanita.”[14]

2. Memotong Kumis
Di dalam hadits, selain menggunakan lafazh (قَصُّ) qasshu, juga disebutkan dengan lafazh (اَلْإِحْفَاءُ) al-ihfaa’, (اَلْإِنْهَاكُ) al-inhaak, (اَلْجَزُّ) al-jazz, dan (اَلْأَخْذُ) al-akhdz. Para Ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan lafazh tersebut. Sebagian berpendapat memotongnya hingga terlihat kulit. Di antara mereka ada yang berpendapat bahwa maksud hadits adalah berlebihan dalam memotongnya. Ada juga yang berpendapat bahwa makna lafazh tersebut adalah mutlak mencukur, namun pendapat ini lemah. Sebagian Ulama berpendapat memotong bulu kumis yang sudah menjulur ke bibir atas, sedangkan bagian atas kumis dibiarkan. Itulah pendapat yang paling kuat dalam masalah ini.Allâhu a’lam.[15]

Bagi yang hendak memotong kumis, diutamakan memotong sebelah kanan dahulu, kemudian baru memotong yang sebelah kiri. Yang penting ialah seseorang wajib memotong atau merapikan kumisnya, jangan membiarkannya panjang hingga menyentuh minuman dan makanan yang ia santap, agar tidak menyerupai orang-orang Majûsi atau para pendeta dan lainnya yang mengklaim bahwa diri mereka adalah sosok seorang yang zuhud.

Adapun batas waktu yang disyari’atkan dalam memotong kumis maksimal selama empat puluh hari. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وُقِّتَ لَنَا فِيْ قَصِّ الشَّارِبِ، وَتَقْلِيْمِ الْأَظْفَارِ، وَحَلْقِ الْعَانَةِ، وَنَتْفِ الْإِبْطِ، أَلَّا نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا

Kami diberi batasan waktu dalam mencukur kumis, memotong kuku, mencukur bulu kemaluan, dan mencabut bulu ketiak, tidak membiarkannya lebih dari empat puluh hari.[16]

an-Nawawi rahimahullah berkata, “Maknanya adalah jangan sampai lebih dari empat puluh hari, bukan membiarkannya selama empat puluh hari.Wallahu a’lam.”

3. Memelihara Jenggot
Memelihara jenggot merupakan salah satu adab yang harus dilaksanakan oleh seorang Muslim. Dalam syari’at Islam, laki-laki tidak boleh mencukur jenggotnya bahkan hukumnya haram, karena Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan laki-laki untuk memelihara dan memanjangkan jenggotnya. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوْا اللِّحَى،خَالِفُوْا الْـمَجُوْسَ.

Rapikanlah kumis, biarkanlah jenggot, selisihilah orang Majusi.[18]

Para Ulama berbeda pendapat, “Bolehkan memendekkan jenggot atau memotongnya jika sudah melebihi satu genggam?”

Jawabannya: Wajib hukumnya memelihara jenggot, tidak boleh memotongnya. Pendapat ini sesuai dengan konteks hadits yang memerintahkan untuk memeliharanya.

Allâh Azza wa Jalla menjadikannya kewibawaan dan keindahan bagi laki-laki. Karenanya, keindahan itu akan tetap ada sampai tua dengan adanya jenggot. Sungguh heran dengan orang yang menyelisihi sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mencukur jenggotnya. Bagaimana wajahnya tetap buruk karena telah hilang keindahannya, terutama ketika sudah tua. Maka dia menjadi seperti nenek tua yang hilang keindahannya ketika sudah berumur, walaupun ketika kecil dia termasuk wanita yang paling cantik. Inilah yang dirasakan. Tetapi kebiasaan-kebiasaan dan taklid buta menjadikan sesuatu yang jelek diperbagus dan sesuatu yang bagus malah diperjelek.[19]

Maka tidak boleh bagi laki-laki mencukur jenggotnya, jika dia melakukan hal tersebut, maka dia telah menyelisihi jalan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan durhaka kepada perintahnya, serta terjatuh kepada penyerupaan dengan kaum musyrik dan majusi. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

خَالِفُوْا الْمَجُوْسَ أَوِ الْمُشْرِكِيْنَ، وَفِّرُوْا اللِّحَى وَأَحْفُوْا الشَّوَارِبَ

Selisihilah orang majusi atau orang-orang musyrik. Suburkanlah jenggot kalian dan cukurlah kumis kalian.[20]

Hadits ini menunjukkan bahwa memanjangkan jenggot –yang menyelisihi orang-orang musyrik- termasuk fitrah, maka tertolaklah syubhat orang-orang yang berkata, “Sungguh, ada orang-orang kafir zaman sekarang yang memanjangkan jenggotnya. Maka tidakkah kita sepantasnya menyelisihi mereka dengan mencukur jenggot kita?” Lihatlah, ini adalah bisikan syaithan, wal ‘iyâdzu billâh.

Kita jawab syubhat tersebut, “Sesungguhnya mereka memanjangkan jenggot karena mengikuti fitrah. Dan kita diperintahkan untuk melakukan fitrah tersebut. Jika mereka menyerupai kita dalam fitrah ini, maka kita tidak melarang mereka dan tidak perlu menyimpang dari fitrah tersebut hanya karena mereka menyamai kita. Sebagaimana jika mereka menyamai kita dalam memotong kuku, maka kita tidak mengatakan bahwa kita harus meninggalkan memotong kuku, tetapi kita harus tetap memotongnya. Begitu juga fitrah-fitrah yang lainnya, jika orang-orang kafir menyamai kita dalam hal-hal tersebut, maka kita tidak perlu menyimpang darinya. Wallahul muwaffiq.[21]

Syaikh al-Albâni rahimahullah berkata, “Mencukur jenggot bagi kaum laki-laki adalah perilaku yang buruk karena mereka seringkali meniru perilaku orang-orang kafir Eropa yang selalu mencukur jenggotnya. Mereka merasa malu jika mereka memelihara jenggot, apalagi ketika mereka menemui pengantin wanita tanpa bercukur. Dalam hal ini mereka (yang mencukur jenggotnya) telah melakukan hal-hal yang dilarang. Di antaranya:

Pertama : Merubah ciptaan Allâh Azza wa Jalla
Allâh Azza wa Jalla berfirman :

لَعَنَهُ اللَّهُ ۘ وَقَالَ لَأَتَّخِذَنَّ مِنْ عِبَادِكَ نَصِيبًا مَفْرُوضًا ﴿١١٨﴾ وَلَأُضِلَّنَّهُمْ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ الْأَنْعَامِ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ ۚ وَمَنْ يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيًّا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُبِينًا

Syaitan dilaknat Allâh, dan ia berkata, ‘Aku pasti akan mengambil bagian tertentu dari hamba-hamba-Mu, dan pasti akan aku sesatkan mereka, dan akan kubangkitkan angan-angan kosong pada mereka, dan akan aku suruh mereka memotong telinga-telinga binatang ternak, (lalu mereka benar-benar memotongnya), dan akan aku suruh mereka merubah ciptaan Allâh, (lalu mereka benar-benar merubahnya).’ Barangsiapa menjadikan syaitan sebagai pelindung selain Allâh, maka sungguh ia menderita kerugian yang nyata.” [An-Nisâ’/4:118-119]

Mencukur jenggot termasuk perilaku merubah apa yang ditetapkan oleh ajaran Islam.

Kedua : Melanggar perintah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَنْـهِكُوْا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوْا اللِّحَى

Cukurlah (guntinglah/rapikanlah) kumis dan peliharalah jenggot.[22]

Kita mengetahui bahwa perintah adalah wajib. Perintah wajib ini tidak bisa dipalingkan kepada tidak wajib kecuali ada qarînah (indikator) yang menegaskan ketidakwajibannya. Qarînah di sini justeru menguatkan kewajiban, yaitu sebagaimana yang ada pada point ketiga dan keempat berikut ini.

Ketiga : Menyerupai orang kafir.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

جُزُّوْا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوْا اللِّحَى ، خَالِفُوْا الْـمَجُوْسَ.

Cukurlah (guntinglah/rapikanlah) kumis dan peliharalah jenggot. Bedakanlah diri kalian dengan orang-orang Majusi[23].

Keempat : Menyerupai kaum wanita.

لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ nاَلْمُتَشَّبِّهِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan melaknat wanita yang menyerupai laki-laki.[24]

Oleh karena itu, laki-laki yang mencukur jenggotnya telah terbukti berusaha menyerupai wanita.”[25]

an-Nawawi rahimahullah berkata, “Para Ulama menyebutkan sepuluh perkara yang terlarang berkaitan dengan hukum jenggot :

1. Menyemir jenggot dengan warna hitam, bukan dengan maksud berjihad.

2. Menyemir jenggot dengan warna kuning karena ingin disebut orang shalih, bukan karena ingin mengikuti sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

3. emutihkannya dengan belerang atau zat pemutih lainnya karena ingin terlihat lebih tua, agar dirinya diangkat menjadi pemimpin, ingin dihormati orang lain, atau ingin memberi kesan bahwa ia adalah sesepuh.

4. Mencabut atau mencukur jenggot yang mulai tumbuh karena ingin terlihat awet muda atau ingin terlihat lebih tampan.

5. Mencabut uban yang tumbuh di jenggot.

6. Menyusun jenggot menjadi ikatan di atas ikatan agar dinilai bagus oleh kaum wanita dan lainnya.

7. Menambah atau mencukur jambang, atau mencukur sebagian jambang, ketika mencukur kepala, mencabut rambut yang tumbuh di bawah bibir, dan lain-lain.

8. Menyisir jenggot dengan gaya sisiran terkini untuk menarik perhatian orang banyak.

9. Membiarkannya acak-acakan dan kurang memperhatikan jenggotnya agar dianggap sebagai orang zuhud.

10. Memperhatikan jenggot yang hitam dan putih dengan perasaan kagum terhadap diri sendiri dan sombong, memamerkan kepada para pemuda, sekaligus membanggakannya di hadapan orang-orang tua dan anak-anak muda.

11. Mengikat atau mengepang jenggot.

12. Mencukur jenggot. Kecuali jika jenggot tumbuh pada wanita, maka dia boleh mencukurnya.

Wallahu a’lam.”[26]

4. Bersiwak.
Bersiwak dapat membersihkan mulut.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

اَلسِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ.

Siwak dapat membersihkan mulut dan sangat diridhai oleh Allâh.[27]

Karena itulah, siwak dianjurkan pada setiap waktu, dan lebih ditekankan pada waktu wudhu, shalat, bangun dari tidur, ketika bau mulut sudah berubah, ketika warna gigi berubah kekuningan, dan lainnya.

5. Istinsyâq Dengan Air
Istinsyâq merupakan salah satu amalan dalam berwudhu’, tetapi dilakukan ketika wudhu’ saja. Istinsyâq dan istintsâr adalah tata cara membersihkan atau menyucikan rongga hidung dari berbagai kotoran yang menempel di dalamnya.

Istinsyâq adalah memasukkan air ke dalam rongga hidung yang paling dalam dengan menarik nafas. Dianjurkan untuk melakukannya dengan sungguh-sungguh kecuali jika seseorang sedang berpuasa. Sedangkan istintsâr adalah adalah mengeluarkan air dari dalam rongga hidung setelah melakukan istinsyaaq.

6. Memotong Kuku
Maksud memotong kuku adalah membuang kuku yang panjangnya sudah melebihi ujung jari.

Sebab, kotoran-kotoran sering mengumpul pada ujung kuku tersebut sehingga terlihat jorok.[28]

an-Nawawi rahimahullah menyebutkan bahwa disunnahkan dalam memotong kuku dengan memulainya dari kuku jari tangan baru kemudian kuku jari kaki.[29]

Sebagian orang menyelisihi sunnah ini dengan membiarkan kukunya memanjang hingga kotoran berkumpul pada ujung kukunya mirip dengan cakar-cakar hewan buas. Tentunya ini suatu hal yang tidak pantas dilakukan oleh seorang Muslim.

Membiarkan kuku panjang banyak dilakukan oleh kaum wanita agar kukunya bisa dipakaikan kutek dengan maksud untuk kecantikan. Perbuatan ini bertentangan dengan sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

7. Menyela Jari-jemari
an-Nawawi rahimahullah berkata, “Adapun menyela jari jemari merupakan sunnah tersendiri, bukan khusus ketika berwudhu’ saja.”

Para Ulama berkata, “Hukum menyela jemari dikiaskan dengan setiap tempat berkumpulnya kotoran, seperti lubang dan daun telinga, yang dapat dibersihkan dengan cara mengusapnya. Sebab, terkadang kotoran tersebut dapat mengganggu pendengaran.Demikian juga halnya dengan kotoran yang berkumpul di tempat-tempat lain pada anggota badan, baik berupa keringat, debu, dan lain-lain.Wallahu a’lam.”[30]

8. Mencabut Bulu Ketiak
Permbersihan bulu ketiak boleh dilakukan dengan cara mencabut, mencukur, atau dengan cara apa saja yang dapat menghilangkannya, sebab ketiak merupakan sumber bau badan yang tidak sedap. Hanya saja, dengan cara mencabut akan menghasilkan beberapa faedah yang tidak didapati jika dilakukan dengan cara mencukurnya. Di antara faidah tersebut adalah dapat melemahkan akar bulu ketiak dan dapat mengurangi bau badan. Adapun jika dilakukan dengan cara mencukur, maka itu dapat memperkuat akar dan membuatnya lebih lebat, sehingga bau tak sedap pun akan bertambah. Oleh karena itu, mencabut bulu ketiak lebih utama daripada mencukurnya, kecuali jika ia tidak sanggup menahan sakit.

Dalam memulai mencabut bulu ketiak, disunnahkan memulai dengan yang sebelah kanan, sedangkan cara membersihkannya dengan tangan kiri. Apabila ada yang sanggup menghilangkan bulu ketiak kiri dengan jari kirinya, maka itu lebih baik.Jika tidak sanggup, maka melakukannya dengan jari kanan.[31]

9. Mencukur Bulu Kemaluan
an-Nawawi rahimahullah berkata, “Diriwayatkan dari Abul ‘Abbas bin Suraij: Termasuk juga rambut yang tumbuh di sekitar anus.” Dengan demikian, disunnahkan mencukur pada sekitar kemaluan dan anus. Adapun waktunya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing dan panjang pendeknya rambut tersebut. Jika sudah panjang, maka harus dicukur. Kaidah ini juga dipakai dalam merapikan kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku.”[32]

10. Istinja’
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, kata intiqâsh ditafsirkan oleh Waki’ dengan istinja, yaitu mencuci kemaluan dan anus setelah buang hajat.

Ini menunjukkan bahwa agama Islam memberi dorongan kepada kaum Muslimin agar tetap menjaga kebersihan dan menebarkan aroma wangi.Ada juga yang berpendapat bahwa maksud dari kata intiqâsh adalah memercikkan sedikit air kearah kemaluan seusai mengambil wudhu’. Wallahu a’lam.

11. Berkumur-kumur
Berkumur-kumur juga termasuk salah satu amalan wudhu’ walaupun tidak khusus dilakukan pada waktu wudhu’. Berkumur-kumur adalah memasukkan air ke dalam rongga mulut, diputar-putar (dalam mulut), lalu disemburkan keluar atau mengeluarkan kembali dari mulut. Disunnahkan untuk bersungguh-sungguh ketika berkumur-kumur kecuali jika sedang berpuasa.Kumur-kumur berfungsi untuk mewangikan bau mulut dengan air, serta membuang sisa makanan yang masih menempel, yang dapat menimbulkan bau mulut tidak sedap.

FAWAA-ID

1. Agama Islam adalah agama fitrah.

2. Agama Islam tidak akan bertentangan dengan fitrah dan akal yang sehat.

3. Allâh Azza wa Jalla menciptakan hamba-hamba-Nya di atas fitrah, mencintai kebenaran, dan membenci kejelekan.

4. Fitrah ada dua; yaitu (1) membersihkan hati dan jiwa dengan iman kepada Allâh Azza wa Jalla dan (2)

membersihkan lahiriyyah serta menjauhkan kekotoran.

5. Islam adalah agama yang indah dan bersih

6. Agama Islam sangat memperhatikan kebersihan lahir maupun batin

7. Islam mendorong para pemeluknya untuk memperhatikan kebersihan tubuhnya dan menghilangkan kotoran-kotoran yang terdapat pada dirinya.

8. Orang Islam wajib berkhitan dan khitan merupakan syi’ar Islam yang agung.

9. Wajib membiarkan jenggot tumbuh dan ini merupakan fitrah bagi laki-laki.

10. Mencukur jenggot dan menggunting ujungnya adalah menyelisihi sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

11. Barangsiapa mencukur jenggotnya maka dia berdosa.

12. Mencukur jenggot banyak kerusakannya, di antaranya menyelisihi perintah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , menyerupai orang-orang kafir, menyerupai kaum perempuan, dan lainnya.

13. Diperintahkan untuk merapikan kumis, mencabut bulu ketiak, menggunting kuku, dan mencukur bulu kemaluan.

14. Dianjurkan berkumur-kumur, memasukkan air ke hidung, dan membersihkan jari-jari.

15. Dianjurkan bersiwak ketika wudhu’, ketika shalat, dan juga pada setiap waktu.

16. Wajib ber-istinja’ (bercebok) bila buang air besar dan kecil.

17. Bersuci adalah wajib dan bagian dari iman.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XVII/1435H/2014. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote

[1]. Shahih: HR. Al-Bukhâri (no. 5889, 5891, 6297), Muslim (no. 257), dan Ahmad (II/239, 410).
[2]. an-Nihâyah fii Gharîbil Hadîts wal Atsar (hlm. 639).
[3]. al-Mu’jamul Wasîth (hlm. 694), cet. Al-maktabah al-Islamiyyah.
[4]. Lisânul ‘Arab (X/286).
[5]. Tuhfatul Maudûd bi Ahkâmil Maulûd (hlm. 269), karya Ibnu Qayyim, tahqiq dan takhrij Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilaly.
[6]. Tuhfatul Maudûd bi Ahkâmil Maulûd (hlm. 257-258) dan Fat-hul Bâri (X/340).
[7]. Shahih: HR. al-Bukhâri (no. 1358, 1359, 1385, 4775), Muslim (no. 2658 [22]), Abu Dâwud (no. 4714), Ahmad (II/233, 275, 315, 346, 393), Malik dalam al-Muwaththa’ (I/207, no. 52), at-Tirmidzi (no. 2138).
Dalam lafazh Abu Dawud, at-Tirmidzi, Mâlik, dan sebagian riwayat al-Bukhâri dan Ahmad, disebutkan: “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah.” [Lihat Irwâ-ul Ghalîl (V/50) dan Shahîhul Jâmi’ (no. 5784) karya Syaikh al-Albani rahimahullah ].
[8]. Shahih: HR. Muslim (no. 223).
[9]. Bahjatu Qulûbil Abrâr (hlm. 127- 131), dengan diringkas dan Tauhid Jalan Kebahagiaan, Keselamatan, dan Keberkahan Dunia Akhirat, cet. V, oleh penulis, Penerbit Media Tarbiyah, hlm. 122-124.
[10]. Shahih:HR. al-Bukhâri (no. 5891, 6297), Muslim (no. 257), Abu Dawud (no. 4198), at-Tirmidzi (no. 2756), an-Nasa-i (I/13-14), Ibnu Mâjah (no. 292) dan Ahmad (II/229, 239, 410, 489), lafazh ini milik Ahmad, dari Abu Hurairah z .
[11]. Fat-hul Bâri (X/339).
[12]. Tuhfatul Maudûd (hlm. 278-279), Fat-hul Bâri (X/342), al-Majmû’ Syarhul Muhadzdzab (I/300).
[13]. al-Mughni ma’a asy-Syarhil Kabîr (I/107) karya Ibnu Qudamah.
[14]. Asy-Syarhul Mumti’ ‘ala Zaadil Mustaqni’ (I/164).
[15]. Lihat pembahasan ini secara rinci dalam kitab Fat-hul Baari (X/346-348) dan Syarhun Nawawi ‘ala Shahîh Muslim (III/151).
[16]. Shahih: HR. Muslim (no. 258), dari Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu.
[17]. Syarh Shahîh Muslim, karya an-Nawawi (III/149).
[18]. Shahih:HR. Muslim (no. 260 (55)) dan Abu ‘Awanah (I/188), dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[19]. Bahjatu Qulûbil Abrâr (hlm. 129).
[20]. Shahih: HR. al-Bukhâri (no. 5492) dan Muslim (no. 259 [54]), dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu. Lafazh ini milik al-Bukhâri.
[21]. Syarh Riyâdhish Shâlihîn (V/235), karya Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin.
[22]. Shahih: HR. al-Bukhâri (no. 5893) dan Muslim (no. 259 (52)), dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhu.
[23]. Shahih:HR. Muslim (no. 260 (55)) dan Abu ‘Awanah (I/188), dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu .
FAEDAH: Kalimat yang ada pada dua hadits di atas yaitu ((أَنْهِكُوْا)) dan ((جُزُّوْا)) artinya cukurlah kumis yang melebihi bibir, bukan mencukur kumis semuanya karena mencukur kumis semuanya menyalahi Sunnah yang telah dipraktekkan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Bahkan Imam Mâlik rahimahullah mengatakan “bid’ah” bagi orang yang mencukur kumis semuanya. (lihat Âdâbuz Zifâf, hlm. 209). Karena itu kedua kalimat tersebut saya artikan dengan: “guntinglah kumis” atau “rapikanlah kumis” supaya tidak dicukur habis. Wallaahu a’lam.
[24]. Shahih: HR. al-Bukhâri (no. 5885, 6834), at-Tirmidzi (no. 2784) dan lainnya, dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma .
[25]. Âdâbuz Zifâf (hlm. 207-210).
[26]. Shahîh Muslim bisyarh an-Nawawi (I/149).
[27]. Shahih: HR. al-Bukhâri (IV/137) secara mu’allaq, Ahmad (VI/47, 62, 124, 238), an-Nasa-i (I/10), asy-Syafi’i dalam al-Umm (I/52), ad-Darimi (I/174), Ibnu Hibban (no. 143-al-Mawârid), dan al-Baihaqi dalam as-Sunanul Kubrâ (I/34). Lihat Irwâ-ul Ghalîl (no. 66).
[28]. Fat-hul Bâri (X/344-345).
[29]. Syarh Shahîh Muslim (III/190).
[30]. Syarh Shahîh Muslim (III/150)
[31]. Fat-hul Bâri (X/344).
[32]. Syarh Shahîh Muslim (III/148-149)

===========================
Disalin Oleh Muhammad Syarif

26 Dzulqo'ah  1439 H
08  Agustus  2018  M
==============================

Jumat, 10 Agustus 2018

TINJAUAN PEMIKIRAN IMAM AL-GHOZALI DALAM IHYA ULUMUDIN

TINJAUAN KRITIS TERHADAP BEBERAPA PEMIKIRAN IMAM AL-GHAZALI RAHIMAHULLAH DALAM IHYA ULUMIDDIN
↔↔↔↔↔↔↔↔↔↔↔↔↔↔↔↔↔↔↔↔↔↔

🔴 PENDAHULUAN

Abu Hâmid Muhammad bin Muhammad al-Ghazâli ath-Thûsi asy-Syâfi’i yang lebih dikenal dengan sebutan Imam al-Ghazâli dilahirkan di kota Thûs pada tahun 450 H (1058 M) dan meninggal di Thûs pada tahun 505 H (1111 M). Dikenal di dunia Barat pada abad pertengahan dengan Algazel.

Berkun-yah Abu Hâmid, karena salah seorang anaknya bernama Hâmid. Sementara gelar beliau al-Ghazâli ath-Thûsi berkaitan dengan pekerjaan ayahnya sebagai pemintal bulu kambing dan tempat kelahirannya yaitu Ghazâlah di Bandar Thûs, Khurasân, Persia (Iran). Sedangkan gelar asy-Syâfi’i menunjukkan bahwa beliau bermazhab Syafi’i.

Imam al-Ghazâli rahimahullah termasuk penulis produktif, di antaranya menulis dalam bidang Ushûluddîn, Ushûl Fiqh, Fiqh, Mantiq, Tasawuf, dan lainnya. Tulisan dan kitab-kitab beliau tersebut cukup banyak tersebar di kalangan kaum muslimin, meskipun di dalamnya banyak terdapat substansi-substansi yang perlu dikoreksi dan diluruskan karena penyelisihannya dari pemahaman yang benar.

Pada tulisan ini, akan sedikit diuraikan beberapa pemikiran dan pemahaman Imam al- Ghazâli rahimahullah yang perlu dikritisi, dalam rangka meluruskan kesalahan dan sebagai bentuk nasihat kepada kaum umat Islam. Pembahasan ini diangkat dari kitab berjudul Waqafât ma’a Kitâb Ihyâ’ ‘Ulumiddîn lil Ghazâli karya Sa’d bin ‘Abdirrahmân al-Hushayyin.

🔴 PANDANGAN AL-GHAZALI RAHIMAHULLAH DALAM MASALAH KHOLWAT[1]

Beliau mengatakan, “Adapun kehidupan berkholwat, maka di antara faidahnya adalah meninggalkan kesibukan, menguatkan pendengaran dan penglihatan, karena sesungguhnya keduanya (pendengaran dan penglihatan) adalah saluran menuju ke hati. Dan tidaklah hal itu bisa sempurna kecuali dengan berkholwat (menyendiri) di rumah yang gelap. Dan jika tidak ada tempat yang gelap, maka hendaklah ia memasukkan kepalanya ke dalam baju, atau berselimut dengan baju atau sarungnya, maka dalam keadaan ini ia akan mendengar seruan kebenaran dan menyaksikan keagungan rubûbiyyah Allâh Azza wa Jalla .”[2]

Beliau berdalil dengan firman Allâh Azza wa Jalla:

يَاأَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ

Hai orang yang berkemul (berselimut). [al-Muddatstsir/74 :1]

Dan Firman Allâh Azza wa Jalla:

يَا أَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ

Hai orang yang berselimut (Muhammad). [al-Muzzammil/73 :1]

Sanggahan: Apakah Allâh Azza wa Jalla menurunkan ayat-ayat tersebut sebagai dasar untuk merealisasikan jenis kholwat semacam itu, ataukah ayat tersebut menjelaskan perintah meninggalkan tempat tidur dalam rangka berdakwah mengajak ke jalan Allâh Azza wa Jalla dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ? Dan apakah jenis kholwat semacam itu diperintahkan oleh Allâh Azza wa Jalla dan dicontohkan oleh Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam ?

Al-Ghazâli rahimahullah juga mengatakan tentang kholwat, “Dan hendaklah ia menyendiri di ruangan khusus, dengan hanya melaksanakan perkara-perkara yang wajib, dan tidak mengiringi keinginannya untuk membaca al-Qur’ân, tidak pula menelaah tafsirnya, serta tidak pula menulis Hadits.” [3]

Sanggahan: Pernahkah Rasûlullâh Ahallallahu ‘alaihi wa sallam , para Sahabat, dan para imam (panutan) beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla dengan meninggalkan membaca al-Qur`ân, mentadabburinya, dan menyebarkan Sunnah (Hadits)?

Al-Ghazâli rahimahullah menambahkan mengatakan, “Ketahuilah bahwa orang yang masih dalam tahapan awal[4] , hendaklah tidak menikah terlebih dahulu. Karena, hal itu (pernikahan) merupakan urusan yang mendatangkan kesibukan dan akan menghalanginya dari menempuh perjalanan (suluk). Demikian pula, hal itu akan mengantarkannya untuk berkasih-sayang dengan istrinya. Dan barangsiapa berkasih-sayang dengan selain Allâh Azza wa Jalla , itu akan melalaikannya dari Allâh Azza wa Jalla . Janganlah ia tertipu dengan keberadaan Rasûlullâh Ahallallahu ‘alaihi wa sallam yang mempunyai banyak isteri. Karena beliau adalah orang yang hatinya tidak terlalaikan dari mengingat Allâh Azza wa Jalla dengan seluruh yang ada di dunia. Jadi, tidaklah bisa dikiaskan antara malaikat dengan tukang besi……..Oleh karena itulah, Abu Sulaimân ad-Dârâni berkata, “Barangsiapa yang menikah, maka ia telah cenderung (tertarik) kepada dunia.”[5]

Sanggahan: Lihatlah pertentangan perkataan tersebut dengan firman Allâh Azza wa Jalla berikut :

وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا

Dan dari padanya Dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya. [ al-A’râf/7:189]

Juga berseberangan dengan perintah Rasûlullâh Ahallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umat:

مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ ، لِأَنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ

Barang siapa di antara kalian yang mempunyai kemampuan, maka hendaklah ia menikah karena hal itu bisa menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan [HR. al-Bukhâri Muslim].

🔴 PANDANGAN AL-GHAZALI BERKAITAN DENGAN AL-QUR’AN

↔↔ 1. Ta’wil Batiniyah

Para pengikut tharekat Sufiyah berpendapat seperti yang menjadi pendapat kaum batiniyah secara umum, yaitu membagi ilmu syar’i menjadi ilmu yang bersifat lahir dan ilmu yang bersifat batin, atau ilmu thariqah (jalan) dan ilmu hakikat. Dan al-Ghazâli rahimahullah termasuk pemandu mereka dalam masalah ini, sebagaimana kenyataan yang ada, dimana beliau telah mambuka pintu ajaran tasawuf kepada para pengikut yang datang setelahnya. Dan juga memudahkan sarana untuk menjadikan ajaran ini nampak, padahal sebelumnya ajaran ini tersembunyi dan tidak terang-terangan.

Berikut ini contoh penafsiran al-Ghazâli rahimahullah terhadap beberapa ayat al-Qur`ân :

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَاخْلَعْ نَعْلَيْكَ

Maka tanggalkanlah kedua terompahmu. [Thâhâ/20:12]

Al-Ghazâli rahimahullah menafsirkan ayat di atas dengan berkata, “Aku mengatakan bahwa Musa memahami perintah untuk menanggalkan kedua terompahnya, yang maksudnya adalah menanggalkan kedua alam. Maka Musa melaksanakan perintah secara lahir dengan menanggalkan terompah dan secara batin dengan menanggalkan kedua alam.”[6]

Ibnu Taimiyah rahimahullah (w. tahun 728 H) mengomentari penafsiran tersebut dengan menyatakan, “Ini adalah kebiasaan ahli takwil, ahli filsafat….shabiah dan orang-orang yang mengikuti mereka dari kalangan Qaramithah, Bathiniyah dan para pengikut aliran tasawuf.”[7] Beliau rahimahullah juga mengatakan, “Dan dari sisi inilah orang-orang yang menyimpang dari kalangan ahlul hulûl, ahlul wihdah, dan ahlul ittihâd [8].”[9]

Ibnul Jauzi rahimahullah (w. tahun 597 H) juga menukil perkataan al-Ghazâli rahimahullah, “Yang dimaksudkan dengan bintang-bintang dan bulan (yang dilihat Nabi Ibrâhîm)[10] adalah cahaya-cahaya, yaitu hijab Allâh Azza wa Jalla , dan bukanlah yang dimaksudkan adalah matahari dan bulan yang sudah dimaklumi.” Maka, Ibnul Jauzi rahimahullah mengomentari perkataan ini dengan mengatakan, “Ini termasuk jenis perkataan orang-orang Batiniyah.”[11]

Demikian pula, Allâh Azza wa Jalla berfirman :

فَإِنْ آَنَسْتُمْ مِنْهُمْ رُشْدًا فَادْفَعُوا إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ

Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. [an-Nisâ/4:6]

Al-Ghazâli rahimahullah menafsirkan firman Allâh Azza wa Jalla tersebut dengan mengatakan bahwa orang yang sudah cukup bekal ilmunya, hendaklah dibukakan kepadanya hakikat-hakikat ilmu, dan ia naik dari pengetahuan yang sifatnya lahiriyah dan nampak kepada pengetahuan yang sifatnya rinci, tersembunyi, dan batin.” [12]

↔↔ 2. Membandingkan al-Qur`ân dan Nyanyian

Al-Ghazâli rahimahullah menyebutkan dalam al-Ihyâ satu bab tentang al-ghinâ (nyanyian). Secara panjang-lebar, beliau membicarakan tentang kondisi orang-orang yang menekuninya, dan juga perasaan gembira yang mereka rasakan. Dan beliau menyebutkan dalil-dalil orang yang berpendapat akan haramnya nyanyian, kemudian membantahnya. Dan menyebutkan orang-orang yang berpendapat akan bolehnya nyanyian dan kemudian mendukungnya.

Kemudian beliau menjawab pertanyaan berkaitan dengan hal ini, yaitu pertanyaan, “Jika sudah diketahui bahwa mendengar al-Qur`ân jelas memberikan manfaat kepada jiwa, maka mengapakah mereka masih berkumpul untuk mendengarkan nyanyian dari orang-orang yang ahli dalam pembicaraan, bukan mendengar dari para pembaca al-Qur`ân ?” Maka al- Ghazâli t menjawabnya langsung, “Ketahuilah, sesungguhnya nyanyian lebih memberikan dorongan kepada jiwa daripada al-Qur’an ditinjau dari tujuh sisi” (?!)[13] :

Sisi pertama : Sesungguhnya tidak semua ayat-ayat al-Qur`ân sesuai dengan kondisi orang yang mendengarkannya. Orang yang ditimpa kesedihan, rasa rindu, atau penyesalan, dari sisi mana kondisinya sinkron dengan firman Allâh Azza wa Jalla :

يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ

Allâh mensyari’atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu, bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan [an-Nisâ/4:11]

Dan dari sisi mana kondisinya sesuai dengan firman Allâh Azza wa Jalla :

وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ

Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik. [an-Nûr/24:4]

Jadi, yang bisa menggerakkan perasaan dalam hati ialah hal-hal yang sesuai dengannya.

Sisi kedua : Bahwasanya al-Qur`ân telah banyak orang yang menghafalnya, sering didengar, dan sering diresapi dalam hati. Ketika pertama kali didengar, maka pengaruhnya terasa besar pada kalbu. Setelah mendengar kedua kalinya, pengaruhnya akan menurun. Dan pada kali yang ketiga, seolah-olah pengaruhnya lenyap. Berkaitan dengan apa yang kami sebutkan itu, Abu Bakr ash-Shiddîq Radhiyallahu anhu telah mengisyaratkan kenyataan tersebut ketika ia melihat beberapa orang arab Badui datang mendengarkan al-Qur`ân kemudian mereka menangis, maka ia berkata, “Dahulunya kami juga menangis seperti kalian, akan tetapi sekarang sudah keras hati kami.” Akan tetapi, berulang-ulangnya hati menelaah al-Qur`ân mengakibatkan kerasnya hati, dan sedikitnya pengaruh yang dirasakan, disebabkan kebiasaan dan seringnya mendengar al-Qur`ân. Menurut kebiasaan, tidak mungkin seseorang mendengar satu ayat yang belum pernah didengar sebelumnya lalu ia menangis, dan ia terus-menerus bisa menangis karenanya dalam jangka dua puluh tahun, kemudian setiap kali ia mengulang ia selalu menangis.” [14]

Sanggahan : Sangat mengherankan, bukankah al-Ghazâli rahimahullah telah mengatakan tidak hanya sekali dalam kitabnya Ihyâ’ Ulûmiddîn bahwa al-Qur`ân tidaklah usang dengan banyaknya diulang ? Dan bahwa hati tidaklah bosan dengannya? [15] Dari manakah beliau mendatangkan kisah palsu yang dihikayatkan dari Abu Bakar Radhiyallahu anhu tersebut? Sedangkan telah diriwayatkan dalam hadits yang shahîh dari ‘Aisyah Rdhyallahu anhuma , bahwasanya ia berkata :

إِنَّ أَبَا بَكْرٍ رَجُلٌ رَقِيْقٌ إِذَا قَرَأَ غَلَبَ عَلَيْهِ الْبُكَاءُ

Sesungguhnya Abu Bakar adalah orang yang sangat lembut hatinya, jika ia membaca al-Qur`ân, maka ia tidak bisa menahan tangisnya[16]

Ini adalah riwayat yang jelas menunjukkan kedustaan kaum yang menganggap telah sampai pada tingkatan ma’rifah dan wushûl, dan mereka lebih mengedepankan nyanyian daripada al-Qur`ân, dan berdalil dengan riwayat yang dibuat-buat (dipalsukan) atas nama Abu Bakar Radhiyallahu anhu.

🔴 PANDANGAN AL-GHAZALI DALAM ROJA DAN KHAUF.[17]

Al-Ghazâli rahimahullah menyebutkan beberapa perkataan kaum Sufi dan pendapat-pendapat mereka dalam masalah roja’ dan khauf. Di antaranya beliau mengatakan, “Adapun orang yang beramal karena mengharapkan surga dan takut neraka maka dia adalah seorang yang mukhlis (ikhlas) jika ditinjau dari bagian yang didapatkannya segera. Jika tidak demikian, maka hakikatnya dia sedang mencari pemenuhan kebutuhan perut dan farji (kemaluan). Dan sesungguhnya yang benar-benar dituntut dari orang-orang yang berakal adalah mengharapkan wajah Allâh Azza wa Jalla semata (bukan berharap surga dan takut dari neraka, pent)”[18].

Kemudian beliau menukil perkataan Rabî’ah al-‘Adawiyah kepada Sufyân ats-Tsauri rahimahullah , “Aku tidaklah beribadah kepada-Nya karena takut dari neraka-Nya, tidak pula karena menginginkan surga-Nya. Jika seperti itu, tentulah aku termasuk kuli yang buruk (mengharap upah dam takut kena marah, pent). Akan tetapi, aku beribadah kepada-Nya karena cinta dan rindu kepada-Nya”.[19]

Beliau juga menceritakan bahwa Isa Alaihissallam pernah melewati sejumlah orang ahli ibadah dan mereka sedang tekun beribadah. Mereka berkata, “Kami takut akan neraka dan kami mengharapkan surga.” Maka Isa Alaihissallam berkata, “Mengapa kalian takut kepada makhluk (neraka) dan mengharapkan makhluk (surga)?.”

Kemudian Isa Alaihissallam melewati sekelompok orang lain yang mengatakan, “Kami beribadah karena cinta kepada-Nya dan mengagungkan kebesaran-Nya.” Maka Isa Alaihissallam berkata, “Kalian adalah wali-wali Allâh Azza wa Jalla yang sejati, dan bersama kalian lah aku diperintahkan untuk tinggal.”[20]

Sanggahan : Allâh Azza wa Jalla berfirman dalam rangka menyampaikan tarhîb[21] :

فَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

Peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu. [al-Baqarah/2:24].

Dan Allâh Azza wa Jalla berfirman dalam rangka menyampaikan targhîb[22] :

وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa. [Ali ‘Imrân/3:133]

Maka, bagaimanakah seseorang bisa disebut sebagai orang yang mengagungkan Allâh Azza wa Jalla , sedangkan ia mendengar firman Allâh Azza wa Jalla tersebut, kemudian ia tidak mau memperhatikan ancaman yang menjadikan seseorang takut dari-Nya, dan tidak pula mengharapkan kenikmatan yang telah Allâh Azza wa Jalla janjikan ( dalam surga)?

Apakah ia berkeyakinan bahwa ia lebih dicintai Allâh Azza wa Jalla dan lebih dekat kepada-Nya daripada para Nabi yang telah dipuji oleh Allâh Azza wa Jalla dalam firman-Nya :

وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا

Mereka berdoa kepada kami dengan harap dan cemas [al-Anbiyâ/21:90]

Dan apakah ia menganggap bahwa dirinya lebih dicintai Allâh Azza wa Jalla daripada para malaikat yang telah Allâh Azza wa Jalla puji dalam firman-Nya:

يَخَافُونَ رَبَّهُمْ مِنْ فَوْقِهِمْ

Mereka takut kepada Rabb mereka yang di atas mereka [an-Nahl/16:50]

Bukankah hakekat pengagungan dan makna ketakwaan dengan seluruh maknanya adalah seseorang takut akan hal-hal yang menjadi ancaman Allâh Azza wa Jalla , dan seseorang mengharapkan kenikmatan yang telah dijanjikan Allâh Azza wa Jalla .

Tidakkah ia mendengar firman Allâh Azza wa Jalla :

ذَلِكَ يُخَوِّفُ اللَّهُ بِهِ عِبَادَهُ يَا عِبَادِ فَاتَّقُونِ

Demikianlah Allâh mempertakuti hamba-hamba-Nya dengan adzab itu. Maka bertakwalah kepada-Ku hai hamba-hamba-Ku [az-Zumar/39:16]

Simaklah pernyataan al-Qusyairi –seorang tokoh Sufi dan termasuk peletak pokok-pokok ajaran Tasawuf – yang diriwayatkan dari perkataan Abu Sulaimân ad-Dârâni, “Yang dimaksud dengan ridha adalah engkau tidak meminta surga kepada Allâh Azza wa Jalla, dan tidak memohon perlindungan dari neraka.” [23]

Tidakkah ia mengetahui bahwa ketidaktakutan seseorang terhadap ancaman Allâh Azza wa Jalla termasuk sifat orang-orang yang melampaui batas, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

وَنُخَوِّفُهُمْ فَمَا يَزِيدُهُمْ إِلَّا طُغْيَانًا كَبِيرًا

Dan kami menakut-nakuti mereka, tetapi yang demikian itu hanyalah menambah besar besar kedurhakaan mereka [al-Isrâ/17:60]

Sifat thughyân (melampai batas) ini telah menimpa kaum Sufi dengan penyimpangan mereka dari sunnah (petunjuk) Rasûlullâh Ahallallahu ‘alaihi wa sallam , dan meremehkan pahala dan siksaan di sisi Allâh Azza wa Jalla . Mereka berpandangan bahwa apabila seseorang takut akan neraka dan adzab Allâh Azza wa Jalla berarti ia telah takut kepada selain Allâh Azza wa Jalla , dan bahwasanya hal itu termasuk kategori syirik. Dalam hal ini, mereka telah melalaikan akan perintah Allâh Azza wa Jalla :

وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا

Dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan harapan [al-A’râf/7:56]

Dengan demikian, mereka tidak meminta surga kepada Allâh Azza wa Jalla dan tidak pula berlindung dari neraka karena menganggap bahwa hal itu adalah tingkatan ridha kepada Allâh Azza wa Jalla .

🔴 AL-GHAZALI MENGUTIP KISAH TOKOH-TOKOH TASAWUF

Al-Ghazâli rahimahullah mengatakan, “Dan diriwayatkan bahwa Abu Turab an-Nakhsyabi, suatu ketika ia merasa kagum terhadap seorang pengikut tarekat Sufi. Ia pun mendekatinya dan menyediakan segala kebutuhannya, sementara orang tersebut tetap sibuk dalam ritual ibadahnya. Kemudian Abu Turab berkata kepadanya, “Seandainya engkau mau melihat Abu Yazid!” Maka orang itu menjawab, “Celaka kamu, apa yang aku butuhkan dari Abu Yazid? Aku telah melihat Allâh Azza wa Jalla (!?), maka aku tidak butuh kepada Abu Yazid.” Abu Turab berkata, “Maka bergoncanglah perasaanku, dan aku pun tidak bisa menguasai jiwaku, lalu aku pun berkata kepadanya, “Celakalah engkau, engkau telah terpedaya dengan Allâh Azza wa Jalla . Kalau lah engkau melihat Abu Yazid sekali saja, maka itu lebih bermanfaat bagimu daripada melihat Allâh Azza wa Jalla tujuh puluh kali (!?)” [24

Sanggahan : Perkataan yang buruk ini tidak perlu lagi untuk dikomentari, kecuali kita hanya berlindung kepada Allâh Azza wa Jalla dari penyimpangan setelah datangnya hidayah. Namun demikian, al-Ghazâli rahimahullah tidak mengingkari perkataan tersebut, demikian pula cerita-cerita lainnya dari tokoh-tokoh Sufi. Justru berkomentar positif, “Ini adalah bagian awal dari perjalanan mereka (menuju Allâh), sekecil-kecil kedudukan mereka, dan semulia-mulia orang yang bertakwa(?! ).” [25]

Imam al-Ghazâli rahimahullah juga menceritakan dari Ibnu al-Kuraibi bahwa ia berkata, “Aku mendatangi suatu tempat dimana penduduknya mengenalku sebagai orang shalih. Di situ, hatiku menjadi gundah. Lalu aku masuk ke kamar mandi dan aku melihat ada sehelai baju yang mewah. Aku mencurinya dan kemudian mengenakannya. Lalu aku pakai pakaianku yang penuh tambalan di atas baju tersebut, kemudian aku keluar. Aku pun berjalan pelan-pelan. Orang-orang pun menemuiku dan melepaskan baju luarku. Selanjutnya, mereka mengambil pakaian yang mewah itu dan menampari dan menyakitiku dengan pukulan. Sejak itu, aku dikenal sebagai seorang pencuri barang-barang yang tertinggal di kamar mandi. Namun, dengan kasus itu lah jiwaku menjadi tenang (?!).” [26]

Sanggahan : Perkara ini jelas menyelisihi syariat Allâh Azza wa Jalla dan sunnah (petunjuk) Nabi-Nya. Karena pencurian termasuk perbuatan dosa besar. Allâh Azza wa Jalla menggandengkan penyebutan tindak pencurian dengan dengan perbuatan zina yang diharamkan Allâh Azza wa Jalla atas orang-orang beriman laki-laki maupun perempuan. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَلَا يَسْرِقْنَ وَلَا يَزْنِينَ

Tidak akan mencuri dan tidak akan berzina. [al-Mumtahanah/60:12]

Dan Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ

Dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin. [an-Nûr/24: 3]

🔴 TAUHID AL-GHAZALI DAN KEYAKINAN AL-HALLAJ [27]

Para ulama telah mengingkari pendapat al-Ghazâli rahimahullah yang membagi tauhid menjadi empat, yaitu :

➖ Tingkatan pertama: Seseorang mengucapkan kalimat Lâ Ilâha illallâh dengan lisannya, namun hatinya ghoflah (lalai) darinya atau mengingkarinya, seperti tauhid orang-orang munafik.[28]

Sanggahan : Telah dimaklumi bahwa nifaq (kemunafikan) bukanlah satu tingkatan dari tauhid menurut para Ulama Salaf. Bahkan sebaliknya, termasuk tingkaran kekufuran paling tinggi. Sementara ghoflah (kelalaian) itu berbeda dengan inkâr (pengingkaran).

➖ Tingkatan kedua: Seseorang membenarkan makna kalimat ini dengan hatinya sebagaimana umumnya kaum Muslimin membenarkannya. Ini adalah keyakinan orang-orang awam.[29]

➖ Tingkatan ketiga : Seseorang menyaksikan (alam semesta) dengan jalan al-kasyf (penyingkapan) melalui perantara cahaya dari Allâh Azza wa Jalla . Ini adalah tingkatan muqorrabîn (orang-orang yang didekatkan kepada-Nya). Yaitu, dengan melihat benda-benda yang banyak, disertai keyakinan bahwa semuanya itu muncul dari satu Dzat Yang Maha Mulia.

Maka, orang yang menyaksikan adalah orang yang bertauhid, karena ia tidak menyaksikannya kecuali (bersumber) dari perbuatan satu Dzat……dan tidak melihat satu pun perbuatan secara hakiki kecuali (bersumber) dari yang satu.[30]

➖ Tingkatan keempat: Seseorang tidak melihat apa yang ada ini kecuali semuanya itu hakikatnya adalah satu. Ini adalah yang disaksikan oleh shiddîqîn. Para pengikut Tasawuf menamainya dengan fanâ (melebur) dalam tauhid. Inilah puncak tertinggi dalam tauhid.”[31]

Sanggahan : Di sini kita sampaikan satu pertanyaan, yaitu di manakah letak tauhid (aqidah) yang diserukan oleh Rasûlullâh Ahallallahu ‘alaihi wa sallam dan para nabi lainnya (mengesakan Allâh Azza wa Jalla dalam seluruh ibadah) di antara empat tingkatan tauhid yang disebutkan tersebut, mengapa tidak ada bagiannya di sana?

Dan apa benar puncak tertinggi dalam tauhid diwujudkan dengan melihat segala apa yang ada sebagai sesuatu yang hakikatnya satu? Apakah yang dimaksudkan satu tersebut adalah Allâh Azza wa Jalla ? Jika demikian, maka ini adalah pemahaman wihdatul wujûd. [32]

Al-Ghazâli rahimahullah telah mengisyaratkan hal itu [33] ketika beliau mengatakan dalam kitab Misykâtul Anwâr, “Lâ ilâha illallâh adalah tauhid (keyakinan) orang-orang awam, dan ‘Lâ huwa illa huwa’ (tidak ada dia kecuali dia) adalah tauhid (keyakinan) orang-orang khusus.”[34]

Ketika al-Ghazâli rahimahullah menyebutkan tingkatan keempat dari tauhid tersebut, beliau mengatakan, “Jika engkau bertanya, “Bagaimana dapat dibayangkan seseorang tidak melihat kecuali satu, padahal ia melihat langit, bumi, seluruh benda-benda yang bisa dijangkau oleh panca indera, dan jumlahnya sangat banyak, maka bagaimana bisa dikatakan yang banyak tersebut sebagai sesuatu yang satu ?”

Maka beliau menjawab pertanyaan tersebut dengan membuat permisalan yang mengherankan, dan tidak terbayang bahwa itu muncul dari seorang yang alim (berilmu) terhadap syariat Allâh Azza wa Jalla , yang mestinya mengembalikan perkara ketika terjadinya perselisihan kepada nash-nash wahyu dari Allâh Azza wa Jalla . Beliau menjawab pertanyaan tersebut dengan mengatakan, “Hal itu seperti pada diri seorang insan, ia bisa dikatakan banyak jika ditinjau dari ruhnya, jasadnya, anggota badannya, urat-uratnya, tulang-tulangnya, dan juga lambungnya. Dan ditinjau dari sisi lainnya, ia juga bisa dikatakan sebagai sesuatu yang satu. Betapa banyak orang yang melihat orang lain, namun tidak terlintas di dalam benaknya tentang banyaknya usus orang itu, urat-uratnya, anggota badannya, rincian ruh dan jasadnya, demikian pula anggota tubuhnya yang lain. Demikian pula segala sesuatu yang ada ini dari al- Khâliq (Dzat Yang Maha Pencipta) dan seluruh makhluk mempunyai sisi penyaksian yang banyak dan beraneka ragam. Maka, ditinjau dari satu sisi, semuanya itu bisa dikatakan sebagai sesuatu yang satu, dan ditinjau dari sisi lainnya bisa dikatakan sebagai sesuatu yang banyak, sebagiannya lebih banyak dari sebagian yang lain.“[35]

Maka, makna dari perkataan al-Ghazâli rahimahullah tersebut bahwa puncak tertinggi tauhid adalah wihdatul wujûd dan bersatunya al-Khâliq (Dzat Yang Maha Pencipta) dengan makhluk-Nya.

Inilah beberapa kekeliruan dari kekeliruan Abu Hamid al-Ghazali yang banyak dalam kitabnya yang sangat terkenal . Namun pemaparan yang sedikit ini kiranya dapat memberikan gambaran tentang bahaya besar yang tidak (belum) disadari dari kitab Ihyâ’ ‘Ulumiddîn . Tulisan ini bukanlah untuk mencela ataupun menghina Imam al-Ghozâli yang termasuk Ulama Islam yang masyhur. Namun tujuannya sebagaimana disampaikan Syaikh Sa’d al-Hushayyin dalam muqoddimah kitab yang menjadi sumber naskah ini, ”Kami memandang pentingnya menyebarkan tulisan ini secara terpisah karena banyak orang yang menjadikan Ihyâ’ ‘Ulumiddîn sebagai bahan rujukan namun tidak selektif. Kitab ini meskipun juga memang memuat kebaikan, kebenaran dan petunjuk (yang benar), akan tetapi juga berisi gulungan kejelekan dan kebatilan serta kesesatan, jauh dari petunjuk al-Qur`ân dan Sunnah. Hanya saja, orang-orang yang fanatik kepada beliau, tetap menyebarkan kekeliruan dan kesalahan beliau di dalamnya. Kewajiban kita tiada lain, memohon ampunan kepada Allâh Azza wa Jalla bagi beliau dan kita semua, dan menjelaskan penyimpangan-penyimpangan pemikirannya yang bertentangan dengan syariat, dalam rangka menjaga Allâh, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para penguasa dan kaum Muslimin pada umumnya”.

🔴 PENUTUP 🔴

Di akhir pembahasan ini, setelah kami menyebutkan beberapa pendapat dan pemikiran al-Ghazâli rahimahullah yang dinukil dari kitab-kitab beliau sendiri, demikian pula dari kitab-kitab yang menjelaskan biografi beliau, maka perlu kami sampaikan bahwa telah disebutkan pernyataan tentang taubat beliau dari kesalahan-kesalahan tersebut. Dan di akhir-akhir kehidupannya, beliau menyibukkan diri dengan menekuni hadits dan ilmu-ilmunya. Sampai-sampai disebutkan bahwa beliau meninggal dengan kitab Shahîh al-Bukhâri berada di atas dadanya. Hal ini disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Wallâhu a’lam.

__________________________________________________
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XV/1432H/2011. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Kholwat adalah menyendiri dalam rangka mendekatkan diri kepada Allâh Azza wa Jalla , pent)
[2]. al-Ihyâ’ 3/76
[3]. al-Ihyâ (3/19).
[4]. Dalam tahapan awal dalam menempuh tarekat Sufi, Pent)
[5]. al-Ihyâ 3/110
[6]. Misykâh al-Anwâr, hlm. 30
[7]. Majmû Fatâwâ 6/180
[8]. Maksudnya adalah orang-orang yang berkeyakinan bersatunya Rabb dengan makhluk, Pen)
[9]. Dâr-u at-Ta’ârudh al-‘Aql wa an-Naql 1/318
[10]. Sebagaimana disebutkan dalam QS. al An’âm : 77-78, Pen)
[11]. Talbîs Iblîs, hlm. 166
[12]. Mizân al-‘Amâl, hlm. 111
[13]. Di sini kami hanya menyebutkan dua sisi yang disebutkan al-Ghazâli karena keterbatasan tempat. (Pent)
[14]. al-Ihyâ (2/299).
[15]. al-Ihyâ (1/272-289).
[16]. HR. al-Bukhâri (1/162, 165, 167) dalam Kitâb al-Adzân
[17]. Rojâ maknanya mengaharpkan pahala dan surge Allâh Azza wa Jalla , sedangkan khauf maknanya takut dari adzab dan neraka Allâh Azza wa Jalla . (Pen)
[18]. al-Ihyâ 4/381
[19]. al-Ihyâ 4/310
[20]. al-Arba’în min Ushûl ad-Dîn 192
[21]. Tarhîb adalah hal-hal yang menyebabkan seseorang takut akan ancaman dan siksaan Allâh Azza wa Jalla (Pent)
[22]. Targhîb adalah hal-hal yang menyebabkan seseorang bersemangat untuk mendapatkan pahala dan kenikmatan yang dijanjikan Allâh Azza wa Jalla (Pent)
[23]. ar-Risâlah al-Qusyairiyah hlm. 90
[24]. al-Ihyâ 4/356, Bab Hikâyatu al-Muhibbin wa Aqwâlihum wa Mukasyafâtihim
[25]. al-Ihyâ 4/357
[26]. al-Ihyâ 4/358
[27]. Al-Hallâj adalah tokoh pemahaman wihdatul wujûd (segala yang ada di semesta merupakan perwujudan Allâh Azza wa Jalla , Pent).
[28]. Al-Ihyâ 4/245
[29]. Al-Ihyâ 4/245
[30]. Idem.
[31]. Idem.
[32]. Yaitu pemahaman bahwa segala yang ada di semesta merupakan perwujudan Allâh Azza wa Jalla , Pent)
[33]. Yaitu pemahaman wihdatul wujud. (Pen)
[34]. Misykâh al-Anwâr (19/20).
[35]. Al-Ihyâ 4/246-247

Almanaj.or.id

Rabu, 08 Agustus 2018

MEMBONGKAR RAHASIA LELAKI

MEMBONGKAR RAHASIA LELAKI
↔↔↔↔↔↔↔↔↔↔↔↔↔

🔏 Oleh Syaikh Abdul Malik Ramadhani Hafizhahullah

‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha meriwayatkan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِي

“Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik bagi keluarganya. Dan aku orang yang paling baik bagi keluargaku” [HR. At Tirmidzi no: 3895 dan Ibnu Majah no: 1977 dari sahabat Ibnu ‘Abbas. Dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah no: 285].

Hadits di atas, hadits yang sangat mulia. Sebuah hadits yang menunjukkan agar manusia bersikap mulia dan berlaku jujur. Begitu pula bagi seorang suami khususnya, karena ia sebagai pemimpin dan bertanggung jawab kepada keluarga. Maka menjadi keharusan, agar kita mencerna tingkat urgensinya.

🔴 ISTRI HARUS DIKASIHI, BUKAN DIPECUNDANGI

Allah menciptakan wanita sebagai makhluk yang lemah. Di sisi lain, seorang lelaki ditakdirkan untuk memimpin wanita dengan kelebihan yang dikaruniakan Allah baginya. Sifatnya yang dominan, ingin mengatur, berkuasa akan tampak saat berinteraksi dengan anggota keluarga, khususnya sang istri; wanita asing yang masuk dalam kehidupan barunya. Tindak-tanduk si istri akan menguji kesabarannya.

Lelaki yang buruk perangainya, akan terdorong berbuat aniaya kepada kaum yang lemah (istrinya). Kekerasan rumah tangga yang timbul dari suami terhadap istrinya, menunjukkan bahwa sang suami termasuk prototype orang yang lemah juga. Berbeda jika seorang suami termasuk sosok yang berkepribadian kuat, tegar lagi kokoh, maka hatinya tidak akan keras. Dia tidak tega berbuat aniaya terhadap kaum yang lemah. Barangsiapa mampu menguasai diri saat berhadapan dengan mereka, yaitu para wanita, sungguh kebaikan telah muncul pada dirinya.

Al Mubarakfuri saat menerangkan hadits tersebut dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi (4/274) mengatakan: “Mereka (para wanita) adalah orang yang harus dirahmati (dikasihi) lantaran kelemahan fisik mereka”.

Asy Syaukani menjelaskan makna hadits tersebut dengan menyatakan : “Dalam hadits ini tersimpan catatan penting. Bahwa orang yang paling tinggi derajatnya dalam kebaikan dan paling berhak meraih sifat tersebut ialah, orang-orang yang paling baik perilakunya kepada keluarganya. Sebab, keluarga, mereka itu merupakan orang-orang yang paling berhak dengan wajah manis dan cara bergaul yang baik, curahan kebaikan, diusahakan mendapatkan manfaat, dilindungi dari bahaya. Jika ada lelaki yang demikian, niscaya ia berpredikat sebagai manusia yang terbaik. Jika ia bersikap sebaliknya, maka ia berada dalam keburukan. Banyak orang yang terjerumus dalam keteledoran ini. Anda bisa menyaksikan seorang lelaki, bila ia menjumpai keluarganya, maka menjadi sosok yang akhlaknya buruk, sangat pelit dan sedikit sekali berbuat baik kepada mereka. Tetapi, apabila bersama orang lain, maka engkau akan dihormati, akhlaknya melunak, jiwanya menjadi dermawan, ringan tangan. Tidak diragukan, laki-laki semacam ini adalah manusia yang terhalang dari taufik Allah, menyimpang dari jalan yang lurus. Semoga Allah memberikan keselamatan bagi kita dari hal itu”.[2]

Sengaja keterangan ulama ini dikutip secara lengkap, sebab merupakan pesan sangat berharga dari beliau bagi para suami dan ayah, yang banyak lalai dari budi pekerti luhur dalam bergaul dengan keluarga.

Anda bisa saksikan, berapa banyak lelaki sangat akrab bersama rekan sejawatnya. Namun tatkala kembali ke rumah, ia berubah menjadi manusia yang bakhil, lagi menakutkan. Padahal, semestinya, pihak yang paling pantas menerima kebaikan maupun kelembutannya adalah keluarganya. Pepatah mengatakan, al aqrabin aula bil ma’ruf. Artinya, kaum kerabat paling utama menerima kebaikan.

Jadi, keluarga harus disikapi dengan penuh kasih sayang, kontrol yang baik, sabar terhadap kesalahan dan kekeliruan mereka, serta berusaha mengoreksi kesalahan dengan cara elegan, penuh hikmah, sebagaimana yang ia tunjukkan kepada orang lain di luar rumah.

🔴 KENALILAH LELAKI MELALUI INTERAKSINYA DENGAN KELUARGANYA

Sebuah kaidah mengatakan, seseorang akan mudah dikenali di rumah daripada di luar rumah. Penjelasannya, ia tidak sulit bersikap pura-pura di luar rumah, memerankan karakter yang berbeda dari karakter aslinya. Orang yang terbiasa kasar, bisa menampilkan karakter yang simpatik, sabar terhadap kesalahan orang lain di luar rumah. Karena kebersamaannya dengan orang lain di luar rumah sejenak. Bisa cuma setengah jam atau hanya satu jam.

Bersama mereka, orang dapat bersandiwara seperti yang dilakukan para hipokrit dan pegawai-pegawai. Memperlihatkan budi pekerti yang baik, jauh dari tindakan yang tak bermoral. Berbeda saat di rumah, ia akan susah memerankan dramanya sepanjang waktu. Sebab waktunya lama. Kesabarannya untuk bermuka dua akan terkikis seiring dengan perjalanan detik demi detik, sehingga akan kembali kepada kepribadian aslinya. Disebutkan oleh pepatah, kepura-puraan akan terkalahkan oleh sikap bawaan.

Terkadang, sikap yang berpura-pura bermuka baik dalam waktu yang sementara bisa dilewatinya dengan sukses, seperti perilaku sejumlah lelaki yang kurang bermoral saat akan meminang seorang gadis. Pihak lelaki memperlihatkan pribadi yang baik untuk menjaga imej, sehingga keburukan perangainya ditutupinya serapat mungkin. Pernikahanlah yang akan membongkarnya. Sehingga tak mustahil dapat memicu timbulnya perceraian antara pasangan suami istri, karena adanya unsur tipuan dan kamuflase saat proses nazhar (perkenalan) sebelum pernikahan.

Jadi, di rumah, kepribadian seorang suami akan mudah diketahui. Apakah ia seorang pribadi yang lembut atau berperangai kasar? Apakah ia dermawan atau pelit? Apakah ia tenang atau orang yang mudah kalut? Pergaulan di rumah akan memberitahukan secara tepat keaslian karakter lelaki. Maka, kenalilah diri Anda saat berada di dalam rumah. Bagaimanakah kesabaran Anda saat berhadapan dengan anak-anak? Bagaimana sikap Anda menghadapi kelemahan istri? Bagaimana ketegaran Anda dalam memikul tanggung jawab keluarga? Orang yang tidak cakap memimpin rumah tangga, niscaya tidak mampu untuk mengarahkan umat manusia. Inilah rahasia dari sabda Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam di permulaan tulisan ini.

🔴 TETANGGA JUGA MENJADI BAROMETER

Semakna dengan hadits di atas, yaitu sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

خَيْرُ ْالأَصْحَابِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِصَاحِبِهِ وَخَيْرُ الْجِيرَانِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِجَارِهِ

“Sebaik-baik kawan adalah orang yang paling baik kepada kawannya. Dan sebaik-baik tetangga adalah orang yang paling baik kepada tetangganya”[3].

Keberadaan tetangga atau para koleganya tidak berbeda dengan anggota keluarga dalam mempengaruhi kepribadian seseorang. Saking seringnya berinteraksi, mereka bisa mengetahui dan meneropong rahasianya yang tidak diketahui oleh orang yang masih asing terhadap dirinya. Kebaikannya dibuktikan dengan besarnya kesabaran dirinya saat menghabiskan waktu bersama tetangga atau para koleganya. Oleh karena itu, para tetangga dan kawan tidak akan melontarkan pujian dan sanjungan, kecuali setelah mereka melihat cara pergaulan yang baik dan moral yang luhur pada dirinya. Maka, kembali kepada sebuah pedoman, seseorang tidak bisa dikenali dengan baik kecuali melalui pergaulan. Rahasia ini hanya berada di tangan keluarga, tetangga dan sahabat dekat.

Ada orang yang sangat pemalu, lembek, cengeng terhadap sebuah gangguan, sehingga ia mengisolasi diri dari masyarakatnya. Orang-orang pun menilainya sebagai pribadi yang pendiam, mulia, mulutnya terjaga dari ghibah. Tetapi, ternyata penilaian ini bertolak belakang. Karena, realitanya, kepada keluarganya ia bersikap kasar, suka menyakiti anggota keluarga lainnya. Dia tidak mampu menampilkan potret dirinya di masyarakat, lantaran rendah dirinya saat bertemu dengan orang-orang asing. Dan, ini yang penting, kekerasan pribadi pada diri seseorang, sebenarnya muncul karena kesalahannya sendiri. Dia senang mengurung diri dari pergaulan luar. Orang-orang seperti ini, tidak mungkin dikenali dengan baik, kecuali melalui pengakuan anggota keluarganya.

Maka, hadits di atas merupakan sebuah hadits yang sangat penting. Kendati ringkas lafazhnya, tetapi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan pedoman yang jelas untuk mengenal seseorang.
Wallahu a’lam.

________________________________________________
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun IX/1426H/2005M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
________
Footnote
[1]. Diringkas dari kitab Al Mau’izhatul Hasanah fi Akhlaqil Hasanah, hlm 74-82, karya Syaikh Abdul Malik Ramadhani hafizhahullah Cet.II Th. 1426 H.
[2]. Nailul Authar (6/360).
[3]. HR At Tirmidzi, no. 1944 dishahihkan oleh Syaikh al Albani.

Almanhaj.or.🆔

Senin, 06 Agustus 2018

RANGKEAN NASEHAT DAN BIMBINGAN PADA ANAK

« Silsilah (Rangkaian) Nasehat dan Bimbingan dalam Tarbiyatul Aulad »

= Oleh asy-Syaikh Ahmad Mubarak bin Qadzlan al-Mazru’i =

1- اعلم أن الحمل ثقيل فاستعن بالله على تربية أولادك فهو خير معين.

1. Ketahuilah, bahwa hamil itu berat. Maka mintalah pertolongan kepada Allah untuk mentarbiyah putra-putrimu. Sesungguhnya Dia sebaik-baik penolong.

2-دعاء الوالدين مستجاب فعليك بالدعاء لأولادك بالخير والصلاح، وإياك والدعاء عليهم .

2. Doa kedua orang tua mustajab. Maka hendaknya engkau doakan putra-putrimu dengan kebaikan dan keshalihan.

3-احرص على اختيار أحسن الأسماء لأولادك فكم للاسم من أثر على البنت والابن.

3. Bersemangatlah untuk memilih nama yang terbaik untuk putra-putrimu. Berapa banyak nama itu berpengaruh terhadap anak, baik putra maupun putri.

4- بادر بتكنية أولادك بالكنى الطيبة قبل أن تلحقه الألقاب السيئة.

4. Bersegeralah untuk memberi kunyah kepada putra putrimu dengan kunyah yang baik, sebelum dia diberi gelar-gelar yang jelek.

5- احرص على غرس الإيمان والتوحيد في قلوب أولادك فهي الكلمة الطيبة والشجرة الثابتة المثمرة.

5. Seriuslah untuk menanamkan iman dan tauhid di hati putra-putrimu. Itu adalah kalimat thayyibah, pohon yang tertanam kuat dan berbuah lebat.

6- لقن أولادك كلمة التوحيد وعرفهم معناها فإنها الأساس الذي يقوم عليه البنيان.

6. Talqinkan (ajarkan secara lisan) kepada putra-putrimu kalimat Tauhid, dan perkenalkanlah kepada mereka makna kalimat tersebut. Sesungguhnya kalimat Tauhid merupakan pondasi yang ditegakkan di atasnya bangunan.

7-اشعر ولدك مراقبة الله وعلمه أسماء الله وصفاته؛ فكم لها من  أثر عظيم في صلاح الأولاد.

7. Ajarkanlah kepada putramu perasaan muraqabatullah (senantiasa merasa diawasi oleh Allah). Ajarkanlah kepadanya Nama-Nama Allah dan Shifat-Shifat-Nya. Berapa banyak itu (Nama-Nama dan Shifat-Shifat-Nya) memiliki pengaruh yang besar untuk keshalihan putra-putri.

8-احرص على غرس الإيمان بالرسل في أولادك, وعلمهم سيرهم وما كانوا عليه من خير وصلاح ودعوة وإصلاح.

8. Berseriuslah untuk menanam kan kepada putra-putrimu keimanan kepada para rasul. Ajarkanlah kepada mereka sirah (sejarah perjalanan hidup) para rasul dan segala yang ada pada mereka berupa kebaikan, keshalihan, dakwah, dan perbaikan.

  9- ازرع في قلب أولادك حب نبينا صلى الله عليه وسلم وعلمهم سيرته وأمرهم باتباعه فبمتابعته كل الخير والهدى.

9. Tanamkanlah pada hati putra-putrimu kecintaan kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ajarkanlah kepada mereka sirah (sejarah perjalanan hidup) Rasulullah, perintahkan mereka untuk berittiba (mengikuti) beliau. Dengan berittiba’ kepada beliau, terwujud segala kebaikan dan hidayah.

10- اغرس في قلب أولادك محبة الصحابة وأوقفهم على سيرهم وماقاموا به من نصرة الدين وعظيم العلم والعمل.

10. Tanamkanlah dalam hati putra-putrimu kecintaan kepada para shahabat. Ajarkanlah kepada mereka sirah para shahabat, dan segala perjuangan yang mereka tegakkan, berupa pembelaan terhadap agama, dan agungnya ilmu dan amal.

11-لا تنس أن تغرس في قلب أولادك السمع والطاعة لولاة أمر المسلمين بالمعروف وحفظ مكانتهم وقدرهم.

11. Jangan lupa untuk menanamkan dalam hati putra-putrimu prinsip mendengar dan taat kepada pemerintah muslimin dan menjaga kedudukan dan kehormatan pemerintah tersebut.

12-ولا تنسى أن تحذر أولادك من الطعن في ولاة الأمر وعلماء المسلمين حتى لا يخسروا الدين والدنيا.

12. Jangan lupa memperingatkan putra-putrimu dari perbuatan mencela pemerintah dan ‘ulama muslimin, agar mereka tidak rugi agama dan dunianya.

13-حث أولادك على لزوم الجماعة تحت ظل ولاة أمرهم وقل لهم في الاجتماع الرحمة وفي الافتراق العذاب.

13. Doronglah putra-putrimu untuk berpegang kepada al-Jama’ah di bawah kekuasaan pemerintahnya. Katakan kepada mereka, bahwa pada persatuan itu terdapat rahmat, sementara pada perpecahan terdapat adzab.

14-الصلاة الصلاة آمراً لهم في السبع وضارباً لهم على العشر وإلا كنت تتحمل تهاونهم وتضييعهم لها.

14. Shalat, shalat. Perintahkan putra-putrimu mengerjakan shalat sejak usia 7 tahun, dan pukullah mereka pada usia 10 tahun (jika mereka tidak mau mengerjakannya. Jika tidak maka kamu (orang tua) menanggung dosa putra-putrimu yang meremehkan dan menyia-nyiakan shalat.

15-حذر أولادك من الجدال والخصومات؛ لأنها تفتح عليهم باب الشر والضيق والتفرق.

15. Peringatkan putra-putrimu dari berdebat dan berbantah-bantahan. Karena itu membuka pintu kejelekan, kesempitan, dan perpecahan pada mereka.

16- اغرس في قلب أولادك شكر النعمة والنظر إلى من هو دونهم حتى لا يحتقروا نعمة الله عليهم.

16. Tanamkan dalam hati putra-putrimu syukur nikmat, dan melihat kepada orang-orang yang kondisinya berada di bawahnya (dalam urusan dunia, pen), agar mereka tidak meremehkan nikmat Allah kepada mereka.

17-اعتني بتحفيظهم القرآن وفهمهم معانيه وأمرهم بالعمل بما فيه, وقل لهم هذاكلام الله  فلاتخالفه فتهلك.

17. engkau harus memiliki perhatian besar agar putra-putrimu mau menghafal al-Qur`an dan memahami makna-maknanya. Perintahkanlah mereka untuk mengamalkan kandungan al-Qur`an, katakan kepada mereka bahwa ini (al-Qur`an) adalah Kalamullah maka janganlah kamu menyelisihi/menentangnya, karena itu akan membuatmu binasa.

18-علم أولادك مكارم الأخلاق وحسن الجوار والابتسامة في وجه الفقراء والمساكين وحذره من العبوس والتكبر.

18. Ajarkanlah pada putra-putrimu akhlak yang mulia, sebagai tetangga yang baik, dan senantiasa tersenyum di hadapan orang-orang fakir dan miskin. Peringatkanlah mereka (putra-putrimu) dari bermuka masam dan takabbur.

19- قل لولدك لا فرق بين عربي ولا أعجمي إلا بالتقوى فلا تحتقر من هو أضعف منك مكانة وأقل منك مالاً.

19. Katakan kepada putra-putrimu, bahwa tidak ada perbedaan antara orang arab dengan orang ‘ajam (non arab) kecuali dengan Taqwa. Maka janganlah kamu merendahkan orang yang lebih lemah kedudukannya atau lebih sedikit hartanya daripada kamu.

20- جنب أولادك مجالس اللغو والغناء واللغط فكم لها من آثار وأسقام على القلب قد تكون سببا لفساده.

20. Jauhkanlah putra-putrimu dari majelis-majelis (kumpulan-kumpulan) yang sia-sia, nyanyian, dan ribut-ribut. Betapa besar pengaruh dan penyakitnya terhadap hati, dan sangat banyak itu menjadi sebab kerusakan hati.

21-إياك وترك أولادك أما التلفاز فكم جمع من الفتن والشرور والشهوات والشبهات

فينشأ عليها

21. awas, jangan membiarkan putra-putrimu di depan televisi. Betapa banyaknya televisi itu memberikan berbagai fitnah, kejelekan, syahwat dan syubhat. Maka sangat dikhawatirkan putra-putrimu tumbuh dengan berbagai hal tersebut.

22-علم أبناءك الرجولة وجنبهم مخالطة الإناث حتى لا ينشؤوا على الميوعة والأنوثة.

22. Ajarkan kepada putra-putramu sifat rujulah (kelaki-lakian), jauhkan mereka dari bercampur dengan perempuan. Sehingga mereka tidak tumbuh dengan sifat-sifat lembek dan sifat-sifat perempuan.

23- علم بناتك الأنوثة والأمومة وجنبهم مخالطة الذكور حتى لا تخرج لك مسترجلة.

23. Ajarkan pada putri-putrimu sifat-sifat perempuan dan keibuan. Jauhkan mereka dari bercampur dengan laki-laki. Sehingga mereka tidak keluar dengan sifat-sifat laki-laki (tomboy).

24- كن لهم مراقباً ولا تترك الحبل على الغارب فإنهم إذا شعروا بالثقة العمياء قادتهم الأهواء واستغبى العقلاء.

24. Jadilah sebagai muraqib (pengawas) bagi mereka, janganlah mereka dibiarkan begitu saja. Apabila mereka dipercaya begitu saja (tanpa ada pengawasan) maka mereka akan dikendalikan oleh hawa nafsu.

25-لا تغلّب سوء الظن فتتهمهم بما لم يفعلوا وتحاسبهم بما لم يقترفوا, فيقعوا فيما أسأت فيهم الظن.

25. Jangan besar buruk sangka kepada putra-putrimu, sehingga engkau menuduh mereka berbuat sesuatu yang tidak mereka lakukan, membuat perhitungan terhadap sesuatu yang tidak mereka perbuat. Hal ini akan menyebabkan putra-putrimu benar-benar terjatuh pada sesuatu yang disangkakan terhadap mereka.

26- لا تختر لهم الصديق ! ولكن علمهم كيف يختارون الصديق من خلال دينه وعقله ووفائه.

26. Jangan kamu pilihkan untuk putra-putrimu teman! Namun ajarkanlah pada mereka bagaimana cara memilih teman, yaitu dengan meninjau agama, akal, dan amanahnya.

27-كن لهم قدوة ولا تسوغ لهم الهفوة بوقوعك في الزلة فإن العيون إليك ناظرة والأفعال عليك معقودة.

27. Jadilah engkau sebagai qudwah (teladan) bagi putra-putrimu. Janganlah kamu menjadikan untuk mereka adanya pembenaran/pembolehan kesalahan dengan terjatuhnya kamu dalam kekeliruan. Karena mata (mereka) akan senantiasa melihatmu,

dan tingkah laku (mereka) senantiasa terkait denganmu.

28-رتب لهم وقتهم ونظم لهم يومهم ولا تجعل أمرهم فرطاً فينشؤوا  على  الإهمال والضياع إذا كبروا.

28. Tertibkanlah waktu-waktu putra-putrimu, aturlah hari-hari mereka, jangan sampai urusan mereka sia-sia, sehingga mereka tumbuh di atas keterlantaran, dan sia-sia ketika mereka dewasa.

29- كن لهم صديقاً عندما يحتاجون للصداقة وكن لهم أباً عندما يحتاجون للأبوة.

29. Jadilah engkau (berposisi) sebagai teman bagi mereka tatkala mereka butuh terhadap teman, dan jadilah engkau sebagai ayah tatkala mereka butuh kepada ayah.

30- اخلوا بهم ساعة ليظهروا ما في صدورهم من هموم وضيق حتى لا يظهر عند من لا يحسن التوجيه والإرشاد.

30. Menyendirilah bersama mereka sesaat, agar mereka mau mencurahkan isi hatinya, berupa kegundahan dan kesempitan. Agar mereka tidak mencurahkan isi hatinya kepada orang yang tidak pantas memberikan nasehat dan bimbingan.

31-خذهم في نزهة أسبوعية تتألفهم وتتقرب إليهم وتعلمهم فيها العوائد الطيبة والآداب الشرعية.

31. Jadikanlah untuk mereka adanya waktu untuk berjalan-jalan dalam satu pekan. Pada kesempatan itu, engkau bisa mendekati dan menjalin keakraban dengan mereka. sekaligus engkau mengajari mereka dengan kebiasaan-kebiasaan yang baik dan adab-adab syar’iyyah.

32-علمهم ما يحتاجون من سنن وأذكار يومية حتى يكونوا بربهم مرتبطين وبسنة نبيهم صلى الله عليه وسلم متمسكين.

32. Ajarkan kepada mereka sunnah-sunnah dan dzikir-dzikir harian yang mereka butuhkan. Sehingga mereka senantiasa terikat/terhubung dengan Rabb-nya, dan senantiasa berpegang teguh dengan Sunnah Nabi mereka Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

33- علمهم قبول النصيحة والتراجع عن الخطأ فكم في قبول النصيحة من الخير وكم في التراجع من فضيلة.

33. Ajarkan pada mereka sikap mau menerima nasehat dan sikap mau rujuk dari kesalahan. Betapa banyak kebaikan pada sikap mau menerima nasehat, dan betapa banyak keutamaan pada sikap rujuk dari kesalahan.

34-لا دلال ولا غلظة وإنما كن معهم بين الحب والهيبة.

34. Jangan lembek, jangan pula kasar (terhadap mereka). Namun bersikaplah kepada mereka antara sebagai orang yang dicintai dan sebagai orang yang berwibawa.

35-تابع أبناءك في المدارس والدراسة فإن المقصر يزيد والمحسن يثبت مع المتابعة.

35. Ikutilah perkembangan anak-anakmu dalam urusan sekolah dan belajar mereka. karena dengan diikuti/diamati perkembangannya, anak yang kurang bisa bertambah (kemampuan/semangatnya), sementara anak yang baik bisa semakin kokoh.

36-حث أبناءك على الجد والنشاط وجنبهم الراحلة والكسل والبطالة فما أبعد الخير عن أهل الكسل.

36. Doronglah putra-putramu untuk bersungguh-sungguh dan bersemangat. Jauhkanlah mereka dari suka bermain-main, malas, dan pengangguran. Betapa jauhnya kebaikan itu dari orang pemalas.

37- وقت الفراغ يضيع الأولاد فلا تجعل وقته فارغاً بل املأ وقته فيما فيه خير لدينه ودنياه.

37. Waktu kosong menyebabkan tersia-siakannya putra putri. Jangan biarkan waktu mereka kosong. Namun penuhilah waktu-waktu mereka dengan sesuatu yang padanya terdapat kebaikan untuk agama atau dunia mereka.

38- تعاون أنت وزوجك على تربيتهم فوحدا طريق التربية ووضحا الهدف وتشاورا في اتخاذ القرار.

38. Bekerjasama (bahu-membahulah) kamu dan istrimu untuk mentarbiyah mereka. Satukanlah cara/metode mentarbiyah, memiliki tujuan yang jelas, dan saling bermusyawarahlah dalam menentapkan peraturan-peraturan.

39- إياك أن تختلف أنت وزوجتك أمامهم فتقل الهيبة ويضعف التوجيه فيضيع الأولاد بينكما ويتشدد فكرهم .

39. Waspadalah jangan sampai (terlihat) kamu berbeda pendapat/cara/peraturan dengan istrimu di hadapan putra-putrimu. Untuk akan menjatuhkan wibawa, tidak dihargai lagi nasehat, sehingga anak-anak pun terbengkalai, dan pikiran mereka menjadi berat.

40- جنب أولادك بذاءة اللسان وعودهم على أحسن الألفاظ وجميل العبارات

40. Jauhkanlah putra-putrimu dari lisan yang keji dan kotor. Biasakanlah mereka dengan kata-kata yang terbaik, dan ungkapan-ungkapan yang indah.

41_صاحب أولادك وانزل إلى مستواهم لترفعهم إلى مستويات العقلاء.

41. berinteraksilah dengan putra-putrimu, tempatkanlah mereka sesuai dengan tingkatannya (usia dan kedewasaannya). Sehingga mereka bisa beranjak kepada tingkatan-tingkatan orang-orang yang berakal sehat dan kuat/jernih.

(Tammat. Alhamdulillah)

Sumber : WhatsApp Manhajul Anbiya

Rabu, 01 Agustus 2018

SURAT CINTA TETANG SHOLAT

💚 *Surat Cinta Ttg Shalat* 💚
-----------------------------------------------------
🌾Bila engkau anggap shalat itu hanya sebagai *Penggugur kewajiban,* maka kau akan terburu-buru mengerjakannya...

🌾Bila engkau anggap shalat hanya sebagai *Sebuah kewajiban,* maka kau tak akan menikmati hadirnya Allah sa'at kau mengerjakannya...

🌿Anggaplah shalat itu *Pertemuan* yang kau nanti dengan Tuhanmu...

🌿Anggaplah shalat itu sebagai cara *Terbaik kau bercerita* dengan Allah Subhanahu Wa Ta'aalaa...

🌿Anggaplah shalat itu sebagai Kondisi terbaik untuk *kau berkeluh kesah* dengan Allah Subhanahu Wa Ta'aalaa...

🌿Anggaplah shalat itu sebagai *Seriusnya kamu dalam bermimpi...*

🍂Bayangkan ketika *"Adzan berkumandang,"* tangan Allah melambai kepadamu untuk *mengajak kau lebih dekat dengan-Nya...*

🍂Bayangkan ketika kau *"Takbir",* Allah melihatmu,
*Allah tersenyum untukmu n Allah bangga terhadapmu...*

🍂Bayangkanlah ketika *"Rukuk,"* Allah menopang badanmu hingga kau tak terjatuh, *Hingga kau merasakan damai dalam sentuhan-Nya...*

🍂Bayangkan ketika *"Sujud,"* Allah mengelus kepalamu. Lalu Dia berbisik lembut di kedua telingamu:
*"Aku mencintaimu wahai hambaKu."*

🍂Bayangkan ketika kau *"Duduk di antara dua sujud",* Allah berdiri gagah di depanmu, lalu mengatakan:
*"Aku tak akan diam apabila ada yang mengusikmu"...*

🍂Bayangkan ketika kau memberi *"Salam,"* Allah menjawabnya, lalu kau seperti *manusia berhati bersih setelah itu...*

*Subhanallah,*
Sungguh nikmat shalat yang kita lakukan.

*Tidak akan sia-sia yg menyebarkannya, tidak akan rugi orang yg membacanya...*

In Syaa Allah, anda bersedia mengabarkan ke saudara kita yg lain, agar mereka tahu kabar indah ini..

*Barakallahu fiikum,*

*وَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ..*