Kamis, 28 Maret 2019

CAIRAN YANG KELUAR DARI PEREMPUAN

Bismillaah..

#Fiqh_Thaharah (Darah Wanita)

Jenis-Jenis Cairan Kewanitaan, Hukum dan Cara Mensucikannya

💧💧💧💧💧💧💧💧💧💧💧

1. CAIRAN dari SALURAN AIR SENI (selain Air Seni)

🔴Wadi : Yaitu Cairan berupa tetesan yg keluar setelah buang air seni, putih, licin, kental dan keruh.
Hukum Wadhi : Najis, Pakaian yg terkena wadi harus dicuci serta membatalkan wudhu.

2. CAIRAN dari SALURAN JALAN LAHIR
Shufrah (صفرة) & Kudrah (كدرة)

➖Shufrah ialah Cairan kuning warnanya seperti nanah yg keluar dari jalan lahir.

➖Kudrah ialah Cairan keruh kadang bercampur kemerahan atau kecoklatan (disebut flek).

➡Hukum Shufrah & Kudrah keluar ketika masa Haidh maka hukumnya masih dihukumi darah Haidh (Najis) sebelum haidh itu berhenti.

🔴Contoh ilustrasi : Seorang wanita biasa haidh 5 hari. Pada hari 1 dan 2 keluar haidh lalu hari ke 3 keluar Shufrah atau Kudrah. Hari ke 4 dan 5 keluar lagi haidh. Maka hukum cairan yg keluar pd hari ke 3 dihukumi darah haidh karena keluar pada masa haidh.

🔴Contoh ilustrasi lain untuk memahamkan; Seorang wanita biasa Haidh 5 hari. Tanggal 1-5 keluar haidh kemudian suci, lalu pada hari ke 15 keluar shurfah atau kudrah, maka cairan yg keluar pada hari ke 15 tsb dihukumi Suci karena keluar pada masa Suci (diluar masa haidh).

➡Untuk mengetahui berhentinya Haidh bisa diketahui dengan 2 tanda, yaitu :

1⃣. Keringnya/berhentinya darah haidh dengan menempelkan secarik kapas pd kemaluan.

2⃣. Keluarnya cairan putih di ujung masa Haidh (sebagaimana Hadits 'Aisyah Rodhiallaahu 'anhaa..ketika wanita anshar (tidak malu untuk bertanya dengan) membawakan secarik kapas yg berisi Qudrah) maka disebutkan, "Tidak, Kalian belum suci sampai melihat adanya cairan putih di akhir masa Haidh".

➡Hukum Shufrah & Kudrah di Masa Suci hukumnya Suci seperti kentut tetapi membatalkan Wudhu (kecuali pada kasus seseorang yg punya penyakit keluar cairan tsb terus menerus, maka tidak membatalkan wudhu).

🔴Madzi : Cairan yg licin, ringan, bening, mengalir dan tidak memancar keluar ketika tergeraknya syahwat.

➡Hukum Madzi : Najis dan membatalkan (sebagaimana Hadits 'Ali Rodhiallaahu 'anhu yg sering keluar madzi lalu mengutus Miqdad Rodhiallaahu 'anhu karena malu, kemudian Rasulullaah Sholallahu 'alaihi wa Sallam bersabda, "Cucilah kemaluanmu lalu berwudhulah".

🔴Keputihan : Cairan kental normalnya berwarna bening atau putih, licin, elastis, mengalir dan tidak memancar.
Normal : Tidak berbau dan tidak berwarna hanya berupa kelembaban.
Penyakit : Berbau, berwarna kuning, hijau atau abu2.

➡Hukum Keputihan : Suci dan tidak membatalkan Wudhu (menurut pendapat yg paling rajih) dari 2 pendapat :

1. Tidak membatalkan Wudhu karena Cairan alami spt dahak, ingus meski menjijikan tapi tidak najis.

2. Membatalkan wudhu seperti kentut, suci tapi membatalkan wudhu...salah seorang 'ulama yg dulunya berpendapat membatalkan wudhu ialah Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Rahimahullaah, namun setelah membaca Kitab Karangan seorang Doktorah bernama Ruqayyah yg membahas "Kelembaban kemaluan wanita" bahwa keputihan tidak keluar dari saluran najis maka beliau rujuk sehingga akhirnya berpendapat bahwa keputihan tidak membatalkan wudhu.

🔴Mani : Cairan berwarna kuning, ringan, keluar memancar dengan syahwat ketika puncaknya, berbau seperti bau tumbuhan atau putih telur.

➡Hukum Mani :

1⃣Pendapat pertama : Suci.
🚿 Cara Membersihkan Mani bagi yg berpendapat Suci :
ketika mani kering : dikerik (sebagaimana Hadits 'Aisyah Rodhiallaahu 'anhaa)
ketika mani basah : cukup dilap (sebagaimana hadits Ibnu Abbas Rodhiallaahu 'anhumaa)

2⃣Pendapat kedua : Najis
🚿Cara membersihkannya menurut yg berpendapat Najis :
ketika mani kering : dikerik (sebagaimana Hadits 'Aisyah Rodhiallaahu 'anhaa)
ketika mani basah : dicuci pakaiannya sampai hilang maninya.

🔒Dan pendapat yg Rajih ialah bahwa Mani itu Suci karena manusia itu berasal dari mani dan manusia itu tidaklah berasal dari sesuatu yg najis. Namun ada beberapa rincian :

➖Jika keluar tanpa syahwat seperti karena suhu yang terlalu dingin atau kecelakaan lalu pecah alat penampung maninya maka ia tidak wajib mandi janabah hanya cukup berwudhu.

➖Jika mani keluar dengan syahwat maka membatalkan wudhu dan mewajibkan mandi bertemu 2 khitan, dan karena mimpi basah.

🔴Haidh & Istihadhah

Perbedaan antara Darah Haidh & Darah Istihadhah dari 5 Hal :
Tempat keluar, Sebab, Sifat, Waktu Keluar dan Masa Keluar

1. Tempat Keluarnya
Haidh : Tempat keluarnya dari Dinding Rahim.
Istihadhah : Tempat keluarnya dari Pembuluh Vena pada Leher Rahim.

2. Sebabnya
Haidh : Disebabkan karena adanya pemisahan membran/selaput internal rahim (Siklus Darar Normal & Alami).
Istihadhah : Disebabkan karena adanya penyakit pada rahim.

3. Sifatnya
Haidh : Bersifat Kental dgn warna merah kehitaman, bau busuk dan tidak menggumpal ketika keluar (kecuali kasus tertentu).
Istihadhah : Bersifat cair dgn warna merah terang, aroma darah biasa, namun menggumpal ketika keluar.

4. Waktu keluarnya
Haidh : Waktu keluarnya mulai dari usia pubertas yaitu 9 tahun sampai masa menopause (45-55 thn menurut pendapat medis) dan (50-60 thn menurut pendapat jumhur 'Ulama).
Istihadhah : Waktu keluarnya tidak ada batas waktu tertentu, bisa keluar sebelum masa pubertas, setelah menopause atau pd masa subur.

5. Masa Keluar
Haidh : Masa Minimal keluarnya darah Haidh ialah 24 jam (menurut pendapat medis & jumhur 'Ulama) dan masa maksimal haidh ialah 15 hari (Jumhur 'Ulama).
Istihadhah : Tidak ada batas minimal dan maksimal, bisa kurang dari 24 jam atau lebih dari 15 hari.

🔴🔵Perbedaan antara Darah Haidh & Darah Istihadhah dari 5 Hal : Tempat keluar, Sebab, Sifat, Waktu Keluar dan Masa Keluar

1. Tempat Keluarnya
🌹Haidh : Tempat keluarnya dari Dinding Rahim.
🌹Istihadhah : Tempat keluarnya dari Pembuluh Vena pada Leher Rahim.

2. Sebabnya
🌹Haidh : Disebabkan karena adanya pemisahan membran/selaput internal rahim (Siklus Darah Normal & Alami).
🌹Istihadhah : Disebabkan karena adanya penyakit pada rahim.

3. Sifatnya
🌹Haidh : Bersifat Kental dgn warna merah kehitaman, bau busuk dan tidak menggumpal ketika keluar (kecuali kasus tertentu).
🌹Istihadhah : Bersifat cair dgn warna merah terang, aroma darah biasa, namun menggumpal ketika keluar.

4. Waktu keluarnya
🌹Haidh : Waktu keluarnya mulai dr usia pubertas yaitu 9 tahum sampai masa menopause (45-55 thn menurut pendapat medis) dan (50-60 thn mnrt pendapat jumhur 'Ulama).
🌹Istihadhah : Waktu keluarnya tidak ada batas waktu tertentu, bisa keluar sebelum masa pubertas, setelah menopause atau pd masa subur.

5. Masa Keluar
🌹Haidh : Masa Minimal keluarnya darah Haidh ialah 24 jam (menurut pendapat medis & jumhur 'Ulama) dan masa maksimal haidh ialah 15 hari (Jumhur 'Ulama).
🌹Istihadhah : Tidak ada batas minimal dan maksimal, bisa kurang dari 24 jam atau lebih dari 15 hari.

💧Nifas : Darah yang keluar dari seorang wanita yang telah melahirkan bayi yg sudah berbentuk manusia disertai rasa sakit dan darah yg keluar seblm melahirkan jika disertai kontraksi. Masa minimal Nifas tidak ada batasannya, bisa jadi darah nifas berhenti sblm 40 hari. Sedangkan maksimalnya juga tidak ada batasannya disesuaikan dgn 'urf pd keluarganya namun pada umumnya 40 hari, sehingga darah yang keluar lebih dari 40 hari termasuk darah istihadhah (penyakit).

🔨Hukum Darah Nifas : Najis dan membatalkan wudhu, diharamkan Sholat, Puasa, Thawaf dan berjima' dengan suami.

📝5 Perbedaan Mandi Haidh dan Mandi Junub :

1. 🛁Pada Mandi Haidh (atau setelah Nifas) disunnahkan menggunakan campuran 🌿daun bidara🌿 pada air mandinya atau bila tdk ada bisa menggunakan sabun, sampoo, sedangkan pada 🚿mandi junub tidak.

2. 🛁Pada Mandi Haidh disunnahkan bersungguh-sungguh dalam 👋🏻menggosok-gosok badan dan harus membuka 🎀ikatan atau kepangan rambut, sedangkan pada 🚿Mandi Junub tidak disunnahkan.

3. 🛁Pada Mandi Haidh disunnahkan ♻mengulang-ulang mandi sedangkan pada 🚿Mandi Junub tidak.

4. 🛁Pada Mandi Haidh tidak ada perbedaan kapan waktu 💧berwudhu apakah sebelum atau sesudah mandi, sedangkan pada 🚿Mandi Junub mesti di awal (seblm mandi).

5. 🛁Pada Mandi Haidh, setelahnya disunnahkan membubuhkan 🌹Misk🌹 (sejenis minyak wangi & aman untuk daerah kewanitaan) ke 💭kapas kemudian dioleskan ke daerah kewanitaan pasca Haidh sedangkan pada 🚿mandi Junub tidak.

🎁Semoga Bermanfaat🎁.. Semoga kita dipertemukan dengan 🌙 Bulan Ramadhan Berikutnya...

🌿🌹عائشة أمّ عبد اللّه🌹🌿

Dauroh Itikaf 10 Hari Terakhir Ramadhan 1436 H
(Oleh Ustadzah Ummu Faynan Arfah, Lc : Mahasiswi S2 Universitas Ummul Quro, Makkah)
@Masjid An Nur Ma'had Al Myskat Lil Yaatimaat Kampung Garogol, Garut Jawa Barat

___
Dishare Oleh Ustadzah Ari Mardiah Joban -hafizhahallah-

Semoga bermanfaat untuk menghadapi hari-harimu..

Rerey Niqabis China FB

Sabtu, 16 Maret 2019

DAUN SURUHAN

#KESEHATAN

"DAUN SURUHAN"
JANGAN dibuang, Rumput ini ampuh mengobati Penyakit KRONIS ;)

Daun suruhan yang juga dikenal dengan nama daun tumpangan air memiliki bentuk agak lebar dan terlihat seperti daun yang menampung air hujan. Ukuran tanamannya sendiri berbentuk kecil dan akar pendek serta tangkai yang pendek juga. Tanaman ini bisa dengan mudah ditemukan di sekitar sawah atau tanah yang lembab. Dalam daun suruhan mengandung banyak kegunaan herbal alami seperti alkaloid, minyak atsiri, lemak, tanin serta kalsium oksalat  yang sangat baik untuk kesehatan tubuh kita.

Tanaman suruhan ini juga cukup mudah dibudidayakan di halaman rumah kamu, sehingga tidak perlu repot mencari daun ini untuk menyembuhkan penyakit. Suruhan juga dikenal dengan beberapa sebutan lainnya seperti pansit pansitan [Pilipina], Saladan [Jawa], Rangu rangu [Sunda], tumpangan air [Betawi dan Sumatera] dan Gofu Goroho [Maluku]. Berikut ini akan kami jelaskan manfaat daun suruhan untuk kesehatan dan berbagai penyakit yang bisa kamu gunakan sebagai pengobatan alternatif murah sebab merupakan jenis tanaman liar yang bisa didapatkan dengan mudah.

Daun suruhan ini bisa digunakan sebagai obat herbal dalam melindungi tubuh dari serangan bakteri serta kuman sehingga tubuh akan terlindungi dari infeksi serta penyakit menular ringan sampai yang berbahaya. Sebuah penelitian yang dilakukan pada daun suruhan ini membuktikan terdapat kandungan senyawa yang disebut dengan patuloside A dan glikosida xanthone yang memiliki efek sangat kuat dalam melawan bakteri di dalam tubuh kamu.

✔Mengatasi Sakit Menstruasi
Untuk kamu yang sering mengalami nyeri serta kram pada saat haid atau menstruasi, juga bisa memanfaatkan daun suruhan ini untuk menghilangkan masalah tersebut tanpa menimbulkan efek samping.

✔Anti Inflamasi
Daun suruhan juga berperan sebagai anti inflamasi alami yang bisa menyembuhkan radang dan mencegah radang tersebut datang kembali.

Saat mengalami gangguan perut yang menimbulkan rasa sakit, melilit atau kram juga bisa diatasi dengan daun suruhan ini. Kandungan alami yang terdapat di dalam daun suruhan akan langsung bekerja mengatasi sakit perut sekaligus membunuh bakteri penyebab sakit perut tersebut.

Siapkan 1 genggam daun suruhan segar dan cuci sampai bersih.
Haluskan daun suruhan tersebut lalu peras sarinya dan minum sari daun suruhan tersebut.

✔Mengobati Sakit Kepala
Sakit kepala, migrain atau vertigo bisa hilang dengan menggunakan daun suruhan ini yakni dengan minum air rebusan daun suruhan secara rutin sampai sakit kepala bisa sembuh total.

✔Mengatasi Nyeri
Berbagai masalah nyeri seperti nyeri otot, nyeri pada persendian bisa diatasi dengan mudah yakni memanfaatkan daun suruhan sebagai pengobatan alami.

✔Mengobati Pegal Linu
Pegal linu yang menimbulkan rasa letih, linu, pegal, lemas dan tidak bertenaga bisa dipulihkan hanya dengan memanfaatkan daun suruhan. Daun suruhan akan memberikan energi sekaligus membangkitkan stamina kamu dengan mengkonsumsi daun suruhan secara teratur.

✔Mengobati Asam Urat
Penyakit asam urat juga bisa diatasi dengan memanfaatkan daun suruhan yang mengandung ekstrak etanol. Caranya dengan merebus daun suruhan dan minum air rebusan tersebut setiap hari sampai asam urat bisa hilang sekaligus mencegah kambuhnya asam urat kembali.

Cuci bersih 5 gram daun suruhan segar lalu rebus dengan 2 gelas air.
Rebus dengan api yang kecil sampai tersisa 1 gelas saja. Dinginkan dan minum 2 kali sehari yaitu pagi dan malam hari secara teratur.

✔Menyembuhkan Jerawat dan Bisul
Daun suruhan juga bisa digunakan untuk menyembuhkan jerawat serta bisul yakni dengan menggunakan air rebusan daun untuk mencuci muka dan membasuh bisul. Cara lainnya adalah dengan minum air rebusan daun suruhan.

Siapkan 2 tanaman suruhan berukuran kecil sekitar 10 cm dan cuci sampai bersih.
Rebus tanaman dengan 3 gelas air sampai tersisa 2 gelas saja.
Minum air rebusan tersebut secara rutin sebanyak 1 gelas per harinya selagi hangat.

✔Mengobati Luka Bakar
Daun suruhan juga bisa digunakan untuk mengobati luka pada kulit khususnya luka bakar. Dengan menggunakan daun suruhan, sakit yang ditimbulkan dari luka bakar bisa dikurangi sekaligus menyembuhkan luka bakar lebih cepat.

Siapkan segenggam daun suruhan segar lalu cuci sampai bersih.
Haluskan daun suruhan dan tempelkan langsung pada area kulit yang mengalami luka bakar atau terpukul.
Bungkus dengan perban dan diamkan selama beberapa saat dan jangan lupa mengganti daun suruhan secara berkala.

✔Mengatasi Penyakit Ginjal
Siapkan 1 pohon suruhan segar berukuran 10 cm dan cuci sampai bersih. Rebus tanaman dengan 3 gelas air sampai tersisa 2 gelas saja. Minum air rebusan sebanyak 1 gelas sebanyak 2 kali sehari dan jangan disimpan. Pastikan kamu minum air rebusan daun suruhan segar setiap akan dikonsumsi.

✔Sebagai Obat Anti Kanker
Daun suruhan juga bisa dijadikan obat alternatif untuk pencegahan penyakit kanker sekaligus menghambat pertumbuhan sel kanker karena terkandung senyawa P. Pellucida di dalam ekstrak daun suruhan tersebut.

✔Sebagai Antioksidan Alami
Dalam sebuah penelitian yang sudah dilakukan, ditemukan jika daun suruhan memiliki fungsi kuat dalam menangkal radikal bebas sehingga bisa digunakan sebagai antioksidan alami.

✔Sebagai Antibiotik Alami
Daun suruhan ini juga akan bekerja sebagai antibiotik alami yang akan menekan sekaligus mencegah pertumbuhan dari mikroorganisme tidak baik serta parasit sehingga juga akan mencegah terjadinya infeksi.

✔Menjaga Kesehatan Kandung Kemih
Daun suruhan juga bisa digunakan untuk menjaga kesehatan kandung kemih sekaligus menghilangkan kotoran serta bakteri yang menempel pada saluran kemih, sehingga kesehatan kandung kemih bisa tetap terjaga dengan baik.

✔Mengatasi Katarak
Getah dari tanaman suruhan ini juga sangat bermanfaat untuk dipakai sebagai obat tetes mata sebagai obat katarak, infeksi mata, radang dan berbagai masalah mata lainnya.

✔Mengatasi Radang Kulit
Untuk mengatasi radang pada kulit, kamu juga bisa memanfaatkan air rebusan daun ini sebagai obat alami mengatasi penyakit yang ada di permukaan kulit kamu.

Siapkan satu genggam daun suruhan segar lalu cuci sampai bersih. Rebus daun suruhan dengan 3 gelas air sampai mendidih dan menyisakan 2 gelas saja. Saring dan dinginkan air rebusan lalu minum sebanyak 2 kali dalam sehari dengan takaran 1 gelas setiap kali minum.

✔Menurunkan Kadar Kolesterol
Kadar kolesterol tinggi dalam tubuh juga bisa dinetralkan atau diturunkan dengan memanfaatkan air rebusan daun suruhan dengan sangat cepat dan ampuh. Konsumsi air rebusan daun suruhan ini secara teratur agar kadar kolesterol dalam darah bisa tetap stabil.

✔Mengatasi Impotensi
Tidak hanya berguna untuk mengatasi berbagai penyakit pencernaan, kepala dan mengatasi gangguan kulit, namun air rebusan daun suruhan juga berkhasiat untuk mengatasi impotensi pada pria secara alami.

✔Mengatasi Demam
Untuk mengatasi demam pada anak ataupun orang dewasa juga bisa didapat dari daun suruhan yakni dengan menghaluskan segenggam daun suruhan lalu menempelkannya pada kepala. Cara lainnya adalah dengan minum air rebusan daun suruhan sampai demam bisa turun.

Selain beberapa kegunaan diatas, daun suruhan juga memiliki banyak kegunaan lain seperti:
✔ Mengatasi sakit perut
✔ Melancarkan saluran kemih
✔ Mengatasi sekaligus mengurangi kolik pada bayi
✔ Menghentikan pendarahan
✔ Mengobati kanker payudara
✔ Mengatasi sakit campak
✔ Menyembuhkan gangguan mental
✔ Mengobati batuk
✔ Mengatasi tekanan darah tinggi
✔ Mengobati abses
✔ Menyembuhkan radang mata

Lalu, bagiamana cara mengolah daun suruhan menjadi obat?

Untuk di jadikan sebagai obat dalam, anda bisa menumbuk kasar daun suruhan, rebus saring dan konsumsi airnya secara teratur. Adapun untuk pengobatan luar seperti untuk jerawat dan luka bakar, anda bisa melumatkan hingga halus daun suruhan dan menempelkannya pada bagian kulit yang bermasalah.

Demikian ulasan yang bisa kami berikan mengenai manfaat daun suruhan untuk mengatasi berbagai penyakit. Untuk kamu yang memiliki masalah pernapasan seperti asma dan sedang menyusui atau memberikan ASI pada bayi, tidak disarankan untuk minum atau makan daun suruhan. Meskipun jarang terjadi, daun suruhan ini bisa menyebabkan alergi pada penderita asma ataupun saat menyusui bayi. Daun suruhan ini juga nikmat disantap mentah sebagai lalapan dengan tekstur yang renyah seperti seledri dan rasa yang sedikit pedas dengan efek menyejukkan.

==========================

Smoga bermanfaat
Like & Share
Copas

Kamis, 07 Maret 2019

ISBAL

Ustadz Abu Yahya Badrusalam

Isbal artinya melabuhkan pakaian hingga menutupi mata kaki, dan hal ini terlarang secara tegas baik karena sombong maupun tidak. Larangan isbal bagi laki-laki telah dijelaskan dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sangat banyak, maka selayaknya bagi seorang muslim yang telah ridho Islam sebagai agamanya untuk menjauhi hal ini

Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Ada tiga orang yang tidak diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat nanti, tidak dipandang, dan tidak disucikan serta bagi mereka siksaan yang pedih.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut tiga kali perkataan ini. Lalu Abu Dzar berkata, “Mereka sangat celaka dan merugi. Siapa mereka, Ya Rasulullah?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab

الْمُسْبِلُ وَالْمَنَّانُ وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ

Mereka adalah orang yang isbal, orang yang suka mengungkit-ungkit pemberian dan orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu. (HR. Muslim no. 306). .
.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ الإِزَارِ فَفِى النَّارِ

Kain yang berada di bawah mata kaki itu berada di neraka. (HR. Bukhari no. 5787). Baca Selengkapnya di https://rumaysho.com/837-hukum-celana-di-bawah-mata-kaki-2.html

Judul full video: mukhtasar minhajul qashidin, adab-adab dihari jumat (link video: https://youtu.be/Fbz2HKSzUWI)

HADITS TENTANG ROJAB DAN BANTAHANNYA

0⃣1⃣   *Rajab*

*🔹🔹 12 Hadis Dhaif (Lemah) Seputar Rajab*

Hadis Dhaif (Lemah) seputar Rajab

Bismillah was shalatu was salamu ‘alaa rasulillah

*Berikut beberapa hadis dhaif seputar bulan Rajab, yang disarikan dari karya para ulama ahli hadis.*
*‼‼Jika Anda menjumpai satu amal tertentu di bulan Rajab, barangkali pangkal masalahnya adalah karena hadis dhaif berikut:*

*1. Hadis:*
⛔⛔ “Sesungguhnya di surga ada sebuah sungai, namanya sungai Rajab. Airnya lebih putih dari pada susu, lebih manis dari pada madu, siapa yang puasa sehari di bulan Rajab maka Allah akan memberi minum orang ini dengan air sungai tersebut.”

(Riwayat Abul Qosim At Taimi dalam At Targhib wat Tarhib, Al Hafidz Al Ashbahani dalam kitab Fadhlus Shiyam, dan Al Baihaqi dalam Fadhail Auqat. Ibnul Jauzi mengatakan dalam Al Ilal Al Mutanahiyah: *Dalam sanadnya terdapat banyak perawi yang tidak dikenal, sanadnya dhaif secara umum, namun tidak sampai untuk dihukumi palsu.)*

*2. Hadis tentang doa memasuki rajab:*
⛔⛔ “Allahumma baarik lanaa fii Rajabin wa sya’baana wa ballighnaa Ramadhaana.”

(Riwayat Ahmad, dan di sanadnya terdapat perawi Zaidah bin Abi Raqqad, dari Ziyadah An Numairi. *Tentang para perawi ini, Imam Bukhari mengatakan, “Munkarul hadis”. An Nasa’i mengatakan, “Munkarul hadis”. Sementara Ibn Hibban menyatakan, “Hadisnya tidak bisa dijadikan dalil”.*

*3. Hadis:*
⛔⛔ “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah puasa setelah Ramadhan, selain di bulan Rajab dan Sya’ban.”

(Riwayat Al Baihaqi. Ibn Hajar mengatakan, *“Ini adalah hadis munkar, disebabkan adanya perawi yang bernama Yusuf bin Athiyah, dia orang yang dhaif sekali” Tabyinul Ajab, Hal. 12)*

*4. Hadis:*
⛔⛔“Rajab adalah bulan Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulan umatku.”

(Riwayat Abu Bakr An Naqasy. Al Hafidz Abul Fadhl Muhammad bin Nashir mengatakan, *“An Naqasy adalah pemalsu hadis, pendusta”. Ibnul Jauzi, As Shaghani, dan As Suyuthi menyebut hadis ini dengan hadis maudhu’)*

*5. Hadis:*
⛔⛔ “Keutamaan Rajab dibanding bulan yang lain, seperti keutamaan Alquran dibanding dzikir yang lain.”

(Ibn Hajar mengatakan, *“Perawi hadis ini ada yang bernama As Saqathi, dia adalah penyakit dan orang yang terkenal sebagai pemalsu hadis”).*

*6. Hadis:*
⛔⛔“Rajab adalah bulan Allah Al Asham. Siapa yang berpuasa sehari di bulan Rajab, atas dasar iman dan ihtisab (mengharap pahala) maka dia berhak mendapat ridla Allah yang besar.”

*(Hadis palsu, sebagaimana penjelasan As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah)*

*7. Hadis:*
⛔⛔ “Barangsiapa yang berpuasa tiga hari bulan Rajab, Allah catat baginya puasa sebulan penuh. Siapa yang puasa tujuh hari, maka Allah menutup tujuh pintu neraka.”

*(Hadis maudhu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2:206)*

*8. Hadis:*
⛔⛔“Siapa yang shalat maghrib di malam pertama bulan Rajab, setelah itu dia shalat dua puluh rakaat, setiap rakaat dia membaca Al Fatihah dan surat Al Ikhlas sekali, dan dia melakukan salam sebanyak sepuluh kali. Tahukah kalian apa pahalanya?” ….lanjutan hadis: “Allah akan menjaga dirinya, keluarganya, hartanya, dan anaknya. Dia dilindungi dari siksa kubur…”

*(Hadis maudhu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu‘at, 2/123)*

*9. Hadis:*
⛔⛔ “Siapa yang puasa di bulan Rajab dan shalat empat rakaat…maka dia tidak akan mati sampai dia melihat tempatnya di surga atau dia diperlihatkan.”

*(Hadis maudhu (palsu), sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2:124, Al Fawaid Al Majmu’ah, Hal. 47)*

*10.  Hadis Shalat Raghaib:*
⛔⛔ “Rajab bulan Allah, Sya’ban bulanku, dan Ramadhan bulan umatku… namun janganlah kalian lupa dengan malam Jumat pertama bulan Rajab, karena malam itu adalah malam yang disebut oleh para malaikat dengan Ar Raghaib. Dimana apabila telah berlalu sepertiga malam, tidak ada satupun malaikat yang berada di semua lapisan langit dan bumi, kecuali mereka berkumpul di Ka’bah dan sekitarnya. Kemudian Allah melihat kepada mereka, dan berfirman: ‘Wahai malaikat-Ku, mintalah apa saja yang kalian inginkan’. Maka mereka mengatakan: ‘Wahai Tuhan kami, keinginan kami adalah agar engkau mengampuni orang yang suka puasa Rajab’. Allah berfirman: ‘Hal itu sudah Aku lakukan’. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Siapa yang berpuasa hari kamis pertama di bulan Rajab, kemudian shalat antara maghrib sampai isya –yaitu pada malam Jumat– dua belas rakaat…’.”

*(Hadis maudhu (palsu), sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2:124 – 126, Ibnu Hajar dalam Tabyinul ‘Ajab, Hal. 22 – 24, dan As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah, Hal. 47 – 50)*

*11. Hadis:*
⛔⛔ “Barangsiapa yang shalat pada malam pertengahan bulan Rajab, sebanyak 14 rakaat, setiap rakaat membaca Al Fatihah sekali dan surat Al Ikhlas 20 kali…”

*(Hadis maudhu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2:126, Ibnu Hajar dalam Tabyinul ‘Ajab, Hal. 25, As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah, Hal. 50)*

*12.  Hadis:*
⛔⛔ “Sesungguhnya bulan Rajab adalah bulan yang agung, siapa yang berpuasa sehari, Allah akan mencatat baginya puasa seribu tahun…”

*(Hadis palsu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2:206–207, Ibnu Hajar dalam Tabyinul ‘Ajab, Hal. 26, As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah, Hal. 101, As Suyuthi dalam Al Lali’ Al Mashnu’ah, 2:115)/

~  Dikumpulkan oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
~  Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Read more https://konsultasisyariah.com/11545-hadis-dhaif-lemah-seputar-rajab.html

Repost : ➖➖➖➖➖➖➖
Group WA📚GUDANG ILMU📚
Admin : 081230068283

Rabu, 06 Maret 2019

HADIS PALSU TENTANG RAJAB

12 HADIS PALSU DAN LEMAH SEPUTAR RAJAB

Bismillah was salatu was salamu ‘alaa Rasulillah, amma ba’du,

Berikut beberapa Hadis Dhaif (Lemah) dan Maudhu (Palsu) seputar Rajab, yang disarikan dari karya para ulama ahli hadis. Jika Anda menjumpai satu amal tertentu pada waktu Rajab, barangkali pangkal masalahnya adalah karena Hadis Dhaif berikut:

1. Hadis: “Sesungguhnya di Surga ada sebuah sungai, namanya sungai Rajab. Airnya lebih putih dari pada susu, lebih manis dari pada madu. Siapa yang puasa sehari di bulan Rajab, maka Allah akan memberi minum orang ini dengan air sungai tersebut.”

[Riwayat Abul Qosim At Taimi dalam At Targhib wat Tarhib, Al Hafidz Al Ashbahani dalam kitab Fadhlus Shiyam, dan Al Baihaqi dalam Fadhail Auqat. Ibnul Jauzi mengatakan dalam Al Ilal Al Mutanahiyah: Dalam sanadnya terdapat banyak perawi yang tidak dikenal, sanadnya Dhaif secara umum, namun tidak sampai untuk dihukumi palsu]

2. Hadis tentang doa memasuki Rajab: “Allahumma baarik lanaa fii Rajabin wa sya’baana wa ballighnaa Ramadhaana.”

[Riwayat Ahmad, dan di sanadnya terdapat perawi Zaidah bin Abi Raqqad, dari Ziyadah An Numairi. Tentang para perawi ini, Imam Bukhari mengatakan: “Munkarul Hadis”. An Nasa’i mengatakan: “Munkarul Hadis”. Sementara Ibn Hibban menyatakan: “Hadisnya tidak bisa dijadikan dalil”.

3. Hadis: “Sesungguhnya Nabi ﷺ tidak pernah puasa setelah Ramadan, selain pada waktu Rajab dan Syaban.”

[Riwayat Al Baihaqi. Ibn Hajar mengatakan: “Ini adalah Hadis Munkar, disebabkan adanya perawi yang bernama Yusuf bin Athiyah. Dia orang yang Dhaif sekali” Tabyinul Ajab, Hal. 12]

4. Hadis: “Rajab adalah bulan Allah, Syaban adalah bulanku, dan Ramadan adalah bulan umatku.”

[Riwayat Abu Bakr An Naqasy. Al Hafidz Abul Fadhl Muhammad bin Nashir mengatakan: “An Naqasy adalah pemalsu hadis, pendusta”. Ibnul Jauzi, As Shaghani, dan As Suyuthi menyebut hadis ini dengan Hadis Maudhu]

5. Hadis: “Keutamaan Rajab dibanding bulan yang lain, seperti keutamaan Alquran dibanding zikir yang lain.”

[Ibn Hajar mengatakan: “Perawi hadis ini ada yang bernama As Saqathi. Dia adalah penyakit dan orang yang terkenal sebagai Pemalsu Hadis”]

6. Hadis: “Rajab adalah bulan Allah Al Asham. Siapa yang berpuasa sehari di bulan Rajab atas dasar iman dan ihtisab (mengharap pahala), maka dia berhak mendapat rida Allah yang besar.”

[Hadis Palsu, sebagaimana penjelasan As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah]

7. Hadis: “Barang siapa yang berpuasa tiga hari pada waktu Rajab, Allah catat baginyu puasa sebulan penuh. Siapa yang puasa tujuh hari, maka Allah menutup tujuh pintu Neraka.”

[Hadis Maudhu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2:206]

8. Hadis: “Siapa yang salat Maghrib di malam pertama Rajab, setelah itu dia salat dua puluh rakaat, setiap rakaat dia membaca Al Fatihah dan Surat Al Ikhlas sekali, dan dia melakukan salam sebanyak sepuluh kali. Tahukah kalian apa pahalanya?” ….lanjutan hadis: “Allah akan menjaga dirinnya, keluarganya, hartanya, dan anaknya. Dia dilindungi dari siksa kubur…”

[Hadis Maudhu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu‘at, 2/123]

9. Hadis: “Siapa yang puasa pada waktu Rajab dan salat empat rakaat, maka dia tidak akan mati sampai dia melihat tempatnya di Surga atau dia diperlihatkan.”

[Hadis Maudhu (palsu), sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2:124, Al Fawaid Al Majmu’ah, Hal. 47]

10. Hadis Salat Raghaib: “Rajab bulan Allah, Syaban bulanku, dan Ramadan bulan umatku. Namun janganlah kalian lupa dengan malam Jumat pertama Rajab, karena malam itu adalah malam yang disebut oleh para malaikat dengan Ar Raghaib. Di mana apabila telah berlalu sepertiga malam, tidak ada satu pun malaikat yang berada di semua lapisan langit dan bumi, kecuali mereka berkumpul di Kakbah dan sekitarnya. Kemudian Allah melihat kepada mereka, dan berfirman: ‘Wahai malaikat-Ku, mintalah apa saja yang kalian inginkan’. Maka mereka mengatakan: ‘Wahai Tuhan kami, keinginan kami adalah agar engkau mengampuni orang yang suka puasa Rajab’. Allah berfirman: ‘Hal itu sudah Aku lakukan’. Kemudian Nabi ﷺ bersabda: Siapa yang berpuasa Kamis pertama pada waktu Rajab, kemudian salat antara Maghrib sampai Isya, yaitu pada malam Jumat, dua belas rakaat…’.”


[Hadis Maudhu (Palsu), sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2:124 – 126, Ibnu Hajar dalam Tabyinul ‘Ajab, Hal. 22 – 24, dan As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah, Hal. 47 – 50]

11. Hadis: “Barang siapa yang salat pada malam pertengahan Rajab sebanyak 14 rakaat, setiap rakaat membaca Al Fatihah sekali dan Surat Al Ikhlas 20 kali…”

[Hadis Maudhu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2:126, Ibnu Hajar dalam Tabyinul ‘Ajab, Hal. 25, As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah, Hal. 50]

12. Hadis: “Sesungguhnya Rajab adalah bulan yang agung. Siapa yang berpuasa sehari, Allah akan mencatat baginya puasa seribu tahun…”

[Hadis Palsu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2:206–207, Ibnu Hajar dalam Tabyinul ‘Ajab, Hal. 26, As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah, Hal. 101, As Suyuthi dalam Al Lali’ Al Mashnu’ah, 2:115]


Sumber: https://konsultasisyariah.com/11545-hadis-Dhaif-lemah-seputar-Rajab.html

Sabtu, 02 Maret 2019

JANGAN MENYAKITI SUAMI

Janganlah Menyakiti Suami – Nasehat Untuk Muslimah

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:

“Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia kecuali berkata hurun `in (bidadari-bidadari surga) yang menjadi istri si suami di surga: “Jangan engkau menyakitinya… (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah no. 204. Berkata penulis Bahjatun Nazhirin: Sanad hadits ini shahih, 1/372)

Kekufuran Istri Berbuah Petaka

Merupakan satu anugerah dari Allah, ketika seorang wanita dipertemukan dengan pasangan hidupnya dalam satu jalinan kasih yang suci. Hal ini sebagai satu tanda dari tanda-tanda kekuasaan Sang Khaliq.

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُوْنَ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya, Dia menciptakan untuk kalian pasangan hidup dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. (Ar-Rum: 21)

Apatah lagi bila pendamping hidup itu seorang yang shalih, yang akan memuliakan istrinya bila bersemi cinta di hatinya, namun kalau toh cinta itu tak kunjung datang maka ia tak akan menghinakan istrinya.

Merajut dan menjalin tali pernikahan agar selalu berjalan baik tidak bisa dikatakan mudah bak membalik kedua telapak tangan, karena dibutuhkan ilmu dan ketakwaan untuk menjalaninya.

Seorang suami butuh bekal ilmu agar ia tahu bagaimana menahkodai rumah tangganya. Istripun demikian, ia harus tahu bagaimana menjadi seorang istri yang baik dan bagaimana kedudukan seorang suami dalam syariat ini.

Masing-masing punya hak dan kewajiban yang harus ditunaikan agar jalinan itu tidak goncang ataupun terputus.

Syariat menetapkan seorang suami memiliki hak yang sangat besar terhadap istrinya, sampai-sampai bila diperkenankan oleh Allah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam akan memerintahkan seorang istri sujud kepada suaminya.

Abdullah ibnu Abi Aufa bertutur: Tatkala Mu’adz datang ke negeri Yaman atau Syam, ia melihat orang-orang Nashrani bersujud kepada para panglima dan petinggi gereja mereka. Maka ia memandang dan memastikan dalam hatinya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah yang paling berhak untuk diagungkan seperti itu.

Ketika ia kembali ke hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ia berkata: “Ya Rasulullah, aku melihat orang-orang Nashrani bersujud kepada para panglima dan petinggi gereja mereka, maka aku memandang dan memastikan dalam hatiku bahwa engkaulah yang paling berhak untuk diagungkan seperti itu.” Mendengar ucapan Mu’adz ini, bersabdalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

لَوْ كُنْتُ آمُرُ أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ َأنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا وَلاَ تُؤَدِّي الْمَرْأَةُ حَقَّ الله عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهَا كُلَّهُ حَتَّى تُؤَدِّيَ حَقَّ زَوْجِهَا عَلَيْهَا كُلَّهَا حَتَّى لَوْ سَأَلَهَا نَفْسَهَا وَهِيَ عَلَىظَهْرِ قَتَبٍ لأَعْطَتْهُ إِيَّاهُ

“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain (sesama makhluk) niscaya aku perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya. Dan tidaklah seorang istri dapat menunaikan seluruh hak Allah Azza wa Jalla terhadapnya hingga ia menunaikan seluruh hak suaminya terhadapnya. Sampai-sampai jika suaminya meminta dirinya (mengajaknya bersenggama) sementara ia sedang berada di atas pelana (yang dipasang di atas unta) maka ia harus memberikannya (tidak boleh menolak).” (HR. Ahmad 4/381. Dihasankan Asy-Syaikh Albani dalam Ash-Shahihul Jami’ no. 5295 dan Irwa Al-Ghalil no. 1998)

Satu dari sekian hak suami terhadap istrinya adalah disyukuri akan kebaikan yang diperbuatnya dan tidak dilupakan keutamaannya.

Namun disayangkan, di kalangan para istri banyak yang melupakan atau tidak tahu hak yang satu ini, hingga kita dapatkan mereka sering mengeluhkan suaminya, melupakan kebaikan yang telah diberikan dan tidak ingat akan keutamaannya. Yang lebih disayangkan, ucapan dan penilaian miring terhadap suami ini kadang menjadi bahan obrolan di antara para wanita dan menjadi bahan keluhan sesama mereka. Padahal perbuatan seperti ini menghadapkan si istri kepada kemurkaan Allah dan adzab yang pedih.

Perbuatan tidak tahu syukur ini merupakan satu sebab wanita menjadi mayoritas penghuni neraka, sebagaimana diberitakan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seselesainya beliau dari Shalat Kusuf (Shalat Gerhana):

أُرِيْتُ النَّارُ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ يَكْفُرْنَ. قِيْلَ: أَ يَكْفُرْنَ بِاللهِ؟ قَالَ: يَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ وَيَكْفُرْنَ الإِحْسَانَ, لَوْ أَََحْسَنْتَ إِلىَ إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ ثُمَ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ

“Diperlihatkan neraka kepadaku. Ternyata mayoritas penghuninya adalah para wanita yang kufur .” Ada yang bertanya kepada beliau: “Apakah para wanita itu kufur kepada Allah?” Beliau menjawab: “(Tidak, melainkan) mereka kufur kepada suami dan mengkufuri kebaikan (suami). Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang dari mereka satu masa, kemudian suatu saat ia melihat darimu ada sesuatu (yang tidak berkenan di hatinya) niscaya ia akan berkata: Aku sama sekali belum pernah melihat kebaikan darimu.” (HR. Al-Bukhari no. 29 dan Muslim no. 907)

Al-Qadhi Ibnul ‘Arabi rahimahullah berkata: “Dalam hadits ini disebutkan secara khusus dosa kufur/ingkar terhadap suami di antara sekian dosa lainnya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menyatakan: Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain (sesama makluk) niscaya aku perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menggandengkan hak suami terhadap istri dengan hak Allah, maka bila seorang istri mengkufuri/mengingkari hak suaminya, sementara hak suami terhadapnya telah mencapai puncak yang sedemikian besar, hal itu sebagai bukti istri tersebut meremehkan hak Allah. Karena itulah diberikan istilah kufur terhadap perbuatannya akan tetapi kufurnya tidak sampai mengeluarkan dari agama.” (Fathul Bari, 1/106)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengisahkan:

قُمْتُ عَلَى بَابِ الْجَنَّةِ فَكَانَ عَامَّةُ مَنْ دَخَلَهَا الْمَسَاكِيْنُ وَأَصْحَابُ الْجَدِّ مَحْبُوْسُوْنَ غَيْرَ أَنَّ أَصْحَابَ النَّارِ قَدْ أُمِرَ بِهِمْ إِلَى النَّارِ فَإِذَا عَامَّةُ مَنْ دَخَلَهَا النِّسَاءُ

“Aku berdiri di depan pintu surga, ternyata kebanyakan yang masuk ke dalamnya adalah orang-orang miskin, sementara orang kaya lagi terpandang masih tertahan (untuk dihisab) namun penghuni neraka telah diperintah untuk masuk ke dalam neraka , ternyata mayoritas yang masuk ke dalam neraka adalah kaum wanita.” (HR. Al-Bukhari no. 5196 dan Muslim no. 2736)

Pada hari Idul Adha atau Idul Fithri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar menuju lapangan untuk melaksanakan shalat. Setelahnya beliau berkhutbah dan ketika melewati para wanita beliau bersabda: “Wahai sekalian wanita, bersedekahlah kalian dan perbanyaklah istighfar (meminta ampun) karena sungguh diperlihatkan kepadaku mayoritas kalian adalah penghuni neraka.” Berkata salah seorang wanita yang cerdas: “Apa sebabnya kami menjadi mayoritas penghuni neraka, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Kalian banyak melaknat dan mengkufuri kebaikan suami. Aku belum pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya namun dapat menundukkan lelaki yang memiliki akal yang sempurna daripada kalian.” Wanita itu bertanya lagi: “Ya Rasulullah, apa yang dimaksud dengan kurang akal dan kurang agama?”. “Adapun kurangnya akal wanita ditunjukkan dengan persaksian dua orang wanita sama dengan persaksian seorang lelaki. Sementara kurangnya agama wanita ditunjukkan dengan ia tidak mengerjakan shalat dan meninggalkan puasa di bulan Ramadhan selama beberapa malam (yakni saat ditimpa haidh).” (HR. Al-Bukhari no. 304 dan Muslim no. 79)

Karena mayoritas kaum wanita adalah ahlun nar (penghuni neraka) maka mereka menjadi jumlah yang minoritas dari ahlul jannah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam nyatakan hal ini dalam sabdanya:

إِنَّ أَقَلُّ سَاكِنِي الْجَنَّة النِّسَاءُ

“Minoritas penghuni surga adalah kaum wanita.” (HR. Muslim no. 2738)

Bila demikian adanya tidak pantas bagi seorang wanita yang mencari keselamatan dari adzab untuk menyelisihi suaminya dengan mengkufuri kenikmatan dan kebaikan yang telah banyak ia curahkan ataupun banyak mengeluh hanya karena sebab sepele yang tak sebanding dengan apa yang telah ia persembahkan untuk anak dan istrinya. Sepatutnya bila seorang istri melihat dari suaminya sesuatu yang tidak ia sukai atau tidak pantas dilakukan maka ia jangan mengkufuri dan melupakan seluruh kebaikannya. Sungguh, bila seorang istri tidak mau bersyukur kepada suami, sementara suaminya adalah orang yang paling banyak dan paling sering berbuat kebaikan kepadanya, maka ia pun tidak akan pandai bersyukur kepada Allah ta`ala, Dzat yang terus mencurahkan kenikmatan dan menetapkan sebab-sebab tersampaikannya kenikmatan pada setiap hamba.

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menyampaikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

مَنْ لاَ يَشْكُرِ النَّاسَ لاَ يَشْكُرِ اللهَ

“Siapa yang tidak bersyukur (berterima kasih) kepada manusia maka ia tidak akan bersyukur kepada Allah.” (HR. Abu Dawud no. 4177 dan At-Tirmidzi no. 2020, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Muqbil di atas syarat Muslim, dalam Ash-Shahihul Musnad, 2/338)

Al-Khaththabi berkata: “Hadits ini dapat dipahami dari dua sisi.

Pertama: orang yang tabiat dan kebiasaannya suka mengingkari kenikmatan yang diberikan kepadanya dan enggan untuk mensyukuri kebaikan mereka maka menjadi kebiasaannya pula mengkufuri nikmat Allah ta`ala dan tidak mau bersyukur kepada-Nya.

Sisi kedua: Allah tidak menerima rasa syukur seorang hamba atas kebaikan yang Dia curahkan apabila hamba tersebut tidak mau bersyukur (berterima kasih) terhadap kebaikan manusia dan mengingkari kebaikan mereka, karena berkaitannya dua perkara ini.” (‘Aunul Ma’bud, 13/114)

Adapun Al-Qadhi mengatakan tentang hadits ini: “(Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyatakan demikian) bisa jadi karena mensyukuri Allah ta`ala hanya bisa sempurna dengan patuh kepada-Nya dan melaksanakan perintah-Nya. Sementara di antara perkara yang Dia perintahkan adalah berterima kasih kepada manusia yang menjadi perantara tersampaikannya nikmat-nikmat Allah kepadanya. Maka orang yang tidak patuh kepada Allah dalam hal ini, ia tidak menunaikan kesyukuran atas kenikmatan-Nya. Atau bisa pula maknanya, orang yang tidak berterima kasih kepada manusia yang telah memberikan dan menyampaikan kenikmatan kepadanya, padahal ia tahu sifat manusia itu sangat senang mendapatkan pujian, ia menyakiti si pemberi kebaikan dengan berpaling dan mengingkari apa yang telah diberikan, maka orang seperti ini akan lebih berani meremehkan sikap syukur kepada Allah, yang sebenarnya sama saja bagi-Nya antara kesyukuran dan kekufuran .” (Tuhfatul Ahwadzi, 6/74).

Sepantasnya bagi seorang istri yang mencari keselamatan dari adzab Allah untuk mencurahkan seluruh kemampuannya dalam menunaikan hak-hak suami, karena suaminya adalah jembatan untuk meraih kenikmatan surga atau malah sebaliknya membawa dirinya ke jurang neraka. Al-Hushain bin Mihshan radliallahu anhu menceritakan bahwa bibinya pernah datang ke tempat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam karena satu keperluan dan setelah selesai dari keperluan tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepadanya:

أَ ذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟ قَالَتْ: مَا آلُوْهُ إِلاَّ مَا عَجزْتُ عَنْهُ. قَالَ: فَانْظُرِيْ أينَ أَنْتِ مِنْهُ فَإنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنارُكِ

“Apakah engkau sudah bersuami?” Bibi Al-Hushain menjawab: “Sudah.” “Bagaimana (sikap) engkau terhadap suamimu?” tanya Rasulullah lagi. Ia menjawab: “Aku tidak pernah mengurangi haknya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu.” Rasulullah bersabda: “Lihatlah di mana keberadaanmu saat bergaul dengan suamimu, karena suamimu adalah surga dan nerakamu.” (HR. Ahmad 4/341. Berkata penulis Jami’ Ahkamin Nisa: hadits ini hasan, 3/430)

Saudariku, janganlah engkau sakiti suamimu dengan tidak mensyukuri apa yang telah diberikannya. Ingatlah, suamimu hanya sementara waktu menemanimu di dunia, kemudian dia akan berpisah denganmu dan berkumpul dengan para bidadari surga yang murka kala engkau menyakitinya

. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyatakan hal ini dalam sabdanya:

لاَ تُؤْذِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهَا مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ: لاَ تُؤْذِيهِ قَاتَلَكِ اللهُ, فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكِ دَخِيْلٌ, يُوْشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا

“Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia kecuali berkata hurun `in (bidadari-bidadari surga) yang menjadi istri si suami di surga: “Jangan engkau menyakitinya qatalakillah , karena dia di sisimu hanyalah sebagai tamu dan sekedar singgah, hampir-hampir dia akan berpisah denganmu untuk bertemu dengan kami.” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah no. 204. Berkata penulis Bahjatun Nazhirin: Sanad hadits ini shahih, 1/372)

Wallahu ta`ala a`lam bishawwab
~~~~~~~~~~~~~
Disalin Oleh Muhammad Syarif

23 Jumadil akhir  1440
Kamis 28 Pebruari  2019
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

KAFIR MENGKAFIRKAN ADA SYARATNYA

# Tidak Mengkafirkan Orang Kafir Adalah Kekufuran
.
Mohon dimaklumi sebelumnya, mungkin ada pembaca yang “merasa tidak nyaman” dengan pembahasan “kafir” dan “mengkafirkan”, akan tetapi ternyata pembahasan ini dibahas lengkap dan detail oleh ulama kita dalam pembahasan aqidah tauhid, di mana seorang muslim wajib mengetahuinya karena merupakan aqidah dasar kita.
.
Bisa jadi merasa tidak nyaman atau bahkan ada yang “alergi” dengan pembahasan ini, karena selama ini pembahasn “kafir” dan “mengkafir” adalah adalah pembahasan yang seolah-olah seram, menakutkan serta merusak persaudaraan dan toleransi. Anggapan ini TIDAK BENAR, pembahasan mengenai hal ini apabila dipelajari secara benar dan berdasarkan dalil (bukan berdasarkan perasaan dan sangkaan semata), maka dalam pembahasan ini didapatkan:
.
1. Ketegasan dalam agama Islam, tidak ada yang “abu-abu”, apabila ia tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, maka disebut kafir sesuai nash dan dalil
.
2. Indah dan lembutnya ajaran Islam, pembahasan “mengkafirkan” tidak diterapkan serampangan dan langsung memvonis saja, tetapi ada prosesnya dan rinciannya. Tidak dibenarkan seseorang langsung memvonis saudara se-Islam dengan “kafir” tanpa kaidah yang benar, terlebih lagi ada pembahasan “takfir mutlak” dan “takfir mu’ayyan”.
.
Pembaca yang semoga dirahmati Allah, belakangan ini ada wacana yang dihembuskan cukup masif bahwa:
.
“Non-muslim tidak boleh dipanggil kafir”
.
Mereka beralasan bawa kata-kata “kafir” adalah kata-kata yang kasar dan menunjukkan intoleransi. Tentu pendapat ini TIDAK BENAR dan PERLU DILURUSKAN.
.
Sebagai orang indonesia kita perlu kembali pada pengertian “kafir” pada kamus KBBI:
.
“Kafir: Orang yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya”
.
Jadi sangat tepat apabila kita katakan dan kita sebut non-muslim dengan sebutan “kafir”
.
Sebuah ungkapan yang bijak:
.
لكل مقام مقال

“Setiap tempat ada ucapan yang layak”
.
Tentu kita TIDAK memanggil orang yang tidak beriman atau non-muslim dengan panggilan seperti ini:
.
“Hai kafir, mau ke mana?”
.
“Perkenalkan ini tetanggaku yg kafir”
.
Tentu kata-kata “kafir” kita posisikan sesuai dengan tempatnya, BUKAN DIHAPUS ATAU TIDAK DIGUNAKAN SAMA SEKALI dengan alasan perasaan semata atau alasan yang dibuat-buat.
.
Menghapus atau tidak menggunakan kata-kata kafir bertentangan dengan aqidah dasar Islam. Agama Islam adalah agama yang tegas dan tidak abu-abu. Salah satu aqidah Islam adalah mengkafirkan orang kafir dan menyebut mereka dengan “kafir”, sebagaimana Allah menyebut mereka langsung dalam Al-Quran,
.
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ
.
Sesungguhnya TELAH KAFIRLAH orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam”, padahal Al Masih berkata: “Hai Bani Israil, sembahlah Allah, Rabbku dan juga Rabbmu”. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun. (Al-Maaidah: 72)
.
Al-Qadhi ‘Iyadh menjelaskan,
.
ولهذا نكفِّر كل من دان بغير ملة المسلمين من الملل ، أو وقف فيهم، أو شك ، أو صحَّح مذهبهم
.
“Oleh karena itu, kita mengkafirkan semua orang yang beragama selain agama kaum muslimin atau orang yang sejalan dengan mereka atau ragu-ragu (dengan agama) atau membenarkan agama mereka.” [Asy-Syifa Bita’rif huquqil Musthafa 2/1071]
.
Salah satu aqidah kita adalah apabila tidak mengkafirkan orang kafir, maka ini adalah bentuk kekufuran. Sebagaimana salah satu pembatal keIslaman, yaitu
.
الثالث : من لم يكفر المشركين أو شك في كفرهم أو صحح مذهبهم : كفَرَ إجْماعاً
.
“Barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang musyrik atau ragu-ragu bahwa mereka kafir atau membenarkan mazhab (ajaran) mereka maka ini adalah kekufuran secara ijma’.” [Nawaqidul Islam poin ke-3]
.
Sangat banyak dalil dan nash yang menunjukkan bahwa orang yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya adalah orang yang disebut dengan sebutan “kafir”
.
Salah satu dalil yang paling nyata dan hampir mayoritas muslim tahu adalah surat Al-Kafirun, sangat jelas mereka yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dipanggil dengan sebutan “kafir”
.
Allah berfirman
.
قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ (1) لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ (2) وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ.l (3) وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ (4) وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (5) لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ (6)
.
Katakanlah, “Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kalian sembah. Dan kalian bukan penyembah apa yang aku sembah. Dan aku tidak pernah men]adi penyembah apa yang kalian sembah, dan kalian tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah. Untuk kalianlah agama kalian, dan untukkulah agamaku.” [QS. Al-Kafirun]
.
Allah juga berfirman,
.
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ أُولَٰئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ
.
Sesungguhnya orang-orang yang KAFIR yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka jahannam; mereka kekal di dalamnya. mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk. (QS. Al Bayyinah: 6)
.
Dalil-dalil di atas sudah sangat jelas dan sangat nyata bahwa orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya pantas disebut “kafir”, hanya saja penyebutan ini tentu sesuai keadaannya yang layak sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya.
.
Adapun beralasan dengan “intoleransi”, maka ini alasan yanh dibuat-buat saja. Agama Islam adalah agama yang indah, toleransi dan memerintahkan berlaku adil kepada orang kafir sekalipun.
.
Allah berfirman,
.
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
.
“Allah tiada melarang kamu untuk BERBUAT BAIK dan berlaku ADIL terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil” (QS. Al-Mumtahah: 8)
.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy rahimahullah menafsirkan,
.
لا ينهاكم الله عن البر والصلة، والمكافأة بالمعروف، والقسط للمشركين، من أقاربكم وغيرهم، حيث كانوا بحال لم ينتصبوا لقتالكم في الدين والإخراج من دياركم، فليس عليكم جناح أن تصلوهم، فإن صلتهم في هذه الحالة، لا محذور فيها ولا مفسدة
.
“Allah tidak melarang kalian untuk BERBUAT BAIK, menyambung silaturrahmi, membalas kebaikan ,berbuat ADIL kepada orang-orang MUSYRIK baik dari keluarga kalian dan orang lain. Selama mereka tidak memerangi kalian karena agama dan selama mereka tidak mengusir kalian dari negeri kalian, maka tidak mengapa kalian menjalin hubungan dengan mereka karena menjalin hubungan dengan mereka dalam keadaan seperti ini tidak ada larangan dan tidak ada kerusakan.”[Taisir Karimir Rahmah hal. 819, Dar Ibnu Hazm]
.
Demikian semoga bermanfaat
.
@ Di antara langit dan bumi Allah, pesawat Garuda Lombok – Jakarta
.
Penyusun: Raehanul Bahraen
.
Artikel www.muslim.or.id
.
https://muslim.or.id/45397-tidak-mengkafirkan-orang-kafir-adalah-kekufuran.html

__